Media Dinamika Global

Senin, 02 September 2024

Pemerintah Kabupaten Bima Terima 2.367 Formasi PPPK


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.-
Untuk memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur yang akan mengabdi pada sejumlah unit kerja,  pada tahun anggaran 2024, selain mendapatkan 100 formasi CPNS, Pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan sebanyak 2.367 Formasi tenaga PPPK. 

Plt. Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Laily Ramdhani S.STP., MM memaparkan Senin (02/9) mengacu pada keputusan Menpan Reformasi Birokrasi RI Nomor 329 tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Instansi pemerintah daerah tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI  Abdullah Azwar Anas  tersebut,  Pemkab Bima mendapatkan 600 alokasi PPPK guru, 650 tenaga Kesehatan dan 1.117 tenaga teknis.

Terkait mekanisme rekrutmen tenaga PPPK ini,  Laily mengatakan bahwa pihaknya berpedoman pada keputusan Menteri PAN dan RB nomor 347 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2024, Permen PAN dan RB nomor 348 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru instansi daerah tahun 2024,  Keputusan Menteri PAN dan RB  nomor: 349 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional kesehatan.

"Pemerintah daerah masih menunggu informasi lebih lanjut terkait dengan jadwal seleksi PPPK tahun 2024 ini.  Untuk menghindari segala bentuk  potensi yang menimbulkan kerugian bagi para calon ASN, Laily menghimbau agar  semua pihak berpedoman dan mengikuti pengumuman resmi pemerintahan kabupaten Bima maupun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara  (SSCASN) BKN Tahun 2024.

Masyarakat dan pegawai non ASN diminta untuk mengakses langsung informasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Bima dan BKN. "Jangan mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan untuk menjadi ASN, baik CPNS maupun formasi PPPK". Tegasnya. (Red).

Minggu, 01 September 2024

Babinsa Rai Oi Koramil 1608-03/Sape Dampingi Pemanfaatan Mesin Pompa Air Bantuan dari Kementan


Sape Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Senin 02 September 2024 Pukul 11.30 Wita, Sertu Sahlan Babinsa Desa Rai Oi Anggota Koramil 1608-03/Sape beserta PPL Desa Rai Oi Melaksanakan Pendampingan Pemanfaatan Mesin Pompa Air (Pompanisasi) Program PAT yang di berikan Kepada Poktan So Tolo Sarei  So Waca Rima Desa Rai Oi sebanyak 1 Unit yang bertempat di lokasi Poktan So Waca Rima Desa Rai Oi Kec. Sape Kab. Bima.

"Program ini merupakan kerjasama dari Kementan pusat dengan mabes TNI sebagai upaya menunjang ketahanan pangan, makanya ujung tombak di lapangan adalah Babinsa dengan petugas PPL", Jelas Babinsa



Sertu Sahlan, sebagai Babinsa dirinya selalu siap mendukung setiap kegiatan yang sifatnya untuk membantu kesulitan warga di wilayah binaannya. "Dengan bantuan pompa ini di harapkan dapat membantu  mengatasi kesulitan warga terkait pengairan tanaman pertanian warga", tuturnya.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut sbb:

1. KUPT Pertanian Kec.Sape

2. Babinsa Desa Rai Oi

3. PPL Desa Rai Oi

4. Ketua Poktan So Waca Rima beserta Anggota 

Nampak terlihat pada Pukul 11.30 Wita, Kegiatan Pendampingan telah selesai dan berjalan dengan tertib, lancar dan aman.

(Arif Sape/MDG.04)

Babinsa Rai Oi Koramil 1608-03/Sape Dampingi Pemanfaatan Mesin Pompa Air Bantuan dari Kementan


Sape Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Senin 02 September 2024 Pukul 11.30 Wita, Sertu Sahlan Babinsa Desa Rai Oi Anggota Koramil 1608-03/Sape beserta PPL Desa Rai Oi Melaksanakan Pendampingan Pemanfaatan Mesin Pompa Air (Pompanisasi) Program PAT yang di berikan Kepada Poktan So Tolo Sarei  So Waca Rima Desa Rai Oi sebanyak 1 Unit yang bertempat di lokasi Poktan So Waca Rima Desa Rai Oi Kec. Sape Kab. Bima.

"Program ini merupakan kerjasama dari Kementan pusat dengan mabes TNI sebagai upaya menunjang ketahanan pangan, makanya ujung tombak di lapangan adalah Babinsa dengan petugas PPL", Jelas Babinsa



Sertu Sahlan, sebagai Babinsa dirinya selalu siap mendukung setiap kegiatan yang sifatnya untuk membantu kesulitan warga di wilayah binaannya. "Dengan bantuan pompa ini di harapkan dapat membantu  mengatasi kesulitan warga terkait pengairan tanaman pertanian warga", tuturnya.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut sbb:

1. KUPT Pertanian Kec.Sape

2. Babinsa Desa Rai Oi

3. PPL Desa Rai Oi

4. Ketua Poktan So Waca Rima beserta Anggota 

Nampak terlihat pada Pukul 11.30 Wita, Kegiatan Pendampingan telah selesai dan berjalan dengan tertib, lancar dan aman.

(Arif Sape/MDG.04)

Hari Terakhir Rakerwil MIO NTB Camping Group di Gunung Jae


MATARAM-NTB, Media Dinamika Global.Id._
Rapat kerja wilayah (Rakerwil) ke-2 asosiasi Media Independen Online (MIO) Indonesia Provinsi NTB ditutup secara resmi di wisata Camping Ground Gunung Jae Lombok, Minggu (1/9/2024). 

Penutupan yang dilaksanakan di Spot wisata viral di Lombok itu setelah para peserta melaksanakan Rakerwil selama tiga hari dari Jumat hingga Minggu. 

Ketua MIO NTB, Feryal, MP mengatakan, dalam tiga hari kegiatan, para peserta telah mengikuti Rakerwil selama satu hari dan dua hari diajak keliling Lombok. 

Salah satunya jalan-jalan dan melihat secara langsung sirkuit dunia MotoGP di Mandalika. Selain itu, peserta diajak melihat desa adat dan kehidupan asli masyarakat Sasak Lombok yang hingga saat ini masih dilestarikan. 

"Alhamdulillah, kegiatan kita berjalan lancar. Kita berharap kegiatan ini akan mempererat silaturahmi, persaudaraan dan pemahaman kita di antara pengurus MIO se NTB," kata Feryal. 

Diadakannya selama tiga hari, tambah Feryal, agar para peserta merasakan pengalaman baru yang lebih lama dan lebih dekat serta mengenal satu sama lain. 

"Selama ini kan kita kalau kegiatan cuma sehari semalam, sibuk rapat jadi enggak ada waktu untuk bercengkrama dan becanda saling mengenal bercerita antara kita. Sehingga kami mengambil tiga hari untuk melaksanakan kegiatan," ujar Feryal. 

Peserta juga diajak mengunjungi salah satu lokasi yang memproduksi pakaian dan kerajinan adat Lombok yakni di Penginang Lombok Desa Sukarare Lombok Tengah. 

Dalam Rakerwil ke-2 MIO NTB ini disepakati sejumlah program jangka pendek, menengah dan panjang yang akan dilaksanakan oleh PW MIO NTB dan PD MIO Kabupaten Kota. 

Sejumlah program kerja yang diprioritaskan oleh MIO NTB adalah peningkatan kapasitas wartawan, serta pengembangan usaha perusahaan media online yang lebih profesional dan berkelanjutan. 

MIO NTB juga mempunyai program akan memberikan pelatihan terkait teknologi terhadap para owner dan admin media online, sehingga bisa menjalankan usaha nya dengan baik dan profesional. 

Selain itu, MIO juga akan melakukan study banding ke Sekolah Tinggi Multimedia Jogjakarta pada awal tahun 2025 mendatang. 

Rakerwil MIO NTB ditutup dengan keseruan yang luar biasa, menikmati camping di lokasi camping Ground Gunung Jae, dan menikmati suasana alam yang asri.

(Surya Ghempar).

PKC PMII Bali Nusra: KPK RI Periksa Bupati Bima Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung


BIMA-NTB, Media Dinamika Global.Id.
- Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali Nusra Tenggara, Pertanyakan kembali penanganan kasus dugaan Korupsi Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri yang dilaporkan oleh masyarakat dan LSM sejak tahun 2022 baik di Polda NTB, Kejati dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

"Kami pertanyakan keseriusan, Polda NTB, Kejati dan KPK RI dalam penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi Bupati Bima,"Kata Sukirman, Biro Aksi Advokasi, HAM dan Lingkungan Hidup PKC PMII Bali Nusra pada media ini, Selasa (1/9/2024). 

Dijelaskan bahwa Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri dilaporkan oleh Masyarakat dan LSM sejak tahun 2022 terkait sejumlah kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2015-2024. Diantaranya dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung kabupaten Bima, penyertaan modal BUMD, pengadaan kapal, dan dana hibah.

"Namun sampai ini tidak ada progres penanganan kasus tersebut sehingga keseriusan Polda NTB, Kejati dan KPK RI perlu dipertanyakan," lanjutnya.

"Jangan sampai lembaga-lembaga penegakkan hukum di Republik ini melakukan pembiaran terhadap kepala Daerah yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, apalagi Bupati Bima saat ini maju sebagai calon wakil gubernur NTB," tegas Suki sapaan akrabnya. 

Sekretariat PC PMII Bima 2021-2022 ini menegaskan, berdasarkan hasil audit BPK RI perwakilan NTB tahun 2021-2022 pada pekerjaan proyek pembangunan masjid agung kabupaten Bima saja kerugian negara mencapai Rp84 miliar. Seharusnya, Polda NTB, Kejati dan KPK RI serius dalam melakukan penanganan kasus tersebut dengan adanya hasil temuan BPK. 

"Kalau dilihat dari lamanya laporan masyarakat hari ini sudah ada penetapan tersangka. Tapi lagi-lagi penanganan kasus dugaan korupsi bupati Bima ini sangat mandek," bebernya.

Karena itu, Ia mendesak KPK RI segera melakukan supervisi penanganan kasus dugaan korupsi Bupati Bima. Bahkan segera memanggil dan memeriksa Hj. Indah Dhamayanti Putri. 

"Segera periksa Bupati Bima, Karena berdasarkan pantauan kami perjalanan kasus ini seolah-olah hilang di mata publik," pungkas Suki.

(Surya Ghempar).

Senyum Sumringah Veteran Dapatkan Hadiah Saat Tournamen Golf Piala Danrem 162/WB


Tanjung-NTB, Media Dinamika Global.Id._  Sungguh menjadi moment yang membahagiakan bagi para anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) NTB. Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P., M.Han., juga memberikan Dana Sosial kepada perwakilan Veteran yang diundang khusus saat acara Turnamen Golf Piala Danrem 162/Wira Bhakti di Lombok Kosaido Golf Club, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, pada Sabtu (31/8/24).

Menurut Brigjen TNI Agus Bhakti, turnamen yang Mengusung tema "Semangat Merdeka: Golf untuk Negeri" juga merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa yang telah berjuang tanpa kenal lelah demi kemerdekaan. Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan itu juga merupakan momen penting untuk memperkuat tali silaturahmi dengan semua kalangan termasuk para Veteran, Forkompinda NTB dan Pegiat Olahraga Golf yang berada di NTB. 

Di tengah acara, Komandan Korem 162/Wira Bhakti menyerahkan dana sosial kepada 182 veteran yang berada di wilayah NTB. Langkah ini menjadi bukti nyata perhatian Korem 162/Wira Bhakti terhadap para pejuang yang telah mengorbankan segalanya demi lahirnya negeri tercinta ini.

Danrem menegaskan bahwa, Kemerdekaan yang hari ini kita nikmati, tidak lepas dari kegigihan para pejuang dan veteran dimasa lalu. Bangsa yang besar tidak pernah melupakan jasa para pendahulunya yang telah rela mengorbankan apa saja untuk tegaknya bangsa Indonesia. Keberadaan para veteran ditengah kita seyogyanya menjadi pengingat betapa kita generasi muda harus menjaga dan mengisi kemerdekaan dengan hal yang positif demi kemajuan bangsa.

Bapak Yohanis Bali, salah seorang perwakilan Veteran dari 182 orang veteran yang diundang mengaku sangat bahagia atas perhatian Danrem 162/Wira Bhakti dan Jajaran. Mereka merasa bangga karena generasi penerus tetap menghargai hasil perjuangan yang telah dilakukan dimasa lampau.

Selain bantuan sosial, KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak M.Sc sebelumnya telah melaksanakan Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dihuni oleh para Veteran, Warakawuri maupun Purnawirawan di NTB dan daerah lainnya. Bapak KASAD memastikan bahwa hunian yang ditempati oleh mereka layak untuk ditinggali. Para Veteran, Warakawuri maupun Purnawirawan harus bisa menikmati masa tuanya sebagai buah dari pengorbanan mereka dimasa lampau. Serta, meneguhkan komitmen untuk terus menjaga semangat persatuan dan kebersamaan.

(Surya Ghempar).

Diduga Komite SMAN 1 Pasir Sakti Lampung Timur Lakukan Pungutan Berkedok Sumbangan

Lampung Timur -- Mediadinamikaglobal.id || Dunia pendidikan kembali tercoreng Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (SMAN 1) di Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur Provinsi Lampung, melalui Komite Sekolah diduga melakukan Pungutan dengan modus sumbangan kepada seluruh wali murid yang anaknya ada di sekolah tersebut.

Hal ini terungkap pada kamis 29 Agustus 2024 dalam acara “Pertemuan Orang Tua Siswa Dengan Pengurus Komite” banyak wali murid mengeluhkan dengan adanya pungutan sumbangan untuk penunjang kebutuhan sekolah berupa sarana dan prasarana dengan nominal sebesar Rp. 2.485.000,-/tahun.

Kegiatan yang digagas oleh komite sekolah ini pun, dihadiri oleh Ormas dan tampak beberapa jurnalis dari berbagai media, streaming, cetak dan online, kehadiran para pegiat kontrol sosial pada acara pertemuan ini, tak lepas dari pengaduan atau informasi dari wali murid sekolah setempat yang menyampaikan terkait adanya dugaan pungutan yang dibungkus dengan kemasan berjudul “Sumbangan” dilingkungan SMAN 1 Pasir Sakti.

Dalam pantauan media, setelah, I ketut Tantra, S.Pd., MM, selaku Ketua Komite memberikan sambutan dan menjabarkan biaya yang dibutuhkan untuk membangun gedung BK dan gedung Osis juga beberapa program sekolah, disimpulkan oleh komite sekolah bahwa untuk merealisasikan kebutuhan pembangunan dan untuk mendukung program sekolah, wali murid kelas XII dikenakan sumbangan sebesar Rp. 2.485.000,-/tahun.

Berdasarkan keterangan dari beberapa wali murid yang hadir, dengan adanya kebijakan komite, mereka merasa keberatan dengan adanya biaya pembangunan dan program sekolah yang memberatkan para wali murid.

“Yaa,, kami merasa keberatan, ini adalah pungutan bukan sumbangan partisipasi, kalau sumbangan tidak ditentukan jumlahnya. Kalau mau mengadakan sumbangan, pihak komite menyediakan kotak kosong dan amplop kosong, nanti para wali murid yang mau menyumbang, mengisi sesuai dengan kemampuannya. Bayangkan saja jumlah murid di SMA ini sebanyak 1050 murid dikalikan 2.485.000 jumlahnya 2,4 M lebih, belum lagi Dana BOS 1,5 juta dikalikan 1050 murid, jumlahnya melampaui 1,5 M, bila ditotal jumlah pungutan ditambah Dana BOS mencapai 4 M lebih,” ujar wali murid yang enggan namanya dipublikasikan.

“Yaa,, Om, tadi khan, Om denger sendiri, ketika ada wali murid yang tanya, apakah bisa kurang dari 2.485.000, jawaban dari komite, tidak bisa kurang, berarti khan, kami diwajibkan membayar apa yang sudah ditetapkan Komite tanpa boleh kurang,” tambah wali murid lainnya sembari tersenyum pahit.

“Kami merasa terbebani, jumlahnya pun tanpa bisa kurang dari yang ditetapkan oleh komite, kalau meminta partisipasi atau sumbangan dari wali murid, jangan ditetapkan jumlahnya, sumbangan itu sifatnya ikhlas tanpa ditetapkan nominalnya,” kata seorang ibu dengan wajah memelas.

Kepada awak media, pihak Komite mengatakan bahwa tidak ada paksaan untuk membayar, besarnya nominal pembayaran ini atas kesepakatan wali murid dan komite, “menurut kami, bila sudah ada kesepakatan, itu bukan pungutan”.

Sopyanto, yang kerap disapa dengan panggilan Bung Fyan, Ketua Dewan Pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lampung Timur yang menyempatkan diri hadir pada acara pertemuan ini, atas informasi atau pengaduan dari wali murid, sangat menyayangkan adanya kejadian yang menurutnya menciderai dunia pendidikan, bahkan sampai terjadi perdebatan antara komite dengan wali murid yang tidak setuju dengan adanya pungutan dengan cara yang dapat membuat malu para wali murid yang tidak mampu.

“Bukankah sudah jelas, menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah, Pasal 1 ayat 5, mengatakan bahwa, sumbangan pendidikan, yang selanjutnya disebut dengan sumbangan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh peserta didik, orang tua/walinya baik perseorangan maupun bersama-sama, masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan,” beber Bung Fyan.

“Pada, Pasal 10 ayat 2, menegaskan bahwa, Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan. Bahkan tak kalah tegas, dalam Pasal 12 huruf (b) menjelaskan bahwa, Komite sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/wali murid,” ungkap Sopyanto.

Dalam pendapat  Sopyanto, “meskipun istilah yang digunakan adalah dana sumbangan, namun jika dalam penggalangan uang tersebut, ditentukan jumlah dan jangka waktu pemungutannya, bersifat wajib, dan mengikat bagi peserta didik dan orang tua atau walinya, maka dana tersebut bukanlah sumbangan, melainkan pungutan”.

Senada dengan Bung Fyan, dilansir dari www.kemendikbud.go.id, yang berjudul “Ini Bedanya Sumbangan, Bantuan, dan Pungutan Pendidikan”, Chatarina Muliana Girsang, Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi, menegaskan, Permendikbud tentang Komite Sekolah, tidak untuk membebani orang tua/wali yang tidak mampu.

“Sumbangan memang bisa diminta dari orang tua siswa, tetapi tidak untuk seluruh orang tua, karena sifatnya suka rela. Ketika sumbangan itu diberlakukan untuk seluruh orang tua, itu jatuhnya jadi pungutan. Dalam menentukan pungutan pun, sekolah harus melihat kemampuan ekonomi orang tua siswa,” tegas Chatarina. (Tim)

Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Dalam Kegiatan Gasak Narkoba, Dua Diantaranya Merupakan Residivis

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap tiga pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang diberi nama 'Gasak Narkoba'.

Para pelaku yang ditangkap tersebut yakni berinisial IH (30), HS (25), sama-sama berprofesi tani dan merupakan warga Kampung Jaya Makmur, Kecamatan Banjar Baru, serta SI (27), juga berprofesi tani, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Adapun barang bukti (BB) yang disita petugas yaitu 4 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,88 (nol koma delapan puluh delapan) gram, 15 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, plastik klip kosong ukuran sedang, tabung pipa kaca (pyrex), pipet runcing (sekop), kunci letter T, handphone (HP) merek Oppo A15 warna biru, HP merek Redmi warna ungu, dan HP merek Oppo A37 warna gold.

"Kamis (29/08/2024), sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kami menangkap tiga pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam kegiatan 'Gasak Narkoba'. Mereka ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah yang ada di Kampung Jaya Makmur, Kecamatan Banjar Baru," kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (01/09/2024).

Lanjutnya, kegiatan Gasak Narkoba ini dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk nyata perang terhadap para pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur guna menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.

Kasat Narkoba menerangkan, 2 (dua) dari 3 (tiga) pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ditangkap oleh petugasnya dalam kegiatan 'Gasak Narkoba' di sebuah rumah di Kampung Jaya Makmur merupakan residivis.

"IH merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tahun 2020, dengan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Menggala selama 3 (tiga) tahun 8 (delapan) bulan menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Menggala, dan dari tangan IH ini petugas menyita BB berupa kunci letter T. Sedangkan SI merupakan residivis kasus narkoba tahun 2022, dengan putusan dari PN Menggala selama 3 (tiga) tahun 3 (tiga) bulan menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Menggala," terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Yofi menambahkan, tiga pelaku yang ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. ( Fs/Red.) 

Ibrahim Al Bima : Netralitas Dipertanyakan: ASN Tertangkap Kampanye Untuk Calon Tertentu


Opini. Media Dinamika Global. Id.- Sejauh mana ASN diharapkan untuk menjalankan tugasnya tanpa memihak dan bebas dari pengaruh politik tentang birokrasi  yang ideal, yang menekankan pentingnya netralitas untuk memastikan bahwa pelayanan publik dilakukan secara adil dan objektif ASN memiliki tanggung jawab etis untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Mereka harus menghindari konflik kepentingan dan perilaku yang dapat merugikan kepercayaan masyarakat.

Apakah ASN kab. Bima menghindari situasi di mana kepentingan pribadi mereka dapat bertentangan dengan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik Terlibat dalam politik praktis dapat menciptakan konflik kepentingan, di mana ASN mungkin memprioritaskan kepentingan politik mereka di atas kepentingan publik, yang dapat merusak keadilan dan efektivitas pelayanan publik Sistem pengendalian internal dalam organisasi pemerintahan bertujuan untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran aturan dan etika, termasuk keterlibatan dalam politik.

Hubungan antara negara dan masyarakat dipengaruhi oleh peran birokrasi dalam politik. ASN, sebagai bagian dari birokrasi, harus berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan politik dengan tetap menjaga jarak dari kepentingan politik tertentu Ketika ASN terlibat dalam politik praktis, mereka bisa menjadi alat bagi kekuasaan politik tertentu, yang mengurangi independensi birokrasi dan dapat menimbulkan ketidakstabilan dalam hubungan antara negara dan masyarakat.

Dalam konteks ASN,menurut pandangan saya  ibrahim al bima dugaan kuat saya ada beberapa ASN ikut menghadiri pendaftaran salah satu calon kepala daerah di KPU  kab bima   ketika mereka menyalahgunakan posisi mereka untuk keuntungan pribadi atau kelompok, terutama dalam konteks politik  Keterlibatan dalam politik praktis menciptakan risiko moral, di mana ASN mungkin merasa terlindungi oleh status mereka dan menggunakan posisi mereka untuk mempengaruhi hasil politik atau mendapatkan keuntungan politik pribadi.

 Seharusnyaa Bawaslu secara aktif mengedukasi ASN tentang pentingnya menjaga netralitas dan larangan terlibat dalam politik praktis. Ini dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi, seminar, dan penyebaran informasi melalui media massa dan media sosial.

Kepatuhan terhadap aturan dan kebijakan, termasuk larangan terlibat dalam politik, sering kali didorong oleh ancaman sanksi. Teori ini melihat bagaimana sanksi yang efektif dapat mencegah pelanggaran  Jika sanksi terhadap pelanggaran netralitas politik ASN tidak ditegakkan secara tegas, hal ini dapat mendorong pelanggaran lebih lanjut karena kurangnya  deterrence atau pencegahan yang efektif.

1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara :

a) Pasal 2 menjelaskan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik.

b) Pasal 9 menegaskan bahwa ASN harus netral dalam menjalankan tugasnya dan tidak boleh memihak dalam politik praktis.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS:

a) Pasal 11 menyatakan bahwa PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah atau partai politik.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil :

a) PNS dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik.

b) PNS juga dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah, calon anggota legislatif, atau partai politik dalam bentuk apapun.

4. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Oleh : Ibrahim Al  Bima

Danrem 162/Wira Bhakti Cup: Melahirkan Bibit Atlet Baru NTB


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.– Kehadiran Pj. Gubernur Provinsi NTB, Mayjen TNI (Purn.) Dr. Hassanudin pada pembukaan Turnamen Tenis Lapangan Danrem 162/Wira Bhakti Cup memberikan nilai tambah tersendiri bagi kemeriahan acara tersebut. Dengan dipimpin langsung oleh Kepala Staf Korem 162/Wira Bhakti, Kolonel Inf Susanto Lastua Manurung. Kegiatan tersebut di Lapangan Tenis Wira Bhakti, Asrama Gebang, Mataram, pada Jum'at, (30/8).

Turnamen ini menjadi wadah yang prestisius bagi para atlet tenis di wilayah NTB, dimana mereka berkesempatan memperebutkan total hadiah yang mencapai puluhan juta rupiah. Harapan besar diletakkan pada ajang ini untuk memotivasi para peserta dalam menampilkan performa terbaik mereka, serta mendorong perkembangan atlet-atlet potensial yang mampu membawa olahraga tenis ke tingkat yang lebih tinggi dimasa mendatang.

Dalam sambutannya, Kasrem membacakan amanat dari Komandan Korem 162/Wira Bhakti, yang dengan penuh penghargaan mengapresiasi kontribusi seluruh pihak yang telah bekerja keras mendukung terlaksananya turnamen ini. Dalam amanat tersebut, disampaikan pula bahwa semangat sportivitas dan kebersamaan harus senantiasa menjadi pedoman dalam setiap pertandingan, mengingat turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai media untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.

Selain itu, amanat tersebut juga menyoroti peran penting olahraga sebagai sarana vital dalam menjaga kebugaran fisik dan mental, terutama di kalangan prajurit TNI. Turnamen ini diharapkan mampu menjadi katalisator dalam membangun nilai-nilai kejujuran, disiplin dan kerja keras, yang tidak hanya dibutuhkan dalam ranah olahraga, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari para prajurit dan masyarakat luas.

Kasrem 162/Wira Bhakti, Kolonel Inf Susanto Lastua Manurung, juga menyampaikan harapannya agar turnamen ini dapat berlangsung dengan lancar dan penuh ketertiban. Beliau mengajak seluruh peserta untuk menjadikan turnamen ini sebagai ajang pembuktian diri, sekaligus meningkatkan kualitas permainan, serta menegaskan harapannya agar event ini dapat berkembang menjadi tradisi tahunan yang memberikan kontribusi positif bagi dunia olahraga di NTB.

Kehadiran para pejabat penting, termasuk Pj. Gubernur NTB, menandai dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap kegiatan ini. Ini tidak hanya menunjukkan perhatian terhadap olahraga, tetapi juga mencerminkan sinergi yang kuat antara berbagai elemen masyarakat dan institusi TNI, yang secara bersama-sama berkomitmen untuk memajukan olahraga di daerah ini.

Dengan dimulainya Turnamen Tenis Lapangan Danrem 162/Wira Bhakti Cup, diharapkan kompetisi yang sehat dan persahabatan antar peserta akan semakin kuat, sejalan dengan upaya membangun solidaritas dan sinergi antara TNI dan masyarakat, demi terciptanya harmoni dan kebersamaan yang kokoh.

(Surya Ghempar).