Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id (Rabu.24/09/2025) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanah Putih yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Melaksanakan Salah satu tahapan kegiatan Proses perencanaan Desa yang harus dan wajib dilaksanakan setiap tahunnya yaitu Musyawarah Desa (Musdes) sebagai langkah awal dalam persiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun anggaran 2026 Sesuai dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,Permendesa No.21 Tahun 2020,Permendagri No.114 tahun 2014 dan Perbub No.49 Tahun 2024
Musyawarah Desa pada hari ini juga dalam rangka menindaklanjuti surat yang pernah dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bima yaitu pada tanggal 11 Agustus 2025 Tentang Perintah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa 2026
Berdasarkan aturan aturan tersebut terutama pada pasal 22 Ayat 4 Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 bahwa RKPDES disusun mulai bulan juli tahun Berjalan dan ditetapkan paling akhir bulan September tahun berjalan.
Pantauan awak media Kegiatan Musyawarah Desa ini dihadiri langsung Oleh Kepala Desa,Ketua BPD dan Segenap Anggota BPD,Babinsa, Pendamping Desa (PD), PLD, Kadus,RT/RW,Bidan Desa,Kader Posyandu dan Lansia,Ketua PKK,Tokoh Pendidikan,Agama dan Pemuda.
Ketua BPD Tanah Putih (Sumardin.H.Bahudin) dalam sambutannya Menyampaikan bahwa Musyawarah Desa pada hari ini yang diselenggarakan oleh BPD merupakan kegiatan Rutinitas tahunan dan Kegiatan ini wajib dilaksanakan oleh BPD sebagai langkah awal persiapan Penyusunan RKPDES 2026.
berdasarkan informasi yang kami peroleh bahwa Desa Tanah Putih Merupakan Desa tercepat ke Tiga Di Kabupaten Bima dan Tercepat Pertama di Kecamatan Sape yang melaksanakan Musdes Perencanaan Desa.
Kami juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Seluruh Hadirin dan masyarakat yang sudah berkesempatan hadir,ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam membangun Desa Tanah Putih.
Kades Tanah Putih (Kaharudin,S.Sos) juga berharap kepada seluruh masyarakat yang hadir agar kiranya dapat mengikuti Kegiatan ini sampai selesai,Kami juga sangat berharap kepada masyarakat agar memberikan masukan,usul dan saran sebanyak-banyaknya agar bisa dituangkan kedalam Rancangan RKPDESA 2026.
Jumlah TIM Penyusun RKPDESA 2026 yang terbentuk sebanyak 7 orang dengan mengikutsertakan Perempuan.
Setelah Pembentukan Tim RKPDESA Nampak terlihat Kepala Desa Menyampaikan Laporan Realisasi Kegiatan Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan dengan Penggalian Gagasan,usul saran dari masyarakat dan Juga Penyampaian Pokok-pokok Pikiran BPD.
Kegiatan hari ini Berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Team.MDG.03)


