Pesta Sabu Terbongkar, Enam Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polres Bima
Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Polda NTB berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan enam orang terduga pelaku, Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WITA.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah, S.H., di sebuah gang sempit yang berlokasi di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Enam terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AW (32), AP (22), MF (21), LI (24), DF (18), dan MN (19). Seluruhnya merupakan pria.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Informasi tersebut langsung direspons cepat oleh Kasat Resnarkoba dengan memimpin tim operasional menuju lokasi. “Begitu informasi masuk, kami langsung bergerak,” ujar Iptu Fardiansyah.
Setibanya di lokasi, tim melakukan penyelidikan dan observasi untuk memastikan kebenaran informasi awal. Setelah dipastikan sesuai, petugas bergerak mendekati target yang saat itu berada di rumah AW dan tengah berpesta sabu.
Saat dilakukan penangkapan, para terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan 9 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,62 gram dan berat netto 7,24 gram, yang diduga siap edar.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya alat hisap (bong), plastik klip kosong, satu pucuk senjata api rakitan, serta satu bilah parang.
Atas perbuatannya, keenam terduga pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 112 ayat (2), serta ketentuan pidana dalam Lampiran II dan Lampiran III UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, termasuk Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP. Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima guna proses hukum lebih lanjut. (TIM)




















