Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Banyak perokok mungkin tidak menyadari bahwa setiap kali mereka membeli sebungkus rokok, lebih dari separuh uang yang mereka keluarkan sebenarnya langsung disetorkan ke kas negara. Faktanya, beban pungutan yang ditarik pemerintah dari sebatang rokok bisa mencapai kisaran 60% hingga 68% dari Harga Jual Eceran (HJE).
Besarnya porsi untuk negara ini bukan tanpa alasan. Pemerintah menerapkan kebijakan tarif tinggi sebagai instrumen ganda: untuk mengendalikan tingkat konsumsi tembakau demi kesehatan masyarakat, sekaligus sebagai salah satu tulang punggung penerimaan negara.
Pungutan rokok ini tidak berdiri tunggal, melainkan gabungan dari tiga komponen utama. Komponen terbesar adalah Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang tarif maksimalnya bisa menyentuh 57%. Kemudian, ada Pajak Rokok Daerah sebesar 10% dari nilai cukai yang dikembalikan untuk pembangunan daerah dan fasilitas kesehatan, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 9,9% hingga 10,7% dari HJE.
Lantas, jika diakumulasikan hingga menyentuh angka 67%, berapa nominal riil yang masuk ke kantong negara dari sebungkus rokok?
Mari kita ambil contoh rokok kategori Sigaret Kretek Mesin (SKM) atau Sigaret Putih Mesin (SPM) Golongan I (merek-merek premium yang populer di pasaran) dengan asumsi Harga Jual Eceran (HJE) Rp 42.000 per bungkus.
Jika total pungutan negara (Cukai + Pajak Daerah + PPN) diasumsikan berada di angka maksimal 67%, maka perhitungannya adalah:
● Total Harga Rokok: Rp 42.000
● Total Pajak & Cukai (67% x 42.000): Rp 28.140
● Sisa untuk Produsen & Distributor: Rp 13.860
Dari simulasi di atas, terlihat jelas bahwa dari uang Rp 42.000 yang dibayarkan konsumen di kasir minimarket, Rp 28.140 langsung ditarik oleh negara. Sementara itu, pabrik rokok, distributor, agen, hingga pengecer hanya berbagi margin dari sisa dana sebesar Rp 13.860 untuk menutupi biaya produksi (tembakau, cengkeh, kertas, filter), biaya operasional, gaji karyawan, hingga keuntungan.
Tingginya komposisi pajak inilah yang menjadi alasan utama mengapa harga rokok dari tahun ke tahun terus merangkak naik. Jadi, saat membakar sebatang rokok, secara tidak langsung konsumen juga sedang menjadi salah satu penyumbang dana terbesar bagi negara.(Sekjend MDG)
