Tanggamus – Media Dinamika Global.id Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Malahayati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus yang berhasil mengungkap kasus pencurian empat unit handphone milik mereka di Posko KKN Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo.
Hal itu disampaikan melalui video yang dikirim kepada Humas Polres Tanggamus sebagai ungkapan rasa syukur mereka setelah kembalinya handphone mereka.
“Kami mahasiswa KKN Universitas Malahayati mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kinerja Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus. Bravo Polsek Wonosobo,” ungkap perwakilan mahasiswa dalam video pernyataannya, Selasa 26 Agustus 2025.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil menangkap dua tersangka berinisial AP (21), warga Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, dan MR (45), warga Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Minggu malam (24/8/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di kediaman masing-masing.
“Dalam penangkapan itu, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit handphone milik korban, yaitu iPhone 13 warna pink, iPhone 11 warna hitam, Vivo Y50, dan Redmi 13C warna hitam,” tegasnya. (Umar.MDG)