Media Dinamika Global: Nasional
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Juli 2025

Supir Mengundurkan Diri, Malah Diduga Jebak Perusahaan Belasan Juta Rupiah


Medan, Media Dinamika Global.Id.- Kamis, 17 Juli 2025 Kasus mengejutkan mengguncang PT. Sarana Sukses Bogatama.  Suriadi, mantan supir perusahaan yang telah mengundurkan diri dengan surat resign, kini justru menjerat perusahaan dengan tuntutan fantastis terkait jam kerja.  Ironisnya, tuntutan ini muncul setelah pengunduran dirinya,  menunjukkan niat buruk yang terselubung.

Suriadi melaporkan PT. Sarana Sukses Bogatama ke Dinas Tenaga Kerja UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 atas dugaan kelebihan jam kerja.  

Kuasa hukum perusahaan dari kantor hukum Henry R.A Pakpahan ,S.H & Rekan mempertanyakan profesionalitas Dinas Tenaga Kerja yang terkesan terburu-buru mengeluarkan surat penetapan denda sebesar Rp. 12.263.606 kepada Suriadi.  Keputusan ini dinilai sangat merugikan PT. Sarana Sukses Bogatama.

Sebagai bentuk perlawanan atas keputusan yang dianggap sepihak tersebut, PT. Sarana Sukses Bogatama melalui kuasa hukumnya mengajukan banding (No. 110/SSB/VI/2025, tanggal 25 Juni 2025) kepada Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, memohon penghitungan dan penetapan ulang sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 01 Tahun 2020.  

Pasal 28 ayat 3 peraturan tersebut jelas memberikan hak kepada para pihak yang tidak menerima perhitungan dan penetapan untuk meminta penghitungan ulang kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Namun, yang lebih mengejutkan, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 tetap mengeluarkan Surat Nota Pemeriksaan Kedua (II) pada tanggal 15 Juli 2025,  menginstruksikan perusahaan untuk melaksanakan Nota Pemeriksaan Pertama (I),  meskipun proses banding masih berjalan!  

Tindakan ini dinilai sebagai bentuk arogansi dan mengabaikan proses hukum yang sedang berlangsung.  Pihak PT. Sarana Sukses Bogatama mendesak agar Kementerian Tenaga Kerja segera menindaklanjuti banding dan menghentikan tindakan sewenang-wenang UPTD yang telah menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan.  Kasus ini menjadi sorotan tajam, mempertanyakan integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum ketenagakerjaan di Medan. *(Tim)*

Rabu, 16 Juli 2025

PGE Tetap Berkomitmen dalam Membantu Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasi


Aceh Utara. Media Dinamika Global.Id.- Menyikapi pemberitaan terkait pengembalian bantuan masa panik untuk warga terdampak angin kencang di Kecamatan Nibong, Aceh Utara, pihak PT Pema Global Energy (PGE) melalui klarifikasi resmi menyatakan bahwa perusahaan tetap berkomitmen dalam pengembangan dan membantu masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, apalagi saat terjadi bencana alam. 

perusahaan PGE berkomitmen dalam pengembangan masyarakat di sekitar wilayah operasi  termasuk juga selalu hadir membantu setiap terjadinya bencara alam seperti banjir, angin kencang, kebakaran dan lainnya. 

"Selama ini PGE selalu membantu setiap ada musibah di masyarakat, termasuk mengerahkan pemadam kebakaran saat ada musibah kebakaran, membantu sembako bagi warga terdampak banjir, dan bantuan panik lainnya".

Dalam hal bencana angin kencang yang melanda kecamatan Nibong beberapa hari yang lalu PGE juga berkomitmen membantu meringankan beban para korban dengan menyerahkan bantuan bahan makanan pokok untuk bantuan Masa Panik/tanggap Darurat dan telah diserahkan melalui kantor Camat setempat berupa beras 30 sak, minyak goreng 15 kilogram, air mineral cup 15 kotak, mie instan 20 kotak dan telur ayam 15 papan. 

Terkait dengan adanya pengembalian bantuan, menghormati dinamika yang terjadi di lapangan dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

“Kami memahami bahwa dalam situasi darurat, ada dinamika dan ekspektasi dari masyarakat yang tinggi. PGE tetap terbuka untuk dialog dan perbaikan, namun yang pasti niat kami tulus untuk membantu dan hadir bersama masyarakat. 

Selain membantu saat terjadi bencana alam, selama ini PGE juga telah menjalankan program pengembangan masyarakat yang meliputi pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur. 

"Setiap tahun kami membangun rumah untuk warga miskin, menyalurkan bantuan beasiswa untuk siswa miskin mulai siswa SD hingga mahasiswa, bantuan lembu meugang, santunan yatim, pembangunan fasiltas umum seperti pengasapalan jalan, pemberian bibit padi dan pupuk dan masih banyak bantuan lain yang telah diserahkan".

Pabrik Cerutu Tembakau Deli Diresmikan, Siap Bertarung di Pasar Global


Sumatra Utara, Media Dinamika Global.Id.-Apa yang sudah cukup lama menjadi mimpi : memiliki pabrik yang mampu memproduksi cerutu (cigar) akhirnya terwujud. Region Head PTPN 1 Regional 1 Didik Prasetyo, Rabu siang (16/07) meresmikan Deli Nusantara Cigar Factory, di Tandem Hulu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. 

Pabrik Cerutu yang sepenuhnya memanfaatkan hasil Budi daya tembakau Deli di kebun Helvetia ini diharapkan menjadi pilot project hilirisasi tembakau untuk bersaing di pasar global. "Kita harapkan pabrik ini terus mampu meningkatkan produksinya, dan  tidak hanya berkontribusi bagi PTPN 1 Regional 1 tapi juga bagi PTPN 1, sekaligus menjadi bukti kemampuan kita untuk melakukan hilirisasi tembakau Deli," ujar Region Head PTPN 1 Regional 1 Didik Prasetyo dalam sambutannya. Ia optimis produk yang dihasilkan pabrik di Tandem ini bisa diterima pasar."Syukur-syukur bisa menjadi favorit bagi penggemar cerutu," tambahnya.

Menurut Manager Unit Tembakau Henri Tua Hutabarat, saat ini sudah tersedia 2.460 batang cerutu seri Helvetia dan Saentis yang siap dipasarkan dalam waktu dekat. Targetnya sampai akhir tahun 2025 akan memproduksi 6000 batang cerutu. "Seluruh persyaratan yang diwajibkan untuk pabrik Deli Nusantara Cigar Factory sudah dimiliki. Artinya produk kita sudah siap untuk dipasarkan secara luas," katanya.

Sementara daun tembakau Deli yang dihasilkan dari kebun-kebun yang sudah ada sejak tahun 1863, hingga kini masih memiliki kualitas terbaik, khususnya lembar daun yang digunakan sebagai pembungkus cerutu. Di samping bertekstur halus, elastis, dan warna cerah yang merata, tembakau Deli juga memiliki sifat pembakaran yang baik. 

Karena itu, menurut Kasubag Humas PTPN 1 Regional 1 Rahmat Kurniawan,  cerutu yang diolah langsung dari daun tembakau Deli, diharapkan mampu menjadi pilihan di pasar cerutu internasional.

Apalagi pihak PTPN 1 akan menggunakan nama nama kebun di era kolonial dalam produksi cerutunya, seperti edisi Helvetia, edisi Saentis, Klumpang, Bulu Cina dan sebagainya. "Ini pasti akan memiliki daya tarik yang tidak ada duanya," jelas Rahmat Kurniawan. 


Hadir dalam peresmian Deli Nusantara Cigar Factory Tandem Hulu, di samping Region Head Didik Prasetyo, juga SEVP BS Wispramono Budiman, Kabag Sekper, Kabag Trkpol, Manejer unit Tembakau Henri Tua Hutabarat,  Ferry (Frederico Kedang) brand owner Sultan Cigar Indonesia, pemilik pabrik cerutu Sejahtera Cerutu Indonesia - Kebumen Jawa Tengah sebagai mitra Regional 1, dan Capt. Ridwan Zainuddin penikmat cerutu dari Jakarta. *(Tim)*

Selasa, 15 Juli 2025

Ketua DPRD deliserdang Memalukan, Sepihak Dalam Mengambil Keputusan Demi Kepentingan Politik


Deli serdang, Media Dinamika Global.Id.-sudah dua tahun lamanya proses belajar-mengajar di SMP Negeri 2 Galang berpindah-pindah lokasi akibat polemik kepemilikan tanah dengan Al-Washliyah. Akibatnya, para guru dan siswa harus menumpang belajar di SMP Negeri 1 Galang, yang kondisi yang jauh dari kata layak.

Tak ayal, sejumlah guru menyampaikan kegelisahannya atas ketidakpastian yang terus berlarut-larut. 

“Kami ini guru, tentu taat pada perintah pimpinan. Tapi melihat anak-anak belajar dalam kondisi seperti ini membuat hati kami hancur,” kata Sri Wardani didampingi Sarifah Aini Siahaan dan Masidana Siahaan, guru SMPN 2 Galang, kepada awak media Selasa (15/072025) 

Perpindahan SMPN 2 Galang dimulai pada Januari 2023, setelah keluar putusan Mahkamah Agung yang memenangkan pihak Al-Washliyah atas lahan sekolah. Kemudian atas instruksi Dinas Pendidikan daerah itu, seluruh kegiatan belajar harus dikosongkan.

“Kami pindah ke SD di Desa Pisang Pala hampir setahun. Tapi akhir tahun terjadi pembacokan terhadap pekerja sekolah. Orang tua resah dan akhirnya kami direlokasi ke SMPN 1 Galang,” ujar Sarifah kepada awak media 

Kondisi tersebut diperparah dengan sikap Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shari yang dianggap tak adil dalam menyikapi polemik. Para guru menyuarakan kekecewaan karena selama dua tahun mereka berpindah-pindah tanpa kehadiran wakil rakyat, namun Ketua DPRD justru muncul saat konflik dengan Al-Washliyah mencuat, " Ada apa dengan Ketua DPRD dan wakil nya ini 

“Kami juga warga Deliserdang, tapi kenapa kami tidak dianggap? Kami kecewa. Dari awal kami terombang-ambing, beliau tidak pernah hadir. Tapi ketika ada kejadian kemarin, tiba-tiba beliau muncul. Apakah kami ini bukan warga Deliserdang juga? Siapa yang sebenarnya terzalimi?” ujar para guru penuh keprihatinan.

Guru menilai, kemunculan Ketua DPRD justru memperkeruh situasi. Mereka mempertanyakan keberpihakan dewan yang seharusnya menjadi penyeimbang dan pembela rakyat tanpa diskriminasi.

Namun, ditengah-tengah polemik yang ada kondisi belajar saat ini di SMP Negeri 2 Galang tak lebih baik. Mereka masuk siang, tanpa kegiatan upacara, ekstrakurikuler, atau ruang guru yang layak. Siswa datang dari Desa Patumbukan dan wilayah perkebunan, dengan jarak tempuh yang jauh.

“Ada siswi menangis karena harus jalan kaki cukup jauh dari kebun untuk cari kendaraan ke sekolah. Ini menyayat hati kami,” tutur Masidana.

Transportasi menjadi hambatan utama para siswa di SMP Negeri 2 Galang. Ada siswa yang terpaksa berhenti sekolah karena tidak ada kendaraan. Bahkan, orang tua murid membentuk aliansi agar bisa menjembatani komunikasi kami sebagai guru,” tambah Sri Wardani.

Ironisnya, di tengah polemik yang tak kunjung selesai, SMPN 2 Galang hingga kini tidak memiliki kepala sekolah. Hanya ada PKS (Pelaksana Kegiatan Sekolah) yang tidak punya wewenang formal untuk menyampaikan aspirasi ke Dinas.

“Kami merasa lengkap sudah penderitaan kami. Tidak ada pemimpin, tidak ada suara kami yang didengar secara struktural. Andai ada kepala sekolah, kami bisa menjelaskan kondisi kami secara resmi. Sekarang kami benar-benar sendiri,” keluh mereka.

Jumlah siswa juga menurun drastis. Dari yang sebelumnya lebih dari 500 orang, kini tersisa kurang dari 240 siswa. Mayoritas orang tua di Patumbukan memilih menyekolahkan anak mereka ke tempat lain karena akses yang sulit.

 “Kami tidak berharap banyak. Kami hanya ingin ada kepastian, di mana kami ditempatkan. Kami pun tak ingin kembali ke gedung lama, karena pasti akan terus jadi sengketa. Yang kami harapkan hanyalah tempat yang aman dan nyaman untuk belajar,” kata mereka lirih.

Pada kesempatan itu, siswa juga menyuarakan hal serupa.

“Kami kecewa harus pindah-pindah. Sekarang kami masuk siang, tidak pernah ada upacara atau ekstrakurikuler lagi. Sekolah kami jauh dari rumah. Teman-teman banyak yang pindah,” kata salah satu siswa kepada awak media sembari menangis dengan Air mata, " Ketua DPRD Deli serdang itu tak layak jadi Ketua DPRD, dia pilih kasih kami juga warga deli serdang bapak DPRD, " Kata siswa 

 “Kami cuma ingin sekolah kami kembali ke daerah Patumbukan, dan punya tempat tetap. Kami ingin belajar dengan nyaman. Kami juga sangat kecewa dengan Ketua DPRD Zakky Shari yang justru menambah masalah. Selama ini Pak Zakky dan Pak Hamdani gak pernah mau peduli, kok semalam peduli amat. Kemana aja selama ini? Kami juga siswa yang juga butuh diperhatikan ,” papar siswa lainnya.

Sementara anggota DPRD Deliserdang, Dedi Syahputra, SH juga menyesalkan tindakan Ketua DPRD Zakky Shari yang memaksa membuka segel pintu gerbang SMPN 2 Galang. 

Padahal, sudah ada kesepakatan untuk proses hibah atau proses lain yang tidak melanggar aturan antara Pemkab dan pihak Al-Washliyah 

“Jangan suasana yang mulai kondusif malah digoreng- goreng. Kasihan anak-anak yang jadi korban. Jadi janganlah utamakan ego yang dibungkus dengan kepedulian,” tegas politisi Gerindra ini.

Dedi juga mengkritik Wakil Ketua DPRD Hamdani Syahputra yang ikut menjanjikan tenda kepada siswa Al-Washliyah. Menurutnya, sikap itu menimbulkan kesan pilih kasih.

“Seharusnya pimpinan dewan datang membawa solusi, bukan memercikkan api provokasi. Kalau begini, percikan api itu bisa menyebar kemana mana,"paparnya. 

Kalau mau jujur, sebut Dedi, sebenarnya anak didiik Al Wasliyah bisa tidak telantar karena jarak SMPN2 Galang dengan gedung sekolah Al Wasliyah hanya sekitar 100 meter lebih. 

Dijelaskan Dedi, sesuai kesepakatan antara Dinas Pendidikan Deliserdang dengan Ketua Pengurus Cabang (PC) Al Washliyah Galang, gedung SMP Negeri 2 Galang dikosongkan sampai proses hibah selesai .

Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shari yang di konfirmasi melalui whatsapp tidak memberi jawaban." bungkam. *(Tim)*

Senin, 14 Juli 2025

GEMPUR Desak Kejari Sumut Periksa Sekwan Medan Terkait Dugaan Korupsi Rp 7,6 Miliar


Sumatera Utara, Media Dinamika Global.Id.-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Dan Pejuang Rakyat (GEMPUR)  menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan tinggi Sumatera Utara , 15 /07/2025 .

Aksi ini dipicu oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif dan mark-up anggaran di Sekretariat DPRD Kota Medan tahun 2023 yang mencapai Rp 7,6 miliar.

Ketua DPP LSM GEMPUR, Bagus Abdul Halim, SE, yang memimpin aksi tersebut.  Sasaran utama demonstrasi adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, yang diduga kuat bertanggung jawab atas temuan tersebut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Sumut tertanggal 20 Mei 2024,  mengungkapkan  kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas yang melibatkan hampir seluruh anggota dewan.  Temuan ini meliputi berbagai kegiatan, termasuk kunjungan kerja, studi banding, koordinasi, dan konsultasi.  BPK menemukan indikasi kuat perjalanan dinas fiktif, di mana anggota dewan tercatat menginap di hotel, namun bukti menginap tidak sesuai dengan temuan dari BPK ,Selain itu, terdapat dugaan penggelembungan harga hotel.

LHP BPK juga menyoroti ketidakcermatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sekretariat DPRD Kota Medan dalam memverifikasi dokumen pembayaran.  Bendahara Sekretariat DPRD juga dinilai lalai karena tidak menagih kelebihan pembayaran sebesar Rp 4.431.673.899,00 dan tidak menyetorkan ke kas daerah.  Para peserta perjalanan dinas juga tidak menyerahkan bukti pertanggungjawaban yang sesuai.

Kejanggalan tak hanya berhenti di perjalanan dinas.  Renovasi kamar mandi di kantor DPRD Kota Medan tahun 2023 senilai hampir Rp 2 miliar juga menjadi sorotan.  Proyek yang dibiayai APBD Kota Medan ini kini kondisinya memprihatinkan, dengan banyak kran air rusak dan lantai keramik pecah.

GEMPUR mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memeriksa Muhammad Ali Sipahutar terkait dugaan korupsi ini dan meminta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran negara yang diduga diselewengkan.  Aksi demonstrasi ini diharapkan menjadi langkah awal penegakan hukum dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Jika kejaksaan tidak mampu untuk menangani kasus ini ,  LSM GEMPUR berharap KPK bisa melakukan pemeriksaan terhadap Sekwan Muhammad Ali Sipahutar menyusul rekan sejawatnya Topan Obaja Ginting . *(Tim)*

Kejaksaan Negeri Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin, S.H.,M.H.,M.A. Melaksanakan Pelepasan Terhadap Penghentian Penuntutan


 TANGGAMUS - Media Dinamika Global.id - Kejaksaan Negeri Tanggamus Dr.Adi Fakhruddin.S.H.,M.H.,M.A. Melaksanakan Pelepasan Terhadap Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice Untuk Melaksanakan Rehabilitas Dan Program Pasca Restorative Justice Di Aula Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Tanggamus. Kamis 10/7/2025.

Turut mendapingi Kejaksaan Negeri Tanggamus Kasi Tindak Pidana Umum  Eko Nurlianto, S.H., dan Kepala subseksi Pra Penuntutan Irvan Khasbi Assidiqi S.H,.

Ada pun keempat nama nama identitas tersangka yaitu, Asropi bin Asril (alm) Pekon Periaman Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Heru Darmawan bin Paiman Pekon Banjar Manis Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Verdian Refsi Maylindo bin Zainadi Pekon Bandar Kejadian Kecamatan Wonosobo, Rio Triono bin Edi Subagio (alm).

Kejaksaan Negeri Tanggamus Dr.Adi Fakhruddin.S.H.,M.H.,M.A. dalam pers rilis nya menyampaikan hari ini adalah Pelaksanaan Pelepasan Terhadap Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice Untuk Melaksanakan Rehabilitas Dan Program Pasca Restorative Justice terhadap empat orang tahanan norkotika. Jadi proses ini tidak lagi melalui proses pengadilan yang mana dalam hari ini juga kita lakukan eksekusi penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative, kemudian mengantarkan yang bersangkutan tempat balai rehabilitasi kalianda untuk dilakukan pengobatan.

Lanjut Kajari, dalam rehabilitasi tersebut ada yang di rehabilitasi tiga bulan ada juga yang paling lama sampai enam bulan, paska rehabilitasi ini sebenar nya mereka sudah bisa pulang kerumah masing masing, namun apa bila mereka mereka ingin ada nya suatu potensi keinginan untuk belajar untuk suatu keterampilan atau keahlian yang mereka miliki nanti akan kami salurkan ke balai latihan kerja pasca rehabilitasi nya nanti. Selain itu terhadap Rio Triono yang memiliki kemampuan penerjemah bahasa isyarat, maka pasca rehabilitasi nanti Rio Triono akan kami berdayakan sebagai penerjemah bahasa isyarat dalam kegiatan kegiatan kejari tanggamus nantinya. 

Sebelum mengahiri pers liris nya, kajari tanggamus juga berpesan kepada para empat tersangka tahanan narkotika agar setelah selesai rehabilitasi untuk di sembuhkan, masih belum terlambat untuk sembuhkan, jangan sampai nanti setelah selesai rehabilitasi terus menerus menggunakan narkotika jenis sabu tersebut. "Tutup Kajari."

Yunt