Media Dinamika Global

Minggu, 14 Desember 2025

Subagio Madawau Jadi Ketua DPAC Madapangga Partai Demokrat, Siap Jalankan Amanah

Subagio saat terima SK yang diserahkan Plt DPD Demokrat NTB

Bima, Media Dinamika Global.Id – Subagio resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Kecamatan Madapangga Partai Demokrat. Penetapan tersebut menandai komitmen baru Partai Demokrat di tingkat kecamatan dalam memperkuat struktur organisasi serta konsolidasi kader di wilayah kecamatan Madapangga.

Subagio merupakan putra asli Desa Madawau, kecamatan Madapangga, kabupaten Bima dan memiliki keluarga besar di wilayah Madapangga dan merupakan salah tokoh berpengaruh di wilayahnya.

Usai resmi ditetapkan terima SK DPAC, Subagio menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah partai dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas. Ia menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan kepadanya merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan demi kemajuan Partai Demokrat dan kepentingan masyarakat.

“Saya siap menjalankan amanah partai, memperkuat soliditas kader, serta bekerja sesuai arahan dan garis perjuangan Partai Demokrat,” ujar Subagio. Minggu, (14/12/25).

Menurutnya, ke depan DPAC Madapangga akan fokus pada penguatan struktur organisasi hingga tingkat ranting, meningkatkan komunikasi antar kader, serta lebih aktif menyerap aspirasi masyarakat. 

"Ia akan terus kerja kolektif dan kebersamaan dalam membesarkan partai," tegasnya.

Dengan amanah ini, Subagio berjanji akan membawa semangat baru dan meningkatkan eksistensi Partai Demokrat di tengah-tengah masyarakat. "Kami akan berperan aktif dalam kegiatan sosial dan politik, serta menjadi wadah aspirasi masyarakat," tuturnya.

Partai Demokrat sendiri terus mendorong kader di tingkat akar rumput untuk bekerja nyata dan dekat dengan masyarakat, sebagai bagian dari upaya memperkuat basis dukungan partai di daerah.

Sementara, Ketua DPC Demokrat kabupaten Bima, Hj. Misfalah menyampaikan pesan yang sangat inspiratif dan memotivasi dalam rapat konsolidasi PLT Ketua DPD NTB. "Ia berharap semua kader tetap solid dan memiliki jiwa ksatria untuk memperjuangkan kursi fraksi di DPRD Kabupaten Bima," harapnya.

Lanjut Umi Misfalah sapaanya, semangat juang para kader dan Ketua PAC di semua wilayah Kabupaten Bima untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi partai dalam pembangunan daerah.

"Mari kita dukung dan semangat bersama-sama untuk mencapai tujuan partai dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima!," pungkasnya.

Surya Ghempar  ||

Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Intensifkan Pantau Keamanan Warga


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id — Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano melaksanakan kegiatan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban di area Pelabuhan Laut Tano, pada malam hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif guna memastikan kondisi pelabuhan tetap aman, tertib, dan kondusif, khususnya pada aktivitas keluar masuk kendaraan dan penumpang. Sabtu,(13/12/2025).

Dalam pelaksanaan pemantauan, personel kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta berdialog dengan masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan. Petugas juga memberikan imbauan agar selalu mematuhi aturan yang berlaku, menjaga ketertiban, serta mengutamakan keselamatan selama berada di kawasan pelabuhan.

Selain itu, kehadiran anggota Polsek di lapangan bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminalitas, pelanggaran lalu lintas, maupun potensi gangguan keamanan lainnya. Pemantauan dilakukan secara humanis dan profesional sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Iptu Ardiyatmaja menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan yang dilaksanakan oleh anggota polsek kawasan pelabuhan merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di kawasan pelabuhan.

“Kehadiran anggota di lapangan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pengguna jasa pelabuhan. Diharapkan dengan kegiatan ini, situasi kamtibmas tetap terjaga dan aktivitas di Pelabuhan Laut Tano dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan di area Pelabuhan Poto Tano senantiasa aman, tertib, dan kondusif serta mampu memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan.

Redaksi ||

Warga Lambu Bima Digegerkan Kasus Pembacokan Sadis Hingga Meninggal, Motif Belum Diketahui

Warga dan korban sedang tergeletak bersimbah darah, (Ist/Tim MDG)

Bima, Media Dinamika Global.Id - Warga Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, digegerkan oleh dugaan tindak pidana pembunuhan sadis yang terjadi di Desa setempat. Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 08.00 Wita.

Korban diketahui bernama Darlin (34), seorang nelayan, warga Dusun Moti, Desa Soro. Sementara terduga pelaku adalah Fardan (35), juga berprofesi sebagai nelayan dan merupakan warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban selesai bangun tidur dan menuju sebuah kios yang tidak jauh dari rumahnya untuk sarapan pagi sekitar pukul 07.30 WITA bersama beberapa rekannya. 

Setelah teman-temannya meninggalkan kios, korban masih berada di lokasi sambil minum kopi. Tanpa diduga, pelaku datang dan langsung menyerang korban dengan sebilah parang, membacok secara bertubi-tubi ke arah kepala dan leher korban. 

Sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP) menyebutkan korban sempat berusaha melarikan diri, namun dihadang oleh adik pelaku, sehingga pelaku kembali melakukan pembacokan berkali-kali hingga korban terkapar bersimbah darah. 

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut sempat berupaya melerai, namun tidak berani mendekat lantaran mendapat ancaman dari pelaku yang masih memegang senjata tajam. 

Setelah korban tergeletak, pelaku langsung melarikan diri. Sementara itu, warga membawa korban ke PKM Sape untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun karena kondisi luka yang sangat parah, korban dirujuk ke RSUD Bima menggunakan ambulan. 

Dalam perjalanan menuju RSUD Bima, tepatnya di perbatasan Kecamatan Sape dan Wawo, korban menghembuskan napas terakhir akibat luka bacok serius di bagian kepala, leher, dan tubuh. Jenazah kemudian dibawa kembali ke PKM Sape untuk keperluan otopsi. 

Hingga berita ini diturunkan, motif pembunuhan belum diketahui secara pasti, meski sejumlah sumber menyebutkan pelaku telah mengintai korban beberapa hari sebelum kejadian. Aparat gabungan TNI dan Polri masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, sementara situasi kamtibmas di Desa Soro dan sekitarnya terpantau aman dan terkendali. 

Tim MDG

Puncak Peringatan Hakordia 2025, Kejari Bima Ungkap Capaian Kinerja

BIMA,Mediadinamikaglobal.id - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Bima telah melaksanakan rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kabupaten dan Kota Bima. 

Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi peraturan perundang-undangan dengan peserta kepala sekolah SD-SMP se Kota Bima, workshop dan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dalam bidang pengadaan barang dan jasa, kuliah umum bertemakan “Peran Kejaksaan dalam Pencegahan & Penindakan Tindak Pidana Korupsi”, upacara peringatan, serta pelaksanaan kampanye anti korupsi kepada masyarakat.

Kepala Kejari Bima, Heru Kamarullah, SH., MH, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya korupsi serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. 

Selain itu, Kejaksaan Negeri Bima turut memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

"Sebagai wujud transparansi publik, Kejaksaan Negeri Bima menyampaikan beberapa capaian kinerja strategis sepanjang tahun 2025," ungkap Heru Kamarullah dalam press realise yang diterima redaksi detailntb.com.

Ia mengatakan, tiga komponen utama terkait penyelamatan dan pemulihan keuangan negara menunjukkan peningkatan signifikan, sekaligus menegaskan komitmen kejaksaan dalam memperkuat penegakan hukum dan pengelolaan aset negara.

Heru menjelaskan, pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Bima berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 351.395.520 juta. 

Angka ini merupakan hasil penanganan berbagai perkara korupsi dan tindak pidana lainnya yang merugikan keuangan negara. Capaian tersebut mempertegas peran kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di wilayah Bima.

Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kejaksaan mencatat pemulihan keuangan negara mencapai Rp 1.006.688.219 miliar. "Pemulihan ini diperoleh melalui upaya litigasi maupun non-litigasi, termasuk pendampingan hukum terhadap instansi pemerintah dan BUMN/BUMD," jelas Heru.

Kinerja positif juga terlihat pada Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R). Dari hasil pengelolaan dan lelang barang rampasan negara, PNBP berhasil dihimpun sebesar Rp 992.088.000 juta. 

"Pendapatan tersebut langsung disetorkan ke kas negara sebagai salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang bukti," tuturnya.

Kejaksaan menunjukkan kinerja yang semakin positif melalui optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di berbagai bidang, yang tercermin dari capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.684.095.438 miliar. 

"Capaian tersebut merupakan kontribusi nyata Kejaksaan dalam mendukung penerimaan keuangan negara, sekaligus mencerminkan peningkatan efektivitas, akuntabilitas, dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat," ungkap Heru.

Melalui capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Bima berharap dapat terus memperkuat budaya integritas dan akuntabilitas di seluruh sektor pemerintahan serta memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (Mdg05) 

Sabtu, 13 Desember 2025

Tragedi Pasangan Suami Istri Dipugung Tergeletak Bersimbah Darah Dirumahnya

 


Tanggamus - MediadinamikaGlobal.id.Warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan keji yang merenggut nyawa sepasang suami istri, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (13–14 Desember 2025). 

Korban diketahui bernama Rohimi dan istrinya bernama Suryanti. Keduanya ditemukan tewas terkapar bersimbah darah di dalam rumah sekitar pukul 23.30 WIB, dimana keduanya dalam kondisi tergeletak mengenaskan dengan posisi saling berdampingan, dengan posisi sang istri terlentang menggunakan sarung.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan, bahwasanya korban perempuan diduga lebih dulu menjadi sasaran kekejian pelaku, sementara sang suami ditemukan dengan luka berat di bagian kepala. “Menurut cerita kakaknya, yang perempuan lebih dulu dibunuh. Sedangkan kalo suaminya, ada bekas luka bacok di kepalanya, ujar seorang warga, Minggu (14/12/2025) pagi.

Tragedi ini pertama kali terungkap ketika anak sang korban pulang dari bermain dan mendapati rumah dalam kondisi gelap tanpa penerangan.

Dan ketika Saat masuk ke dalam, anak tersebut melihat kedua orang tuanya sudah tergeletak bersimbah darah. Kejadian itu sontak membuatnya menjerit histeris dan memanggil warga sekitar untuk meminta pertolongan. “Anaknya teriak minta tolong setelah melihat kedua orang tuanya sudah terkapar,” lanjut warga tersebut.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengamanan serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Hingga Minggu pagi ini, aparat kepolisian masih berada di lokasi untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. 

Sementara itu, jenazah kedua korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk kepentingan autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, terkait motif maupun identitas pelaku. Kasus ini, kini dalam penanganan intensif aparat, sementara warga Way Pring masih diliputi rasa duka dan ketakutan atas peristiwa yang mengoyak ketenangan desa tersebut.(Yun)

Dapur MBG Murbaya Perkenalkan Chef Baru, Libatkan Ibu-Ibu Desa dalam Produksi Pangan Lokal


Lombok Tengah, Media Dinamika Global.Id – Unit produksi pangan komunitas Dapur MBG Murbaya di Kecamatan Pringgarata terus berbenah. Selain melibatkan ibu-ibu rumah tangga sebagai juru masak harian, SPPG Murbaya juga memberdayakan warga setempat sebagai chef untuk memperkuat kualitas dan profesionalisme dapur produksi.

Mendukung program pemerintah dalam menggerakkan roda ekonomi dari akar rumput melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), SPPG Murbaya tidak hanya berhasil membuka lapangan kerja baru bagi warga sekitar, tetapi juga menggeser peran perempuan desa dari dapur rumah tangga menuju dapur produksi pangan yang terstandar dan berorientasi kualitas.

Sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia lokal, SPPG Murbaya resmi menunjuk Hulaipi, warga Dusun Bertais, sebagai chef baru. Pria yang akrab disapa Ipi ini memiliki pengalaman bekerja di sejumlah restoran di kawasan Senggigi, Gili, hingga Kuta Mandalika. Kini, ia dipercaya memimpin proses standarisasi menu dan menjaga mutu produksi di Dapur MBG Murbaya.

Ipi menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk mengubah fondasi yang telah dibangun, melainkan memperkuat sistem yang sudah berjalan.

“Saya melanjutkan program dari chef sebelumnya, terutama dalam menjaga higienitas dan standar produksi. Ke depan, kami akan lebih kreatif mengolah cita rasa, agar makanan tidak hanya bersih dan sehat, tetapi juga enak dan disukai banyak orang,” ujarnya.

Di balik aktivitas dapur, sejumlah ibu rumah tangga di Desa Murbaya kini memegang peran penting dalam lini produksi. Salah satunya Nurhayati (35), ibu tiga anak yang selama bertahun-tahun hanya mengurus rumah tangga. Dengan suami yang bekerja sebagai TKI di Malaysia, pendapatan keluarga tidak selalu stabil. Bergabung dengan Dapur MBG memberinya sumber penghasilan tetap.

“Dulu saya hanya memasak untuk keluarga. Sekarang, kemampuan yang sama bisa membantu ekonomi rumah tangga,” katanya.

Rahmawati mengaku pelatihan higienitas, standar pengolahan, serta pembagian tugas membuatnya lebih percaya diri bekerja secara profesional.

Cerita serupa disampaikan oleh Rohani dan Ida (32), ibu dua anak yang suaminya bekerja sebagai buruh proyek. Ia langsung mendaftar saat lowongan juru masak dibuka.

“Pekerjaan ini sangat membantu. Jadwalnya masih memungkinkan saya tetap mengurus rumah,” ujarnya. 

Ida kini bertugas menyiapkan bahan dan menangani beberapa menu harian yang membutuhkan ketelitian dalam porsi dan bumbu.

Pengelola SPPG Murbaya, Ahmad Zaini menyebutkan sejak awal program ini hadir, pihak pengelola memang dirancang untuk melibatkan ibu-ibu rumah tangga. Mereka dinilai memiliki keterampilan memasak yang kuat, manajemen waktu yang baik, serta ketekunan tinggi. Selain pelatihan rutin, dapur juga menyediakan upah layak dan lingkungan kerja yang aman.

“Kami ingin membuka ruang bagi ibu-ibu agar memiliki peran ekonomi tanpa meninggalkan fungsi keluarga,” ujar Ahmad Zaini.

Saat ini, Dapur MBG Murbaya memproduksi menu MBG harian untuk sekitar 3.713 siswa di Kecamatan Pringgarata. Meski baru berjalan beberapa bulan, dampak sosial program ini mulai terasa. Ibu-ibu yang sebelumnya tidak memiliki penghasilan kini lebih mandiri secara ekonomi, sementara interaksi sosial antarwarga semakin kuat melalui kerja kolektif di dapur.

Model pemberdayaan berbasis keterampilan rumah tangga ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi desa-desa lain di Lombok Tengah. Melalui kehadiran chef baru Hulaipi serta keterlibatan perempuan desa seperti Nurhayati, Rohani dan Ida, Dapur MBG Murbaya tidak hanya memproduksi makanan, tetapi juga membuka peluang baru bagi perempuan untuk tumbuh lebih berdaya dan mandiri.

Redaksi ||

Jerat Hukum Penyerobotan Tanah di Desa Sai Kecamatan Soromandi kabupaten Bima


Bima, Media Dinamika Global.id.// Seseorang dapat menguasai tanah dengan memiliki bukti SPPT, hak milik yang harus didaftarkan pada lembaga yang berwenang untuk pendaftaran tanah, ke pemdes desa sai dan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penyerobotan tanah termasuk ke dalam penyalahgunaan wewenang terhadap hak milik tanah. Pemerintah desa sai kecamatan Soromandi kabupaten Bima, melalui undang-undang telah mengatur pasal khusus untuk harus memberikan kemudahan kepada ibu misnah selaku korban yang mengalami penyerobotan tanah oleh orang lain tanpa dasar hukum yang jelas.

Tanah secara yuridis dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a UU No. 51 Prp Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa SPPT, Ijin Yang Berhak Atau Kuasanya adalah tanah yang langsung dikuasai oleh ibu Misnah warga Desa sai kecamatan Soromandi yang sudah ada SPPT.

Mengambil hak orang lain yang sudah memiliki SPPT tanah merupakan tindakan melawan hukum. Tindakan ini dapat berupa menempati tanah, melakukan pemagaran, mengusir pemilik tanah yang sebenarnya, dan lain sebagainya.

Seseorang dapat menguasai tanah dengan memiliki bukti sertifikat hak milik yang harus didaftarkan pada lembaga yang berwenang untuk pendaftaran tanah, yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Mengenal SPPT Laik Fungsi dalam Pengelolaan Bangunan

Penyerobotan lahan kosong masuk ke dalam bezit. Bezit merupakan kedudukan menguasai atau menikmati suatu barang yang ada dalam kekuasaan seseorang secara pribadi atau dengan perantara orang lain seakan-akan barang itu miliknya sendiri.

Pemegang SPPT hak tanah yang sah yang dibuktikan dengan kepemilikan SPPT tanah, dapat mengajukan gugatan untuk mempertahankan dan melindungi haknya berupa gugatan melawan hukum jika timbul kerugian masyarakat desa sai kecamatan Soromandi atas hal tersebut.(Tim MDG)

Bobol Toko, Empat Pria Diringkus Polsek Bolo

4 Terduga Pelaku Diapit anggota Polsek Bolo, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global.Id - Bobol Gudang Toko dan Gondol Ratusan Bungkus Rokok Serta 1 Unit Tab Android Komplotan Garong ini  Dibekuk Polsek Bolo 

Empat pria asal Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima diringkus Personel Polsek Bolo karena di diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dan pemberatan (Curat).

Keempatnya masing masing berinisial, FM (L/22), FL (L/20),MF (L/22) ketiganya ditangkap pada Sabtu (13/12/25)  pukul 09.00. Wita pagi kemarin.

Ketiganya diringkus kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya di tempat persembunyian nya di kebun jagung yang berlokasi di dusun Lara Desa Tambe.

Sedangkan terduga pelaku berinisial FA (L/20) ini ditangkap pada hari Minggu (14/12/25) pukul 10.00. Wita dikediaman nya Komplotan ini melancarkan aksinya pada Jum,at (12/12/25) sekira pukul 02 dini hari.

Kronologi, pengungkapan kasus curat ini berdasarkan petunjuk CCTV yang diperiksa oleh personel polsek Bolo dan tergambar jelas para terduga pelaku dalam melancarkan aksinya.

Modus operandi yang mereka lakukan dengan cara memanjat tembok Ruko dan merusak fentilasi toko bagian belakang dan setelah berhasil masuk ke gudang j
Komplotan ini menguras ratusan bungkus rokok dengan berbagai jenis serta satu unit tab Android.

Akibatnya korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp.5.000.000. (Lima Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolsek Bolo 

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kapolsek Bolo AKP Nurdin.

"Untuk mengetahui peran masing-masing terduga pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan atau pendalaman oleh penyidik unit Reskrim Polsek Bolo," jelasnya.

Saat ini para terduga pelaku diamankan di Mapolsek Bolo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di proses hukum selanjutnya.

Redaksi  ||

Hukumnya Jika Kepala Desa Membantu Melakukan Penyerobotan Tanah di Kabupaten Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Penyerobotan tanah adalah pendudukan atas tanah yang sudah dipunyai oleh orang lain. Penyerobotan tanah diatur dalam KUHP dan Perppu 51/1960, dimana diatur larangan memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah.

Pihak yang berhak atas tanah tersebut dapat melakukan langkah hukum pidana dan perdata untuk menjerat perbuatan kepala desa yang membantu proses penyerobotan tanah.

Jika ingin menjerat secara hukum pidana, maka dapat dikenakan pidana yang terdapat dalam KUHP maupun dalam Perppu 51/1960. Perppu 51/1960 misalnya, yang mengatur mengenai larangan memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah.

Memakai tanah adalah menduduki, mengerjakan dan/atau mengenai sebidang tanah atau mempunyai tanaman atau bangunan di atasnya, dengan tidak dipersoalkan apakah bangunan itu dipergunakan sendiri atau tidak. Memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah adalah perbuatan yang dilarang dan diancam hukuman pidana kurungan dan/atau denda.

Pidana ini juga berlaku bagi orang yang memberi bantuan dengan cara apapun juga untuk melakukan perbuatan memakai tanah tanpa izin pihak yang berhak atas tanah tersebut. Oleh karena itu, kepala desa yang memberikan bantuan dalam penyerobotan tanah (pendudukan tanah oleh orang lain), dapat dipidana juga.

Di sisi lain dalam hukum perdata, jika pihak yang berhak atas tanah tersebut merasa dirugikan atas penyerobotan tanah, maka langkah hukum yang dapat ditempuh adalah mengajukan gugatan perdata atas dasar perbuatan melawan hukum.(Sekjend MDG)

Pimpin Apel Patroli Skala Besar, Serma Samsurijal : Edukasi Masyarakat Dengan Cara Yang Humanis


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Bertempat di Mako Ramil 1608-01/Rasanae, telah berlangsung kegiatan apel pengecekan Patroli Skala Besar dalam rangka melaksanakan Siskamling di wilayah teritorial Koramil 1608-01/Rasanae wilayah Kota Bima yang di pimpin oleh Serma Samsurijal dengan jumlah personil 9 orang.

Hadir dalam kegiatan apel tersebut adalah, anggota dari Koramil 01/Rasane sebanyak 6 orang, Anggota PPM 3 orang.

Sasaran Patroli Gabungan di Wilayah Kota Bima kali ini adalah, Batas kota Kel Dara, Kel.melayu dan Kel. Tanjung.

Sesuai dengan jadwal, rangkaian kegiatan dimulai pada Pukul 22.21 Wita, Apel pengecekan Personil Siskamling di Makoramil 1608-01/Rasanae yang di pimpin oleh Serma Samsurijal dengan memberikan arahan atau himbauan.

Pada kesempatan itu, Serma Samsurijal menyampaikan bahwa, Kegiatan Siskamling yang di laksanakan malam ini dalam rangka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengaktifkan kembali Siskamling dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, ujarnya.

Lanjutnya, hal ini tentunya akan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada Masyarakat Kota Bima.

Sasaran Siskamling kita adalah di Kelurahan Dara, Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Melayu, kalau ada anak-anak muda yang nongkrong kita memberikan himbauan bahaya tentang Narkoba dan Miras.

Ia juga memberikan arahan bahwa, dalam setiap memberikan edukasi maupun himbauan terhadap masyarakat untuk selalu mengedepankan humanis, hindari kata-kata atau tindakan yang tidak baik, tegasnya.

Usai menerima arahan, Pukul 22.25 Wita, seluruh personil Patroli Siskamling langsung menuju sasaran yang sudah ditentukan. 

Pukul 22.29 Wita, Patroli Siskamling berangkat dari Makoramil menuju Batas kota Kelurahan Dara, Kel Tanjung dan Kel Melayu, memberikan himbauan kepada anak-anak muda agar mengaktifkan kembali Siskamling atau Ronda malam untuk menjaga kamtibmas dan menjauhi Narkoba dan Miras. 

Pukul 22.35 Wita Patroli Siskamling menuju Kel. Tanjung memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan miras.

Pukul 22.43 wita Patroli Siskamling menuju Kel.Melayu dan memberikan himbauan kepada anak-anak muda yang nongkrong di pinggir jalan agar menjauhi Narkoba dan Miras 

Pukul 22.51 wita, Patroli Siskamling menuju Koramil 1608-01/Rasanae untuk melaksanakan apel pengecekan selesai melaksanakan Patroli Siskamling.

 Pukul 22.55 Wita, Personil Siskamling melaksanakan apel pengecekan. Pukul 23.00 Wita, Seluruh rangkaian kegiatan Siskamling selesai berjalan dengan tertib dan aman. (Koramil-01/Tim MDG)