Media Dinamika Global

Senin, 19 Januari 2026

Kapolres Bima Kota Pimpin Anev Gangguan Kamtibmas 2025 dan Gelar Operasional 2026


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., bersama para Pejabat Utama Polres Bima Kota dan Kapolsek jajaran melaksanakan kegiatan Analisis dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas Tahun 2025 serta Gelar Operasional Tahun 2026 yang digelar di Rupattama Polres Bima Kota. 

Kegiatan ini merupakan forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas kepolisian selama Tahun 2025 sekaligus menyusun arah dan strategi pengamanan di Tahun 2026, berdasarkan dinamika situasi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota menekankan bahwa kegiatan analisis dan evaluasi ini tidak bersifat seremonial, tetapi menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan dan langkah operasional yang tepat dan terukur. Setiap satuan fungsi dan Polsek jajaran harus menjadikan hasil Anev sebagai pedoman dalam menyusun rencana kerja, dengan mengedepankan deteksi dini, pemutakhiran peta kerawanan, serta peningkatan langkah preemtif dan preventif, khususnya menghadapi potensi konflik sosial, kriminalitas, serta dinamika menjelang Pilkades Serentak, Bulan Suci Ramadhan, dan Hari Raya Idul fitri 1447 H/2026 M

Kapolres Bima Kota juga menegaskan kepada seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Optimalisasi peran Bhabinkamtibmas, patroli KRYD pada jam rawan, serta penguatan sinergi dengan tokoh masyarakat dan instansi terkait harus terus ditingkatkan. Penegakan hukum dilaksanakan secara tegas namun humanis, transparan, dan berkeadilan, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan berkelanjutan di wilayah hukum Polres Bima Kota.(Sekjend MDG)



Perkuat Sinergitas, Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., Silaturahmi ke Kantor DPRD, Kejaksaan, Pengadilan dan di Makodim 1608/Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Kapolres Bima Polda NTB AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K. MH bersama Pejabat utama (PJU) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor DPRD, Kejaksaan negeri Raba Bima, Pengadilan dan di Makodim 1608/ Bima.

Kunjungan dalam rangka memperkuat sinergitas antara penegak hukum dan unsur Forkopimda itu berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026 sekira pukul 09.00. Wita pagi tadi.

Kehadiran Kepala Kepolisian Resor Bima itu disambut langsung oleh Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Bima, Kepala Kejaksaan, Kepala Pengadilan dan Dandim 1608/Bima.

Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K,.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menyampaikan kunjungannya tersebut selaku Kapolres yang baru untuk memperkenalkan diri di lingkungan Forkopimda dan untuk menjalin kerja sama

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, silaturahmi ini harapannya ke depan lebih baik lagi untuk memberikan pelayanan yang terbaik serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bima.(Sekjend MDG)

LBC STIT Sunan Giri Bima Memberikan Ruang Belajar di Bina Langsung Oleh Mentor Imam Fada'ah


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Para Punggawa LBC melaksanakan kegiatan pembinaan bagi anggota baru melalui pelatihan pembuatan gantungan kunci yang dibina langsung oleh mentor Imam Fada'ah. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembinaan awal bagi anggota yang baru bergabung, dengan tujuan menumbuhkan kreativitas, keterampilan, serta semangat kebersamaan dalam lingkungan LBC. Kegiatan kreativitas seperti ini, bukan hanya diikuti oleh anggota lebih saja, semua mahasiswa yang menetap di asrama bisa ikut belajar. LBC memberi ruang belajar untuk semua mahasiswa STIT SUNAN GIRI BIMA.

Pembinaan berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh antusias. Mentor nya memberikan arahan secara bertahap, mulai dari pengenalan bahan dan alat, teknik dasar pembuatan gantungan kunci, hingga cara menghasilkan karya yang rapi dan bernilai. Anggota baru LBC mengikuti kegiatan ini dengan serius dan penuh semangat, sembari mempraktikkan langsung setiap arahan yang disampaikan. 

Melalui kegiatan ini, anggota baru tidak hanya dibekali keterampilan tangan, tetapi juga diajak untuk memahami pentingnya proses, ketelitian, dan kerja sama. Pembinaan ini menjadi sarana pembentukan karakter, kedisiplinan, serta rasa tanggung jawab dalam berkarya. Setiap anggota diberi ruang untuk berkreasi, sehingga hasil karya yang dihasilkan memiliki keunikan masing-masing.

Kegiatan pembinaan pembuatan gantungan kunci ini menjadi langkah awal dalam memperkenalkan budaya belajar aktif di LBC. Selain sebagai ajang pengembangan keterampilan, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara anggota baru serta membangun rasa memiliki terhadap UKM tersebut.


Dengan adanya pembinaan ini, LBC berharap anggota baru saat ini mampu mengembangkan potensi dirinya, meningkatkan kreativitas, dan siap berproses dalam berbagai kegiatan UKM ke depan. Pembinaan ini menjadi bagian dari komitmen LBC dalam mencetak anggota yang tidak hanya aktif secara organisasi, tetapi juga terampil, mandiri, dan kreatif. Soo kalian luar biasa, maju terus LBC STIT Sunan Giri Bima, teruslah berkiprah.(Sekjend MDG)

Tim (TPID) Gelar Operasi Pasar di 8 Kelurahan Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Dalam rangka menjaga ketersediaan dan keterjangkauan barang dan jasa, serta terus menjaga lonjakan harga pangan, Pemerintah Kota Bima melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Perum Bulog Cabang Bima akan menggelar operasi pasar murah dua kali sehari tiap kelurahan.

Hal itu diungkapkan Muhammad Hasyim usai mengikuti rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri secara virtual dalam kegiatan monitoring pengendalian inflasi tahun 2026 dengan seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia, di Aula Parenta Pemerintah Kota Bima, pada Senin (19/01/2026).

"Pemkot Bima dan Perum Bulog Cabang Bima akan melakukan operasi pasar gerakan pangan murah. Dalam sehari, TPID akan menyasar 2 Kelurahan. Insyaallah operasi pasar akan dimulai besok tanggal 20 hingga 29 Januari 2026," ungkapnya.

Hasyim yang juga selaku Jubir Pemkot Bima ini menjelaskan, operasi pasar gerakan pangan murah 2026 ini merupakan perpanjangan waktu dari Badan Pangan Nasional terkait realisasi pasokan dan harga beras di tingkat konsumen pada awal tahun 2026 dalam menjaga stabilisasi pangan.

"Penyaluran SPHP beras tingkat konsumen periode Juli-Desember 2025 diperpanjang hingga 31 Januari 2026. Ini semua wujud komitmen pemerintah dalam memastikan harga pangan yang terjangkau bagi masyarakat," tegas Hasyim.

Ia juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan operasi pasar gerakan pangan murah ini dengan sebaik-baiknya, harga lebih terjangkau dan relatif lebih murah.

"Lokasi penyaluran SPHP ini di gelar di kelurahan Tanjung, Dara, Jatiwangi, Jatibaru Timur, Santi, Matakando, Rite dan Ntobo. Operasi pasar akan dimulai pada pukul 08.30 sampai dengan 10.00 WITA," pungkasnya (Sekjend MDG).

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling di Desa Lanta Barat


Lambu.Bima.BTB.Media Dinamika Global.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Senin malam (19/1/2026).

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Sertu Sahlan selaku Babinsa Desa Lanta Barat, bersama satu orang anggota Koramil. Patroli dimulai pada pukul 19.30 WITA dengan tujuan memantau situasi wilayah serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.



Patroli Siskamling ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya dua orang anggota Koramil, tiga orang aparat desa, lima orang warga masyarakat, serta tokoh pemuda dan tokoh agama setempat. Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Adapun sasaran patroli meliputi pemukiman warga serta lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat tongkrongan anak muda. Pada pukul 20.00 WITA, tim patroli berangkat menuju Desa Lanta Barat, Kecamatan Lambu, dan tiba sekitar pukul 20.15 WITA untuk melakukan pemantauan situasi wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa memberikan imbauan kepada warga, khususnya para pemuda, agar menghindari minuman keras, narkoba, serta berbagai kegiatan negatif lainnya. Sertu Sahlan menekankan bahwa banyak permasalahan keamanan bermula dari ketidakmampuan mengontrol emosi akibat pengaruh minuman keras. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana banjir mengingat telah memasuki musim hujan.

Setelah memberikan imbauan, patroli dilanjutkan dengan pemantauan di desa binaan hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 21.15 WITA. Kegiatan Patroli Siskamling tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan lingkungan semakin meningkat serta tercipta situasi wilayah yang aman dan nyaman.

(Team.MDG.03)

Berdasarkan Sumber Berita Media Nasional dan Lokal, Informasi Mengenai Gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bima Kembali Menjadi Perhatian Publik


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Dalam pemberitaan disebutkan bahwa sebanyak 13.970 pegawai berstatus ASN PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bima menerima gaji sekitar Rp300.000 per bulan. Besaran tersebut merupakan penyesuaian dari honor yang sebelumnya diterima saat masih berstatus tenaga honorer dan ditetapkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Media juga menjelaskan bahwa meskipun gaji PPPK Paruh Waktu relatif kecil, status kepegawaian ini sah secara hukum dan diakui negara, karena para pegawai telah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) serta memperoleh jaminan sosial, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga memiliki peluang mendapatkan tunjangan tertentu seperti THR, transportasi, dan tunjangan lain, yang besarannya kembali disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah masing-masing.

Plt Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima menjelaskan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan solusi pemerintah bagi tenaga honorer agar memiliki kepastian status dan perlindungan kerja, meskipun jam kerjanya lebih singkat dibandingkan PPPK penuh waktu. Skema ini dinilai memberikan stabilitas dan perlindungan yang lebih baik dibandingkan status honorer, sekaligus membantu pemerintah daerah tetap memenuhi kebutuhan pelayanan publik secara efisien.

Narasi media lokal Pesona Bima Dompu turut menekankan pesan kearifan lokal agar para PPPK Paruh Waktu tetap bersyukur atas kepastian status tersebut. “Kalembo ade, tetap bersyukur! Yang terpenting statusnya sudah jelas dan sudah diakui negara, sudah ada NIP dan gaji pokok tiap bulan walaupun tidak sebesar PPPK full waktu,” demikian pesan yang disampaikan dalam pemberitaan.(Sekjend MDG)



LBC Gelar Kegiatan Diskusi Perdana di Smart Classroom STIT Sunan Giri Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Pada malam hari, anggota LBC melaksanakan kegiatan diskusi perdana bersama pembina LBC STIT SUNAN GIRI BIMA. Kegiatan ini menjadi momentum awal bagi para anggota baru yang baru saja masuk keanggotaan dalam keluarga besar "Laskar Bima Craft", sekaligus menjadi ruang pengenalan budaya intelektual yang menjadi ciri khas LBC. Kegiatan diskusi dilaksanakan di Smart Classroom STIT Sunan Giri Bima, Senin Malam 19 Januari 2026.

Diskusi berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan penuh antusiasme. Tema yang dibahas yaitu sains dan teknologi, dua hal yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia modern. Dalam pemaparannya, pembina LBC menjelaskan bahwa sains merupakan ilmu yang mempelajari alam dan segala isinya, mulai dari tumbuhan, manusia, energi, hingga bumi. Melalui sains, manusia dapat memahami berbagai fenomena yang terjadi di sekitarnya, seperti proses terjadinya hujan, perubahan energi, serta cara kerja tubuh manusia.

Lebih lanjut, diskusi juga menekankan bahwa sains bukan sekadar teori, tetapi menjadi dasar bagi berkembangnya teknologi. Teknologi dijelaskan sebagai hasil dari penerapan ilmu sains yang bertujuan untuk memudahkan kehidupan manusia. Berbagai contoh disampaikan, seperti perkembangan handphone, internet, dan teknologi digital lainnya yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas sehari-hari.

Para anggota baru terlihat aktif menyimak dan terlibat dalam diskusi. Mereka diberi ruang untuk menyampaikan pendapat, serta mengaitkan materi diskusi dengan realitas kehidupan saat ini. Hal ini akan menunjukkan semangat belajar dan rasa ingin tahu yang tinggi, sekaligus menjadi langkah awal dalam membangun tradisi berpikir kritis di lingkungan LBC.

Sebagai kegiatan perdana, diskusi ini memiliki makna penting dalam membentuk karakter intelektual anggota LBC. Tidak hanya memperluas wawasan tentang sains dan teknologi, kegiatan ini juga menjadi ajang penguatan kebersamaan, komunikasi, dan semangat belajar bersama.

Melalui diskusi ini, LBC menegaskan komitmennya sebagai wadah pengembangan intelektual mahasiswa yang responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ke depan, LBC akan terus menghadirkan ruang-ruang diskusi yang inspiratif dan edukatif, guna melahirkan generasi yang kritis, adaptif, dan siap menghadapi tantangan zaman.(Sekjend MDG)


Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Menggala Ungkap Kasus Curat Motor di Bujung Tenuk.


Tulang Bawang, Lampung – Mediadinamikaglobal.id || Kepolisian Sektor (Polsek) Menggala, Polres Tulang Bawang, kembali menunjukkan respon cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Unit Reskrim Polsek Menggala berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) berupa pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Kasus tersebut menimpa seorang warga bernama Nursalim (39), petani setempat, yang kehilangan sepeda motor Honda Supra X tahun 2006 miliknya pada Selasa dini hari, 4 November 2025. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di dalam dapur rumah korban sebelum akhirnya diketahui hilang saat korban bangun untuk melaksanakan salat Subuh.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Menggala segera melakukan penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta pendalaman informasi dari masyarakat.

Berkat kerja keras petugas dan dukungan informasi dari warga, pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku berinisial FE (21) di wilayah Kagungan Dalem, Kampung Bujung Tenuk. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Menggala guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Menggala AKP Eman Supriatna, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Begitu menerima laporan dari korban, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan masyarakat, pelaku berhasil kami amankan,” ujar AKP Eman.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungannya.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah). Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan sangkaan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian Dengan Pemberatan.

Polsek Menggala menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Fs/Red) 

DPR RI Pastikan Tak Bahas RUU Pilkada, Revisi UU Pemilu Jadi Fokus Utama


JAKARTA, Media Dinamika Global.id.— Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menggelar rapat terbatas bersama pimpinan Komisi II DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan Revisi Undang-Undang Pemilu serta merespons wacana yang berkembang di masyarakat terkait perubahan sistem pemilihan kepala daerah. Dasco menegaskan bahwa setelah pertemuan tersebut, dipastikan tidak ada pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang Pilkada. Ia menepis isu yang menyebut DPR tengah mengkaji skema pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

“Tidak ada pembahasan UU Pilkada,” kata Dasco.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan bahwa fokus DPR saat ini adalah pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu. Ia juga memastikan bahwa dalam rancangan tersebut, pemilihan presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.

“DPR fokus bahas revisi UU Pemilu. Dalam RUU Pemilu, khusus Pilpres tetap dipilih langsung rakyat,” ungkap Dasco. Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa revisi UU Pilkada belum masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR tahun ini. Dengan demikian, DPR tidak memiliki agenda untuk membahas perubahan sistem pemilihan kepala daerah dalam waktu dekat.

“Kami tadi sudah berbincang-bincang yang tentunya akan bersama-sama untuk mengundang, kami usaha sepakat bahwa di dalam prolegnas tahun ini tidak ada masuk agenda pembahasan UU Pilkada,” ujar Dasco.

“Sehingga sudah disampaikan oleh pimpinan Komisi II beberapa hari yang lalu bahwa di DPR sampai saat ini belum ada rencana untuk membahas UU Pilkada yang kemudian wacana di luar katanya ditetapkan atau dipilih kepala daerah dipilih oleh DPRD,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk koordinasi antara pemerintah dan DPR, menyusul maraknya sorotan publik terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. “Dapat kami sampaikan kami pemerintah, pimpinan DPR dan pimpinan Komisi II berkoordinasi dalam hal membicarakan mengenai RUU Pemilu maupun wacana yang berkembang di masyarakat berkenaan sistem pemilihan kepala darah, ini lengkap kami diskusi,” ujar Prasetyo.

Ia menegaskan bahwa diskusi tersebut bertujuan menyamakan pemahaman antara pemerintah dan DPR, sekaligus merespons keresahan publik agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi terkait arah kebijakan legislasi kepemiluan ke depan.

Dengan penegasan tersebut, pimpinan DPR RI dan pemerintah memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana pembahasan Revisi Undang-Undang Pilkada. DPR dan pemerintah sepakat untuk menjaga kepastian hukum serta memastikan proses demokrasi tetap berjalan sesuai prinsip pemilihan langsung oleh rakyat, sembari memfokuskan pembahasan legislasi pada penyempurnaan Undang-Undang Pemilu.(Sekjend MDG)

Komisi XIII Minta Pemerintah Audit Prosedur Penagihan Leasing dan Perketat Sanksi


JAKARTA, Media Dinamika Global.id.— Anggota Komisi XIII DPR RI, Muhammad Rofiqi, menyoroti masih maraknya praktik penggunaan jasa debt collector oleh perusahaan leasing di lapangan. Ia menyebut, penarikan paksa kendaraan di jalan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum masih kerap terjadi dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Rofiqi menegaskan perlunya penertiban terhadap praktik penagihan yang dilakukan secara ilegal dan melanggar prosedur. Ia menyoroti sejumlah pelanggaran yang masih sering ditemukan, seperti penggunaan kekerasan, penarikan kendaraan di tempat umum, serta penagihan tanpa dokumen resmi yang lengkap.

“Apabila ada debt collector yang melakukan penagihan tidak sesuai prosedur sanksinya harus jelas, jika mungkin perusahaan leasingnya harus kita tutup,” tuturnya saat Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Senin (19/1/2026).

Ia meminta regulator sebagai pihak pemberi izin untuk menjatuhkan sanksi administratif hingga denda berat kepada perusahaan leasing yang terbukti menggunakan jasa penagih dengan cara-cara melanggar aturan. Menurutnya, persoalan penagihan kerap berulang dan membutuhkan solusi tegas agar konflik serupa tidak terus terjadi. “Sebab permasalahan ini sering sekali terjadi antara sehingga harus segera ditemukan solusinya agar masalah serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.

Selain itu, Rofiqi menilai perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap prosedur penagihan, termasuk keabsahan surat tugas resmi yang dimiliki oleh petugas penagih. Ia juga mengingatkan bahwa di sisi lain, debitur sebagai konsumen tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi pembayaran sesuai perjanjian yang telah disepakati.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XIII DPR RI lainnya, Umbu Kabunang, menilai ketidakjelasan regulasi menjadi salah satu sumber utama konflik antara nasabah dan debt collector. Ia menyoroti perlunya peninjauan terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. “UU yang sudah ada sebelumnya harus direvisi sebab debt collector itu memang sangat dibutuhkan, namun cara penagihannya saja yang salah, contohnya dengan memberikan sertifikasi kepada para debt collector ataupun terdaftar di OJK,” katanya.

Komisi XIII DPR RI menilai penguatan regulasi, kejelasan prosedur, serta pengawasan yang ketat menjadi kunci untuk melindungi konsumen sekaligus menciptakan kepastian hukum dalam praktik penagihan pembiayaan di Indonesia.(Sekjend MDG)