Media Dinamika Global

Kamis, 09 Juli 2026

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Sunan Giri Bima Sukses Mengamankan Peringkat Akreditasi "Baik Sekali" dari (LAMDIK) Akreditasi Mandiri Kependidikan


Kota Bima Media Dinamika Global.id.-- Upaya penguatan mutu akademik di wilayah Nusa Tenggara Barat kembali menunjukkan catatan positif. Program Studi S-1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Sunan Giri Bima sukses mengamankan peringkat akreditasi “Baik Sekali” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).

Kepastian tersebut diperoleh menyusul terbitnya Surat Keputusan LAMDIK Nomor 1261/SK/LAMDIK/AK/S/VII/2026 tertanggal 8 Juli 2026. Melalui proses asesmen yang ketat, program studi sarjana ini dinilai berhasil memenuhi indikator kualitas dengan raihan baik sekali.

Capaian ini menjadi legalitas krusial bagi STIT Sunan Giri Bima dalam memperkuat posisinya sebagai pencetak tenaga pendidik madrasah di Kota Bima dan sekitarnya. Merujuk pada dokumen resmi yang ditandatangani Ketua Umum LAMDIK Muchlas Samani, masa berlaku status akreditasi ini ditetapkan selama lima tahun, terhitung sejak 24 Maret 2026 hingga 23 Maret 2031.

Terbitnya SK terbaru ini sekaligus menggantikan keputusan penyesuaian mutu sebelumnya, yakni SK Nomor 532/SK/LAMDIK/Ak-P/S/IV/2026, yang kini dinyatakan sudah tidak berlaku lagi. Peningkatan status akreditasi menjadi “Baik Sekali” ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta daya serap lulusan PGMI STIT Sunan Giri Bima di dunia kerja.(Sekjend MDG)

Ketua PW SEMMI NTB Apresiasi Keberanian Polri Usut Dugaan Korupsi dan TPPU

Ketua PW SEMMI NTB, Rizal (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Ketua Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan apresiasi atas langkah berani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah perkara strategis nasional.

Menurut Rizal Ketua PW SEMMI NTB, penggeledahan yang dilakukan penyidik di sejumlah lokasi menunjukkan bahwa Polri sedang memperlihatkan komitmen kuat dalam membangun penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak pandang bulu. Langkah tersebut dinilai sebagai harapan baru bagi masyarakat yang selama ini menginginkan pemberantasan korupsi dilakukan secara konsisten terhadap siapa pun yang diduga terlibat.

"Keberanian Polri menembus apa yang selama ini dipersepsikan sebagai 'benteng kekuasaan' menjadi sinyal positif bahwa supremasi hukum harus berdiri di atas semua kepentingan. Tidak boleh ada ruang bagi praktik impunitas apabila ditemukan alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan," ujar Rizal Ketua PW SEMMI NTB pada media ini. Kamis, (9/7/26)

Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap langkah Polri bukan berarti mengabaikan prinsip-prinsip hukum. Seluruh pihak yang disebut dalam proses penyidikan tetap harus mendapatkan perlindungan hak-haknya sesuai asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

PW SEMMI NTB menilai keberanian aparat penegak hukum sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden untuk memperkuat reformasi hukum, membangun pemerintahan yang bersih, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional, pemberantasan korupsi dinilai menjadi langkah strategis untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap anggaran negara benar-benar dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat.

PW SEMMI NTB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan moral kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara independen, bebas dari intervensi, serta menuntaskan setiap perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

"Indonesia membutuhkan aparat penegak hukum yang berani, profesional, dan berintegritas. Kami percaya keberanian Polri dalam mengusut dugaan korupsi menjadi fondasi penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan," tutupnya.

Redaksi |

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Ajak Warga Lanta Barat Jaga Kamtibmas


Bima, 9 Juli 2026 – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Desa Lanta Barat Koramil 1608-03/Sape Kodim 1608/Bima, Serka Sahlan bersama satu orang anggota melaksanakan kegiatan Patroli Siskamling di wilayah Desa Lanta Barat, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Kamis (9/7/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA tersebut bertujuan memantau situasi wilayah sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu. Patroli melibatkan dua personel Koramil, dua aparat desa, serta lima orang warga masyarakat.

Adapun sasaran patroli meliputi kawasan permukiman warga dan sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul para pemuda. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam patroli tersebut, Serka Sahlan memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. Ia mengingatkan warga untuk menghindari perselisihan yang dapat berujung pada pertengkaran maupun tindakan melanggar hukum.


Babinsa juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap generasi muda, terutama agar tidak terpengaruh oleh minuman keras yang kerap menjadi pemicu terjadinya perkelahian akibat hilangnya kontrol emosi. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Setelah melakukan pemantauan lanjutan di wilayah desa binaan, seluruh rangkaian kegiatan Patroli Siskamling berakhir pada pukul 21.20 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Koramil 1608-03/Sape berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan terus meningkat sehingga tercipta situasi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.(Team.MDG.03)

Seminar Mahasiswa KKN-PAR Angkatan XXX STIT Sunan Giri Bima di Wera Kab, Bima


Wera, Media Dinamika Global.id.-- Telah terlaksana dengan baik Seminar Program Kerja KKN-PAR Angkatan XXX STIT Sunan Giri Bima, Kamis 9 Juli Tahun 2026 Posko II Desa Kalajena, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima pada hari ini.

Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Desa Kalajena, tokoh masyarakat, para pemuda, serta rekan-rekan Posko Muhammadiyah yang telah hadir, memberikan dukungan, masukan, dan partisipasi aktif dalam kegiatan seminar program kerja ini.

Semoga seluruh program yang telah dipaparkan dapat berjalan dengan lancar, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta menjadi bentuk pengabdian terbaik mahasiswa kepada desa

"Bersama Mengabdi, Bersama Membangun Desa."(Sekjend MDG)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Patroli Kongkow-Kongkow, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), para Babinsa Koramil 1608-03/Sape Kodim 1608/Bima melaksanakan kegiatan patroli dan komunikasi sosial melalui program Kongkow-Kongkow bersama warga di desa binaan, Kamis (9/7/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh para Babinsa di sejumlah desa sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi wilayah tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Di Desa Sangga, Posramil Lambu, Serka Jamaluddin melaksanakan patroli dan kongkow bersama warga mulai pukul 19.30 WITA. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum serta menghindari tindakan main hakim sendiri apabila terjadi suatu permasalahan. Warga diimbau agar segera melaporkan setiap kejadian kepada aparat keamanan atau pihak yang berwenang. Menurutnya, menjaga keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya kehidupan yang damai dan kondusif.

Sementara itu, di Desa Rai Oi, Serka Sahlan melaksanakan kegiatan kongkow bersama masyarakat pada pukul 20.00 WITA. Dalam dialog bersama warga, ia memberikan perhatian khusus terhadap peran generasi muda agar menjauhi penyalahgunaan narkoba dan berbagai aktivitas negatif lainnya. Babinsa juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar sebagai langkah preventif dalam mencegah munculnya berbagai gangguan keamanan.




Di Desa Kowo, Sertu Sahfundi melaksanakan patroli kongkow-kongkow bersama warga pada pukul 20.30 WITA. Ia mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban, terutama pada malam hari. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, warga diminta segera melaporkannya kepada pemerintah desa, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti. Selain itu, Babinsa juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai upaya menciptakan masyarakat yang sehat dan terhindar dari berbagai penyakit.

Kegiatan serupa juga dilakukan Serka Ridwan di Desa Sumi pada pukul 20.45 WITA. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap potensi gangguan keamanan serta segera melaporkan setiap kejadian yang menonjol kepada aparat desa maupun aparat keamanan. Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri yang justru dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Melalui kegiatan patroli dan komunikasi sosial Kongkow-Kongkow ini, Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.(Team.MDG.03)

Akila Telah ditemukan, Pihak Keluarga Mengucapkan Terima Kasih Banyak Kepada seluruh Pihak


Kota Bima Media Dinamika Global.id.-- Akila Remaja Perempuan Yang dinyatakan Menghilang selama 13 hari (sejak Minggu, 28 Juni) telah ditemukan oleh Warga pada hari ini (Kamis, 9 Juli) di RT 9 RW 2 Kelurahan Sadia. Ia kembali ke rumahnya sendiri yang sudah kosong.

Aisyah Akila Damiati, Remaja usia 14 tahun, yatim piatu (ditinggal meninggal oleh kedua orang tuanya). Saat kedua orang tuanya masih hidup, ia tinggal di lingkungan Kel Sadia. Namun setelah kedua orang tuanya meninggal, ia dibesarkan oleh Bibi nya di RT 2 RW 1 Kel Lewirato - Kota Bima.

Kila sudah dijemput oleh Pihak Keluarga dan Bhabinkamtibmas Lewirato tadi siang. Untuk kembali ke Lewirato dirumah keluarganya. Sebelumnya menurut teman sebaya yang mengenalnya, Kila sempat terlihat di Rabadompu barat dan Mande. Pihak keluarga berusaha mencarinya ke lokasi yang diinformasikan namun nihil. 

Akhirnya Kila ditemukan oleh warga sedang duduk sendiri dirumah lamanya yang sudah ditinggalkan, di lingkungan Sadia - Kota Bima.

Bisa jadi selama dinyatakan hilang, Akila hidup dirumah lamanya tanpa orang ketahui.

Mungkin Akila rindu dgn kedua orang tuanya yang telah tiada Wallahualambisawab.


Terima kasih Mas Bang Indra yang telah bergerak cepat mencari informasi setelah mendengar bahwa orang tuanya pernah tinggal di Sadia dan mendapati Akila di lingkungan Sadia, Kemudian berkoordinasi dgn Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.(Sekjend MDG)

FPMR Desak Polda NTB Ungkap Semua Aktor di Balik Dugaan Pembakaran Santri di Loteng

FPMR pendampingan terhadap korban, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Forum Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat (FPMR) melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus dugaan pembakaran seorang santri di Pondok Pesantren Rosydatussaulatiyah Al Ibrahimi, Lombok Tengah. Organisasi tersebut menilai hingga kini publik masih minim mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan penyidikan kasus yang menyita perhatian masyarakat NTB itu.

Sejak kasus mencuat ke ruang publik pada Juni 2026, FPMR mengaku aktif mendampingi korban dan keluarganya. Dari proses pendampingan tersebut, organisasi itu menghimpun berbagai informasi yang menurut mereka perlu diuji secara serius melalui penyidikan yang profesional, independen, dan transparan.

Koordinator FPMR, Irawan, menyatakan sejumlah keterangan yang diperoleh dari korban dan keluarga korban mengindikasikan adanya dugaan praktik perundungan, pemalakan, ancaman, hingga laporan yang disebut pernah disampaikan kepada pihak pondok sebelum peristiwa pembakaran terjadi.

"Semua informasi tersebut harus diuji melalui alat bukti yang sah dan proses hukum yang objektif. Karena itu kami meminta penyidik mengungkap seluruh fakta secara terang-benderang," ujarnya. Kamis, (9/7/26).

FPMR juga menyoroti dugaan adanya upaya penyelesaian perkara secara kekeluargaan serta permintaan penandatanganan surat pernyataan setelah kejadian. Menurut mereka, apabila benar terjadi dan terbukti menghambat proses hukum, maka hal tersebut harus menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Tidak hanya itu, FPMR mengecam tindakan yang mereka sebut sebagai pencokotan terhadap salah satu anggota organisasi tersebut oleh Polda NTB pada 8 Juli 2026 saat yang bersangkutan sedang mendampingi korban dalam agenda podcast. Organisasi itu meminta kepolisian memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar dan tujuan tindakan tersebut.

"Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai muncul kesan bahwa pihak-pihak yang mengawal korban justru mendapat tekanan ketika berupaya menyuarakan fakta yang mereka ketahui," kata Irawan.

FPMR menegaskan perjuangan mereka semata-mata untuk memastikan hak korban memperoleh keadilan. Mereka meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan kepada korban, keluarga korban, saksi, maupun pihak yang memberikan keterangan dalam perkara tersebut.

Sejumlah pertanyaan pun diarahkan kepada Polda NTB. Di antaranya mengenai perkembangan terbaru penyidikan, pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga mengetahui peristiwa sebelum dan sesudah kejadian, pendalaman dugaan perundungan dan ancaman yang disebut dialami korban, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Sementara, Direktur PPA/PPO Polda NTB, Kombes Pol. Ni Made Pujewati saat dikonfirmasi melalui Via WhatsAppnya, belum memberikan tanggapan resmi, hingga berita diterbitkan. 

Redaksi |

Hentikan Manipulasi Dokumen dan Pemalsuan Akta, DPN AMBI Terus Mengawal Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI)


Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Dewan Pimpinan Nasional Angkatan Muda Bima Indonesia (DPN AMBI) menyerukan pemberantasan praktik manipulasi dokumen kependudukan yang diduga masih terjadi dalam proses penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Organisasi tersebut menilai pemalsuan identitas demi meloloskan calon pekerja ke luar negeri merupakan pelanggaran hukum yang berisiko merugikan PMI di kemudian hari.

Sekretaris Jenderal DPN AMBI, Akang Yhadin, menegaskan bahwa dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, maupun Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen resmi negara yang tidak boleh dipalsukan atau dimanipulasi dalam kondisi apa pun.

Menurutnya, salah satu modus yang masih ditemukan ialah perubahan data usia calon PMI agar memenuhi persyaratan yang ditetapkan perusahaan penempatan. Praktik tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan serius ketika pekerja migran menghadapi masalah di negara tujuan.

"Pemalsuan dokumen bukanlah jalan keluar untuk bekerja ke luar negeri. Justru tindakan itu dapat menghilangkan hak-hak pekerja migran saat menghadapi persoalan hukum, menghambat proses administrasi, klaim hak, hingga proses pemulangan ke Indonesia," tegas Akang Yhadin, saat dikonfirmasi awak media ini, Kamis (9/7/2026). 

DPN AMBI menekankan bahwa manipulasi dokumen tidak boleh dilakukan oleh siapa pun, baik calon PMI, sponsor, agen penempatan, maupun pihak lain yang terlibat dalam proses pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain mendorong penegakan hukum, DPN AMBI juga mengimbau masyarakat agar tidak tergoda menggunakan cara-cara instan yang bertentangan dengan peraturan. Penempatan PMI, kata dia, harus dilakukan secara legal, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan demi menjamin keselamatan, kepastian hukum, serta perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia.

Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan PMI, DPN AMBI menyatakan akan terus mengawal setiap proses penempatan pekerja migran dan mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap dugaan pemalsuan maupun manipulasi dokumen yang berpotensi merugikan warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.(Sekjend MDG)

BEM PTMA Perguruan Tinggi Muhamadiyah Aisyiyah Gelar Demonstrasi Dugaan Korupsi Besar Saat Ini Sedang Bergulir


Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah-'Aisyiyah (BEM PTMA) Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut tiga kasus dugaan korupsi besar yang saat ini sedang bergulir, (9/7/2026).

Dukungan tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam menegakkan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan bebas dari intervensi.

Koordinator Pusat BEM PTMA Indonesia, Yogi Syahputra Alidrus, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh aparat penegak hukum. Menurutnya, setiap upaya mengungkap praktik korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh elemen bangsa.

“Kami mendukung penuh langkah Kortastipidkor Polri dalam mengusut berbagai dugaan tindak pidana korupsi. Korupsi adalah musuh bersama yang menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun,” ujar Yogi.

Yogi Syahputra Alidrus,menegaskan bahwa momentum pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan Kortastipidkor Polri harus dikawal secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.

Ia menilai penegakan hukum merupakan ranah institusi yang diberikan kewenangan berdasarkan peraturan-undangan. 

Oleh karena itu, setiap proses penyidikan harus dihormati agar tidak menimbulkan preseden buruk terhadap supremasi hukum dan prinsip supremasi sipil di Indonesia.

Penegakan hukum harus diberikan ruang untuk bekerja secara independen. Jangan sampai ada intervensi yang dapat mengganggu proses penyidikan. 

Kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi hanya dapat terwujud apabila seluruh proses dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Yogi.

BEM PTMA Indonesia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum secara kritis namun tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Menurut organisasi tersebut, pemberantasan korupsi tidak boleh dijadikan arena tarik-menarik kepentingan politik ataupun konflik antarlembaga.

Sebagai representasi mahasiswa, BEM PTMA Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

BEM PTMA Indonesia berharap seluruh aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen sesuai kewenangannya, sehingga supremasi hukum dan supremasi sipil tetap terjaga sebagai fondasi utama negara demokrasi.(Sekjend MDG)

Mahasiswa dan Dosen STKIP Taman Siswa Bima Sepakat Berdamai


Bima, Media Dinamika Global.id.– Mahasiswa dan dosen STKIP Taman Siswa (Tamsis) Bima sepakat mengakhiri kesalahpahaman yang sempat muncul saat penyampaian aspirasi mahasiswa, beberapa waktu lalu. Kesepakatan tersebut lahir melalui mediasi yang berlangsung di Polres Bima, Kamis, 9 Juli 2026.

Perwakilan mahasiswa dan jajaran dosen mengikuti proses dialog dalam suasana kekeluargaan. Pertemuan itu menghasilkan kesepahaman bersama sekaligus menandai berakhirnya perselisihan yang sempat terjadi di lingkungan kampus.

Mediasi mengutamakan musyawarah sebagai jalan penyelesaian. Mahasiswa dan dosen menyadari bahwa mereka bagian keluarga besar civitas akademika STKIP Taman Siswa Bima, sehingga memilih penyelesaian damai bersama.

“Kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan,” demikian hasil mediasi yang berlangsung di Polres Bima. Hal ini sebagai tindak lanjut atas kesalahpahaman yang terjadi saat aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di lingkungan kampus tersebut.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting untuk memulihkan suasana akademik sekaligus mempererat hubungan antara mahasiswa dan dosen.

Kedua belah pihak juga berkomitmen membangun komunikasi yang lebih baik dalam setiap penyampaian aspirasi agar perbedaan pandangan dapat terselesaikan melalui dialog.

Harapan itu sekaligus menjadi fondasi untuk menjaga iklim akademik yang kondusif, harmonis, dan saling menghormati di lingkungan STKIP Taman Siswa Bima. (Sekjend MDG)