Pemerintah Siapkan Program Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan - Media Dinamika Global

Minggu, 05 Oktober 2025

Pemerintah Siapkan Program Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan


Jakarta, Media Dinamika Global.id.– Pemerintah merancang program penghapusan tunggakan pembayaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.

Kebijakan pemerintah ingin menghapus tunggakan iuran JKN BPJS Kesehatan disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar.

Terkait kapan program utang iuran BPJS Kesehatan dihapus mulai diberlakukan oleh pemerintah, Muhaimin menyebut ditargetkan pada bulan November 2025.

"Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini,” katanya saat memberikan sambutan di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 19 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 2 Oktober 2025, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menyampaikan, program ini disiapkan sebagai langkah konkret pemerintah untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang totalnya kini mencapai puluhan triliun rupiah.

“Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," ungkapnya.

Cak Imin menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.

"Ini bentuk kehadiran negara. Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama. Setelah masalah tunggakan selesai, kita dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan," ujar dia.

Namun ia menegaskan bahwa pembebasan tunggakan ini bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab dan tidak lanjut membayar iuran untuk bulan-bulan berikutnya.

"Justru sebaliknya, langkah ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan baru agar peserta bisa kembali berkontribusi dan layanan BPJS Kesehatan tetap berjalan dengan baik," tutur dia.

Rencana kebijakan ini, lanjutnya, diharapkan memberi harapan baru bagi jutaan peserta JKN yang selama ini terkendala akses layanan kesehatan akibat status kepesertaannya yang nonaktif.(Tim MDG)

Comments


EmoticonEmoticon