Bima, Media Dinamika Global.id.-- Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bima. Bupati Bima, H. Ady Mahyudi, memastikan akan mengubah skema sekaligus menaikkan tambahan gaji bagi mereka, termasuk PPPK dari kalangan guru. Kepastian ini disampaikan Bupati bersama Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaedy, saat menghadiri kegiatan Selasa Menyapa di Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Rabu malam (19/8/2026).
Kenaikan ini dimungkinkan setelah Pemkab Bima mendapat alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp202 miliar. Bupati Ady menegaskan, terlepas dari perdebatan soal proses di baliknya, yang terpenting bagi dirinya adalah anggaran tersebut benar-benar hadir dan bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan tenaga kerja daerah.
Bupati Ady turut memberikan gambaran rinci kenaikan tersebut. Gaji yang saat ini berada di kisaran Rp300 ribu akan naik menjadi Rp600 ribu hingga Rp700 ribu. Sementara yang saat ini Rp700 ribu akan naik menjadi Rp1 juta, dan yang saat ini sudah mencapai Rp1 juta akan dinaikkan menjadi Rp1,3 juta.
Sementara itu, perwakilan Pegawai PPPK Paruh Waktu pada Media ini, menuturkan rasa Syukur Alhamdulillah, Kabar baik dari Selasa Menyapa di Palibelo dari Dana Transfer DAU Tambahan 202Milyar .
Sebagai dikutip dari pernyataan Bupati dan Sumber yang kredibel memberikan statement melalui Berbagai WAG merilis tentang rasa syukur dan Alhamdulillah gaji PPPK PW Kab.Bima dari :
- Rp.300.000 menjadi Rp.500.000, s/d Rp.600.000; dan
- yang gajinya Rp.700.000 naik menjadi Rp.1.000.000.
- 1.000.000 jadi 1.300.000;
Ini yang di sampaikan oleh Bupati Bima di acara Selasa menyapa di Kecamatan Palibelo.
Semangat para pejuang PPPK Paruh waktu👍🫡
🙏🙏🙏
Redaktur II
