Media Dinamika Global

Kamis, 12 Februari 2026

Aliansi Masyarakat Mbawa Gelar Demonstrasi di Kantor Desa Mbawa Kec, Donggo


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.--Aliansi masyarakat Mbawa Menggugat melakukan aksi demonstrasi damai di depan kantor Desa Mbawa dengan tuntutan.

1. ‎transparansi informasi anggaran proyek deker 3 titik yang merasa di Desa Mbawa.

2. ‎kejelasan terkait anggaran BUMDES yang di pinjam oleh pemerintah desa mbawa.

‎ 1. berdasarkan peryataan PJ kepala desa mbawa H. Fahrudin, S.Sos bahwa anggaran yang di keluarkan untuk proyek deker di jalur tani so mudu dusun salere desa mbawa sebesar Rp. 42.000.000 dan pemerintah desa mbawa sendiri menilia Proyek tersebut belum layak pakai.

2. ‎terkait anggran BUMDES desa mbawa untuk pencairan pertama tahun 2025 sebanyak 100. 000.000, dan di potong oleh pemerintah desa mbawa sebanyak 40.000.000 untuk biaya MTQ tingkat kecamatan donggo, sedangkan untuk pencairan dana operasional yang kedua sebanyak 145.000.000 yang seharusnya anggaran di cairkan semua untuk BUMDES desa Mbawa Tapi di pinjam kembali oleh pemerintah desa mbawa untuk biaya honor. lembaga posyandu, guru ngaji, Marbot, rt ,rw Desa Mbawa.

‎setelah mendengar pernyataan dan tanggapan dari pemerintah desa mbawa, masa aksi menilai tidak ada titik terang yang di sampaikan oleh Pj kepala desa, dan RAB Proyek Dekker yang diminta oleh massa aksi tidak diberikan oleh pemdes, sehingga masa aksi melakukan penyegelan paksa kantor desa mbawa.(Sekjend MDG)

Wabah Campak, Pemkab Bima Tetapkan Status KLB


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.//Pemerintah Kabupaten Bima secara resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak. Keputusan ini diambil merespons tren peningkatan kasus yang signifikan dalam kurun waktu empat bulan terakhir.

Berdasarkan data akumulatif per 31 Januari 2026, tercatat sebanyak 306 kasus campak ditemukan di wilayah Kabupaten Bima sejak Oktober 2025, dengan laporan 1 orang meninggal dunia.

Hal tersebut ditegaskan Rabu (11/2)

dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan KLB Campak yang dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bima, Fatahullah, S.Pd, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy yang menyempatkan diri menyimak jalannya rapat koordinasi tersebut dalam arahannya mengatakan, "Camat dan Kepala Puskesmas sangat krusial sebagai ujung tombak dalam melakukan edukasi dan memastikan cakupan imunisasi di wilayah masing-masing kembali meningkat, terutama pada kelompok umur yang paling terdampak. Untuk langkah pencegahan selanjutnya akan dilakukan Imunisasi Masal." Ujar Wabup.

Wabah ini harus ditangani secara serius karena bisa menyebabkan konsekuensi serius seperti infeksi otak, kematian pada anak dan orang dengan sistem imun yang lemah dan dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan otak atau tuli.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bima dalam paparannya merinci bahwa distribusi kasus didominasi oleh kelompok usia balita, dengan rincian kelompok umur yang terpapar adalah Usia < 1 Tahun: 12,42%

, Usia 1 – 5 Tahun: 66,34% (Kelompok paling rentan), Usia 6 – 12 Tahun: 15,69%.

"Angka ini menjadi peringatan serius bagi kita semua. Dengan 306 kasus dan melihat fakta bahwa lebih dari 66 persen penderita adalah anak usia 1 sampai 5 tahun, Pemerintah Kabupaten Bima menetapkan status KLB agar langkah-langkah darurat dan penanganan intensif dapat segera dilaksanakan," ujar Fatahullah dalam arahannya di hadapan para pejabat terkait dan camat, Perawakilan Kodim 1608/Bima, perwakilan MUI, para Kepala Puskesmas dari wilayah terkait, Korwil Pendidikan diwilayah terkait.kabag Prokompim Setda Kab Bima, Suryadin S.s M.M.(Sekjend MDG)



Tulang Bawang Pelopor Nasional, Bupati Qudrotul Ikhwan Luncurkan Vaksinasi HPV Massal Pertama di Indonesia.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id || Kabupaten Tulang Bawang mencatatkan sejarah baru di tingkat nasional, Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., resmi membuka kegiatan vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) massal dalam rangka HUT KORPRI Ke-54 Tahun di Gedung Serba Guna (GSG) Kota Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Kamis 12 Februari 2026.

Tulang Bawang menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang menginisiasi gerakan vaksinasi HPV secara massal dan mandiri sebagai bagian dari peringatan hari besar organisasi ASN. Bupati Qudrotul Ikhwan menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar administratif, tetapi merupakan langkah nyata melindungi kualitas hidup generasi mendatang.

"Hari ini kita membuat standar baru di Indonesia. Tulang Bawang adalah pionir, Vaksinasi HPV ini merupakan langkah konkret kita memutus rantai kanker serviks. Ini adalah kado terbaik KORPRI untuk masyarakat dan keluarga besar ASN," ujar Bupati.

Kegiatan ini menonjol karena Kabupaten Tulang Bawang menjadi Kabupaten yg pertama yang melaksanakan gerakan vaksinasi HPV massal di 2026.

Selain itu transformasi perayaan HUT juga menjadi aksi kesehatan preventif yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dalam hal ini kehadiran Bupati menunjukkan urgensi perlindungan kesehatan perempuan sebagai pilar keluarga.

Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. Dengan dimulainya vaksinasi HPV, Tulang Bawang membuktikan bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk menjadi pionir inovasi kesehatan.

Acara dihadiri jajaran Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemkab Tulang Bawang yang memberikan dukungan penuh terhadap program bersejarah ini.
(Fs/Red) 

Efek Domino Skandal Narkoba: HMI Mataram Desak Kapolda “Sapu Bersih” Kapolres se-NTB Usai PTDH Kasat Narkoba Bima Kota


Mataram, Media Dinamika Global.id. – Skandal narkotika yang menyeret aparat kepolisian kembali mengguncang Nusa Tenggara Barat. Publik dibuat gelisah setelah Kasat Narkoba Polres Bima Kota resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), sementara Kapolres Bima Kota beserta istrinya dikabarkan ikut menjalani pemeriksaan.

Peristiwa ini memicu gelombang kecurigaan baru: apakah kasus tersebut hanya fenomena “oknum”, atau justru gejala dari masalah yang lebih dalam di tubuh penegak hukum?

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram langsung bereaksi keras. Mereka menilai pemecatan seorang Kasat Narkoba bukan sekadar insiden disipliner, melainkan alarm bahaya bahwa persoalan narkoba diduga telah menyentuh jantung institusi.

Ketua Umum HMI Mataram, Sudirman, menegaskan Kapolda NTB tidak boleh berhenti pada satu-dua penindakan simbolik.

“Kalau Kasat Narkoba saja sampai dipecat tidak dengan hormat, ini bukan persoalan kecil. Artinya ada masalah serius dalam sistem pengawasan. Kapolda harus berani memeriksa semua Kapolres. Jangan ada yang dilindungi,” tegasnya.

Menurut HMI, jabatan Kapolres memegang komando penuh atas keamanan wilayah. Jika di bawah kepemimpinan mereka muncul dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba, maka evaluasi total menjadi harga mati.

HMI juga menyoroti pemeriksaan terhadap Kapolres Bima Kota dan istrinya agar dilakukan secara terbuka dan transparan. Tanpa keterbukaan, mereka menilai spekulasi publik justru akan semakin liar dan menggerus kepercayaan masyarakat.

“Jangan sampai hukum hanya keras kepada masyarakat kecil, tetapi lunak terhadap pejabat. Jika Polri ingin dipercaya, bersihkan dulu dari dalam,” lanjut Sudirman dengan nada tajam.

Tak berhenti di situ, HMI mendesak Kapolda NTB membentuk tim investigasi independen serta membuka ruang pengawasan eksternal. Mereka menilai pemberantasan narkoba selama ini berpotensi hanya menjadi slogan jika pembenahan internal tidak dilakukan secara menyeluruh.

Bagi HMI, maraknya peredaran narkoba di NTB sudah berada pada level darurat. Generasi muda menjadi taruhan, sementara kepercayaan publik terhadap aparat berada di titik rawan.

“Kami tidak ingin NTB menjadi surga bagi bandar narkoba. Jika aparatnya sendiri bermasalah, maka perang terhadap narkoba hanya jadi pencitraan. Kapolda harus berani bersih-bersih total,” tutup Sudirman.(Suryadin MDG)

Bisnis Haram Terbongkar: Dua Pengedar Sabu di Lombok Utara Terancam Penjara Seumur Hidup


Lombok Utara, Media Dinamika Global.Id.– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Utara membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Senin (9/2), dengan mengamankan enam orang dari sejumlah lokasi berbeda. Dua orang di antaranya diduga berperan sebagai pengedar dan terancam pidana penjara seumur hidup.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi dan penyalahgunaan sabu di Desa Anyar.

“Berawal dari informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan adanya aktivitas transaksi narkotika. Setelah informasi dinyatakan akurat, kami langsung melakukan penindakan,” kata AKP Diana.

Penggerebekan pertama dilakukan di rumah DI alias D di Dusun Karang Tunggul, Desa Anyar. Polisi mengamankan empat orang yakni ARP alias C, DI alias D, DJ alias D, dan AA alias R.

Dari penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat, polisi menemukan satu poket dan sejumlah klip plastik berisi kristal bening diduga sabu dengan total berat bruto 2,28 gram (netto 1,40 gram) yang diakui milik ARP. Selain itu, ditemukan dua klip sabu dengan berat bruto 0,29 gram (netto 0,07 gram) milik DI, berikut alat hisap, pipet modifikasi, uang tunai, dan telepon genggam.

Berdasarkan hasil interogasi, ARP mengaku memperoleh sabu dari IR alias A. Tim kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan IR di rumahnya yang masih berada di Dusun Karang Tunggul.

Dari rumah IR, polisi menyita tujuh klip diduga sabu dengan total berat bruto 4,11 gram (netto 0,95 gram), satu unit telepon genggam, alat hisap (bong), uang tunai Rp2,3 juta, serta perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Pengembangan berlanjut setelah penyidik menemukan percakapan WhatsApp antara IR dengan ES alias K yang diduga memesan sabu. Polisi kemudian menangkap ES di wilayah Bayan.

Dalam pemeriksaan lanjutan, ES diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga ES alias E, seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah ES alias E di Dusun Karang Bajo.

Hasil penggeledahan tidak menemukan narkotika pada diri ES alias E maupun di bagian utama rumahnya. Namun, di kamar yang ditempati ES alias K ditemukan alat hisap sabu, klip plastik bekas, pipet, sumbu, serta satu unit telepon genggam.

Hasil pemeriksaan laboratorium RSUD Kabupaten Lombok Utara menyatakan ARP, DI, DJ, IR, dan ES alias K positif mengandung metamfetamin dan/atau amfetamin. Sementara AA alias R dan ES alias E dinyatakan negatif.

Polisi juga melakukan pengembangan ke rumah S alias AY di Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Dari lokasi tersebut hanya ditemukan timbangan digital dan alat konsumsi sabu tanpa barang bukti narkotika.

Berdasarkan hasil gelar perkara, ARP alias C dan IR alias A ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan atas dugaan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara, serta memiliki dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP. Keduanya terancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp2 miliar.

DI alias D dijerat pasal kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara. Sementara DJ alias D dan ES alias K diproses atas dugaan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Adapun terhadap AA alias R dan ES alias E, proses penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan barang bukti narkotika serta hasil uji laboratorium menunjukkan negatif.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Lombok Utara untuk proses hukum lebih lanjut. 

Redaksi ||

Satlantas Polres Bima Gelar Berikan Pelayanan BPKB Kepada Masyarakat


Media Dinamika Global.id.// Personel Satlantas Polres Bima memberikan pelayanan pembuatan BPKB kepada masyarakat melalui program Polantas Menyapa, sebagai wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan transparan. Kegiatan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.(Sekjend MDG)

Berikan Dukung Moral, Ketua Persit KCK Cabang XXVII DIM 1608/Bima Gelar Anjangsana Dan Tali Asih


Kota Bima. Media DinamikaGlobal.id. Babinsa Kelurahan Sambinae Sertu Ajumadin Anggota Koramil 1608/01 Rasana'e memonitoring Kegiatan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Kodim-1608/ Bima Ny. Risky Julita Samuel Asdianto Limbongan, bersama rombongan yang bertempat di Rt 04 Rw 02 Kel Sambinae kec, Mpunda Kota Bima. Kamis, (12/02/26)

Kegiatan dihadiri oleh Ibu Ketua Persit KCK Cabang XXVII DIM 1608 / Bima Ny. Risky Julita Samuel Asdianto, Ibu wakil ketua Persit KCK cabang XXVII DIM 1608/Bima Ny. Asep Okinawa Muas, Seluruh Ibu-ibu Pengurus Cabang XXVII Kodim 1608 Bima.

Pemberian Tali Asih dan Anjangsana pada keluarga anggota dalam hal ini Ny. Almarhum Muhtar PNS Kodim 1608/Bima adalah bentuk kepedulian, perhatian, serta wujud nyata empati dan dukungan moral dari Ketua Persit KCK Cabang XXVII DIM 1608 / Bima Ny. Risky Julita Samuel Asdianto beserta rombongannya.

Selain itu juga pemberian Tali Asih untuk keluarga Muhtar PNS Kodim 1608/Bima adalah sebagai bentuk perhargaan atas dedikasi dan pengabdiannya. Hal ini membuktikan bahwa keluarga besar TNI dalam hal ini Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Kodim-1608/ Bima Ny. Risky Julita Samuel Asdianto Limbongan, bersama rombongan tidak melupakan jasa Almarhum maupun keluarga yang ditinggalkannya.


Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Kodim-1608/ Bima Ny. Risky Julita Samuel Asdianto Limbongan, menyampaikan bahwa, Pemberian Tali Asih dan Anjangsana pada keluarga anggota dalam hal ini Ny. Almarhum Muhtar PNS Kodim 1608/Bima adalah bentuk kepedulian kami, 

Semoga sedikit banyaknya yang kami berikan dapat membantu meringankan dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, tutupnya. (Koramil-01/Tim MDG)

Ketua Persit KCK Cabang XXVII Kodim-1608/ Bima Gelar Anjangsana Ke Keluarga Anggota Yang Sakit.


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Babinsa Kelurahan Kumbe Sertu Kosnadin Anggota Koramil 1608/01 Rasana'e memonitoring Kegiatan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Kodim-1608/ Bima Ny. Risky Julita Samuel Asdianto Limbongan, bersama rombongan. Kamis, (12/02/26)

Kegiatan dihadiri oleh Ibu Ketua Persit KCK Cabang XXVII DIM 1608 / Bima Ny. Risky Julita Samuel Asdianto, Ibu wakil ketua Persit KCK cabang XXVII DIM 1608/Bima Ny. Asep Okinawa Muas, Seluruh Ibu2 Pengurus Cabang XXVII Kodim 1608 Bima  

Kegiatan dalam rangka menyambangi Pemberian Anjangsana kepada anak dari Sertu Kosnadin Anggota Koramil 1608-01/ Rasanae, anaknya dalam keadaan sakit' Berat (SB) yang bernama "Fatia Nafisa".

Pelaksanaan bertempat di Rt. 13 Rw 04. Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Menjenguk orang sakit merupakan salah satu kegiatan sosial yang menjadi rutinitas dilakukan oleh Ketua Persit KCK Cabang XXVII DIM 1608 / Bima Ny. Risky Julita Samuel Asdianto, guna meningkatkan rasa peduli dan empati terhadap sesama, lebih khusus ini merupakan anak dari Anggota Koramil 1608-01/ Rasanae.

Hal ini tentunya akan berlaku bagi setiap anggota akan mendapatkan kesempatan yang sama dalam hal kunjungan Sosial dan Silaturahmi oleh Ketua Persit.

Disisi lain Anjangsana terhadap keluarga Sertu Kosnadin yang sakit juga merupakan salah satu upaya memberikan perhatian lebih sehingga dapat menumbuhkan semangat dan motivasi dalam berjuang melawan sakit yang dialami.

Selain kunjungan ini bertujuan memberikan semangat dan motivasi, ini c juga merupakan doa dari semua keluarga yang berkunjung agar anakda dari Sertu Kosnadin yang sakit segera pulih dan dapat beraktivitas kembali seperti biasa. (Koramil-01/Tim MDG)

Pengacara HAPI Indonesia Menyerahkan Sejumlah Barang Bukti Ke APH Dugaan Penghina Dirinya Sebagi Profesi Pengacara di Polres Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// itu, ia juga melaporkan adanya dugaan penghinaan terhadap profesinya yang dinilai mencederai integritas serta reputasi yang telah dibangun selama ini.

Secara hukum, penggelapan diatur dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru), yang menggantikan Pasal 372 KUHP lama.

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum memiliki barang milik orang lain yang berada dalam kekuasaannya dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama empat tahun atau denda kategori IV. KUHP Baru menggunakan frasa “Setiap Orang” dan menitikberatkan pada unsur perbuatan melawan hukum atas penguasaan barang milik orang lain.

Hafid Musa menyatakan telah menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak berwenang untuk mendukung laporannya. Bukti tersebut antara lain rekaman percakapan, pesan singkat, serta dokumen pendukung lainnya. Ia juga menyiapkan kronologi kejadian secara rinci, termasuk waktu dan tempat peristiwa yang dilaporkan.

“Saya berharap laporan ini dapat diproses secara profesional dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku guna memastikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap dugaan perbuatan melawan hukum, baik menyangkut penguasaan barang milik orang lain maupun penghinaan terhadap profesi, memiliki konsekuensi hukum yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Sekjend MDG)

Jelang Ramadan 1447 H, Pemkab Bima Gelar Apel Gabungan dan Silaturahmi ‎


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Apel Gabungan Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima yang berlangsung Kamis (12/02/26) di Lapangan Kantor Bupati Bima dipimpin oleh Bupati Bima Ady Mahyudi dan turut dihadiri Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, Sekretaris Daerah Bima Adel Linggi Ardi SE, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian lingkup Setda, para pejabat struktural, pejabat fungsional dan staf perangkat daerah.

Bupati Bima dalam arahannya mengajak seluruh jajaran untuk menyambut Ramadan dengan hati yang lapang, penuh keikhlasan dan semangat dalam meningkatkan kualitas ibadah dan pengabdian kepada masyarakat.

Pada Apel Gabungan tersebut, Bupati juga memaparkan agenda pemerintah daerah selama bulan suci Ramadan. "Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Bima akan kembali melaksanakan kegiatan Safari Ramadan dan Ramadan Berbagi yang akan digelar di 18 kecamatan.

“Kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat melalui Safari Ramadan dan Ramadan Berbagi merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun kebersamaan dan memperkuat silaturahmi dengan masyarakat. 


Dirinya juga meminta kepada seluruh perangkat daerah, khususnya Perangkat Daerah pembina kecamatan, untuk berpartisipasi aktif dan hadir bersama masyarakat dalam setiap rangkaian kegiatan tersebut.

Dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, silaturahmi di antara para pejabat struktural, pejabat fungsional dan staf perangkat daerah berlangsung usai pelaksanaan apel.

Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut menjadi momentum mempererat kebersamaan dan memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat menjelang bulan penuh berkah.


Memasuki Ramadan, atas nama pribadi dan keluarga, serta atas nama Wakil Bupati beserta keluarga, Bupati menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh jajaran pemerintah daerah. “Apabila selama menjalankan tugas dan dalam setiap interaksi terdapat hal-hal yang kurang berkenan, dengan segala kerendahan hati kami memohon maaf lahir dan batin,” ujarnya, Kabag Prokompim Setda Kab. Bima ‎Suryadin, S.S., M.Si.(Sekjend MDG)