Edarkan Sabu, IRT Asal Rabadompu Barat di Tangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota - Media Dinamika Global

Selasa, 19 Mei 2026

Edarkan Sabu, IRT Asal Rabadompu Barat di Tangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota meringkus seorang ibu rumah tangga diduga pengedar sabu di wilayah Rabadompu Barat, Minggu malam (17/5/2026). 

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WITA di Gang RT 008 RW 003, Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima

Perempuan berinisial TA, (23) ditangkap setelah tim opsnal mendapat informasi adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip besar dan 4 bungkus plastik klip kecil berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 1,57 gram.

Sabu itu disimpan di dalam dompet kecil warna hitam dan disembunyikan dalam bungkus rokok Sampoerna yang dibungkus tisu.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan 1 lembar plastik klip kosong, 1 unit HP iPhone warna ungu, 1 dompet hitam, dan uang tunai Rp1.600.000 yang diduga hasil transaksi.

Berdasarkan keterangan terduga, barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AR.

Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah AR di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat dan penggeledahan di rumahnya tidak menemukan barang bukti.

TA kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. 

Polres Bima Kota mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, Peran serta warga sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika di Kota Bima.(Sekjend MDG)

Comments