Selasa, 23 Juni 2026
Fakultas Teknik & Ilmu Komputer UM Bima Kembali Gelar Kuliah Tamu
Kota Bima, Media Dinamika Global.id.— Universitas Muhammadiyah Bima (UM Bima) kembali memperkuat atmosfer akademik melalui kegiatan kuliah tamu yang melibatkan dosen dan tenaga kependidikan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu (24/6/2026) pukul 09.00 WITA di Aula Kampus II UM Bima.
Kuliah tamu tersebut mengangkat tema “Mengelola Potensi Geologi Menuju Nilai Tambah Daerah: Perspektif Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan di Era Industri 4.0 dan Society 5.0”, yang dinilai relevan dengan tantangan pembangunan daerah berbasis sumber daya alam dan transformasi digital di era modern.
Kegiatan ini akan menghadirkan dua narasumber kompeten dari kalangan akademisi dan pemerintahan. Narasumber pertama adalah Prof. Dr. rer. nat. Ir. Arifudin Idrus, S.T., M.T., IPU, yang akan menyampaikan materi berjudul “Peran Ahli Teknik dalam Rekayasa Industri Bahan Galian pada Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0.” Dalam pemaparannya, ia akan menekankan kontribusi tenaga ahli teknik dalam pengembangan serta pengelolaan industri bahan galian yang adaptif terhadap kemajuan teknologi.
Sementara itu, narasumber kedua, Hariman, S.E., M.Si., selaku Kepala BAPPEDA Kabupaten Bima, akan membawakan materi bertajuk “Dari Potensi Geologi Menuju Nilai Tambah Daerah: Kolaborasi Rekayasa Teknik, Teknologi Digital, dan Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan di Era Industri 4.0 dan Society 5.0.” Materi ini diharapkan memberikan pemahaman mengenai pentingnya sinergi antara potensi sumber daya geologi, teknologi digital, dan perencanaan pembangunan dalam mendorong pertumbuhan daerah yang berkelanjutan.
Rektor UM Bima, H. Ilyas Sarbini, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan budaya akademik sekaligus peningkatan kapasitas intelektual sivitas akademika.
“Kami mengundang seluruh dosen dan karyawan untuk hadir dalam kegiatan ini. Kuliah tamu ini diharapkan menjadi ruang pengayaan wawasan, khususnya terkait pembangunan berkelanjutan dan dinamika era digital,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi forum ilmiah, tetapi juga sarana penguatan jejaring akademik dan peningkatan kualitas keilmuan di lingkungan kampus.
Wakil Rektor I UM Bima, Dr. Syamsuddin, S.H., M.H., menilai kuliah tamu ini sebagai bagian dari rutinitas akademik yang penting untuk menjaga mutu dan wawasan dosen.
“Kegiatan ini merupakan rutinitas akademik yang terus kami jaga untuk memastikan mutu dan wawasan dosen tetap berkembang. Forum seperti ini penting agar sivitas akademika selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan tantangan pembangunan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa tema yang diangkat sangat strategis karena berkaitan langsung dengan isu pengelolaan potensi daerah dan transformasi digital global.
Melalui kegiatan ini, UM Bima berharap dapat memperkuat kontribusi akademik dalam mendorong pembangunan daerah yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan keberlanjutan di era Industri 4.0 dan Society 5.0. (Sekjend MDG)
Dikpora NTB : Menpora Erick Thohir bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Menunjukan SK Penetapan Tuan Rumah PON 2028
Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Pemerintah pusat melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga resmi berkolaborasi dengan Pemprov NTB, NTT dan DKI Jakarta dalam penyelenggaraan PON XXII 2028.
Kepastian tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan tuan rumah oleh Menpora Erick Thohir kepada tiga kepala daerah di Gedung Graha Kemenpora, Jakarta, Selasa (23/6).
”Kita ingin memastikan PON ini berjalan baik. Baik tidak hanya penyelenggaraan, tetapi juga baik secara administratif. Dan tentu kita memastikan direktif Bapak Presiden juga kita laksanakan,” ujar Erick dalam konferensi pers yang dihadiri JawaPos.com di kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (23/6).
”Kita ingin memastikan PON ini berjalan baik. Baik tidak hanya penyelenggaraan, tetapi juga baik secara administratif. Dan tentu kita memastikan direktif Bapak Presiden juga kita laksanakan,” ujar Erick dalam konferensi pers yang dihadiri JawaPos.com di kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (23/6).
Erick mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar penyelenggaraan PON 2028 menggunakan anggaran secara efektif. Maka itu, pemerintah tidak akan menyiapkan pembangunan venue baru, melainkan memaksimalkan fasilitas yang ada.
”Sesuai arahan bapak Presiden tidak menginginkan adanya pembangunan venue baru. Bukan berarti beliau tidak peduli, tetapi memang realitanya banyak sekali venue-venue setelah PON itu tidak maksimal penggunaannya, bahkan mangkrak,” terang Erick.
Koordinasi dengan sejumlah kementerian akan dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai rencana. Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri akan ikut mengawal persiapan PON XXII 2028.(Sekjend MDG)
Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gencarkan Komsos, Ajak Generasi Muda Raih Masa Depan Cerah dan Warga Jaga Kamtibmas
Bima.NTB.Media Dinamika Global.id 24 Juni 2026 – Personel Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di desa binaan masing-masing pada Rabu (24/6/2026). Kegiatan tersebut bertujuan mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya pendidikan, keamanan lingkungan, serta bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.
Di Desa Kele'o, Kecamatan Lambu, Serda Sanusi melaksanakan Komsos bersama warga binaan pada pukul 08.30 WITA. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan motivasi kepada para pelajar SMP yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA agar terus giat belajar dan menjaga kesehatan demi meraih cita-cita di masa depan. Selain itu, ia mengingatkan generasi muda untuk menghindari pergaulan bebas, kebiasaan keluar hingga larut malam, serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang, minuman keras, dan narkoba yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain serta melanggar hukum. Ia juga menyampaikan bahwa peluang menjadi anggota TNI saat ini cukup terbuka bagi generasi muda yang sehat, cerdas, dan berprestasi.
Sementara itu, pada pukul 09.00 WITA, Sertu Syaifullah selaku Babinsa Desa Sangia melaksanakan Komsos dengan warga di wilayah binaannya. Kegiatan tersebut menjadi sarana silaturahmi untuk memperkuat kebersamaan dan menumbuhkan sikap saling menghormati antarwarga. Dalam dialog bersama masyarakat, ia mengajak seluruh warga untuk terus menjaga kerukunan dan keharmonisan hidup bertetangga.
Kegiatan serupa juga dilakukan Koptu Mahru, Babinsa Desa Naru Barat, Kecamatan Sape, pada pukul 09.30 WITA. Dalam pertemuan dengan warga, ia mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, mempererat silaturahmi, serta menghindari segala bentuk tindakan kriminal. Warga juga diingatkan untuk tidak mengonsumsi maupun menggunakan narkoba dan minuman beralkohol karena berdampak buruk bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan. Selain itu, masyarakat diajak untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan guna menghindari perbuatan yang merugikan.
Pada pukul 10.00 WITA, Serka Jamaluddin, Babinsa Desa Sangga dari Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape, melaksanakan Komsos bersama warga binaan. Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik di lingkungan masyarakat dan saling mengingatkan dalam hal-hal positif guna menciptakan hubungan yang harmonis. Ia juga mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan tidak menyelesaikan persoalan dengan cara main hakim sendiri. Menurutnya, setiap permasalahan yang muncul sebaiknya segera dilaporkan agar dapat diselesaikan secara bersama-sama dan sesuai aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan Komsos tersebut, Babinsa Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin hubungan yang semakin erat antara TNI dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya pendidikan, keamanan lingkungan, serta kehidupan sosial yang harmonis dan kondusif.(Team.MDG.03)
Walikota Bima Hadiri Pelepasan & Khataman Al-Qur'an Siswa-Siswi SDN 21 Tolomundu Kota Bima
Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Tangis haru dan lantunan ayat suci Al-Qur'an mewarnai pelaksanaan Khataman Al-Qur'an dan Pelepasan Siswa-Siswi Kelas VI SDN 21 Tolomundu Kota Bima Tahun Pelajaran 2025/2026. Acara yang digelar pada Rabu, 24 juni 2026 berlangsung khidmat dan penuh makna.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh walikota Bima, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Bima. Kehadiran beliau menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Bima terhadap pendidikan berbasis Qur'ani di sekolah dasar.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada SDN 21 Tolomundu "Kami bangga dengan SDN 21 yang konsisten mencetak generasi Qur'ani, berakhlak, sekaligus berprestasi. Khataman hari ini adalah bukti nyata bahwa pendidikan karakter berjalan seiring pendidikan akademik," ujarnya.
Beliau juga berpesan kepada 108 siswa-siswi yang diwisuda agar menjadikan harus punya cita cita dan mimpi, Al-Qur'an sebagai pedoman hidup. "Lulus SD bukan akhir perjuangan. Bawalah Al-Qur'an ke jenjang SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Jadilah anak Bima yang berguna untuk agama, orang tua, dan bangsa," pesannya.
Sementara itu, Kepala SDN 21 Tolomundu Kota Bima Sulami, S.Pd dalam laporannya menyampaikan rasa syukur karena seluruh siswa kelas 6 berhasil dikhatam dan lulus 100%. "Enam tahun mereka tenpa di sini. Hari ini kami lepas mereka dengan bekal iman dan ilmu. Mohon doa restu agar mereka jadi generasi sholeh/sholehah," ungkapnya.
Acara semakin syahdu dengan prosesi wisuda khatam, pengalungan medali, penyerahan piagam, dan pentas seni, tari Mbojo, serta puisi "Wahai Guruku" yang dibawakan siswa. Momen tari kreasi menjadi penutup yang membuat wali murid terharu.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Dikpora, Kabid Dinas Dikpora beserta jajaran, camat Rasa nae barat, Kepala Kelurahan Na'e Kota Bima, Komite Sekolah, Seluruh Kepala SD se- Kecamatan rasa nae barat, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat Kelurahan Na'e, serta wali murid. SDN 21 Tolomundu berharap lulusan tahun ini menjadi "Pelita rasa nae barat" yang menerangi masa depan Bima.
SDN 21 Tolomundu Kota Bima" Melangkah dengan Ilmu, Tumbuh dengan Akhlak, Menggapai Masa Depan".(Sekjend MDG)
Warga Menolak, Pemerintah Sudah Peringatkan, Mengapa Tower Bongancina Tetap Dibangun?
BULELENG, Media Dinamika Global – Polemik pembangunan menara telekomunikasi milik PT Tower Bersama di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, memasuki babak yang semakin serius. Di tengah penolakan keras warga, muncul dugaan adanya penyerahan uang kompensasi kepada Perbekel Bongancina, Dewa Made Sariana.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa Kadarisman selaku pihak yang disebut sebagai subkontraktor proyek bahkan mengakui adanya penyerahan uang kepada Perbekel Bongancina. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian warga karena pembangunan tower tetap berlangsung meskipun pemerintah daerah telah menerbitkan Surat Peringatan Tertulis Kedua (SP-2).
Pertanyaan besar pun muncul di tengah masyarakat: apakah uang kompensasi tersebut merupakan bantuan sosial biasa, kompensasi lingkungan, atau justru berkaitan dengan dukungan terhadap proyek yang hingga kini masih bermasalah secara administrasi?
Warga menilai persoalan ini harus dibuka secara terang-benderang agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses pembangunan tower yang sejak awal dinilai minim transparansi.
Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan Surat Nomor T.600.3.3/4745/TRBK-DPUPRPERKIM/VI/2026, Dinas PUPR Perkim Kabupaten Buleleng secara tegas menyatakan bahwa pembangunan tower tersebut masih dalam proses pengurusan KKPR serta belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Dalam surat resmi tersebut, PT Tower Bersama juga diperingatkan untuk menghentikan kegiatan pembangunan sampai seluruh persyaratan perizinan dipenuhi. Namun berdasarkan informasi warga dan hasil pantauan di lapangan, aktivitas proyek disebut masih berjalan.
Anggota BPD Desa Bongancina, Dewa Made Mertayasa, menyatakan masyarakat tetap menolak keberadaan tower tersebut karena dinilai mengabaikan aspirasi warga penyanding yang berada di sekitar lokasi pembangunan.
Menurut warga, sejak awal tidak pernah ada sosialisasi yang melibatkan masyarakat terdampak langsung. Bahkan beberapa warga mengaku baru mengetahui keberadaan proyek setelah alat berat dan material bangunan masuk ke lokasi.
Yang menjadi sorotan, proyek tersebut hanya berbekal rekomendasi Perbekel Bongancina dan surat persetujuan dari PLT Camat Busungbiu. Padahal rekomendasi maupun surat persetujuan tersebut bukan merupakan izin final yang dapat dijadikan dasar untuk memulai konstruksi bangunan sebelum izin utama diterbitkan oleh pemerintah daerah.
Warga juga mempertanyakan sikap sejumlah pihak yang dianggap membiarkan proyek terus berjalan meskipun sudah mendapatkan SP-1 dan SP-2.
"Kalau sudah ada SP-2 dan pembangunan masih berjalan, lalu apa fungsi pengawasan pemerintah?" tanya salah satu warga.
Masyarakat kini menunggu apakah pada 25 Juni 2026 Dinas PUPR Kabupaten Buleleng benar-benar menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP-3) sebagaimana tahapan sanksi administrasi yang berlaku.
Dugaan Pelanggaran
Berdasarkan dokumen yang beredar dan keterangan warga, terdapat beberapa dugaan pelanggaran yang patut ditelusuri oleh instansi terkait.
1. Diduga melakukan kegiatan pembangunan sebelum seluruh izin yang dipersyaratkan diterbitkan.
2. Diduga mengabaikan Surat Peringatan Tertulis dari pemerintah daerah.
3. Diduga tidak melaksanakan sosialisasi secara maksimal kepada warga penyanding yang terdampak langsung.
4. Diduga tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.
5. Diduga terjadi penyerahan uang kompensasi kepada pihak tertentu yang perlu dijelaskan dasar hukum, tujuan, dan penggunaannya.
Potensi Konsekuensi Hukum
Apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang dan bangunan gedung, perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif berupa:
- Penghentian sementara kegiatan pembangunan.
- Penyegelan lokasi proyek.
- Pembekuan atau pencabutan izin.
- Perintah pembongkaran bangunan.
- Denda administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, apabila dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara pemerintahan Desa terkait dengan kewenangan jabatan atau bertujuan mempengaruhi proses administrasi dan pengambilan keputusan, maka hal tersebut dapat menjadi objek pemeriksaan APH (Aparat Penegak Hukum). Namun demikian, seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pembuktian yang sah sesuai hukum yang berlaku.
Publik Menunggu Ketegasan Pemerintah
Kini sorotan publik tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng, Satpol PP, DPMPTSP, Dinas PUPR, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum.
Apakah SP-3 benar-benar akan diterbitkan?
Apakah pembangunan tower akan dihentikan?
Apakah dugaan penyerahan uang kompensasi kepada Perbekel Bongancina akan dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat?
Dan yang paling penting, siapa yang sebenarnya berani menjamin proyek tersebut tetap berjalan meskipun telah mendapat peringatan resmi dari pemerintah?
Masyarakat Bongancina menegaskan satu sikap yang sama, pembangunan tower harus dihentikan sementara sampai seluruh izin lengkap, seluruh persoalan transparansi dijelaskan, dan aspirasi warga benar-benar didengar. RED.
Babinsa Desa Sari Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Imbau Warga Jaga Kamtibmas
Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 23 Juni 2026 – Dalam rangka memantau situasi wilayah serta mengantisipasi perkembangan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Desa Sari, Serda Junaidi, bersama satu orang anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan Patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), Selasa (23/6/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.10 WITA tersebut melibatkan dua personel Koramil, dua aparat desa, dan lima orang masyarakat. Patroli difokuskan pada sejumlah titik yang dianggap rawan, seperti kawasan permukiman warga dan tempat berkumpulnya para pemuda di wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 20.15 WITA saat anggota Koramil 1608-03/Sape bergerak menuju Desa Sari. Lima menit kemudian, personel tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan situasi wilayah guna memastikan kondisi keamanan tetap terkendali.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa juga memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. Warga diminta menghindari berbagai bentuk perselisihan yang berpotensi menimbulkan pertengkaran maupun perkelahian.
Selain itu, masyarakat, khususnya kalangan pemuda, diingatkan untuk menjauhi konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu hilangnya kontrol emosi dan berujung pada tindakan kekerasan. Pengendara kendaraan bermotor juga diimbau agar tidak melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Setelah memberikan sosialisasi dan pemantauan wilayah, anggota Koramil melanjutkan patroli di desa binaan hingga pukul 21.20 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan Patroli Siskamling berakhir pada pukul 21.25 WITA.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat dukungan dari aparat desa dan masyarakat setempat. Patroli ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan lingkungan serta mempererat sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan nyaman.(Team.MDG.03)
LBH PKC PMII Bali–Nusra Kecam Keras Represif Aparat, Desak Kapolresta Mataram Bertanggung Jawab
![]() |
| Sahrul (Kiri), Korban represif kader PMII (Kanan) |
MATARAM, Media Dinamika Global – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PKC PMII Bali–Nusra melontarkan kritik pedas terhadap dugaan tindakan represif aparat kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTB. Insiden tersebut menyebabkan salah seorang kader PMII Kota Mataram mengalami luka-luka dan memicu kecaman luas dari kalangan mahasiswa serta pegiat demokrasi.
Ketua LBH PKC PMII Bali–Nusra, Sahrul Ramdan, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap peserta aksi yang sedang menyampaikan aspirasi merupakan bentuk kemunduran demokrasi yang tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, aparat keamanan seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru tampil sebagai pihak yang diduga melakukan tindakan yang mengancam keselamatan warga negara.
“Demokrasi tidak boleh dibalas dengan kekerasan. Jika benar ada tindakan represif yang menyebabkan peserta aksi terluka, maka hal itu merupakan tamparan keras bagi komitmen penegakan hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat di daerah ini,” tegas Sahrul saat diwawancara Media di Kedai Hangout kota Mataram. Selasa, (23/6/26).
LBH PMII menilai penggunaan kekuatan yang berujung pada luka fisik terhadap peserta aksi harus dipertanggungjawabkan secara hukum maupun etik. Karena itu, mereka mendesak agar dilakukan investigasi secara transparan, independen, dan menyeluruh guna mengungkap fakta yang sebenarnya di balik peristiwa tersebut.
Tidak hanya itu, LBH PMII juga mendesak Kapolresta Mataram untuk segera melakukan evaluasi terhadap personel yang bertugas dalam pengamanan aksi. Mereka meminta agar tidak ada upaya menutup-nutupi fakta apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat.
“Jangan sampai pengamanan aksi berubah menjadi ajang pembungkaman suara kritis masyarakat. Aparat harus memahami bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara, bukan ancaman yang harus dihadapi dengan kekuatan berlebihan,” ujar Sahrul.
Dalam pernyataan sikapnya, LBH PKC PMII Bali–Nusra menyampaikan lima tuntutan utama, yakni mengecam segala bentuk tindakan represif terhadap kader PMII dan peserta aksi, mendesak evaluasi serta penindakan terhadap aparat yang terbukti melanggar prosedur, meminta Divisi Propam melakukan pemeriksaan secara objektif, menuntut pemulihan hak-hak korban termasuk layanan medis dan pendampingan hukum, serta mengajak masyarakat sipil mengawal proses hukum agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap peserta aksi.
LBH PMII menegaskan akan terus mendampingi kader yang menjadi korban dan memastikan proses hukum berjalan secara adil. Mereka juga mengingatkan bahwa ruang demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila negara menjamin keamanan warga dalam menyampaikan pendapat, bukan dengan menghadirkan rasa takut melalui tindakan intimidatif ataupun kekerasan.
“Ketika mahasiswa turun ke jalan menyampaikan aspirasi, yang dibutuhkan adalah dialog dan solusi. Bukan luka-luka yang justru menambah daftar panjang persoalan demokrasi di negeri ini,” tutupnya.
Polresta Mataram belum bisa konfirmasi dan media berupaya mengkonfirmasi, hingga berita diterbitkan.
Redaksi |
Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Bima dampingi Polres Bima Kota Gelar Tabur Bunga di Perairan Pelabuhan Bima
Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Bima Kota menggelar upacara dan tabur bunga di perairan Pelabuhan Bima, Selasa (23/6/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan Bima, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, itu dipimpin langsung Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.H., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pejabat instansi terkait.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1608/Bima Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Bima M. Junaidi J., perwakilan Pemerintah Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Kepala Rutan Kelas IIB Raba Bima, serta jajaran pejabat utama Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto mengatakan, upacara dan tabur bunga di laut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa dan anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugas.
“Momentum ini menjadi sarana untuk mengenang jasa para pahlawan dan anggota Polri yang telah mendahului kita dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. Semangat perjuangan mereka harus terus menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polri dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.
Usai upacara, seluruh peserta mengikuti prosesi tabur bunga di perairan Pelabuhan Bima sebagai bentuk penghormatan dan doa kepada para pahlawan yang telah gugur. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan kembali ke dermaga pelabuhan.
Menurut Kapolres, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi simbol penghormatan kepada para pendahulu, tetapi juga sebagai upaya menumbuhkan semangat patriotisme, memperkuat nilai pengabdian, serta meningkatkan tanggung jawab personel Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Melalui peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terwujudnya Pelabuhan otoritas kelas IV Bima.(Sekjend MDG)
Momen Perpisahan SDN Inpres Doridungga Kecamatan Donggo Kab, Bima Mewarnai Dunia dengan Bakat dan Berprestasi Siswa-Siswi
Donggo, Media Dinamika Global.id.-- Hari ini kita melihat air mata, tapi esok hari, kita ingin melihat dunia terpukau oleh karya-karya kalian. Ingatlah, proses yang kalian lalui selama enam tahun ini bagaikan kepompong. Dan hari ini, kalian resmi keluar sebagai kupu-kupu yang siap terbang tinggi, mewarnai dunia dengan bakat dan prestasi kalian.
Jangan takut menghadapi dunia luar. Badai pasti ada, tapi kalian telah dibekali kompas dan layar yang kuat di sekolah ini. Selamat berjuang, selamat menaklukkan masa depan.
Sdn Inpres Doridungga bersama Orang Tua/Wali Murid Melaksanakan Acara Perpisahan Sekaligus Pengumuman Kelulusan Kelas 6 Tahun Ajaran 2025/2026.
Perpisahan sekolah SDN inpres Doridungga kecamatan Donggo adalah momen penuh makna yang merayakan pencapaian dan persahabatan. Acara ini bukan sekadar ucapan selamat tinggal, melainkan jembatan untuk menghargai perjuangan, mengenang kebersamaan, dan bersiap menyongsong masa depan yang gemilang.(Sekjend MDG)




















