Massa Aksi Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa sedang Menggelar Demonstrasi di Depan Kantor Desa Doridungga Kec, Donggo
Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.— Ambruknya Gedung Serba Guna Desa Doridungga, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, memantik sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Bangunan yang dibangun menggunakan anggaran negara senilai Rp229 juta kini rata dengan tanah, meninggalkan tanda tanya besar terkait kualitas perencanaa dan pembangunan serta tata kelola anggaran desa.
Gedung tersebut sebelumnya direncanakan sebagai fasilitas publik strategis guna menunjang berbagai kegiatan masyarakat Desa Doridungga, mulai dari kegiatan sosial, budaya, kepemudaan, hingga aktivitas ekonomi desa. Namun harapan masyarakat itu pupus setelah bangunan tersebut dilaporkan ambruk.
Peristiwa ini menuai reaksi keras dari Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (AGPM). Mereka menilai ambruknya gedung bukan sekadar faktor cuaca semata, melainkan indikasi kuat adanya persoalan serius dalam proses perencanaan maupun pengerjaannya.
AGPM menggelar aksi sebagai bentuk protes dan tuntutan pertanggungjawaban kepada pemerintah desa.
Menurut AGPM, sebuah bangunan dengan fungsi vital dan nilai anggaran yang tidak kecil semestinya memiliki kualitas konstruksi yang memadai dan mampu bertahan dalam kondisi cuaca ekstrem. Mereka menduga lemahnya pengawasan serta penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi penyebab utama runtuhnya gedung tersebut.
“Kami menduga ada kelalaian serius dalam pelaksanaan proyek ini. Gedung yang seharusnya menjadi kebanggaan desa justru ambruk sebelum benar-benar dimanfaatkan masyarakat. Ini harus diusut tuntas,” tegas Owen salah satu massa aksi (5/1/2026), saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Massa Aksi mendesak pemerintah desa Doridungga untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat. Selain itu, mereka juga meminta instansi terkait dan aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan Gedung Serba Guna tersebut, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Menurut AGPM, transparansi anggaran dan akuntabilitas pemerintah desa adalah hal mutlak. Apalagi, dana pembangunan bersumber dari keuangan negara yang sejatinya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, bukan justru menimbulkan kerugian.
Ambruknya Gedung Serba Guna ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak langsung pada aktivitas sosial masyarakat. Fasilitas yang diharapkan menjadi ruang bersama untuk berbagai kegiatan desa kini tidak dapat difungsikan, sehingga menghambat program-program pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan.
Sementara itu, dalam keterangannya merespon masa aksi Pemerintah Desa Doridungga mengatakan bahwa ambruknya gedung tersebut karena faktor cuaca.
“Gedung Serba guna bisa ambruk atas dasar bencana” Ujar Kepala Desa Jubaid Awahab, S.pd.
Lebih lanjut, AGPM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan keadilan bagi masyarakat.
AGPM berharap kasus ini menjadi peringatan keras agar pembangunan desa tidak dilakukan secara asal-asalan. Mereka menuntut evaluasi total terhadap seluruh proyek desa demi mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.(Sekjend MDG)













