Media Dinamika Global

Kamis, 14 November 2024

Pemerintah Pekon Talang sepuh Realisasikan Penyaluran BLT-DD Kepada 11 .KPM tahap 4.


Tanggamus - Media Dinamika Global.id Pemerintah Pekon Talang sepuh  Kecamatan Talang padang, Kabupaten Tanggamus kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) kepada 11  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tahap  4 terhitung dari bulan 10.11.12 di tahun 2024, Kamis ( 14 /11/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di  Rumah Ade febriansyah  salah satu Rumh keluarga  penerima  manfaat Di Dusun Tanjung lili Rt 01/04 Pekon Talang sepuh ,  Dipimpin langsung oleh kepala pekon yakni. Purwanto yang disaksikan Bhabinkamtibmas polsek talang padang dan  di danpingi  aparatur Pekon setempat.

Dijelaskan Purwanto ,  dalam sambutannya bahwa, BLT dana desa yang kembali disalurkan kepada 11  KPM di Pekon Talang sepuh  ini merupakan penyaluran tahap Terakhir untuk Bulan 10.11.12. tahun 2024. 

Dimana bantuan tersebut di terima oleh setiap KPM sebesar Rp 300 ribu per bulannya, sedangkan, untuk jumlah KPM tahun ini dipekon Talang sepuh sebanyak 11. KPM,"jelasnya.

Dengan direalisasikannya kembali BLT dana desa kepada  11 . KPM di Pekon ini, diharapkan dapat bermanfaat. Selain itu juga dapat dipergunakan dengan baik, terutama dalam membantu meringankan beban kebutuhan KPM sehari-hari.

"Terutama untuk membeli kebutuhan bahan pokok atau sembako, dan sebagainya. Karena bantuan yang disalurkan itu merupakan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan,"tegasnya.

Kami juga  berharap agar masyarakat tetap mendukung semua kegiatan maupun program yang ada, salah satunya yang didukung melalui anggaran dana desa, maupun anggaran lainnya.

 Karena itu akan membawa dampak terhadap kemajuan Pekon maupun kesejahteraan masyarakat setempat.

 Sementara mengenai BLT dana desa yang telah disalurkan itu juga diharapkan tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, Tutupnya.(Yunt)

Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polres Dompu Gencar Sosialisasi Bebas Narkotika


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id  – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Dompu terus berkomitmen untuk menggelorakan bahaya narkoba melalui berbagai cara sosialisasi. Salah satu langkah nyata ini terlihat dalam kegiatan seminar bertema Kampung Bebas dari Narkoba dan pemberdayaan masyarakat yang diadakan pada Kamis (14/9/2024) di Kantor Camat Kecamatan Kempo.

Kasat Narkoba Polres Dompu melalui Via Kasi Humas Polres Dompu menjelaskan, kegiatan seminar ini diadakan sebagai upaya mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, sebuah program nasional yang menekankan pembangunan masyarakat berkelanjutan, bebas dari penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang serta judol ( judi online ).

Acara tersebut dimulai pukul 09.00 Wita, sampai dengan selesai dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan pemuda, tokoh masyarakat, dan aparat desa serta penggiat anti Narkotika tingkat Kecamatan Kempo.

“Dalam seminar ini, disampaikan bahwa penggunaan narkotika memiliki dampak serius pada kesehatan fisik dan mental bagi pengguna,” paparnya.

Selain itu penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan berbagai penyakit kronis, ketergantungan, dan gangguan mental yang berujung pada kehancuran diri sendiri serta merugikan masa depan generasi bangsa dan lingkungan sosial di sekitarnya, Jelas Kasat secara gamblang pada awak media tadi pagi.

Selanjutnya ia menggaris bawahi bahwa narkoba sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas. Dimana pengguna yang sudah kecanduan kerap melakukan tindakan melanggar hukum seperti pencurian, kekerasan, dan tindakan kriminal lainnya untuk mendapatkan narkoba.

“Hal ini menyebabkan keresahan dalam masyarakat dan mengancam keamanan lingkungan dan masa depan generasi bangsa di masa akan datang,”tegas Kasat Narkoba melalui Kasi humas Polres Dompu.

Lebih dari itu ucap Sofyan sapaan akrab Kasat Narkoba, bahwa ekses negatif terhadap narkoba juga dirasakan dilingkungan sekolah khususnya dan dunia pendidikan pada umumnya.

Di era sekarang banyak kasus dan kejadian mencuat di mana pelajar yang terjerat narkoba mengalami penurunan prestasi akademik hingga putus sekolah. Hal ini menciptakan generasi muda yang kehilangan potensi dan masa depan mereka, tutur Kasat dengan lugas.

Dalam kesempatan ini, Kasat Narkoba Dompu mengimbau semua peserta seminar untuk menjauhi narkoba dan aktif berperan dalam pencegahan penyalahgunaannya, dan masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk peredaran narkotika kepada pihak berwenang, pintanya.

Di akhir menyampaikan materi pada acara seminar tersebut, ia berharap para peserta juga diingatkan agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, baik secara langsung maupun tidak langsung, pinta Kasat Narkoba.

Tak hanya sampai di situ Kasat Narkoba dalam keterangan pers menyatakan komitmennya untuk terus mengedukasi masyarakat dan menggelar kegiatan-kegiatan serupa di berbagai kecamatan lainnya.

“Kami bertekad agar masyarakat Dompu memiliki pemahaman yang baik tentang dampak buruk narkoba dan dapat membangun kekuatan bersama dalam mencegah peredarannya,” imbuh Sofyan.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme, dan Kasat Narkoba berharap bahwa dengan terus mengadakan kampanye edukasi seperti ini, kesadaran masyarakat akan meningkat, sehingga cita-cita untuk membangun lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba dapat tercapai, pungkas Kasat Narkoba,melalui Kasi Humas Polres Dompu Iptu Zuharis SH. (Surya Ghempar).

BEM PTMAI Zona VI Seruduk DPRD Provinsi NTB Tuntut Usulkan RUU Perampasan Aset dan Cabut Laporan Enam Aktivis

 

Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Badan Eksekutif Mahasiswa PTMAI zona VI seruduk kantor DPRD NTB terkait dengan RUU Perampasan Aset, mencabut laporan 6 aktivis di Polda NTB, dan terlibatan ASN dalam politik praktis, Perkuat Gakumdu, dan mencegah Mobilisasi ASN dan Perangkat Daerah untuk Kepentingan Politik di depan kantor DPRD provinsi NTB. Kamis (14/11/2024).

Koordinator Lapangan (Korlap I) Supriadi mengatakan, DPRD NTB segera mengusulkan RUU Perampasan Aset

agar dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas DPR RI. RUU ini diharapkan dapat memberikan solusi nyata dalam pemberantasan praktik korupsi, serta mengoptimalkan pengelolaan dan penggunaan aset negara untuk kepentingan masyarakat.

"RUU perampasan aset sangat diperlukan, apalagi di tubuh Lembaga legislatif sendiri banyak oknum-oknum DPRD melakukan kejahatan korupsi," ujarnya.

DPRD NTB sebagai representasi dari rakyat sebagai penyambut lidah rakyat dan memperjuangkan hak-hak rakyat demi kesejahteraan rakyat. Anda-anda DPRD hasil dari jari jemari Rakyat sehingga anda-anda diduduk manis di kursi empuk kalian, kalian tidak sadar bahwa kalian sudah membungkam gerak-gerak mahasiswa yang memperjuangkan kepentingan masyarakat, enam aktivis adalah rakyat anda sendiri yang kalian penjarakan.

"Kami menilai bahwa DPRD gagal menjalankan tupoksi wakil rakyat, DPRD adalah dewan penghianat rakyat," tururnya.

Sementara, Koordinator Umum (Kordum) sekaligus Presedium Nasional Zona VI Mumus Adi Putra, sesuai dengan program asta cita Presiden RI Prabowo Subianto salah satunya adalah berantas korupsi dan peredaran narkoba di Indonesia.

"Oleh kerena demikian DPRD NTB harus berani dan mengusulkan serta memperjuangkan RUU perampasan aset tehadap para mafiah korupsi kepada DPR RI," tutur Mumus.

Terkait dengan kasus yang dialami oleh 6 (enam) aktivis yang dilaporkan oleh sekertaris DPRD di Polda NTB kerana diduga merusak fasilitas negara yakni pagar kantor DPRD ini sendiri. Hari kami katakan bahwa DPRD NTB adalah anti kritik dan alergi kritik.

"Kami meminta kepada DPRD NTB segera mencabut laporan terhadap enam aktivis," jelas Kordum.

Selanjutnya, terkait Ketua Bawaslu NTB diduga gagal menjalankan kinerja dengan berbagai laporan temuan langsung maupun laporan masyarakat kepada Bawaslu kabupaten/kota serta pancascam di NTB berkaitan dengan ASN diduga terlibat dalam politik praktis dan tidak menjujung tinggi netralitas ASN.

"Kami mendesak DPRD NTB segera panggil dan adili serta evaluasi kinerja Ketua Bawaslu NTB diduga lalai dalam menjalankan tupoksinya," tegas Mumus.

Disisi lain, Ketua Bawaslu NTB diduga kuat melakukan konspirasi selubung dengan salah satu paslon dan tidak menunjukkan bahwa Bawaslu NTB tidak profesional sebagai pengawasan dalam penyelenggara Pemilukada serentak tahun 2024.

"Ketua Bawaslu NTB diduga sebagai sumber dari segala sumber kegaduhan di Pilkada serentak NTB," pungkasnya.

DPRD provinsi NTB diwakili oleh Komisi I Lalu Muhibban menyampaikan kami akan menindaklanjuti atas tuntutan adik-adik mahasiswa BEM PTMAI zona VI dan memperjuangkan apa menjadi kepentingan masyarakat NTB dan DPRD provinsi NTB.

"Kami siap menyikapi aspirasi dan harapan mahasiswa," pungkas singkatnya.

Beberapa tuntutan masa aksi : 

1. Mendesak DPRD Nusa Tenggara Barat untuk Mengusulkan RUU Perampasan Aset.

2. Mendesak DPRD Nusa Tenggara Barat untuk Mencabut Laporan Penangkapan 6 Massa Aksi.

3. Mendesak BAWASLU Nusa Tenggara Barat untuk Memperkuat Pengawasan dan Penindakan Netralitas ASN.

4. Mendesak BAWASLU Nusa Tenggara Barat untuk Memperkuat Posisi di Gakumdu.

5. Mendesak BAWASLU Nusa Tenggara Barat untuk Mencegah Mobilisasi ASN dan Perangkat Daerah untuk Kepentingan Politik. (Surya Ghempar).

BEM PTMAI Zona VI Seruduk DPRD Provinsi NTB Tuntut Usulkan RUU Pernapasan Aset Dan Cabut Laporan Enam Aktivis


Mataram-NTB,
Media Dinamika Global.Id - Badan Eksekutif Mahasiswa PTMAI zona VI seruduk kantor DPRD NTB terkait dengan RUU Perampasan Aset, mencabut laporan 6 aktivis di Polda NTB, dan terlibatan ASN dalam politik praktis, Perkuat Gakumdu, dan mencegah Mobilisasi ASN dan Perangkat Daerah untuk Kepentingan Politik di depan kantor DPRD provinsi NTB. Kamis (14/11/2024).

Koordinator Lapangan (Korlap I) Agil Setiawan mengatakan, DPRD NTB segera mengusulkan RUU Perampasan Aset

agar dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas DPR RI. RUU ini diharapkan dapat memberikan solusi nyata dalam pemberantasan praktik korupsi, serta mengoptimalkan pengelolaan dan penggunaan aset negara untuk kepentingan masyarakat.

"RUU perampasan aset sangat diperlukan, apalagi di tubuh Lembaga legislatif sendiri banyak oknum-oknum DPRD melakukan kejahatan korupsi," ujarnya.

DPRD NTB sebagai representasi dari rakyat sebagai penyambut lidah rakyat dan memperjuangkan hak-hak rakyat demi kesejahteraan rakyat. Anda-anda DPRD hasil dari jari jemari Rakyat sehingga anda-anda diduduk manis di kursi empuk kalian, kalian tidak sadar bahwa kalian sudah membungkam gerak-gerak mahasiswa yang memperjuangkan kepentingan masyarakat, enam aktivis adalah rakyat anda sendiri yang kalian penjarakan.

"Kami menilai bahwa DPRD gagal menjalankan tupoksi wakil rakyat, DPRD adalah dewan penghianat rakyat," tururnya.

Sementara, Koordinator Umum (Kordum) sekaligus Presedium Nasional Zona VI Mumus Adi Putra, sesuai dengan program asta cita Presiden RI Prabowo Subianto salah satunya adalah berantas korupsi dan peredaran narkoba di Indonesia.

"Oleh kerena demikian DPRD NTB harus berani dan mengusulkan serta memperjuangkan RUU perampasan aset tehadap para mafiah korupsi kepada DPR RI," tutur Mumus.

Terkait dengan kasus yang dialami oleh 6 (enam) aktivis yang dilaporkan oleh sekertaris DPRD di Polda NTB kerana diduga merusak fasilitas negara yakni pagar kantor DPRD ini sendiri. Hari kami katakan bahwa DPRD NTB adalah anti kritik dan alergi kritik.

"Kami meminta kepada DPRD NTB segera mencabut laporan terhadap enam aktivis," jelas Kordum.

Selanjutnya, terkait Ketua Bawaslu NTB diduga gagal menjalankan kinerja dengan berbagai laporan temuan langsung maupun laporan masyarakat kepada Bawaslu kabupaten/kota serta pancascam di NTB berkaitan dengan ASN diduga terlibat dalam politik praktis dan tidak menjujung tinggi netralitas ASN.

"Kami mendesak DPRD NTB segera panggil dan adili serta evaluasi kinerja Ketua Bawaslu NTB diduga lalai dalam menjalankan tupoksinya," tegas Mumus.

Disisi lain, Ketua Bawaslu NTB diduga kuat melakukan konspirasi selubung dengan salah satu paslon dan tidak menunjukkan bahwa Bawaslu NTB tidak profesional sebagai pengawasan dalam penyelenggara Pemilukada serentak tahun 2024.

"Ketua Bawaslu NTB diduga sebagai sumber dari segala sumber kegaduhan di Pilkada serentak NTB," pungkasnya.

DPRD provinsi NTB diwakili oleh Komisi I Lalu Muhibban menyampaikan kami akan menindaklanjuti atas tuntutan adik-adik mahasiswa BEM PTMAI zona VI dan memperjuangkan apa menjadi kepentingan masyarakat NTB dan DPRD provinsi NTB.

"Kami siap menyikapi aspirasi dan harapan mahasiswa," pungkas singkatnya.

Beberapa tuntutan masa aksi : 

1. Mendesak DPRD Nusa Tenggara Barat untuk Mengusulkan RUU Perampasan Aset.

2. Mendesak DPRD Nusa Tenggara Barat untuk Mencabut Laporan Penangkapan 6 Massa Aksi.

3. Mendesak BAWASLU Nusa Tenggara Barat untuk Memperkuat Pengawasan dan Penindakan Netralitas ASN.

4. Mendesak BAWASLU Nusa Tenggara Barat untuk Memperkuat Posisi di Gakumdu.

5. Mendesak BAWASLU Nusa Tenggara Barat untuk Mencegah Mobilisasi ASN dan Perangkat Daerah untuk Kepentingan Politik. (Surya Ghempar).

Sosialisasi Ketahanan Pangan, Polres Bima Jadikan Bhabinkamtibmas Pelopor Ketahanan Pangan

BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Aspek ketahanan pangan saat ini menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto Para personel bhabinkamtibmas harus proaktif dalam mendampingi masyarakat dalam untuk melakukan pengelolaan pertanian, peternakan dan perikanan yang ada di desa binaannya.

Untuk itu Kepolisian Resor Bima Polda NTB menggelar Sosialisasi bagi para Bhabinkamtibmas dengan Tema.

"Bhabinkamtibmas sebagai penggerak Ketahanan Pangan dalam Mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia".

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Wakapolres Bima Kompol Saogi Sujana Angsar menyampaikan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman lebih lanjut kepada para personel Bhabinkamtibmas tentang Ketahanan Pangan dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

"serta terus menunjukkan Komitmen Polri untuk mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, dan Kolaborasi dengan pihak terkait di Daerah semakin meningkat". ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (14/11/24) sekira pukul 09.00.Wita di Aula Mapolres Bima itu dipimpin Wakapolres Bima Kompol Saogi Sujana didampingi oleh Kabag SDM Polres Bima AKP Ahmad ,Kasat Binmas Polres Bima IPTU Sumardin, PS. Kasubbakompeten Bagbinkar Karo SDM Polda NTB AKP Taufik Hidayat, S.H., Pamin Urmintu Subbagrenmin Karo SDM Polda NTB IPDA Rosihan Dharmayanto, serta anggota Operator Bamin Bagbinkar Karo SDM Polda NTB dan diikuti oleh seluruh personel Bhabinkamtibmas Polres Bima.

Sumber : HUMAS POLRES BIMA

Apel Kesiapsiagaan Pilkada Serentak 2024, Kodim 1608/Bima Siap Amankan

Kota Bima-Mediadinamikaglobal.id || Kodim 1608/Bima menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan Upacara Makodim Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Kamis (14/11/2024). Apel ini dipimpin oleh Letkol Inf Andi Lulianto S. Kom., M.M., selaku Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1608/Bima, dan bertujuan untuk memastikan kesiapan personel serta materiil dalam menjaga keamanan selama proses demokrasi berlangsung.

Letkol Inf. Andi Lulianto Gelar Apel Pasukan Dalam rangka kesiapsiagaan pengamanan Pilkada serentak Tahun 2024.

Dalam amanatnya, Letkol Inf Andi Lulianto menegaskan pentingnya peran TNI dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman, lancar, dan damai. “Hari ini kita melaksanakan apel kesiapsiagaan untuk menghadapai Pilkada. Apel ini adalah bentuk kesiapan kita sebagai aparat keamanan dalam mengawal proses demokrasi di wilayah kita. Pelaksanaan Pilkada adalah momen penting bagi masyarakat, dan kita memiliki tugas serta tanggung jawab untuk memastikan jalannya proses ini berjalan dengan aman, tertib, dan damai,” ujar Dandim.

Lebih lanjut, Dandim 1608/Bima mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas. “Sebagai anggota TNI, kita harus teguh pada prinsip netralitas. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba mengganggu proses Pilkada, baik itu dalam bentuk kekerasan, intimidasi, maupun ancaman lainnya. Tugas kita adalah menjaga stabilitas keamanan, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta memastikan setiap tahapan Pilkada berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Letkol Andi.

Dandim juga menekankan pentingnya kesiapan dalam menghadapi potensi gangguan. “Kita harus selalu waspada, siap siaga, serta mampu bertindak cepat, tepat, dan profesional dalam situasi apapun. Penting untuk terus berkoordinasi dengan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada,” ujarnya.

Selain itu, Letkol Andi Lulianto menegaskan bahwa tugas aparat keamanan bukan hanya sebatas menjaga keamanan fisik, tetapi juga menjaga suasana agar tetap kondusif dan nyaman bagi masyarakat. “Tugas kita adalah menjaga suasana tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang akan berpartisipasi dalam Pilkada. Pelaksanaan tugas ini adalah amanah yang harus kita laksanakan dengan sepenuh hati,” ungkapnya.

Dengan kesiapan yang matang, Kodim 1608/Bima siap mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024 di wilayah kota Bima dan kabupaten Bima, memastikan bahwa demokrasi dapat berjalan dengan aman dan damai demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(MDG05)  

Marinir Berikan Kejutan di HUT Brimob ke-79, Pererat Sinergi Antara Korps.

Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Peringatan HUT Brimob Polri ke-79 di Polda Lampung yang berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, mendapat kejutan istimewa dari jajaran Marinir Brigif 4 Marinir/BS. 

Acara berlangsung di Siger Lounge Polda Lampung ini dihadiri Wakapolda Lampung Brigjen Pol Dr. Ahmad Ramadhan, para PJU Polda Lampung, serta tamu kehormatan dari Korps Marinir.

Pada momen tersebut, Wakapolda Lampung menyampaikan apresiasinya atas kedatangan Marinir yang ikut serta merayakan hari jadi Brimob. 

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan Marinir di acara syukuran HUT Brimob ini. Ini adalah bentuk sinergi yang kuat antara Brimob dan Marinir untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban demi Indonesia maju,” ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Dansat Brimobda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso juga turut menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan kepedulian Korps Marinir. 

"Atas nama satuan dan pribadi, kami berterima kasih atas kepedulian rekan Marinir dalam memberikan ucapan HUT Brimob. Kami sangat menghargai ini sebagai wujud nyata kebersamaan dalam menjalankan tugas negara,” ungkap Dansat Brimobda Lampung.

Dalam kesempatan ini, Pasintel Brigif 4 Marinir/BS, Letkol Marinir Victor Penpada S.E., menyampaikan ucapan selamat kepada Brimob Polri yang berulang tahun ke-79. 

“Kami mewakili Komandan Brigif 4 Marinir mengucapkan selamat HUT ke-79 kepada Korps Brimob Polri. Semoga Brimob senantiasa sukses dalam menjalankan setiap penugasan, sesuai dengan slogan 'Brimob Presisi untuk Indonesia Maju,’” ucap Letkol Victor.

Ia juga menambahkan harapan agar hubungan antara Marinir dan Brimob semakin erat di lapangan. 

“Kami berharap di dinas maupun di lapangan, sinergi antara Marinir dan Brimob tetap terjaga dengan baik, sehingga mampu bersama-sama menjaga keamanan dan stabilitas negara ini,” lanjutnya.

Sejumlah perwira Marinir juga hadir dalam acara tersebut, menunjukkan kuatnya dukungan dan solidaritas antara kedua korps dalam melaksanakan tugas negara. 

Tamu kehormatan dari Brigif 4 Marinir/BS yang hadir di antaranya adalah Pasintel Brigif 4 Marinir Letkol Marinir Victor Penpada S.E., Pasops Brigif Letkol Marinir Suherman, serta Paslog Brigif Letkol Marinir Novry G Kaloh.

Acara yang penuh kebersamaan ini menjadi simbol sinergi yang terus terjalin antara Brimob dan Marinir, memberikan harapan baru dalam menjaga persatuan serta kesiapsiagaan menghadapi tantangan keamanan nasional.
( Fs/Red )

DAK Dan APBD Ditiga Dinas Di Kabupaten Bima Oleh-oleh Polda Dan Kejati NTB


Kabupaten bima, Media Dinamika Global Id ~ Disaat Momentum Pemilihan Umum secara Demokrasi yang akan berlangsung di tahun 2024, Sebagai awal mengungkapkan beberapa indikasi bahwa ada paket proyek yang Fiktif di tiga Dinas Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) dan di pangkas anggarannya.

Ketua Umum BAPEKA NTB Tasrif SH. Saat diwawancarai wartawan mengatakan terkait di tiga Dinas tersebut, di antaranya. Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Pariwisata dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Kabupaten Bima. 

Berdasarkan data yang kami himpun dan Hasil investigasi kami di lapangan beberapa paket proyek serta program pusat tidak dilaksanakan dengan baik. Ungkap Ketua Umum BAPEKA NTB 

Lanjut Tasrif. Acuan utama, pekerjaan taman panda, Kegiatan Teka Tambora oleh Dinas Pariwisata, Kemudian di Bor air tanah dangkal di Desa Ntoke dan beberapa titik peningkatan jalan usaha tani Dinas Pertanian dan Perkebunan, kini PUPR dari enam Desa yang mendapatkan anggaran besar dengan program Tangki Septik Skala Individual di kerjakan Asal Jadi.

Maka kuat dugaan Kadis dan PPK nya dalang dibalik mencari keuntungan pribadi. Bebernya 

Disegala sudut dan disegala bidang Paket Proyek     Bersumberkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Kabupaten Bima, Merupakan tongkat komando Konspirasi melahirkan KKN. 

Mengacu pada data APBD di Dinas. Pariwisata, PUPR Kabupaten Bima, serta Dinas Pertanian dan perkebunan kabupaten bima, Menduga Kuat Paket Proyek tersebut Fiktif. Ini Menjadi oleh-oleh untuk Polda begitupun kejaksaan tinggi NTB. Ujar Tasrif 

Hal ini saya tegaskan kepada DPRD Kabupaten Bima, Melibatkan seluruh elemen masyarakat, Organisasi, dan LSM serta Wartawan. Untuk mendengarkan bersama di saat Rapat, Laporan Pertanggung Jawaban oleh Dinas-dinas terkait. 

Sangat Seru jikalau pihak Perwakilan Rakyat, serius mau melibatkan banyak pihak yang selaku sebagai pengawas Anggaran Negara, pada titiknya Laporan Pertanggung Jawaban sebagai ending. Tudingnya 

Bila memang tidak dilibatkan, Maka yakin dan percaya, Menjadi Kuat Dugaan Akarnya Paket Proyek Fiktif ini, dari DPRD Kabupaten Bima. Di lihat berbagai macam jenis Proyek. 

Terkait Barang bukti fisiknya, akan kami lampirkan dalam berkas laporan. Pungkasnya 


Berdasarkan data, berharap kepada pihak-pihak Dinas terkait, jangan panik dan jengkel yang seharusnya bisa memberikan tanggapan sesuai dengan pertanyaan wartawan. Bahwa merupakan Konfirmasi dan klarifikasi demi keseimbangan pemberitaan Media Dinamika Global Id. Penulis Pimred MDG ( Aryadin ).

Ditujukan kepada yth Ketua DPRD Kabupaten Bima. Tembusan Kepada Bupati Bima di Woha. Cq Inspektorat kabupaten bima di kota bima. BPK Provinsi NTB, Kejati NTB di Mataram. Memang 

Rabu, 13 November 2024

Operasi Mantap Praja 2024: Polres Sumbawa Barat Laksanakan Pengamanan Kampanye Tatap Muka di Desa Seminar Salit


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id – Anggota tersprin Operasi Mantap Praja 2024 tahap kampanye, yang terdiri dari personel Polres Sumbawa Barat, melaksanakan pengamanan kampanye tatap muka di Desa Seminar Salit, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Rabu malam, 13 November 2024, pukul 20.00 WITA.

Kampanye tatap muka tersebut dihadiri oleh sekitar 200 simpatisan yang antusias mendengarkan visi dan misi calon yang berkampanye. Dalam kegiatan ini, personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Praja (OMP) bertugas memastikan kelancaran jalannya acara serta menjaga situasi tetap kondusif dan aman.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Zainal Abidin, S.H., menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan melibatkan personel Polri dalam menjaga keamanan selama masa kampanye. "Kami mengutamakan pengamanan yang humanis namun tegas, untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh peserta kampanye. Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, tanpa ada gangguan yang berarti," ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, personel juga melakukan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada gangguan dan ancaman terhadap paslon yang melaksanakan kampanye, serta menghindari hal-hal yang dapat memicu kerawanan. Pengamanan yang baik ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalani proses demokrasi di Kabupaten Sumbawa Barat.

Dengan keberhasilan pengamanan ini, diharapkan seluruh rangkaian kampanye dalam Operasi Mantap Praja 2024 dapat berjalan dengan tertib dan lancar, serta menjaga stabilitas keamanan wilayah menjelang Pilkada 2024. (Surya Ghempar).

Pengedar Shabu-shabu, Dua Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id - Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat kembali melakukan Pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Kab. Sumbawa Barat  dan berhasil meringkus 2 pengedar narkoba jenis sabu, Sabtu 9/11/2024 ; pukul 16.20 lalu.

Dua Pria ( HD ) umur 32 tahun dan ( SR ) umur 21 tahun keduanya beralamat di lingkungan Sampir C Kel. Sampir Kec. Taliwang Kab. Sumbawa Barat diamankan secara bersamaan  di rumah terduga ( HD ) terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu I. Made Mas Mahayuna, S.H., M.H  kepada awak media.

Pengungkapan tindak pidana peredaran narkoba ini dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat dan berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 9 poket seberat 0,52 gram.

Lanjut Iptu Mahayuna, dalam keterangannya terduga ( HD ) mendapatkan barang haram narkoba jenis sabu tersebut ia dipasok oleh lelaki ( RL) yang berasal dari Ds. Mapin Alas Barat sebanyak 19 ( sembilan belas ) poket seharga Rp. 2.400.000,00 ( dua juta empat ratus ribu rupiah) dengan perjanjian jika sabu tersebut laku semua maka ( HD ) mendapatkan bagian Rp.400.000,00 ( empat ratus ribu rupiah) selain uang terduga ( HD) mendapatkan bonus 3 poket sabu dari ( RL)  /yang dalam prakteknya ( RL ) mengantar barang berupa sabu tersebut ke Taliwang sehingga transaksi/ pembelianya di wilayah Taliwang.

Terduga ( HD ) selanjutnya  mengedarkan sabu tersebut di wilayah Taliwang seharga Rp.150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah), dalam mengedarkan sabu terduga ( HD ) dibantu  oleh terduga ( SR ) yang keduanya masih ada hubungan keluarga, dari 19 poket sudah berhasil dijual sebanyak 7 poket sehingga sisanya masih 9 poket, sedang yang 3 poket sudah dikonsumsi oleh (HD) dan (SR).

Dalam keterangannya permufakatan dalam peredaran narkoba yang dilakukan kedua terduga pelaku sudah sering dilakukan hingga terhendus oleh Tim opnal dan kali ini terungkap oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat.

Selain melakukan penyitaan narkotika jenis sabu,  dalam pengungkapan kasus ini penyidik juga melakukan penyitaan Barang Bukti berupa :

* 2 (dua) buah Hand Phone androit.

* uang tunai Rp.1.050.000 00( satu juta  lima puluh ribu rupiah).

* 1 (satu ) perangkat alat hisap narkotika jenis sabu.

* Plastik klip yang digunakan mengemas paket sabu.

Hingga kini terduga  ( H )  dan ( S ) telah ditetapkan sebagai tersangka dan  dilakukan  penahanan selama 20 ( dua puluh hari) ke depan di Rutan Polres Sumbawa Barat  karena telah cukup bukti  melanggar pasal 112 ayat (1) juncto pasal 114 ayat (1) Undang - Undang  Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan  tersangka ( S ) melanggar pasal 132 UU no 35 tahun2009 tentang narkotika dengan  pidana penjara

paling singkat 4 ( empat ) tahun dan paling lama 12 ( dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp.800.000.000,00 ( delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.8.000.000.000,00 ( delapan milyar rupiah), atau pidana penjara paling singkat 5 ( lima ) tahun dan paling lama 20 ( dua puluh ) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1000.000.000, 00 ( satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000,  00( sepuluh milyar rupiah).

Kasat Resnarkoba menegaskan " Kelurahan Sampir akan dicanangkan menjadi Kelurahan bebas dari Narkoba sehingga akan terus melakukan penindakan, selain penindakan  tentunya kami juga meminta  dukungan peran serta masyarakat untuk bersama - sama melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba" khususnya di kelurahan sampir dan wilayah Kabupaten Sumbawa Barat pada umumya". (Surya Ghempar).