Bima. Media Dinamika Global.Id_Pemerintah Desa Nisa Kecamatan Woha, Adakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih. Pada hari Selasa tanggal (20/05) di aula kantor Desa setempat.
Kades Nisa, Junaidin Syamsu, Menyampaikan, Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa menindak lanjuti perintah langsung presiden RI untuk membentuk pengurus koperasi desa. Siapun yang terpilih untuk dapat menjalankan amanah yang dipercayakan oleh tokoh masyarakat.
"semoga pembentukan koperasi merah putih ini dapat berjalan dengan lancar sesuai rencana, adapun manfaat pembentukan koperasi desa yaitu untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan membuka lapangan kerja serta menekan tingkat kemiskinan". Ujar Glara Nisa biasa di sapa.
Sementara itu, Kadis Koperasi Kabupaten Bima, Melalui Pengawas Koperasi, Salmah, SE. Menyampaikan dalam arahannya, Jika pengurus koperasi merah putih sudah terbentuk tentunya yang merawat koperasi adalah anggota, untuk pengembangan koperasi tentunya ada simpanan pokok atau wajib bagi setiap anggota wajib di setor pada tiap bulan dan simpanan sukarela dan bisa di tarik sesuai kebutuhan anggota.
Pendirian koperasi adalah anggota boleh sebanyak-banyaknya selama dia menjadi masyarakat setempat dan tidak semua KTP anggita di bawa ke Kantor notaris cuman maksimal 20 orang saja.
Salmah Berharap, Menindak lanjuti hal tersebut dibentuk pengurusnya merujuk aturan yang telah ditetapkan, Para anggota Koperasi berpartisipasi dalam penyertaan modal dalam bentuk simpanan wajib atau simpanan pokok .
anggaran dana desa tidak akan cair tahap II sebelum terlampir legal hukum koperasi merah putih dan pengurus koperasi ini tidak boleh ada hubungan saudara dalam kepengurusannya. Jelasnya. (Mdg/05)

