Media Dinamika Global

Selasa, 07 Juli 2026

Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Gelar Patroli Malam Bersama Aparat Desa dan Warga


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id 
7 Juli 2026 – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Babinsa Desa Melayu Koramil 1608-03/Sape, Sertu Jafar bersama satu orang anggota melaksanakan patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di wilayah Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Selasa (7/7/2026) malam.

Patroli yang dimulai pukul 20.00 Wita tersebut bertujuan memantau situasi wilayah sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di Kecamatan Lambu dan Kecamatan Sape. Kegiatan ini juga melibatkan aparat desa serta masyarakat sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Adapun sasaran patroli meliputi kawasan permukiman warga dan sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul para pemuda pada malam hari. Selain melakukan pemantauan, Babinsa juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

Dalam arahannya, Sertu Jafar mengimbau warga agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, menghindari segala bentuk perselisihan yang dapat memicu perkelahian, serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar. Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminal maupun perkelahian.

Tak hanya itu, para pemuda juga diimbau untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan di jalan raya karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Usai memberikan imbauan, patroli dilanjutkan dengan pemantauan di wilayah desa binaan hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 21.15 Wita. Selama pelaksanaan patroli, situasi wilayah terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan patroli Siskamling secara rutin, Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari berbagai potensi gangguan keamanan.(Team.MDG.03)

Yayasan Tekad Anak Negeri (YATANI) Soroti Dugaan Inkonsistensi Data Gambut dalam Proses Pembebasan HKm Dayun dari PIPPIB

Pekanbaru – Yayasan Tekad Anak Negeri (YATANI) mengungkap dugaan inkonsistensi informasi biofisik yang digunakan dalam proses pembebasan areal Hutan Kemasyarakatan (HKm) Kelompok Tani Mandiri Sejahtera di Kampung Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau dari Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB). Temuan tersebut dinilai penting karena menyangkut dasar ilmiah yang digunakan dalam pengambilan keputusan pemerintah.


Ketua Yayasan Tekad Anak Negeri (YATANI) Syahrozie, SH mengatakan bahwa hasil investigasi lembaganya menemukan adanya perbedaan mendasar mengenai karakter biofisik areal yang menjadi objek permohonan HKm.


"Persoalan ini bukan sekadar menyangkut administrasi perizinan, tetapi menyangkut integritas informasi biofisik yang menjadi dasar pengambilan keputusan. Ketika data dasar yang digunakan berbeda dengan fakta yang tercantum dalam berbagai dokumen resmi lainnya, tentu hal ini perlu mendapat penjelasan," ujarnya.


Menurut Syahrozie, penelusuran terhadap berbagai dokumen menunjukkan bahwa pada 2 Desember 2019 Kelompok Tani Mandiri Sejahtera mengajukan permohonan pembebasan areal dari Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) melalui surat Nomor 10/KTMS/XII/2019. Permohonan tersebut dilengkapi dengan Laporan Hasil Survei Lapangan Nomor 06/2019 yang disusun oleh Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Lahan Pertanian bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX Pekanbaru dan Fakultas Pertanian Universitas Riau. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa sekitar ±966 Ha areal yang disurvei seluruhnya merupakan tanah mineral. Berdasarkan dokumen tersebut, Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan memberikan tanggapan bahwa areal tersebut dapat diberikan izin baru dan digunakan sebagai bahan revisi PIPPIB.


Namun, menurut YATANI, kesimpulan dalam laporan survei tersebut justru bertolak belakang dengan berbagai dokumen teknis dan data spasial pemerintah yang tersedia.


Berdasarkan hasil investigasi, Peta Fungsi Ekosistem Gambut Nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.130/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017 menunjukkan bahwa areal yang menjadi objek HKm berada pada bentang ekosistem gambut yang didominasi oleh Fungsi Lindung Ekosistem Gambut. Informasi tersebut juga diperkuat oleh Peta Lahan Gambut Balai Besar Sumber Daya Lahan Pertanian (BBSDLP) Tahun 2019 yang menunjukkan sebagian besar areal memiliki kedalaman gambut dalam hingga sangat dalam. Temuan serupa juga tercantum secara konsisten dalam Surat Pertimbangan Teknis, Berita Acara Verifikasi Teknis, Keputusan Menteri tentang Persetujuan Pengelolaan HKm, hingga Dokumen Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS), yang seluruhnya mengidentifikasi areal tersebut sebagai bagian dari bentang ekosistem gambut dengan dominasi Fungsi Lindung Ekosistem Gambut.


"Dari seluruh dokumen yang kami telusuri, hanya Laporan Survei Nomor 06/2019 yang menyatakan areal tersebut merupakan tanah mineral. Sementara hampir seluruh dokumen teknis dan administratif lainnya justru secara konsisten menyebut kawasan tersebut sebagai ekosistem gambut. Perbedaan informasi yang sangat mendasar inilah yang menjadi perhatian kami," kata Syahrozie .


Menurutnya, inkonsistensi tersebut memiliki konsekuensi penting karena kondisi biofisik kawasan merupakan salah satu dasar dalam proses pembebasan areal dari PIPPIB. Oleh sebab itu, keakuratan informasi yang digunakan dalam laporan survei menjadi sangat menentukan terhadap keputusan yang diambil.


Atas dasar itu, YATANI menduga bahwa informasi kondisi biofisik yang disimpulkan dalam Laporan Survei Nomor 06/2019 perlu diuji kembali kesesuaiannya dengan kondisi faktual di lapangan. Dugaan tersebut muncul karena hasil investigasi menemukan adanya perbedaan yang signifikan antara laporan survei tersebut dengan berbagai dokumen resmi lain yang diterbitkan oleh instansi pemerintah pada objek yang sama.


"Kami tidak sedang menyimpulkan telah terjadi pelanggaran. Yang kami sampaikan adalah adanya inkonsistensi data yang memerlukan penjelasan. Ketika hampir seluruh dokumen pemerintah menyebut kawasan itu sebagai ekosistem gambut, sementara satu dokumen menyatakan seluruh arealnya adalah tanah mineral dan kemudian dijadikan dasar pembebasan dari PIPPIB, tentu publik berhak mengetahui bagaimana proses validasi dan verifikasi dilakukan terhadap laporan tersebut sebelum dijadikan dasar pengambilan keputusan" ujar Syahrozie.


Karena itu, Yayasan Tekad anak Negeri (YATANI) mempertanyakan proses verifikasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, khususnya Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan, dalam mengakomodasi permohonan pembebasan areal tersebut.


“Yang kami pertanyakan bukan semata laporan surveinya, tetapi bagaimana proses validasi dilakukan oleh Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan hingga laporan tersebut dapat diterima sebagai dasar pembebasan areal dari PIPPIB. Setiap keputusan administrasi negara semestinya didasarkan pada data yang telah diverifikasi secara memadai karena keputusan tersebut memiliki konsekuensi hukum maupun ekologis," tegasnya.


Syahrozie menjelaskan bahwa PIPPIB merupakan instrumen kebijakan yang dibentuk untuk mendukung perlindungan hutan alam primer dan ekosistem gambut melalui pengendalian pemberian izin baru. Oleh karena itu, informasi mengenai kondisi biofisik suatu areal menjadi salah satu dasar penting dalam proses evaluasi dan pengambilan keputusan. Kesalahan atau ketidaksesuaian informasi biofisik berpotensi memengaruhi arah kebijakan yang diambil.


"Kami berharap Kementerian Kehutanan membuka seluruh proses verifikasi tersebut kepada publik. Persoalan ini bukan hanya mengenai HKm Dayun, tetapi juga mengenai bagaimana integritas data ilmiah digunakan dalam setiap keputusan pengelolaan kawasan hutan. Ketika keputusan negara dibangun di atas data biofisik, maka data tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun administratif."

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Kongkow-Kongkow, Ajak Warga Jaga Kamtibmas


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Sejumlah Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan patroli dan kegiatan Kongkow-Kongkow bersama warga binaan di sejumlah desa di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Selasa (7/7/2026) malam. Kegiatan tersebut bertujuan mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Di Desa Naru, Kecamatan Sape, Sertu Syarif Hidayat mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif, menjauhi perbuatan melanggar hukum, serta mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Sementara itu, di Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Sertu Jafar mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kampung. Ia juga mengajak para orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak berkumpul hingga larut malam dan terhindar dari pergaulan yang dapat berdampak negatif.



Di Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Serka Khairuddin mengingatkan warga untuk mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hari, menghindari aksi balap liar, minuman keras, dan penyalahgunaan narkoba. Ia juga meminta masyarakat segera berkoordinasi dengan Ketua RT, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas apabila terjadi permasalahan atau gangguan keamanan di lingkungan.

Sedangkan di Desa Sari, Kecamatan Sape, Serda Junaidin mengajak masyarakat menjaga situasi kamtibmas, mempererat silaturahmi, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol demi terciptanya kehidupan yang aman, damai, dan harmonis.

Melalui kegiatan Kongkow-Kongkow tersebut, Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara TNI dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah binaan.(Team.MDG.03)

Siswa Kurang Mampu Kelas 1 SD di Lawu Kowo Sape Butuh Bantuan Biaya Operasi Batu Empedu


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id– Seorang siswa kelas 1 SD bernama Solihin, warga Dusun Lawu, Desa Kowo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, membutuhkan bantuan untuk menjalani operasi batu empedu di Mataram. Solihin yang berasal dari keluarga kurang mampu telah memperoleh rujukan dari dokter untuk menjalani tindakan operasi, namun terkendala biaya transportasi, akomodasi, serta kebutuhan selama menjalani pengobatan.(Selasa.07/07/2026)

Kondisi tersebut mengundang kepedulian warga Dusun Lawu dan masyarakat sekitar. Secara swadaya, mereka melakukan penggalangan dana untuk membantu meringankan beban keluarga Solihin agar dapat segera berangkat menjalani operasi. Namun, hingga kini dana yang terkumpul masih belum mencukupi kebutuhan yang diperlukan.

Masyarakat berharap adanya perhatian dan bantuan dari para dermawan, pemerintah, maupun pihak-pihak yang memiliki kepedulian sosial agar Solihin dapat segera memperoleh penanganan medis yang dibutuhkan. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus membuka jalan bagi kesembuhan Solihin.(Team.MDG.03)

Menteri dan Gubernur Sepakat Percepat Penyelamatan Lingkungan NTB


Mataram, Media Dinamika Global – Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memperkuat sinergi untuk mempercepat penyelamatan lingkungan melalui rehabilitasi kawasan hutan, pembenahan sistem pengelolaan sampah, serta pengendalian pencemaran secara terpadu. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Lingkungan Hidup dalam Pengelolaan Sampah, Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Hidup yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, bersama Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, serta dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Nusa Tenggara Barat di Aula Bank NTB Syariah, Mataram, Selasa (7/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Menteri Lingkungan Hidup memperkenalkan Agenda Aksi Pertobatan Ekologis Nasional, sebuah arah kebijakan yang mendorong pemerintah pusat dan daerah membangun kesadaran kolektif untuk memulihkan kualitas lingkungan melalui aksi nyata. Agenda tersebut mencakup rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS), pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, pemulihan ekosistem pesisir dan laut, pengendalian pencemaran udara dan air, rehabilitasi lahan kritis dan kawasan pascatambang, hingga penguatan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) dan pasar karbon.

Menteri menegaskan bahwa sebagian besar bencana hidrometeorologi yang terjadi saat ini dipengaruhi oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia. Karena itu, pemulihan kawasan hulu, penghijauan kembali daerah tangkapan air, serta perubahan paradigma pengelolaan sampah menjadi kebutuhan mendesak.

Menurutnya, pengelolaan sampah tidak lagi dapat mengandalkan pola angkut dan buang, tetapi harus dimulai dari sumber melalui pemilahan sampah organik dan anorganik, pengomposan, penggunaan kembali, dan daur ulang sehingga hanya menyisakan residu yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir.

"Kalau pengelolaan dimulai dari sumbernya, beban tempat pemrosesan akhir akan jauh berkurang. Pendekatan ekonomi sirkular inilah yang harus kita bangun bersama sesuai karakteristik dan kearifan lokal masing-masing daerah," ujar Menteri.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyambut baik arah kebijakan tersebut dan menegaskan bahwa persoalan lingkungan telah menjadi prioritas bersama pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di NTB.

Menurut Gubernur, NTB saat ini menghadapi dua tantangan lingkungan yang tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Di Pulau Sumbawa, kerusakan kawasan hutan telah memicu meningkatnya bencana hidrometeorologi sehingga banjir menjadi peristiwa yang berulang hampir setiap tahun, terutama di Kota Bima akibat kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Bima dan sebagian wilayah Dompu. Kondisi tersebut, kata Gubernur, menjadi peringatan bahwa rehabilitasi kawasan hulu dan daerah tangkapan air tidak lagi dapat ditunda.

"Kami melihat persoalan lingkungan sudah berada pada situasi yang sangat mengkhawatirkan. Karena itu, Pemerintah Provinsi bersama seluruh kabupaten dan kota bertekad melakukan penghijauan kembali kawasan-kawasan tangkapan air agar mampu mengurangi risiko bencana sekaligus menjamin ketersediaan air bersih pada masa mendatang," tegas Gubernur.

Selain kerusakan hutan, Gubernur juga menyoroti persoalan sampah yang semakin kompleks, khususnya di Pulau Lombok. Saat ini Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok telah menampung hampir satu juta ton sampah dengan tambahan sekitar 400 ton setiap hari, sehingga diperlukan solusi yang tidak hanya berorientasi pada penambahan kapasitas tempat pembuangan, tetapi juga pengurangan timbulan sampah sejak dari sumbernya.

Gubernur mengungkapkan, Menteri Lingkungan Hidup menyatakan kesiapan membantu Pemerintah Provinsi NTB dalam mencarikan solusi pengelolaan TPAR Kebon Kongok agar mampu mengurangi beban timbunan sampah melalui penerapan teknologi dan penguatan sistem ekonomi sirkular.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi NTB juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur mengenai sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan untuk mengendalikan aktivitas tambak yang berpotensi merusak kawasan pesisir. Selain itu, pemerintah sedang menyusun kebijakan Corporate Environment Responsibility (CER) yang mendorong dunia usaha, khususnya sektor pariwisata, berpartisipasi aktif dalam pelestarian lingkungan.

Komitmen tersebut mendapat dukungan dari seluruh kepala daerah di NTB. Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menjalankan Gerakan Sumbawa Hijau Lestari melalui penanaman sekitar 1,15 juta pohon dan berkomitmen menghentikan penanaman jagung di kawasan hutan negara mulai musim tanam 2026–2027 sebagai bagian dari upaya rehabilitasi kawasan hulu.

Sementara itu, Wali Kota Bima, Arrahman H. Abidin, dan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, mengangkat persoalan banjir yang terus berulang akibat kerusakan kawasan hulu. Keduanya berharap pemerintah pusat dapat mendukung rehabilitasi daerah tangkapan air melalui penyediaan bibit tanaman keras, seperti kemiri dan makadamia, sekaligus memperkuat sarana pengelolaan sampah di daerah.

Di sisi lain, Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menyampaikan persoalan operasional insinerator di Gili Trawangan yang hingga kini belum dapat berfungsi optimal. Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa penggunaan insinerator tetap dimungkinkan sepanjang memenuhi standar emisi nasional. Pemerintah pusat juga siap memberikan pendampingan teknis untuk memastikan teknologi yang digunakan memenuhi ketentuan lingkungan.

Sebagai bentuk dukungan konkret kepada daerah, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan kesiapan mengalokasikan sebagian program nasional penanaman dua miliar pohon, memperkuat pendampingan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, membantu kajian penguatan armada pengangkut sampah, serta memberikan dukungan teknis terhadap berbagai program rehabilitasi lingkungan di NTB.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup juga menyerahkan 200 unit komposter secara simbolis kepada Pemerintah Provinsi NTB sebagai langkah awal mempercepat pemilahan dan pengolahan sampah organik dari sumbernya sekaligus memperkuat implementasi ekonomi sirkular di seluruh kabupaten dan kota.

Menutup rapat koordinasi, Menteri Lingkungan Hidup bersama Gubernur NTB dan seluruh bupati serta wali kota se-Nusa Tenggara Barat sepakat menjadikan penyelamatan lingkungan sebagai gerakan bersama. Melalui penguatan rehabilitasi hutan, pembenahan pengelolaan sampah, penyusunan regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan, serta kolaborasi lintas sektor, NTB menegaskan komitmennya membangun pembangunan yang berkelanjutan dengan menjadikan kelestarian lingkungan sebagai fondasi utama bagi kesejahteraan generasi masa depan.

Redaksi |

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola BUMD Berbasis Data, Sekdaprov Marindo Tegaskan Komitmen Dukung SIPD BUMD.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang transparan, akuntabel, dan berbasis data melalui implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Badan Usaha Milik Daerah (SIPD BUMD).

Komitmen tersebut ditunjukkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat mengikuti Sosialisasi Pengisian dan Pemutakhiran Data pada SIPD BUMD secara virtual dari ruang kerjanya, Selasa 07 Juli 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan BUMD melalui pengelolaan data yang terintegrasi secara nasional.

Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, penguatan tata kelola BUMD merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme perusahaan daerah sekaligus mengoptimalkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelayanan publik, dan pembangunan ekonomi di daerah.

Melalui partisipasi dalam sosialisasi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mendukung implementasi SIPD BUMD sebagai instrumen penting dalam menghasilkan kebijakan tepat sasaran melalui pemanfaatan data yang akurat, lengkap, dan mutakhir.

Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri, Yudia Ramli, mengatakan pertemuan tersebut memiliki arti yang sangat strategis sebagai wujud semangat kebersamaan dalam memperkuat tata kelola BUMD melalui pengelolaan data yang semakin baik.

Menurutnya, transformasi digital saat ini bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Hal yang sama juga berlaku dalam pengelolaan BUMD.

"Kualitas kebijakan tidak lagi hanya ditentukan oleh pengalaman, tetapi juga oleh kualitas data yang menjadi dasar dalam setiap proses pengambilan keputusan," ujarnya.

Yudia menegaskan filosofi "Good Data, Good Results" menjadi landasan penting dalam pengelolaan BUMD. 

Menurutnya, data yang baik akan menghasilkan analisis yang baik, dan analisis yang baik akan melahirkan kebijakan yang tepat.

"Dan kebijakan yang tepat akan mewujudkan BUMD yang sehat, profesional, produktif, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat maupun pemerintah daerah," katanya.

Yudia menyebutkan SIPD BUMD tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi pelaporan, tetapi menjadi fondasi dalam pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), penguatan pembinaan dan pengawasan, penyusunan profil BUMD nasional, pengukuran kinerja secara objektif, hingga perumusan strategi pengembangan BUMD ke depan.

"Data yang dihimpun melalui SIPD BUMD akan menjadi referensi penting dalam mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari perkembangan jumlah dan profil BUMD, kinerja keuangan dan operasional, tata kelola perusahaan, penyertaan modal daerah, kontribusi terhadap PAD, kualitas pelayanan publik, hingga tingkat kesehatan dan keberlanjutan usaha BUMD," katanya.

Ke depan, data SIPD BUMD diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan nasional, evaluasi kinerja BUMD, penyusunan rekomendasi pembinaan, pemetaan kebutuhan penguatan kapasitas, serta perencanaan transformasi BUMD yang adaptif terhadap tantangan ekonomi digital, transisi energi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Marilah kita bersama-sama mewujudkan ekosistem data BUMD yang berkualitas sehingga mampu menghadirkan kebijakan yang semakin tepat sasaran, memperkuat kinerja BUMD, meningkatkan kontribusi terhadap PAD, serta pada akhirnya mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat," katanya. (Fs/Red) 

Sebelum MBG Kembali Jalan 13 Juli, Presiden Prabowo Satukan 12 Ribu Penggerak Nasional Ini Misi Besarnya


Bogor, Media Dinamika Global.id.-- Menjelang dimulainya kembali Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 13 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan 12.173 penggerak MBG dari seluruh Indonesia dalam sebuah pertemuan akbar di Sentul, Bogor.

 Mereka terdiri dari Kepala KPPG, Koordinator Regional dan Wilayah SPPG, Kepala SPPG, hingga ribuan mitra pelaksana yang selama ini menjadi ujung tombak program di berbagai daerah, dari Sabang sampai Merauke.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada para pelaksana yang telah bekerja hingga ke daerah-daerah terpencil.

 “Terima kasih lagi atas pengabdian saudara-saudara selama ini, di tempat-tempat yang jauh, di tempat-tempat yang susah. Terima kasih atas dedikasi kalian. Terima kasih atas kesetiaan kalian.”

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa pertemuan ini dihadiri unsur pelaksana MBG dari seluruh Indonesia.

 “Terdiri dari 20 KPPG Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi, 20 kantor KPPG ini dari Sabang sampai Merauke dan dipimpin oleh pegawai negeri golongan 3. Kemudian di sini juga dihadiri oleh para Koreg, Koordinator Regional SPPG dari seluruh Indonesia.”

 Lalu apa misi besarnya?

Pemerintah ingin menyatukan visi, memperkuat koordinasi, dan memastikan seluruh pelaksana bergerak dalam langkah yang sama agar MBG berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan tepat sasaran ketika kembali dilaksanakan mulai 13 Juli 2026.

Dengan lebih dari 12 ribu penggerak yang disatukan dalam satu forum nasional, pemerintah menegaskan bahwa MBG bukan hanya program pemenuhan makanan bergizi, tetapi bagian dari strategi besar pembangunan sumber daya manusia Indonesia menuju Generasi Emas 2045.

Dari gizi yang lebih baik hari ini, pemerintah berharap lahir generasi Indonesia yang lebih sehat, lebih cerdas, dan lebih siap menghadapi masa depan.

Selamat datang di era reformasi. era rakyat dijajah oleh para pejabat negara dengan pemaksaan pajak yg beranak pinak... sementara BUMN yg seharusnya jadi penyokong utama ekonomi negara dijual sahamnya/dikomersilkan dan sahamnya dibeli oleh para pejabat negara sehingga BUMN tidak bisa jadi penyokong ekonomi utama bagi negara Indonesia dan pajak rakyat dijadikan sasaran utk negara.

Pemilu di era reformasi adalah pemilu untuk mendapatkan calon - calon penjajah baru bagi ekonomi rakyat Indonesia.

Welcome di negara penjajah. Rakyat yang dijajah oleh para partai politik di setiap kemenangan pemilunya.(Sekjend MDG)

Senin, 06 Juli 2026

NTB Borong 5 Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026


Jakarta, Media Dinamika Global – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Mewakili Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, Sekretaris Daerah Provinsi NTB menghadiri Malam Penganugerahan Anugerah Adinata Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh CNN Indonesia bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Auditorium Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026). Acara ini disiarkan secara langsung oleh CNN Indonesia.  

Pada ajang bergengsi tersebut, Provinsi Nusa Tenggara Barat berhasil memborong lima penghargaan nasional, yaitu:

  • Kategori Rencana Aksi Daerah
  • Kategori Wakaf
  • Kategori Keuangan Mikro Syariah
  • Kategori Inovasi Ekonomi dan Keuangan Syariah

Kategori Pariwisata Ramah Muslim

Yang semakin membanggakan, penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh jajaran pimpinan kementerian dan lembaga negara, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Menteri Pariwisata, serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia. Kehadiran para pejabat tinggi negara tersebut menunjukkan tingginya perhatian pemerintah terhadap percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.

Anugerah Adinata Syariah merupakan bentuk apresiasi yang diselenggarakan oleh CNN Indonesia bersama KNEKS kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menunjukkan komitmen, inovasi, kontribusi nyata, dan tata kelola yang baik dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Penilaian dilakukan oleh dewan juri independen berdasarkan berbagai indikator pembangunan ekosistem ekonomi syariah. 

Lima penghargaan yang diraih NTB menjadi bukti bahwa pembangunan ekonomi syariah di daerah telah berjalan secara terarah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Berbagai program strategis seperti implementasi Rencana Aksi Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah, pengembangan wakaf produktif, penguatan keuangan mikro syariah, inovasi ekonomi syariah, hingga pengembangan pariwisata ramah muslim telah memperoleh pengakuan di tingkat nasional.

Prestasi ini semakin mengukuhkan posisi NTB sebagai salah satu provinsi yang konsisten menjadi pelopor pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Capaian tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan “NTB Makmur Mendunia”, yaitu menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global dengan tetap berlandaskan nilai-nilai religius dan kearifan lokal.

Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan prestasi ini, khususnya kepada seluruh perangkat daerah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) NTB, Bank Indonesia Perwakilan NTB, OJK Provinsi NTB, BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia, BUMD, pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, perguruan tinggi, pondok pesantren, serta seluruh masyarakat NTB yang terus bersinergi membangun ekosistem ekonomi syariah.

“Lima penghargaan nasional ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan di Nusa Tenggara Barat. Penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan, tetapi menjadi motivasi untuk terus menghadirkan inovasi, memperkuat tata kelola, dan mempercepat terwujudnya NTB Makmur Mendunia melalui pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi NTB usai menerima penghargaan.

Dengan capaian ini, Pemerintah Provinsi NTB optimistis akan semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah rujukan nasional dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap terwujudnya Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia.

Redaksi |

Babe Amin, Penjaga Marwah Pers dari Tanah Sumbawa Intan Bulaeng


Mataram, Tidak semua orang mampu bertahan puluhan tahun di dunia jurnalistik. Profesi yang menuntut keberanian, keteguhan prinsip, dan konsistensi menjaga integritas ini hanya dapat dijalani oleh mereka yang menjadikan pers sebagai jalan pengabdian. Sosok Aminuddin, SH, yang akrab disapa Babe Amin, merupakan salah satu figur yang telah membuktikan hal tersebut. Tepat pada 7 Juli 2026, pria kelahiran 7 Juli 1968 itu genap berusia 58 tahun, sebuah usia yang mencerminkan kematangan, pengalaman, sekaligus dedikasi panjang dalam membangun dunia pers di Nusa Tenggara Barat, khususnya di Tanah Sumbawa Intan Bulaeng.

Bagi Babe Amin, jurnalistik bukan sekadar profesi untuk mencari nafkah, melainkan panggilan hidup yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Selama puluhan tahun menggeluti dunia media, ia tetap memegang teguh prinsip bahwa pers adalah pilar demokrasi yang memiliki tugas menyampaikan kebenaran, mengawal jalannya pemerintahan, serta menjadi penyambung suara masyarakat. Di tengah derasnya arus informasi yang sering kali tidak terverifikasi, komitmen terhadap fakta dan etika jurnalistik menjadi nilai yang terus dijaganya.

Sebagai Pendiri dan Pemilik Media Post Kota NTB, Babe Amin telah menghadirkan media lokal yang konsisten memberikan ruang bagi berbagai persoalan masyarakat. Melalui medianya, beragam isu pembangunan, pelayanan publik, hukum, pendidikan, hingga dinamika sosial mendapat perhatian yang layak. Kehadiran Media Post Kota NTB menjadi bukti bahwa media lokal memiliki posisi strategis dalam membangun daerah melalui informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Perjalanan panjang Babe Amin di dunia pers juga menjadi saksi perubahan besar industri media. Ia pernah merasakan masa ketika media cetak menjadi rujukan utama masyarakat hingga memasuki era digital yang serba cepat. Namun, di tengah perubahan tersebut, satu hal yang tidak pernah berubah adalah keyakinannya bahwa kualitas jurnalistik harus tetap menjadi fondasi utama. Kecepatan menyampaikan informasi tidak boleh mengorbankan akurasi dan kebenaran.

Banyak jurnalis muda mengenal Babe Amin sebagai sosok senior yang tidak pelit berbagi pengalaman. Ia meyakini bahwa wartawan bukan hanya dituntut piawai menulis berita, tetapi juga harus memiliki integritas, keberanian, dan tanggung jawab moral kepada publik. Nasihat dan pengalaman yang ia bagikan menjadi bekal berharga bagi generasi penerus untuk memahami makna sesungguhnya dari profesi wartawan sebagai pengawal kepentingan masyarakat.

Kiprah Babe Amin tidak hanya tercermin melalui karya jurnalistiknya, tetapi juga melalui perannya dalam membangun ekosistem media lokal yang sehat. Di tengah persaingan industri media yang semakin ketat, mempertahankan eksistensi sebuah media bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan ketekunan, keberanian mengambil keputusan, kemampuan membaca perkembangan zaman, dan komitmen kuat untuk menjaga independensi redaksi. Semua itu telah menjadi bagian dari perjalanan panjang yang dijalaninya.

Sebagai salah satu tokoh pers dari Tanah Sumbawa Intan Bulaeng, Babe Amin telah memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan jurnalisme di daerah. Kehadirannya ikut memperkuat posisi pers lokal sebagai mitra kritis sekaligus konstruktif dalam mengawal pembangunan. Pers yang sehat, menurutnya, bukanlah pers yang selalu memuji ataupun sekadar mengkritik, melainkan pers yang mampu menghadirkan informasi berdasarkan fakta dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Di usia 58 tahun, semangat Babe Amin justru menunjukkan bahwa pengabdian seorang jurnalis tidak dibatasi oleh usia. Pengalaman panjang yang dimilikinya menjadi modal penting untuk terus menginspirasi insan pers agar tetap menjaga profesionalisme di tengah berbagai tantangan, mulai dari derasnya arus media sosial, tekanan kepentingan, hingga perubahan pola konsumsi informasi masyarakat. Baginya, kredibilitas adalah aset terbesar yang harus dijaga oleh setiap media.

Perjalanan hidup Babe Amin juga mengajarkan bahwa kepercayaan publik dibangun melalui konsistensi, bukan sensasi. Seorang wartawan akan dihormati bukan karena banyaknya berita yang ditulis, tetapi karena keberanian menyampaikan kebenaran, menjaga independensi, serta memegang teguh kode etik jurnalistik. Nilai-nilai itulah yang selama ini melekat dalam perjalanan kariernya dan menjadikannya sosok yang dihormati di kalangan insan pers maupun masyarakat.

Pada akhirnya, Aminuddin, SH atau Babe Amin, bukan sekadar pendiri dan pemilik Media Post Kota NTB, melainkan salah satu tokoh pers yang telah mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk kemajuan jurnalisme di Nusa Tenggara Barat. Memasuki usia ke-58 pada 7 Juli 2026, perjalanan panjangnya menjadi inspirasi bahwa pers yang kuat lahir dari integritas, keberanian, dan pengabdian yang tulus. Semoga dedikasi, semangat, dan keteladanannya terus menjadi warisan berharga bagi generasi insan pers berikutnya dalam menjaga marwah jurnalistik sebagai penyampai kebenaran, pengawal demokrasi, dan suara bagi masyarakat.

Redaksi |

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gencarkan Komsos, Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id,Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Babinsa Koramil 1608-03/Sape, Kodim 1608/Bima, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di desa binaan masing-masing pada Selasa (7/7/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan teritorial sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Melalui Komsos, para Babinsa mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, serta menghindari tindakan main hakim sendiri.


Di Desa Sari, Kecamatan Sape, Serda Junaidin melaksanakan Komsos bersama warga pada pukul 08.30 Wita. Dalam kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas dan segera melaporkan setiap permasalahan kepada aparat yang berwenang. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri hanya akan merugikan diri sendiri maupun keluarga.


Selanjutnya, pukul 09.00 Wita, Sertu Jafar menggelar Komsos bersama para pemuda dan masyarakat Desa Melayu, Kecamatan Lambu. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dengan melibatkan pemerintah desa, Babinsa, serta unsur terkait agar tercipta penyelesaian yang aman tanpa memicu konflik baru.

Pada pukul 09.30 Wita, Sertu Syarif Hidayat melaksanakan Komsos di Desa Naru, Kecamatan Sape. Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dalam menjaga keamanan lingkungan, mempererat hubungan antarwarga, serta memperkuat pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan maupun aktivitas yang berdampak negatif.


Sementara itu, Serka Khairuddin melaksanakan Komsos di Desa Lanta, Kecamatan Lambu, pada pukul 10.00 Wita. Dalam pertemuan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban lingkungan. Selain itu, warga diimbau menjaga komunikasi yang baik, saling menghormati, serta segera melaporkan setiap permasalahan kepada pemerintah desa agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Melalui kegiatan Komsos yang dilaksanakan secara rutin, Babinsa Koramil 1608-03/Sape berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.(Team.MDG.03)