Bandar Lampung, MeDiadinamikaGlobal.id Mei 2026 - Diceritakan sebelumnya pada 4 hingga 6 Mei 2026, tim
Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi KSDA Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu bersama dokter hewan dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
melakukan evakuasi terhadap siamang tersebut. Proses penyelamatan turut didampingi Koramil dan Polsek Wonosobo serta dibantu aparat Pekon Way Panas beserta masyarakat.
Evakuasi dilakukan setelah masyarakat melaporkan bahwa siamang tersebut dianggap meresahkan karena beberapa kali menyerang warga hingga menyebabkan korban terluka akibat gigitan. Siamang kemudian
diamankan dari kawasan permukiman Dusun 4 Beringin Jaya, Pekon Way Panas, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Wilayah tersebut berada di kawasan hutan lindung Register 30 Gunung Tanggamus yang dikelola UPTD KPH Kotaagung Utara, Dinas Kehutanan Provinsi
Lampung. Selanjutnya satwa tersebut menjalani rehabilitasi dan pengawasan ketat oleh tim medis di Yayasan Jaringan Satwa Indonesia melalui fasilitas Sumatra Wildlife Center di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Berdasarkan keterangan masyarakat, kemunculan kelompok siamang di sekitar permukiman telah berlangsung selama dua hingga tiga bulan. Warga menyebutkan ada tiga ekor siamang yang terlihat, namun hanya satu ekor yang terbiasa diberi makan oleh masyarakat.
Kebiasaan tersebut diduga memengaruhi perubahan perilaku satwa hingga menjadi bergantung pada manusia.
Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung Itno Itoyo, S.Hut., M.Sc. mengatakan, interaksi langsung masyarakat dengan satwa liar, termasuk memberi makan, dapat memicu perubahan perilaku Yang di alami satwa
dan meningkatkan potensi konflik antara manusia dan satwa liar. Menurutnya, satwa yang terbiasa memperoleh makanan dari manusia akan kehilangan sifat alaminya dan menjadi bergantung terhadap keberadaan manusia.
“Satwa liar yang terbiasa diberi makan oleh manusia akan mengalami perubahan perilaku alami.
Ketergantungan terhadap manusia dapat memicu konflik yang membahayakan masyarakat maupun satwa itu sendiri.
Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberi makan, menangkap, ataupun melukai satwa liar yang masuk ke wilayah permukiman, melainkan segera melaporkannya kepada petugas,” ujar Itno.
Kabar mengejutkan datang pada 13 Mei 2026. Tim dokter hewan dari Yayasan Jaringan Satwa Indonesia melaporkan hasil pemeriksaan medis dan foto rontgen (x-ray) terhadap siamang bernama Rinja.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan empat butir peluru senapan angin di dalam tubuhnya.
Tiga butir berhasil diangkat dari bagian kepala, leher, dan punggung, sementara satu butir lainnya yang berada di bagian pinggul belum dapat diambil karena posisinya terlalu dalam dan berisiko jika dilakukan tindakan operasi.
Selain penanganan luka akibat proyektil peluru, tim medis juga melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan
lanjutan. Pemeriksaan tes tuberkulosis (TB) tahap pertama telah dilakukan guna mendeteksi keberadaan bakteri Mycobacterium tuberculosis, baik dalam kondisi infeksi laten maupun aktif.
Saat ini, Rinja masih dalam masa observasi selama tiga hari sebelum dilakukan pemeriksaan tahap kedua dan ketiga. Apabila seluruh hasil pemeriksaan dinyatakan negatif,
satwa tersebut dapat keluar dari kandang karantina atau kandang isolasi. Tim medis juga melakukan pengambilan serum darah untuk dibawa ke laboratorium
guna memastikan ada atau tidaknya paparan virus rabies, mengingat informasi terakhir menyebutkan bahwa siamang tersebut sempat menggigit warga.
Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan Complete Blood Count (CBC) dan kimia darah sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kesehatan satwa.
Kepala Balai KSDA Bengkulu-Lampung Agung Nugroho, S.Si., M.A. mengaku prihatin atas kondisi yang dialami Rinja.
Ia menegaskan bahwa tindakan melukai satwa liar yang dilindungi merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan karena mengancam kelestarian satwa dan keseimbangan ekosistem.
“Kondisi ini menunjukkan masih adanya ancaman serius terhadap kelestarian satwa liar di habitat alaminya.
Siamang merupakan satwa dilindungi dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan.
Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap konservasi satwa liar dan menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap satwa,”
kata Agung.
Siamang merupakan satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Selain itu, siamang juga berstatus Endangered (Terancam Punah) dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature akibat hilangnya habitat dan ancaman perburuan.
Peristiwa ini menjadi perhatian bersama, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Siamang muda yang telah disapih induknya umumnya akan menjelajah untuk mencari wilayah dan pasangan baru.
Dalam masa penjelajahan tersebut, satwa sangat rentan mengalami interaksi negatif dengan manusia.
Memberikan makanan kepada satwa liar dapat menyebabkan perubahan perilaku dan membuat satwa menjadi bergantung pada manusia.
Meski terlihat jinak, naluri liarnya tetap ada dan sewaktu-waktu dapat muncul, terutama ketika satwa merasa terganggu, terancam
atau sedang memasuki masa birahi. Karena itu, menjaga jarak dan tidak memberi makan satwa liar merupakan langkah penting untuk keselamatan manusia maupun kelestarian satwa itu sendiri.
Perilaku oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melukai satwa liar menggunakan senapan angin tidak hanya menyebabkan penderitaan, luka, bahkan kematian bagi satwa,
tetapi juga menunjukkan hilangnya rasa kepedulian dan kasih sayang terhadap makhluk hidup. Satwa liar merupakan bagian penting dari ekosistem yang harus dijaga bersama
keberadaannya agar keseimbangan alam tetap terpelihara untuk generasi mendatang.
Bandar Lampung, ${tanggal_naskah}
Kepala Balai,
${ttd.pengirim.
Agung Nugroho, S.Si., M.A.
NIP. 19750824 200112 1 003
Penaggung jawab Siaran Pers:
1. Itno Itoyo, S.Hut., M.Sc. (Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu)
2. Irhamuddin, S.P. (Penulis Narasi Sippers/Humas)
Kontak Media Call Center: 08117997070.
(Umar.MDG)

