Media Dinamika Global

Senin, 25 Agustus 2025

*Diduga Gunakan indetitas palsu Oknum kadis pariwisata taput tipu wanita untuk dinikahi*


Medan. Media Dinamika Global.id. Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara, SHS. dilaporkan oleh pelapor, Elsa Lorenza (29) Laporan itu teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/ B/1401/VIII/2025/ SPKT/ Polda Sumatera Utara tanggal 25 Agustus 2025 atas dugaan tidak pidana penipuan sesuai Pasal 378 dan Pasal 263 Jo Pasal 266 menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik. 

Kuasa Hukum Pelapor, Dr Khomeini, SE, SH, MH didampingi, Hardian Maulana Putra SH dalam keterangannya pada wartawan, Senin (25/8) petang mengatakan, kronologis kejadian ini berawal saat kliennya menikah dengan terlapor pada 31 Oktober 2015 dan kini sudah dikaruniai 2 orang anak hasil pernikahanya. Namun, saat kelahiran anak pertama barulah terlapor mengetahui kalau terlapor ternyata sudah memiliki anak dan istri yang tinggal di Tapanuli Utara. Lalu pada Desember 2016 saat pelapor mengandung anak kedua, terlapor sudah jarang datang dan tak memberi nafkah. 

"Yang kami kedepankan dalam laporan hari ini terkait permasalahan dugaan identitas palsu. Dimana saat terlapor melangsungkan pernikahan dia diduga menggunakan identitas palsu /KTP. Dalam KTP tersebut terlapor menggunakan nama Alek Sani dengan status lajang dan pekerjaan wiraswasta. Padahal sebenarnya terlapor adalah seorang ASN di Taput. Klien kami pada 2019 sudah berupaya mendatangi terlapor namun tidak ada itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"jelas Khomeini. 

Lalu pada 19 Agustus 2025 kami sebagai kuasa hukum telah mengirimkan somasi dan kami langsung menemui Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Inspektorat Taput untuk meminta Bupati agar memproses terlapor terkait kode etik sebagai ASN. Hari ini kami juga minta pada Kapoldasu segera memproses laporan klien kami. Ditkrimum agar segera memanggil terlapor agar segera diperiksa. 

Hardian Maulana Putra, SH menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan perbuatan oknum ASN tersebut yang seharusnya ASN tersebut menjadi cerminan yang baik di masyarakat. "Akan tetapi malahan membuat kebohongan yang dimana kebohongan tersebut melanggar hukum yang merugikan pihak dari klien kami dengan menggunakan dugaan identitas palsu saat menikahi klien kami. Kami berharap laporan kami ditindaklanjuti oleh Poldasu,"jelasnya sambil mengatakan pihaknya juga bakal mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan pelantaran anak.

Sementara, pelapor, Elsa Lorenza berharap supaya dia mendapat keadilan. Begitu juga dengan kedua anaknya mendapatkan haknya sebagai anak kandung terlapor. *(Tim)*

Dua Alumni Terbaik STIPAR Soromandi Raih Gelar Magister Pariwisata di Yogyakarta


Soromandi, Media Dinamika Global.id.– Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan pariwisata. Dua alumni terbaik Sekolah Tinggi Pariwisata (STIPAR) Soromandi Bima, Muzdalifah, S.Par., M.Par dan Hanafi, S.Par., M.Par, resmi menyandang gelar Magister Pariwisata (S2) dari STIPRAM Yogyakarta. Prestasi ini semakin istimewa karena keduanya berhasil menyelesaikan studi dengan dukungan beasiswa dari STIPAR Soromandi, sebuah komitmen nyata institusi dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia pariwisata di daerah.

Dalam suasana penuh kebanggaan, pimpinan dan seluruh civitas akademika STIPAR Soromandi menyampaikan selamat dan apresiasi atas dedikasi, kerja keras, dan semangat belajar yang luar biasa dari Muzdalifah dan Hanafi. Keduanya menjadi representasi nyata bahwa putra-putri daerah memiliki potensi besar untuk bersaing dan berkontribusi dalam pembangunan sektor pariwisata nasional.

“Kami bangga atas capaian mereka. Semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama menempuh pendidikan magister dapat menjadi kontribusi nyata dalam pengembangan pariwisata, khususnya di Bima dan Nusa Tenggara Barat,” ungkap Ketua STIPAR Soromandi Bima, Bapak Abustam, S.Sos., S.H., M.H.

Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki, Muzdalifah dan Hanafi diharapkan menjadi inspirasi bagi mahasiswa dan generasi muda lainnya, terutama dalam menjawab tantangan industri pariwisata yang semakin kompetitif dan dinamis. Kehadiran mereka sebagai akademisi, praktisi, atau pelaku kebijakan lokal dapat membawa warna baru dalam pengembangan destinasi berbasis kearifan lokal dan pemberdayaan masyarakat.

Langkah ini juga menjadi bukti konkret dari visi STIPAR Soromandi untuk mendorong lahirnya generasi intelektual pariwisata yang unggul, berdaya saing, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

STIPAR Soromandi Bima akan terus berkomitmen mendukung langkah-langkah strategis putra-putri daerah dalam menempuh pendidikan tinggi, meningkatkan kapasitas, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah. Muzdalifah dan Hanafi telah menunjukkan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk meraih mimpi besar. Dengan semangat dan tekad, masa depan gemilang bukanlah sesuatu yang mustahil.

Sekali lagi, selamat kepada Muzdalifah dan Hanafi! Teruslah menginspirasi, berkarya, dan menjadi bagian dari perubahan positif di masyarakat.(Sekjend MDG)

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penandatanganan MOU Anggaran Perubahan KUPA



Tanggamus --Media Dinamika Global.id Bupati Tanggamus H.Moh.Saleh Asnawi menyampaikan Rancangan 

Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025, Jumat 8 Agustus di ruang sidang DPRD Tanggamus.

Dalam moment rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo tersebut, Bupati Tanggamus H.Moh Saleh Asnawi mengatakan, penyusunan KUPA PPAS-P tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan Peraturan 

Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, yang mengatur bahwa pemerintah daerah bersama dengan 

DPRD, dapat melakukan perubahan APBD apabila terjadi hal-hal sebagai berikut:


Pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan pada tahun sebelumnya.

Kedua, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Ketiga, saldo anggaran lebih tahun sebelumnya, yang harus digunakan untuk tahun berjalan.


Selain itu, Pemkab Tanggamus telah menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 32A/LHP/XVIII.BLP/05/2025 serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBD Tahun 2025, tindak lanjut tersebut yaitu:

1. Pendapatan Daerah di Rasionalisasikan;

2. Belanja Daerah telah di evaluasi dan disesuaikan

dengan kebutuhan skala prioritas;

3. Pemerintah Kabupaten Tanggamus melakukan penertiban ASET DAERAH sesuai peraturan yang berlaku, serta bersinergi dengan instansi terkait.



Dikatakan bupati dalam rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025 pendapatan daerah, diproyeksikan mengalami perubahan dari semula Rp1,81 Triliun menjadi Rp1,71 triliun.

Sementara untuk belanja daerah, diproyeksikan mengalami perubahan dari 1,87 Trilyun Rupiah, menjadi Rp1,7 Triliun. Perubahan ini termasuk melakukan penambahan Rp20 miliar untuk belanja terkait BPJS Kesehatan Universal Heath Coverage (UHC).

"Sedangkan pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan, dari awalnya Rp 0,0 menjadi Rp 12,24 Miliar yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK,"ungkap Saleh Asnawi.

Dikatakan bupati, bahwa Pemkab Tanggamus tahun ini masih harus membayar cicilan pokok hutang PEN sebesar Rp28,89 Miliar

"Dengan kondisi tersebut, maka rancangan KUPA dan PPAS-P Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran  berimbang

antara pendapatan, belanja dan 

pembiayaan daerah,"beber Saleh Asnawi.

Dalam kesempatan itu, bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus yang telah berkenan menerima penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS-P Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025.



Sementara Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo mengatakan bahwa nota KUPA-PPAS-P APBD Tanggamus yang disampaikan oleh bupati tersebut selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perangkat Daerah se Kabupaten Tanggamus yang hasilnya nanti akan disepakati untuk menjadi pedoman penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024.

"Pembahasan antara perangkat daerah, Badan Anggaran dan TAPD akan dilakukan 19-22 Agustus 2025, kami berharap dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan,dibahas secara cermat dan berpedoman pada UU yang berlaku," kata Agung Setyo Utomo.(Umar.MDG)

Safri Nyong Kritik Pelantikan Empat Kades di Halsel: “Bupati Abaikan Putusan PTUN”


 Malutbangkitnews.com|Halmahera Selatan, 25 Agustus 2025* — Praktisi hukum Maluku Utara, Safri Nyong, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, yang kembali melantik empat kepala desa meski Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka telah dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Empat kepala desa yang dilantik tersebut sebelumnya telah diberhentikan melalui putusan PTUN yang menyatakan SK pengangkatan mereka tidak sah dan harus dibatalkan. Namun, Bupati justru menerbitkan SK baru untuk posisi yang sama dan tetap melantik mereka, sebuah langkah yang menurut Safri berisiko tinggi melanggar hukum.


Penerbitan SK baru untuk posisi yang sama, setelah SK sebelumnya dibatalkan oleh PTUN, adalah tindakan yang berisiko tinggi melanggar hukum karena mengabaikan kekuatan mengikat dari putusan PTUN,” tegas Safri Nyong.


Ia menilai bahwa seharusnya Bupati mengambil langkah-langkah yang sesuai untuk melaksanakan putusan pengadilan dan mengisi jabatan kepala desa dengan proses yang sah menurut hukum, bukan dengan memutarbalikkan fakta hukum demi kepentingan politik.


Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk nyata pengangkangan terhadap hukum dan perundang-undangan. Putusan pengadilan adalah produk dari proses hukum yang telah dinilai dan diadili. Mengabaikannya demi memenuhi selera politik adalah preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan,” tambah Safri.


Safri mendesak agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera menghormati dan menindaklanjuti putusan PTUN dengan melantik kepala desa yang sah secara hukum, demi menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat.


---


Lik/////

Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curas Yang Beraksi di Pangkas Rambut.


Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang terjadi hari Rabu (25/06/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, di Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku curas yang ditangkap oleh personel Polsek Dente Teladas ini adalah seorang laki-laki berinisial KM (35), berprofesi tani, warga Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari Sabtu (23/08/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku curas. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gedung Meneng," ucap Kapolsek Dente Teladas, Iptu Amlit Bancin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Senin 25 Agustus 2025

Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku curas ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban Zainal (28), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Tulung Mas, Kampung Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

"Saat kejadian, korban sedang berada berada di pangkas rambut miliknya dan ketiduran. Tiba-tiba korban merasa ada orang yang menarik handphone (HP) miliknya, saat itu posisi HP sedang korban pegang. Ketika korban terbangun, ternyata pelakunya dikenali oleh korban, " papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kapolsek menerangkan, saat aksi curas tersebut diketahui, pelaku ini melakukan pemulukan terhadap korban sehingga HP milik korban berhasil dikuasai oleh pelaku, lalu pelaku kabur membawa HP tersebut.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian HP merek Redmi 12C warna biru yang ditaksir seharga Rp 600 ribu. Selain itu, korban juga mengalami luka-luka akibat berusaha mempertahankan HP milik," terangnya.

Iptu Bancin menambahkan, pelaku curas yang ditangkap oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Kapolsek Dente Teladas, dan dikenakan Pasal 365 KUHPidana atau Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun. (Fs/Red) 

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Gelar Donor Darah Dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80 Tahun 2025.


Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan Donor Darah pada Senin, 25 Agustus 2025.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial insan Adhyaksa terhadap sesama, sekaligus memperkuat nilai kemanusiaan dan solidaritas di lingkungan Kejaksaan.

Pelaksanaan donor darah ini terlaksana berkat kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provisi Lampung, serta diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD). 

dan juga terbuka untuk masyarakat umum khususnya warga Kota Bandar Lampung.

Momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-80 ini diharapkan dapat menjadi pemicu peningkatan kinerja seluruh jajaran, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam mengabdi kepada masyarakat.

Antusiasme peserta dari jajaran Kejaksaan maupun masyarakat menunjukkan bahwa kegiatan donor darah tidak hanya sebatas seremonial, melainkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.

Melalui kegiatan sosial ini, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung meneguhkan komitmen untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat.

Tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan yang memberikan dampak positif. Semangat integritas, profesionalitas, dan humanis diharapkan terus terjaga, sehingga Kejaksaan semakin dipercaya oleh masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berharap agar semangat solidaritas dan pengabdian yang terjalin dapat terus dipertahankan, sekaligus menjadi energi positif dalam meningkatkan kinerja institusi demi mewujudkan Kejaksaan yang berintegritas, profesional, dan dipercaya masyarakat.
( Fs/Red)

MotoGP 2025, Ketua AMPI NTB Ajak Masyarakat Dukung Penuh


Mataram, Media Dinamika Global.Id || Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Indonesia (AMPI NTB), Rahmat Jayadi mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan MotoGP Mandalika 2025. Dukungan tersebut, menurutnya, dapat diwujudkan melalui kontribusi nyata dalam menjaga kondusifitas wilayah, sehingga para wisatawan yang datang ke Nusa Tenggara Barat merasa aman dan nyaman selama berwisata.

Ia menegaskan, kehadiran wisata di NTB diharapkan tidak hanya menjadi ajang hiburan semata, tetapi juga membawa berkah bagi pelaku usaha kecil menengah (UMKM). Dengan meningkatnya kunjungan wisatawan, terbuka peluang bagi masyarakat untuk menggerakkan roda perekonomian, sekaligus menciptakan kesempatan investasi yang lebih luas, baik dari dalam maupun luar negeri, demi memajukan Provinsi NTB.

Lebih lanjut, Ketua AMPI NTB menyebut bahwa kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akan menjadi barometer utama bagi wisatawan maupun investor untuk datang dan menanamkan modal di daerah ini. 

“Kondisi yang aman dan damai akan berdampak langsung pada terbukanya lapangan pekerjaan di berbagai sektor. Karena itu, saya berpesan kepada para pemuda sebagai generasi emas bangsa untuk terus meningkatkan kompetensi, berani bersaing di era global, dan berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas,” ujarnya.

Sebagai bentuk kontribusi nyata, Mantan Ketua Umum Badko HMI ini menekankan pentingnya sinergi antara pemuda di tingkat desa dan kelurahan dengan kelompok mahasiswa. Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan, sekaligus mempromosikan potensi wisata daerah. Dengan demikian, wisatawan yang hadir di ajang balap internasional MotoGP juga akan terdorong untuk mengunjungi destinasi-destinasi unggulan di NTB.

Selain itu, putra asli NTB juga mengingatkan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak. Dirinya mengajak mahasiswa, kaum milenial, generasi Z, civitas akademika, hingga masyarakat sipil untuk bersama-sama menolak penyebaran berita hoaks yang dapat merusak kondusivitas daerah. 

“Literasi digital, etika komunikasi, dan semangat kolaboratif harus kita kedepankan agar citra NTB tetap positif di mata wisatawan dunia,” tutupnya. (Surya Ghempar).

Mahasiswa STIPAR Soromandi Bima Resmi Dilepas untuk PKL di Pulau Lombok


Soromandi, Media Dinamika Global.id.--Hari ini menjadi momen bersejarah bagi mahasiswa/i Sekolah Tinggi Pariwisata (STIPAR) Soromandi Bima. Secara resmi, mereka dilepas untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Pulau Lombok. Kegiatan ini bukan hanya sebuah agenda rutin akademik, melainkan juga bagian penting dari perjalanan mahasiswa menuju gelar Sarjana Pariwisata (S.Par).

Dalam sambutannya, Pimpinan kampus, Dr. (Cand) Abustam, S.Sos., SH., MH., menyampaikan pesan penuh harapan kepada para mahasiswa agar menjadikan PKL sebagai ruang belajar yang sesungguhnya. Dunia kerja dan destinasi wisata adalah kelas nyata yang akan mempertemukan mereka dengan pengalaman, ilmu, serta jejaring baru.

"Kumpulkan pengalaman dan ilmu sebanyak mungkin. Ceritakan kepada kami dan adik-adik kalian tentang apa yang kalian dapatkan di sana nanti. Jaga nama baik almamater, karena di tempat PKL kalian akan bertemu dengan orang-orang baru, bahkan turis dari berbagai negara. Teruslah belajar dan jangan pernah merasa puas hanya dengan sedikit ilmu yang diperoleh," demikian pesan yang disampaikan oleh pimpinan kampus.

Mahasiswa STIPAR Soromandi Bima diharapkan mampu memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkaya pengetahuan, meningkatkan keterampilan, sekaligus mengasah profesionalisme di dunia pariwisata. PKL juga menjadi momentum penting untuk memperkuat daya saing lulusan di era global.

"Kami, segenap civitas akademika STIPAR Soromandi Bima, menantikan oleh-oleh kepulangan kalian. Bukan sekadar benda, melainkan ilmu dan pengalaman berharga yang nantinya bisa dibagikan kepada kami semua. InsyaAllah, kami yakin kalian bisa," Tambah Feriyadin, Ketua LPPM.

Dengan semangat dan doa bersama, mahasiswa/i STIPAR Soromandi Bima berangkat menjalani PKL di Pulau Lombok. Mereka membawa misi bukan hanya untuk belajar, tetapi juga untuk membawa harum nama almamater, STIPAR Soromandi Bima – Kampus Matupa.(Sekjend MDG)

Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Pencurian 4 HP Milik Mahasiswa KKN di Tanggamus, Dua Pelaku Ditangkap


Tanggamus  - Media Dinamika Global.id Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menimpa mahasiswa KKN di Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. 

Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, S.H., mengatakan dua tersangka berhasil ditangkap setelah tim melakukan penyelidikan intensif kasus pencurian tersebut.

Kedua tersangka tersebut inisial AP (21), warga Pekon Dadirejo Kecamatan Wonosobo dan MR (45), warga Pekon Belu Kecmatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.

"Kedua tersangka ditangkap tadi malam, Minggu 24 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya masing-masing," kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin 25 Agustus 2025.

Kapolsek menyebut, dalam penangkapan itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit handphone milik para korban diantaranya iPhone 13 warna pink, iPhone 11 warna hitam, Vivo Y50 dan Redmi 13C warna hitam.

"Barang bukti tersebut ditemukan saat pengembangan kasus di kediaman MR di Pekon Belu, Kota Agung Barat," ujarnya.

Iptu Tjasudin menjelaskan, kronologi pencurian terjadi pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Posko KKL-PPM Pekon Dadirejo. 

Bermula, korban pertama, Ayu Rista (23) warga Desa Gedung Ilir Kec. Gedung Meneng Kab. Tulang Bawang baru menyadari handphonenya hilang saat bangun tidur. Setelah dicek, jendela kamar posko dalam kondisi terbuka dan rusak. 

Tiga rekannya pun mengalami nasib serupa dengan kehilangan handphone. Total empat unit HP yang raib, yakni iPhone 13, iPhone 11, Vivo Y50, dan Redmi 13C.

"Atas kejadian itu para Ayu Rista melapor ke Polsek Wonosobo sebab mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi sehingga berhasil mengidentifikasi tersangka AP.

Identifikasi itu juga dikuatkan dengan salah satu HP korban ditemukan di tangan tersangka AP, sehingga terhadapnya dilakukan penangkapan.

Berdasarkan keterangan AP, ia mengakui perbuatannya melakukan pencurian seorang diri dan tiga unit HP lainnya ia titipkan kepada pamannya, MR di Kota Agung Barat.

"Atas pengakuan MR, kami langsung bergerak ke kediaman MR di warga Kota Agung Barat, kami juga menemukan tiga handphone milik korban yang disimpan MR," ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Wonosobo dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami juga terus melakukan penyelidikan mendalam terkait pengakuan tersangka, apakah ada pelaku lain yang turut terlibat dalam kasus pencurian ini,” tandasnya. (Umar.MDG)

Penerimaan Mahasiswa PKL di Balai Taman Nasional Gunung Rinjani BTNGR dan Presentasi Mini Riset


Soromandi, Media Dinamika Global.id.--Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) kembali menjadi ruang pembelajaran nyata bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Pariwisata (STIPAR) Soromandi Bima. Pada kegiatan Penerimaan Mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL), para mahasiswa tidak hanya disambut hangat oleh jajaran pengelola BTNGR, tetapi juga berkesempatan untuk menampilkan hasil mini riset yang telah mereka susun sejak awal persiapan.

Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa mempresentasikan berbagai topik riset yang relevan dengan pengelolaan kawasan konservasi dan pariwisata berkelanjutan di Gunung Rinjani. Presentasi berlangsung secara terbuka di hadapan para bapak/ibu pengelola BTNGR secara online maupun offline, sehingga menghadirkan suasana akademis yang dinamis sekaligus penuh apresiasi.

Yang membuat kegiatan ini semakin menarik adalah adanya masukan langsung dari pengelola BTNGR. Catatan, saran, dan kritik membangun yang diberikan tidak hanya memperkaya pemahaman mahasiswa, tetapi juga menajamkan arah riset mereka agar lebih kontekstual dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya belajar praktik kerja, tetapi juga mendapatkan pengalaman berharga dalam berdialog dengan praktisi konservasi. Momentum ini menjadi bukti nyata sinergi antara dunia akademik dan lembaga pengelola kawasan konservasi dalam membentuk generasi muda pariwisata yang peduli, kritis, dan siap berkontribusi untuk keberlanjutan alam dan masyarakat.(Sekjend MDG)