BIMA – Mediadinamikaglobal. id || Sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Desa Maria, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini bersiap memasuki babak baru dalam pengembangan ekonomi desa. Hasil dari Musdesus yang digelar di Aula Kantor Desa Maria, pada Kamis (22/05/2025) Pukul 09.00 Wita.
Warga Desa Maria sepakat untuk mendirikan Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program usaha yang akan dijalankan.
![]() |
Peserta Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya. |
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, S. Sos, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kab Bima Sutanto, ST, Kepala Desa Maria Imran Ibrahim, Pendamping Desa Munawir, ST, H. Supratman Mantan Sekwan Kab. Bima, Drs. Muhammad Rum Mantan Camat Wawo, Ketua BPD Abdul Muzakir, S. Adm bersama anggota, Bhabinkamtibmas Desa Maria Bripka Ramadhan,SH, Babintrantibum Desa Maria M. Tayeb, Pengurus Karang taruna "Pelopor", Tokoh agama, tokoh wanita, tokoh pemuda, ketua-ketua RT/RW dan masyarakat.
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan buah dari perencanaan yang matang dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat Desa Maria. Dalam Musdesus tersebut, dibahas secara detail rencana bisnis, struktur organisasi, serta mekanisme pengelolaan koperasi.
Para peserta Musdesus, terdiri dari perangkat desa, BUMDes "Maria Maju", tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok tani dan UMKM, bersepakat untuk bekerja sama dan saling mendukung demi keberhasilan koperasi ini.
Sambutan Imran Ibrahim selaku Kepala Desa Maria, menyatakan optimismenya terhadap keberhasilan Koperasi Merah Putih. "Koperasi ini diharapkan dapat menjadi lokomotif penggerak perekonomian desa setelah BUMDes, Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, kita yakin Koperasi Merah Putih akan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga Desa Maria," ujarnya.
Tambahnya, ada 3 hal yang terpenting dalam membangun koperasi desa merah putih yaitu adanya kemampuan, kemauan dan kejujuran.
"Yakin dan percaya saja sesuatu hal yang berawal dengan baik maka seterusnya akan membawa arah yang lebih baik kedepannya, sehingga kita dapat petik kebaikan yang dinikmati secara bersama-sama,"ucapnya
Sesuai kesepakatan bersama forum bahwa Simpanan Pokok Rp 500.000 dan Simpanan Wajib Rp 20.000/bulan, juga secara bersama-sama bahwa disetujui masa jabatan kepengurusan Kopdes selama periode 3 tahun
Sementara, Camat Wawo, Syarifud Bahsyar, S. Sos, mengungkapkan bahwa Desa Maria desa yang kelima yang sudah melaksanakan pembentukan pengurus koperasi desa merah putih, setelah kami mengikuti secara totalitas yang pertama dimulai oleh Desa Kombo kemudian Desa Riamau, Desa Raba kemarin bersamaan dengan Desa Tarlawi.
"Alhamdulillah tentunya Bapak dan Ibu kehadiran kita ini diawali dan Menindaklanjuti pelaksanaan sosialisasi tentang pembentukan koperasi desa dua hari yang lalu oleh BPD beserta perangkat desa," ungkapnya.
![]() |
Pengurus terpilih Koperasi Desa Merah Putih |
Adapun nama- nama pengurus terpilih dan Dewan Pengawas melalui Musyawarah Desa khusus secara demokrasi antara lain sebagai berikut :
A. Pengurus terpilih Koperasi Desa Merah Putih
1. Ketua : Mifran, M.Pd (34 Suara)
2. Wakil Ketua Bid. Usaha : Landriani,S.Pd (18 Suara)
3. Wakil Ketua Bid. Keanggotaan : Ahmadin, S. Pd (18 Suara)
4. Sekretaris : Al Furqan Basyar,SE (30 Suara)
5. Bendahara : Suaemansyah (34 Suara)
B. Dewan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih
1. Ketua : Imran Ibrahim (Kades Maria)
2. Anggota : H. Supratman (Mantan Sekwan Kab. Bima)
3. Anggota : Drs. Muhammad Rum (Mantan Camat Wawo)
Koperasi juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada anggotanya agar mampu mengembangkan usaha mereka secara mandiri dan berkelanjutan.
Keberhasilan Musdesus ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Maria bersama BPD dalam memberdayakan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi desa. (MDG05)