L-KPK Hadiri FGD Lima Raperda Inisiatif DPRD NTB di Senggigi, Uji Publik Akan Digelar 19-20 April - Media Dinamika Global

Rabu, 15 April 2026

L-KPK Hadiri FGD Lima Raperda Inisiatif DPRD NTB di Senggigi, Uji Publik Akan Digelar 19-20 April


Media dinamika Global.id.-- Mataram 15 april 2026. – Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terhadap lima rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung dalam rangkaian Rapat Pembahasan Bersama (PROPEMPERDA) yang digelar selama dua hari di ARUNA Senggigi, mulai tanggal 12 hingga 14 April 2026 dan berjalan lancar.

Kelima raperda yang menjadi fokus diskusi dalam kegiatan tersebut adalah:

1. Raperda Minerba NTB

2. Raperda Bale Mediasi NTB

3. Raperda Perubahan Perlindungan NTB

4. Raperda tentang Dana Sumbangan Pendidikan yang Bersumber dari Masyarakat pada Satuan Pendidikan Menengah NTB

5. Raperda Pinjol & Judol NTB.

Keberhasilan pelaksanaan FGD ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses penyusunan raperda. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapatkan dukungan yang memadai dari berbagai pihak.

Selanjutnya, proses penyempurnaan raperda akan dilanjutkan dengan kegiatan uji publik yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 19 hingga 20 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan tanggapan dari masyarakat luas serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan bahwa raperda yang akan disusun nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat NTB, serta memiliki landasan yang kuat dan dapat diimplementasikan dengan baik.

Kehadiran L-KPK dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga untuk turut serta mengawasi dan memastikan proses penyusunan peraturan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. By. (Redaksi Sekjend MDG)

Comments