Media Dinamika Global

Selasa, 31 Maret 2026

Kapolda NTB Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Penerimaan Polri 2026


Mataram, Media Dinamika Global – Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo SIK., memimpin langsung upacara penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia seleksi penerimaan terpadu anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Selasa (31/03/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh panitia seleksi, baik dari internal Polri maupun unsur eksternal seperti akademisi, LSM, dan perwakilan masyarakat. Keterlibatan pihak eksternal tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.

Pelaksanaan penandatanganan pakta integritas ini dilakukan secara serentak di seluruh jajaran Polda NTB, termasuk Polres/Polresta yang mengikuti secara virtual dari wilayah masing-masing.

“Penandatanganan pakta integritas ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda NTB dan diikuti oleh seluruh jajaran secara virtual,” ungkap Kapolda.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen moral seluruh panitia dalam menjalankan proses seleksi secara profesional dan berintegritas.

“Kegiatan ini merupakan janji moral bagi seluruh panitia untuk melaksanakan proses seleksi sesuai prosedur, tanpa penyimpangan, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan,” jelasnya.

Menurutnya, pakta integritas dan sumpah panitia menjadi wujud tanggung jawab kepada masyarakat agar proses rekrutmen benar-benar menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas dan berintegritas tinggi.

“Ini adalah momen kita berikrar, tidak hanya kepada diri sendiri tetapi juga kepada masyarakat, bahwa tugas ini akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Dengan komitmen tersebut, diharapkan proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di wilayah NTB dapat berlangsung bersih, transparan, serta semakin dipercaya oleh masyarakat.

Redaksi |

Bupati Bima Serahkan LKPD TA 2025 Ke BPK


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.--Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Bima, Ady Mahyudi, kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat berlangsung Selasa (31/3) di Aula Utama Kantor BPK RI Perwakilan NTB.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti Putri, SE., M.IP, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB, Suparwadi, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA., beserta jajaran, serta seluruh kepala daerah se-Provinsi NTB.

Dalam penyerahan tersebut, Bupati Bima didampingi oleh Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE, dan Inspektur Kabupaten Bima, Iwan Setiawan, SE.

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu. Wagub menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebanyak 14 kali berturut-turut oleh Pemerintah Provinsi NTB bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan harus menjadi komitmen berkelanjutan dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Wagub menekankan bahwa keberhasilan tersebut harus diiringi dengan peningkatan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB Suparwadi menyampaikan bahwa dengan diserahkannya LKPD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Bima diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mempertahankan capaian kinerja yang telah diraih, sebagai wujud nyata komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.

"Dalam kondisi saat ini, pengelolaan keuangan daerah dituntut untuk semakin adaptif terhadap kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, dengan tetap menjaga efektivitas, efisiensi, dan ketepatan sasaran penggunaan anggaran.


Terkait pemeriksaan keuangan, akan dilaksanakan secara profesional, independen, dan objektif. Ini membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemerintah daerah dalam penyediaan data dan informasi". Jelas Wagub.

Bupati Ady Mahyudi usai penyerahan LKPD mengungkapkan, penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan tahap awal dalam rangka proses pemeriksaan oleh BPK. Dokumen yang telah disampaikan akan diaudit untuk memperoleh opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).


Pemerintah Kabupaten Bima terus berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel". Ungkap Bupati. (Sekjend MDG)

Babinsa Nitu Serka Toto Gelar Patroli Cipkon Di Wilayah Teritorial Koramil 1608-01/Rasanae


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Babinsa Kelurahan Nitu Serka Toto melaksanakan Patroli Rutin Cipta Kondisi bersama dengan beberapa 6 orang Anggota di wilayah teritorial Koramil 1608-01/Rasanae. Selasa, (31/03/26).

Sementara Wilayah yang menjadi Pusat kegiatan patroli terdapat di enam Kelurahan.

1. Kelurahan Kumbe

2. Kelurahan Rabangodu utara

3. Kelurahan Penaraga

4. Kelurahan Pena toi

5. Kelurahan Manggemaci 

6. Kelurahan Dara

Usai Apel pengecekan, tepat pada Pukul 20.51 Wita, anggota personil melaksanakan patroli keliling Star dari Posramil Rasanae Timur Kel. Kumbe menuju sepanjang Jln. Sukarno Hatta Kota Bima dan finis akhir di Kantor Koramil 1608-01/Rasanae dengan menggunakan kendaraan Roda dua.

Dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif, Anggota patroli menghimbau kepada masyarakat terutama anak-anak muda dan remaja untuk bersama-sama menjaga keamanan di bulan puasa, dengan tidak mengunakan Motor berkenalpot brong sehingg bisa menganggu warga masyarakat yang sedang istirahat tidur di malam hari serta bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Selang beberapa waktu, Anggota patroli melaksanakan pemeriksaan salah satu warga yang menggunakan sepeda motor knalpot brong resing sekaligus memberikan himbauan agar knalpot resing di copot dan di harapkan kepada masyarakat agar dapat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan mendukung terciptanya situasi wilayah yang aman tertib dan kondusif di wilayah Kota Bima

Dengan adanya kegiatan Patroli yang dilakukan oleh Jajaran Koramil-01 Rasanae, diharapkan masyarakat lebih khusus anak-anak muda memiliki kesadaran dan pemahaman baik demi terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif.

Pukul 21.41 Wita, Anggota patroli tiba di Kantor Koramil 1608- 01/Rasanae dan melaksanakan Apel pengecekan akhir di depan Kantor Koramil 1608- 01/Rasanae 

Kegiatan patroli rutin Cipta Kondisi, selesai dalam keadaan aman tertib dan lancar. (Koramil-01/Tim MDG)

Setahun Ady-Irfan Memimpin Kabupaten Bima, Catat Sejumlah Capaian


Bima, Media Dinamika Global.id.--Berbagai capaian dan prestasi membanggakan berhasil diraih oleh Kabupaten Bima sepanjang Tahun 2025. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, kolaborasi dan dedikasi seluruh elemen pemerintah daerah bersama masyarakat.

Demikian penjelasan Bupati Bima Ady Mahyudi pada Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2026 Senin (30/3/2026) dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima. 

Di bidang tata kelola keuangan daerah, Kabupaten Bima kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut. 

Ini menjadi bukti komitmen kita dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Di sektor kesehatan, Kabupaten Bima berhasil meraih UHC Award Tahun 

2026 tingkat Madya, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dalam memberikan jaminan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Pada tingkat nasional, Desa Lanta Kecamatan Lambu berhasil mengharumkan nama daerah dengan meraih Juara II Lomba Desa Tingkat Nasional, sebuah capaian yang mencerminkan kemajuan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.

Selanjutnya, dalam upaya percepatan penurunan stunting, Kabupaten Bima 

menempati Peringkat I di Provinsi NTB, dengan Desa Karumbu Kecamatan Langgudu sebagai desa unggulan, menunjukkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Tidak hanya itu, Puskesmas Belo juga berhasil meraih Juara I Gugus Kendali Mutu Tingkat Provinsi, sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang terus kita dorong.

Sementara itu, Posyandu Kalende Desa Naru Kecamatan Sape berhasil meraih Juara II Lomba Posyandu Tingkat Provinsi, yang mencerminkan peran aktif masyarakat dalam mendukung pelayanan kesehatan berbasis komunitas.

“Seluruh capaian ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan motivasi untuk terus bekerja lebih baik, lebih cepat dan lebih berdampak bagi kesejahteraan masyarakat 

Kabupaten Bima,” tutup Bupati Bima.

Bagaimana menurut Sobat Bima Dompu refleksi pencapaian satu tahun kepemimpinan Ady-Irfan? Apa yang perlu dibenahi dan ditingkatkan.(Sekjend MDG)

KUPT Pasar Amahami : Pasar Amahami Harus di Tingkatkan Lagi Jangan Sembarang Cara Pengelolaannya


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Hasil konfirmasi dengan Kepala Pasar Amahami, Gustini Budi Hartati, menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan pengelolaan pasar, mulai dari penagihan retribusi pedagang hingga masalah kebersihan, 1 April 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Gustini menjelaskan bahwa tanggung jawabnya mencakup berbagai aspek pengelolaan pasar. Menurutnya, kesadaran diri menjadi dasar utama dalam menjaga kebersihan, namun pihak pengelola juga akan terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan masyarakat sekitar untuk memelihara kebersihan lingkungan.

"Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menyediakan tempat sampah, meskipun sudah ada petugas kebersihan yang bertugas," ujarnya.

Gustini mengakui bahwa perubahan yang terjadi saat ini belum terlalu signifikan, namun menekankan bahwa setiap perubahan kecil tetap bernilai. "Walaupun tidak signifikan, setidaknya sudah ada perubahan dari sebelumnya, tidak ada lagi tumpukan sampah yang menumpuk seperti dulu," tambahnya.

Terkait masukan terkait sampah di luar area pasar, dia menyampaikan bahwa pihaknya telah menggerakkan petugas kebersihan yang berasal dari dalam pasar untuk membersihkan lingkungan sekitar.

Untuk kedepannya, Gustini hanya memiliki satu harapan sederhana, yaitu kondisi pasar Amahami dapat terus meningkat dari waktu ke waktu. "Harapan kita hanya satu, semoga pasar ini makin baik dan lebih baik lagi dari sebelumnya," pungkasnya. By. E H.

Tes Kemampuan Akademik (TKA) MTS Muhammadiyah Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Tes Kemampuan Akademik (TKA) MTs 2026 adalah asesmen terstandar nasional untuk mengukur capaian akademik siswa, khususnya Bahasa Indonesia dan Matematika. TKA Muhammadiyah kota bima tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan, tetapi hasilnya (bersifat HOTS) digunakan sebagai seleksi masuk ke jenjang lebih tinggi atau sekolah favorit. 

Berikut adalah poin-poin penting TKA untuk MTS Muhammadiyah kota bima:

Tujuan: Mengukur kemampuan berpikir kritis (High Order Thinking Skills/HOTS) dan memetakan kemampuan akademik secara objektif untuk seleksi lanjutan.

Mata Uji: TKA MTS Muhammadiyah kota bima berfokus pada dua subjek utama: Bahasa Indonesia dan Matematika.

Kompetensi Matematika: Menilai pemahaman konsep, logika, penalaran, dan pemecahan masalah kontekstual, bukan sekadar hitungan.

Format Tes: Berbasis komputer (daring/semi-daring) dengan bentuk soal tunggal dan grup.

Fungsi: Hasil TKA Mts kota bima dapat digunakan untuk seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya (SMA/MA) dan sebagai indikator prestasi. 

TKA berbeda dengan Ujian Nasional (UN) yang bersifat wajib dan fokus pada hafalan. TKA Muhammadiyah kota bima lebih menekankan pada kemampuan analisis. (Sekjend MDG)

Diduga Salah Oper Gigi Mobil, Truk Fuso Muat Sapi Terguling, Dua Orang Meninggal

Truk Fuso Muat Sapi Terguling, (Ist/Surya)

Dompu, Media Dinamika Global – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di wilayah hukum Polres Dompu, tepatnya di Dusun Jana Mawar, Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 23.10 WITA. Insiden tersebut melibatkan sebuah truk fuso bermuatan 21 ekor sapi yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.

Truk fuso berwarna hijau dengan nomor polisi P 9112 VJ tersebut dikemudikan oleh Subur Edi Witiko (36), dengan membawa lima orang penumpang. Kendaraan diketahui berangkat dari Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima dengan tujuan Kota Tangerang untuk mengangkut sapi.

Berdasarkan hasil keterangan di lapangan, kecelakaan terjadi saat kendaraan melintasi turunan dan tikungan di Jembatan Sonto Saba, wilayah Tekasire. Sopir diduga melakukan kesalahan dalam mengoper persneling, yang seharusnya dari gigi 3 ke gigi 2 namun berpindah ke gigi 4, sehingga laju kendaraan menjadi tidak terkendali. Saat dilakukan pengereman, rem kendaraan dilaporkan tidak berfungsi (blong), hingga akhirnya sopir membanting setir ke kiri dan kendaraan terguling masuk ke parit di sisi jalan.

Akibat kejadian tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia, yakni:

1) Ismail (60), petani asal Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

2) Diana Farida (36), warga Desa Setail, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Sementara itu, korban lainnya mengalami luka-luka, di antaranya 1) Sopir Subur Edi Witiko(36) Desa Setail, Kec.Ganteng Kab.Banyuwangi

2) Sarjan (38), Desa sukamulia, Kec.Cikupa Kab.Tanggerang.

3) Fathurahman (33), Desa Tangga Kec.Monta Kab.Bima

4) Supardin (35), Desa tangga Kec.Monta Kab.Bima Saat ini telah mendapatkan penanganan medis di RS Pratama Manggelewa.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Manggelewa bersama masyarakat segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, kasus ini telah dikoordinasikan dengan Sat Lantas Polres Dompu untuk penanganan lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres Dompu, IPTU I Komang Wahyu Purbayasari, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan awal, termasuk olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi.

“Kami telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan data dan keterangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi dalam mengendalikan kendaraan di jalur turunan dan menikung, ditambah dengan faktor teknis kendaraan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan berat, agar lebih berhati-hati dalam berkendara serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum digunakan.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut.

“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya para korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, utamakan keselamatan, dan pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan,” ungkapnya.

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga korban guna menjaga situasi tetap kondusif.

Redaksi |

Pemprov NTB Matangkan Regulasi Pertambangan Rakyat, Potensi Besar Dongkrak Pendapat Daerah

Kepala Dinas ESDM NTB, Syamsudin, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Pemerintah Provinsi NTB melaui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  sedang mempersiapkan draf peraturan terkait besaran tarif Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Hal ini untuk memastikan operasional pertambangan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mensejahterakan masyarakat lingkar tambang. 

Kepala Dinas ESDM NTB, Syamsudin mengatakan, Pemerintah daerah terus mempercepat proses aturan ini, hal ini sekaligus sebagai bentuk respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional. 

Dokumen tersebut nantinya menjadi landasan kuat untuk melakukan pemungutan retribusi pada sektor pertambangan rakyat. 

“Kami sekarang tinggal menunggu penjadwalan resmi DPRD yang membidanginya untuk memulai pembahasan draf tersebut,” kata Syamsudin, Selasa (31/3/2026). 

Lebih lanjut Syamsudin memaparkan bahwa instansinya telah menyiapkan konsep detail mengenai item-item apa saja yang masuk dalam kategori retribusi tersebut. Ia menyebutkan bahwa dinas yang dipimpinnya sudah memastikan seluruh draf sudah siap agar proses percepatan di tingkat legislatif tidak terkendala. 

“Konsep detail terkait tarif dan item retribusi tertentu sudah kami siapkan secara matang untuk diajukan,”sambungnya.

Dikatakannya juga bahwa Penetapan status retribusi tertentu ini merujuk pada undang-undang perimbangan keuangan daerah yang mengatur sektor khusus di luar pungutan umum. Tambang rakyat memiliki karakteristik spesifik sehingga memerlukan klasifikasi hukum yang tepat.

Ia juga menyebutkan bahwa ada tiga indikator penentu besaran retribusi IPR di NTB dan Besaran tarif nantinya akan dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu retribusi kawasan, pendapatan hasil produksi, serta potensi dampak lingkungan. Ketiga aspek ini menjadi variabel krusial dalam menentukan nilai pungutan di setiap wilayah IPR. 

“Prediksi nilai produksi akhir memang sulit ditentukan karena IPR tidak melalui proses penilaian potensi awal,” ungkapnya.

Lebih jauh Syamsudin juga mengkonfirmasikan bahwa Hambatan dalam memproyeksi nilai produksi terjadi karena tidak adanya penggalian potensi awal sebelum aktivitas tambang dimulai. Hal ini berbeda dengan tambang skala besar yang memiliki data eksplorasi mendalam untuk menghitung target penerimaan. 

“Kami terus melakukan komunikasi secara informal dengan teman-benar di DPRD guna mendesak jadwal pembahasan,” ucapnya.

Ia juga mengatakan komunikasi dengan pihak legislatif terus diupayakan agar draf ini segera masuk ke meja komisi yang menangani pada pekan depan. Pihak ESDM sangat berkepentingan agar regulasi ini final tepat waktu demi mendukung target Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Item retribusi tertentu ini sangat penting karena murni berasal dari sektor tambang rakyat di daerah kita,”pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) guna mengoptimalkan pendapatan daerah yang mengalami penurunan pada tahun anggaran 2025.

Hal itu disampaikan Iqbal saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna DPRD NTB yang digelar pada Senin (30/3/2026), di ruang rapat utama Kantor Gubernur NTB.

Iqbal menegaskan bahwa percepatan pengesahan Perda tersebut sangat krusial, mengingat setiap keterlambatan berpotensi mengurangi pendapatan daerah dalam jumlah signifikan.

"Terkait dengan pendapatan ini, pada kesempatan ini kami memohon dukungan dari seluruh pimpinan dan seluruh anggota dewan untuk dapat melakukan percepatan revisi perda mengenai retribusi, karena ini sangat penting bagi kita dalam rangka meningkatkan pendapatan," ujar Iqbal Senin, (30/3/2026). 

Ia memperkirakan adanya potensi kehilangan pendapatan dalam jumlah Rp 20 miliar rupiah perbulan jika pengesahan Perda terus tertunda.

"Setiap kemunduran penyelesaian perda dalam satu bulan, maka ada cost di situ sekitar Rp20 miliar. Karena itu, semakin cepat kita menyelesaikannya, Insyaallah akan memastikan bahwa kita bisa meningkatkan pendapatan di tahun ini," katanya. 

Sebagaimana diketahui, Pemprov NTB sebelumnya telah mengusulkan revisi Perda PDRD kepada legislatif. Dalam pembahasan terbaru, terdapat sejumlah opsi penambahan sumber retribusi, salah satunya dari sektor pertambangan rakyat melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Menurut Iqbal, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan baru, sekaligus melakukan penyesuaian tarif pajak dan retribusi sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan.

"Kami telah berupaya untuk mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan baru melalui retribusi dan juga menaikkan beberapa jenis retribusi dan pajak sesuai dengan kewenangan, sesuai dengan perundang-undangan serta mempertimbangkan kondisi masyarakat NTB," jelasnya.

Redaksi |

Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM Per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang


Jakarta, Media Dinamika Global - Pemerintah menyampaikan bahwa belum ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non subsidi, per 1 April 2026. Hal ini merespons ramainya informasi keliru yang beredar bahwa harga BBM nonsubsidi bakal naik drastis.

Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi mengatakan keputusan tersebut diambil pemerintah berdasarkan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengedepankan kepentingan rakyat.

"Setelah kami melakukan koordinasi, dalam hal ini pemerintah bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi," kata Prasetyo dalam pernyataan resmi, Selasa (31/3). 

Prasetyo mengimbau masyarakat tetap tenang. Pemerintah menjamin ketersediaan BBM untuk masyarakat dengan harga terjangkau. 

"Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat. Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian," tegasnya.

Redaksi |

Tiket Travel Bima–Mataram Diduga Dijual di Atas Tarif, Dishub NTB Tegaskan Batas Harga

Ilustrasi Mobil Trevel, (Google)

Mataram, Media Dinamika Global – Seorang calon penumpang rute Bima–Mataram mengaku ditawari tiket travel dengan harga di atas tarif yang disebut berlaku selama arus mudik Lebaran 2026. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya perbedaan informasi antara agen penjualan tiket dan pihak travel yang melayani perjalanan.

Calon penumpang tersebut mengaku awalnya ditawari tiket oleh agen PT Manjaya Executive di Bima dengan harga Rp400 ribu untuk keberangkatan pada periode puncak mudik. Setelah melakukan negosiasi, harga disepakati menjadi Rp350 ribu.

“Awalnya saya beli tiket saat high season, dikasih hari Senin dan harganya Rp400 ribu. Saya kemudian menawar jadi Rp350 ribu,” ujarnya.

Namun, saat hari keberangkatan, pihak travel yang akan digunakan justru menyampaikan bahwa tarif tersebut dinilai terlalu tinggi. Ia mengaku mendapat penjelasan bahwa tarif maksimal perjalanan rute Bima–Mataram selama musim mudik berada di kisaran Rp280 ribu.

“Saat hari keberangkatan, pihak travel bilang, ‘kalau high season maksimal harga travel itu Rp280 ribu. Kalau sampai Rp350 ribu, kejauhan’,” katanya.

Selain itu, penumpang juga menyoroti tiket yang diterimanya. Ia menyebut kolom harga pada tiket tidak dicantumkan, melainkan diganti dengan jadwal keberangkatan. Hal tersebut menimbulkan dugaan adanya upaya untuk tidak mencatat nominal pembayaran secara tertulis.

“Di tiket itu kolom harga tidak diisi. Yang ditulis malah jam keberangkatan, jadi tidak ada keterangan berapa sebenarnya harga tiket yang saya bayar,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Khaerus Sobri, menegaskan bahwa tarif angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) non-ekonomi selama arus mudik Lebaran 2026 telah diatur melalui Surat Edaran Nomor 500.11/447/DISHUB/IV.

Berdasarkan ketentuan tersebut, tarif batas atas untuk rute Mataram–Bima kelas executive ditetapkan sebesar Rp330 ribu dan berlaku pada 11–30 Maret 2026. Selain itu, Dishub NTB juga menetapkan batas tarif untuk sejumlah rute dan kelas layanan lainnya, termasuk hingga Rp525 ribu untuk sleeper class rute yang sama.

“Tarif tersebut merupakan batas atas yang tidak boleh dilampaui selama masa angkutan Lebaran,” kata Khaerus.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengawasan sejak H-10 Lebaran, termasuk pemantauan penjualan tiket di Terminal Mandalika. Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan adanya kenaikan tarif pada penjualan resmi di terminal.

“Kami tetap melakukan imbauan dan membuat pernyataan bahwa jika ditemukan kelebihan harga tiket, maka pihak PO wajib mengembalikan kelebihannya. Selain itu, dapat dikenakan sanksi administratif seperti teguran hingga pembekuan,” ujarnya.

Khaerus juga menambahkan bahwa penetapan tarif batas atas dilakukan melalui mekanisme kesepakatan bersama berbagai pihak, termasuk operator angkutan, kepolisian, Organda, Jasa Raharja, dan BPTD.

Informasi tarif resmi, lanjutnya, telah diumumkan melalui papan pengumuman di setiap pool perusahaan otobus serta di Terminal Mandalika, termasuk melalui pengeras suara agar diketahui masyarakat luas.

“Harga tiket non-ekonomi batas atas ditetapkan sama dengan tahun 2025,” pungkasnya.

Redaksi |