![]() |
| Suaeb Qury, Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB. |
Opini
Jawabannya tentu tidak sederhana. NTB dikenal sebagai daerah yang memiliki potensi besar di sektor pariwisata, pertanian, dan investasi. Namun di balik itu, terdapat persoalan sosial dan kriminalitas yang membutuhkan perhatian serius. Mulai dari peredaran narkoba, ilegal logging, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga kasus kekerasan seksual terhadap anak yang semakin memprihatinkan.
Penanganan Narkoba
Peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata di NTB. Wilayah kepulauan dan jalur laut yang luas sering dimanfaatkan jaringan narkotika untuk masuk dan beroperasi. Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi Kapolda baru.
Masyarakat berharap penanganan narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan pengguna kecil, tetapi mampu membongkar jaringan besar hingga ke akar-akarnya. Dibutuhkan keberanian, konsistensi, dan integritas aparat penegak hukum agar pemberantasan narkoba benar-benar dirasakan masyarakat.
Jika penanganannya dilakukan secara serius dan terukur, maka tugas ini bisa menjadi lebih ringan. Namun jika hanya sebatas pencitraan dan operasi sesaat, persoalan narkoba akan terus tumbuh dan menjadi beban berat bagi kepemimpinan baru di NTB.
Ilegal Logging dan Kerusakan Lingkungan
Masalah ilegal logging atau pembalakan liar juga menjadi pekerjaan rumah penting. Hutan di NTB memiliki fungsi vital sebagai penyangga lingkungan dan sumber kehidupan masyarakat. Namun praktik pembalakan liar masih terjadi di beberapa wilayah.
Kapolda baru dituntut mampu bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu terhadap pelaku, termasuk jika melibatkan cukong atau pihak berkepentingan.
Kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman masa depan daerah. Ketika hutan rusak, bencana alam seperti banjir dan longsor akan semakin mudah terjadi. Karena itu, ketegasan aparat menjadi kebutuhan mendesak.
Menjaga Kamtibmas di Tengah Dinamika Sosial
Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Kapolda baru NTB menghadapi tantangan menjaga kamtibmas di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
Konflik sosial, balap liar, kriminalitas jalanan, hingga penyebaran informasi provokatif di media sosial membutuhkan pendekatan yang humanis tetapi tetap tegas. Polisi harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan hanya penindak hukum.
Kepercayaan publik menjadi kunci utama. Ketika masyarakat percaya kepada kepolisian, maka menjaga keamanan akan menjadi lebih mudah karena adanya kerja sama dan partisipasi publik.
Kasus Kekerasan Seksual Anak
Salah satu persoalan paling sensitif dan memprihatinkan di NTB adalah meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kasus ini tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga meninggalkan trauma panjang bagi masa depan anak-anak.
Kapolda baru harus menjadikan penanganan kekerasan seksual anak sebagai prioritas utama. Proses hukum harus berjalan cepat, transparan, dan berpihak pada korban. Pendampingan psikologis serta perlindungan terhadap korban juga harus diperkuat.
Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum benar-benar hadir melindungi anak-anak. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual, apalagi jika pelaku memiliki kekuasaan atau pengaruh tertentu.
Harapan Masyarakat
Tugas Kapolda baru NTB bisa menjadi berat jika persoalan-persoalan tersebut tidak ditangani dengan keseriusan dan keberanian. Namun tugas itu juga bisa menjadi lebih ringan jika ada komitmen kuat, dukungan masyarakat, dan sinergi semua pihak.
Masyarakat NTB tidak hanya menunggu janji, tetapi membutuhkan bukti nyata. Kepemimpinan yang tegas, humanis, bersih, dan berpihak kepada kepentingan rakyat akan menjadi penentu keberhasilan Kapolda baru.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang Kapolda bukan sekadar banyaknya operasi atau konferensi pers, tetapi sejauh mana masyarakat merasa aman, terlindungi, dan percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil di Nusa Tenggara Barat.
Penulis: Suaeb Qury Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB.
