Personil Polsek Bolo Amankan DPO Diduga Pelaku Penganiayaan


Bolo, Bima,NTB. Media Dinamika Global.id - Personil Polsek Bolo dipimpin langsung Kanit Reskrim Bripka Rusdin melakukan penangkapan terhadap DPO diduga kasus penganiayaan terhadap korban Khaerunnas (30 tahun) dengan TKP Sekitar SPBU Pertamina Desa Timu, Kecamtan Bolo, Kabupaten Bima-NTB. Kamis, 25 Februari 2021 sekitar Pukul 16.40 wita.

Melalui Kasubbag Humas Polres Bima  AKP Hanafi menyampaikan, DPO inisial  IR als Haris als Beni ditangkap di Desa Darusallam, Kecamatan Bolo karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban Khaerunnas, 30 tahun, Sopir, Warga Desa Rato Kec. Bolo Kab. Bima Pada hari Kamis tgl 29 /10/20 sekitar pkl 01.30 wita," Ungkapan Hanafi. 


"Khaerunnas (korban) sedang duduk minum kopi di kios sekitar SPBU Desa Timu Kecamatan Bolo, korban tersebut dipukul dengan menggunakan sepotong bata yang mengenai kepala korban sehingga kepala korban mengalami luka robek," Ujarnya.



"Pelaku mencabut pisau belati hendak membacok korban namun korban berhasil melarikan diri ke area persawahan," Tandasnya


Lanjut Hanafi, Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya informasi keberadaan pelaku yang sedang minum-minuman keras di Dusun Darussalam," Katanya


"Personil Polsek Bolo dipimpin Kanit Reskrim Bripka Rusdin bergerak dengan cepat mendatangi lokasi keberadaan pelaku untuk di lakukan panangkapan tanpa ada perlawanan dan pelaku di bawa ke Mako Polsek Bolo guna proses lebih lanjut," Tutupnya.(MDG.08). 

Load disqus comments

0 comments