Media Dinamika Global: Mediadinamikaglobal.id
Tampilkan postingan dengan label Mediadinamikaglobal.id. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mediadinamikaglobal.id. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Januari 2026

Pastikan Mobilitas Personel, Polresta Bandar Lampung Cek Ratusan Kendaraan Dinas.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Dalam rangka memastikan kesiapan operasional jajarannya, Polresta Bandar Lampung melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas yang digunakan oleh personel, baik di tingkat Polresta maupun Polsek jajaran. Kegiatan berlangsung di lapangan Mapolresta Bandar Lampung, Kamis 15 Januari 2026.

Pengecekan yang dipimpin oleh Kabag Log, Kompol Tora Egen Sitompul ini, menyasar seluruh jenis kendaraan operasional, mulai dari roda dua, roda empat hingga roda enam. 

Setiap unit diperiksa secara detail, mencakup kelengkapan administrasi, kondisi fisik kendaraan, serta fungsi mesin, guna memastikan seluruh armada dalam kondisi optimal dan siap mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

Sebanyak 332 unit kendaraan dinas dilakukan pengecekan, yang terdiri dari 246 unit kendaraan roda dua, 77 unit kendaraan roda empat, dan 9 unit kendaraan roda enam. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang tugas kepolisian agar tetap andal dan berfungsi maksimal.

Selain pengecekan kendaraan dinas, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi ditahun 2025 sehingga menjadi bahan perbaikan bersama agar pelaksanaan pengadaan di tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik. 

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan bahwa ketersediaan dan kesiapan kendaraan dinas merupakan faktor penting dalam menunjang mobilitas dan kecepatan personel saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui pengecekan rutin ini, kami ingin memastikan seluruh kendaraan operasional benar-benar siap digunakan setiap saat. Dengan sarana yang prima, personel dapat bekerja lebih efektif sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujar AKP Agustina Nilawati dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).

Melalui langkah pengecekan kendaraan dinas secara berkala serta pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang terencana dan berkelanjutan, Polresta Bandar Lampung berkomitmen memperkuat kesiapan operasional personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. (Fs/Red) 

Upaya Mediasi Menemukan Jalan Buntu, Warga Meminta Homestay Arwana Segera Ditutup.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Upaya Mediasi yang di fasilitasi oleh Pemerintah Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung dengan warga Lingkungan satu Kelurahan Talang, terkait masalah Homestay Arwana yang diduga dipergunakan untuk tempat prostitusi. 

Hal ini disampaikan oleh tokoh masyarakat Lampung Ginta Wiryasenjaya, kegiatan mediasi yang dilakukan tidak menemukan keputusan yang jelas, warga menyampaikan pendapat tersebut.

la menyatakan bahwa mediasi itu tidak menghasilkan keputusan pasti harus menunggu hasil koordinasi bu lurah dengan camat. 

Dalam hal ini yang menjadi masalah bagi warga sini adalah adanya dugaan homestay tersebut digunakan untuk ajang prostitusi terselubung, Lebih lanjut salah satu warga. 

Kami berharap penginapan (homestay) itu tutup, atau membuat perjanjian dengan warga, jika terbukti menjadi tempat prostitusi atau Esek-esek lagi, maka penginapan atau homestay dapat ditutup secara permanen atau di-HANCUR-kan oleh masyarakat, dan isinya boleh di ambil oleh masyarakat.

 "Tapi itu harus ada perjanjian hitam-putih yang disaksikan oleh pihak terkait, agar tidak ada masalah kedepannya," Ujar warga. 

 "Buat simple dan win-win solution tanpa ada yang dirugikan jika niatnya memang untuk bisnis," tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan sebelumnya sempat memanas disaat mediasi yang di fasilitasi Pemerintah Kelurahan, saat warga masyarakat di Lingkungan 1, Kelurahan Talang Kecamatan Teluk Betung Selatan, meminta dengan tegas agar pihak Pemerintah Kelurahan Talang segera mencabut ijin Arwana Homestay diduga berkedok Homestay Syariah, yang berada di Jalan Ikan Mujair Kelurahan Talang Kecamatan Teluk Betung Selatan yang dianggap selama ini meresahkan dan diduga menjadi sarang prostitusi, (esek-esek). Namun suasana menjadi reda disaat Lurah Talang berjanji akan membawa aspirasi serta tuntutan warga masyarakat ke Walikota Bandar Lampung guna ditindak lanjuti, Minggu (11/1/2026). 

Keresahan serta desakan warga masyarakat Lingkungan 1 Kelurahan Talang pecah, disaat mediasİ yang diadakan serta difasilitasi olet Pemerintah Kelurahan Talang. 

Keresahan serta desakan warga masyarakat Lingkungan 1 Kelurahan Talang pecah, disaat mediasi yang diadakan serta difasilitasi oleh Pemerintah Kelurahan Talang yang dihadiri dan di pimpin langsung oleh Lurah Kelurahan Talang di dampingi unsur TNI dan jajaran Pihak Kepolisian Polsek Teluk Betung Selatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta pemilik dari Usaha Penginapan Arwana Homestay yang mengkalim telah mengantongi ijin dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta perijinan dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Bandar Lampung.

Desakan dari warga masyarakat di Lingkungan 1 Kelurahan Talang, agar ijin Arwana Homestay segera di cabut dan segera dilakukan penutupan, bukan tanpa alasan, warga masyarakat di Lingkungan 1 dan Lingkungan 2 Kelurahan Talang mengklaim bahwa keberadaan Arwana Homestay di lingkungan mereka Sudah sangat meresahkan selama ini, yang sering di datangi pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri yang sah. 

Hal itu di ungkapkan oleh Hamdi mewakili Warga Lingkungan 1 dan Lingkungan 2 Kelurahan Talang seusai mediasi bersama pemilik usaha 8 Homestay yang di fasilitasi dan dilaksanakan oleh pihak Kelurahan Talang Kecamatan Teluk Betung Selatan.

Kami dari masyarakat Lingkungan 1 dan Lingkungan 2 Kelurahan Talang ini, sudah dari kemarin pernah dirapatin juga ya segera ditutup, karena awal pertama itu izin Arwana Homestay itu tidak ada dan baru ngurus begitu ada kejadian seperti sekarang ini.

 "Penginapan berkedok syariah yang sering digunakan sebagai tempat maksiat itu," ungkap Hamdi dengan nada geram. "Dalam proses ini lambat benar dari pihak kelurahan, kami warga Kelurahan Talang sangat minta bantuan dari semua rekan-rekan media serta dinas terkait agar dapat membantu kami dalam mengawal proses ini agar Arwana Homestay segera di tutup," lanjut Hamdi. 

Tidak ada manfaatnya sama sekali dengan keberadaan Arwana Homestay di Lingkungan kami, bahkan sangat meresahkan tiap malam kular-kilir orang yang tidak darimana jelas jelas asalnya, ungkap Hamdi. Sementara itu Nani selaku Lurah Kelurahan Talang saat memberikan keteranganya didepan para awak media mengatakan, kesimpulannya mereka warga masyarakat meminta Arwana Homestay 'ditutup' akan tetapi kita tidak bisa langsung menutup karena dia pemilik usaha Arwana Homestay sudah nemilik izin yang telah resmi terbit. "Saya akan meminta serta berkordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kecamatan menyampaikan permintaan dari warga masyarakat agar segera menutup Arwana Homestay," kata Nani. 

"Nanti camat bisa melaporkan hasil dari pada mediasi hari ini ke dinas ter atau nanti saya sendiri yang akan melaporkan serta menyampaikanya kepada Bunda Eva. (Walikota Bandar Lampung)," tandasnya.

Bahkan setahu dirinya (kemarin) kalau tidak salah, izin dari Dinas DPMPTSP Kota Bandar Lampung kan sudah ada dan ditempel di pasang di Homestay itu. Disisi lain, Oniel sang pemilik Arwana Homestay meminta tidak adanya penutupan sementara serta tindakan anarki dari warga atas usaha Homestay miliknya.

Sampai ada perintah langsung dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. "Saya selaku pemilik Homestay sudah memiliki izin dari Dinas Perkim dan DPMPTSP Kota Bandar Lampung, akan tetapi memang saya belum memiliki İzin dari dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung," akui Oniel seraya menutup pembicaraan. ( Fs/Red)

Konsultan Pajak HS Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan di Bandar Lampung

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Kepolisian Sektor Tanjung Karang Timur menetapkan Handi Sutanto (HS), seorang konsultan pajak, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Chrisstian Verrel Suyanarta, pada hari Rabu 14 Januari 2026.

Penetapan tersangka tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah dikirimkan penyidik Polsek Tanjung Karang Timur kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

HS dijerat dengan Pasal 353 KUHP atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kasus ini berawal dari peristiwa yang terjadi di Jalan Angsana, Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung. 

Penyidik menetapkan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/277/XII/2025/SPKT/Polsek TKT tertanggal 16 Desember 2025, Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/57/XII/2025/Reskrim, serta hasil gelar perkara pada 9 Januari 2026.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto membenarkan penetapan tersebut. “Alhamdulillah,” kata Kapolsek singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Korban dilaporkan mengalami luka fisik berupa jari tangan yang tidak dapat ditekuk, kacamata pecah, luka pecah pada bibir bawah, serta gangguan pada rahang yang menyebabkan kesulitan makan, sebagaimana tertuang dalam hasil visum et repertum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan terkait status penahanan tersangka. Proses hukum masih berlangsung di tahap penyidikan.(Fs/Red) 

Senin, 12 Januari 2026

Sah..!! Gebernur Lampung Mirza Terbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Hari Kamis Beradat.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Hari Kamis Beradat. Kebijakan ini mewajibkan penggunaan bahasa daerah dan pemakaian batik khas Lampung setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan serta lembaga pendidikan. 

Ingub yang ditandatangani pada 30 Desember 2025 ini merupakan langkah strategis pemerintah provinsi dalam melestarikan kebudayaan lokal. Kebijakan ini dinyatakan sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta Tiga Cita Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk memperkuat identitas adat sebagai bagian dari khasanah budaya Nusantara. 

Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari Sekretaris Daerah Provinsi, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung, hingga Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal. Selain itu, instruksi ini juga menyasar sektor akademis, yakni para Rektor dan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta di seluruh Provinsi Lampung. 

Dalam diktum kesatu instruksi tersebut, Gubernur meminta implementasi nyata program "Hari Kamis Beradat". Setiap hari Kamis, bahasa Lampung wajib digunakan sebagai alat komunikasi utama dalam pelayanan publik, interaksi antarpegawai, rapat dinas, hingga sambutan resmi saat jam kerja. 

Tidak hanya di kantor pemerintahan, penggunaan bahasa Lampung juga didorong masuk ke ruang-ruang kelas. Lingkungan lembaga pendidikan diminta menggunakan bahasa daerah dalam interaksi proses belajar mengajar guna menanamkan nilai budaya sejak dini. 

Selain aspek bahasa, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal juga mengatur ketentuan berpakaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada diktum kedua, disebutkan bahwa seluruh ASN, baik laki-laki maupun perempuan, diwajibkan mengenakan baju batik khas Lampung pada hari Kamis. 

Gubernur menegaskan agar instruksi ini tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab oleh seluruh pihak terkait. Instruksi Gubernur ini dinyatakan mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan.( Fs/Red)

Minggu, 11 Januari 2026

Polri Kedepankan Pendekatan Humanis Dalam Pengamanan Aksi Masyarakat Di Tulang Bawang.


Tulang Bawang, Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan pengamanan aksi masyarakat terkait pendudukan lahan rawa gambut Isenpatow Bonow/Umbul Sadeng, Kampung Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, pada Sabtu 10 Januari 2025.

Pengamanan dilakukan menyusul adanya surat pemberitahuan dari masyarakat tiga kampung, yakni Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu, yang menyampaikan rencana kegiatan di area lahan tersebut. Polres Tulang Bawang menindaklanjuti hal tersebut dengan menyiagakan personel guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Pada pukul 08.00 WIB, personel Polres Tulang Bawang melaksanakan apel kesiapan pengamanan yang terbagi di dua lokasi, yaitu di KM 19 dan di lahan Isenpatow Bonow, Kampung Bakung Rahayu. Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup dengan mengedepankan prinsip preventif dan persuasif.

Sekitar pukul 09.20 WIB, sekelompok masyarakat bergerak dari Kampung Bakung Ilir menuju lokasi lahan Isenpatow Bonow menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Setibanya di pintu masuk lahan, dilakukan upaya dialog dan pengamanan oleh aparat kepolisian bersama pihak keamanan perusahaan.

Dalam rangka meredam potensi eskalasi, jajaran Polres Tulang Bawang yang dipimpin oleh pejabat utama melakukan negosiasi dan mediasi langsung dengan perwakilan masyarakat. Kepolisian menyampaikan imbauan agar masyarakat menahan diri serta mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme hukum dan musyawarah.

Mediasi lanjutan kembali dilakukan dengan menghadirkan perwakilan masyarakat dan pihak kepolisian. Dalam kesempatan tersebut, Polres Tulang Bawang menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan perusahaan, lahan Isenpatow Bonow merupakan areal Hak Guna Usaha (HGU), serta mengimbau masyarakat untuk meninggalkan lokasi sementara waktu dan menunggu agenda dialog bersama pihak perusahaan dan pemerintah daerah.

Namun hingga sore hari, sebagian masyarakat masih bertahan di lokasi. Polres Tulang Bawang tetap melaksanakan pengamanan secara humanis dan profesional guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Divisi Humas Polri menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk mengawal setiap penyampaian aspirasi masyarakat secara aman dan bermartabat.

“Polri senantiasa mengedepankan pendekatan humanis, dialog, dan persuasif dalam pengamanan kegiatan masyarakat. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mempercayakan penyelesaian permasalahan melalui jalur hukum yang berlaku,” ujar Kasi Humas Polres Tulang Bawang Ipda Bastian, S.H,.

Sebagai langkah lanjutan, Polres Tulang Bawang bersama manajemen perusahaan terkait telah melaksanakan rapat koordinasi untuk menentukan langkah berikutnya, sekaligus memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tulang Bawang tetap terjaga dengan baik. (Fs/Red) 

Sabtu, 10 Januari 2026

Patroli Kota Presisi Disiagakan, Keamanan Gedung Meneng Dijaga Ketat.


Tulang Bawang, Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Sat Samapta Polres Tulang Bawang melaksanakan Patroli Kota Presisi dan Preventif sebagai langkah konkret mencegah tindak kriminalitas serta potensi konflik sosial di wilayah hukum Polres Tulang Bawang, Sabtu 10 Januari 2026.

Patroli yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai ini menyasar Jalan Poros Indolampung KM 26, Kecamatan Gedung Meneng, wilayah yang dinilai strategis dan rawan aktivitas masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Tulang Bawang, yakni Bripda Dani Saputra, Bripda Nanda Pratama, dan Bripda Riki Setiawan, dengan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dan responsif.

Dalam patroli tersebut, personel melakukan peninjauan langsung situasi kamtibmas, patroli dialogis, serta komunikasi aktif dengan masyarakat. Warga diberikan imbauan agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Selain itu, patroli juga difokuskan di seputaran wilayah hukum Polsek Dente Teladas dan Kecamatan Gedung Meneng, guna memastikan situasi tetap aman, kondusif, dan terkendali.

Kasat Samapta Polres Tulang Bawang, IPTU I Ketut Suwardi Artono, S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Patroli Kota Presisi ini adalah wujud nyata kesiapsiagaan Polri. Kami hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi serta mencegah segala bentuk potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” tegas IPTU I Ketut Suwardi Artono.

Ia menambahkan, patroli dialogis juga menjadi sarana efektif membangun kepercayaan publik terhadap Polri.

“Kami tidak hanya berpatroli, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan. Sinergi Polri dan masyarakat adalah kunci terciptanya kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya Patroli Kota Presisi ini, Polres Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus hadir, siaga, dan responsif dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat.(Fs/Red)