Media Dinamika Global

Minggu, 05 Juli 2026

BB 6,67 Gram, Satreskoba Polres Dompu Ringkus Dua Pengedar Sabu di Manggelewa

Dua Pengedar Sabu diamankan Polisi, (Ist/Surya)

Dompu, Media Dinamika Global – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu malam, 4 Juli 2026, sekitar pukul 22.00 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Nangatumpu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Dalam operasi yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Dompu, IPTU Sumaharto, petugas mengamankan dua orang laki-laki berinisial F (22) dan K (39) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh dua orang saksi umum, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,67 gram, alat hisap (bong), plastik klip, pipet modifikasi, telepon genggam, uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta berbagai perlengkapan lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan para terduga, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan keduanya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan maupun rumah sesuai ketentuan hukum, setelah terlebih dahulu petugas memperlihatkan surat perintah tugas, menghadirkan saksi umum, serta memastikan seluruh proses berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Kedua terduga bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua terduga dipersangkakan melanggar ketentuan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Satresnarkoba Polres Dompu telah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Manggelewa. Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat yang kemudian kami respons cepat melalui serangkaian penyelidikan hingga dilakukan penindakan.”terang IPTU Rahmadun.

Ia menjelaskan bahwa seluruh rangkaian tindakan kepolisian dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, mulai dari penyelidikan, penangkapan hingga penggeledahan dengan menghadirkan saksi umum.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, kami mengamankan dua orang terduga beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,67 gram serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika. Saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan perkara, termasuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.”

IPTU Rahmadun juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya.”

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen penuh dalam memerangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kapolres Dompu memberikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba yang telah bekerja secara profesional sehingga berhasil mengungkap kasus ini. Pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas Polri karena narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.”ungkap IPTU Nyoman.

Ia menambahkan bahwa Polres Dompu akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif maupun represif melalui penyelidikan, penindakan, edukasi, serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Dompu untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Identitas pelapor akan kami lindungi sesuai ketentuan yang berlaku.”tutupnya

Polres Dompu menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memastikan para pelaku peredaran gelap narkotika diproses sesuai hukum yang berlaku.

Redaksi |

Dinas BKKBN Belo Hadiri Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bima Ke-386


Woha Bima. Media Dinamika Global.Id.- Dinas BKKBN Kecamatan Belo Kab Bima menghadiri peringatan hari jadi Kabupaten Bima ke-386 yang diselenggarakan di halaman kantor Bupati Bima, Minggu (05/07/26).

Pantauan langsung Media ini bahwa Peringatan hari jadi ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat,Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. M.IP,  Anggota DPR RI, Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil 6 Bima-Dompu, Bupati Lombok Barat Bapak H. Lalu Ahmad Zaini Bupati Sumbawa Bapak Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP.

Kemudian hadir juga Walikota Bima Bapak H. A. Rahman H. Abidin, S.E, Wakil Bupati Bima Bapak dr. H. Irfan Zubaidy, Wakil Walikota Bima Bapak Feri Sofiyan, S.H. jajaran Forkopimda Kabupaten Bima, Ketua TP. PKK Kabupaten Bima Ny. Murni Suciyanti dan Ketua TP. PKK Kabupaten Dompu. Ny. Onti Farianti dan pejabat penting lainnya serta Beberapa Dinas BKKBN Kecamatan Belo dan lainnya

Adapun yang Bertindak sebagai Inspektur Upacara Bupati Bima Ady Mahyudi dalam pidatonya menyampaikan, Peringatan Hari Jadi Bima bukan sekadar mengenang bertambahnya usia daerah yang kita cintai. Lebih dari itu, hari ini adalah saat yang tepat untuk menundukkan hati menoleh ke belakang, dan merenungkan perjalanan panjang yang telah dilalui oleh para pendahulu kita.

Pada usia ke-386 ini, marilah kita meneguhkan tekad untuk mewariskan Bima yang lebih baik kepada anak-anak dan cucu-cucu kita. Kita ingin menghadirkan Bima yang maju ekonominya, unggul pendidikannya, sehat masyarakatnya, lestari lingkungannya, kuat budayanya, bersih tata kelola pemerintahannya, serta sejahtera rakyatnya.

Di atas semua itu, kita juga ingin memastikan bahwa setiap langkah pembangunan tetap berpijak pada falsafah luhur “Maja Labo Dahu” nilai yang mengajarkan kita untuk senantiasa memiliki rasa malu berbuat yang tidak benar dan takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam setiap amanah yang kita emban.

"Marilah kita jadikan peringatan Hari Jadi Bima ke-386 ini sebagai momentum untuk memperkuat persatuan, memperkokoh identitas daerah, mempercepat pembangunan, serta menghadirkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bima,”ajaknya

Sementara itu, salah seorang Pegawai BKKBN Kecamatan Belo Alkamariah, A.Md.Keb sebagai seorang Bidan di Instansi tersebut menyebutkan bahwa kehadiran kami di Dinas BKKBN Kecamatan Belo menjadi wujud dukungan Pemerintah Kecamatan umumnya dan khususnya untuk mendukung terhadap momentum bersejarah sebagai daerah yang terus berkembang dan berkontribusi bagi pembangunan.

“Momentum Hari Jadi ke-386 Kabupaten Bima ini diharapkan semakin memperkuat hubungan harmonis antar daerah di Propinsi NTB, sekaligus mempererat kerja sama dalam berbagai sektor pembangunan,” tutur salah seorang Pegawai BKKBN Kecamatan Belo Alkamariah, A.Md. Keb  yang di Wawancarai oleh Media ini

Masih menurutnya, bahwa Peringatan hari jadi ini berlangsung meriah dan penuh khidmat, menjadi simbol semangat persatuan, kolaborasi dan komitmen bersama untuk terus membangun daerah menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera.

Tetangga Ungkap Peristiwa Pasutri Di Desa Rite, Ambalawi, Kabupaten Bima


Ambalawi. Media Dinamika Global.Id.-Polisi belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kronologi peristiwa tragis pasangan suami istri di Desa Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Kamis (2/7). Namun, salah seorang tetangga korban, Isbandi, menceritakan kepada Bimakini, kejadian bermula ketika warga mendengar teriakan seorang prempuan meminta pertolongan dari dalam rumah. Sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi dan mendapati pasangan suami istri tersebut sedang berebut pisau kater di dalam rumah.

Saat ditemukan, sang istri yang dikenal warga dengan panggilan Ina Tau disebut sudah mengalami luka & berlumuran darah. Seorang warga kemudian berusaha melerai keduanya dan berhasil membawa korban keluar rumah untuk segera dievakuasi ke puskesmas.

Isbandi menuturkan, sesaat sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan, korban perempuan sempat meminta warga kembali memeriksa kondisi suaminya karena khawatir suaminya akan melukai dirinya sendiri.

Sebagian warga kemudian kembali ke rumah dan menemukan sang suami, Abdollah (sekitar 50 tahun), dalam kondisi terluka, berlumuran darah & tidak sadarkan diri. Warga selanjutnya mengevakuasi pria tersebut utk mendapatkan penanganan medis.

Menurut Isbandi, Abdullah dikenal sebagai pribadi yg baik & pendiam. Dalam keseharian nya, ia bekerja sebagai petani & lebih banyak menghabiskan waktu di sawah maupun ladang. Ia disebut hanya sesekali pulang ke rumah, biasa nya untuk mengantar hasil panen, sebelum beberapa waktu terakhir mengalami sakit.

Hingga kini, kedua korban masih dirawat intensif di RSUD Bima. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi, motif, serta penyebab pasti peristiwa tersebut.

Sabtu, 04 Juli 2026

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Komsos, Ajak Warga Jaga Kerukunan, Keamanan, dan Keselamatan


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Para Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1608-03/Sape terus memperkuat komunikasi sosial (Komsos) dengan masyarakat di wilayah binaan masing-masing sebagai upaya meningkatkan keamanan, ketertiban, serta mempererat hubungan antara TNI dan warga.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu (5/7/2026) tersebut diisi dengan berbagai penyampaian imbauan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di setiap desa.

Di Desa Rato, Sertu Wahyudin melaksanakan Komsos bersama warga pada pukul 08.30 Wita. Dalam kesempatan itu, ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, saling menghormati, menghargai, serta memperkuat semangat gotong royong dan tolong-menolong dalam kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya, pada pukul 09.00 Wita, Serda Ikhsan selaku Babinsa Desa Bajo Pulau, Kecamatan Sape, memberikan imbauan kepada para nelayan agar mengutamakan keselamatan saat melaut. Ia mengingatkan bahwa kondisi cuaca belakangan ini kurang bersahabat dengan gelombang tinggi dan angin kencang yang berpotensi membahayakan keselamatan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau menunda aktivitas melaut hingga kondisi cuaca kembali membaik.

Sementara itu, Serka Sahrul yang bertugas di Desa Oi Maci melaksanakan Komsos pada pukul 09.30 Wita dengan mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia juga mengimbau masyarakat agar menghindari perselisihan maupun tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi permasalahan, warga diminta segera melaporkannya kepada aparat yang berwenang agar dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum.




Pada pukul 10.00 Wita, Serka Masykur melaksanakan Komsos di Desa Soro. Dalam kegiatan tersebut, ia mengingatkan warga agar tidak mudah terpancing oleh hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, masyarakat diajak untuk terus menjaga keamanan lingkungan secara rutin guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, seperti pencurian maupun aksi yang dapat mengganggu ketertiban saat warga beristirahat.

Melalui kegiatan komunikasi sosial yang dilaksanakan secara rutin, Babinsa Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin hubungan yang semakin harmonis dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan di lingkungan masing-masing.(Team.MDG.03)

Wali Kota Bima Hadiri Rakornas KKP, Perkuat Sinergi Dukung Swasembada Pangan Nasional


Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Pemerintah Kota Bima terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis pemerintah pusat di sektor kelautan dan perikanan. Hal tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia yang berlangsung di Ballroom Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Juli 2026.

Dalam kegiatan tersebut, H. Rahman didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima, H. Junaidin, ST. Rakornas dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dengan mengusung tema "Akselerasi Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Sektor Kelautan dan Perikanan untuk Mendukung Swasembada Pangan."

Rakornas ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengakselerasi pelaksanaan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) di sektor kelautan dan perikanan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memastikan setiap program dapat diimplementasikan secara tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel guna mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

Keikutsertaan Pemerintah Kota Bima dalam Rakornas tersebut merupakan wujud komitmen daerah dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan dengan arah pembangunan nasional. Sebagai daerah pesisir yang memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang besar, Kota Bima siap mendukung berbagai program pemerintah pusat yang berorientasi pada peningkatan produktivitas perikanan, kesejahteraan nelayan, serta penguatan ketahanan pangan.

Melalui Rakornas ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah sehingga berbagai program prioritas di sektor kelautan dan perikanan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Penambahan Waktu Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima Sesuai Ketentuan Kontrak


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Pemerintah Kota Bima memastikan penambahan waktu pelaksanaan pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah. Perpanjangan masa pekerjaan diberikan setelah dilakukan evaluasi bersama tim teknis, tim probity audit Inspektorat serta hasil Monev tim pendamping proyek strategis dari kejaksaan tinggi NTB terhadap berbagai kendala yang terjadi selama pelaksanaan proyek.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima, dr. Fathurrahman, FISQua, FIHFAA, menjelaskan bahwa keputusan penambahan waktu bukan diberikan secara serta-merta, melainkan melalui kajian teknis dan administrasi yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta ketentuan dalam dokumen kontrak.

"Penambahan waktu pelaksanaan merupakan mekanisme yang telah diatur dalam regulasi. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi di lapangan, sehingga seluruh proses tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola pengadaan yang berlaku," ujar dr. Fathurrahman, pada Jum'at sore (03/7/2026).

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan target penyelesaian pekerjaan harus disesuaikan. Salah satunya adalah perubahan ruang lingkup pekerjaan melalui Contract Change Order (CCO) yang mengakibatkan adanya penyesuaian desain struktur maupun arsitektur bangunan.

Selain itu, kondisi cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi juga berdampak signifikan terhadap pelaksanaan konstruksi. Berdasarkan data BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Muhammad Salahuddin Bima, selama periode Oktober 2025 hingga April 2026 tercatat sebanyak 101 hari hujan yang menghambat aktivitas pekerjaan di lapangan.

Faktor lain yang turut memengaruhi progres pekerjaan adalah keterlambatan akses lokasi proyek pada awal pelaksanaan akibat masih adanya tumpukan material dari proyek pembangunan RSUD sebelumnya. Di samping itu, mobilisasi material dan alat berat juga kerap terganggu karena penggunaan jalur akses secara bersamaan dengan pekerjaan konstruksi lainnya di kawasan rumah sakit.

Menurut dr. Fathurrahman, proyek juga menghadapi hambatan akibat libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri serta Iduladha yang menyebabkan aktivitas konstruksi berhenti sementara. Di sisi lain, kondisi ekonomi global yang memicu kenaikan biaya logistik dan operasional turut memberikan dampak terhadap pelaksanaan pekerjaan.

"Seluruh kendala tersebut telah didokumentasikan dan diverifikasi sebagai dasar pertimbangan dalam pemberian penambahan waktu pelaksanaan. Tujuannya bukan untuk mengurangi kualitas pekerjaan, tetapi justru memastikan pembangunan gedung rawat inap dapat diselesaikan secara optimal, memenuhi spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," kata dia.

Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima dibangun dalam rangka peningkatan kelas rumah sakit guna mendukung layanan KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi). Proyek tersebut dibiayai melalui APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025–2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp35,12 miliar.

Pemerintah Kota Bima menegaskan pembangunan akan tetap diawasi secara ketat agar dapat diselesaikan sesuai ketentuan, sehingga fasilitas kesehatan tersebut segera beroperasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bima.(Sekjend MDG)

Wali Kota Bima Resmi Buka STQH Tingkat Kelurahan Penana'e 1447 H/2026 M, Tegaskan Al-Qur'an sebagai Fondasi Pembangunan Masyarakat


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., secara resmi membuka Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) Tingkat Kelurahan Penana'e Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang digelar pada Sabtu malam ini. Kegiatan tersebut berlangsung di Arena STQ Lingkungan Wenggo, Kelurahan Penana'e, Kecamatan Raba, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Bima, tokoh agama, tokoh masyarakat, dewan hakam, serta para peserta STQH. Sabtu, (4/7/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menegaskan bahwa penyelenggaraan STQH bukan sekadar ajang perlombaan untuk mencari peserta terbaik, melainkan merupakan ikhtiar bersama dalam menanamkan nilai-nilai Al-Qur'an di tengah kehidupan masyarakat.

"Melalui STQH ini, kita tidak hanya menyalakan semangat membaca dan menghafal Al-Qur'an, tetapi juga membangun masyarakat yang menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman dalam setiap aspek kehidupan," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengajak seluruh masyarakat Kota Bima, khususnya warga Kelurahan Penana'e, untuk semakin bijaksana dalam memanfaatkan media sosial. Ia mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital dengan menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, saling menghina, maupun berbagai bentuk perilaku negatif yang dapat merusak persatuan dan memengaruhi generasi muda.

Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima pada tahun 2026 tengah menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat. Kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima mengalami penurunan lebih dari Rp300 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, ditambah dengan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian serta menetapkan skala prioritas dalam penggunaan anggaran daerah.

Meski demikian, menurutnya, pembangunan di bidang keagamaan tetap menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Bima.

"Di tengah keterbatasan fiskal, program-program keagamaan seperti STQH, MTQ, penyelenggaraan ibadah haji, dan kegiatan keagamaan lainnya tidak boleh luput dari perhatian. Pembinaan kehidupan keagamaan merupakan investasi moral yang harus terus kita jaga dan menjadi prioritas pemerintah," tegasnya.

Wali Kota Bima juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia penyelenggara atas dedikasi dan kerja keras sehingga STQH Tingkat Kelurahan Penana'e dapat terselenggara dengan baik. Kepada Dewan Hakam, ia berpesan agar menjalankan tugas secara profesional, objektif, amanah, dan berintegritas, sehingga mampu melahirkan qari, qariah, hafiz, dan hafizah terbaik yang nantinya dapat mengharumkan nama Kelurahan Penana'e serta Kota Bima di tingkat yang lebih tinggi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Setda, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Camat Raba, para lurah se-Kecamatan Raba, serta berbagai elemen masyarakat.

Rangkaian acara ditutup dengan pemukulan gong oleh Wali Kota Bima sebagai tanda resmi dibukanya Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) Tingkat Kelurahan Penana'e Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, yang diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat syiar Islam, membina generasi Qur'ani, serta memperkokoh nilai-nilai religius dalam kehidupan bermasyarakat di Kota Bima.(Sekjend MDG)

Warga Dasan Geres Sebut Brigjen L. Iwan Sosok Dermawan, Publik Diminta Hormati Asas Praduga Tak Bersalah


Lombok Barat, Media Dinamika Global - Proses hukum yang menjerat Brigjen L. Muhammad Iwan Mahardan memantik perhatian publik. Namun, cerita berbeda justru datang dari warga Dasan Geres, Lombok Barat. Mereka mengenang sosok Sekretaris Deputi Promosi Badan Gizi Nasional (BGN) RI itu sebagai pribadi sederhana, mudah bergaul, dan aktif membantu lingkungan sekitar.

Brigjen L. Iwan, sapaan akrabnya, dikenal tak hanya saat menjalankan tugas sebagai pejabat negara. Di lingkungan tempat tinggal, ia kerap hadir dalam berbagai kegiatan sosial bersama warga tanpa membedakan latar belakang.

Lurah Dasan Geres, Umar Syarafudin, mengaku mengenal kedekatan Brigjen L. Iwan dengan masyarakat. Menurutnya, aktivitas sosial rutin terlihat sejak lama, mulai gotong royong, santunan anak yatim, hingga ibadah kurban.

"Ya betul, beliau adalah warga kami yang cukup aktif. Mulai dari gotong royong, santunan ke anak yatim hingga berkurban," kata Umar Syarafudin, Sabtu (4/7/2026).

Tak sebatas kegiatan lingkungan, rumah Brigjen L. Iwan juga sering menjadi tempat berkumpul warga lewat majelis syukuran maupun pengajian. Kegiatan berbagi kepada anak yatim dan membantu warga lanjut usia juga rutin digelar, sehingga hubungan dengan masyarakat terjalin cukup erat.

Kabar penetapan status tersangka kemudian membuat banyak warga mengaku terkejut. Rekam jejak sosial Brigjen L. Iwan selama tinggal di Dasan Geres masih lekat dalam ingatan masyarakat.

Pengamat politik dan hukum, Deni Hendrawan, S.H., M.H., mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menjatuhkan penilaian. Menurutnya, status tersangka belum bisa dimaknai sebagai bukti seseorang bersalah secara hukum.

"Dalam sistem peradilan pidana, seseorang tetap harus dipandang tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Banyak perkara berakhir dengan putusan bebas setelah seluruh fakta diuji di persidangan," ujar Deni.

Ia mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung asas praduga tak bersalah. Penilaian akhir, lanjutnya, sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan setelah seluruh rangkaian persidangan selesai.

Sementara proses hukum terus bergulir, kisah kedekatan Brigjen L. Muhammad Iwan Mahardan bersama warga Dasan Geres tetap hidup di tengah masyarakat. Bagi banyak tetangganya, kepedulian sosial dan kebiasaan berbagi menjadi bagian penting dari sosok yang mereka kenal selama ini.

Redaksi |

Cegah Keberangkatan 2 Calon Pekerja Migran Non-Prosedural ke Uni Emirat Arab


Mataram, Media Dinamika Global.id.-- KP2MI (3/7) Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (BP3MI NTB) bekerja sama dengan Direktorat Reserse Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Kepolisan Daerah (Polda) NTB melakukan pencegahan kepada dua calon pekerja migran berjenis kelamin perempuan yang diduga akan diberangkatkan secara non-prosedural ke Uni Emirat Arab Kamis malam, 2 Juli 2026.

Awalnya, korban yang merupakan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melakukan pengaduan melalui website BP3MI NTB pada tanggal 2 Juni 2026. BP3MI NTB bersama Ditres PPA-PPO Polda NTB kemudian bergerak cepat mengamankan korban di sebuah rumah penampungan di daerah Gomong, Mataram.

Berdasarkan hasil pendalaman informasi, keduanya tersebut direkrut oleh seorang sponsor yang berasal dari Kabupaten Dompu. Masing-masing dari mereka telah menerima uang sebesar Rp9.000.000,- yang rencananya akan digunakan sebagai biaya keberangkatan. Perjalanan korban diawali dari pemberangkatan menggunakan bus jurusan Dompu-Mataram. Berdasarkan pesan dari pihak sponsor, setibanya di Terminal Mandalika Bertais, mereka akan dijemput di terminal tersebut dan dibawa ke rumah penampungan sementara yang berada di wilayah Gomong, Mataram.

Menurut Kadir, Kepala BP3MI NTB, yang juga memantau langsung pencegahan tersebut, tim kerja pelindungan BP3MI NTB berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) bergerak cepat melakukan tindakan pencegahan dengan memfasilitasi penjemputan kedua korban dari rumah penampungan di Gomong untuk dipindahkan ke Shelter Polda NTB setelah adanya pengaduan. 

“Pengaduan ini kami tindaklanjuti dengan koordinasi erat bersama Unit PPA-PPO Polda NTB guna memfasilitasi proses penjemputan serta pengambilan keterangan lebih lanjut dari calon pekerja migran ini,” ungkap Kadir.

Dia juga menambahkan bahwa BP3MI NTB telah berkoordinasi dengan Disnakertrans Kab. Dompu guna menyampaikan seluruh perkembangan informasi, sekaligus mempersiapkan fasilitasi.(Sekjend MDG)

Tender SPAM Desa Ntonggu Rp1,6 Miliar Dimulai, Apakah Kontraktor Lokal Kembali Tersisih?


Opini, Media Dinamika Global.id.– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi memulai proses tender proyek Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan di Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo. 

Paket pekerjaan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.645 miliar, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp1.616 miliar.

Proyek itu bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air minum yang layak melalui pembangunan instalasi pengolahan air serta perluasan jaringan perpipaan di Desa Ntonggu.

Pemerintah daerah menilai masih terdapat wilayah yang belum memperoleh pelayanan distribusi air bersih secara optimal sehingga pembangunan SPAM menjadi salah satu prioritas infrastruktur dasar.

Ruang lingkup pekerjaan mencakup pekerjaan persiapan, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), pembangunan intake, bak pengolah, pemasangan jaringan perpipaan beserta aksesorinya, pekerjaan perlintasan, hingga pemasangan sambungan rumah bagi masyarakat penerima manfaat.

Data pengadaan menunjukkan proses pemilihan penyedia menggunakan metode tender pascakualifikasi dengan sistem harga terendah dan sistem gugur. Hingga penutupan pemasukan dokumen penawaran, paket tersebut diminati oleh 24 peserta, menunjukkan tingginya persaingan dalam memperebutkan proyek infrastruktur air bersih ini 

Sesuai jadwal, tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga berlangsung hingga *

8 Juli 2026, yang sekaligus menjadi waktu penetapan pemenang tender.

 Apabila tidak terdapat sanggahan yang memengaruhi proses pengadaan, penandatanganan kontrak ditargetkan berlangsung pada 14–21 Juli 2026, sehingga pekerjaan fisik dapat segera dimulai.

Proyek SPAM Desa Ntonggu merupakan bagian dari pelaksanaan belanja infrastruktur Pemerintah Kabupaten Bima melalui skema tender.

 Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD Tahun Anggaran 2026, total nilai pengadaan mencapai sekitar Rp450 miliar, dengan sekitar Rp48,7 miliar atau 13,1 persen dialokasikan melalui mekanisme tender yang terdiri atas 30 paket pekerjaan.

*Siapa Pemenang Tender?

Di sisi lain, hasil penelusuran Madisa Institut terhadap pelaksanaan tender pekerjaan konstruksi tahun 2025 menunjukkan kontraktor dari Kota Mataram dan Kota Bima masih mendominasi baik dari sisi jumlah maupun nilai proyek yang dimenangkan. Sebaliknya, perusahaan konstruksi lokal Kabupaten Bima hanya memperoleh porsi pekerjaan dengan nilai yang relatif kecil.

Kondisi tersebut menjadikan proses tender SPAM Desa Ntonggu menarik untuk dicermati. Apakah pola dominasi kontraktor luar daerah akan kembali berulang pada tahun ini, atau justru menjadi momentum bagi perusahaan lokal untuk meningkatkan daya saing dan memperoleh kepercayaan mengerjakan proyek strategis pemerintah daerah?

Proses tender SPAM Desa Ntonggu kini menjadi ujian nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bima dalam mewujudkan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. Terutama ditengah dominasi kontraktor luar daerah.

Lebih dari sekadar menentukan pemenang, proyek senilai Rp1,645 miliar ini menjadi cerminan arah kebijakan pengadaan daerah. Seluruh prosesnya layak diawasi karena setiap rupiah anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik.(Sekjend MDG)