Media Dinamika Global: Agama
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Desember 2025

Perayaan Natal Bersama MKAG NTB 2025, Gubernur Iqbal Tegaskan Keberagaman sebagai Kekuatan Pembangunan Daerah


Mataram, Media Dinamika Global.Id — Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan komitmennya dalam merawat harmoni dan toleransi antarumat beragama ditandai dengan kehadirannya di tengah Perayaan Natal Bersama Umat Kristiani NTB Tahun 2025 yang digelar Musyawarah Kerja Sama Antar Umat Beragama (MKAG). 30 Desember 2025.

Perayaan Natal yang mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” dengan subtema “Bangkit Bersama NTB Makmur Mendunia” berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, mencerminkan kuatnya nilai kebersamaan serta toleransi yang terus dijaga di Bumi Gora.

Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas sambutan hangat umat Kristiani NTB. Dirinya mengungkapkan bahwa nuansa kasih dan ketulusan sangat terasa sepanjang acara, termasuk melalui lantunan paduan suara yang menggugah perasaan.

“Getaran cinta dan kasih ini tidak hanya terasa di ruangan ini, tidak hanya di NTB, tetapi sejatinya dirasakan oleh seluruh umat manusia di seluruh dunia,” ungkap Gubernur di Auditorium Abu Bakar Universitas Mataram, Senin malam (29/12/2025).

Gubernur menegaskan bahwa kehadiran Pemerintah Provinsi NTB dalam perayaan keagamaan lintas umat merupakan wujud nyata komitmen menjaga persatuan dan keharmonisan sosial. Menurutnya, tema keluarga yang diangkat dalam Natal tahun ini menjadi pengingat penting bahwa perhatian dan kasih sayang dalam keluarga merupakan fondasi utama dalam mencegah berbagai persoalan sosial di masa depan.

“Jika keluarga kuat, maka masyarakat dan daerah juga akan kuat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Iqbal juga berbagi pengalamannya saat bertugas dan tinggal di luar negeri, seperti di Austria dan China. Dirinya menuturkan bahwa praktik toleransi antarumat beragama di Indonesia, khususnya di Bali dan NTB, kerap menjadi contoh yang dikagumi oleh masyarakat internasional.

“Inilah keindahan yang sesungguhnya. Perbedaan yang dirawat dengan kesadaran akan melahirkan harmoni,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa kekuatan NTB tidak hanya terletak pada kekayaan sumber daya alam seperti energi surya, kesuburan lahan, dan potensi kelautan tetapi juga pada modal sosial, yakni kemampuan masyarakatnya dalam menjaga dan merawat keberagaman.

“Perbedaan bukan untuk dipertentangkan, melainkan dirajut agar melahirkan keindahan dan kekuatan bersama,” tegas Gubernur.

Menutup sambutannya, Gubernur NTB menyampaikan doa dan harapan agar umat Kristiani senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan, seraya mengucapkan, “I wish you a Merry Christmas, and a Merry, Merry Christmas.”

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB,  H. Zamroni Aziz, S.Hi.,M.H menyampaikan bahwa perayaan Natal bersama ini merupakan contoh konkret kehidupan beragama yang rukun dan saling menghormati di Nusa Tenggara Barat.

“Kerukunan umat beragama di NTB bukan hanya slogan, tetapi telah menjadi praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari. Inilah kekuatan besar NTB yang harus terus dirawat bersama,” tegasnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga harmoni dan stabilitas sosial, terutama di tengah keberagaman latar belakang suku, agama, dan budaya.

“Inilah wajah Indonesia. Inilah wajah NTB. Keberagaman agama, keberagaman umat beragama, tetapi hidup berdampingan dalam suasana saling menghormati,” tutupnya.

Perayaan Natal Bersama MKAG NTB 2025 ini menjadi simbol kuat harmoni antarumat beragama di Nusa Tenggara Barat, sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi NTB dalam membangun daerah yang rukun, inklusif, dan berdaya saing menuju NTB Makmur Mendunia.

Redaksi ||

MUI Deli Serdang Nyatakan Relokasi Masjid Al Ikhlas Dibenarkan, Musyawarah Jadi Jalan Utama Menjaga Ukhuwah


Sumatra Utara. Media Dinamika Global.id. Rapat Pertemuan terkait polemik perpindahan Masjid Al Ikhlas Dusun VIII Desa Medan Estate berlangsung dengan suasana sejuk dan kondusif. Pertemuan yang digelar pada Senin, (29/12/2025) dan dipimpin langsung oleh Camat Percut Sei Tuan, A. Ftriyan Sukri, menjadi wujud kehadiran negara dalam merawat ketenangan umat serta memastikan persoalan diselesaikan melalui musyawarah mufakat.

Dalam arahannya, Camat A. Ftriyan Sukri, S.STP, M.Si menegaskan bahwa pihak kecamatan sejak awal telah memonitor kondisi Masjid Al Ikhlas serta mengawal setiap kebijakan yang lahir dari hasil kesepakatan Badan Kemakmuran Masjid (BKM), warga, dan masyarakat sekitar. Pemerintah kecamatan hadir sebagai fasilitator agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang dapat mengganggu keharmonisan sosial dan ukhuwah umat.

Rapat tersebut turut dihadiri unsur lintas lembaga dan tokoh strategis, di antaranya Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang Ustaz Kaya Hasibuan, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Deli Serdang,

Ketua DMI Kabupaten Deli Serdang H. Sulaiman Hasibuan, Ketua BKM Masjid Al Ikhlas Ir. Surachman, Danramil 13 Percut Sei Tuan Mayor Fitriadi, Kepala Desa Medan Estate Anwar Sadat, Kepala Desa Sampali Ruslan, Ketua BPD Medan Estate, tokoh masyarakat dan tokoh agama Dusun VIII Medan Estate, Anggota DPRD Deli Serdang H. Rakhmadsyah, SH, unsur aparat keamanan, serta dari Aliansi Kelaskaran Islam. Hadir Ketua Umum BP FORMI Azhari, Panglima FUI Sumut Saiin, dan Panglima LPI/FPI Sumut A. Effendi Bangun.

Seluruh unsur yang hadir diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan pendapat terkait polemik relokasi Masjid Al Ikhlas. Seluruh pendapat tersebut dicatat secara resmi dan dituangkan dalam notulen rapat sebagai bagian dari dokumen hasil mediasi.

Ketua BKM Masjid Al Ikhlas, Ir. Surachman, yang telah memimpin kurang lebih 15 tahun, memaparkan kondisi faktual masjid lama yang menjadi dasar keputusan perpindahan. Ia menyampaikan bahwa masjid lama sudah tidak lagi difungsikan sebagaimana mestinya.

“Jamaah sudah tidak ada, operasional masjid tidak berjalan, tidak memiliki alas hak yang jelas, tidak terdaftar di Badan Wakaf, serta terkendala pembiayaan operasional. Kondisi ini menyebabkan masjid lama tidak lagi optimal sebagai tempat ibadah,” jelasnya di hadapan peserta rapat.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Percut Sei Tuan, Anggota DPRD Deli Serdang H. Rakhmadsyah, sekaligus Penasehat Ormas Islam BP FORMI, menyampaikan bahwa keterlibatannya berangkat dari ikatan emosional dan sejarah dengan Masjid Al Ikhlas sejak masa kecilnya. Ia mengenang almarhum ayahnya yang pernah bekerja di Kantor Camat dan turut terlibat dalam pembangunan awal masjid.

“Kehadiran saya di sini adalah bentuk tanggung jawab moral sebagai anggota DPRD Deli Serdang di daerah pemilihan saya, Kecamatan Percut Sei Tuan, agar persoalan ini diselesaikan secara bijak dan bermartabat, tanpa kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Ketua Umum BP FORMI, Azhari, yang mewakili Aliansi Ormas-Ormas Islam Kelaskaran Sumatera Utara, mengajak seluruh elemen umat untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, menghindari provokasi, serta tidak membangun narasi yang tidak utuh. Perbedaan pandangan, menurutnya, harus disikapi dengan tabayun dan dialog yang santun.

Azhari juga menegaskan bahwa sejak awal perjuangan pada April 2025 di Masjid Al Ikhlas, pihaknya tidak memiliki kepentingan apa pun selain mempertahankan masjid dari upaya penggusuran saat itu.

Ia menekankan bahwa perjuangan tersebut murni lahir dari kepedulian terhadap rumah ibadah dan ketenangan umat.

Seiring perkembangan situasi dan lahirnya kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh BKM Masjid Al Ikhlas, jamaah dan warga Dusun VIII, unsur Muspika Percut Sei Tuan, Kepala Desa Medan Estate, Kepala Desa Sampali, MUI serta KUA Percut Sei Tuan, yang prosesnya saat itu dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Deli Serdang H. Rakhmadsyah pada Juli 2025, pihaknya menyatakan menghormati dan menerima keputusan tersebut sebagai hasil musyawarah bersama.

Di akhir rapat Pertemuan, Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang, Ustaz Kaya Hasibuan, menegaskan bahwa hasil mediasi tetap mengacu pada Fatwa MUI Nomor 54 Tahun 2014 tentang Status Tanah yang di atasnya Berdiri Bangunan Masjid. Ia menyatakan bahwa sepanjang perpindahan masjid dilakukan atas dasar kemaslahatan umat dan tidak menyalahi ketentuan syariat, maka relokasi masjid dibenarkan secara agama.

Berdasarkan pembahasan bersama, forum mediasi menyepakati bahwa relokasi Masjid Al Ikhlas Dusun VIII Desa Medan Estate tetap dilaksanakan. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kemaslahatan yang lebih besar, mengingat masjid lama tidak memiliki alas hak yang jelas, tidak terdaftar sebagai tanah wakaf, tidak lagi memiliki jamaah aktif, serta mengalami kendala operasional dan pembiayaan.

Sebaliknya, masjid baru yang dibangun oleh pihak pengembang telah mencapai sekitar 95 persen progres pembangunan dan siap dioperasionalkan.

Masjid tersebut dilengkapi sarana pendidikan madrasah, dibangun dengan nilai investasi miliaran rupiah—dari rencana awal 2,1 miliar rupiah menjadi sekitar 3,1 miliar rupiah serta memiliki alas hak tanah yang jelas dan akan diproses sertifikasi wakafnya secara resmi oleh BKM.

Dalam rapat tersebut juga dicatat bahwa pihak-pihak yang menyatakan keberatan tidak hadir dalam forum mediasi, meskipun undangan telah disampaikan.

Melalui mediasi ini, seluruh unsur Forkopimcam Percut Sei Tuan, MUI, BWI, DMI, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta aliansi ormas Islam Sumatera Utara berharap persoalan perpindahan Masjid Al Ikhlas dapat disudahi secara arif dan bijaksana demi menjaga persatuan, ketenteraman, dan keharmonisan umat. (Tim)

Minggu, 21 Desember 2025

Masjid Al Ikhlas Kini Berada Di Lokasi Yang Lebih Layak


Medan. Media Dinamika Global.id. Humas Badan Kemakmuran (BKM) Masjid Al Ikhlas Komplek Veteran, Medan Estate, Bambang Herianto menegaskan pada masyarakat khususnya jamaah masjid Al Ikhlas agar tidak terprovokasi dengan pihak-pihak yang sengaja menunggangi polemik pemindahan Masjid Al Ikhlas. Pemindahan masjid, sebelumnya sudah melalui musyawarah dan seusai prosedur bahkan masjid yang baru sekarang berada di tempat yang lebih layak dengan kondisi bangunan yang juga jauh lebih layak. 

"Karena semuanya warga setuju Masjid Al Ikhlas pindah ke lokasi yang lebih layak lagi. Bukan dikurangi malah dilebihkan. Dari yang awalnya bangunan semi permanen jadi permanen. Kelas Tahfiz dari yang sebelumnya 3 lokal kini menjadi 4 lokal. Dari kubah masjid yang awalnya terbuat dari besi, kini sudah di beton,"ungkap Bambang pada wartawan, Sabtu (20/12/25). 

Sebelum memindahkan Masjid Al Ikhlas ke lokasi yang lebih layak, kata Bambang, pihak BKM sudah membuka forum musyawarah 4 bulan sebelumnya. Dalam musyawarah tersebut, pihaknya mengundang dan melibatkan masyarakat setempat, remaja masjid, ormas Islam dan para tokoh masyarakat. "Kalau mau melakukan penolakan saat musyawarah berlangsung. Sedangkan saat musyawarah berlangsung oknum-oknum yang melakukan penolakan tidak pernah ada. Tiba-tiba saat masjid sudah di bangun menjadi lebih baik lagi mereka melakukan aksi penolakan. Selama ini kemana saja?" ungkap Bambang. 

Dikatakan Bambang, kuat dugaan oknum-oknum yang menolak perpindahan Masjid Al Ikhlas bisa dipastikan bukan warga setempat atau jamaah Masjid Al Ikhlas. 

Hal senada disampaikan Kepling Dusun VIII, Desa Medan Estate, Sunar, menurutnya, perpindahan Masjid Al Ikhlas sebelumnya sudah dilakukan berdasarkan kesepakatan warga yang menyetujui kalau Masjid Al Ikhlas dipindahkan tak jauh dari lokasi sebelumnya ke tempat yang lebih layak. Sebab menurut Sunar, kalau tidak dipindahkan, di posisi masjid sebelumnya sudah banyak masyarakat yang pindah dari lokasi tersebut. 

"Karena sudah tidak ada penghuni di sana jadi masyarakat sepakat agar Masjid Al Ikhlas dipindahkan. Perpindahan masjid sudah melalui persetujuan warga dan sudah sesuai prosedur. Pihak-pihak yang menolak pergeseran masjid sebenarnya bukan warga sekitar. Warga tidak mau ditunggangi oleh orang-orang yang punya kepentingan dalam polemik ini,"sebutnya. 

Menanggapi polemik perpindahan Masjid Al Ikhlas ini, sebelumnya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deliserdang, Drs. H Kaya Hasibuan menegaskan bahwa perpindahan atau pergeseran Masjid Al Ikhlas dapat dibenarkan menurut agama dan ketentuan yang berlaku, sepanjang memenuhi unsur-unsur yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Dijelaskannya, menanggapi adanya aksi sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Pengawal Masjid Indonesia (APMI) yang mendatangi dan melaksanakan salat Jum’at di Masjid Al Ikhlas di Ex Komplek Veteran Dusun VIII Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, menolak pemindahan serta meminta agar fasilitas masjid yang telah dibongkar atau diambil agar segera dikembalikan dan dipasang kembali.

Ustaz Kaya menjelaskan, setidaknya terdapat tiga unsur utama yang menjadi dasar diperbolehkannya perpindahan atau pergeseran masjid.

“Pertama, harus jelas terkait hak kepemilikan masjid, dasar hak, atau status wakafnya. Kedua, masjid tersebut harus memberikan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat dan jama’ah. Ketiga, masjid dibangun semata-mata untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua MUI Deliserdang menegaskan bahwa proses pergeseran Masjid Al Ikhlas telah melalui tahapan musyawarah, kesepakatan, serta penandatanganan resmi oleh berbagai pihak terkait. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua BKM Masjid Al Ikhlas bersama masyarakat sekitar yang rumahnya telah menerima ganti rugi dari pihak pengembang PT. United Orto Berjaya (UOB), yang disaksikan dan ditandatangani oleh unsur Muspika Kecamatan Percut Seituan, Ketua MUI dan KUA Kecamatan Percut Seituan, Perwakilan Ormas Islam serta Kepala Desa Medan Estate dan Kepala Desa Sampali.

Dengan adanya kesepakatan dan penandatanganan tersebut, Ketua MUI menilai bahwa proses pergeseran masjid telah dilakukan secara terbuka, sah, serta sesuai dengan ketentuan agama dan prinsip musyawarah mufakat di tengah masyarakat.

Berdasarkan ketiga unsur tersebut, Ketua MUI Deli Serdang menilai bahwa pergeseran atau perpindahan Masjid Al Ikhlas telah sesuai dengan ketentuan agama dan dapat dibenarkan secara syar’i.

Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak-pihak yang masih mempersoalkan pergeseran Masjid Al Ikhlas agar tidak memancing polemik yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah umat. Menurutnya, perbedaan pandangan hendaknya disikapi dengan bijak dan mengedepankan musyawarah serta ketenangan.

“Kami mengimbau masyarakat luas dan jama’ah agar dapat menahan diri dan tidak terpancing oleh perbuatan atau ajakan yang bertentangan dengan hukum dan norma agama,” tegasnya.

Ketua MUI Deliserdang juga mengajak para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam serta seluruh elemen umat untuk tidak memantik kekisruhan. Ia berharap para tokoh dan pimpinan umat dapat melihat persoalan ini secara utuh, objektif, serta memberikan pemahaman yang benar dan menyejukkan kepada pengikut dan jama’ahnya.

“Umat membutuhkan kesejukan, bukan provokasi. Mari kita jaga persatuan dan ukhuwa Islamiyah demi kemaslahatan bersama,” pungkasnya. (Tim)

Jumat, 17 Oktober 2025

Wabup H. Irfan: "Jadikan Al-Qur'an Sebagai Pedoman Semua Aspek Kehidupan"


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-19 Tingkat Kecamatan Palibelo Kamis (16/10), di halaman Kantor Camat Palibelo dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy dengan ditandai Pemukulan Gong.

Dihadapan Camat Palibelo Muslim, S.Sos, M.AP, Kabid Bimas Islam Kantor Kemenag Bima H. Sudirman Hasan, S.Pd.I, M.Si, Ketua LPTQ Kabupaten Bima H. Fitrah Malik, dan Ketua Panitia Pelaksana dan para Kades, Wakil Bupati menyampaikan beberapa amanat yang diawali penyerahan kitab suci Al Qur'an dari Pemkab Bima, Kantor Kemenag Bima, dan LPTQ Kab. Bima

Pada kesempatan tersebut Wabup kembali mengingatkan pentingnya semua komponen menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup. "Kitab suci Al-Qur'an harus menjadi petunjuk bagi jajaran pemerintah daerah dan masyarakat di dalam tatanan kehidupan bermasyarakat. Demikian halnya, kebijakan harus merumuskan kebijakan berkiblat pada Al Qur'an.

"Lestarikan semua bentuk program baca Al-Qur'an, jadikan sebagai penuntun tutur kata, tingkah laku, dan pemikiran kita dalam kehidupan sehari-hari." Ujar Wakil Bupati dihadapan Kepala Desa, Kepala UPT dan Kepala Sekolah Se-kecamatan Palibelo

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi atas peran dan pengabdian para guru mengaji dan Pembina TPQ

"Atas nama pemerintah daerah, secara khusus, saya mengucapkan terimakasih kepada guru mengaji TPQ se Kabupaten Bima. Di tengah keterbatasan yang ada, Pemkab Bima berkomitmen untuk lebih memperhatikan nasib guru ngaji di kabupaten Bima." Tutup Wabup.

Sementara itu, Ketua Panitia menyampaikan Tema MTQ Ke-19 Tingkat Kecamatan Palibelo tahun 2025 yaitu "Raih Syafaat Al Quran, Bangun Generasi Menuju Bima Bermartabat, berlangsung dari tanggal 16 sampau dengan 22 Oktober 2025, melombakan 6 Cabang Kategori dengan total 330 peserta. (Tim)

Senin, 06 Oktober 2025

Wabup dr.Irfan Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Al – Aminah Desa Samili


Kabupaten Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Wakil Bupati Bima, dr. Irfan, menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al - Aminah, yang terletak di dusun sakala RT-18 / RW-09, Desa Samili, Kecamatan Woha. Minggu (05/10/2025 ).

Peletakan batu pertama Masjid Al-Aminah ini, merupakan langkah awal pembangunan rumah ibadah, yang berdiri di atas lahan yang telah diwakafkan oleh keluarga besar H. Abdullah

Ke depan kehadiran masjid ini diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial bagi masyarakat yang ada di Desa Samili, Khususnya masyarakat yang ada di dusun Sakala. 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati, menyampaikan bahwa pembangunan Masjid Al – Aminah ini, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan syiar Islam dan memberikan ruang bagi masyarakat dalam beribadah dan berkumpul. 

Masjid yang direncanakan dibangun dengan anggaran lebih kurang Rp lima Milyar, akan dilengkapi dengan fasilitas memadai.

Ia juga berharap masjid tersebut dapat menjadi simbol kebersamaan dan keharmonisan masyarakat, khususnya yang ada di dusun Sakala, Desa Samili, Kecamatan Woha. 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Muspika kecamatan Woha, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta keluarga besar H.Abdullah, selaku pihak yang telah mewakafkan tanahnya untuk pembangunan masjid. (Tim MDG)

Sabtu, 04 Oktober 2025

Abu Muda Sabang Hadiri Dzikir MPTT, Perkuat Ukhuwah dan Dakwah


Sabang. Media Dinamika Global.id. Abu Muda Sabang menghadiri kegiatan dzikir yang digelar Majelis Pengajian Tauhid Tasawuf (MPTT) sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah dan syiar dakwah di masyarakat.

Acara dzikir ini berlangsung khidmat dengan lantunan zikir dan shalawat yang menggema, diikuti oleh ratusan jamaah dari berbagai wilayah. Kehadiran Abu Muda Sabang menjadi magnet tersendiri bagi para jamaah yang antusias mengikuti kegiatan hingga selesai.

Dalam tausiyahnya, Abu Muda Sabang mengajak umat untuk terus memperkuat iman, mempererat tali silaturahmi, serta menjaga semangat dakwah dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai tasawuf sebagai pondasi dalam membangun masyarakat yang berakhlak mulia.

Dzikir bersama MPTT ini tidak hanya menjadi ajang spiritual, tetapi juga mempererat persaudaraan sesama umat Islam. Kegiatan ditutup dengan doa bersama, menciptakan suasana religius dan penuh kekhusyukan. (Tim MDG)