Pemdes Simpasai Gelar Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa.


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Setelah melakukan penjaringan perangkat Desa beberapa hari yang lalu, kini Pemerintah Desa Simpasai menggelar acara pengambilan sumpah dan pelantikan Kaur Pembangunan. Jum'at, (22/09/23).

Pada acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Simpasai Drs. Irfan Hasan dan seluruh Jajarannya, Camat Monta Muktamirin S.Ip, Calon Anggota DPRD Kabupaten Bima Harsyam, SH Babisa, Babinkamtibmas, Ketua BPD dan Anggotanya, LPMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Tokoh Pendidikan beserta puluhan warga Setempat.

Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan di aula Kantor Desa setempat, dimulai pada pukul 01.30 Wita.

Adapun tujuan pengambilan sumpah dan pelantikan Kaur Pembangunan tersebut adalah untuk membantu Kepala Desa mempersiapkan bahan perumusan kebijakan teknis pengembangan ekonomi masyarakat desa, pengelolaan administrasi pembangunan, pengelolaan pelayanan masyarakat serta menyiapkan bahan usulan kegiatan.

Dalam sambutannya Kades Simpasai Drs. Irfan Hasan mengucapkan selamat atas terpilihnya kedua Perangkat Desa yang baru. Beliau berpesan, sebagai Perangkat Desa hendaknya dapat berbaur dengan masyarakat, dan dengan adanya penambahan Perangkat Desa yang baru ini beliau berharap dapat meningkatkan pelayanan dan sosial masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Lanjutnya, mari kita bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan Desa Simpasai lebih baik, dan saya selaku Kades memiliki tanggung jawab untuk selalu mensupport kinerja dari seluruh perangkat Desa Simpasai yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

Terakhir, saya berharap dengan Perangkat Desa yang baru dan muda ini, dapat memberikan inovasi pada penyelenggaraan Pemerintahan, agar Desa kita menjadi Desa yang maju, tutupnya.

Acara dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada perangkat Desa baru mulai dari Bapak Kepala Desa, Camat, Ketua BPD serta seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut dan di lanjutkan dengan foto bersama. (Ombus MDG)

Load disqus comments

0 comments