Media Dinamika Global: Ekonomi kreatif
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi kreatif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi kreatif. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Juni 2025

Peningkatan Kapasitas Petani: ALISHTER Bermitra dengan Dinas Pertanian Bima

BIMA–Mediadinamikaglobal.id || ALISHTER sebuah Aliansi Steward Ship Herbisida Terbatas), berkolaborasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Bima menyelenggarakan pelatihan penggunaan pestisida terbatas bagi para petani di wilayah tersebut.  Pelatihan yang berlangsung di GSG Lengge Nae Kecamatan Wawo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (24/06/2025) ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petani dalam mengelola hama dan penyakit tanaman secara efektif dan aman.

Foto : Peserta pelatihan saat menerima materi

Peserta pelatihan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan praktis mengenai penggunaan pestisida terbatas,  termasuk  mengenai  jenis pestisida yang tepat, dosis yang aman, serta teknik aplikasi yang benar.  Hal ini diharapkan dapat membantu petani meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mengurangi dampak negatif penggunaan pestisida terhadap lingkungan dan kesehatan.

Foto : Bagus Fajar pejabat ALISHTER 

Bagus fajar pejabat dari ALISHTER Pusat Jakarta, mengatakan,  "Kerjasama ini merupakan komitmen ALISHTER dalam mendukung peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Bima. Dengan pelatihan ini, kami berharap para petani dapat menerapkan praktik pertanian yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan," ucapnya. 

Kegiatan pelatihan ini dilakukan secara nasional dan sudah tersebar di 46 lokasi jadi setiap bulan bahkan mungkin setiap minggunya ada pelatihan sesuai prosedur yang berlaku. Ada beberapa materi yang disampaikan seperti materi penyemprotan aman dan efektif, materi Dinas Kesehatan Kab. Bima juga materi dari Dinas Pertanian Kabupaten Bima. 

Foto : Wakil Bupati Bima dr. Irfan Zubaidy saat mengunjungi tempat pelatihan dan memberikan arahan serta menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada peserta. 

Sementara itu, Wakil Bupati Bima, dr. Irfan Zubaidy, menambahkan, "Kami mengapresiasi dukungan ALISHTER dalam upaya peningkatan kapasitas petani di Kabupaten Bima.  Pelatihan ini sangat penting untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat,"ungkapnya.

Para peserta pelatihan antusias mengikuti kegiatan ini dan berharap ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan langsung di lahan pertanian mereka.  Mereka juga menyampaikan terima kasih kepada ALISHTER dan Dinas Pertanian Kabupaten Bima atas kesempatan yang diberikan.  Pelatihan ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada para peserta sebagai tanda kelulusan oleh Wakil Bupati Bima yang didampingi oleh Kadis Pertanian Kabupaten Bima, diharapkan akan ada lebih banyak kerjasama serupa untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Bima.(MDG05).

Senin, 23 Juni 2025

Program Pelatihan Si Perkasa Plus Disnakertrans Kabupaten Bima 

Kab. Bima, NTB. Media Dinamika Global.Id-Pemerintah Kabupaten Bima mengajak kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan Pelatihan Kejuruan Menjahit, Las Listrik, Otomotif dan Mesin Pendingin. Sebenarnya informasi ini sudah lama di buka, mulai dari Tanggal 10 April 2025. 

Maka dari itu menginggat tinggal 3 hari lagi akan ditutup pendaftaran (26 Juni 2025), melalui media ini Kami informasikan kepada Bapak/Ibu untuk memanfaatkan waktu yang ada. 

Segera ajak teman dan keluarga yang membutuhkan dalam mengembangkan kemampuan mereka untuk masa yang lebih baik. 

Adapun syarat-syaratnya ialah; 

1. Warga Kab. Bima dibuktikan dengan               Fotocopy KTP

2. Pendidikan Minimal SLTP

3. Usia Minimal 18 Tahun dan Maksimal 40   Tahun

4. Tidak Pemiliki Pekerjaan Tetap

5. Diutamakan Keluarga Petani Tembakau

6. Surat Rekomendasi Desa Tentang Usaha 

Link Pendaftaran: https//bit.ly/siperkasaplus2025 

Demikian yang dapat Kami sampaikan, semoga media ini dapat membantu bapak/ibu dalam mencari berbagai sumber berita kehidupan. (Abd Khalik Syam)

Job Fair Kota Bima Tahun 2025

Bima, NTB. Media Dinamika Global-Id.- Keterbukaan Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, lebih umumnya Pemerintah Kota Bima dalam menghadirkan peluang terhadap JOB FAIR 2025 sangat membantu masyarakat. 

Kegiatan ini sebagai ajang dalam perekrutan kerja yang menghadirkan puluhan perusahaan dari berbagai sektor industri yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Adapun kegiatan ini akan dilaksanakan pada; 

🗓️ Tanggal : 28 - 29 Juni 2025

📍 Tempat  : Asi Mbojo Bima

⏰ Pukul     : 09.00 WITA - Sampai Selesai

💵 HTM       : GRATIS! (Terbuka untuk umum)

🎯 Jangan lewatkan kesempatan ini bapak/ibu!

Ayo ajak teman dan keluarga, supaya Kita bisa kurangi pengangguran, mari buka jalan menuju masa depan yang cerah secara bersama dalam memajukan sumber daya manusia (SDM).

📲 Informasi lebih lanjut bisa dilihat dan hubungi melaui:

Instagram : @disnakerkotabima

WA Center: Pak Daus, 085205631002

                    :  Ibu Evi, 085251114962 

Demikian yang dapat Kami bantu sampaikan melalui media ini, semoga bermanfaat untuk semua kalangan, Aamiin. (Abd Khalik Syam)

Sabtu, 21 Juni 2025

Pesona Pantai Tanawu Bukti Keindahan Ciptaan Tuhan

Bima, NTB. Media Dinamika Global.Id._ Kecamatan Parado memiliki sumber kekayaan alam yang melimpah, baik dari gunung maupun kebun, ada buah-buahan yang tumbuh subur seperti Durian, Kurma, Rambutan, Salak, Coklat, Kopi, Kemiri, Kelapa, Alpukat, Kelengkeng, Sawo, Matoa, serta buah lainnya.

Masyarakatnya pekerja keras, bisa beralih profesi setiap saat, misalkan kalau sudah bercocok tanam di sawah mereka lanjut berkebun, kemudian kontrol ternak, mencari hasil alam berupa air Madu dan juga ikan yang ada di sungai maupun yang ada di laut, bukan saja petani yang beraktivitas seperti itu akan tetapi ASN pun demikian. 

Kembali ke judul yaitu Pesona Pantai Tanawu yang berada pada wilayah selatan Kecamatan Parado, tepatnya di ujung timur Desa Parado Lere. 

Ada banyak fasilitas yang ditawarkan oleh Pesona Pantai Tanawu ini ialah; 

1. Puncak Gunung Pesona Pantai Tanawu yang sejuk untuk berkemah

2. Vila Pesona Pantai Tanawu


3. Pelampung/peralatan untuk mandi


4. Ikan laut Pantai Tanawu yang segar-segar, bisa ditangkap dengan rekan-rekannya ketika berkunjung dan kalau tidak mau mandi laut, ada sungai di dekat pantai


5. Masyarakat yang bermukim sangatlah baik 

Pesona Pantai Tanawu sangat aman dan menantang jalananya untuk di kunjungi saat liburan tiba, masyarakat Kecamatan Parado dan khususnya di Pesona Pantai Tanawu sangat menghargai tamu mereka yang datang dari luar untuk melihat keindahan alam Paradise.

Semoga informasi singakat ini bermanfaat untuk pembaca, Aamiin.

Pesona Pantai Lariti Mendunia


Bima, NTB. Media Dinamika Global.Id._ Pantai Lariti yang berada di Desa Soro, Kecamatan Lambu memiliki keunikan yang luarbiasa jika dibandingkan dengan pantai yang lain, terkenal secara Nasional maupun Internasional. 

Pak Abubakar sebagai (Sekretaris Pesona Paintai Lariti) mengatakan bahwa; 

"Uniknya pantai ini ialah bisa terbelah, bahkan setiap hari, "entah itu pagi atau sore hari, tergantung rezeki para pengunjung yang datang".

Ada yang menggaitkan Pantai Lariti dengan sejarah Nabi Musa yang membelah laut sehingga bisa dilewati bersama pengikutnya dan selamat pada saat dikejar oleh Fir'aun yang tengelam dengan pasukannya. 

Adapun fasilitas Pantai Lariti adalah; 

1.  20 tempat duduk/Gajebo Gratis
2. Tempat Sholat
3. WC buat kencing dan BAB ada 4 bangunan
4. Warung masyarakat yang ramah berjejeran
5. Parkir mobil Rp. 15.000 dan Motor 5000
6. Pesona Pantai Lariti yang bikin kagum 

Penulis menyelusuri Pantai Lariti dengan melihat dan menganalisa keadaan yang ada, ternyata kebanyakan pengunjung merasa nyaman ketika wilayah tersebut aman, ramah lingkungan, murah harga jual makanan dan lengkap fasilitas pokok seperti yang di sampaikan di atas. 

Oleh karena itu, Pesona Pantai Lariti bisa menjadi acuan untuk pantai-pantai yang lain seperti Pantai Wane, Rontu, Oi Fanda, Lere & Tanawu yang lagi rame di kunjungi namun belum di fasilitasi dengan baik oleh pemerintah lebih khusus Dinas Parawisata.(Abd Khalik Syam).




Kamis, 19 Juni 2025

SK Pengurus Dan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih


Pentingnya SK Pengurus dan Pengawas Kopdes Merah Putih dalam Meningkatkan Kinerja Koperasi

Kemenkop, Media dinamika Global.id.--Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu bentuk organisasi ekonomi yang khusus dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa atau kelurahan. Agar koperasi ini dapat beroperasi secara efektif dan berkelanjutan, tentunya diperlukan struktur organisasi yang jelas dan penetapan pengurus dan pengawas yang sah secara hukum melalui Surat Keputusan (SK). SK Pengurus dan Pengawas Kopdes Merah Putih menjadi dokumen resmi yang mengesahkan kepengurusan koperasi dan menjadi landasan hukum dalam menjalankan aktivitas koperasi.

Ketentuan pengangkatan pengurus dan pengawas koperasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang mengatur bahwa pengurus dan pengawas dipilih dan disahkan melalui Rapat Anggota. Pada khususnya untuk Kopdes Merah Putih, pembentukan ini juga didukung oleh Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mempercepat pembentukan koperasi tingkat desa dan kelurahan. Oleh karena itu, SK tersebut memegang peranan vital dalam memastikan organisasi koperasi berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan aspirasi anggota dapat terpenuhi dengan baik.


Selain itu, SK ini menjadi pijakan formal bagi pengurus dan pengawas dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Baik yang berkaitan dengan pengawasan penyelenggaraan usaha maupun pengelolaan administratif, SK ini memberikan legitimasi dan tanggung jawab hukum yang jelas. Dengan adanya SK pengurus dan pengawas, koperasi Merah Putih dapat menjalankan fungsinya dalam memberdayakan ekonomi masyarakat secara lebih transparan dan demokratis.

Dasar Hukum dan Pengaturan SK Pengurus dan Pengawas Koperasi

Berdasarkan dokumen resmi keputusan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terdapat sejumlah dasar hukum yang menjadi landasan penting dalam penerbitan SK Pengurus dan Pengawas, di antaranya adalah:

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang terakhir mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. UU ini mengatur tata kelola koperasi yang harus dipatuhi termasuk tata cara pemilihan pengurus dan pengawas melalui rapat anggota.

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang memuat kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Regulasi ini juga menjadi acuan dalam pemberdayaan koperasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan anggotanya.

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mendukung agenda percepatan koperasi desa/kelurahan sebagai motor perekonomian lokal.


Pentingnya SK ini terletak pada kepatuhan terhadap seluruh regulasi tersebut sehingga koperasi dapat beroperasi legal dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Penetapan pengurus dan pengawas melalui SK juga menjamin aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.

Struktur dan Susunan Pengurus serta Pengawas dalam Kopdes Merah Putih

Surat Keputusan Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menerangkan susunan keanggotaan yang terdiri dari beberapa posisi pokok yang wajib diisi, yaitu Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris, dan Bendahara untuk pengurus, serta Ketua dan anggota pengawas. Susunan ini dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota sesuai ketentuan Pasal 29 dan Pasal 38 Undang-Undang Perkoperasian.

Pengurus

Ketua berperan sebagai pemimpin utama yang mengkoordinasi seluruh kegiatan koperasi dan bertanggung jawab atas pengelolaan operasional.

Wakil Ketua Bidang Usaha fokus pada pengembangan dan pengelolaan unit usaha koperasi agar berjalan efektif dan menguntungkan.

Wakil Ketua Bidang Anggota bertugas memastikan kepuasan dan partisipasi anggota dalam seluruh aktivitas koperasi.

Sekretaris menangani administrasi dan dokumentasi, serta komunikasi internal koperasi.

Bendahara mengelola keuangan koperasi secara transparan, mulai dari pemasukan hingga pengeluaran.


Pengawas

Ketua Pengawas membawahi fungsi pengawasan keuangan dan manajemen koperasi, memastikan koperasi memenuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Anggota Pengawas membantu ketua pengawas dalam menjalankan tugas pengawasan internal untuk menjaga agar koperasi tidak menyimpang dari aturan dan nilai koperasi.

Penetapan yang jelas dan resmi melalui SK memudahkan koperasi dalam menjalankan program-programnya secara terstruktur dan terkontrol.(Sekjend MDG)