Media Dinamika Global

Sabtu, 07 Juni 2025

Gibran Bakal Dimakzulkan, Jokowi: Pemakzulan Harus Satu Paket, Nggak Cuma ke Wapres


Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku disodori 22 pertanyaan saat dimintai klarifikasi soal dugaan kepemilikan ijazah palsu.

Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat ke permukaan usai Forum Purnawirawan TNI melayangkan surat resmi kepada pimpinan lembaga legislatif.

Meski demikian, pernyataan dari mantan Presiden Joko Widodo, yang juga merupakan ayah Gibran, justru memunculkan perdebatan baru terkait kelayakan dan kemungkinan proses tersebut.

Lalu, bagaimana sesungguhnya mekanisme pemakzulan seorang wakil presiden menurut Undang-Undang Dasar 1945?

Awal Mula Polemik Pemakzulan

Pada 2 Juni 2025, sekelompok tokoh yang menamakan diri Forum Purnawirawan TNI mengirimkan surat dengan nomor 003/FPPTNI/V/2025 kepada Ketua DPR, Puan Maharani, dan Ketua MPR, Ahmad Muzani. Mereka secara resmi mengajukan permintaan pemberhentian terhadap Gibran sebagai Wakil Presiden.

Forum ini diisi oleh sejumlah tokoh nasional seperti mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dan eks Menteri Pertahanan Fachrul Razi.

Mereka menganggap bahwa posisi Gibran saat ini tidak lepas dari peran keluarga, terutama kaitannya dengan Anwar Usman, paman Gibran yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, kapasitas Gibran sebagai pejabat publik dinilai belum mumpuni dan dikaitkan pula dengan dugaan keterlibatan akun media sosial yang menghina sejumlah tokoh penting nasional.

Mantan Presiden Jokowi turut menanggapi desakan tersebut. Seusai menunaikan salat Idul Adha pada Jumat, 6 Juni 2025, ia menyampaikan kepada awak media bahwa pemakzulan terhadap Gibran tidak dapat dilakukan begitu saja.

“Pemilu presiden dan wakil presiden di Indonesia itu satu paket. Berbeda dengan negara seperti Filipina yang memilih presiden dan wapres secara terpisah,” ujar Jokowi, dilansir dari Pikiran-Rakyat.com.(sekjend MDG)

Mulai Tahun Depan, Pemerintah Berlakukan Peraturan Baru untuk Seluruh PNS, Simak Kebijakannya


Jakarta, Media Dinamika Global.id.– Kementerian Keuangan memutuskan untuk menghapus pemberian uang saku rapat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mulai tahun anggaran 2026, PNS yang menghadiri rapat sehari penuh di luar kantor tidak akan lagi menerima uang saku harian.

Lisbon Sirait, Direktur Sistem Penganggaran Ditjen Anggaran Kemenkeu, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari revisi satuan biaya tahun 2026 dalam rangka mengoptimalkan efisiensi belanja pemerintah, terutama pada pos belanja barang.

“Di tahun 2026 yang full day pun kita sudah hapus uang sakunya. Ini sejalan dengan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah untuk terhadap belanja barang ya,” ujarnya, seperti dihimpun dari ASN Institute, Kamis (5/6/2025).

Lisbon menjelaskan pemberian uang saku per hari hanya berlaku untuk rapat yang harus menginap atau full board.

Adapun kebijakan penghapusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah resmi menandatangani PMK tersebut pada 14 Mei 2025 dan diundangkan pada 20 Mei 2025.


Selain uang saku rapat PNS, kebijakan ini juga mencakup penghapusan tunjangan komunikasi atau uang pulsa bagi PNS.

Lisbon mengungkapkan kebijakan pemberian uang pulsa bagi PNS awalnya berlaku saat puncak pandemi COVID-19.

Pada saat itu, banyak kegiatan rapat dan koordinasi dilakukan secara daring (online) karena pembatasan mobilitas.


Menurutnya, penghapusan biaya komunikasi ini dilakukan karena sudah tidak relevan lagi untuk diberikan di masa sekarang.

Relevansi pemberian tunjangan pulsa ini dinilai berkurang seiring dengan normalisasi kondisi dan kembalinya aktivitas perkantoran secara tatap muka.

Kombinasi penghapusan uang saku rapat dan pulsa PNS ini menjadi bagian dari penyesuaian anggaran pemerintah.

Adapun PNS biasanya menerima uang saku rapat setiap harinya mencapai sekitar Rp 130.000 per orang untuk rapat full day.

Sementara itu, meskipun uang saku rapat PNS dihapus untuk kategori full day, bukan berarti pelaksanaan rapat di luar kantor menjadi lebih longgar.

Syarat

Terdapat syarat ketat yang harus dipenuhi oleh instansi pemerintah jika ingin menggelar rapat di luar kantor, di antaranya:

Ada output atau hasil konkret yang harus segera dicapai dari rapat tersebut

Rapat melibatkan fungsi koordinasi dengan kementerian/lembaga lain

Rapat mengundang berbagai narasumber dari luar instansi

Pengetatan syarat ini sebagai upaya efisiensi agar rapat di luar kantor benar-benar untuk keperluan yang mendesak serta strategis.

Dari sisi pemerintah, penghapusan ini menjadi langkah konkret untuk menekan belanja barang dan mengalokasikan anggaran untuk prioritas pembangunan lainnya.

Sementara bagi PNS, akan berdampak adanya penyesuaian penerimaan tambahan di luar gaji dan tunjangan pokok.

Pemerintah berharap seluruh ASN dapat memahami kebijakan ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk efisiensi anggaran negara.

Sedangkan pengetatan syarat rapat di luar kantor diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan produktivitas rapat.(Sekjend MDG)

Pondok Pesantren Al_Mukhlishin Salama Parado Melakukan Kurban Hari Raya Idul


Parado. Media Dinamika Global.Id.- Pondok Pesantren Al_Mukhlishin Salama Parado Melakukan Kurban Hari Raya Idul 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pada hari ini sabtu 07 Juni 2025 Pondok Pesantren Al_Mukhilishin Salama Parado yang dibina oleh K.H. Muhammad Hasan B.A melakukan kurban lima ekor Sapi dan dua ekor Kambing untuk disalurkan kepada masyarakat Parado.

Kegiatan ini dilakukan oleh beberapa panitia yang ditunjuk oleh pembina yayasan, adapun yang potong sapi dan kambing kurban ialah H. A. Gajali dengan bacaan do’a yang sudah di konsepkan oleh Prof. H. Ahmad Tib Raya.

Selain panitia, masyarakat dan alumni sekolah pondok pesantren ikut menyukseskan kegiatan yang ada sampai proses selesai

Kurban adalah pelajaran yang sangat berharga pada hari raya Idul Adha untuk menelusuri jejak Nabi Ibrahim As dan Nabi Ismail As. Kedua sosok panutan umat Islam yang teguh dalam iman dan total dalam berpasrah. Ketika Nabi Ibrahim bersedia mengorbankan Nabi Ismail demi perintah Allah, itu tidak semata ujian, tapi teladan tentang bagaimana menundukkan ego dan meletakkan cinta kepada Allah di atas segalanya. Maka, setiap insan beriman ditantang untuk mencari keberkahan duniawi dan amalan untuk akhirat.

Selain Pondok Pesantren Al_Mukhlishin, pada Masjid dan tempat lain yang ada di Kecamatan Parado ada banyak juga yang berkurban, ini menandakan kecintaan orang Parado dalam menjalani perintah agama cukup besar.

Kurban memiliki banyak nilai yang terkandung di dalamnya, antara yang berkurban dan yang menerima kurban saling bahagia, yang kurban bahagia bisa berkurban dan yang terima daging kurban bahagia menerimanya sehingga bisa dimakan secara bersama-sama dengan keluarga.

Hal tersebut menjelaskan bahwa kurban juga menghidupkan nilai-nilai agama yang mempererat tali persaudaraan terhadap sesama manusia.

Ø£َللهُ Ø£َÙƒْبَرُ اَللهُ Ø£َÙƒْبَرُ اَللهُ Ø£َÙƒْبَرُ ÙˆَÙ„ِÙ„ّٰÙ‡ِ اْلحَÙ…ْدُ

Semoga dengan kegiatan kurban selalu mendidik kepada semua masyarakat untuk berkurban jika memiliki harta dari Allah baik yang banyak maupun yang sedikit, bukan saja pada Idul Adha akan tetapi pada hari yang lain untuk berbagi rezki Aamiin.

Sadis, IRT Asal Dompu Ditemukan Tak Bernyawa, Suami Diringkus Polisi


IRT Ditemukan Tak Bernyawa, (Ist/Polres Dompu).

Dompu, Media Dinamika Global.Id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu kembali menunjukkan respons cepat dan tegas terhadap tindak kejahatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kurang dari 24 jam pascakejadian, pelaku KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polres Dompu, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ramli, S.H.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu dini hari, 7 Juni 2025, di Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Korban berinisial SRI (28), seorang ibu rumah tangga, ditemukan tak bernyawa oleh ibunya sendiri dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumahnya.

Terduga pelaku, suaminya sendiri berinisial SYA (30), sempat melarikan diri usai kejadian. Namun berkat kerja cepat dan koordinasi yang solid, pelaku akhirnya berhasil diringkus di Dusun Wera, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, beberapa jam setelah kejadian.

“Penangkapan ini dilakukan langsung oleh tim Jatanras Polres Dompu di bawah pimpinan saya bersama KBO Satreskrim IPTU Zainal Arifin, S.I.P. Pelaku diamankan saat berada di rumah orang tuanya, meski sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga, namun akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Ramli, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H.

Barang bukti yang disita yakni 1 (satu) bilah parang sepanjang 60 cm, yang diduga kuat digunakan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut.

Terduga Pelaku (Suami) diamankan polisi, (Ist/Polres Dompu).

Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap bahwa motif dari tindakan sadis itu diduga karena pelaku merasa malu dan tertekan akibat korban (istrinya) memiliki banyak utang dan kerap menjadi bahan pergunjingan serta mempermalukan nama baik keluarga. 

Motif ini masih akan terus didalami oleh penyidik guna memastikan latar belakang psikologis dan pemicu kekerasan tersebut.

Peristiwa ini terungkap ketika anak korban mendatangi rumah neneknya pada pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita dan mengatakan bahwa ibunya tergeletak di lantai. Sang nenek yang segera memeriksa ke rumah korban, menemukan tubuh SRI sudah tidak bernyawa.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. memberikan pernyataan tegas sekaligus apresiasi atas kecepatan timnya dalam menangani kasus ini.

“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, apalagi sampai menimbulkan kematian. Polres Dompu akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi hak hidup warga, terutama perempuan,” tegasnya.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal terkait KDRT yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Tim MDG).

Momen Idul Adha, AKP Nazaruddin Polsek Donggo Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban, Dagingnya Dibagi Bagikan Kepada Masyarakat


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.–  Keluarga Besar AKP Nazaruddin Polsek Donggo Kabupaten Bima Provinsi Nusa tenggara Barat (NTB), melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 2025. Sebanyak 1 ekor Sapi disembelih dan dagingnya dibagikan kepada jajaran Polsek dan masyarakat.

“Kurban 1 ekor Sapi di Tahun 2025 ini, semoga penerima manfaat mendapat berkah,” Jumat (6/6).



Polsek AKP Nazaruddin bilang, kegiatan ini, merupakan bagian dari program sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan solidaritas di kalangan masyarakat. Penyembelihan hewan kurban dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan melibatkan masyarakat setempat.

“Harapannya, Tahun depan bisa bertambah  lagi. Selain itu, saya berharap juga dukungan keluarga besar Polsek donggo yang dimana saja berada, dapat mendukung agenda agar tetap berlanjut,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua panitia Qurban, berharap, kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan rasa syukur di Hari Raya Idul Adha.

“Ucapan  terimakasih kepada pihak donatur. Baik keluarga, sahabat serta hamba Allah lainnya, yang membantu kami meringankan segala hal yang telah kami butuhkan,” ucapnya.

Ditempat yang sama, kasi humas Polsek donggo, menambahkan bahwa ia selalu mendukung agar tetap eksis.

“Dan kami selalu mendukung program Keluarga Besar Polsek donggo, yang dilaksanakan di Desa O'O ini,” tutupnya.


Diketahui, Polsek donggo AKP Nazaruddin telah melaksanakan kegiatan kurban selama beberapa Tahun dan berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan. (Sekjend MDG)

Idul Adha : Masjid Baitul Hamid Penaraga Sembelih 31 Hewan Kurban


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Usai pelaksanaan Idul Adha yang dilaksanakan Jum'at, (06/06), Remaja Masjid Baitul Hamid Penaraga Kota Bima melaksanakan penyembelihan sebanyak 31 hewan kurban. Sabtu, 07/06/25).

Ketua Panitia penyembelihan hewan kurban mengatakan daging kurban ini nantinya akan kami salurkan kepada warga kurang mampu di sekitar masjid maupun wilayah lainnya yang sesuai dengan hasil pendataan.

Dari total jumlah penerima daging kurban mencapai ratusan penerima, dan kita akan berikan satu orang perbungkus daging kurban dengan berat kurang lebih 1 kilogram, ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, para penerima daging kurbantersebut sudah kami lakukan pendataan dengan melibatkan RT/RW, agar pembagian nantinya bisa dilakukan secara baik dan merata, kepada warga yang betul-betul berhak menerimanya.

Terakhir disampaikannya, bahwa sejumlah hewan kurban yang disembelih hari ini merupakan sumbangan dari beberapa Donatur, di antaranya Keluarga besar Mutmainah 1 ekor sapi, Dokter gigi dr. St. Aisyah 1 ekor sapi, dr. Hajar 1 ekor sapi, M. Yasin Samisen 1 ekor sapi, dan 4 ekor sapi dari urunan Jemaah Remaja Masjid Baitul Hamid.

Juga terdapat sumbangan dari beberapa Donatur sebanyak 23 ekor kambing, jadi total hewan kurban tahun 2025 sebanyak 31 ekor.

"Alhamdulillah kami sangat bersyukur, untuk tahun ini ada peningkatan dari tahun sebelumnya, semoga kedepannya dapat lebih meningkat lagi, dan semoga para para Donatur mendapatkan keberkahan dan dilipat gandakan pahala serta rezekinya oleh Allah SWT, Aamiin ya Rabbal Alamiin, harapnya. (MDG 23)

Anggota Koramil 1608-01/Rasanae Serma Rizaluddin, Monitoring Kegiatan Penyembelihan Hewan Kurban


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Babinsa Kelurahan Penaraga, Serma Rizaluddin Koramil 1608-01/Rasanae monitoring kegiatan penyembelihan hewan kurban di Masjid Baitul Hamid Kelurahan Penaraga Kota Bima. Sabtu, (07/06/25)

Serma Rizaluddin dilokasi Kegiatan menjelaskan, sebagaimana biasanya di Masjid Baitul Hamid, usai melaksanakan Shalat Idul Adha, masyarakat melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban, sehingga saya bersama dengan Babinkabtbmas dan beberapa pihak terkait lainnya melakukan monitoring.

Selain melakukan monitoring dan membantu proses penyembelihan hewan kurban, ini juga merupakan upaya pendekatan silaturrahmi, ini juga merupakan bentuk sinergitas antara TNI dengan masyarakat agar lebih dekat dalam rangka mewujudkan situasi yang aman dan kondusif pastinya, ujarnya.

Lanjutnya, antusiasme serta semangat kebersamaan tokoh agama dan masyarakat hari ini dalam rangka mensukseskan proses penyembelihan hewan kurban luar biasa sekali.

Setelah dilakukan penyembelihan, nantinya Takmir masjid akan membagikan daging kurban kepada warga masyarakat yang sudah dilakukan pendataan dan mendapatkan kupon, jika mereka tidak mengambil di Masjid, nanti akan diantarkan ke rumah orang-orang yang berhak menerima seperti kaum dhuafa, fakir miskin dan anak yatim.

Untuk tahun ini, terdapat 41 ekor hewan kurban yang disembelih di halaman Masjid Baitul Hamid Penaraga, diantaranya 8 ekor sapi dan 23 ekor kambing, semuanya awudah memenuhi standar kesehatan dan layak di konsumsi tentunya.

Terakhir disampaikan Serma Rizaluddin, semoga dengan jalan berkurban ini, rasa silaturahmi warga bisa lebih erat lagi, dan semoga bisa memupuk rasa kebersamaan dan saling berbagi, bukan hanya saat Idul Adha, tapi juga di hari-hari yang lainnya.

Karna sudah menjadi kewajiban kita semua untuk saling berbagi dan saling membantu sesama, yang terpenting kita harus memiliki jiwa yang ikhlas agar kita mendapatkan keberkahan disisi Allah SWT, tutupnya. (MDG 23)

Merajut Cinta dalam Sunyi: Sentuhan Hati Bhayangkari Lombok Utara untuk Difabel dan Warakawuri


Mataram, Media Dinamika Global.Id — Di tengah hiruk-pikuk pusat perbelanjaan Transmart Kota Mataram, Sabtu (7/6), terselip satu kisah yang tak riuh namun menggugah nurani. Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, bersama jajaran pengurus, hadir bukan untuk berbelanja semata, melainkan merajut empati dalam keheningan—bersama para penyandang disabilitas dan Warakawuri, istri-istri tangguh anggota Polri yang gugur dalam tugas.

Mereka datang tidak dengan atribut kemewahan, melainkan dengan hati yang penuh cinta. Ny. Heny tampak menggandeng mesra Husnul, siswi difabel dari SLB Negeri 1 Tanjung yang dikenal karena semangat dan kreativitasnya. Sementara di sisi lain, para Warakawuri disambut dengan kehangatan yang nyaris jarang mereka rasakan dalam ruang publik—sentuhan kasih yang sederhana, namun menyeluruh.

“Kami ingin mereka tahu bahwa mereka tidak pernah berjalan sendiri. Bhayangkari adalah rumah bagi semua, termasuk mereka yang selama ini mungkin merasa terpinggirkan,” ucap Ny. Heny dengan suara bergetar, matanya sesekali menatap penuh kasih ke arah Husnul.

Agenda hari itu bukan sekadar kegiatan sosial. Para Warakawuri bebas memilih kebutuhan rumah tangga, baju, dan perlengkapan pribadi sebelum berkumpul di salah satu restoran untuk menikmati santap siang bersama. Tawa kecil, pelukan hangat, dan linangan air mata haru mewarnai setiap detik kebersamaan mereka.

Salah satu Warakawuri bahkan tak mampu menyembunyikan emosinya. “Saya merasa seperti punya keluarga baru… kami tak dilupakan,” ucapnya pelan sambil menggenggam erat tangan Ny. Heny, seolah tak ingin melepaskannya.

Inisiatif ini menunjukkan bahwa Bhayangkari bukan sekadar organisasi pendamping Polri. Ia adalah wadah kepedulian yang menyentuh aspek emosional, spiritual, hingga sosial kemanusiaan. Bhayangkari Lombok Utara membuktikan bahwa kehadiran mereka mampu menyinari ruang-ruang paling sunyi dalam kehidupan keluarga besar Polri.

“Yang kami bagi hari ini bukan hanya bantuan, tapi harapan. Harapan bahwa cinta, jika dirawat dalam keheningan, akan tumbuh menjadi kekuatan bagi siapa saja yang menerimanya,” tutup Ny. Heny. ( Hen MDG ).

BPJS Kesehatan Terapkan Kebijakan Baru, Hanya 21 Penyakit & Pelayanan yang Tidak Ditanggung Mulai Juni 2025, Simak Daftarnya


Informasi, Media Dinamika Global.id.– BPJS Kesehatan adalah program pemerintah yang mewajibkan seluruh warga Indonesia untuk ikut serta.

Dengan BPJS Kesehatan, masyarakat bisa mendapatkan layanan berobat gratis tanpa biaya, asalkan membayar iuran bulanan sesuai kelas yang dipilih.

Namun, tidak semua jenis penyakit atau layanan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.

Misalnya, layanan yang bukan kebutuhan kesehatan dasar seperti perawatan estetika tidak termasuk dalam jaminan BPJS.

Daftar Penyakit

Berikut adalah daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:

Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

Perataan gigi seperti behel.

Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.

Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

Penyakit yang tidak di-cover BPJS Kesehatan lainnya ialah terkait dengan pengobatan mandul atau infertilitas.

Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tak bisa dicegah, seperti tawuran.

Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

Alat kontrasepsi.

Perbekalan kesehatan rumah tangga.

Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.

Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.


Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.


Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.(Sekjend MDG)


Pencairan Dana Desa Selanjutnya, Seluruh Kepala Desa Perlu Mengetahui


Apdesi, Media Dinamika Global.id.-- Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih menjadi syarat wajib pencairan dana desa tahap kedua.

Artinya desa-desa yang belum memiliki atau tergabung dalam koperasi tersebut tidak bisa mendapatkan tambahan dana dari pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Obar dalam acara Diseminasi Riset Celios.

“Yang paling utama harus segera membentuk koperasi karena yang menjadi syarat utama pencairan dana desa tahap dua harus punya, terbentuknya Koperasi Merah Putih. Kalau seandainya tidak maka sampai kapanpun dana desanya tidak akan dicairkan,” tuturnya, dilansir dari Desa Merdeka, Sabtu (7/6/2025)

Obar menjelaskan informasi terkait aturan baru tersebut sudah disampaikan kepada perangkat desa terkait melalui masing-masing Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Menurutnya, para gubernur dan bupati/wali kota telah mengeluarkan surat apabila ingin mencairkan dana desa tahap dua, maka harus membentuk Koperasi Merah Putih.

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai salah satu Kepala Desa di Kabupaten Bandung Barat itu menjelaskan skema penyaluran dana desa 2025 terbagi menjadi dua tahap.

Sementara itu, besaran, skema, serta tahap pencairan dana desa berbeda-beda antara satu dengan lainnya.

Ia menjelaskan ada desa tertinggal, desa berkembang, desa maju, dan desa mandiri yang dana desanya dibagi dalam dua tahap.

“Kalau yang mandiri itu dana desanya 60% tahap satu, tahap dua 40%. Kalau yang maju, berkembang, tertinggal itu di 60-40, jadi 40% waktu tahap satu, tahap duanya 60%,” jelasnya.

Terkait besarannya, ia menyebut ada desa yang mendapatkan dana desa di angka Rp800 juta hingga Rp3 miliar.

Untuk desa yang dipimpinnya, Obar menyebut mendapatkan dana desa paling sedikit di angka Rp1,2 miliar.

Sementara itu, ada 78.719 desa/kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus per 4 Juni 2025.

Target desa dan kelurahan yang tergabung dalam program ini mencapai 83.762, sedangkan jumlah desa/kelurahan yang sudah tersosialisasi program ini ada 83.199.

Itu artinya, masih ada 5.043 desa/kelurahan yang dana desanya berpeluang tidak dicairkan karena belum tergabung dalam program Koperasi Merah Putih.(Sekjend MDG)