Camat Donggo Jadi Irup Upacara 17 Agustus 2025 di Lapangan Sukamaju Kecamatan Donggo - Media Dinamika Global

Sabtu, 16 Agustus 2025

Camat Donggo Jadi Irup Upacara 17 Agustus 2025 di Lapangan Sukamaju Kecamatan Donggo


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.--Semua masyarakat Donggo dan masyarakat se Indonesia diminta untuk menghentikan aktivitasnya sejenak dan berdiri tegap selama satu jam pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, saat prosesi pengibaran bendera merah putih dan Indonesia Raya berkumandang di halaman lapangan sukamaju desa doridungga kecamatan Donggo.

Masyarakat diimbau menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegap 1 jam

Pesta Rakyat dilapangan sukamaju dan Karnaval Bersatu Kemerdekaan juga akan memeriahkan 17 Agustus.

Kecamatan Donggo, Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Republik Indonesia di halamam lapangan sukamaju desa doridungga kecamatan Donggo akan dilaksanakan pada hari Minggu (17/8) pukul 08.00 WIB. Camat Donggo Ardavis S,ST. S,os akan menjadi Inspektur Upacara.

Semua masyarakat Donggo diminta untuk menghentikan aktivitasnya sejenak dan berdiri tegap selama satu jam pada pukul 08.17 hingga 11.00 WIB, saat prosesi pengibaran bendera merah putih dan Indonesia Raya berkumandang di halaman Lapangan sukamaju desa doridungga.

"Pada tanggal 17 Agustus 2025, pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB, segenap masyarakat di seluruh kecamatan Donggo dan Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak," dari Surat Pedoman Peringatan HUT ke-80 RI yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Minggu (17/8).

"Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serta Bendera Sang Merah Putih di Halaman lapangan sukamaju desa doridungga kecamatan Donggo. dikibarkan," sambungnya.

Camat Donggo Ardavis, mengatakan masyarakat yang sedang dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan, diperbolehkan meneruskan aktivitasnya. Termasuk, pelayanan publik yang tak dapat ditinggalkan.

Kegiatan upacara 17 Agustus ini hadir juga Supardin Fraksi Gerindra DPRD kabupaten Bima, TNI, Polri, Polsek donggo iptu kader, kades beserta jajarannya se kecamatan Donggo, kepala sekolah, korwil Dikbudpora, H. Syamsudin Ahz KUA Donggo, guru guru, siswa siswi MI hingga SMA, dan seluruh masyarakat Donggo penonton setia kegiatan tersebut.

"Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi masyarakat dengan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan, termasuk pelayanan publik yang tidak dapat ditinggalkan," jelasnya.

Dia juga meminta jajaran TNI-Polri di lapangan sukamaju kecamatan Donggo membantu keberhasilan hal-hal tersebut. Salah satunya, dengan membunyikan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang.

"Jajaran TNI dan Polri di setiap sudut lapangan agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal-hal tersebut dilapangan sukamaju, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsan Indonesia Raya berkumandang," tutur camat Donggo.

Sebelumnya, Ardavis mengimbau semua masyarakat untuk meramaikan acara Pesta Rakyat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI di area lapangan sukamaju desa doridungga Pusat pada 17 Agustus 2025. Pesta Rakyat akan digelar mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB dan penurunan bendera merah putih 16.00 hingga 17.30 WIB. Nanti sore

Hal ini tertuang dalam Surat Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025 yang dikeluarkan Mensesneg pada 12 Agustus 2025.

"Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, segenap masyarakat dihimbau untuk mengikuti dan meramaikan acara Pesta Rakyat yang diselenggarakan pada tanggal 17 Agustus 2025, pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB dan pukul 16.00 s.d. 17.30 WIB di area lapangan sukamaju desa doridungga untuk menurunkan bendera pada saat sorenya," demikian bunyi surat Mensesneg.

Selain itu, camat Donggo Ardavis S.ST, S.os mengajak masyarakat menyaksikan dan meramaikan secara langsung acara Karnaval Bersatu Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 2025. Karnaval tersebut akan dimulai pukul 08.00 WIB, dan dilanjutkan prosesi penurunan bendera merah putih sore pada pukul 16.30 di halaman lapangan sukamaju desa doridungga, ujar Ardavis S,ST S,os.(Sekjend MDG)


Comments


EmoticonEmoticon