Media Dinamika Global

Kamis, 03 Juli 2025

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Lampung Gelar Lomba Kebersihan Mako.


Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggelar Lomba Kebersihan Markas Komando (Mako) yang diikuti oleh seluruh Satuan kerja (Satker) jajaran Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mewakili Kapolda Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan bahwa lomba ini bukan sekadar seremoni menyambut Hari Bhayangkara, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya bersih dan sehat di lingkungan kerja Polri.

“Kebersihan lingkungan kerja menjadi hal utama yang sangat mempengaruhi kenyamanan dan semangat kerja personel. Kantor yang bersih dan tertata tentu akan memberikan kesan positif bagi masyarakat yang datang untuk dilayani,” ungkap Kabid Humas, Kamis 03 Juli 2025.

Perlombaan ini diikuti oleh dua puluh Satker Polda Lampung. Adapun pemenang lomba yaitu Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung dengan nilai 625. Juara kedua diraih oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung dengan nilai 597 dan juara ketiga yaitu Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Lampung dengan nilai 592.

Materi penilaian tidak hanya mencakup kebersihan semata, tetapi juga kerapihan, kenyamanan dan estetika dalam ruang kerja. 

“Kebersihan adalah bagian dari pelayanan. Mako yang bersih dan tertata rapi akan menciptakan kenyamanan, baik bagi personel maupun masyarakat yang datang untuk mendapat pelayanan kepolisian,” pungkas Kombes Yuni.

Kombes Yuni menambahkan bahwa dengan adanya lomba ini, seluruh jajaran diharapkan lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap kebersihan di lingkungan kerja masing-masing.

“Kebersihan kantor mencerminkan profesionalisme dan integritas institusi dalam membangun lingkungan kerja yang sehat, nyaman, serta humanis,” tuturnya. ( Fs/Red) 

Tingkatkan Literasi l, Bawaslu Kabupaten Bima Kunjungi Unmbo Bima


Bima-Mediadinamikaglobal.id || Upaya meningkatkan literasi politik di luar tahapan Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima melakukan kunjungan resmi ke Universitas Mbojo Bima (UNBO Bima), Kamis (3/7/2024). Kunjungan ini disambut langsung oleh Rektor Unmbo Bima, Dr. Rifai, S.Sos., M.Si.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junadin, S.Pd., M.H, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bawaslu RI agar Bawaslu daerah menjalin koordinasi dengan perguruan tinggi. Tujuannya adalah untuk memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus menggali masukan dari kalangan akademisi sebagai bahan evaluasi pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

“Kami berharap adanya kajian secara akademis terhadap proses pengawasan yang telah berjalan. Masukan dari berbagai pihak, khususnya dari kampus, sangat penting untuk menjadi rujukan dalam penyempurnaan pelaksanaan pengawasan,” ujar Junadin.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan Pemilu tidak dapat dilakukan sendiri oleh Bawaslu, melainkan memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat, termasuk lingkungan akademik. Oleh karena itu, Bawaslu menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam kegiatan kampus yang berkaitan dengan Pemilu atau pemilihan, baik dalam bentuk diskusi,maupun kegiatan sosialisasi lainnya.

“Jika memungkinkan, kami berharap kampus dapat memberikan ruang bagi Bawaslu untuk mengisi mata kuliah dasar yang memuat makna dan nilai-nilai Pemilu sebagai sarana sosialisasi demokrasi,” jelasnya.

Senada dengan itu, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima Mulyadin, M.Pd yang menyampaikan beberapa rencana Bawaslu, di antaranya ingin berkolaborasi dengan mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

“Kami siap hadir jika dibutuhkan sebagai pembicara dalam kegiatan KKN. Sehingga kami juga dapat menyisipkan materi seperti bahaya politik uang, isu SARA, dan bentuk-bentuk pelanggaran lainnya,” ungkap Mulyadin.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Unmbo Bima, Dr. Rifai, menyambut baik inisiatif Bawaslu. Ia menyatakan bahwa kampus sangat terbuka untuk berkolaborasi dalam rangka mendukung peningkatan kualitas demokrasi, sesuai dengan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Meski berasal dari institusi yang berbeda, kita memiliki kepentingan yang sama dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara dan ini sejalan dengan misi perguruan tinggi,” ujarnya.

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk menyusun nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Bima dan Universitas Mbojo Bima, sebagai landasan kerja sama dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilu di lingkungan kampus. (MDG05

Temuan BPK, Enam Sekolah Gunakan Dana BOS untuk Honor Pegawai ASN

BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Penggunaan dana BOS pada enam sekolah di Kabupaten Bima menjadi temuan BPK Perwakilan NTB. Dana BOS di sekolah tersebut malah dipakai untuk membayar honorarium pegawai ASN.

Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana BOS yang dilakukan secara uji petik kepada 19 sekolah negeri pada Kabupaten Bima menunjukan bahwa terdapat enam sekolah negeri di antaranya SMPN I Woha, SMPN I Sape, SMPN I Bolo, SMPN I Madapangga, dan SDN I Sila yang menggunakan dana BOS untuk keperluan untuk pembayaran honorarium yang berupa honor narasumber yang diberikan kepada pegawai ASN.

BPK menyampaikan, selain hal tersebut juga terdapat honorarium pegawai ASN sebagai Wakil Kepala Sekolah pada SMPN 5 Monta. Hal tersebut merupakan pembayaran yang tidak sesuai ketentuan atas penggunaan dana BOS. Untuk pembayaran honorarium hanya diperbolehkan untuk keperluan tenaga guru tidak tetap (Non ASN) dan tenaga kependidikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

"Atas permasalahan tersebut, terdapat pembayaran honorarium senilai 23.365.000 juta yang tidak sesuai dengan ketentuan," ungkap BPK dalam LHP.

Masing-masing penerima telah melakukan penyetoran senilai Rp 14.965.000 juta sehingga masih terdapat kelebihan pembayaran pada SMPN 5 Monta senilai Rp 8.400.000 juta.

Hasil wawancara yang dilakukan kepada tim Manajemen Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada Disdikbudpora menjelaskan Tim Manajemen BOSP saat melakukan verifikasi dan menyetujui pengajuan RAKS dan verifikasi dokumen pertanggungjawaban dana BOS dari masing-masing sekolah tidak optimal sehingga hal tersebut menjadi terlewat dalam proses verifikasi dan validasi yang dilakukan. 

Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. (MDG05)

Dewan Pers Dukung Wartawan Dompu

Abdul Manan (Ketua Komisi Hukum dan Perundang – undangan Dewan Pers) dan Muhammad Jazuli (Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers), (Ist MDG).

Media Dinamika Global.Id.-|| Jakarta, – Dua anggota Dewan Pers mendukung gerakan para Wartawan Dompu yang tergabung dalam perkumpulan Wartawan Dompu Bersatu (WDB) untuk terus berkarya memberitakan kondisi daerah lewat tulisan karya jurnalistik.

Muhammad Jazuli | Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers

Anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli melalui telepon selulernya Rabu, (2/7) kemarin, memberi dorongan moril kepada wartawan Dompu yang selama ini mengangkat isu – isu kritis terkait kinerja korporasi maupun isu penting tentang daerahnya. Muhammad Jazuli menegaskan agar teman – teman wartawan Dompu tidak khawatir.

“Saya menegaskan kepada teman – teman wartawan di Dompu untuk  tidak khawatir dalam menulis setiap pemberitaan. Kami pasti lindungi”, tegasnya.

Terkait pemberitaan, Muhammad Jazuli mengungkapkan, jika ada pengaduan dari individu atau lembaga manapun, pihaknya akan tampung, kemudian diverifikasi oleh Dewan Pers.

“kami sering memenangkan wartawan dalam banyak kasus aduan karena karena pengadu tidak memiliki cukup bukti pelanggaran yang dilakukan oleh wartawan”, ungkapnya.

Abdul Manan | Ketua Komisi Hukum dan Perundang – undangan Dewan Pers

Senada dengan itu, Ketua Komisi Hukum dan Perundang – undangan, Abdul Manan kepada Wartawan Dompu berpesan agar terus melanjutkan pemberitaan yang selama ini ditulis terutama yang sifatnya kritis.

“Saya cuma berpesan bahwa teman-teman wartawan di dompu jangan khawatir. Lanjutkan pemberitaan dan penuhi ketaatan terhadap kode etik jurnalistik”, Ungkap Abdul Manan, yang dikonfirmasi melalui sambungan pesan whatsapp bersama wartawan Dompu Fauzi Akbar, Kamis 3 Juli 2025.

Beliau memberi sinyal dukungannya tersebut setelah mendengar cerita dari salah satu jurnalis Kabupaten Dompu terkait kondisi Daerah, serta intensnya pemberitaan yang dilakukan para jurnalis Dompu. Beliau juga berpesan supaya teman-teman wartawan di Dompu tidak usah khawatir untuk terus berekspresi, yang penting penuhi ketaatan terhadap kode etik jurnalistik.

Abdul Manan juga mengingatkan, dalam penulisan berita harus memperhatikan kode etik dan tetap mengupayakan konfirmasi dengan serius jika membuat berita yang bersifat tuduhan.

“Yang serius itu maksudnya upayanya harus sungguh-sungguh.  Ditanya by WA, ditelpon, email atau datangi Kantornya, kalau belum jawab, sebutkan upaya konfirmasi itu dalam berita” Ujar Wartawan Tempo ini.

“Salam sama teman – teman wartawan di Dompu”, tutupnya.

Diketahui, WDB adalah Sejumlah Wartawan media lokal di Kabupaten Dompu yang aktif menyoroti persoalan kritis di daerah Kabupaten Dompu. Saat ini, WDB aktif menulis tentang keresahan warga terkait isu lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat lingkar tambang di Kecamatan Hu’u.

Redaksi : Surya Ghempar.

Bupati Tulang Bawang Pimpin Rakorpemcam di Rawajitu Timur: Dorong Sinergi Wujudkan Kabupaten Udang Manis.


Rawajitu Timur, Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, MM, memimpin langsung kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintah Kecamatan (Rakorpemcam) yang dilaksanakan di Pendopo Kampung Bumi Dipasena Makmur, Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Kamis 03 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Rawajitu Timur atas kontribusi aktif dalam mendorong pembangunan di berbagai sektor, khususnya sektor perikanan. “Rawajitu Timur adalah salah satu kekuatan ekonomi daerah. Potensi tambak udangnya luar biasa, dan ini adalah aset penting untuk kemajuan Kabupaten Tulang Bawang,” ujarnya.

Kegiatan Rakorpemcam ini digelar sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk menyerap aspirasi, merumuskan solusi, dan memperkuat pelayanan publik yang responsif terhadap tantangan zaman. Bupati menekankan pentingnya inovasi dan pendekatan kolaboratif dalam menghadapi perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Dalam konteks investasi, Bupati mendorong pemerintah kampung dan kecamatan agar mampu menyiapkan potret data terkini, peta potensi, dan rencana strategis pembangunan berbasis kekuatan lokal. Hal ini penting untuk menarik minat investor secara konkret dan berkelanjutan.

Bupati juga menegaskan harapannya untuk menjadikan Rawajitu Timur sebagai bagian penting dalam mewujudkan visi Kabupaten Tulang Bawang sebagai daerah "Udang Manis" ( Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, dan Sejahtera). 

“Visi Udang Manis bukan hanya slogan, tetapi arah nyata pembangunan. Kita ingin Tulang Bawang tumbuh dari desa, dari kecamatan, melalui kerja nyata dan sinergi semua pihak. Rawajitu Timur punya peran besar dalam misi itu,” tutup Bupati Qudrotul ikhwan.
( Fs/Red) 

Bank Negara Akan Diwajibkan Beri Modal Koperasi Desa Merah Putih Rp3 M


Jakarta. Media Dinamika Global.Id.- Kementerian Koperasi mewajibkan bank negara memberikan modal kepada Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih dengan batas maksimal atau plafon sebesar Rp3 miliar per koperasi. Kementerian Koperasi mewajibkan bank negara memberikan modal kepada Koperasi Desa Merah Putih dengan batas maksimal Rp3 miliar per koperasi. (Dok. Istimewa). Seperti dikutip dari CNN Indonesia 

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan plafon pinjaman itu sudah diputuskan dan akan tinggal diumumkan pada saat peluncuran KopDes Merah Putih pada 12 Juli 2025.

"Plafonnya Rp3 miliar. Ingat ya, plafon pinjamannya Rp3 miliar dari bank BUMN," ujar Ferry saat hadir dalam acara Perayaan 40th PertaLife di Graha Pertamina, Rabu (2/7).

Pinjaman permodalan untuk KopDes Merah Putih akan dikenakan bunga 6 persen untuk tenor 6 tahun. Sedangkan, untuk pembiayaan investasi setelah koperasi jalan, akan diberikan tenor 10 tahun dengan bunga yang sama.

Untuk bisa mendapatkan pembiayaan, KopDes Merah Putih yang mengajukan harus memenuhi syarat yang nanti akan ditetapkan oleh pemerintah.

"Itu nanti akan dibuat visibilitas, studi kelayakan untuk bisa menggunakan fasilitas plafon," jelasnya.

Pemerintah menargetkan bisa membentuk 80 ribu KopDes Merah Putih di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk mendongkrak perekonomian desa dan mensejahterakan masyarakat.

Mulai 19 Juli 2025, akan ada 92 KopDes Merah Putih di 38 provinsi di Indonesia yang dijadikan sebagai percontohan atau mock-up .

Untuk menjalankan 92 percontohan KopDes Merah Putih tersebut akan dibiayai empat sumber yaitu, bank-bank Himbara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

"Skema pembiayaannya juga tadi sudah diputuskan mengenai Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi landasan hukum bagi BUMN yang akan membiayai 92 percontohan KopDes Merah Putih," pungkasnya.(ldy/agt)

Kapolres Tulang Bawang Terima Kunjungan dan Silaturahmi Danlanud Pangeran M Bun Yamin Yang Baru Dilantik.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, menerima secara langsung kunjungan dan silaturahmi Danlanud Pangeran M Bun Yamin, Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha, SM, pada pukul 13.30 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, di Presisi Lounge Mapolres Tulang Bawang.kamis 03 Juli 2025.

Saat menerima kunjungan dan silaturahmi ini, Kapolres tidak sendirian tapi didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Tulang Bawang yakni Kabag Ops, Kompol Abdul Mutolib, SH, Kasat Intelkam, AKP Dartiyo Santiko, SH, MH, Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, Kasat Lantas, AKP M Erza Tri S Nasution, S.Tr.K, SIK, dan Kasi Propam, AKP Abdullah.

Sedangkan Danlanud Pangeran M Bun Yamin datang ke Mapolres Tulang Bawang dengan didampingi oleh Kadisops PM Bun Yamin, Mayor Pas M Risky Natsir, Dansatpom PM Bun Yamin, Lettu Pom Nurman Siddiq, S.Tr.Han, dan Kaintel PM Bun Yamin, Lettu Sus Rifky Anugrah Aziz, S.T.Han.

"Hari ini, saya bersama PJU Polres Tulang Bawang menerima kunjungan dan silaturahmi Danlud Pangeran M Bun Yamin yang baru yakni Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha, SM, di Presisi Lounge Mapolres Tulang Bawang," ucap Alumni Akpol 2006.

Lanjutnya, ini merupakan kunjungan dan silaturahmi yang pertama ke Mapolres Tulang Bawang setelah Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha, SM, resmi dilantik sebagai Danlanud Pangeran M Bun Yamin oleh Panglima Koopsud I, Marsekal Muda TNI, Muzafar, S.Sos, MM, di Mako Koopsud I, Jakarta, pada Kamis (12/06/2025) lalu.

"Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha, SM, resmi menggantikan Letkol Pnb Kadek Suta Arimbawa, SH, M.I.Pol, yang sebelumnya menjabat sebagai Danlanud Pangeran M Bun Yamin, Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang," papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Kapolres menambahkan, dengan adanya kunjungan dan silaturahmi oleh Danlanud Pangeran M Bun Yamin yang baru ini, kami berharap agar sinergitas TNI-Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat baik di Kabupaten Tulang Bawang bisa terus terpelihara dan terjaga.

"Dalam hal menjaga kamtibmas di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur, kami akan selalu saling berkoordinasi baik dengan TNI Angkatan Udara (AU) maupun dengan TNI Angkatan Darat (AD), sehingga situasi tetap aman dan kondusif," imbuh AKBP Yuliansyah. (Fs/Red) 

Kebakaran Hebat di Desa Sangia Sape, 5 Rumah Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah.


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Globla.id Kamis.03 Juli 2025 Musibah kebakaran kembali melanda wilayah Kabupaten Bima. Kali ini, insiden tersebut terjadi di Dusun Delima, Desa Sangia, Kecamatan Sape, pada Kamis sore 03 Juli 2025 sekitar pukul 15.30 WITA.

Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 5 unit rumah panggung ludes terbakar hingga rata dengan tanah, sementara 6 unit rumah permanen dan 3 rumah panggung lainnya mengalami kerusakan ringan.


Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus pendek listrik. Api dengan cepat menjalar ke rumah-rumah warga yang sebagian besar berbentuk rumah panggung dan terbuat dari material mudah terbakar. Masyarakat sekitar yang panik sempat berusaha memadamkan api secara manual sebelum akhirnya api berhasil dijinakkan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 750 juta. Proses pendataan kerugian masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.

Berikut ini data para korban terdampak:

Rumah Panggung Rata dengan Tanah:

1. Tasrif (45) – Petani

2. Dahlan Mahmud (56) – Petani

3. A. Bakar (59) – Petani

4. Yahya (70) – Petani

5. Asma (57) – Petani

Rumah Rusak Ringan:

Rumah Panggung:

6. Mas’ud (60)

7. Jufrin (35)

8. Ramlan (60)

Rumah Permanen:

9. A. Haris (31)

10. Siti Hajar (55)

11. Junaidin (38)

12. Siti Mariam (57)

13. Tamrin (43)

14. Sahbudin (37)

Seluruh korban diketahui merupakan warga RT 11/RW 6, Desa Sangia, dan mayoritas bekerja sebagai petani. Saat ini, warga terdampak membutuhkan bantuan darurat berupa logistik, tempat tinggal sementara, serta dukungan pemulihan pascakebakaran.

Pihak pemerintah desa bersama relawan dan aparat terkait telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pendataan lanjutan dan memberikan penanganan awal.

(Team.MDG.03)

Hj Elfinah Bupati Mesuji Hadiri Pisah Sambut Camat Way Serdang


Mesuji – Media Dinamika Global.id - Bupati Mesuji Hj. Elfianah, SE menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Camat Way Serdang dari Aida Sakti kepada Suryadi, SH dan pelantikan Ketua TP. PKK yang disambut hangat oleh masyarakat dan pegawai setelah dilantik sebagai Camat Way Serdang, kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kecamatan setempat, Kamis (3/7).

Bupati Mesuji Hj. Elfianah, SE dalam sambutannya mengucapkan, selamat bertugas kepada Camat Suryadi dan mengucapkan terima kasih kepada Camat sebelumnya, Aida Sakti, atas dedikasinya selama menjabat sebagai camat way serdang.

Ia menekankan pentingnya integritas dan peraturan wilayah dalam menjalankan tugas sebagai camat, jabatan bukan semata-mata figur, tetapi pembenahan penyelenggaraan tugas dan emban amanah yang harus dilaksanakan dengan etos kerja, tanggung jawab, tugas pokok dan fungsi.



“Camat harus turun ke desa – desa untuk melakukan tertib administrasi, pembinaan kepada wilayahnya dan jangan sampai ada permasalahan yang menimbulkan citra buruk image di Kabupaten Mesuji,” ujar Bupati Elfianah.

Selain itu, Bupati Elfianah berharap Camat dan Kepala Desa (Kades) bekerja maksimal dalam melayani masyarakat. Beliau juga menginstruksikan agar masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) didata untuk kemudian diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Dalam menjalankan tugasnya, Camat dan Kades diharapkan dapat bekerja sama dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menuntaskan berbagai permasalahan yang ada di desa. Kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, Camat, dan Kades sangat penting dalam meningkatkan mensejahterakan masyarakat.

Ia meminta Camat dan Kades untuk terus meningkatkan etos kerja yang akuntabel dan transparan dalam mengelola dana desa dan program-program pemerintah.

Kendati demikian, masyarakat dapat menikmati manfaat dari program-program yang dijalankan dan juga mengajak Camat dan kepala desa untuk bekerja maksimal dengan TNI, Polri, dan masyarakat untuk menciptakan keamanan dan kedamaian di Kabupaten Mesuji. “Saya ingin Mesuji lebih baik lagi, maju dan berdaya saing dengan Kabupaten yang lain.

Bupati Elfianah juga menyampaikan beberapa program yang akan dilaksanakan di Kabupaten Mesuji, seperti program bedah rumah, insentif guru ngaji, dan santunan anak yatim. “Saya akan menepati sesuai dengan janji saya sebagai Bupati dan saya tidak mampu tanpa dukungan arahan sang suami Pak Khamami yang telah membantu saya dalam menjabat sebagai Bupati,” kata Bupati Elfianah.

Kemudian, Camat Way Serdang, Suryadi, SH dalam sambutannya mengatakan, ia mengajak seluruh elemen desa untuk bersinergi dan bekerja sama dalam membangun desa dan kecamatan.

“Sebagai Camat, saya akan menjembatani program-program Ibu Bupati untuk melayani masyarakat dengan baik. Saya percaya bahwa 20 desa di Kecamatan Way Serdang memiliki potensi yang luar biasa dan saya akan bekerja keras untuk membantu mengembangkan potensi tersebut,” katanya.

Ia mengajak masyarakat dan pegawai untuk membuka diri dan berdialog untuk membangun kecamatan yang lebih baik. “Kami menyadari bahwa tantangan ke depan akan semakin berat, namun dengan kerja sama dan sinergi yang baik, saya yakin kita dapat mencapai tujuan yang diinginkan,” ujar Camat Suryadi.

Camat Suryadi juga menyampaikan terima kasih, rasa hormat dan dedikasi kepada Bupati Mesuji Elfianah yang telah mempercayainya amanah sebagai Camat Way Serdang. “Saya berharap dapat melanjutkan sektor kebaikan berkelanjutan dan memajukan Kecamatan Way Serdang menjadi lebih baik.

Dengan semangat gotong royong dan kerja sama, Suryadi berharap dapat membangun desa-desa di Kecamatan Way Serdang menjadi lebih maju dan sejahtera. “Mari kita bekerja sama untuk memajukan Mesuji yang luar biasa dan lancar membangun Mesuji,” harap Camat Suryadi.

Yunt

Yusril Ingatkan Dampak Pemisahan Pemilu, Masa Jabatan DPRD Diperpanjang


Jakarta. Media Dinamika Global. Id.- Seperti dikutip dari KOMPAS.com bahwa Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumhamimipas), Yusril Ihza Mahendra, menyebut putusan Mahkamah Konstitusi nomor 135/PUU-XXIII/2025 yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan masalah baru.

Masalah yang timbul berkaitan dengan masa jabatan anggota DPRD di seluruh Indonesia karena jeda pemilihan umum tingkat lokal 2-2,5 tahun dengan pemilu nasional. Masa jabatan anggota DPRD berpotensi diperpanjang dengan cara yang melanggar konstitusi.  

"Termasuk sejumlah masalah baru yang timbul, misalnya mengenai (masa jabatan) anggota DPRD," kata Yusril saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025). 

Yusril mengatakan, jika pemilihan kepala daerah ditunda, ada kemungkinan pemerintah menunjuk penjabat dengan durasi 2-2,5 tahun. Namun, yang menjadi masalah, penjabat pimpinan daerah nanti jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan dengan penjabat daerah pada Pilkada Serentak 2024. 

"Nah, tapi itu mungkin bisa diatasi oleh pemerintah, tapi bagaimana halnya dengan anggota DPRD?" ucap Yusril. Dia mempertanyakan apakah jabatan anggota DPRD bisa diperpanjang. 

Lalu, ketika diperpanjang, apakah perpanjangan ini tidak melanggar konstitusi sendiri? 

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Daerah Picu Revisi Banyak UU "Karena memang anggota DPRD itu harus dipilih oleh rakyat, atas dasar kuasa apa kita memperpanjang mereka itu untuk 2 atau 2,5 tahun? 

Apakah dibentuk DPRD sementara atau bagaimana, itu juga masalah-masalah yang masih perlu kita diskusikan supaya kita tidak nabrak konstitusi," imbuhnya.

Adapun putusan MK terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah itu tertuang dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024. Keputusan tersebut menyatakan bahwa penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal harus dilakukan secara terpisah mulai tahun 2029. 

Pemilu Nasional-Daerah Dipisah dan Potensi Perpanjang Masa Jabat DPRD Putusan yang dibacakan MK pada Kamis (26/6/2025) tersebut menyatakan, keserentakan penyelenggaraan pemilu yang konstitusional adalah dengan memisahkan pelaksanaan pemilihan umum nasional yang mencakup pemilihan anggota DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden, dengan pemilu lokal yang meliputi pemilihan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. 

Hakim MK juga menyatakan bahwa pemilu lokal dilaksanakan dalam rentang waktu antara dua tahun hingga dua tahun enam bulan setelah pelantikan Presiden-Wakil Presiden dan DPR-DPD.(Team ).