Media Dinamika Global

Sabtu, 12 Oktober 2024

Pjs Walikota Mataram Budi Prayitno Diapresiasi Warga, Gercep Tangani ODGJ di Kekalik


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Pemerintah Kota Mataram bergerak cepat melakukan evakuasi terhadap seorang pria yang diduga orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Kekalik Jaya, yang meresahkan beberapa warga sekitar.

Setelah dilaporkan pada pagi harinya kepada Pjs Walikota Mataram Tri Budi Prayitno, ia langsung menghubungi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kota Mataram untuk segera melakukan evakuasi di lapangan.

Setelah beberapa jam, Pjs Walikota Mataram Tri Budi Prayitno pun memberikan informasi kepada media ini bahwa, ODGJ tersebut telah dievakuasi oleh aparat keamanan dan warga sekitar.

"Alhamdulillah sudah berhasil dievakuasi ODGJ nya. Saat ini sedang dalam penanganan tim TPKJM untuk ditangani lebih lanjut," ujar Tri Budi Prayitno.

Penanganan yang dilakukan oleh Pemkot Mataram tersebut, menuai apresiasi warga Kota Mataram. Sejumlah warga mengatakan, kecepatan pelayanan seperti ini lah yang diinginkan masyarakat.

Salah satu pengelola rumah makan jinggo, Fatmawati mengucapkan terima kasih kepada Pjs Walikota Mataram yang langsung merespon keluhan warga atas adanya ODGJ tersebut.

Menurut Fatmawati, ODGJ ini harus diatensi oleh pemerintah karena akan berbahaya bagi orang lain jika dibiarkan berkeliaran.

"Alhamdulillah, Pemkot bergerak cepat, kami sangat bersyukur. Dengan adanya perhatian pemerintah seperti ini, ODGJ bisa dievakuasi dan bisa segera ditangani. Karena kasihan jika tetap dibiarkan berkeliaran," Katanya.

Masyarakat juga akan merasa aman, termasuk para pelanggan yang biasa berbelanja di warung makan nya, yang sebelumnya sering merasa ketakutan dengan adanya ODGJ tersebut.

Salah satu warga Kekalik lainnya, Hasan, mengungkapkan, bahwa pria dengan gangguan jiwa itu sudah lama berkeliaran di Kekalik, namun selama ini tidak ada yang memperhatikan nya.

"Alhamdulillah bisa dievakuasi, karena pria tersebut sebelumnya normal, semoga dengan penanganan ini bisa ditangani dan bisa sembuh," Kata Hasan.

Sejalan dengan itu, salah satu pelanggan warung jinggo, Muhammad Rum, bersyukur Pemkot Mataram telah melakukan evakuasi ODGJ tersebut, karena selama ini ia merasa was-was pada saat makan dan berbelanja di warung tersebut.

"Alhamdulillah kalau sudah dievakuasi. Ini bukti pemerintah Kota Mataram sangat peduli dengan masalah yang terjadi di masyarakat," Ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan saat dikonfirmasi, Sabtu, mengatakan, pihaknya akan mengevakuasi ODGJ tersebut ke Rumah Sakit Jiwa untuk dilakukan penanganan kondisi akut nya terlebih dahulu.

"Nanti tergantung hasil penanganannya dari Rumah Sakit Jiwa, setelah penanganan ini ranahnya akan dialihkan ke Dinas Sosial," Katanya.

Untuk pembiayaan penanganan ODGJ tersebut, kata dr Emirald, gratis karena akan digunakan jaminan kesehatan BPJS. (Surya Ghempar).

Bincang Santai, Babinsa Sangga dan Soro Anggota Koramil 1608-03/Sape Lakukan Komsos Dengan Warga Binaannya


Lambu Bima NTB.Media Dinamika Global.id Sabtu 12 Oktober 2024 Serka Jamaluddin Babinsa desa Sangga Kec. Lambu dan Sertu Jafar Babinsa Desa Soro Kecamatan Lambu bersama - sama melaksanakan Kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga binaan nya masing-masing.

Nampak terlihat Babinsa Sangga Kecamatan Lambu (Serka Jamaluddin) memberikan himbauan berkaitan dengan kerukunan hidup, mari kita saling menjaga hubungan dan komunikasi yang baik antara satu sama lain dan hindari pembicaraan yang menjatuhkan orang lain sehingga hubungan menjadi renggang di antara kita semua.



Begitu yang dilakukan oleh Babinsa Desa Soro Kecamatan Lambu (Sertu Jafar) Pada hari yang sama sekitar  pukul 09:00 wita juga melaksanakan Komsos bersama warga binaannya dengan memberikan penekanan berkaitan dengan Kamtibmas, mari kita saling menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dan hindari perbuatan yang melanggar hukum karena akan merugikan diri sendiri, apa bila ada permasalahan jangan langsung bertindak sendiri  dan segera di laporkan biar dapat kita selesaikan dengan cepat untuk menghindari timbul masalah yang keberlanjutan

Kegiatan Komunikasi Sosial atau Komsos yang dilakukan oleh Babinsa Sangga dan Babinsa Soro Kecamatan Lambu Anggota Koramil 1608-03/Sape Berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Arif Sape/MDG.04)

Jumat, 11 Oktober 2024

Keluar Masuk Bui, Seorang Pria Diamankan Polres Lombok Utara


Lombok Utara-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Tim Puma Polres Lombok Utara Polda NTB, berhasil amankan terduga pelaku curat yakni, (JND) laki - laki umur (50) tahun alamat Dusun karang bedil, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang KLU, kamis 10/10/2024.

"Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Pungun Hutahaean,S.Trk. S.I.K., menyampaikan kepada media bahwa kejadian dugaan tindak pidana pencurian berawal dari pelapor sedang berada diluar bersama anaknya di Pertamini. Posisi menghadap kearah timur bersama istri yang berada didalam warung sedang tertidur, kemudian terduga pelaku JND  datang dari arah timur ke arah barat memakai helm berwarna hitam, baju bergaris berwarna hitam putih, dengan celana panjang kain berwarna hitam. menaruh sepeda motornya disamping rumah orang sebelah warung," paparnya.

Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Polda NTB, AKP Pungun Hutahaean mengungkapkan pada saat itu korban mendengar ada suara motor dan mengira ada orang mau belanja, menengok akan tetapi bukan setelah itu melihat orang yang berjalan dari warung langsung masuk kedalam memeriksa dompet yang berada dikolong meja. ternyata dompet tersebut sudah hilang yang berisi uang tunai sejumlah Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). 

"Kemudian  korban membangunkan istri dan langsung mengejar terduga pelaku sampai ke wilayah  Nipah akan tetapi tidak terkejar dan mengecek CCTV bersama istrinya. Atas kejadian tersebut korban  merasa keberatan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menerangkan berdasarkan adanya laporan tersebut Tim Resmob melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku pencurian dan barang bukti, setelah itu Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Dusun, Karang Bedil, Desa Pemenang Timur, setelah dilakukan pengembangan ternyata terduga pelaku yakni, residivis curat yang sudah lima kali bolak - balik masuk Lembaga Pemasyarakatan ( LP )  terkait dalam kasus tindak pidana pencurian," pungkasnya.

Terduga pelaku ketahuan aksinya melalui rekaman CCTV yang terdapat pada Warung tempatnya melakukan pencurian. Uang dari hasil pencuriannya tersebut  telah digunakan untuk kebutuhan sehari - hari dan selebihnya untuk berfoya-foya, tidak menunggu lama Tim Resmob segera menuju ke tempat keberadaan terduga pelaku dan barang bukti tersebut dirumahnya dan mendapatkan terduga pelaku sedang mengobrol dengan istrinya. setelah itu dengan sigap Tim Resmob mengamankan terduga pelaku JND tanpa adanya perlawanan dan dari hasil interogasi kepada  terduga pelaku , Pelaku JND mengakui segala perbuatannya. Tim Resmob segera membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polres Lombok Utara untuk diperiksa lebih lanjut," tutupnya. (Surya Ghempar).

Miliki Ganjar 605 Gram, Oknum Mahasiswa Diciduk Polres Bima Kota


Kota Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id.- ADKD (23), seorang mahasiswa, tak berkutik saat diciduk Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aiptu Abdul Hafid. Penangkapan terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024 sekitar pukul 20.00 di depan RSUD Kota Bima, saat pelaku tengah berupaya mengedarkan narkoba jenis ganja.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah menjelaskan bahwa saat penangkapan, Tim Kaisar Hitam berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut di antaranya 6 bungkus plastik transparan berisi daun, batang, dan isi ganja, sebuah handphone, kartu ATM, dompet, sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp.300 ribu.

Tidak berhenti di situ, Tim Kaisar Hitam terus mengembangkan kasus ini karena mencurigai bahwa masih ada barang bukti lain yang disembunyikan pelaku. Setelah diinterogasi, ADKD mengakui bahwa ia menyimpan lebih banyak ganja di rumahnya yang berada di kompleks perumahan Tolotongga, Asakota, Kota Bima.

Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, Tim Kaisar Hitam kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tambahan barang bukti berupa 39 bungkus plastik transparan berisi daun, batang, dan isi ganja, 18 klip ganja, belasan klip plastik kosong, tabung kaca, tas jinjing, dan sejumlah barang bukti lainnya. Total ganja kering siap edar tersebut memiliki berat kotor mencapai 605 gram.

"Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Iptu Dediansyah.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Tim Kaisar Hitam dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. (Surya Ghempar).

Aniaya dan Rampas HP Penggendara Motor, Dua Resedivis Narkoba di Bandar Lampung Ditangkap.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Unit Reskrim Polsek Sukarame Meringkus Calvin Sanjaya (30) dan Raka Andika (26), lantaran menganiaya penggendara sepeda motor berinisial AH (23) dan merampas handphone milik RM (20), yang tak lain rekan korban AH.

Dua pelaku yang sama sama pernah terlibat kasus Narkoba ini, ditangkap petugas di Perumahan Bukit Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung, pada Kamis (10/10/2024) siang. 

"Benar kemarin, kedua pelaku berhasil kita tangkap, dan saat ini sudah kita lakukan penahanan," Kata Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, Sabtu (12/10/2024).

Saat dilakukan upaya penangkapan, Polisi juga menemukan 6 paket kecil sabu yang disimpan pelaku Calvin di bagian belakang rumah serta mengamankan rekan kedua pelaku berinisial AB (22) dilokasi tersebut. 

"AB (22) tidak terlibat dalam aksi penganiayaan, tapi kita duga terlibat dalam temuan paket sabu di rumah pelaku Calvin, namun masih akan kami dalami," Kata Kompol M. Rohmawan. 

Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi pada, Kamis (22/8/2024), sekira pukul 02.00 Wib, di depan gedung Bagas Raya, Jalan Soekarno Hatta, Sukarame, Bandar Lampung. 

Kedua pelaku dengan menggunakan mobil dengan sengaja menyerempet korban hingga korban pun terpental dan jatuh dari sepeda motor, dan akibat kejadian tersebut, korban AH mengalami mengalami luka lebam di bagian wajah, patah kaki sebelah kiri, luka robek di bagian dahi, serta luka lecet di kedua tangan.

“Keterangan saksi, usai korban jatuh dari motor dan tergeletak, kedua pelaku sempat menghampiri korban, sambil memukul dan menendang tubuh korban,” Kata Kapolsek M. Rohmawan.

Tak sampai disitu, rekan korban RM (20) yang datang mau menolong korban juga dianiaya oleh pelaku Raka dengan menggunakan Knuckle (besi genggam tinju) kemudian merampas handphone milik korban RM.

"Motifnya, kedua pelaku ini kesal, karena konvoi kendaraan korban dan teman temanya ini, menghalangi laju mobil kedua pelaku, saat keduanya berjalan searah," Jelas Kompol Rohmawan. 

Selain ketiga pelaku, Polisi juga menyita 1 unit mobil Honda HRV warna hitam, 1 buah Knuckle, 6 paket kecil sabu, 2 timbangan digital dan lakban. 

"Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana jo Pasal 351 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan," Kata Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan.( Fs/Red )

Polres Sumbawa Barat Terima Tim Auditor Itwasda Polda NTB


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id.- Tim Auditor dari Inspektorat Pengawas Daerah Polda NTB melakukan kunjungan di Polres Sumbawa Barat dalam rangka Audit Kinerja, Jumat 11/10/2024.

Tim Audit dari Inspektorat Pengawas Daerah yang dipimpin Komisaris Besar Polisi Sigit Hari Wibowo, S.I.K., M.H beserta  3 ( tiga ) anggota diterima oleh Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K, dalam kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan selamat datang kepada Tim pemeriksa dari Itwasda Polda NTB di Polres Sumbawa Barat, kedatangan Tim audit tentunya menambah semangat bagi Polres Sumbawa Barat dalam melaksanakan tugas, selain melakukan pemeriksaan harapan kami juga menjadi konsultan bagi kami di Polres Sumbawa Barat untuk pelaksanaan tugas yang lebih baik.

Setelah penerimaan oleh Kapolres dilanjutkan dengan pendalaman oleh Audit ke Subsatker maupun Polsek jajaran bertempat di Aula Endra Waspada Polres Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi humas Iptu Zainal Abidin menjelaskan Audit kali ini adalah Audit tahap II yaitu aspek pelaksanaan dan pengendalian terdiri dari Bidang Pembinaan, bidang Operasional, Logistik dan Anggaran Keuangan ( Garku ).

“Tim Auditor melakukan  pemeriksaan / audit guna untuk  mengetahui bahwa pelaksanaan tugas Kepolisian di Polres Sumbawa Barat bisa dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku serta penggunaan dukungan anggaran telah dilaksanakan dengan tepat sasaran, efektif dan efisien serta akuntabel sehingga outcomenya bisa dirasakan masyarakat.

Seluruh Bagian dan Satuan fungsi mengikuti pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor, "Kami siap untuk menerima masukan dan saran dari tim untuk perbaikan dan kemajuan Polres Sumbawa Barat dan harapan kami Tim dapat memberikan solusi apabila ada kesulitan atau kendala yang kami hadapi dalam pelaksanaan tugas  .”pungkas kasi humas. (Surya Ghempar). 

Kecam Ulah Oknum Guru SMK AL IMAN Yang Diduga Tindakan Keliru Dan Arogan Kepada Awak Media.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) Tuba, "Beni Setiawan mengecam tindakan oknum Guru SMK AL IMAN yang malah marah-marah dengan nada kasar, dan arogan serta menunjuk-nunjuk kepada dua wartawan yang akan mencari kebenaran informasi terkait kegiatan yang ada di sekolah dan pengunaan dana BOS.

Diketahui, tindakan oknum guru tersebut terjadi saat SKU Koran KPK dan SKU Suarainvestigasi.news, hendak melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah dengan mencoba menemui Kepala Sekolah SMK AL IMAN, Di seputaran unit 2, Kampung Dwi Tunggal Warga, kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. 

Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, "Beni Setiawan ini dengan tegas mengatakan, kebebasan pers tidak dibatasi oleh kejelasan laporan. Jurnalis berhak untuk meliput (menghimpun informasi) dari suatu peristiwa, baik itu peristiwa yang jelas maupun peristiwa yang belum jelas, Wartawan, berdasarkan, Pasal 1 ayat 4 UU Pers No. 40 tahun 1999  adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Ketika menjalankan profesinya, wartawan harus menaati kode etik jurnalistik. Menurut Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik yaitu, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.

“Sehingga menurut saya adalah hal yang memang seharusnya dilakukan, jika seorang wartawan ketika mendengar atau melihat adanya informasi atau suatu peristiwa, menghimpun informasi tersebut dari kedua belah pihak, agar pemberitaan yang dibuatnya menghasilkan informasi yang akurat dan berimbang,” kata Bung "Beni Setiawan Sapaan akrabnya.

"Beni juga menyoroti tindakan oknum guru yang bersikap tidak bijaksana ketika menghadapi awak media, dan menilai tindakan oknum guru tersebut bersifat intimidasi. Dimana, oknum guru tersebut jelas melarang wartawan untuk mewawancarai dengan nada yang arogan.

“tindakan oknum guru ini tidak dapat dibiarkan dan harus dibawa keranah hukum. Sehingga tidak ada lagi oknum guru atau siapapun yang melecehkan, mengusir dan melakukan persekusi kepada jurnalis di seluruh Indonesia,” ungkapnya. Jum'at,. (11/10/2024),

Selain itu, lanjut "Beni Setiawan, tindakan Oknum Guru SMK AL IMAN menghalangi jurnalis, memarahi dan bertindak arogan tidak mau dikonfirmasi saat didatangi awak media adalah tindakan keliru. Tindakan tersebut melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 F ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1).

“Kebebasan pers adalah hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Hal ini termasuk hak untuk mengambil gambar atau merekam aktivitas di tempat umum,” pungkasnya. ( Fa/Red) 

Tim Puma Polres Bima Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone Di Media Sosial/ Facebook


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.- Tim Puma yang dimiliki oleh Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku penadah hasil  Pencurian di Desa Kere Kecamatan Parado.

Kasus pencucian satu unit handphone itu terjadi pada 12 Oktober 2023 di Desa Lere Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

Adapun terduga pelaku  penadah yang berhasil diringkus setelah setahun di buru ini berinisial AH  (L/28) Warga Desa  Lere sedangkan Korban berinisial JD (P/38) Warga Desa  Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Kasus Pencurian yang dialami oleh korban ini berawal  Handphone Samsung galaxy A12 miliknya di cas pasalya korban hendak istirahat karena sudah larut malam sekira pukul 23.00. WITA.

Pukul 05.00 wita korban  terbangun dan melihat handphonenya sudah tidak ada ditempat setelah diperiksa korban melihat jendela rumah korban  dalam keadaan terbuka (rusak).Menyadari kejadian tersebut Korban melaporkan  ke SPKT Mapolres Bima.

Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik SH menindak lanjuti laporan tersebut dan memerintahkan tim puma untuk melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan terduga dan segera meringkusnya.

Guna membuat terang peristiwa Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudi SH melakukan serangkaian penyelidikan salah satunya dengan cara tracing IMEI dan atau melacak keberadaan ponsel.

Dari hasil penyelidikan itu tim puma mengetahui satu unit handphone milik korban tersebut di kuasai dan atau berada di tangan terduga pelaku AH Warga Desa Lere Kecamatan Parado.

Tidak membuang waktu dan tidak mau buruannya itu hilang tim Puma bergegas menuju TKP, sesampainya di TKP dan setelah melakukan penyelidikan serta mencocokkan dengan informasi awal, tim puma melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan meringkus terduga pelaku 

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH.

"Benar yang bersangkutan dan barang bukti telah kami amankan  sedangkan pelaku utama dalam kasus pencurian ini masih terus kamu buru". Tegasnya.

Dalam kasus tersebut terduga pelaku akan dikenakan pasal Pasal 363 KUHP dan atau pertolongan Jahat pasal  480 KUHP Imbuhnya.

Terduga penadah hasil kejahatan ini dihadapan petugas dirinya membeli handphone tersebut dengan cara di Online dan atau lewat jejaring Facebook

Transaksi COD (Cash On Delivery) pada 15 agustus 2024 di Wilayah Kota Bima Seharga Rp 800.000 ( Delapan Ratus Ribu Rupiah

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.(Humas)

Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Bongkar Kasus Narkoba Dua Hari Dua Malam di Pekat


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu dalam dua hari dua malam, berhasil membongkar kasus narkoba di dua titik di Wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Pada malam pertama, Selasa (8/10/2024) sekira Pukul 21.30 wita anggota opsnal meringkus 3 (tiga) terduga tindak pidana Narkotika jenis Sabu, masing-masing inisial ML (37), LL (34) warga Desa Kadindi Barat dan LA (35) warga asal Desa Kadindi di salah satu rumah di Dusun Kaliaga, Kadindi Barat, Kecamatan Pekat.

Sementara pada malam kedua, Rabu (9/10/2024) sekira pukul 00.30 Wita, Tim Opsnal berhasil menciduk KM (42) warga Desa Karombo, Pekat dan BH (23) asal Desa Matua, Woja di salah satu rumah di Desa Karombo, Kecamatan Pekat.

Kasatresnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., ketika dimintai keterangannya mengungkap sejumlah barang bukti di kedua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di mana pada saat pengungkapan di malam pertama, tim berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 4.7 gram.

"Pada malam kedua, tim berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1.1 gram disertakan barang bukti lainnya," ungkap Kasat.

Sejumlah barang bukti lain, papar Kasat antara lain, peralatan isap sabu-sabu 1 (satu) buah hp itel A70 warna hijau 1 (satu) buah gunting gagang hitam di salah satu rumah di Dusun Kaliaga Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat.

Sedangkan di TKP II, lanjutnya, Tim berhasil mengamankan barang bukti lain berupa plastik klip transparan yang didalamnya berisi 3 gulung plastik yang berisi narkotika diduga sabu, Hp Nokia kecil Warna Hitam, Hp Poco Warna hitam serta HP OPPO warna hitam.

Mengenai kronologis, papar kasat menjelaskan, bahwa pada awalnya Rabu (8/10/2024) hari dan malam pertama operasi, Tim Opsnal mendapatkan informasi terkait adanya aktifitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba di Wilayah Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat.

Selanjutnya setelah melakukan penyelidikan, pukul 21.30 wita, Kasat Resnarkoba langsung memimpin Tim melakukan pengungkapan. Saat tiba dirumah target, Tim langsung masuk melalui pintu belakang yang kebetulan terbuka dan mendapati tiga orang terduga yang sedang duduk di lantai kamar tamu dengan barang bukti terlihat berserakan di lantai. 

"Ketiga terduga mengaku berinisial MLD, LL.M dan LL.A yang berasal dari dua desa berbeda," sebut Kasat.

Saat itu, ada Tim Opsnal berupaya melakukan pengembangan di sejumlah titik namun, sekira 

Pukul 22.36 wita, Tim melakukan penggeledahan di rumah terduga LL.M yang beralamat di Dusun Kaliaga, Desa Kadindi Barat, "di titik lainnya, hasilnya nihil," ujar Kasat.

Untuk diketahui, terduga MLD merupakan seorang pengedar yang diduga mendapatkan dengan cara memesan dari luar Kabupaten Dompu untuk dijual kembali ke Kec.Pekat Kab.Dompu, "lalu terduga LL.A dan LL.M merupakan pelanggan atau pembeli yang sudah biasa bersama dengan MLD," beber Kasat.

Keesokan harinya, pada malam kedua, Rabu (9/10/2024) sekira pukul 00.30 wita anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu kebetulan masih beroperasi di Wilkum Pekat, mendapat informasi bahwa di sebuah rumah di Desa Karombo Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.

Merespon info tersebut, Tim Sat Resnarkoba dibawah pimpinan langsung Kasat lanjut bergerak langsung ke rumah pertama milik target BHR, "saat itu dirumah yang ada hanya istrinya, kemudian menginformasikan kepada Tim bahwa suaminya yang bernama BHR sedang berada di rumah KML (terget dua) yang hanya berjarak dua rumah dari rumah pertama," paparnya.

"Salah satu terduga sempat bersembunyi di bagian kolong rumah. Tim pun langsung mengamankan keduanya yang benar berinisial BHR dan KML," imbuhnya.

Namun, usai kepergok di rumah KML, terduga BHR saat itu juga keduanya secara jujur mengaku menyimpan barang bukti narkotika sebanyak 3 (tiga) poket di dekat rumahnya sendiri, narkotika tersebut diberikan atau dititip oleh *KML* kepadanya untuk dijual.

Di TKP Kedua ini juga Tim sempat melakukan pengembangan namun, hanya menemukan barang bukti di salah satu rumah di Desa Karombo di rumah salah seorang terduga.

Kasat menambahkan, bahwa terduga *BHR* merupakan seorang kurir yang dipekerjakan oleh *KML* oleh menjual narkotika di Wilayah Desa Karombo, "Narkotika yang dijual diperkirakan berasal dari Dompu, Sumbawa dan juga dari Lombok," pungkas Kasat.

Dari dua kali pengungkapan, Tim yang diback anggota Polsek Pekat yang selanjutnya digelandang ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Surya Ghempar).

Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polres Dompu


Dompu, NTB, Media Dinamika Global.Id.- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus 2 (Dua) warga Desa Riwo masing-masing R dan D diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika Golongan I yang diduga Sabu. 

Keduanya ditangkap di pinggir Jalan tepatnya di Depan Toko King Mart, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2.08 gram.

Kasatresnarkoba Polres Dompu Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., ketika mengkonfirmasi pengungkapan ini menjelaskan bahwa pada saat pengungkapan tim juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 (satu) Unit Hp Android, 1 (Satu) Unit Sepeda motor Beet Street warna Hitam tanpa NOPOL beserta konci kontak. 

"Sedangkan barang bukti sabu di simpan di dalam bungkusan rokok Surya 12 dibungkus klik transparan," sebut Kasat.

Mengenai kronologis, Kasat menyebut bahwa pengungkapan berawal pada Selasa (8/10/2024) sekira pukul 21.00 wita, saat Tim Opsnal yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Sumaharto hendak menuju ke Kec.Pekat untuk back up Tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba.

Saat itu, Kasat tiba-tiba mendapatkan informasi bahwa adanya dua orang yang diduga menguasai narkotika dari arah kota atau Kecamatan Dompu menuju ke arah Kecamatan Woja dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal yang sudah berada di Kecamatan Woja berbalik arah Kecamatan Dompu menyisir jalan raya lintas Kandai Dua ke Simpasai dan Karijawa.

"Tidak lama, tim Opsnal berpapasan dengan dua orang target di Kel. Karijawa, Tim yang menggunakan kendaraan opsnal kembali berbalik mengejar terduga yang sesuai ciri-ciri disebutkan oleh masyarakat," beber Kasat.

Melihat tim Opsnal, kedua target yang mengendarai sepeda motor langsung ngebut dan berusaha melarikan diri ke arah Kec.Woja.

Tepat di depan Toko King Mart, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu tim berhasil melakukan penghadangan dan mengamankan kedua terduga yang mengaku berinisial R dan D. yang mengaku beralamat di Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. 

Saat dilakukan penggeledahan, kedua orang tersebut hanya mengaku pulang dari rumah temannya di Dompu (tidak dijelaskan dimana) tiba-tiba dikejar sehingga keduanya ketakutan. 

Pada saat dilakukan pengeledahan badan terhadap kedua terduga R dan D tidak ditemukan barang bukti yang diduga narkotika namun pada saat tim melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan kedua terduga, tim berhasil menemukan 1 (Satu) buah kotak rokok Surya 12 yang didalamnya terdapat 1 (Satu) klip transparan yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu. 

Selanjutnya Pukul 23.15 wita, Tim Opsnal berangkat ke Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu guna melakukan pengembangan terhadap rumah kedua terduga R dan D, namun hasilnya nihil.

"Sekira pukul 02.00 Wita dini hari tim Opsnal kembali ke mako dengan membawa terduga beserta barang buktinya untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kasat.

Kasat menambahkan, bahwa terduga R dan D diduga pengguna aktif yang sesekali mengambil atau membeli barang narkotika di Wilayah Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu untuk di konsumsi sendiri. (Surya Ghempar).