Bima, Media Dinamika Global.id.-- Forum Umat Islam (FUI) Bima Raya secara resmi melaporkan tiga akun media sosial bernama Cici Ketiga, Bajak Laut, dan Pace ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bima Kota. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran konten amoral yang dinilai meresahkan masyarakat.
Ketua FUI Bima Raya menyampaikan pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab menjaga agama, budaya, dan moral anak bangsa. Menurutnya, konten yang diunggah oleh ketiga akun tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai yang hidup di masyarakat Bima, Dompu, dan Indonesia pada umumnya.
Selain melapor ke kepolisian, FUI Bima Raya juga mendesak masyarakat luas untuk memblokir ketiga akun tersebut. FUI juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI segera melakukan pemblokiran dan menonaktifkan akun Cici Ketiga, Bajak Laut, dan Pace dari semua platform media sosial.
"Kami tidak ingin generasi muda terkontaminasi dengan konten yang merusak moral. Negara harus hadir melalui aparat dan Kominfo untuk menindak tegas," tegas perwakilan FUI Bima Raya usai pelaporan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bima Kota mengaku masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk. Sementara Kominfo belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan pemblokiran tersebut.(Redaktur II)
