Media Dinamika Global

Selasa, 28 Juli 2026

EW-LMND NTB Tagih Janji Gubernur, Desak Evaluasi Total KONI: Jangan Biarkan Marwah Olahraga Jadi Korban Retorika

Pengurus EW-LMND NTB, Mujihat Nuryakin, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global -  Komitmen Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk memanggil dan mengevaluasi jajaran pengurus KONI NTB pasca pelaksanaan PORPROV XII NTB 2026 kini mulai ditagih secara terbuka. Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) NTB menilai janji tersebut tidak boleh berhenti sebagai pernyataan politik yang sekadar menghiasi pemberitaan media.

Menurut EW-LMND NTB, berbagai polemik yang mencuat sepanjang pelaksanaan PORPROV XII telah memperlihatkan persoalan yang lebih serius daripada sekadar dinamika pertandingan. Rentetan kontroversi yang terjadi dinilai menjadi cermin lemahnya tata kelola, pengawasan, serta akuntabilitas penyelenggaraan olahraga di daerah.

Pengurus EW-LMND NTB, Mujihat Nuryakin, menegaskan bahwa publik saat ini tidak membutuhkan narasi pembelaan maupun pernyataan normatif dari para pemangku kepentingan. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata dan keberanian politik untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

“Kami tidak sedang menagih ucapan, tetapi menagih konsekuensi dari sebuah janji politik. Gubernur sudah menyampaikan komitmen evaluasi terhadap KONI NTB. Sekarang publik berhak mengetahui kapan evaluasi itu dilakukan, siapa yang terlibat, apa hasilnya, dan sejauh mana rekomendasinya akan dijalankan. Jangan sampai janji itu berakhir sebagai arsip pemberitaan tanpa tindak lanjut,” tegas Mujihat. Selasa (28/7/26).

EW-LMND NTB menilai, apabila berbagai persoalan yang mencuat selama PORPROV hanya dijawab dengan komunikasi simbolik dan rapat-rapat tertutup, maka hal tersebut justru berpotensi memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap pengelolaan olahraga daerah.

Organisasi mahasiswa tersebut mengingatkan bahwa evaluasi tidak boleh menjadi formalitas yang hanya berfungsi meredam kritik. Menurut mereka, pemanggilan pengurus KONI tanpa langkah korektif yang jelas hanya akan melahirkan kesan bahwa pemerintah sedang melakukan manuver pencitraan, bukan menyelesaikan akar persoalan.

“Marwah olahraga tidak bisa dipulihkan melalui konferensi pers atau pernyataan yang terdengar indah. Marwah olahraga hanya bisa dipulihkan melalui keberanian memperbaiki sistem yang bermasalah. Jika evaluasi hanya menjadi seremonial, maka publik akan melihatnya sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab,” ujar Mujihat.

Desakan tersebut menjadi semakin relevan mengingat NTB tengah bersiap menghadapi agenda besar menuju PON 2028. EW-LMND NTB menilai momentum tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk membangun sistem olahraga yang profesional, transparan, dan akuntabel, bukan mempertahankan pola tata kelola yang menuai kontroversi.

Mereka menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap lembaga yang mengelola kepentingan publik bekerja berdasarkan prinsip keterbukaan, efisiensi, dan akuntabilitas.

Karena itu, EW-LMND NTB secara terbuka mendesak Gubernur NTB segera merealisasikan janjinya melalui evaluasi menyeluruh terhadap KONI NTB, mempublikasikan hasil evaluasi kepada masyarakat, serta memastikan seluruh rekomendasi dijalankan secara konsisten.

“Rakyat NTB tidak sedang menunggu pidato yang lebih keras. Rakyat sedang menunggu bukti bahwa setiap janji yang diucapkan pemerintah memiliki keberanian untuk diwujudkan. Sebab ketika janji hanya menjadi konsumsi media tanpa realisasi, yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga kehormatan olahraga NTB itu sendiri,” tutupnya.

Pihak terkait belum bisa dikonfirmasi, hingga berita diterbitkan.

Redaksi |

Direktur PUKAD Desak Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan dan Penjarahan di Dompu: Jangan Biarkan Hukum Kalah oleh Aksi Brutal Massa

Direktur PUKAD NTB, Firmansyah, (Ist/Surya)

MATARAM, Media Dinamika Global - Direktur PUKAD NTB mendesak Polres Dompu dan Polda NTB bergerak cepat mengusut serta menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan, pengeroyokan, pembakaran, dan penjarahan yang terjadi di wilayah Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Direktur PUKAD NTB, Firmansyah, menilai peristiwa tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, sehingga setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan melalui aksi kekerasan atau main hakim sendiri.

“Tidak boleh ada kelompok atau individu yang merasa berhak menjadi hakim, jaksa, sekaligus eksekutor di luar proses hukum. Jika ada dugaan pelanggaran, laporkan kepada aparat penegak hukum. Bukan dengan melakukan kekerasan, perusakan, atau penjarahan,” tegas Firmansyah.

Menurut informasi yang diterima Direktur PUKAD NTB, H. Hamdiah menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Korban dilaporkan mengalami dugaan penganiayaan dan pengeroyokan serta kehilangan sejumlah harta benda yang diduga diambil secara melawan hukum. Selain kerugian materiil, korban juga disebut mengalami dampak fisik dan psikologis akibat kejadian itu.

Direktur PUKAD NTB menilai aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan kasus ini berlarut-larut. Kepolisian diminta segera mengidentifikasi para terduga pelaku, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan mengungkap fakta secara transparan.

“Jangan sampai masyarakat melihat negara kalah oleh aksi brutal sekelompok orang. Ketika hukum tidak bergerak cepat, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum bisa tergerus,” ujar Firmansyah.

Firmansyah juga mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah harus dihormati. Setiap orang berhak dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Karena itu, segala bentuk penghukuman sepihak dan tindakan main hakim sendiri merupakan pelanggaran terhadap prinsip negara hukum.

Selain mendesak Polres Dompu meningkatkan upaya pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, PUKAD NTB meminta Kapolda NTB turun tangan memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Menurut mereka, langkah cepat dan tegas diperlukan untuk mencegah berkembangnya keresahan di tengah masyarakat.

“Polda NTB harus memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan maksimal. Para pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Negara tidak boleh tunduk terhadap intimidasi, kekerasan, maupun tindakan anarkis dalam bentuk apa pun,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Redaksi |

Visi Perkuat Imtaq, Kepala SDN Inpres Ntori : Target Lulusan Bisa Khatam Al-Qur'an

Foto : Kepsek SDN Inpres Ntori
Nur Ahdiat,S.Pd

BIMA,Mediadinamikaglobal.id – Kepala Sekolah SDN Inpres Ntori yang baru dilantik, Nur Ahdiat, S.Pd., menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program unggulan yang sudah berjalan, sekaligus membenahi aspek yang masih kurang, dengan fokus utama memperkuat pembinaan Iman dan Taqwa (Imtaq) serta karakter siswa yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Dalam wawancara eksklusif diruang kerjanya, ia menyampaikan bahwa persiapan yang dilakukan saat ini lebih kepada pemantapan mental dan penyusunan program prioritas yang benar-benar dibutuhkan oleh sekolah.

“Program akademik sejauh ini sudah berjalan cukup baik. Saya akan melanjutkan hal-hal yang sudah positif, namun saya akan memperkuat bidang keagamaan. Target dalam 3 tahun kepemimpinan saya kedepannya, persentase target mencapai 70% lulusan SDN Inpres Ntori diharapkan mampu khatam Al-Qur’an dan memiliki kepribadian yang kokoh berlandaskan ajaran agama,” ujarnya.Selasa (28/7/2026) Pukul 11.00 Wita. 

Menjabat di lingkungan yang sudah lama dikenalnya, ia mengaku sudah sangat memahami karakteristik guru, staf, serta kondisi lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar. Hal ini menjadi modal utama untuk segera melangkah melakukan perbaikan.

Langkah awal yang akan diterapkan adalah pembentukan budaya positif melalui kegiatan pembiasaan rutin. Selama 30 menit sebelum jam pelajaran dimulai setiap hari Senin hingga Sabtu, seluruh warga sekolah akan melaksanakan kegiatan seperti literasi dan murojaah Al-Qur’an.

“Kita akan bersinergi, bermusyawarah, dan lebih banyak melakukan kerja nyata. Bukan hanya berhenti pada perencanaan, melainkan terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Hasil dari langkah-langkah ini insyaallah sudah bisa terlihat perkembangannya dalam waktu dekat,” tambahnya.

Selain pembiasaan sebelum jam belajar, pembinaan karakter juga akan diperkuat melalui kegiatan ekstrakurikuler. Selama ini pembelajaran lebih banyak berpusat di dalam kelas, sehingga pembinaan karakter pra-pembelajaran dan kegiatan pendukung lainnya menjadi fokus perbaikan yang akan segera dijalankan.

Pihaknya berharap dukungan seluruh elemen sekolah, orang tua, dan masyarakat dapat terjalin erat demi mewujudkan SDN Inpres Ntori yang tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga memiliki karakter yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. (MDG05)  

GMNI Bima Semprot Kinerja Polres Dompu: Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Pembakaran Rumah Petani Belum Ditangkap, Ada Apa?

Ketua DPD GMNI Kabupaten Bima, Rifki, (Ist/Surya)

BIMA, Media Dinamika Global - Lambannya penanganan kasus dugaan pengeroyokan, penganiayaan, pembakaran rumah, penjarahan, hingga dugaan membawa senjata tajam yang menimpa pasangan petani asal Kabupaten Bima, H. Hamdiah dan Hj. Masdar, memantik kemarahan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bima.

GMNI kabupaten Bima secara terbuka mendesak Kapolres Dompu untuk segera menangkap para terduga pelaku yang disebut terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut. Organisasi mahasiswa itu menilai proses hukum yang berjalan hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan yang mampu memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi korban maupun keluarganya.

Ketua DPD GMNI Kabupaten Bima, Rifki, mempertanyakan keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara yang dinilai telah menyita perhatian publik. Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh tindakan main hakim sendiri yang justru mencederai prinsip-prinsip hukum.

“Indonesia adalah negara hukum. Tidak boleh ada seseorang yang diperlakukan seolah-olah bersalah hanya berdasarkan tuduhan tanpa proses pembuktian yang sah. Asas praduga tak bersalah harus dihormati. Jika ada dugaan tindak pidana, serahkan kepada aparat penegak hukum, bukan kepada massa,” tegas Rifki.

Ia menyoroti dugaan tindakan brutal yang dialami korban. Selain menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan, rumah tempat tinggal korban juga diduga dibakar hingga rata dengan tanah. Dalam peristiwa tersebut, sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan hilang, mulai dari bibit bawang, obat-obatan pertanian, alat pertanian, hingga uang tunai. Kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp200 juta semakin menambah penderitaan korban.

Bagi GMNI kabupaten Bima, peristiwa ini bukan sekadar kasus kriminal biasa. Rangkaian dugaan kekerasan dan perusakan tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap supremasi hukum. Jika tindakan semacam ini tidak ditindak tegas, maka akan muncul preseden berbahaya bahwa seseorang dapat menjadi korban kekerasan massal hanya karena tuduhan yang belum tentu terbukti.

“Pertanyaannya sekarang, mengapa para terduga pelaku belum juga diamankan? Publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pelaku yang bergerak secara berkelompok,” ujar Rifki.

GMNI Kabupaten Bima menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga para terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Organisasi itu juga meminta Kapolres Dompu menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Jangan biarkan korban menunggu terlalu lama. Keadilan yang terlambat berpotensi menjadi ketidakadilan. Negara harus hadir dan membuktikan bahwa hukum masih menjadi panglima,” tutup Rifki.

Redaksi |

Segenap Keluarga Besar Akbid Surya Mandiri Bima Mengucapkan


Selamat & Sukses atas Pengangkatan Wakil Direktur I.

Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Segenap keluarga besar civitas akademika mengucapkan selamat dan sukses setinggi-tingginya kepada Ibu Bdn. Erni Faturahmah, SST., M.Kes atas amanah barunya sebagai Wakil Direktur I.

Langkah ini menjadi energi baru bagi institusi kami untuk terus bergerak maju, unggul, dan berprestasi. Di bawah kepemimpinan beliau pada bidang akademik, kami optimis institusi akan melahirkan generasi tenaga kesehatan yang kompeten dan berdedikasi tinggi bagi bangsa.

Selamat mengemban tugas, Ibu! Bersama-sama, mari kita wujudkan visi institusi menuju masa depan yang lebih gemilang.

Senin, 27 Juli 2026

BARDAM Bali-Nusra Sentil Keras Kapolres Dompu dan Kapolda NTB: Jangan Tunggu Darah Tumpah Baru Negara Hadir

Ketua BARDAM Bali-Nusra, Imam Budiman Indra Alam, (Ist/Surya)

MATARAM, Media Dinamika Global - Kesabaran publik dinilai mulai berada di titik kritis. Pengurus Wilayah Barisan Pemuda Bima Nusantara (BARDAM NUSA) Bali-Nusra melontarkan kritik tajam terhadap penanganan dugaan kasus penganiayaan, pengeroyokan, pembakaran, dan penjarahan yang menimpa H. Hamdiah di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Korban yang merupakan warga Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, diketahui sedang menjalankan aktivitas pertanian saat peristiwa tersebut terjadi. Namun hingga kini, penanganan kasus itu dinilai belum memberikan kepastian yang mampu menjawab harapan masyarakat akan keadilan.

Ketua BARDAM Bali-Nusra, Imam Budiman Indra Alam mempertanyakan keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara yang telah menjadi perhatian luas masyarakat. Organisasi kepemudaan tersebut mengingatkan bahwa lambannya penanganan hukum berpotensi melahirkan kekecewaan, ketidakpercayaan, dan spekulasi yang semakin sulit dikendalikan.

“Jangan tunggu situasi memanas, jangan tunggu masyarakat kehilangan kepercayaan, dan jangan tunggu muncul gesekan sosial baru aparat menunjukkan ketegasannya. Negara harus hadir hari ini, bukan setelah semuanya terlambat,” tegas Ketua BARDAM Bali-Nusra. Selasa (28/7/26).

Menurut mereka, kasus yang menyangkut dugaan kekerasan, pembakaran, dan penjarahan tidak boleh diperlakukan sebagai perkara biasa. Semakin lama proses hukum berjalan tanpa kejelasan, semakin besar pula pertanyaan publik tentang keberanian dan komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara adil.

BARDAM menilai Kapolres Dompu harus tampil di depan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Di sisi lain, Kapolda NTB juga didesak untuk turun langsung melakukan pengawasan agar tidak muncul kesan bahwa perkara serius ini berjalan tanpa arah yang jelas.

“Jangan biarkan hukum terlihat lamban ketika masyarakat menunggu kepastian. Kepercayaan publik dibangun melalui tindakan nyata, bukan dengan membiarkan pertanyaan-pertanyaan menggantung tanpa jawaban,” ujarnya.

BARDAM Bali-Nusra menegaskan bahwa tuntutan mereka sederhana: hukum harus bekerja secara cepat, profesional, dan transparan. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa perlindungan dan tanpa pengecualian.

Mereka mengingatkan bahwa setiap keterlambatan dalam memberikan kepastian hukum akan terus menjadi sorotan publik. Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kasus ini, aparat penegak hukum dituntut membuktikan bahwa hukum masih menjadi panglima, bukan sekadar slogan yang diucapkan ketika situasi sudah terlanjur memburuk.

“Jika negara tidak segera menunjukkan kehadirannya melalui penegakan hukum yang tegas dan terbuka, maka yang tumbuh di tengah masyarakat adalah kekecewaan. Dan kekecewaan yang dibiarkan terlalu lama tidak pernah menjadi kabar baik bagi stabilitas sosial,” pungkasnya.

Redaksi |

Terduga Tindak Pidana Penggelapan, PPK Balai PSDAH dan Kasi PBJ Dilaporkan


MATARAM, Media Dinamika Global - Diduga melakukan penggelapan PPK pada Pada Balai PSDAH Pulau Sumbawa dan Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan Balai Jalan Wilayah Pulau Sumbawa, Dinas PUPR PKP Provinsi NTB di laporkan ke Polisi 

Laporan tersebut didasarkan surat Perintah Penyelidikan  Sat Reskrim Polres Bima Kota Nomor : SP. Lidik/438/ III/ RES.1.11/2026/ tanggal 26 maret 2026. Bahwa saat ini Tim Sat Reskrim Polres Bima Kota melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penggelapan yang di lakukan oleh ASN pada Dinas PUPR -PKP Provinsi NTB.

“Kami sudah melaporkan terduga pelaku penggelapan,” jelas M. Daffa Eldiansyah, S.H. Selasa, (28/7/26).

Menurut Daffa sapaan akrab pelapor, Kronoligis, berawal pada tanggal, 13 September 2025. Kepala Balai BPSDAH (Pak Amrin,S.T) menghubungi dirinya untuk memfasilitasi bahan material dan upah pekerja pada pekerjaan swakelola Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer Saluran Irigasi DI Ncangakai Ncoha, di Desa Tambe, Kec.Bolo, Kabupaten Bima. Ini merupakan program kegiatan pemeliharaan yang telah teranggarkan dalam dokumen program Anggaran (DPA) Tahun 2025, pada Balai Pengelolaan Sumber Daya Air dan Hidrologi Wilayah Sungai Pulau Sumbawa Bagian Timur Dinas PUPR Provinsi NTB.

“Sampai pada tanggal, 19 September 2025 saya memulai memasukan bahan material dan membayar Upah melalui Kepala balai dikarenakan saya berada di kota mataram, untuk pembayaran upah dan bahan, saya membayarnya secara bertahap sesuai dengen Volume Pekerjaan,” ujar Daffa.

Setelah pekerjaan selesai, pada tanggal 30 Desember 2025, Dirinya menghubungi Kepala Balai untuk menanyakan Pencairan perkerjaan tersebut. Setelah Kepala Balai mengkonfirmasikan kepada PPK, Melalui Via WA, Saudara Sigit Purwanto,S.T, menjawab, bahwa SP2D Upah dan SP2D Bahan belum keluar.

Seminggu Kemudian, dirinya diberi tahu oleh kepala balai, bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Bahan telah terbit sejak tanggal 7 November 2025, sedangkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Upah, telah terbit sejak tanggal 12 November 2025. 

Bahwa SP2D Upah dan SP2D Bahan tersebut, telah di cairkan di Bank NTB Syariah, melalui  Rekening CV. BRECELLE (Pengadaan Bahan) dan Rekening SIRWANSYAH selaku Mandor (Pekerja) bahwa perusahaan dan Sertifikat mandor tersebut hanya dipinjam pakai oleh saudara Sigit Purwanto, S.T selaku PPK untuk keperluan Administrasi Pengajuan Pencairan pekerjaan tersebut bukan selaku Pihak yang menyediakan Bahan Material dan upah pekerja.

“Setelah uang tersebut dicairkan Saudara Sigit Purwanto,ST dan Saudara Supryanto,ST telah melakukan Permufakatan Jahat, dengan membuat Dokumen Surat Tanda Terima Uang Fiktif atas nama Kepala Balai dan Pegawai ASN pada Balai Pengelolaan Sumber Daya Air dan Hidrologi Wilayah Sungai Pulau Sumbawa Bagian Timur yang seolah - olah uang pekerjaan tersebut telah di bagi -bagi,” ujarnya.

Masih dengan Daffa, pada tanggal 3 Juli 2026, dirinya telah bersurat ke Inspektorat Provinsi NTB untuk dilakukan Pemeriksaan kepada ASN  yang di duga melakukan Tindak Pidana Penggelapan tersebut, dengan Tembusan Surat ke Dinas PUPR-PKP Provinsi NTB, dan BKD Provinsi NTB.

“Sehubungan tidak ada itikad baik dari terlapor dan Tindaklanjut dari Dinas PUPR- PKP Provinsi NTB, saya memilih untuk menempuh jalur hukum,” tutupnya.

Redaksi |

Bidang Pembinaan dan Pengawasan Arsip Kota Bima Laksanakan Pembinaan Kearsipan di BRIDA Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Selasa, 28 Juli 2026 Bidang Pembinaan dan Pengawasan Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima melaksanakan kegiatan pembinaan kearsipan di Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Bima.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan BRIDA agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar kearsipan yang berlaku. Tim pembinaan memberikan pendampingan terkait pengelolaan arsip dinamis, penataan arsip aktif dan inaktif, penggunaan klasifikasi arsip, serta penerapan tata kelola arsip yang efektif dan akuntabel.

Selain memberikan arahan teknis, tim juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan arsip di BRIDA sebagai bahan rekomendasi perbaikan dan peningkatan kualitas layanan kearsipan. Pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi, menjamin keamanan arsip, serta memudahkan akses informasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bidang Pembinaan dan Pengawasan Arsip Kota Bima terus berkomitmen mendorong seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan tata kelola arsip yang profesional, tertib, dan sesuai dengan standar nasional kearsipan.(Sekjend MDG)

Petani Bawang Jadi Korban Pengeroyokan dan Pembakaran, GAKADA BIDOM Desak Kapolda NTB dan Kapolres Dompu Usut Tuntas

GAKADA BIDOM Pulau Lombok, (Ist/Surya)

MATARAM, Media Dinamika Global - Gabungan Kawula Muda Bima Dompu (GAKADA BIDOM) Pulau Lombok mendesak Kapolda NTB dan Kapolres Dompu untuk segera menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan, perusakan, pembakaran pondok, dan penjarahan yang menimpa seorang petani bawang merah asal, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada media, GAKADA BIDOM menilai tindakan yang terjadi di wilayah Desa Soriutu/Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu tersebut merupakan bentuk main hakim sendiri yang tidak dapat dibenarkan secara hukum.

Menurut informasi yang diterima organisasi tersebut, korban yang merupakan petani bawang merah asal Kecamatan Belo dituduh melakukan suatu perbuatan yang hingga kini disebut tidak memiliki dasar maupun bukti yang jelas. Namun, alih-alih menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum, sekelompok orang diduga mendatangi lokasi dengan membawa senjata dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Tidak hanya itu, para pelaku juga diduga melakukan perusakan dan pembakaran terhadap pondok tempat tinggal korban, mesin air, serta bibit bawang merah yang akan ditanam. Selain itu, terjadi pula dugaan penjarahan yang menyebabkan kerugian materiil mencapai ratusan juta rupiah.

“Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum yang serius, mencederai rasa keadilan, serta mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat,” demikian pernyataan Ketua GAKADA BIDOM. Selasa (28/7/26).

Atas kejadian tersebut, GAKADA BIDOM menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat kepolisian, yakni meminta Kapolda NTB segera mengambil langkah tegas dan memerintahkan Kapolres Dompu untuk menangani kasus tersebut secara serius, mendalam, dan transparan.

Mereka juga mendesak agar seluruh pelaku yang terlibat, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, organisasi tersebut meminta kepolisian memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya, termasuk memastikan akses pengobatan, pemulihan kondisi korban, serta upaya pemulihan kerugian materiil yang dialami.

GAKADA BIDOM juga meminta aparat mengungkap secara terbuka asal-usul tuduhan yang menjadi pemicu kejadian serta motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Mereka mengingatkan bahwa apabila penanganan hukum tidak dilakukan secara cepat dan tegas, dikhawatirkan dapat memicu ketegangan sosial yang berpotensi berkembang menjadi konflik horizontal yang lebih luas di tengah masyarakat.

“Keadilan tidak boleh ditegakkan melalui kekerasan, pembakaran, maupun perampasan hak milik orang lain. Setiap tuduhan harus dibuktikan secara sah menurut hukum, bukan dijadikan alasan untuk melakukan tindakan sewenang-wenang,” tegas GAKADA BIDOM.

Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus hingga tuntas dan memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat mendapatkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Redaksi |

Menu Bergizi SPPG Bima Sape Naru UD.Lilis Hari Ini Sajikan Telur Ceplok dan Anggur


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 28 Juli 2026 – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bima Sape Naru melalui Dapur UD. Lilis kembali menyiapkan menu bergizi bagi para penerima manfaat pada Selasa (28/7/2026).

Menu yang disajikan hari ini terdiri atas nasi putih, telur ceplok, tahu balado, sayur tumis kol, serta buah anggur. Kombinasi menu tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan gizi harian sekaligus mendukung kesehatan dan kebugaran para penerima manfaat.

Pihak penyelenggara berharap sajian yang disiapkan setiap hari dapat memberikan manfaat optimal serta mendukung upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat melalui program SPPG.

Program penyediaan makanan bergizi ini menjadi salah satu bentuk komitmen dalam menghadirkan asupan makanan yang sehat, seimbang, dan bervariasi bagi seluruh penerima manfaat di wilayah Bima Sape Naru.(Team.MDG.03)