Media Dinamika Global

Rabu, 04 Februari 2026

Fakultas Hukum dan Ekonomi Universitas Muhammadiyah Bima (UMB) Gelar Kuliah Umum dengan Tema" The Transitional Kuznets Under Rule Of Law Studi Ketimpangan di Kawasan Asean"


Fakultas Hukum dan Ekonomi menyelenggarakan Kuliah Umum dengan Tema " The Transitional kuznets under rule of law studi ketimpangan di kawasan asean” Dengan Pemateri : Fajrin Hardinandar Mahasiswa Program Doktor Asia-Pasfic Regional Studi, NDHU TAIWAN.

Fajrin Hardinandar Tekankan Pentingnya Integritas Publik dalam Kuliah Umum di universitas Muhammadiyah bima (UMB)

Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// menjadi pemateri- narasumber dalam Kuliah Umum dengan tema “The Transitional Kuznets Under Rule Of Law Studi Ketimpangan di Kawasan Asean” di Universitas Muhammadiyah bima (UMB) pada Rabu, (4/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Kuliah Umum Fakultas Hukum dan Ekonomi (UMB)

Kegiatan kuliah umum ini dihadiri oleh Rektor UMB, Dekan Fakultas Hukum dan ekonomi UM bima, fajrin Hardinandar, dosen-dosen Fakultas Hukum dan ekonomi UM bima, dan para mahasiswa Fakultas Hukum dan ekonomi.

Dalam kesempatan ini, Fajrin Hardinandar, menyampaikan bahwa korupsi telah menjadi masalah global yang menggerogoti hampir semua negara, tidak terkecuali Indonesia. Praktik korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tatanan sosial, melemahkan demokrasi, menghambat pembangunan ekonomi, dan mengikis rasa kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

“Korupsi telah menjadi masalah global yang menggerogoti hampir semua negara, tidak terkecuali Indonesia. Praktik korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tatanan sosial, melemahkan demokrasi, menghambat pembangunan ekonomi, dan mengikis rasa kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” ujar Fajrin Hardinandar.

Fajrin Hardinandar juga menekankan bahwa berbagai upaya pemberantasan korupsi telah dilakukan, mulai dari pembentukan lembaga khusus seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga penegakan hukum dan ekonomi universitas Muhammadiyah bima yang tegas.

“Berbagai upaya pemberantasan korupsi telah dilakukan, mulai dari pembentukan lembaga khusus seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga penegakan hukum dan ekonomi UM bima yang tegas,” kata Fajrin Hardinandar.

Selain itu, Fajrin Hardinandar juga menyampaikan bahwa korupsi pada hakikatnya adalah masalah budaya dan moral. Oleh karena itu, diperlukan sebuah strategi jangka panjang yang bersifat preventif, yaitu dengan menanamkan nilai-nilai anti-korupsi sedini mungkin melalui pendidikan.

“Korupsi pada hakikatnya adalah masalah budaya dan moral. Oleh karena itu, diperlukan sebuah strategi jangka panjang yang bersifat preventif, yaitu dengan menanamkan nilai-nilai anti-korupsi sedini mungkin melalui pendidikan,” ujar fajrin Hardinandar.

Fajrin Hardinandar juga menekankan pentingnya transformasi menuju integritas publik. Menurutnya, hal ini memerlukan pendekatan komprehensif yang meliputi aspek rekrutmen dan pendidikan karakter, reformasi birokrasi dan sistem remunerasi, penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal, pemanfaatan teknologi untuk transparansi (of-law studi ketimpangan di kawasan Asean), serta pembangunan budaya organisasi yang berintegritas.

“Transformasi menuju integritas publik memerlukan pendekatan komprehensif yang meliputi aspek rekrutmen dan pendidikan karakter, reformasi birokrasi dan sistem remunerasi, penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal, pemanfaatan teknologi untuk transparansi (of-law studi ketimpangan di kawasan Asean), serta pembangunan budaya organisasi yang berintegritas,” fajrin Hardinandar.


Tidak hanya itu, Fajrin Hardinandar, juga mengingatkan para mahasiswa-mahasiswi universitas Muhammadiyah bima untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun judi online karena dapat merusak masa depan.

“Jangan sampai kalian terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun judi online karena dapat merusak masa depan,” ujar fajrin Hardinandar.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para mahasiswa-mahasiswi UM bima tentang pentingnya anti korupsi dan integritas publik.(Sekjend MDG)


Pemkot Bima Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Pemerintah Kota Bima menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima dengan agenda penyampaian laporan komisi-komisi DPRD Kota Bima terhadap hasil pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja ke sejumlah pemerintah daerah lainnya. Selasa(27/01/26). 

Pemerintah Kota Bima dalam rapat paripurna tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, MH, dan didampingi oleh seluruh Staf Ahli, seluruh Asisten, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag, Camat, serta Lurah se-Kota Bima.

Rapat paripurna yang di gelar di ruang sidang Dprd Kota Bima ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Bima.

Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi DPRD menyampaikan laporan hasil kunjungan kerja yang telah dilaksanakan ke beberapa pemerintah daerah, yang bertujuan untuk menggali referensi, membandingkan kebijakan, serta memperoleh masukan strategis dalam rangka peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Bima.

Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, MH, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bima atas pelaksanaan kunjungan kerja komisi-komisi DPRD yang dinilai sangat penting sebagai bahan evaluasi dan penguatan kebijakan daerah.Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bima siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan demi mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Bima dan DPRD Kota Bima terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Sekjend MDG)

Layanan Kesehatan Diakui Nasional, Pemkot Bima Raih Penghargaan UHC Awards 2026


Jakarta, Media Dinamika Global.id.// Komitmen Pemerintah Kota Bima dalam memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.Pemkot Bima berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofian, S.H, pada acara penganugerahan UHC Awards yang berlangsung di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2026.

Penghargaan UHC Awards diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menjamin akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa capaian Universal Health Coverage mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun sektor kesehatan yang berkelanjutan. 

Menurutnya, UHC bukan hanya tentang angka kepesertaan, tetapi juga komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang layak, adil, dan merata.

“Capaian UHC merupakan indikator keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Ghufron Mukti.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofian, S.H, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diraih Pemkot Bima. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Bima bersama stakeholder terkait.

“Penghargaan UHC Awards ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bima. Ini adalah bentuk komitmen Pemkot Bima dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan,” ungkap Feri Sofian.

Ia juga menambahkan bahwa ke depan Pemerintah Kota Bima akan terus berupaya memperkuat program jaminan kesehatan, meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan, serta memastikan seluruh masyarakat Kota Bima terlindungi dalam program JKN.

Dengan diraihnya UHC Awards 2026 ini, Pemkot Bima menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang serius dan konsisten dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh warganya.(Sekjend MDG)

Polres Tulang Bawang Gelar Sertijab Empat Jabatan Kata Intel, Reskrim, Lantas Dan Kapolsek Menggala, Kapolres Tegaskan Loyalitas dan Profesionalisme.


Tulang Bawang, Lampung – Mediadinamikaglobal.Id || Polres Tulang Bawang menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) terhadap empat jabatan strategis, yakni Kasat Reskrim Pejabat Lama AKP NOVIARIF KURNIAWAN, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Kepada Pejabat Baru AKP APFRYYADI PRATAMA, S.Tr.K., S.I.K., M.M., Kasat Lantas Pejabat Lama AKP M. ERZA TRISYAHPUTRA NASUTION, S.Tr.K., S.I.K. Kepada Pejabat Baru AKP AYU TIARA KANCHIKA, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Intelkam Pejabat Lama AKP DARTIYO SANTIKO, S.H., M.H. Kepada Pejabat Baru AKP RIKI SETIAWAN, S.H., M.H. , serta Kapolsek Menggala Pejabat Lama AKP EMAN SUPRIATNA, S.H.,M.M Kepada Pejabata Baru IPTU YUSRIZAL, S.H., sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi, Rabu 04 Februari 2026.

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di Aula Polres Tulang Bawang dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H., serta diikuti oleh para pejabat utama, perwira, dan personel Polres Tulang Bawang.

Dalam amanatnya, Kapolres Tulang Bawang menegaskan bahwa serah terima jabatan merupakan proses yang penting dan strategis dalam tubuh Polri guna menjaga kesinambungan kepemimpinan, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat soliditas internal.

“Serah terima jabatan ini merupakan dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan Polri kepada masyarakat. Loyalitas, integritas, dan profesionalisme harus menjadi landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas AKBP Yuliansyah.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pejabat lama atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polres Tulang Bawang. Kepada pejabat yang baru, Kapolres berharap agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas serta melanjutkan dan meningkatkan program kerja yang telah berjalan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian dan loyalitasnya. Kepada pejabat baru, saya harapkan dapat segera beradaptasi, memahami karakteristik wilayah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan semangat Polri Presisi,” lanjutnya.

Upacara Sertijab berjalan dengan tertib dan lancar, serta ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan pejabat baru. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polres Tulang Bawang dalam mendukung transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Polres Tulang Bawang menegaskan akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. (Fs/Red) 

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat


Jakarta, Media Dinamika Global.id.// Pemerintah resmi menerbitkan Perpres Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Melalui aturan ini, negara hadir memberikan jaminan pendidikan formal berbasis asrama bagi masyarakat dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

Sekolah rakyat adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah Berbasis asrama dengan mengedepankan pembentukan karakter dan kecakapan hidup yang dapat menjangkau dan melayani masyarakat yang berasal dari keluarga miskin ekstrem dan miskin dengan biaya sepenuhnya ditanggung pemerintah. Perpres ini hadir dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan, sekolah rakyat secara komprehensif. Salinan Perpres dapat di unduh Melalui QR code dan tautan berikut:

Apa saja poin pentingnya?

Yuk, cek isi Perpres-nya melalui QR Code dalam postingan ini.(Sekjend MDG)



H. Mahfud Kadis Dikpora Gelar TKA Se Kecamatan Rasanae Barat di SDN 55 Dara Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Kepala dinas Dikpora kota bima H. Mahfud secara resmi membuka kegiatan sosialisasi pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA) tingkat sekolah dasar se kecamatan rasa na'e barat. Kegiatan tersebut di Selenggarakan kelompok kerja kepala sekolah (K3S) di SDN 55 Dara Kota bima, Rabu 4 February 2026.

Ketua K3S SDN kecamtan rasa na'e barat Asnar Karnilita dalam laporannya menyampaikan sosialisasi ini menjadi langkah penting mengingatkan TKA baru pertama kali di implementasikan pada tahun ini. Oleh karena itu, seluruh satuan pendidikan di tuntut memahami regulasi serta mekanisme teknis pelaksanaan dilapangan. TKA tahun ini merupakan pelaksanaan perdana, sehingga diperlukan persiapan yang matang sejak awal agar sekolah benar - benar siap melaksanakan, ujarnya.

Sementara itu kepala dinas Dikpora kota bima H. Mahfud menjelaskan sosialisasi tersebut bertujuan memastikan kesiapan seluruh dan siswa dalam menghadapi TKA di jenjang pendidikan dasar, iya menegaskan TKA direncanakan Menjadi salah satu syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, khususnya sekolah menengah pertama (SMP) Negeri. Pelaksanaan TKA ini mengacu pada peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah(permendikdasmen) nomor 9 tahun 2025, tentang tes kemampuan akademik yang dijadwalkan berlangsung pada 20- 30 April 2026, Jelasnya.

Mahfud menambahkan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut hadir perwakilan kepala sekolah, guru, serta pengawas, berbagai hal strategis di bahas mulai dari kesiapan sarana dan prasarana hingga alat pendukung lainnya guna menyukseskan pelaksanaan TKA. Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan TKA kedepan dapat berjalan lancar dengan dukungan koordinasi yang baik antara dinas pendidikan dan Pemerintah daerah, kami mengajak seluruh guru untuk bersama- sama Mewujudkan generasi emas yang cerdas dan berdaya saing, tutupnya.(Sekjend MDG)


Polda NTB Amankan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Diamankannya oknum Kasat Resnarkoba tersebut diduga merupakan hasil pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan oknum anggota kepolisian, Bripka IR alias Karol, beserta istrinya. Seperti dikutip dari Koran Stabilitas.com

Informasi yang beredar menyebutkan, AKP M diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB pada Selasa malam, 3 Februari 2026. Pengamanan tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan perkara narkotika yang sebelumnya menjerat anggota Polres Bima Kota berinisial Bripka IR alias Karol beserta istrinya.

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi sejumlah pihak.

Sementara itu, Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, membenarkan adanya proses yang sedang ditangani Polda NTB. Namun, ia menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih dalam penyelidikan,” ujar Kompol Herman, Rabu (4/2/2026), sebagaimana dikutip dari media NTBSatu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum mengamankan AKP M, tim dari Polda NTB melakukan penggeledahan di ruang Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tersebut menemukan sejumlah barang bukti berupa bong, klip sabu kosong, serta beberapa poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Menanggapi temuan tersebut, Kompol Herman enggan memberikan komentar lebih jauh. Ia meminta agar konfirmasi langsung dilakukan kepada Polda NTB.

“Belum bisa kami sampaikan. Masih dalam penyelidikan. Konfirmasi ke Polda saja,” ujarnya.

Terkait keberadaan AKP M, Kompol Herman menyebut bahwa yang bersangkutan tidak berada di Mapolres Bima Kota karena tengah menjalankan kegiatan di Mataram.

“Yang bersangkutan sedang ada giat di Mataram,” katanya.

Hingga saat ini, Polda NTB belum menyampaikan pernyataan resmi terkait status hukum AKP M maupun hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan peredaran narkotika.(Team).

Luar Biasa..‼️ Rekonstruksi Perkara Penganiayaan Korban Verrel, Fakta Baru Terungkap Korban Dua Kali Dipukul.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang menjerat oknum konsultan pajak berinisial Handi menuai sorotan tajam Publik. Rekonstruksi yang digelar oleh Polsek Tanjung Karang Timur Di Tempat Terjadi Perkara ( TKP) di Jalan Angsana V, Kedamaian, Kota Bandar Lampung, menampilkan Rekonstruksi Kejadian yang berbeda versi baik versi korban dan versi tersangka, rabu 04 Februari 2026.

Dalam rekonstruksi kejadian korban Verrel terungkap memperagakan 24 adegan termasuk rekontruksi adegan saat korban awal kerah baju di tarik lalu di pukul, kemudian adegan selanjutnya korban kembali di pukul atau di tinju oleh tersangka Handi saat korban verrel bicara dengan pacar tersangka saat di belakang mobil tersangka lalu tersangka yang berada di sebelah kiri korban lalu memukul atau meninju korban hingga kaca mata korban terjatuh. 

dalam tuduhan awal, korban Verrel sempat disebut sebagai pihak yang lebih dahulu melakukan pemukulan. Fakta terbaru saat rekontruksi pihak korban verrel menjelaskan secara rinci kronologi kejadian, dan menggambarkan rangkaian peristiwa secara riil. 

Berdasarkan rekonstruksi versi korban, peristiwa bermula saat Verrel yang mengendarai sepeda motor melewati mobil tersangka, kemudian terjadilah persenggolan kendaraan korban verrel dan mobil tersangka kemudian korban verrel berhenti di depan mobil tersangka lalu turun dari kendaraan motornya kemudian terjadinya penganiayaan yang dialami korban verrel oleh tersangka Handi. 

saat kejadian korban bersama rekannya berinisial M, yang saat kejadian tersenggol kaca spion mobil sebelah kanan, hingga patah.

Merasa menjadi korban penganiayaan, Verrel kemudian kembali ke bagian depan mobil dan menghubungi pamannya, Rudi, untuk meminta pertolongan.

Dalam percakapan tersebut, Rudi menanyakan kondisi serta luka yang dialami keponakannya. Usai kejadian, Verrel bersama pamannya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Karang Timur.

Menanggapi hasil rekonstruksi, kuasa hukum korban, Sopian Sitepu, menegaskan bahwa rekonstruksi ini digelar untuk mempertegas keterangan yang selama ini telah disampaikan oleh korban dan para saksi.

“Rekonstruksi hari ini bertujuan untuk mempertegas keterangan saksi dan korban yang digambarkan secara faktual di lapangan. Semua adegan yang diperagakan merupakan rangkaian peristiwa yang sesuai dengan agenda penyidikan dan pendalaman dari pihak kejaksaan,” ujar Sopian.

Ia berharap, melalui rekonstruksi ini, seluruh rangkaian perkara dapat semakin jelas dan terang.

“Harapan kami, dengan rekonstruksi ini, perkara menjadi semakin terbuka, terang, dan utuh dalam melihat peran masing-masing pihak,” tegasnya.

Sementara itu, jaksa penuntut umum ( JPU) Kejari Tanjung Karang Edman Putra menyampaikan pihak kejaksaan akan mendalami hasil rekonstruksi secara profesional dan objektif. 

Ia juga menyampaikan bahwa jaksa tetap membuka ruang restorative justice, sepanjang memenuhi ketentuan hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

“Kami akan mencermati secara menyeluruh seluruh fakta yang terungkap dalam rekonstruksi ini,” kata Edman. (Fs/Red)

Sekda Kota Bima Hadiri Pelatihan Paralegal Posbakum Bersama Kementerian Hukum Wilayah NTB


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME didampingi Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bima menghadiri kegiatan Pendampingan Aktualisasi Peserta Pelatihan Paralegal Gelombang III dan Sosialosasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di Aula Maja Labo Dahu Pemerintah Kota Bima, pada Rabu (28/1).

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Nusa Tenggara Barat, Edward James Sinaga, S.Si, M.H dan jajarannya, serta peserta Posbakum dari 41 kelurahan se Kota Bima.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji mengapresiasi Kementerian Hukum Republik Indonesia yang menginisiasi kegiatan pendampingan aktualisasi peserta pelatihan paralegal gelombang III dan sosialosasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sangat stategis, karena UU Nomor 1 tahun 2023 masa pemberlakuannya terhitung sejak 2 Januari 2026.

"Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tingkat kelurahan bisa menjadi hakim, bisa menjadi polisi, bisa menjadi jaksa untuk penyelesaian masalah masyarakat di tingkat kelurahan. Posbakum juga sebagai mediator, dalam arti setiap masalah tertentu yang terjadi ditengah masyarakat tidak harus dibawa ke aparat penegak hukum, cukup diselesaikan di tingkat kelurahan," ungkap Fakhrunraji.

Dalam kesempatan itu, Fakhrunraji juga mengapresiasi Pemerintah Kelurahan Mande yang terlebih dahulu membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan mewakili Pemerintah Kota Bima menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai kabupaten/kota yang berkomitmen penuh membentuk lembaga bantuan hukum sebagai juru damai ditengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Nusa Tenggara Barat, Edward James Sinaga, S.Si, M.H, mengungkapkan bahwa Kota Bima dipilih oleh Kementerian Hukum sebagai wujud apresiasi terhadap kabupaten/kota yang terlebih dahulu mencapai 100 persen membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 41 kelurahan se Kota Bima.

Edward menjelaskan, kegiatan pendampingan aktualisasi paralegal bertujuan untuk mempersiapkan dan memastikan peserta dari 41 kelurahan di Kota Bima dapat mendampingi masyarakat sebagai juru damai.

"Untuk pulau Sumbawa, Kota Bima yang pertama, kedua Kabupaten Sumbawa Barat. Sementara di pulau Lombok itu di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Utara. Peresmian Posbakum diluncurkan oleh Menteri Hukum tanggal 13 Desember 2025 di KSB," imbuhnya.

Pendampingan Aktualisasi Peserta Pelatihan Paralegal Gelombang III dan Sosialosasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Kota Bima dalam pelatihan paralegal merupakan langkah strategis menuju pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat.(Sekjend MDG)

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Bima Konsisten Gelar Operasi Pasar Murah


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat dengan terus menggelar operasi pasar murah, meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah. Kamis, (29/1/2026).

Melalui Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Bima, operasi pasar murah dilaksanakan di sejumlah wilayah dengan sasaran utama masyarakat berpenghasilan rendah. Seperti halnya hari ini, kegiatan pasar murah di gelar di dua tempat yang berbeda yakni di Kelurahan Rite, dan Kelurahan Ntobo Kota Bima.

Kegiatan ini menyediakan beberapa kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, dan gula pasir, dengan harga yang cukup terjangkau di bawah harga pasar.

Untuk beras sendiri memliki tiga varian harga, sesuai dengan jenisnya sendiri, diantaranya, beras SPHP di bandrol dengan harga Rp57.000,-/5 kg, beras Setra Ramos Rp74.500,-/5 kg, beras Punokawan Rp74.500,-/5 kg. Sementara Minyak Goreng, di jual dengan harga Rp. 19.500,-/liter dan Gula Pasir, Rp. 17.500,-/kg.

Kegiatan operasi pasar murah ini, di samping membantu meringankan perekonomian masyarakat, juga sekaligus menjadi langkah strategis Pemkot Bima dalam menekan laju inflasi daerah, serta menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok, terutama menjelang masuknya bulan suci ramadhan, yang diperkirakan akan mengalami kenaikan harga.

Operasi pasar murah ini, dihadiri oleh Asisten II Sekda Kota Bima, Drs. H. Supratman, M. AP., dengan didampingi oleh seluruh tim TPID Kota Bima, Camat Raba, dan Lurah Kendo.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan, berjalan optimal, dan tepat sasaran. Pemerintah Kota Bima pun memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan distributor dan pemangku kepentingan lainnya, untuk mewujudkan masyarakat Kota Bima yang sejahtera.(Sekjend MDG)