Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Sekitar 2 ribuan keluarga di Kota Bima, dicoret dari daftar penerima bantuan sosial atau Bansos. Penyebabnya, desil kesejahteraan mereka berubah setelah pemerintah melakukan integrasi data lintas instansi pada 2026.
Ketua Tim Pendamping Bansos Kota Bima, Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa pendataan saat ini tidak lagi hanya mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Integrasi data sudah jalan. Sumbernya sekarang dari DPPKB, PLN, OJK, Samsat, Pertanahan, hingga BPJS Kesehatan,” ujar Yasin, Jumat 21 Agustus 2026.
Akibat integrasi ini, banyak warga otomatis tidak lagi masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Yasin merinci beberapa kriteria baru yang membuat warga dicoret dari penerima Bansos seperti menggunakan daya listrik 1.300 VA dan 2.200 VA.
“Pengguna daya listrik seperti ini langsung otomatis masuk ke desil 6 ke atas. Yang diakomodir hanya 450 VA dan 900 VA,” jelasnya.
Selain warga yang berubah desil karena ketauan memiliki pinjaman dan gadai emas berdasarkan data di Perbankan. Memiliki aset kendaraan bermotor yang tercatat di Samsat dan memiliki tanah, hingga berstatus karyawan swasta, wiraswasta dan karyawan honorer.
“Sebagian besar yang dicoret ini juga terindikasi judi online berdasarkan data dari OJK,” kata Yasin.
Bagi warga yang merasa keberatan, Yasin menyarankan untuk mengajukan perbaikan data ke kelurahan setiap tanggal 1 hingga 11 tiap bulan.
“Silakan ajukan sanggah. Nanti akan diverifikasi ulang. Kalau memang masih layak, bisa masuk lagi,” jelasnya.(Redaksi II)
