Media Dinamika Global

Senin, 14 September 2026

Babinsa Lanta Barat Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Warga Diimbau Jaga Kamtibmas


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Babinsa Desa Lanta Barat, Serka Sahlan bersama satu anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), Senin (14/9/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memantau situasi wilayah sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di Kecamatan Lambu dan Sape.

Patroli menyasar sejumlah pemukiman warga serta lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya anak muda. Dalam kegiatan tersebut, personel Koramil bersama aparat desa dan masyarakat turut melakukan pemantauan situasi di wilayah Desa Lanta Barat, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.


Serka Sahlan mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta menghindari perselisihan yang dapat memicu pertengkaran. Warga, khususnya kalangan muda, juga diminta menjauhi minuman keras yang dapat memicu tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tertib berlalu lintas dan tidak mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan karena dapat membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya.

Patroli Siskamling berakhir sekitar pukul 21.20 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.(Team.MDG.03)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Aktif Jaga Kamtibmas Lewat Kongkow Bersama Warga


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan kongkow-kongkow bersama masyarakat di sejumlah desa binaan, Senin (14/9/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi sarana komunikasi sekaligus upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).





Di Desa Oi Maci, Kecamatan Sape, Serka Sahrul mengajak warga menjaga keamanan lingkungan dan mengingatkan agar setiap persoalan diselesaikan melalui jalur yang tepat tanpa main hakim sendiri.

Sementara itu, Serka Abdul Hafit di Desa Hidirasa, Kecamatan Lambu, mengimbau warga memastikan pintu dan jendela rumah terkunci ketika bepergian untuk mencegah pencurian. Warga juga diminta segera melaporkan setiap permasalahan kepada aparat.

Di Desa Soro, Kecamatan Lambu, Serka Masykur mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap aktivitas anak muda pada malam hari. Ia juga mendorong warga menjadwalkan ronda malam sebagai langkah menjaga keamanan kampung.

Sedangkan di Desa Bajo Pulau, Kecamatan Sape, Serda Ikhsan memberikan pembinaan kepada warga, khususnya remaja, agar menjaga ketertiban, menjauhi minuman keras dan obat-obatan terlarang, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Melalui kegiatan tersebut, para Babinsa berharap komunikasi dengan masyarakat semakin erat sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini. Warga juga diimbau segera berkoordinasi dengan aparat atau pemerintah setempat apabila menghadapi persoalan di lingkungan masing-masing.

(Team.MDG.03)

Ketua Panitia Sukrin: Semi Futsal Kades Nata Cup 2026 Resmi Buka Pendaftaran, 128 Klub Siap Berebut Puluhan Juta Rupiah


Bima, Media Dinamika Global - Turnamen Semi Futsal Kades Nata Cup I 2026 antar-club resmi membuka pendaftaran bagi tim yang ingin ambil bagian dalam kompetisi olahraga yang akan digelar di Lapangan Desa Nata.

Ketua Panitia, Sukrin, menyampaikan bahwa pendaftaran turnamen dibuka mulai 9 September hingga 27 September 2026. Panitia menyiapkan kuota peserta terbatas, yakni sebanyak 128 klub.

“Turnamen ini kami hadirkan sebagai wadah bagi para pecinta futsal untuk menyalurkan bakat, membangun solidaritas, serta mempererat hubungan antarklub. Kami berharap seluruh peserta nantinya dapat menjunjung tinggi sportivitas dan kekeluargaan,” ujar Sukrin. Senin (14/9/26).

Ia menjelaskan, biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp600 ribu per klub, dengan ketentuan uang muka (DP) minimal Rp300 ribu.

Selain memperebutkan trofi dan hadiah uang tunai dengan total puluhan juta rupiah, panitia juga menyediakan penghargaan individu berupa Best Player, Top Scorer, dan Best Goalkeeper.

Menurut Sukrin, turnamen tersebut tidak semata-mata berorientasi pada persaingan di lapangan, tetapi juga diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat persaudaraan dan solidaritas melalui olahraga.

“Junjuang tinggi sportivitas. Kami mengajak seluruh klub untuk mendaftarkan timnya dan bersama-sama menyukseskan Kades Nata Cup I 2026,” katanya.

Untuk pendaftaran, calon peserta dapat mendatangi Kantor Desa Nata atau menghubungi panitia melalui kontak Sukrin, Hasnah, dan Nula sebagaimana tercantum dalam pamflet resmi turnamen.

Semi Futsal Kades Nata Cup I 2026 mengusung semangat sportivitas, solidaritas, prestasi, dan kekeluargaan, dengan harapan mampu melahirkan kompetisi futsal yang kompetitif sekaligus mempererat hubungan antarklub.

Redaksi |

Turnamen Bola Voli Campuran Desa Ntori Resmi Ditutup, Panitia Sampaikan Terima Kasih & Umumkan Pemenang

BIMA,Mediadinamikaglobal.id — Karang Taruna Wadu Naga Desa Ntori dan mahasiswa KKN STKIP Tamsis Bima resmi menutup Turnamen Bola Voli Campuran yang digelar untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-79. Kegiatan berlangsung selama kurang lebih 20 hari dan dihadiri oleh Kepala Desa Ntori, panitia, peserta, serta masyarakat luas.

Daftar pemenang turnamen Voli Campuran Tingkat Desa Ntori, yakni : 

- Juara 1: Bersama RT 001 dan RT 006, Masing-masing mendapatkan uang tunai sebesar Rp 750.000

- Juara 3: RT 011, mendapatkan uang tunai sebesar Rp 500.000

- Juara 4: RT 010, mendapatkan uang tunai sebesar Rp 250.000. Selain uang tunai para pemenang mendapatkan berupa hadiah bingkisan, piala dan medali. 

Ketua Panitia sekaligus Ketua Karang Taruna Wadu Naga, Muhammad Erwin Fajrin, S. Pd, menyampaikan laporan sekaligus permohonan maaf atas kekurangan selama penyelenggaraan. Panitia telah berupaya semaksimal mungkin agar acara berjalan lancar, meskipun masih terdapat hal-hal yang belum sempurna di lapangan.

Kegiatan ini terlaksana berkat dukungan Pemerintah Desa Ntori, para donatur, tokoh masyarakat, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Dapil VI fraksi Partai PAN Ny. Murni Sucyanti yang telah menyumbang bola, piala, dan sejumlah dana sejak awal. Total pemasukan kotor mencapai Rp 5.950.000, yang digunakan untuk biaya operasional harian, hadiah, piala, medali, dan kebutuhan penutupan. Panitia juga berencana mengadakan acara lanjutan untuk menyalurkan sisa hadiah yang belum terbagi.

Sementara, Kepala Desa Ntori Algi Syarief, S. Sos, mengapresiasi seluruh pihak yang telah menyukseskan turnamen. Ia berharap kegiatan ini semakin mempererat silaturahmi antarwarga, dan ke depannya dapat diselenggarakan dengan lebih baik lagi. 

"Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada panitia, peserta, donatur, dan seluruh warga Desa Ntori. Meskipun terjadi beberapa hal yang tidak diinginkan di lapangan, alhamdulillah permasalahan telah diselesaikan melalui musyawarah mufakat kemarin. Semoga kedepannya kita bisa lebih baik lagi dalam menyelenggarakan kegiatan, sehingga tercipta persaudaraan yang semakin erat di antara kita,"ucapnya.

Selamat kepada seluruh pemenang! Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung hingga acara berakhir dengan lancar.

Penutupan turnamen ini berakhir dengan penuh keakraban dan harapan agar kegiatan serupa di masa mendatang dapat berjalan lebih baik, lebih lancar, dan semakin mempererat tali silaturahmi antarwarga Desa Ntori.  (MDG05) 

Gubernur NTB: Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja


Mataram, Media Dinamika Global - Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menerima audiensi dari PT. TAISYO Jepang dan peserta Magang di Ruang Kerja Kantor Gubernur NTB. Senin, (14/9/26).

Dalam kesempatan ini, Gubernur NTB Lalu Iqbal menyampaikan bahwa budaya kerja yang baik harus terus dipertahankan dan ditingkatkan, karena orang yang bekerja itu, bukan cerdas yang lebih utama, tapi karakternya.

“Harus memiliki komitmen jangka panjang, tanamkan niat tulus untuk berkontribusi dan belajar pada perusahaan tempat anda bekerja,”

Miq Iqbal sapaan akrab Gubernur NTB juga menyarankan agar pendapatan selama bekerja diinvestasikan dalam bentuk Tanah, Rumah atau Roku agar ketika pulang ke Tanah air nanti sudah ada aset.

“Selamat ya, semoga sehat selalu untuk kalian semua, dan terakhir, kalau kalian disayangi sama orang, kamu harus sayang sama dia dua kali lipat darinya,” pesan Miq Gub.

Sebelumnya, Ketua Tim penyelenggara pemagangan luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Muhammad Sihab Kementerian Ketenagakerjaan sudah melakukan kerjasama dengan perusahaan luar negeri kurang lebih 32 Tahun, dan sudah mengirimkan 148.000 peserta yang sudah dimagangkan di Jepang.

“Rekrutmen yang kita lakukan baik melalui Dinas Ketenagakerjaan di berbagai Provinsi, Kabupaten/Kota maupun dari Balai Vokasi yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya Muhammad Sihab.

Ia pun menerangkan bahwa Perusahaan Taiso Co.Ltf baru pertama kali menerima tenaga kerja dari Indonesia, dan orang Indonesia sangat memiliki budaya kerja yang sangat baik. Oleh karena demikian, CEO dari Perusahan Taiso Co.Ltf ingin melihat Indonesia khususnya Lombok NTB.

“Mereka ingin melihat Indonesia, khususnya Lombok NTB, dan berharap Tenaga kerja yang dari Lombok bisa dikirimkan lebih banyak lagi ke Jepang,” katanya.

Redaksi |

Kejaksaan Negeri Bima dan Pemerintah Kota Bima Menandatangani Nota Kesepahaman Tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara


Bima, Media Dinamika Global.id.— Kejaksaan Negeri Bima bersama Pemerintah Kota Bima melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Penanganan Masalah di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Andi Rio Rahmat Rahmatu, S.H., M.H. dan Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E. mengaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Bima dengan Kejaksaan Negeri Bima, khususnya dalam memberikan pendampingan, bantuan hukum, serta penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin 14/9/2026.

Melalui nota kesepahaman ini, kedua institusi berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi landasan kerja sama yang berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Bima.(Sekjend MDG)

Izin Penjualan Mikol Hypermart Dipertanyakan, GENAM NTB: Jangan Jadikan Izin Tameng!


Mataram, Media Dinamika Global - Gerakan Nasionalis Anti Miras Nusa Tenggara Barat (GENAM NTB) melontarkan sorotan keras terhadap aktivitas penjualan minuman beralkohol (mikol) Golongan A di Hypermart yang berada di kawasan Epicentrum Mall Mataram.

GENAM NTB menduga terdapat sejumlah aspek yang perlu diperiksa secara serius, terutama menyangkut dasar hukum, proses perizinan, lokasi penjualan, hingga pemenuhan seluruh persyaratan yang diwajibkan bagi pengecer minuman beralkohol Golongan A.

Sorotan tersebut diarahkan kepada Pemerintah Kota Mataram, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sebagai instansi yang dipertanyakan terkait dasar penerbitan izin kegiatan usaha tersebut.

GENAM NTB menilai persoalannya bukan sekadar apakah Hypermart memiliki izin atau tidak. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah izin tersebut diterbitkan berdasarkan seluruh ketentuan yang berlaku dan apakah praktik penjualan di lapangan benar-benar sesuai dengan izin yang diberikan?

“Kami tidak sedang memvonis Hypermart melakukan pelanggaran hukum. Kami meminta pemerintah membuka dan memeriksa seluruh dasar perizinannya. Jangan sampai keberadaan izin kemudian dianggap sebagai tameng untuk mengabaikan ketentuan lain yang seharusnya dipenuhi,” tegas GENAM NTB.

Menurut GENAM NTB, Pemerintah Kota Mataram tidak cukup hanya menunjukkan adanya dokumen perizinan. Pemerintah juga harus mampu menjelaskan apa dasar hukum yang digunakan, bagaimana proses verifikasinya, serta apakah lokasi dan praktik penjualan mikol tersebut telah memenuhi ketentuan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kota Mataram.

Perda Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol menjadi salah satu regulasi yang menurut GENAM NTB perlu dijadikan rujukan dalam pemeriksaan.

Di sisi lain, GENAM NTB juga menyoroti ketentuan perdagangan minuman beralkohol sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 33 Tahun 2025.

Karena itu, GENAM NTB meminta pemerintah tidak berhenti pada jawaban normatif seperti “sudah berizin”.

“Yang kami minta adalah pembuktian. Kalau izinnya benar, buka dasar hukumnya. Tunjukkan persyaratannya. Jelaskan kesesuaian lokasi dan mekanisme pengawasannya. Jangan publik hanya disuguhi jawaban bahwa semuanya legal tanpa penjelasan yang transparan,” tegasnya.

GENAM NTB turut mempertanyakan aspek lokasi penjualan mikol Golongan A yang berada di dalam kawasan Epicentrum Mall Mataram.

Menurut organisasi tersebut, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terang mengenai dasar hukum yang memungkinkan kegiatan penjualan mikol tersebut dilakukan di lokasi itu, termasuk persyaratan dan mekanisme pengawasan yang diberlakukan.

Pertanyaan tersebut dinilai penting agar tidak muncul kesan bahwa sebuah izin dapat diterbitkan hanya karena pemohon memenuhi persyaratan administratif, sementara aspek pengendalian lokasi dan ketentuan daerah luput dari perhatian.

GENAM NTB meminta DPMPTSP Kota Mataram membuka dasar penerbitan izin, sementara Dinas Perdagangan dan Satpol PP diminta turun melakukan pemeriksaan terhadap praktik penjualan di lapangan.

Jangan sampai pemerintah sibuk menerbitkan izin, tetapi lengah melakukan pengawasan.

GENAM NTB Siap “Adu Data” di DPRD

Tidak berhenti pada kritik di ruang publik, GENAM NTB memastikan persoalan tersebut akan dibawa melalui hearing/Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Mataram.

GENAM NTB meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

Sedikitnya ada lima hal yang akan dipersoalkan, yakni:

1. Dasar hukum penjualan mikol Golongan A di Hypermart Epicentrum Mataram;

2. Dasar dan proses penerbitan izin oleh DPMPTSP Kota Mataram;

3. Kesesuaian izin dengan lokasi penjualan;

4. Pemenuhan seluruh persyaratan sebagai pengecer mikol Golongan A; dan

5. Mekanisme pengawasan Pemerintah Kota Mataram terhadap kegiatan tersebut.

“Kami akan bawa persoalan ini ke DPRD Kota Mataram. Kami ingin adu data, bukan adu opini. Kalau pemerintah menyatakan semuanya sesuai aturan, silakan jelaskan dasar hukumnya secara terbuka. Tetapi kalau dalam pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian, jangan ada pembiaran,” tegas GENAM NTB.

GENAM NTB menegaskan pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan sebelum pemeriksaan dilakukan. Namun, mereka meminta pemerintah serius menjawab pertanyaan publik mengenai legalitas dan kesesuaian aktivitas penjualan mikol tersebut.

Bola kini berada di tangan Pemerintah Kota Mataram.

Jika seluruh perizinan dan praktik penjualan memang telah sesuai ketentuan, publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, pemerintah juga tidak boleh menutup mata.

Sebab, bagi GENAM NTB, izin bukanlah akhir dari pengawasan. Izin justru harus menjadi awal dari tanggung jawab pemerintah memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan.

GENAM NTB memastikan akan mengawal persoalan tersebut melalui jalur kelembagaan dan konstitusional hingga terdapat kejelasan mengenai dasar hukum, perizinan, lokasi, serta praktik penjualan mikol Golongan A di Hypermart Epicentrum Mataram.

Pihak-pihak terkait belum bisa dikonfirmasi sehingga berita diterbitkan.

Redaksi |