Rabu, 23 September 2026
Kadus Lare'u Desa Doridungga Kabupaten Bima, Berinisial F Aniaya Istri Adik Kandung Hingga Luka Berat dan Babak Belur di Wajahnya
Foto Ilustrasi Kejadian.
Donggo, Media Dinamika Global.id.-- kasus kepala dusun Lare'u Desa Doridungga, Kecamatan Donggo (KADUS) menganiaya istri adik kandung di Lare'u desa Doridungga satu. Kemungkinan besar terdapat kekeliruan atau percampuran informasi mengenai beberapa kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di desa Doridungga Kecamatan donggo atau melibatkan warga masyarakat Doridungga baru-baru ini.
Beberapa kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial, dan melibatkan warga desa Doridungga, atau melibatkan perangkat desa/tokoh masyarakat di wilayah itu.
Kasus Penyekapan dan KDRT oleh Oknum terhadap Istri Sah Asal desa Doridungga kecamatan donggo, Sabtu malam, 19 September 2026
Seorang wanita asal Doridungga berinisial S menjadi korban penyiksaan, luka berat di wajahnya dan penyekapan bertahun-tahun oleh suami sahnya Kasus ini sempat sangat viral di media sosial karena kekejaman pelaku.
Kasus pemukulan istri adik Kandung Kasus tragis Dusun Lare'u di Desa Doridungga, kecamatan donggo di mana seorang kepala dusun berinisial F selaku kepala Dusun Lare'u, tega memukul/ mengeroyok istri adik kandungnya hingga babak belur luka berat di wajahnya. Informasi kronologi dalam kasus ini sempat disampaikan oleh korban Berinisial S dan masyarakat setempat yang bernama Bo kepada media Dinamika Global di Dusun Lare'u Desa Doridungga kecamatan donggo.
Kasus KDRT Suami Aniaya Istri adik kandung di dusun Lare'u, desa Doridungga karena kelalaian dalam rumah tangga ( 19 September 2026) Kasus seorang suami berinisial J di desa Doridungga kecamatan donggo, kabupaten Bima yang tega menganiaya istrinya hingga babak belur di rumah seorang warga dusun bernama Bo.
Aturan hukum mengenai penganiayaan di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), baik berdasarkan KUHP Lama (Pasal 351–358) maupun KUHP Baru (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 pada Pasal 466–471).
1. Pasal Penganiayaan Penganiayaan Biasa:
Diatur dalam Pasal 351 KUHP Lama / Pasal 466 KUHP Baru. Ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan jika mengakibatkan luka, dan bisa lebih lama jika menyebabkan luka berat atau kematian.
2. Penganiayaan Ringan:
Diatur dalam Pasal 352 KUHP Lama / Pasal 471 KUHP Baru, yaitu perbuatan yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan, dengan ancaman pidana penjara yang lebih singkat.
3. Penganiayaan Berencana:
Diatur dalam Pasal 353 KUHP Lama / Pasal 467 KUHP Baru, dengan ancaman hukuman lebih berat karena dilakukan dengan rencana terlebih dahulu.
4. Penganiayaan Berat:
Diatur dalam Pasal 354 KUHP Lama / Pasal 468 KUHP Baru, yakni sengaja merusak kesehatan atau melukai berat orang lain dengan ancaman hingga 8 tahun penjara.
Jerat Hukum Khusus KDRT Pasal 44 UU PKDRT:
Jika kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga menyebabkan rasa sakit atau luka, pelaku diancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda.
Jika menyebabkan luka berat, ancamannya bisa mencapai 10 tahun penjara.
Jika menyebabkan seandainya korban meninggal dunia, ancamannya bisa mencapai 15 tahun penjara.(Sekjend MDG)
Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Warga Diimbau Hindari Miras dan Perkelahian
BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Babinsa Desa Sangga, Serka Jamaludin bersama seorang anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di wilayah Kecamatan Sape dan Lambu, Kabupaten Bima, Rabu (23/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.10 Wita tersebut dilakukan untuk memantau situasi keamanan wilayah sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan ketertiban masyarakat.
Dalam patroli tersebut, personel Koramil melibatkan empat aparat desa dan enam warga. Adapun sasaran patroli meliputi kawasan permukiman warga serta sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda.
Sekitar pukul 20.15 Wita, anggota Koramil 1608-03/Sape bergerak menuju Desa Sangga, Kecamatan Lambu. Lima menit kemudian, personel tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan situasi wilayah.
Selain melakukan pemantauan, Babinsa juga berdialog dengan masyarakat dan menyampaikan sejumlah imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Warga diminta bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing serta menghindari perselisihan yang dapat berujung pada pertengkaran maupun perkelahian.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan anak muda, agar menjauhi konsumsi minuman keras. Penggunaan minuman beralkohol dinilai dapat memicu seseorang kehilangan kontrol emosi dan berpotensi menimbulkan konflik.
Selain itu, warga yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya diimbau tidak melakukan aksi ugal-ugalan. Pengendara diminta mengutamakan keselamatan dan menghormati pengguna jalan lainnya.
Setelah memberikan imbauan, personel Koramil kembali melanjutkan pemantauan di wilayah desa binaan sekitar pukul 21.25 Wita. Seluruh rangkaian patroli Siskamling kemudian selesai pada pukul 21.30 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.
Kegiatan patroli tersebut menjadi bagian dari upaya Babinsa bersama masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban wilayah, sekaligus membangun kepedulian bersama agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.(Team.MDG.03)
Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gelar Kongkow Bersama Warga, Ajak Jaga Keamanan dan Hindari Narkoba
BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Sejumlah Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan kongkow-kongkow bersama masyarakat di wilayah desa binaan masing-masing, Rabu (23/9/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan berlangsung di sejumlah desa di Kecamatan Sape dan Lambu dengan menyambangi serta berdialog langsung bersama warga. Dalam kesempatan tersebut, para Babinsa menyampaikan sejumlah imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan, mempererat hubungan antarsesama, serta segera melaporkan setiap persoalan kepada aparat terkait.
Di Desa Naru Barat, Kecamatan Sape, Koptu Mahru selaku Babinsa melaksanakan patroli kongkow-kongkow bersama warga sekitar pukul 19.30 Wita. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing serta mempertahankan tali silaturahmi agar hubungan antarwarga tetap harmonis.
Koptu Mahru juga mengingatkan warga agar setiap permasalahan yang muncul segera dilaporkan kepada aparat terkait sehingga dapat ditangani dengan baik dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Sementara itu, di Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Serda Sanusi selaku Babinsa Desa Kaleo dari Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan serupa sekitar pukul 20.00 Wita.
Dalam dialog bersama warga, Serda Sanusi mengajak masyarakat menjaga komunikasi dan hubungan yang baik serta menjunjung etika dalam kehidupan bermasyarakat. Ia juga mengingatkan warga, khususnya generasi muda, untuk menjauhi minuman keras, narkoba, serta obat-obatan terlarang lainnya.
Masyarakat juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi suatu persoalan. Setiap permasalahan hendaknya segera dilaporkan kepada pihak berwenang agar dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan kemudian dilanjutkan oleh Serka Jamaluddin selaku Babinsa Desa Sangga, Kecamatan Lambu, sekitar pukul 20.30 Wita. Dalam kegiatan kongkow-kongkow bersama warga, ia mengimbau masyarakat untuk menjaga hubungan dan komunikasi yang baik serta menghindari tindakan yang melanggar hukum.
Serka Jamaluddin juga mengingatkan warga agar menjaga etika antar sesama dan tidak melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Jika terjadi persoalan di lingkungan, warga diminta segera melaporkannya agar dapat ditangani dengan cepat.
Di Desa Rai Oi, kegiatan serupa dilaksanakan Serka Sahlan sekitar pukul 20.45 Wita. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kondisi lingkungan tetap aman sekaligus membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Serka Sahlan secara khusus mengingatkan generasi muda agar ikut menjaga keamanan lingkungan dan mewaspadai penyalahgunaan narkoba serta minuman beralkohol.
Ia juga mengimbau anak-anak muda agar tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Menurutnya, komunikasi langsung dengan warga menjadi salah satu upaya Babinsa dalam menjaga kondisi wilayah binaan sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan kongkow-kongkow tersebut, Babinsa Koramil 1608-03/Sape berupaya membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Kegiatan berlangsung dengan suasana dialogis dan penuh keakraban.(Team.MDG.03)
Babinsa Lambu Koramil 1608-03/Sape Hadiri Penutupan Turnamen Bola Mini Patula Cup I 2026
BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Babinsa Desa Lambu, Serka Bambang, menghadiri acara penutupan Turnamen Bola Mini Patula Cup I Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Lu’u Lambu, Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Rabu (23/9/2026).
Serka Bambang yang merupakan anggota Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape hadir mewakili Danpos Ramil Lambu. Kehadirannya menjadi bagian dari dukungan TNI terhadap kegiatan olahraga masyarakat, khususnya dalam mendorong semangat sportivitas dan kebersamaan generasi muda di wilayah Desa Lambu.
Acara tersebut turut dihadiri Plt Camat Lambu Edysyahroni AKS, Kepala Desa Lambu, Babintrantibung Desa Lambu, Ketua BPD beserta anggota, perwakilan pimpinan BSB dan CV Wajah Baru, para ketua RT dan RW, kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, ketua pemuda beserta anggota, serta masyarakat Desa Lambu.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Ketua Panitia Awaludin, S.Pd., menyampaikan laporan terkait pelaksanaan Turnamen Bola Mini Patula Cup I Tahun 2026.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Plt Camat Lambu Edysyahroni AKS. Dalam kesempatan tersebut, ia secara resmi membuka rangkaian kegiatan turnamen yang telah melibatkan masyarakat dan generasi muda setempat.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut juga merupakan bentuk komunikasi dan kedekatan aparat kewilayahan dengan masyarakat. Selain mendukung kegiatan olahraga, kehadiran Babinsa diharapkan turut memperkuat kebersamaan dan menjaga suasana kondusif selama kegiatan berlangsung.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 18.05 WITA. Berdasarkan laporan pelaksanaan, kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Turnamen Bola Mini Patula Cup I Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi wadah bagi generasi muda Desa Lambu untuk mengembangkan minat dan bakat di bidang olahraga sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga.(Team.MDG.03)
Bupati Bima Tekankan Integritas dan Pengabdian Calon Pimpinan BAZNAS
Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE, Staf Ahli Bupati dan Asisten lingkup Sekretariat Daerah menghadiri pembukaan kegiatan Verifikasi Faktual berupa wawancara bagi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima periode 2026–2031 yang berlangsung Selasa (22/9) di ruang Rapat Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Bima menegaskan pentingnya menjaga integritas bagi setiap calon pimpinan BAZNAS. Ia berpesan agar lembaga zakat ini tidak hanya dipandang sekadar sebagai institusi pengumpul dana, melainkan sebagai wadah amal pengabdian kepada agama dan masyarakat.
"Jadikan BAZNAS bukan hanya lembaga pengumpul zakat, tapi jadikan sebagai amal pengabdian bagi agama," ujar Bupati Ady Mahyudi dalam pertemuan yang juga dihadiri Pimpinan BAZNAS Pembina Wilayah Provinsi NTB H. Syarifuddin, S.Ag., M.E, Ketua BAZNAS Provinsi NTB Dr. Lalu Muhammad Iqbal Murad, M.A., Kepala Bagian Pendampingan dan Advokasi Hukum M. Indra Hadi, M.H., serta Kepala Bagian Protokoler Deddy Sussantho dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Bima H. Mujiburrahman, S.Ag.
Senada dengan hal tersebut, Pimpinan BAZNAS Pembina Wilayah Provinsi NTB, H. Syarifuddin, dalam arahannya saat membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya manajemen tata kelola amil zakat yang baik dan berkeadilan. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan zakat senantiasa berorientasi pada pemberdayaan dan bantuan langsung kepada fakir miskin.
"Pengelolaan zakat harus mengarah dan membantu orang miskin, karena itu adalah haknya orang miskin," ujar H. Syarifuddin dihadapan para pejabat teras Pemkab yaitu Bima Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bima Fatahullah, S.Pd., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Agus Salim, M.Si., Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Afifudin, SE., MM., para Kepala Bagian terkait di lingkup Setda Bima.
Verifikasi faktual ini merupakan tahapan akhir dari proses penjaringan calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima. Sebanyak 10 orang peserta mengikuti tahap wawancara mendalam yang dilakukan oleh tim penilai berjumlah 5 orang dari unsur BAZNAS Provinsi NTB dan pusat. Dari total peserta yang mengikuti tes wawancara tersebut, nantinya akan diseleksi dan dipilih 5 orang terbaik untuk memimpin BAZNAS Kabupaten Bima periode 2026–2031.
Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan plakat cinderamata secara resiprokal antara Pimpinan BAZNAS Pembina Wilayah Provinsi NTB. (Tim MDG/ADV)
Polda NTB Tingkatkan Profesionalisme Penyidik melalui Sertifikasi Uji Kompetensi
Mataram, Media Dinamika Global - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong peningkatan profesionalisme dan kapasitas personel, khususnya yang bertugas sebagai penyidik dan penyidik pembantu. Upaya tersebut diwujudkan melalui pembukaan Sertifikasi Uji Kompetensi Penyidik/Penyidik Pembantu oleh LSP Lemdiklat Polri di Ballroom Hotel Lombok Raya, Mataram, Rabu (23/09/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polda NTB dan diikuti para penyidik maupun penyidik pembantu dari berbagai satuan kerja.
Peserta sertifikasi berasal dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditres PPA/PPO, Ditres Polairud, serta penyidik dan penyidik pembantu dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres/Polresta jajaran Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., mengatakan sertifikasi uji kompetensi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemampuan dan kapasitas personel yang mengemban tugas penyidikan.
Menurutnya, peningkatan kompetensi menjadi hal penting untuk mendukung pelaksanaan tugas penyidik maupun penyidik pembantu agar semakin profesional dalam menjalankan tanggung jawabnya.
“ Kegiatan sertifikasi uji kompetensi ini dilaksanakan Lemdiklat Polri yang merupakan program pendidikan dan latihan yang dilakukan Mabes Polri untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan personel Polri, khususnya yang mengemban tugas penyidik/penyidik pembantu,” ujar Kholid.
Ia menjelaskan, melalui sertifikasi tersebut, para peserta diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, kemampuan, serta kompetensi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas penyidikan.
Dengan peningkatan kapasitas tersebut, diharapkan penyidik dan penyidik pembantu di lingkungan Polda NTB beserta seluruh jajaran mampu melaksanakan tugas secara semakin profesional, sesuai kompetensi yang dimiliki.
“Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan para penyidik/penyidik pembantu Polda NTB dan jajaran sehingga dalam pelaksanaan tugas ke depannya dapat lebih sempurna,” pungkasnya.
Redaksi |


.jpg)











