Selasa, 01 Oktober 2024
KPHP Tambora Diduga Halangi Warga Cari Makan dan DLHK NTB Terima Uang Ratusan Juta
![]() |
| Foto: Anggota KPHP Tambora di Lokasi Hutan |
Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tambora dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan diduga menghalangi warga setempat yang berkerja untuk mencari makan untuk menafkahi keluarganya di rumah.
Warga berinisial GW berkerja di salah satu Usaha Dagang (UD) Bestari, keluhkan atas perlakuan oknum KPHP Tambora dan DLHK NTB yang menghambat dirinya mencari makan untuk menghidupi keluarganya di rumah.
"Padahal UD Bestari sudah melalui prosedur dan sudah memenuhi syarat tertentu, namun KPHP setempat masih mempersulit," ucapnya.
UD Bestari sudah memenuhi administrasi, saat ia meminta berita acara dan surat izin jalan untuk mengantarkan kayu hasil usaha dagangnya dipersulit oleh KPHP setempat.
"Ia sesalkan atas perlakuan KPHP Tambora diduga sengaja menghambat dirinya mencari makan," sambungnya.
GW menceritakan, UD miliknya sudah membayar pajak sejak tahun 2022-2023 sampaikan sekarang dan UD Bestari sudah berkontribusi banyak, kok sekarang dipersulit serta administrasi selama ini lancar tidak hambatan.
"Diduga BPKH Tambora dan DLHK NTB kongkalikong dan patut dipertanyakan kemana adminitrasi maupun pajak selama ini," tuturnya.
Tak hanya itu, UD Bestari membayar pajak di DLHK NTB melalui Rekening Bendara DLHK dan membayar juga di oknum anggota KPHP Tambora secara tunai.
"Ia, sejumlah uang di transfer UD Bestari kurang lebih Rp. 100.000.000,.- (Seratus Juta Sekian)," katanya.
Kemudian, UD Bestari membayar ke oknum anggota KPHP setempat secara tunai tidak melalui Transfer Rekening.
"Uang berikan ke oknum KPHP tersebut sebanyak ratusan ribu, dikasih beberapa kali," pungkasnya.
Pihak-pihak terkait belum bisa dikonfirmasi oleh awak media ini, hingga berita dipublisikasikan. (Surya Ghempar).
Senin, 30 September 2024
Obi Selalu Menjadi Janji Politik Di Pilgub Maupun Pilkada
Halsel. Media Dinamika Global. Id.- Pulau Obi merupakan salah satu pulau yang terletak di ujung Halmahera Selatan dengan hasil bumi yang luar biasa di sektor pertambangan pulau obi juga merupakan penyumbang pendapatan daerah yang nilainya fantastik
Dari tahun 2005 kabupaten Halmahera Selatan di mekarkan menjadi kabupaten Halmahera Selatan infrastruktur pembangunan yang ada di pulau obi tidak sesuai dengan apa yang di berikan ke daerah maupun pusat Obi hanya di janji dan korban para calon calon pemimpin bupati maupun gubernur
Halek munui Amd.T.SH salah satu putra obi sekaligus praktis hukum menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat pulau obi sudah cukup dan saat nya kita menjadi masarkat yang harus mendapat perhatian dari daerah maupun pemerintah pusat jangan lagi kita menjadi korban politik para kepentingan-kepentingan kelompok yang hanya menjadikan masyarakat obi korban dan tidak ada hasil yang di berikan
Di sisi pembangunan Obi merupakan pulau yang tertinggal bahkan ada beberapa pembangunan yang tidak selesai di kerjakan pulau obi tidak hanya di kenal di kabupaten Halmahera Selatan dan maluku Utara tetapi di internasional pulau obi juga di kenal bahkan bukan hanya itu pulau obi kini di kenal dengan tambang nikel dan pabrik pertama dan terbesar pengelola batrei sebagai bahan dasar mobil listrik
Akan tetapi di sayangkan Obi minim sekali dengan infrastruktur dan jaringan komunikasi jadi sebagai putra Obi dan masyarakat pulau obi kini kita sadar dan bangkit kita jangan lagi menjadi korban dan janji janji manis para calon calon pemimpin pada pada saat ini
Tidak hanya di infrastruktur akan tetapi di sisi pendidikan dan kesehatan juga masih minim sekali Saya menilai bahwa kebijakan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat hanya melihat sebelah mata.( M. H. MDG)
BPD Bajo Pulau Sape Sukses Menggelar Musyawarah Perencanaan Desa RPJMDES Perubahan 8 Tahun dan RKPDES 2025
Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id (Selasa.01/10/2024) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bajo Pulau yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Melaksanakan Salah satu tahapan kegiatan Proses perencanaan Desa yang harus dan wajib dilaksanakan setiap tahunnya yaitu Musyawarah Desa (Musdes) sebagai langkah awal dalam persiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun anggaran 2025 dan juga Persiapan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) Perubahan 8 Tahun Sesuai dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Musyawarah Desa pada hari ini juga dalam rangka menindaklanjuti 2 surat yang pernah dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bima yaitu pada tanggal 18 Juli 2024 Tentang Perintah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa dan juga surat yang kedua pada tanggal 28 Agustus 2024 Tentang Penyusunan RPJMDES Perubahan 8 tahun.
Pelaksanaan Musyawarah Desa pada hari ini juga atas Perintah aturan-aturan yang ada yaitu Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendesa Nomor 21 tahun 2020 Tentang Pedoman umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Juga Undang-Undang No.3 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas Undang - undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Berdasarkan aturan aturan tersebut terutama pada pasal 22 Ayat 4 Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 bahwa RKPDES disusun mulai bulan juli tahun Berjalan dan ditetapkan paling akhir bulan September tahun berjalan.
Pantauan awak media Kegiatan Musyawarah Desa ini dihadiri langsung Oleh Kepala Desa Bajo Pulau,Ketua BPD dan Segenap Anggota BPD,Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa (PD), PLD, Kadus,RT/RW,Bidan Desa,Kader Posyandu dan Lansia, Tokoh Pendidikan,Agama dan Pemuda.
Kepala Desa Bajo Pulau (Muhmuddin Caco) dalam sambutannya Menyampaikan bahwa Musyawarah Desa pada hari ini yang diselenggarakan oleh BPD merupakan kegiatan Rutinitas tahunan dan Kegiatan ini wajib dilaksanakan oleh BPD sebagai langkah awal persiapan Penyusunan RPJMDES Perubahan 8 Tahun dan RKPDES 2025.
berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Pendamping Desa bahwa Desa Bajo Pulau Merupakan Desa yang ke - 9 di Kecamatan Sape.
Kades juga berharap kepada seluruh masyarakat yang hadir agar kiranya dapat mengikuti Kegiatan ini sampai selesai,Kami juga sangat berharap kepada masyarakat agar memberikan masukan,usul dan saran sebanyak-banyaknya agar bisa dituangkan kedalam Rancangan RPJMDEs Perubahan maupun RKPDESA.
Untuk Dokumen RPJMDES akan dilakukan Revisi juga dari 6 tahun menjadi 8 tahun sesuai dengan surat dari DPMDEsa Kabupaten Bima tentang Perihal Penyusunan RPJMDES perubahan periode 8 tahun dan juga memperhatikan Undang - undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Tutur Kades.
Pada kesempatan yang sama Pendamping Desa juga menyampaikan bahwa di Kecamatan Sape ada 10 Desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa 2024 sebagai pemberian alokasi kinerja pemerintah Desa antara lain Desa,Sari,Boke, Parangina ,Rai Oi,Na,e,Sangia,Naru Barat, Bugis, Lamere,Poja dengan nominal Rp.120.430.000/Desa,untuk Desa Bajo Pulau tahun ini tidak mendapatkan Tambahan Dana Desa (DD) hanya Penambahan ADD saja sebesar Rp.37 Juta lebih.
Berdasarkan hasil Kesepakatan bersama dalam musyawarah Perencanaan Desa hari ini Tim Penyusun RPJMDES Perubahan 8 Tahun dan RKPDES 2025 telah terbentuk sebanyak 7 orang Tim Penyusun RPJMDES dan 7 orang Tm Penyusunan RKPDESA yang tentu didalamnya 30 % ada keterwakilan perempuan.
Setelah Pembentukan Tim Nampak terlihat Musyawarah Perencanaan Desa dilanjutkan dengan Penggalian Gagasan,usul sara dari masyarakat dan Juga Penyampaian Pokok Pikiran BPD termasuk Visi dan Misi Kepala Desa.
Kegiatan hari ini Berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Arif Sp/MDG.04)
Pemdes Bajo Pulau Sape Salurkan BLT Dana Desa Ekstrim Bulan Ke-10,11,12 Kepada 15 KPM Ta.2024
Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Selasa 01 Oktober 2024 Sekitar mulai pukul 09:10 Wita yang Bertempat di Balai Desa, Pemerintah Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB Membagikan dan Menyalurkan Salah Satu Kegiatan Prioritas Dana Desa 2024 sebagai langkah Pemerintah dalam Percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrim melalui Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Sesuai dengan amanat Inpres No.4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dan Permendesa No.13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024.
Bantuan yang diserahkan oleh Pemerintah Desa Bajo Pulau hari ini Merupakan Bantuan Dana Desa tahap IV Tahun 2024 untuk jatah bulan Oktober, November dan Desember yang diperuntukkan kepada 15 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sesuai dengan jumlah yang telah disepakati dari awal melalui Musdes Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Ekstrim Ta.2024 sesuai dengan kebutuhan dan Kriteria yang ada berdasarkan aturan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah..
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Awak Media ini bahwa Desa merupakan Desa yang ke 4 Di Kecamatan Sape dalam menyalurkan BLT Dana Desa (Oktober , November dan Desember)
Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu,Kepala Desa, Sekretaris Desa,Ketua BPD,Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa Kecamatan Sape,Pendamping Lokal Desa Ketua BPD dan Anggota BPD,serta Penerima Manfaat.
Kepala Desa Bajo Pulau (Mahmuddin Caco) Berharap kepada seluruh KPM BLT Dana Desa yang jumlahnya sebanyak 15 KPM,semoga Bantuan ini bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti membeli beras,telur,ikan,vitamin, susu ,dll.ujarnya.
Jumlah Bantuan yang kita salurkan hari ini pada masing - masing KPM sebanyak Rp.900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) untuk tiga bulan sekaligus.
Kades Juga Berharap demi Tertibnya Administrasi Desa diharapkan kepada seluruh KPM agar terlebih dahulu menandatangani Tanda terima yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Desa.
Salah satu KPM BLT asal Dusun Pasir Putih (Mayang Sari) yang merupakan Penerima Manfaat yang sedang menderita penyakit menahun dan kronis menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemerintah terutama kepada Pemerintah Desa yang sudah mengakomodir nama saya sebagai Penerima Manfaat BLT Dana Desa Ekstrim Tahun 2024 ini dan semoga bantuan ini bermanfaat bagi kami.Tuturnya.
Sebagian KPM yang tidak bisa hadir di Kantor Desa dikarenakan Sakit dan Lanjut Usia Di Serahkan langsung ke Rumah masing - masing.
Kegiatan Berlangsung dengan Lancar,tertib dan sukses yang mana setiap KPM dilakukan pengambilan Foto sebagai Tanda bukti penyerahan.(Arif Sape/MDG.04)
Kades Risa Serahkan Bantuan 2 Unit Sound System Pada Ketua TPQ.
![]() |
| Kades Risa, Mukhrim H.Ismail saat menyerahkan Bantuan berupa Sound System pada Ketua TPQ Dusun Dorolopi, Ustad Hasanuddin Muhammad, Selasa (1/10) di aula kantor Desa setempat. |
Bima.Media Dinamika Global.Id_Kades Risa, Mukhrim H.Ismail, Menyerahkan 2 unit Sound System pada Ketua Tempat Pengajian Qur'an (TPQ) di Dusun Dorolopi dan Dusun Lawontu Desa Risa Kecamatan Woha, pada hari Selasa tanggal (01/10) di aula kantor Desa setempat.
Dalam penyerahan bantuan dua unit sound system yang diserahkan langsung oleh Kades Risa yang di dampingi oleh Sekdes Jumrah Ishaka, Spd, dan juga ikut saksikan oleh anggota BPD Desa, Bantuan tersebut diterima langsung oleh Ketua TPQ, ustad Hasanudin Muhammad yang ada di Dusun Dorolopi dan ketua TPQ, Ustad Abdul Rafik,Spdi.di Dusun Lawontu.
Kades Risa, Mukhrim H.Ismsil, Menyampaikan, Bantuan itu Untunk mendukung kegiatan kemasyarakatan yang ada di masing-masing Dusun lebih khusus untung mendukung kegiatan pengajian pada Tempat TPQ, Sehingga dengan adanya alat tersebut dapat memotivasi guru ngaji dan para santri untuk belajar ilmu Al'Qur'an.
"Semoga dengan adanya alat Sound System para guru ngaji semakin bersemangat untuk mengajar para santrinya yang ada di masing-masing TPQ". Harapnya.
Ompu Risa, Menegaskan, Sound system itu, selain pemanfaatannya untuk TPQ juga bisa dimanfaatkan oleh kegiatan masyarakat yang ada di Dusun setempat, sepanjang kegiatan itu bernilai positif. Ujarnya.(Zain)
Peringati Kesaktian Pancasila, Kapolresta Bandar Lampung Tekankan Pentingnya Nilai Nilai Pancasila
Polda Lampung Hayati Semangat Persatuan di Hari Kesaktian Pancasila.
Serda Ikhsan Babinsa Desa Bajo Pulau Koramil 1608-03/Sape Hadiri Musdes Perencanaan Desa RPJMDES dan RKPDEsa
Sape Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Selasa 01 Oktober 2024 sekitar mulai Pukul 09.10 Wita, Babinsa Desa Bajo Pulau Serda Ikhsan Anggota Koramil 1608-03/Sape menghadiri rapat dalam rangka Musyawarah perencanaan Desa tentang Persiapan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) Perubahan 8 Tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDESA) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Bajo Pulau yang dihadiri oleh :
1. Kades Bajo Pulau
2. Babinsa Desa Bajo Pulau
3. Bhabinkamtibmas Desa Bajo Pulau
4. Ketua BPD beserta anggota
5. PD Kecamatan
6. PLD Desa Bajo Pulau
7. Sekdes Bajo pulau beserta Staf
8. Kepala Dusun,Rt,Rw,Kader Posyandu,Bidan Desa,Dll
Pantauan awak media dalam Proses Penyusunan RPJMDES Perubahan 8 Tahun dan RKPDES tahun 2025 diawali dengan Pembentukan Tim Penyusun dan berdasarkan Kesepakatan bersama dan merujuk pada beberapa aturan Tim Penyusun RPJMDES dan RKPDEsa 2025 terbentuk sebanyak 7 orang.
Setelah Tim telah terbentuk Musyawarah Desa dilanjutkan dengan Penggalian Gagasan dan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Disetiap dusun dengan cara Pembagian kelompok per Dusun baik usulan usulan yang akan dituangkan dalam rancangan RPJMDES Perubahan 8 Tahun dan RKPDES 2025.
Pukul 11.20 Wita Kegiatan selesai berjalan tertib aman dan lancar.(Arif Sape/MDG.04)
SDN 1 Melayu Lakukan Rakor Dengan Satuan Dikbudpora Kota Bima
Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.-SDN 1 Melayu Lakukan Rapat koordinasi (Rakor) Dengan Satuan Dikbudpora Kota Bima. Hadir Kadis dan Sekretaris Dikbudpora Kota Bima, Ketua Korwas, Ketua Dewan Pendidikan, Ketua PGRI, Ketua Komite, Orangtua Wali/Siswa serta Stakeholder lainnya. Selasa, 01 Oktober 2024
Pantauan Langsung Media ini, nampak Hadir Kadis dan Sekretaris Dikbudpora Kota Bima, Ketua Korwas, Ketua Dewan Pendidikan, Ketua PGRI, Ketua Komite, Orangtua Wali/Siswa, Para Guru SDN 1 Melayu Kota Bima serta Stakeholder lainnya.
Drs. H. M. Saleh Kadis Dikbudpora Kota Bima dalam kesempatan itu mengatakan rasa terimakasih yang didalamnya atas kehadiran dari Sekretaris Dikbudpora Kota Bima, Dewan Pendidikan, PGRI, Komite, Orangtua Wali/Siswa.
Terkait dengan beberapa masalah yang dialami oleh Sekolah SDN 1 Melayu Kota Bima, namun apa pun masalah tersebut dapat diselesaikan secara bersama, dan kita pecahkan masalahnya bagi Guru yang ada di Kota Bima, bagi Orangtua Siswa untuk memecahkan masalah yang telah terjadi.
Karena itu, Dunia Pendidikan penuh dengan Etika, mari kita mencari jalan keluarnya, mari kita carikan Solusi yang terbaik sehingga apapun masalahnya dapat diselesaikan secara Bersama.
Kepala Sekolah SDN 1 Melayu Kota Bima Ibu Juriati, S. Pd dalam sambutannya menyapa seluruh Yang Hadir diantaranya Sekretaris Dikbudpora Kota Bima, Dewan Pendidikan, PGRI, Komite, Orangtua Wali/Siswa
Terkait insiden yang terjadi pada salah satu Guru Kami saat itu. Lalu kemudian mencari Jalan Keluarnya, tepatnya Pada tanggal 27 November 2024, telah terjadi Pemukulan terhadap Guru melakukan aktivitas mengajar, insiden tersebut dipukul oleh Orangtua Siswa sekitar pukul 08.00 Wita, melihat hal tersebut, kami melaporkan kepada Kadis Dikbudpora Kota Bima guna mendapatkan Perlindungan Hukumnya, apalagi saat Guru tengah mengajarkan Siswa. Saat ini, kami semua merasa terpukul sekali, bahkan sekarang saja masih Trauma sekali. Tuturnya Singkat
Sementara dibagian lainnya, Perwakilan Orangtua Siswa Menyadari bahwa apa yang dilakukan oleh Kami selaku Orangtua merasa Bersalah karena tidak melaporkan Kejadian itu kepada pihak Sekolah. Masalahnya bukan persoalan Pukul atau Memukul, tetapi Sikap Guru tersebut yang kurang Elok. Karena, Anak kami terus saja di pukul oleh Guru yang sama. Sehingga Anak kami, bisa Sekolah ini.
Kepada Guru itu, hendaknya Guru tersebut merubah sikapnya agar kemudian bisa menjadi lebih baik lagi, jangan dipukul anak kami seperti ini. Namanya Anak, ya harus di lindungi oleh Orangtua. Harapnya
Ketua Komite Sekolah Drs. H. Idris dalam Sambutanya lebih banyak Guru SDN 1 Melayu Kota Bima dalam kesempatan itu mengatakan bahwa seperti kejadian saat itu, ini bukan pertama kali tetapi kami mendapatkan Laporan dari Wali Murid bahwa yang bersangkutan agak Nakal, terbukti bahwa pada hari Kamisnya Siswa tersebut mengganggu Siswa lainnya dengan cari Mengirim Jawaban temannya ke yang lain, padahal Siswa lainnya belum mengirimkan Soal Jawaban tersebut.
Bahkan saya bersama Siswa itu, sempat ngobrol dengan yang Siswa, menawarkan Kerja Soal Ulangan sebagai Hukuman atas Sikap yang tak turuti terhadap Gurunya.
Menyikapi hal seperti itu, Ketua Dewan Pendidikan lebih banyak berharap agar saling Hormat menghormati antara satu dengan yang lainnya. Jadi, Guru itu harus menjalankan Tugas dan Tanggung jawabnya terhadap Muridnya, Komite, dan Lingkungan Sekolah. Biasanya pada saat Ulangan, Siswa dan Siswi saling Sikat dan Sikut, itu harus di sikapi dengan baik.
Dan kepada Orangtua harus memahami keadaan yang sebenarnya, agar tidak terjadi Konflik horizontal seperti ini. Mohon segala sesuatu harus berkoordinasi dulu dengan Sekolah, sebab Pendidikan ini mencerdaskan Anak Bangsa.
Dan Kepada Kepala Sekolah harus memberikan Pembinaan kepada Guru, dan kepada Orangtua harus memiliki Informasi yang jelas.
Ketua Korwas Pendidikan A. Salam, S. Pd dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kehadiran kita di sini, bukan mencari siapa yang salah atau yang benar. Apakah Bapak/Ibu Guru Pernah Memukul Siswanya, dan lebih khusus kepada Guru yang menjadi Korban Pemukulan oleh Orangtua Siswa.
Yang lalu, biarlah berlalu, tapi mari menata masa depan yang lebih baik lagi. Mari menata Pendidikan yang lebih baik, dan kepada Orangtua harus mawas diri, bersabar sedikit, bisa langsung Menanyakan kepada Sekolah, agar lebih baik.
Ketua PGRI Kota Bima Suhardin, S. Pd. M. Si mengatakan bahwa mengingat Saya Pembicara terakhir, maka saya siapkan memediasi, kedua Belah Pihak baik dari Orangtua sudah mengakui kesalahan, begitupun Guru yang bersangkutan untuk tidak lagi hal yang tidak diinginkan
Disini, terjadi Restorative Justice ( Penyelesaian secara Damai ) di Luar jalur Kepolisiannya. Jadi, semua harus kembali ke Penyidik, kita di sini hanya mengumpulkan kesepakatan antara satu dengan yang lainnya. Sehingga Rumusannya adalah Membawa Surat ke Polisi
Kepada Guru tidak boleh Melakukan Pemukulan, apalagi memukul dengan keras. Kedua belah pihak telah sepakat untuk Berdamai, demi Mewujudkan Pendidikan yang Komprehensif. Tinggal buatkan Surat Perdamaian, lalu membawa ke Penyidik dengan cara Restorative Justice. Pungkasnya.(MDG024).










