Media Dinamika Global

Selasa, 14 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Bantah Dugaan Penyimpangan Distribusi LPG 3 Kg di Bima, Pastikan Penyaluran Sesuai Alokasi

Gas LPG 3 Kg, (Ist/Surya)

Bima, Media Dinamika Global – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) membantah tudingan adanya penyimpangan distribusi LPG subsidi 3 kilogram yang menyebabkan kelangkaan gas melon di sejumlah wilayah Kabupaten Bima.

Pertamina menegaskan bahwa penyaluran LPG 3 Kg di Kabupaten Bima dan Kota Bima hingga saat ini tetap berjalan sesuai alokasi yang telah ditetapkan pemerintah. Berdasarkan data penyaluran, realisasi distribusi LPG bersubsidi di kedua wilayah tersebut telah mencapai 100 persen dari kuota harian yang tersedia.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa rata-rata penyaluran LPG 3 Kg di Kota Bima mencapai sekitar 3.920 tabung per hari, sedangkan di Kabupaten Bima mencapai sekitar 8.820 tabung per hari.

“Penyaluran LPG 3 Kg di Kabupaten Bima dan Kota Bima hingga saat ini tetap dilakukan sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah. Kami juga terus melakukan monitoring bersama pemerintah daerah, agen, dan pangkalan untuk memastikan distribusi berjalan lancar serta tepat sasaran,” ujar Ahad, Selasa (14/7/26).

Menurut Pertamina, hasil pemantauan lapangan yang dilakukan bersama agen di sejumlah kecamatan, seperti Belo, Woha, Monta, Palibelo, Asakota, dan Rasanae Barat, menunjukkan bahwa kekosongan stok yang terjadi di beberapa pangkalan bersifat sementara dan disebabkan oleh tingginya tingkat serapan masyarakat.

Pertamina menilai peningkatan kebutuhan LPG subsidi dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain meningkatnya kebutuhan rumah tangga, bertambahnya aktivitas usaha mikro, serta dimulainya masa tanam di sejumlah wilayah pertanian yang turut mendorong konsumsi energi masyarakat.

Menanggapi adanya desakan sejumlah pihak agar dilakukan investigasi terhadap dugaan penimbunan maupun penyimpangan distribusi LPG 3 Kg, Pertamina menyatakan tetap terbuka terhadap pengawasan dan siap melakukan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Namun demikian, hingga saat ini Pertamina menegaskan tidak terdapat temuan yang menunjukkan adanya gangguan distribusi yang menyebabkan penyaluran LPG subsidi tidak berjalan sesuai alokasi resmi.

Sebagai langkah antisipasi atas meningkatnya kebutuhan masyarakat, Pertamina telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mengusulkan penambahan pasokan (extra dropping) LPG 3 Kg untuk wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima.

“Kami terus memantau perkembangan kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi. Sebagai langkah antisipasi atas meningkatnya kebutuhan masyarakat, Pertamina telah mengusulkan penambahan pasokan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” kata Ahad.

Selain itu, Pertamina juga memperkuat pengawasan terhadap agen dan pangkalan melalui pembinaan serta monitoring rutin guna memastikan LPG subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah serta tidak melakukan pembelian berlebihan. Masyarakat juga diharapkan menggunakan LPG subsidi sesuai peruntukannya agar distribusi dapat berjalan lebih optimal.

Untuk informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Redaksi | Surya Ghempar

Koramil 1608-03/Sape Hadiri Kegiatan "Selasa Menyapa" Bupati dan Wakil Bupati Bima di Desa Bugis dan Bajo Pulau


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 14 Juli 2026 – Koramil 1608-03/Sape yang diwakili oleh Bati Komsos, Peltu Indrawan, S.H., menghadiri kegiatan "Selasa Menyapa" yang dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati Bima di wilayah Desa Bugis dan Desa Bajo Pulau, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang merupakan program Pemerintah Kabupaten Bima tersebut diawali dengan penyambutan rombongan Bupati dan Wakil Bupati di depan Gedung Serbaguna (GSG) Kecamatan Sape pada pukul 17.30 Wita. Penyambutan dilakukan dengan prosesi pengalungan selendang sebagai bentuk penghormatan dan ucapan selamat datang.




Selanjutnya, pada pukul 18.00 Wita, rombongan melaksanakan salat Magrib berjamaah di Masjid Al Falaq, Dusun Rasa Nggaro, Desa Bugis. Setelah itu, rombongan menikmati makan malam bersama di kediaman warga yang telah disiapkan panitia sebagai bentuk kebersamaan antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Rangkaian kegiatan berlanjut dengan salat Isya berjamaah di Masjid An Nur, Dusun Gusung, Desa Bugis, pada pukul 20.00 Wita. Usai salat, rombongan bersama unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, dan warga mengikuti kegiatan Ngopi Bareng di Gedung Serbaguna Kecamatan Sape sebagai ajang silaturahmi sekaligus dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Kegiatan Ngopi Bareng berlangsung hingga pukul 22.00 Wita dalam suasana aman, tertib, dan penuh keakraban.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Bupati Bima dijadwalkan menginap di rumah warga Desa Bugis yang telah disiapkan oleh panitia, sedangkan Wakil Bupati Bima menginap di rumah warga Desa Bajo Pulau sebagai bagian dari pelaksanaan program Selasa Menyapa, yang bertujuan mendekatkan pemerintah daerah dengan masyarakat serta menyerap secara langsung berbagai aspirasi dan permasalahan di wilayah.

Kehadiran perwakilan Koramil 1608-03/Sape dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan TNI terhadap program pemerintah daerah serta komitmen dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah dan masyarakat guna mewujudkan pembangunan serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Sape dan Lambu.(Team.MDG.03)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli "Kongkow-Kongkow", Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 14 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli "kongkow-kongkow" di desa binaan masing-masing pada Selasa (14/7/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi sarana komunikasi sosial antara Babinsa dan masyarakat untuk mempererat silaturahmi sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

Di Desa Naru, Kecamatan Sape, Sertu Syarif Hidayat melaksanakan patroli pada pukul 19.30 Wita. Dalam kesempatan itu, ia mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan, menghindari perbuatan yang melanggar hukum, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Sementara itu, pada pukul 20.00 Wita, Koptu Mahru selaku Babinsa Desa Naru Barat menggelar patroli bersama warga. Ia mengimbau masyarakat agar terus menjaga keamanan lingkungan, mempererat tali silaturahmi, serta segera melaporkan setiap permasalahan kepada aparat terkait sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat.




Di wilayah Posramil Lambu, Serka Sahlan yang bertugas sebagai Babinsa Desa Lanta Barat melaksanakan patroli pada pukul 20.30 Wita. Ia memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga situasi kamtibmas dan mengajak warga untuk mengaktifkan patroli malam di lingkungan masing-masing guna mencegah berbagai aktivitas negatif, seperti penyalahgunaan minuman keras dan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan. Warga juga diimbau segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan permasalahan di lingkungan sekitar.

Selanjutnya, pada pukul 21.00 Wita, Sertu Jafar selaku Babinsa Desa Melayu melaksanakan kegiatan serupa dengan memberikan penyuluhan kepada warga, khususnya kalangan pemuda. Ia mengingatkan agar menjauhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan berbagai perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat. Selain itu, warga diminta untuk tidak main hakim sendiri apabila terjadi persoalan, melainkan mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam penyelesaiannya.

Melalui kegiatan patroli "kongkow-kongkow" ini, Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin komunikasi yang semakin erat antara TNI dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif di seluruh wilayah binaan.

(Team.MDG.03)

Babinsa Desa Kale'o Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Imbau Warga Jaga Keamanan Lingkungan


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 14 Juli 2026 – Babinsa Desa Kale'o, Serda Junaidin bersama satu orang anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan Patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) pada Selasa (14/7/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 Wita tersebut bertujuan memantau situasi keamanan wilayah serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Patroli melibatkan dua personel Koramil, dua aparat desa, serta lima orang masyarakat. Sasaran patroli meliputi kawasan permukiman warga dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda.

Rangkaian kegiatan diawali dengan keberangkatan personel Koramil 1608-03/Sape menuju Desa Kale'o pada pukul 20.10 Wita. Lima menit kemudian, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan situasi wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, Serda Junaidin memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga juga diingatkan untuk menghindari perselisihan yang dapat berujung pada perkelahian, terutama yang dipicu oleh konsumsi minuman keras dan ketidakmampuan mengendalikan emosi.


Selain itu, masyarakat, khususnya kalangan muda, diminta untuk tidak melakukan aksi ugal-ugalan saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Usai memberikan imbauan, personel Koramil melanjutkan pemantauan di desa binaan hingga seluruh rangkaian patroli berakhir pada pukul 21.15 Wita.

Kegiatan Patroli Siskamling berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan kegiatan rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat sinergi antara aparat TNI, pemerintah desa, dan warga.(Team.MDG.03)

Afdanil Abas Dilaporkan ke Polisi, Pasutri Klaim Rumah Rp500 Juta Tak Kunjung Selesai


PEKANBARU – Afdanil Abas, yang disebut sebagai pengembang Perumahan Villa D’Sudirman Square II, dilaporkan ke kepolisian oleh sepasang suami istri di Pekanbaru atas dugaan penipuan terkait pembelian satu unit rumah yang hingga kini belum juga selesai.


Pelapor, Dedi Arman (47) bersama istrinya, Julianis (37), mengaku telah melunasi pembayaran rumah secara tunai senilai Rp500 juta melalui pembayaran bertahap dalam kurun waktu sekitar tiga bulan. Berdasarkan perjanjian yang mereka miliki, rumah tersebut dijanjikan selesai dibangun pada Oktober 2025.


Namun, hingga pertengahan Juli 2026, pembangunan rumah yang dibeli pasangan tersebut disebut belum juga terealisasi. Dedi mengaku telah berulang kali meminta kejelasan kepada pihak pengembang dengan mendatangi kantor perusahaan dan menemui sekretaris maupun direktur, tetapi belum memperoleh kepastian mengenai kelanjutan pembangunan.


Menurut Dedi, di tengah proses transaksi pihak pengembang juga menyampaikan adanya penambahan luas bangunan dan tanah yang menyebabkan nilai rumah bertambah sekitar Rp126 juta. 


Pihak pengembang, kata Dedi, meminta agar kekurangan pembayaran tersebut diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembangunan dilanjutkan.


Merasa haknya tidak dipenuhi, Dedi mengaku juga telah meminta pengembalian dana sebesar Rp500 juta yang telah dibayarkan. Namun, permintaan tersebut menurutnya belum dipenuhi oleh pihak pengembang.


“Rumah itu kami bayar cash Rp500 juta secara bertahap dan sudah lunas dalam tiga bulan. Dalam perjanjian selesai Oktober 2025, tapi sampai sekarang belum juga dibangun," ujar Dedi, Selasa, 14 Juli 2026.


Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan untuk meminta kepastian. Ia bersama istrinya berkali-kali menghubungi hingga mendatangi kantor developer, namun tidak memperoleh solusi yang jelas.


"Sudah kami datangi developernya, sekretarisnya, sampai direkturnya. Hasilnya tetap sama, tidak ada kejelasan," jelasnya.


Ironisnya, kata Dedi, pihak developer justru meminta agar sisa pembayaran karena ada kelebihan tanah atau kelebihan luas bangunan sekitar Rp126 juta segera dilunasi, sementara pembangunan rumah belum dimulai.


Awalnya, rumah yang dibeli bertipe 70 dengan harga Rp500 juta. Belakangan, nilai transaksi bertambah karena adanya penyesuaian luas bangunan dan tanah.


"Mereka minta sisa penambahan itu dilunasi dulu. Sementara uang yang sudah kami bayarkan saja rumahnya belum dibangun. Karena itu kami membuat laporan ke polisi atas dugaan penipuan," tegasnya.


Dedi juga mengaku sempat meminta pengembalian dana yang telah dibayarkan. Namun permintaan tersebut tidak direspons sebagaimana yang diharapkannya.


“Setiap mau jumpa, pihak pengembang tak ada di Rumah, dan selalu menghindar dengan alasan berada di luar daerah,” pungkasnya.


Diketahui pengembang Perumahan Villa D'Sudirman Square II adalah Afdanil Abas, dengan sekretaris Reka Agusdina dan direktur perusahaan M. Zen.


Sementara itu, Dedi bersama istrinya memutuskan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polsek Bukit Raya atas dugaan tindak pidana penipuan. 


Dalam laporannya, Dedi menyebut Afdanil Abas sebagai pengembang Perumahan Villa D’Sudirman Square II, dengan Reka Agusdina sebagai sekretaris perusahaan dan M. Zen sebagai direktur.


Hingga berita ini diterbitkan, Afdanil Abas maupun pihak manajemen Perumahan Villa D’Sudirman Square II belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan polisi dan tudingan yang disampaikan oleh pelapor.

DPRD NTB Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025/2026


RDPU APBD Provinsi NTB Tahun 2025/2026.

Mataram Media Dinamika Global.id.-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Provinsi NTB, Rabu (24/6/2026).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi NTB, H. Lalu Wirajaya, S.Sos., dan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB, Wakil Gubernur NTB, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Provinsi NTB, perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB, serta insan pers.

Agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi NTB terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari tahapan pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun berjalan.

Dalam penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi DPRD menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi NTB yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun demikian, fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah catatan, evaluasi, serta rekomendasi strategis untuk memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan efektivitas pembangunan.

Beberapa isu yang menjadi perhatian fraksi antara lain penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kemandirian fiskal daerah, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, kualitas belanja daerah yang berorientasi hasil, pengendalian SiLPA, percepatan pelaksanaan program, hingga penguatan manfaat APBD yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Fraksi-fraksi juga menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup diukur dari capaian administratif dan opini audit semata, tetapi harus tercermin pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dan tanggapan Pemerintah Provinsi NTB dalam tahapan pembahasan Raperda sebelum ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Sekjend MDG)

Fraksi Demokrat DPRD Barito Utara Apresiasi WTP ke-11, Dorong Optimalisasi PAD dan Infrastruktur Desa


Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Patih Herman AB menyerahkan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026), di Gedung DPRD setempat.(Media Dinamika Global)

Brito Utara, Media Dinamika Global.id.-- Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Patih Herman AB, pada Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026), di Gedung DPRD setempat.

Dalam penyampaiannya, Patih Herman menyampaikan apresiasi atas capaian pemerintah daerah yang mampu mempertahankan opini WTP sekaligus meningkatkan realisasi pendapatan daerah sebagai upaya mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan.

“Kami dari Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas keberhasilannya mempertahankan opini WTP yang ke-11 kalinya dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, serta atas meningkatnya realisasi pendapatan daerah,” ujarnya.

Meski demikian, Fraksi Demokrat menilai masih terdapat potensi kebocoran pendapatan yang perlu mendapat perhatian serius. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk menyusun strategi yang lebih optimal dalam menggali dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp2,11 triliun. Menurut Jiham Nur, pemanfaatan anggaran tersebut hendaknya lebih difokuskan pada program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Beberapa prioritas yang diusulkan antara lain percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan penghubung di kecamatan dan desa guna memperlancar akses pendidikan, pelayanan kesehatan, serta distribusi hasil pertanian masyarakat.

Fraksi Demokrat juga mendorong peningkatan sarana dan prasarana kesehatan di puskesmas wilayah kecamatan dan desa, perbaikan gedung sekolah, serta pemberian beasiswa sebagai bagian dari upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Di akhir penyampaiannya, Jiham Nur menegaskan bahwa Fraksi Partai Demokrat menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya dibahas bersama sesuai mekanisme yang berlaku.(Sekjend MDG)

Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi.


Jakarta - Mediadinamikaglobal.Id || Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi tentang Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan, serta Invensi dan Inovasi dalam Mendukung Pembangunan di Provinsi Lampung.

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala BRIN Prof. Dr. Arif Satria di Kantor BRIN, Gedung B.J. Habibie, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Selasa 14 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan daerah yang berlandaskan ilmu pengetahuan, riset, teknologi, dan inovasi.

Menurutnya, pembangunan daerah perlu bergeser menuju kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) sehingga setiap program yang dijalankan memiliki manfaat yang terukur dan berkelanjutan.

Gubernur Mirza juga menekankan posisi strategis Lampung sebagai gerbang Pulau Sumatera sekaligus lumbung pangan nasional. Potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, energi, dan ekonomi kreatif harus didorong naik kelas melalui hilirisasi dan penguasaan teknologi.

Sementara itu, Kepala BRIN Prof. Dr. Arif Satria menyampaikan bahwa sains dan teknologi harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya berkembang di laboratorium.

Ia menjelaskan, nota kesepakatan ini akan diwujudkan dalam program kerja konkret selama empat tahun ke depan melalui sinergi sumber daya manusia, infrastruktur riset, kompetensi, dan pendanaan kedua belah pihak.

Sebanyak 19 program strategis disusun melalui kolaborasi tiga kedeputian BRIN, lima Organisasi Riset BRIN, serta lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung, yaitu Balitbangda, Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Perkebunan.

Arif Satria juga menyampaikan bahwa BRIN bersama Universitas Lampung akan mengembangkan Pusat Riset Kolaborasi Cassava untuk menghasilkan varietas unggul ubi kayu berkadar pati tinggi. BRIN akan menyediakan tenaga ahli, teknologi, pendampingan teknis, dan dukungan pendanaan riset, sementara Pemerintah Provinsi Lampung memfasilitasi lahan uji, data lapangan, koordinasi para pemangku kepentingan, serta dukungan pembiayaan melalui APBD.

Ruang Lingkup Kerja Sama. 

Nota Kesepakatan berlaku selama empat tahun dan mencakup 19 program strategis pada delapan sektor prioritas, yaitu :

Sains dan Edukasi Keantariksaan, termasuk percepatan pembangunan Observatorium Astronomi Lampung.

Kedaulatan Pangan dan Inovasi Agrikultur, melalui pengembangan varietas unggul ubi kayu, pengendalian penyakit lada, dan hama kelapa.

Tata Niaga dan Stabilitas Harga, melalui efisiensi rantai pasok cabai dan bawang.

Teknologi Terapan bagi Petani, seperti smart irrigation dan pengendalian hama terpadu berbasis digital.

Peternakan Terintegrasi, meliputi reproduksi dan pakan sapi pejantan serta integrasi usaha sapi-sawit.

Ekonomi Desa dan Kreatif, meliputi hilirisasi damar mata kucing, revitalisasi budaya Lampung, pupuk ramah lingkungan, mesin pengering gabah, vokasi, dan penguatan BUMDes.

Kelautan dan Perikanan, melalui pengembangan pakan lokal benih bening lobster serta restocking rajungan.

Kebijakan dan Tata Kelola Daerah, meliputi pemanfaatan penginderaan jauh, penyusunan peta hidrologi Bandar Lampung, pemetaan konflik sosial, RIPJPID, serta peningkatan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD).

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN berharap dapat mempercepat lahirnya inovasi yang menjawab kebutuhan nyata pembangunan daerah sekaligus memperkuat kontribusi Lampung dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.( Fs/Red) 

Rapat Paripurna DPRD Kota Bima, Pansus Mengakhiri Masa Kerjanya


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima telah mengakhiri masa kerjanya. Meski demikian, hasil pembahasan yang telah dirumuskan tidak berhenti begitu saja. Kesimpulan dan rekomendasi Pansus akan disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD Kota Bima sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya.

Ketua Pansus Aset DPRD Kota Bima, Abdul Robbi Syahrir, menjelaskan bahwa masa kerja Pansus telah berakhir sesuai jadwal. Oleh karena itu, yang akan dibawa ke rapat paripurna adalah dokumen berisi kesimpulan dan rekomendasi hasil pembahasan selama Pansus bekerja.

"Yang ada itu kesimpulan dan rekomendasi, nanti akan disampaikan di paripurna. Rekomendasi itu disampaikan karena masa kerja Pansus sudah habis," ujar Abdul Robbi Syahrir kepada Metromini Media, Selasa (14/7/2026)

Berita Bima,Berita Daerah,Berita Kota Bima,Berita Terkini,Berita Utama,Pemerintahan,Politik

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan mengenai apakah masa kerja Pansus Aset akan diperpanjang atau tidak. Persoalan tersebut akan menjadi pembahasan lanjutan di tingkat fraksi sebelum diputuskan melalui rapat paripurna.

"Perpanjang dan tidaknya akan dibahas lebih lanjut oleh masing-masing fraksi," jelasnya.

Menurut Abdul Robbi, apabila terdapat usulan dari fraksi, termasuk Fraksi Merah Putih, agar masa kerja Pansus diperpanjang, usulan tersebut akan dibahas dan diputuskan dalam forum paripurna DPRD.

Sementara itu, jadwal pelaksanaan rapat paripurna masih menunggu undangan resmi dari Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Bima.

Dengan demikian, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait perpanjangan masa kerja Pansus Aset. 

Yang pasti, hasil kerja Pansus berupa kesimpulan dan rekomendasi akan lebih dahulu disampaikan kepada seluruh anggota DPRD dalam rapat paripurna sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap persoalan aset Pemerintah Kota Bima. (Sekjend MDG)

Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Bima Kota Gandeng Pelaku Usaha Bengkel


Kota Bima Media Dinamika Global.id.-- Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada pemilik bengkel serta penjual aksesoris kendaraan agar tidak menjual, memasang, maupun mempromosikan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (14/7/2026) pukul 09.00 Wita di Bengkel Hitachi Motor, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas IPTU Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif Satlantas Polres Bima Kota dalam menekan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selain memberikan sosialisasi, personel Unit Kamsel juga membagikan brosur informasi mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para konsumen dan pelanggan yang berada di bengkel sebagai bentuk edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelengkapan administrasi dan tertib berlalu lintas.

kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kebisingan akibat penggunaan knalpot brong, meningkatkan kenyamanan masyarakat, serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Polres Bima Kota akan terus mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif dalam mewujudkan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.(Sekjend MDG)