Media Dinamika Global

Kamis, 17 September 2026

Penutupan STQ Ke-39 Kecamatan Wawo, Desa Kambilo Raih Juara Umum

BIMA, Mediadinamikaglobal.id — Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-39 Tingkat Kecamatan Wawo Tahun 2026 resmi ditutup pada Kamis (17/9/2026) malam. Desa Kambilo berhasil meraih Juara Umum STQ ke-39 Tingkat Kecamatan Wawo yang berlangsung selama enam hari, mulai 12 hingga 17 September 2026.

Kegiatan penutupan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Lengge Na’e Desa Maria, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada pukul 20.30 Wita.

Foto : Penyerahan hadiah kepada
Peserta.

Acara berlangsung meriah dan khidmat, dihadiri  Kabag Kesra Kabupaten Bima H. Ahyani, S.Ag., M.M, Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, S.Sos, Kapolsek Wawo Iptu Eka Farman, S.H., M.H, Danramil 1608-06/Wawo Kapten Inf. Armansyah, Korwil Dikbudpora Kecamatan Wawo Ismail, S.Pd, Mantan Sekretaris Dewan DPRD Kab. Bima Periode 2013–2016 Drs. H. Supratman, Ketua TP PKK Kecamatan Wawo Ny. Samsuriyati, A. Md. Keb, Ketua DWP Korwil Alfisah K, S. Pd, Kepala KUA Kecamatan Wawo Bunyamin, S.Ag, Kepala UPT/Instansi, Ketua MUI, PHBI, UPZ, dan Lebenae Kecamatan Wawo, Para Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua TP PKK Desa, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Dewan Hakim, peserta, serta masyarakat luas. 

Foto : Laporan Ketua panitia
H. Burhanudin,S.Pd.,M.Pd

Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Ketua LPTQ Kecamatan Wawo, H. Burhanudin, S.Pd., M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pelaksanaan STQ ke-39 berjalan dengan baik dan penuh keberkahan.

Foto : Paduan suara

Ia menyampaikan apresiasi kepada Dewan Hakim dan Dewan Musafah yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalitas, dan kejujuran.

H. Burhanudin juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Kecamatan Wawo, ASN, TNI dan Polri, para kepala desa, kepala sekolah, panitia pelaksana, serta seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut. 

Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada Pemerintah Desa Maria beserta seluruh jajaran dan masyarakat Desa Maria yang telah memberikan kontribusi besar sebagai tuan rumah pelaksanaan STQ ke-39.

Apresiasi juga diberikan kepada Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, S.Sos., yang senantiasa memantau dan memberikan arahan selama kegiatan berlangsung.

“Kepada seluruh peserta, dewan hakim, panitia, dan masyarakat, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam pelaksanaan kegiatan ini terdapat kekurangan atau hal-hal yang kurang berkenan. Semoga segala kebaikan dan kontribusi kita dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT, dan segala kekurangan semoga Allah mengampuni,” ujar H. Burhanudin. 

Pada STQ ke-39 Tingkat Kecamatan Wawo Tahun 2026, Desa Kambilo ditetapkan sebagai Juara Umum. Prestasi tersebut menjadi capaian tersendiri bagi kafilah Desa Kambilo setelah mengikuti berbagai cabang yang diperlombakan selama pelaksanaan STQ.

Keberhasilan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi para peserta untuk terus meningkatkan kemampuan dan mempersiapkan diri menghadapi ajang MTQ pada tingkat yang lebih tinggi.

Kabag Kesra Kabupaten Bima, H. Ahyani, S.Ag., M.M., secara resmi menutup STQ ke-39 Tingkat Kecamatan Wawo serta penyerahan bantuan berupa Al-Qur'an dari Pemerintah Kabupaten Bima Kepada Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, S. Sos. 

Foto : Kabag Kesra Kab. Bima
H. Ahyani, S. Ag., MM

Dalam sambutannya, H. Ahyani menyampaikan sejumlah hal terkait kebijakan pelaksanaan MTQ/STQ ke depan sekaligus mengingatkan pentingnya persiapan kafilah Kecamatan Wawo menghadapi MTQ Tingkat Kabupaten Bima.

“STQ ke-39 ini merupakan STQ Kecamatan Wawo yang ke-10, artinya masih tersisa 8 kecamatan lagi yang akan melaksanakan STQ. Selanjutnya, MTQ Tingkat Kabupaten Bima direncanakan dilaksanakan pada 30 Oktober 2026 di Kecamatan Belo, sehingga masih ada waktu sekitar satu bulan untuk persiapan kafilah Kecamatan Wawo,” ungkapnya.

Foto : Penampilan peserta Qori terbaik
Saat melantunkan ayat suci Al-Qur'an

Ia juga menyampaikan perubahan kebijakan berdasarkan Surat Menteri Agama RI Nomor 739/Mei/2026. Menurutnya, mulai tahun ini penyebutan kegiatan tidak lagi menggunakan istilah STQ, melainkan menggunakan nama MTQ secara penuh.

Pemerintah Kabupaten Bima, lanjutnya, telah menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui penyesuaian dan penambahan anggaran untuk mendukung pelaksanaan MTQ.

H. Ahyani juga mengingatkan Dewan Hakim agar memberikan penilaian secara objektif dan jujur.

“Kepada Dewan Hakim, berikanlah nilai berdasarkan kebenaran dan kejujuran, bukan karena kepentingan pribadi, golongan, atau kedekatan,” tegasnya.

Selain itu, Kabag Kesra menginformasikan bahwa ke depan akan diterbitkan surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Bima terkait pemilihan Dewan Hakim/Hakam tingkat Kabupaten dengan melibatkan LPTQ dari masing-masing kecamatan.

Setelah menyampaikan sambutannya, H. Ahyani secara resmi menutup kegiatan STQ ke-39 Tingkat Kecamatan Wawo Tahun 2026.

"Alhamdulillah Rabbil ‘Alamin, saya tutup kegiatan STQ ke-39 Tingkat Kecamatan Wawo Tahun 2026,” ucapnya.

Suasana berlangsung khidmat dan penuh nuansa religius. Dengan berakhirnya STQ ke-39, kafilah Kecamatan Wawo selanjutnya akan mempersiapkan diri menghadapi MTQ Tingkat Kabupaten Bima yang direncanakan berlangsung pada 30 Oktober 2026 di Kecamatan Belo.

Diharapkan prestasi yang diraih Desa Kambilo sebagai Juara Umum dapat menjadi motivasi bagi seluruh peserta dan desa lainnya untuk terus meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an serta mengembangkan potensi generasi Qur’ani di Kecamatan Wawo.

(MDG05) 

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling di Desa Parangina


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Babinsa Desa Parangina, Serda Aladin, bersama seorang anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Kamis (17/9/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.05 Wita tersebut melibatkan dua anggota Koramil, empat aparat desa, serta enam warga. Patroli menyasar kawasan permukiman dan tempat berkumpulnya anak muda guna memantau situasi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Sape dan Lambu.


Dalam kegiatan tersebut, Babinsa mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Warga, khususnya kalangan muda, juga diminta menghindari perselisihan dan tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu perkelahian.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Patroli dilanjutkan dengan pemantauan wilayah desa binaan hingga sekitar pukul 21.10 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.(Team.MDG.03)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli dan komunikasi sosial (kongkow-kongkow) bersama warga di sejumlah desa binaan, Kamis (17/9/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memantau situasi wilayah sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan berlangsung di Desa Lanta Barat, Desa Melayu, Desa Rai Oi, dan Desa Naru Barat. Dalam kesempatan tersebut, para Babinsa mengimbau warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, termasuk mengaktifkan kembali ronda malam dan melakukan patroli di sekitar permukiman.




Selain mengantisipasi pencurian dan tindak kriminal lainnya, warga juga diingatkan untuk mewaspadai peredaran narkoba, minuman beralkohol, serta aktivitas generasi muda yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.

Para Babinsa juga menekankan pentingnya menjaga silaturahmi antarwarga. Setiap persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan diharapkan segera dilaporkan kepada aparat terkait agar dapat ditangani sejak dini.

Kegiatan komunikasi sosial tersebut menjadi bagian dari upaya Babinsa dalam melakukan deteksi dan pencegahan dini sekaligus menjaga situasi wilayah binaan agar tetap aman dan kondusif.(Team.MDG.03)

Mencuat Wacana Perda Percepatan Jalan Tahun Jamak, H. Maman: Cukup Nota Kesepakatan Gubernur-DPRD NTB


Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah.

Mataram, Media Dinamika Global.id.– Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyusun Peraturan Daerah (Perda) Percepatan Jalan dengan skema tahun jamak atau multi years_ mendapat pandangan berbeda dari anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB.

Anggota Banggar DPRD NTB, H Muhamad Aminurlah atau H. Maman, menilai Pemprov NTB tidak perlu membuat regulasi baru dalam bentuk Perda untuk mempercepat penanganan infrastruktur jalan.

Menurutnya, mekanisme penganggaran kegiatan tahun jamak telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Cukup dengan membuat Nota Kesepakatan antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD hal itu sudah bisa dijadikan sebagai acuan sesuai dengan PP 12 tahun 2019 Pasal 92 ayat 1 sampai dengan ayat 6 dan Permendagri 77 tahun 2020 Pasal 92 ayat 3 sampai dengan ayat 6,” tegas anggota Dewan dari Daerah Pemilihan VI Bima-Dompu ini kepada wartawan, Rabu 16 September 2026.

H. Maman menjelaskan, Pasal 92 PP Nomor 12 Tahun 2019 mengatur kegiatan tahun jamak, termasuk kegiatan konstruksi yang pelaksanaannya membutuhkan waktu lebih dari satu tahun anggaran.

“Di ayat 3 Pasal 92 PP 12 tahun 2019 itu disebutkan bahwa Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak berdasarkan atas persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD. Dan waktu penandatanganannya harus dilakukan secara bersamaan dengan waktu penandatangan KUA-PPAS. Jadi tidak perlu lagi bikin Perda Percepatan Jalan dengan menggunakan sistem multi years,” tegas pria yang pernah menjabat sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Bima ini.

Kesepakatan anggaran yang dibutuhkan itu harus dihitung jelas mulai tahun pertama, kedua penganggarannya sampai berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah,” ujar pria kebanggaan masyarakat Sape-Lambu Kabupaten Bima ini.

“Jadi tidak perlu-pusing lagi atau buang anggaran untuk membuat Perda lagi apalagi nantinya akan menambah volume pekerjaan yang akan dikerjakan lagi kalau tidak ditangani dengan cepat. Akibat dampak bencana alam di Kecamatan Wera-Ambalawi saja yang membawa kerusakan besar bagi masyarakat tidak tertangani sampai hari ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, wacana penyusunan Perda Percepatan Jalan dengan sistem tahun jamak disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Sujanto. Rencana tersebut disebut sebagai salah satu upaya mempercepat penanganan kerusakan infrastruktur jalan di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa.

Sudirsah mengatakan rencana tersebut sebelumnya telah disampaikan Gubernur NTB Iqbal secara personal. Selain itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga disebut telah menyampaikan rencana serupa.

“Niat mulia ini sudah disampaikan pak Gubernur. TAPD dan bahkan Kadis PU juga sudah pernah menyampaikan hal ini. Jadi yang punya inisiatif ini adalah pemerintah bukan Dewan. Kami Komisi IV mendukung agar segera diajukan ke Bapemperda,” ungkap Sudirsah.

Menurut Sudirsah, keterbatasan fiskal daerah membuat perbaikan sejumlah ruas jalan selama ini harus dilakukan secara bertahap. Karena itu, pihaknya mendorong adanya skema yang memungkinkan penanganan jalan dilakukan secara lebih terencana melalui penganggaran tahun jamak.

“Makanya bertahap. Tapi kalau dari keseriusan, Pemprov benar-benar serius ini terlihat dari adanya perbaikan jalan Lenangguar-Lunyuk, Jalan Tano. Itu salah satu bentuk keseriusan pemerintah terhadap kerusakan-kerusakan jalan. Adapun kerusakan-kerusakan jalan yang ada di Bima-Dompu akan dilakukan perbaikan secara bertahap. Di Pulau Lombok juga seperti itu,” jelas Sudirsah.

Dia menyebut Perda tersebut nantinya diharapkan menjadi payung hukum untuk mempercepat penanganan berbagai kerusakan jalan. Namun, skema yang digunakan, jumlah ruas jalan, kebutuhan anggaran, serta jangka waktu pelaksanaan masih perlu dibahas lebih lanjut.

“Ini adalah salah satu hal penting yang harus segera direalisasikan dan Komisi IV mendorong hal itu,” kata Sudirsah.

“Bila perlu di Pemerintahan Iqbal-Dinda yang tersisa ini sudah harus selesai. Itu harapan kita dengan adanya Perda ini,” tegasnya.

Di sisi lain, H. Maman menawarkan mekanisme yang berbeda. Alih-alih menyusun Perda baru, dia mendorong Pemprov NTB dan DPRD memanfaatkan mekanisme persetujuan bersama melalui Nota Kesepakatan sebagaimana diatur dalam ketentuan penganggaran kegiatan tahun jamak.

Forum Kepala Desa se-Kecamatan Wawo Silaturahmi ke Kantor Polsek Wawo Guna Menyambut Kapolsek Baru

BIMA,Mediadinamikaglobal.id — Dalam rangka menyambut Kapolsek Wawo yang baru menjabat serta mempererat tali silaturahmi dan memperkuat sinergitas antara Pemerintah Desa se-Kecamatan Wawo dengan pihak kepolisian, Forum Kepala Desa se-Kecamatan Wawo melaksanakan kunjungan silaturahmi ke ruang kerja Kapolsek Wawo. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat, akrab, dan penuh kekeluargaan.Rabu (16/9/2026) 

Hadir dalam kunjungan tersebut, yakni Kades Ntori Algi Syarief, S.Sos, Kades Maria Utara (Maruta) Arafik, S. Sos, Kades Riamau Adisan, S.Sos, Kades Kambilo Ardiansyah, S.Pd dan Kades Kombo Bunyamin, S.Pd. 

Kedatangan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Wawo disambut hangat langsung oleh Kapolsek Wawo, Iptu Eka Farman, S.H., M.H., di ruang kerjanya. Pertemuan ini menjadi momen istimewa sekaligus wadah saling berbagi pandangan dalam rangka menyambut dan memperkenalkan diri kepada Kapolsek Wawo yang baru, serta membahas hal-hal terkait keamanan, ketertiban, dan pelayanan masyarakat di wilayah Kecamatan Wawo.

Mewakili Forum Kepala Desa, Kades Ntori Algi Syarief, S.Sos menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kapolsek Wawo yang baru, sekaligus menyampaikan apresiasi atas sambutan yang hangat.

"Kami hadir di sini khusus untuk menyambut Bapak Kapolsek Wawo yang baru menjabat, sekaligus mempererat silaturahmi dan menyampaikan dukungan penuh kepada Bapak. Sinergitas antara Pemerintah Desa dan Polsek Wawo sangatlah penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keteraturan sosial di masyarakat. Tanpa kerja sama yang baik, sulit bagi kita untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Kami siap bahu-membahu bekerja sama dalam menjaga Kamtibmas di masing-masing desa," ujarnya.

Sementara itu, Kades Riamau Adisan, S.Sos juga menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar hubungan yang harmonis antara kepolisian dan pemerintah desa dapat terus terjalin dan semakin diperkuat di bawah kepemimpinan Kapolsek yang baru.

"Selamat datang dan selamat bertugas, Bapak Kapolsek Wawo. Kami berharap sinergi yang sudah terjalin selama ini semakin kokoh di bawah kepemimpinan Bapak. Setiap permasalahan di masyarakat, mari kita selesaikan bersama dengan pendekatan yang kekeluargaan. Kami siap menjadi mitra yang baik bagi Polsek Wawo dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Wawo," tambahnya.

Kapolsek Wawo, Iptu Eka Farman, S.H., M.H., menyambut hangat kedatangan seluruh Kepala Desa dan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan serta ucapan selamat yang diberikan. Beliau menegaskan bahwa kepolisian dan pemerintah desa adalah satu kesatuan yang saling melengkapi dalam melayani dan mengayomi masyarakat.

"Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kunjungan serta sambutan hangat dari Bapak-bapak Kepala Desa se-Kecamatan Wawo. Kehadiran Bapak-bapak di awal masa tugas saya ini menjadi semangat sekaligus tanggung jawab besar bagi saya. Polsek Wawo dan Pemerintah Desa adalah satu tim, satu tujuan — melayani dan mengayomi masyarakat. Mari kita terus memperkuat koordinasi dan komunikasi, sehingga setiap permasalahan yang muncul di masyarakat dapat kita deteksi dan selesaikan sejak dini. Saya membuka ruang selebar-lebarnya untuk berkoordinasi dan bekerja sama demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Wawo," tegas Kapolsek.

Pertemuan ini melahirkan dengan tujuan dan harapan bersama untuk:

-Memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)

-Meningkatkan komunikasi yang intens antara Bhabinkamtibmas dan aparatur desa

-Bersama-sama mencegah dan menangani potensi gangguan keamanan di masyarakat

-Saling mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat

-Mempererat silaturahmi dan kekeluargaan antar lembaga di bawah kepemimpinan Kapolsek yang baru

Kunjungan silaturahmi ini ditutup dengan suasana penuh keakraban dan harapan agar kerja sama antara Polsek Wawo dan Pemerintah Desa se-Kecamatan Wawo semakin harmonis, solid, dan bermanfaat besar bagi seluruh masyarakat Kecamatan Wawo. (MDG05)  

Kapolsek Wawo Lanjutkan Silaturahmi ke Kantor Desa Pesa

BIMA,Mediadinamikaglobal.id — Setelah menyelesaikan kunjungan silaturahmi di Kantor Korwil Dikbudpora Kecamatan Wawo, Kapolsek Wawo Iptu Eka Farman, S.H., M.H. beserta jajaran melanjutkan perjalanan menuju Kantor Desa Pesa untuk bersilaturahmi dengan Pemerintah Desa Pesa. Kamis (17/9/2026) siang. 

Kedatangan Kapolsek Wawo disambut langsung oleh Kepala Desa Pesa, Taufik, yang didampingi oleh mantan Kapolsek Wawo: Syarifudin, Sekretaris Desa Pesa: M. Fajrin, S.Pd dan Perangkat Desa Pesa

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, akrab, dan penuh kekeluargaan. Kepala Desa Pesa, Taufik, menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi yang tinggi atas kunjungan tersebut.

"Kami sangat menyambut baik dan merasa senang atas kunjungan Bapak Kapolsek Wawo beserta jajaran ke Desa Pesa. Ini menunjukkan perhatian dan kedekatan pihak kepolisian dengan masyarakat desa. Sinergi antara Polsek Wawo dan Pemerintah Desa Pesa sangat penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kesejahteraan warga. Kami siap bekerja sama dan saling mendukung dalam setiap hal demi kemajuan Desa Pesa," ujar Kades Pesa.

Sementara itu, Syarifudin yang dulu pernah menjabat sebagai Kapolsek Wawo dan terakhir purna tugasnya sebagai Kapolsek Sape juga turut hadir dan menyambut hangat kedatangan Kapolsek yang baru, sekaligus menjembatani dan mempererat hubungan yang telah terjalin selama ini antara pihak kepolisian dan Desa Pesa.

Kapolsek Wawo, Iptu Eka Farman, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sambutan yang sangat baik dan hangat dari seluruh jajaran Pemerintah Desa Pesa.

"Kehadiran kami di sini adalah wujud komitmen Polsek Wawo untuk selalu dekat dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk Pemerintah Desa Pesa. Kami ingin mendengar langsung aspirasi, masukan, serta hal-hal yang perlu kita perbaiki bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Pesa. Mari kita jaga kerukunan, saling berkoordinasi, dan bekerja sama dengan tulus. Polsek Wawo siap menjadi mitra yang handal bagi Pemerintah Desa Pesa dalam melayani dan mengayomi masyarakat," tegas Kapolsek.

Kunjungan ini bertujuan untuk:

-Mempererat silaturahmi antara Polsek Wawo dan Pemerintah Desa Pesa

-Memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

-Mendengar aspirasi dan masukan dari perangkat desa terkait pelayanan keamanan

-Membangun kesepahaman bersama dalam menangani permasalahan di masyarakat

Kunjungan silaturahmi ini ditutup dengan suasana penuh keakraban dan harapan agar kerja sama antara Polsek Wawo dan Pemerintah Desa Pesa semakin kokoh, harmonis, dan bermanfaat besar bagi seluruh masyarakat Desa Pesa. (MDG05)  

Tajil Arifin SH, Ketua PSSI Kota Bima Gelar Rapat Fuutball Turnamen Liga Pelajar 2026


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Serius gelar LIGA PELAJAR 2026, panitia pelaksana lakukan rapat persiapan di sekretariat PSSI Kota Bima, giat tersebut dihadiri Ketua PSSI Kota Bima Bapak Tajil Arifin, SH (Andang Hai) serta di pimpin langsung oleh Ketua Panitia Bapak Ahmad Yani, S.Pd. 

Peserta Liga Pelajar yang direncanakan akan digelar pada 28 September 2026 mendatang kini telah berjumlah 32 Sekolah yang mendaftar, baik jenjang SD maupun SMP.