Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota melalui Unit Regident melaksanakan kegiatan pelayanan prima kepada masyarakat, Rabu (17/6/2026)
Kegiatan dilaksanakan bertempat di Kantor Satpas Polres Bima Kota dan Kantor Samsat Raba Bima, Dalam kegiatan ini, petugas dari Unit SIM dan Regident Polres Bima Kota memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengurus berbagai kebutuhan administrasi kendaraan bermotor, antara lain, Permohonan dan penerbitan layanan SIM, STNK, TNKB, dan BPKB.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Bima Kota dalam memberikan pelayanan prima, sesuai dengan harapan masyarakat dan kebijakan Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Dengan hadirnya pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Satlantas Polres Bima Kota berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, humanis, dan responsif demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas serta semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat.(Sekjend MDG)
