H. Mustahid, Soal Nomor Urut, Kami di PKB Tetap Memakai Nomor Urut Lama


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap pada nomor urut 1. Senin, (26/12/22).

Keputusan untuk tetap pada nomor urut 1 berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara DPP, DPW dan DPC PKB se- Indonesia. Senin, (26/12/22)

"Itu adalah hasil kesepakatan bersama DPC, DPW dan DPP belum lama ini," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Bima, H. Mustahid H. Kako pada Wartawan. 

Politisi PKB yang bakal menjadi calon legislatif (Caleg) DPR NTB ini menyebut, sebenarnya ada dua opsi untuk masing-masing partai politik (parpol). 

"Pertama bertahan pada nomor urut lama atau mengikuti undian. Nah, kami di PKB memilih tetap menggunakan nomor urut lama pada pemilu 2019 lalu," sebut Politisi asal Kecamatan Donggo tersebut.

H. Mustahid menambahkan, untuk diketahui terdapat 9 partai pada Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas lolos ke Senayan.

"Jadi, Ke 9 parpol ini lah yang nantinya bisa tetap memakai nomor urut lama atau mengikuti kembali undian jika ingin mengubah nomor urut," terangnya. 

Sekedar diketahui publik, berikut ini daftar 9 partai dan nomor urut dalam Pemilu 2019.PDIP (nomor urut 3), Gerindra (nomor urut 2), Golkar (nomor urut 4), PKB (nomor urut 1), NasDem (nomor urut 5), PKS (nomor urut 8), Partai Demokrat (nomor urut 14), PAN (nomor urut 12) dan PPP (nomor urut 10). (ujang MDG).

Load disqus comments

0 comments