Sabtu, 18 Januari 2025
Jumat, 17 Januari 2025
LP Dugaan Penganiayaan VS LP Laka Polres Samosir Disinyalir Ada Suap Kaburkan Perkara
SAMOSIR (SUMUT), Media Dinamika Global. Id.- Kasus dugaan penganiayaan seorang wanita, Erni Mariaty Nainggolan terus bergulir. Kasus ini melahirkan sejumlah dugaan kejahatan, dari oknum personil Polres Samosir, dalam penanganan kasus tersebut, sebagaimana keterangan yang dihimpun masyarakat Pangururan, Kabupaten Samosir.
Hal itu berkembang berawal dari keterangan sejumlah warga saat berbincang bincang dengan kuasa hukum korban di tempat dan waktu yang berbeda areal Pangururan, Kabupaten Samosir, bahwa benar terlapor Andre Simarmata telah mengaku bahwa korban dianiaya oleh terlapor Jesmar Sitanggang menggunakan benda keras besi.
" Waktu diperiksa di Polres Samosir (26/12/2024), Polisi (Chandra Hutapea & Marga Sitorus) bilang sudah dapat, sudah mengaku si Andre Simarmata, yang mukul korban adalah si Jesmar Sitanggang (diinisialkan JS). Waktu olah TKP juga di tempat kos kosan Oppung remeng si Andre mengakui Jesmar Sitanggang menerima alat (besi) dari si Halawa untuk memukul kepala korban. Sudah jelas tapi mungkin sudah ada suap lah makanya gak ditahan dan orang itu (Terlapor) bebas berkeliaran, " ungkap kesaksian sejumlah warga (Identitas dirahasiakan).
Di tempat terpisah, menurut keterangan warga lainnya, sebagaimana telah dikutip dari pemberitaan media TKN94.com bahwa, seorang narasumber merasa kesal dengan penanganan unit 1 Reskrim Polres Samosir, sehingga dirinya melakukan pendalaman dan menemukan dugaan suap uang tunai yang diterima oleh oknum Polres Samosir dari pihak terduga pelaku.
Dugaan suap tersebut dinilai berpotensi menghilangkan hak perlindungan hukum korban dugaan penganiayaan berat atas nama ERNI MARIATY Br NAINGGOLAN, serta upaya mengkaburkan perkara untuk selanjutnya diduga digiring kepada laka lantas tunggal.
Usai menghimpun sejumlah keterangan dari warga, Tim Kuasa Hukum Korban turun ke Polres Samosir, Kamis (16/1/2025).
Di ruang unit Reskrim Polres Samosir, disaksikan sejumlah insan Pers sempat terjadi argumen cukup tegang antar tim kuasa hukum korban dengan jajaran reskrim Polres Samosir terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa korban (Erni Mariaty Nainggolan - red).
Hal itu terjadi saat pihak Polres Samosir membacakan berkas kepolisian hasil pemeriksaan yang diduga kuat telah meniadakan pemeriksaan saksi atau terlapor atas nama Andre Simarmata. Selain berkas pemeriksaan Andre Simarmata, pada berkas pemeriksaan dimaksud Pihak Polres juga tidak menyertakan keterangan dari dokter RSUD Pangururan terkait hasil visum luka robek kepala korban yang mengalami retak pada batok kepala dan pendarahan pada otak.
Tidak sampai di situ, tim kuasa hukum korban juga menegaskan bahwa Laporan Polisi laka lantas tunggal yang diterbitkan oleh Polres Samosir mengandung kebohongan atau kesaksian palsu dan menunjukkan bukti pernyataan dari warga atas nama Fatimahsyam.
Diketahui, tertanggal 23 Desember 2024 Polres Samosir menerbitkan Laporan Polisi laka lantas tunggal atas nama korban Erni Mariaty Nainggolan, bernomor: LP/B/310/XII/2024/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA, dan menguraikan nama Fatimahsyam sebagai pelapor dan saksi. Namun hal itu dibantah oleh Fatimahsyam.
Fatimahsyam dengan surat pernyataan menerangkan bahwa dirinya tidak pernah membuat laporan polisi laka lantas tunggal serta tidak pernah memberi kesaksian laka lantas tunggal terhadap korban.
Sebagaimana viral diberitakan banyak media sebelumnya, seorang wanita, Erni Mariaty Nainggolan kritis tidak sadarkan diri dengan kondisi kepala robek menganga, batok kepala retak serta pembekuan darah pada otak usai dianiaya terduga pelaku berinisial JS dan rekan menggunakan benda keras besi.
Atas kejadian itu, demi keselamatan jiwa korban, meski terhimpit ekonomi, keluarga korban terpaksa menerima rujukan agar korban menjalani operasi di rumah sakit Vita Insani Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Usah menjalani operasi, beberapa hari kemudian korban siuman dan menceritakan penganiayaan yang dialaminya.
Mendengar keterangan korban, suami bersama keluarga dan kerabat korban berangkat dari RS Vita Insani Kota Pematangsiantar menuju Polres Samosir melaporkan dugaan penganiayaan sebagai disampaikan korban, (26/12/24) lalu.
Hal itu dibuktikan dengan laporan polisi nomor : STPL/328/XII/2024/SPKT/RES SAMOSIR/SUMUT.
Menerima laporan suami korban, personil Polres Samosir turun lapangan dan berhasil membawa dua orang terlapor berinisial JS dan AS untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Diketahui di hari dan tempat yang sama (ruangan Polres Samosir 26/12/2024 - red) menurut keterangan pihak Polres Samosir kepada keluarga korban, saat diperiksa terlapor berinisial AS telah mengaku bahwa benar EM (korban) dianiaya oleh terlapor JS pada kepala bagian atas (ubun ubun) menggunakan benda keras besi.
Namun miris, usai pemeriksaan, diketahui bahwa Polres Samosir tidak melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.
Menurut informasi warga tempatan (identitas dirahasiakan), masyarakat resah ketakutan akibat terduga pelaku tidak ditahan Polres Samosir.
Disampaikan warga, terduga pelaku tidak ditahan Polres Samosir hingga berkeliaran diduga berkat peran seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Samosir.
" Takut, mereka masih berkeliaran, dia (SS) yg menjaminkan si JS (terduga pelaku) makanya keluar, Anggota dewan dia (SS) " ungkap warga resah.
Guna perimbangan berita, upaya pencarian nomor kontak seluler oknum anggota DPRD Kabupaten Samosir dimaksud terus diupayakan untuk dilakukan konfirmasi. Tim/rls
Taring Lampung Bantu Korban Terdampak Banjir di Kota Bandar Lampung.
Terkait Korupsi Bumakam, Ketua Grib Jaya Tuba Minta APH Usut Tersangka Lain.
Tak Kenal Lelah, Sat Resnarkoba Polres Dompu Gulung Pengedar Shabu
Dompu, Media Dinamika Global.Id – Tidak ada tempat bagi para pengedar narkoba untuk bersembunyi di wilayah Kabupaten Dompu. Satresnarkoba Polres Dompu kembali membuktikan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Tim berhasil menggulung seorang pria berinisial "F" diduga pengedar shabu-shabu. Jumat, (17/01/25) sekitar pukul 13.42 Wita.
Penangkapan ini bukanlah yang pertama di bulan Januari 2025, tetapi sudah menjadi yang kesekian kalinya, dengan terduga pelaku berbeda-beda, namun selalu membawa jejak yang sama, merusak kehidupan masyarakat dengan barang haram itu. Komitmen Satresnarkoba Polres Dompu untuk membersihkan wilayah ini dari narkoba tak kenal lelah.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan, S.Sos mengatakan, keberhasilan kali ini berawal dari ketelitian dan kewaspadaan tim yang dipimpin langsung oleh saya sendiri sebagai Kasat Resnarkoba Polres Dompu, ketika sedang dalam perjalanan, tim mendapati seorang pengendara motor tanpa helm yang berperilaku mencurigakan.
"Begitu sadar telah diperhatikan, F berbalik arah dan mencoba melarikan diri. Namun, kecepatan tinggi yang digunakan untuk menghindar tak cukup untuk melepaskan diri dari tim Satresnarkoba yang sudah menyiapkan langkah taktis. Saatnya tiba, tidak ada jalan keluar untuk F. Setelah terjatuh dan berusaha melarikan diri ke arah sawah, pelaku akhirnya berhasil diamankan," ucapnya.
Lanjut Iptu Muh. Sofyan, meski berusaha membuang bukti, tim tak lengah, dan di tempat terduga membuang sesuatu, ditemukan satu klip plastik berisi shabu-shabu yang beratnya mencapai 4,78 gram.
"Ketika dimintai keterangan, F mengaku bahwa barang tersebut miliknya. Ia tak hanya terlibat dalam peredaran narkoba di Dompu, tetapi juga merupakan residivis yang pernah terjerat dalam kasus perampokan di Kota Bandung dan pencurian ternak di Dompu," terangnya.
Penangkapan ini jelas menunjukkan bahwa Satresnarkoba Polres Dompu tak akan berhenti mengejar para pengedar hingga mereka tak lagi punya ruang untuk beroperasi. Januari 2025 telah menyaksikan sejumlah penangkapan pengedar narkoba, yang semuanya membuktikan bahwa Polres Dompu akan terus menggempur jaringan narkoba tanpa ampun, tanpa kenal lelah, tanpa ada ruang untuk lolos.
Pemberantasan narkoba adalah perjuangan yang tak akan pernah berhenti. Tim Satresnarkoba Polres Dompu berkomitmen akan terus berjuang, bahkan hingga ke ujung dunia, untuk memastikan bahwa setiap pelaku peredaran narkoba akan diminta pertanggungjawaban.
"Kami akan kejar mereka sampai ke lubang najis sekalipun, tidak ada tempat aman bagi para pelaku. Kami akan membersihkan Dompu dari semua kotoran ini," Sambung Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Sofyan dengan tegas.
Masyarakat yang sebelumnya terbelenggu oleh ketakutan dan kecemasan terhadap aktivitas narkoba yang meresahkan, kini mulai merasa harapan. Setelah penangkapan F, warga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas keberhasilan ini.
Ditambahkan Sat Resnarkoba Polres Dompu, kami tidak akan berhenti, mereka akan terus menggali lebih dalam, mengungkap jaringan yang lebih besar, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Di tengah perjuangan keras ini, kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi narkoba untuk meracuni generasi bangsa. Dengan langkah tegas, mereka akan terus membawa keadilan, melawan segala bentuk kejahatan narkoba, demi masa depan yang lebih baik," tandasnya.
Diakhir disampaikannya, Kedepan, Satresnarkoba Polres Dompu akan tetap menjalankan komitmen ini tanpa henti, hingga wilayah ini benar-benar bebas dari narkoba, tutupnya. (Surya Ghempar).
Babinsa Dan Ketua BPD Desa Risa, Tinjau Genangan Air Pemukiman Warga.
Bima. Media Dinamika Global.Id_Respek dengan laporan warga, Babinsa Koramil 04/Woha, Serka, Suhardi bersama ketua BPD Desa Risa, Ma'ruf, Spd, tinjau langsung keadaan lokasi genangan air yang masuk di arel pemukiman warga yang ada di Rt 01 Dusun Laheko Desa Risa Kecamatan Woha, Jum'a tanggal (17/01).
Babinsa Desa Risa, Serka, Suhardi, Mengatakan, Genangan air yang masuk di pemukiman warga sampai setinggi satu meter itu datang dari areal persawahan, Karena memang di setiap datangnya musim hujan lokasi pemukiman warga yang ada di Rt 01 itu di setiap tahunnya tetap menjadi langganan Genangan air dari luapan air yang tertampung di sawah, Dikarenakan tidak adanya parit sebagai tempat mengalirnya air yang tertampung di persawahan. Sehingga luapan air itu mudah masuk di pemukiman warga. Ujarnya pada media ini.
Sementara itu, Ketua BPD, Ma'ruf, Spd, Menyampaikan, sebagai lembaga BPD merespon cepat apa yang menjadi keluhan warga, sehingga bersama Babinsa, Kadus laheko dan ketua RT 01, meninjau langsung untuk melihat keadaan warga yang ada di rt 01 terjadi genangan air yang hampir 1 meter tingginya, Itu disebabkan karena tidak adanya parit.
"Luapan genangan air yang hampir mencapai satu meter tingginya yang ada rt 01 itu, di karenakan tidak adanya parit dan kehadiran kita untuk meninjau langsung dan sekaligus sosialisasi pada warga solusi genangan air itu akan dilakukan pembuatan parit". Ujarnya. (Mdg/06).