Media Dinamika Global

Minggu, 21 Juni 2026

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan


Pekanbaru - Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi transformasi kawasan Pemasyarakatan Nusakambangan yang kini berkembang menjadi sentra ketahanan pangan sekaligus pusat pembinaan kemandirian Warga Binaan. Apresiasi tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Nusakambangan, Sabtu (20/6), didampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto.

Dalam kunjungan tersebut, Titiek meninjau sejumlah program unggulan, mulai dari Workshop Fly Ash Bottom Ash (FABA), pertanian dan peternakan, produksi pupuk organik, Balai Latihan Kerja Konveksi, pengolahan sampah, budidaya perikanan, tambak udang vaname, hingga budidaya sidat. “Atas nama Komisi IV, saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Menteri dan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Mudah-mudahan usaha ini bisa ditiru dan diduplikasi di tempat-tempat lain,” harapnya.

Menurutnya, Nusakambangan yang selama ini dikenal sebagai kawasan Pemasyarakatan berisiko tinggi telah bertransformasi menjadi kawasan produktif yang mampu menghasilkan berbagai komoditas pangan dan produk bermanfaat bagi masyarakat. “Nusakambangan yang kita dengar selalu seram, bayangannya Alcatraz. Ternyata setelah ke sini, sangat ramah dan bisa menghasilkan begitu banyak produk bermanfaat untuk kita semuanya,” puji Titiek.

Sementara itu, Menimipas menyampaikan berbagai masukan dan arahan dari Komisi IV DPR RI akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat program yang telah berjalan. Ia menjelaskan jajaran Pemasyarakatan terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan idle di seluruh Lapas dan Rutan sebagai dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.

“Tadi kami juga mohon beberapa evaluasi dan arahan, serta akan kami tindak lanjuti, termasuk upayaupaya perbaikan dari apa yang sudah kita kerjakan. Kami sudah laporkan kepada beliau bahwa seluruh Lapas dan Rrutan memanfaatkan lahan idle yang ada untuk dioptimalkan dalam membangun program ketahanan pangan, terutama untuk memenuhi kebutuhan dari dalam,” terang Agus.

Saat ini, Nusakambangan telah memanfaatkan sekitar 135 hektare lahan produktif dan melibatkan ratusan Warga Binaan dalam berbagai sektor usaha, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, konveksi, pengolahan sampah, hingga budidaya udang dan sidat. Transformasi tersebut menjadi wujud komitmen Pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus menyiapkan Warga Binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bima Kota Gelar Turnamen Volly Ball Antar Satker dan Polsek Jajaran


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Bima Kota menggelar berbagai kegiatan olahraga, di antaranya turnamen bola volly yang diikuti oleh Personel Polres Bima Kota, Polsek Jajaran dan Bhayangkari.

Kegiatan pembukaan dilaksanakan pada Sabtu sore pukul 15.30 Wita bertempat di Lapangan Olahraga Polres Bima Kota, Pembukaan turnamen ditandai dengan apel pembukaan yang dilanjutkan dengan pemukulan bola pertama pertandingan Volli oleh Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pelaksanaan turnamen olahraga tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut dan memeriahkan HUT Bhayangkara ke-80 yang diperingati setiap tanggal 1 Juli.

Melalui kegiatan olahraga ini, selain untuk memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, meningkatkan kekompakan, serta membangun semangat kebersamaan di antara seluruh personel Polres Bima Kota dan Polsek jajaran.

Menurutnya, olahraga tidak hanya bermanfaat untuk menjaga kebugaran dan kesehatan fisik, tetapi juga menjadi wadah yang efektif untuk menumbuhkan jiwa sportivitas, disiplin, serta solidaritas dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.

Turnamen bola volly Ball tersebut berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme dari para peserta. Seluruh peserta diharapkan dapat menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dan fair play selama pertandingan berlangsung.

Kapolres Bima Kota juga berharap momentum peringatan HUT Bhayangkara ke-80 dapat semakin memperkuat semangat pengabdian anggota Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat guna mewujudkan Polri yang semakin presisi dan dicintai masyarakat.(Sekjend MDG)

Benarkah Idhar Mengalami Kecelakaan Tunggal Ataukah Ia Sengaja di Celakai


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.-- Kecelakaan yang dialami oleh kawan kami Idhar sekitar Jam 2 Dini Hari kemarin (Minggu 21 Juni 2026) menyisahkan beberapa kejanggalan yang cukup serius.

Kerusakan Motor Vario Merah yang ia gunakan kemarin itu parahnya pada bagian Kepala Motor.

Apakah dari segi parahnya bagian depan motor yang rusak itu memungkinkan ia benar-benar jatuh sendiri dari motornya ataukah ia di tabrak lari ataukah ia di hadang oleh sekelompok preman dari depan lalu dihantam dululah bagian depan motor tersebut oleh sekelompok preman sehingga mengakibatkan Korban (Idhar) jatuh dari motornya???

Posisi jatuhnya ia mengendarai motor dari Arah Barat untuk menuju ke Arah Timur. Ia sebelumnya dikabarkan lari diluar jalan jalan tetapi yang aneh disini adalah dia memilih untuk jatuh diaspal padahal motor yang ia kendarai itu berada di luar Aspal. (Perlu di perhatikan jalan di sana jembatan dekat hotel Marina in itu jalan lurus bukan jalan yang berliku-liku).

Mengapa Idhar memilih jatuh di aspal padahal dia mengendarai motor sudah di samping jalan Aspal. Bukankah dari segi kalkulasi ekonomis manusia seharusnya dia memilih jalur jatuh dari motor itu di tanah dan bukan di Aspal karena aspek itu resiko kerusakanya lebih minim dibandingkan dengan jatuh di Aspal.

Hal yang lebih mengerikan lagi kerusakan tubuh yang dialami Idhar semua bagian kanan dan yang ganjilmya itu lekukan di atas bibirnya mengalami kerusakan yang cukup fatal sementara bibir dan hidungnya ngak kenapa-napa.

Berdasarkan hasil informasi dari salah satu masyarakat yang ada di sana.

Bahwa Idhar ini di keroyok oleh sekelompok preman.

Dalam keterangannya bahwa Idhar dikejar oleh sekelompok orang tak di kenal (OTK) dan ia sempat mendengar suara perempuan juga disana yang berteriak. Ia di hajar secara membabi buta oleh sekelompok preman tak di kenal tersebut .

Bahkan yang lebih sadia lagi dari keterangan nya tersebut Idhar ini mau di sembelih oleh sekelompok preman tersebut. Tetapi untungnya ada anak-anak muda dari kampung Sumbawa yang berteriak dan akhirnya para pelaku tersebut segera melarikan diri menggunakan motor. Pelaku tersebut akhirnya melarikan diri dan masuk melalui lorong-lorong yang ada di situ. (Perkiraan pelaku lebih dari tiga orang karena motor yang di gunakan itu dua atau tiga).

(Bukti chat itu akan saya lampirkan dalam kolom komentar).


Sebelumnya pada hari yang sama sekitar setelah Magrib Idhar sempat pergi mengkritik orang-orang yang bekerja di kolam retensi Amahami karena masih terus beroperasi sampai malam.

Dari kejadian ini telah menunjukkan satu dugaan hal yang sangat kuat. Bahwa kemungkinan Idhar tidak mengalami kecelakaan tunggal tapi ia sengaja di celakai oleh sekelompok preman.

Kami meminta agar Pihak dari Polres Bima Kota segera mengusut tuntas kasus ini. Jangan anggap remeh masalah ini karena korban saat ini sudah sedikit mengalami gangguan otak dan bagian telinga kanannya udah ngak berfungsi alias udah tuli.


Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gencarkan Patroli Kongkow-Kongkow, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 21 Juni 2026 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaan, para Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli dan komunikasi sosial melalui program kongkow-kongkow bersama warga di sejumlah desa pada Minggu (21/6/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai sarana mempererat hubungan antara aparat teritorial dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta menghindari berbagai tindakan yang melanggar hukum.

Pada pukul 19.20 WITA, Babinsa Desa Rato, Sertu Wahyudin, melaksanakan patroli kongkow-kongkow dengan warga binaannya. Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas serta menjauhi barang-barang terlarang seperti minuman keras (miras), narkoba, dan sejenisnya. Ia juga menegaskan agar setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak dengan cara main hakim sendiri.

Selanjutnya, pada pukul 19.45 WITA, Babinsa Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Serka Bambang, menggelar kegiatan kongkow-kongkow bersama para pemuda desa. Dalam arahannya, ia mengajak generasi muda untuk menghindari berbagai aktivitas negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, termasuk mengonsumsi miras dan obat-obatan terlarang yang merupakan tindakan melanggar hukum.

Pada pukul 20.00 WITA, Babinsa Desa Oi Maci, Kecamatan Sape, Serka Sahrul, melaksanakan patroli kongkow-kongkow bersama warga setempat. Ia mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan setiap permasalahan kepada aparat yang berwenang.



Sementara itu, pada pukul 20.10 WITA, Babinsa Desa Bajo Pulau, Kecamatan Sape, Serda Ikhsan, melaksanakan patroli serupa dengan menyasar warga dan kalangan remaja. Dalam kegiatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum. Selain itu, para remaja diingatkan agar tidak mengonsumsi miras maupun obat-obatan terlarang yang dapat merusak masa depan dan merugikan diri sendiri. Apabila terjadi permasalahan, masyarakat diminta untuk tidak bertindak sendiri dan segera melaporkannya kepada aparat maupun pemerintah setempat.

Melalui kegiatan kongkow-kongkow yang dilaksanakan secara rutin, Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin komunikasi yang baik antara TNI dan masyarakat, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah binaan tetap terjaga dengan kondusif.(Team.MDG.03)

Sabtu, 20 Juni 2026

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Riau Gelar Bakti Religi di GPIN Anugrah Pekanbaru


Pekanbaru – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau melaksanakan kegiatan Bakti Religi sebagai wujud nyata pengabdian Polri kepada masyarakat. Minggu (21/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di GPIN Anugrah Pekanbaru tersebut dipimpin oleh Komandan Kompi 2 Batalyon A Pelopor, IPTU I Gusti Ngurah Rai Kertiasa, S.H. Bakti religi dilaksanakan dengan penuh semangat kebersamaan melalui kegiatan gotong royong dan pembersihan lingkungan rumah ibadah guna menciptakan suasana yang bersih, nyaman, dan khidmat bagi para jemaat.

Bakti sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat pengabdian dan kedekatan Polri dengan masyarakat. Kehadiran personel Brimob tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai mitra yang aktif dalam mendukung kegiatan sosial dan keagamaan.

Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol. I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan bakti religi ini menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap seluruh elemen masyarakat serta sarana mempererat hubungan harmonis antara Polri dan warga.

“Dalam momentum HUT Bhayangkara ke-80, kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam tugas pengamanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Semoga kegiatan ini semakin mempererat tali silaturahmi dan menumbuhkan semangat kebersamaan,” ujar Kombes Pol I Ketut

Sementara itu, perwakilan GPIN Anugrah Pekanbaru menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Satuan Brimob Polda Riau yang telah melaksanakan kegiatan bakti religi di lingkungan gereja.

“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi kepedulian yang ditunjukkan oleh Personel Brimob Polda Riau. Kegiatan ini bukan hanya membantu menjaga kebersihan dan kenyamanan rumah ibadah, tetapi juga menjadi bukti nyata terjalinnya hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat. Semoga Polri semakin dicintai masyarakat dan senantiasa diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas pengabdiannya,” ungkap perwakilan GPIN Anugrah Pekanbaru.

Patroli Cipta Kondisi, Anggota Koramil 1608-01/Rasanae. Himbau Anak Muda Jaga Keamanan Lingkungan


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Dalam.menekan terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Teritorial Koramil 1608-01/Rasanae, Anggota Koramil 1608-01/Rasanae, melaksanakan Patroli Rutin Cipta Kondisi di Wilayah Teritorial Koramil 1608-01/Rasanae. Sabtu, (20/06/26)

Namun sebelum melaksanakan kegiatan Patroli, sejumlah Personil melaksanakan apel pengecekan yang di pimpin oleh Babinsa Nitu Serka Toto Irianto bertempat di Posramil Rasanae Timur Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae' Timur Kota Bima dengan.

Hadir pada kegiatan apel tersebut, Babinsa Kelurah Lampe Serma Muhaimin, 5 orang anggota personil dari Koramil 1608-01/Rasanae.

Sasaran kegiatan patroli meliputi :

1. Kelurahan Kumbe

2. Kelurahan Rabangodu utara

3. Kelurahan Penaraga

4. Kelurahan Pena toi

5. Kelurahan Manggemaci 

6. Kelurahan Dara

Setelah melaksanakan Apel, Pukul 20.10 Wita, anggota personil Melaksanakan patroli keliling Star dari Posramil Rasanae Timur Kel. Kumbe menuju sepanjang Jln. Sukarno Hatta Kota Bima dan finis akhir di Kantor Koramil 1608-01/Rasanae dengan menggunakan kendaraan Roda dua.

Pukul 20.25 Wita' Anggota patroli memberikan imbauan kepada masyarakat, dalam himbauannya dijelaskan bahwa saat ini kita memasuki musim kemarau, untuk itu melalui kesempatan ini kami ingin mengajak seluruh warga agar bersama-sama mengawasi kenalan anak-anak yang bermain bakar-bakaran, sehingga menimbulkan kebakaran pada pemukiman, apalagi wilayah Kota Bima memiliki rumah yang begitu padat.


Selain itu juga kami mengajak agar selalu menjaga ketertiban,l lingkungan dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. 

Selalu menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan, dan tidak berkumpul hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas. Tidak mengonsumsi minuman keras, narkoba, serta menjauhi tindakan kriminal.

Menggunakan kendaraan dengan tertib dan tidak memakai knalpot bising yang menimbulkan keresahan bagi warga lain yang sedang beristirahat di malam hari.

Dan apabila menemukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan atau hal-hal yang mencurigakan, segera melapor kepada aparat jika melihatnya 

Selain himbaua, Pukul 20.35 Wita Anggota patroli melaksanakan pemeriksaan salah Satu warga yg menggunakan sepeda motor knalpot resing sekaligus menegur dan mengingatkan agar knalpot resing di copot, diharapkan kepada masyarakat agar dapat mematuhi aturan lalu lintas' Kegiatan kita ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Koramil 01/Rasanae, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Bima.

Usai memberikan himbauan kepada kepada warga dan memeriksa kendaraan yang menggunakan kenalpot racing, seluruh anggota menuju Kantor Koramil, dan pada Pukul 21.00 Wita, Anggota patroli tiba di Kantor Koramil 1608- 01/Rasanae 

Pukul 21.05 Wita, Kegiatan patroli rutin Cipta Kondisi selesai dalam keadaan aman tertib dan lancar. (Koramil-01/Tim MDG)

Safari Mobil Maung, Danpos Asakota Perkenalkan Mobil Maung Ke Pengunjung Taman Lapangan Serasuba


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Di tengah suasana pagi yang cerah, bertempat di Lapangan Serasuba Jalan Pintu Gerbang Kel. Paruga Kec. Rasanae Barat Kota Bima. telah, telah berlangsung kegiatan Safari Mobil Maung, Minggu, (21/05/26)

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Danpos Asakota Pelda Arif Risnandar, Kegiatan ini di selenggarakan oleh Kodim 1608/Bima, yang di ikuti sekitar 50 orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Danpos Asakota pelda Arif Risnandar, Anggota Koramil 1608-01/Rasanae, beserta sekitar Masyarakat pengunjung Lapangan Serasuba

Sebagai mana biasanya, Pukul 07.30 Wita, Mobil Maung tiba di Lapangan Serasuba

Pada kesempatan itu, Danpos Asakota Pelda Arif Risnandar Anggota Koramil 1608-01/Rasanae, memperkenalkan kepada masyarakat pengunjung yang beraktivitas atau yang berkunjung di sekitar Lapangan Serasuba bahwa Mobil Maung tersebut merupakan Mobil hasil karya anak Bangsa, yang dimana mobil tersebut merupakan mobil taktis andalan prajurit TNI.

Selain dapat melaju dengan kencang, mobil tersebut juga dapat menempuh medan yang sulit dengan mudah, ujarnya.

Lanjutnya, melalui momentum tersebut Danpos Asakota Pelda Arif Risnandar, juga berharap agar kedepannya akan lahir generasi-generasi yang mampu berkarya dan berinovasi sehingga mengharumkan nama bangsa Indonesia hingga ke tingkat Internasional, tandasnya. 


Setelah kegiatan Safari Mobil Maung Pada Pukul 07.32 Wita, Kegiatan dilanjutkan dengan sesi Foto-foto dengan masyarakat pengunjung Lapangan Serasuba.

Dan pada Pukul 09.30 Wita, Kegiatan Safari Mobil maung selesai dalam keadaan aman dan lancar.

Catatan :

Kegiatan Safari Mobil maung ini diselenggarakan oleh Kodim 1608/Bima. dalam rangka memperkenalkan kepada masyarakat Kota dan Kabupaten Bima. bahwa mobil maung tersebut adalah hasil karya/Buatan Anak bangsa Indonesia yang diberikan oleh TNI-AD kepada Kodim 1608/Bima. (Koramil-01/Tim MDG)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Patroli Kongkow-Kongkow, Ajak Warga Jaga Kamtibmas


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 20 Juni 2026 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), para Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli dan komunikasi sosial melalui program "Kongkow-Kongkow" bersama warga binaan di sejumlah desa pada Sabtu (20/6/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mempererat hubungan antara aparat kewilayahan dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi dan himbauan terkait pentingnya menjaga stabilitas keamanan lingkungan.

Di Desa Hidirasa, Kecamatan Lambu, Serka Abdul Hafit melaksanakan kegiatan kongkow-kongkow bersama warga pada pukul 19.30 WITA. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga hubungan dan komunikasi yang baik antarwarga serta menghindari berbagai tindakan yang melanggar hukum. Ia juga menekankan agar setiap permasalahan yang muncul segera dilaporkan dan diselesaikan bersama guna mencegah terjadinya konflik yang berkelanjutan.

Sementara itu, di Desa Boke, Kecamatan Sape, Serda Asnaidin melaksanakan patroli kongkow-kongkow pada pukul 20.00 WITA. Ia mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tempat tinggal masing-masing. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk lebih memperhatikan pergaulan, menghindari tindakan melanggar hukum, penyalahgunaan narkoba, serta konsumsi minuman keras yang dapat merusak masa depan generasi muda. Warga juga diminta segera melaporkan setiap permasalahan kepada pihak berwenang.



Pada waktu yang sama, Serka Ridwan selaku Babinsa Desa Sumi, Kecamatan Lambu, melaksanakan patroli kongkow-kongkow dengan warga binaan. Dalam dialog yang berlangsung, ia mengajak masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dan mufakat. Ia juga mengingatkan agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta tetap menjaga hubungan kekeluargaan demi terciptanya situasi wilayah yang aman dan kondusif.

Selanjutnya, pada pukul 21.00 WITA, Serda Aladin selaku Babinsa Desa Parangina, Kecamatan Sape, melaksanakan patroli kongkow-kongkow bersama warga desa binaan. Kegiatan tersebut difokuskan pada upaya antisipasi tindak kejahatan yang berpotensi terjadi pada malam hari. Dalam kesempatan itu, warga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap gangguan Kamtibmas kepada Kepala Dusun maupun Kepala Desa.

Melalui kegiatan patroli kongkow-kongkow ini, Koramil 1608-03/Sape berharap sinergi antara aparat dan masyarakat semakin kuat sehingga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah dapat terus terjaga.(Team.MDG.03)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Komsos, Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Kamtibmas


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 21 Juni 2026 – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, para Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di desa binaan masing-masing pada Minggu (21/6/2026).

Kegiatan diawali oleh Babinsa Desa Rato, Sertu Wahyudin, yang pada pukul 08.30 WITA melaksanakan Komsos bersama warga binaan. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk senantiasa hidup rukun, saling menghormati, menghargai satu sama lain, serta memperkuat budaya gotong royong dan tolong-menolong dalam kehidupan bermasyarakat.

Selanjutnya, pada pukul 08.40 WITA, Babinsa Desa Lambu, Serka Bambang, melaksanakan Komsos dengan warga Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Ia memberikan pemahaman pentingnya menjaga hubungan baik antarwarga, saling menghargai dalam kehidupan bertetangga, serta menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis. Selain itu, ia juga mengimbau para orang tua agar senantiasa memberikan nasihat kepada putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam perbuatan negatif.

Pada pukul 09.00 WITA, Babinsa Desa Oi Maci, Serka Sahrul, melaksanakan Komsos dengan warga binaan di wilayah Kecamatan Sape. Dalam arahannya, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), mempererat hubungan antarsesama, serta menghindari perselisihan dan keributan. Ia juga menegaskan agar setiap permasalahan yang muncul diselesaikan melalui jalur yang benar dengan melibatkan aparat berwenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.




Sementara itu, pada pukul 09.30 WITA, Babinsa Desa Bajo Pulau, Serda Ikhsan, melaksanakan Komsos bersama warga binaan. Ia mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, menjaga komunikasi yang baik, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik maupun pertengkaran. Apabila terjadi permasalahan, warga diimbau untuk segera melaporkannya kepada aparat atau pemerintah setempat guna mendapatkan penyelesaian yang tepat.

Melalui kegiatan Komsos tersebut, para Babinsa Koramil 1608-03/Sape berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kerukunan, keamanan lingkungan, serta memperkuat sinergi antara aparat teritorial dan warga dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Sape dan sekitarnya.(Team.MDG.03)

Biaya Untuk Ahli (bahasa, ITE, dll) Dalam Proses Penyidikan ditanggung Oleh Negara, bukan oleh Pelapor


Mengutip Berita Online terbaru, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Investigasi Nusantara (LIN) mengupas terkait Dalam kasus penghinaan atau pencemaran nama baik di media sosial (UU ITE), biaya untuk ahli (bahasa, ITE, dll) yang diminta oleh penyidik dalam proses penyidikan ditanggung oleh Negara, bukan oleh pelapor.

Ia, menjelaskan Berikut rincian mengenai penanggungan biaya ahli dalam kasus pidana:

Penyidikan oleh Polisi: Jika penyidik kepolisian yang berinisiatif memanggil ahli untuk membantu terangnyatindak pidana, maka honorarium dan biaya ahli ditanggung negara melalui anggaran penyidikan.

Kewajiban Pelapor: Tidak ada biaya lapor ke polisi, dan pelapor tidak diwajibkan membayar ahli jika ahli tersebut didatangkan oleh pihak penyidik.

Ahli dari Pihak Pelapor: Jika pelapor (korban) membawa sendiri ahli (misalnya saksi ahli bahasa untuk menunjang laporannya sejak awal), honorarium ahli tersebut biasanya ditanggung oleh pelapor, namun pendapat ahli tersebut tetap valid digunakan sebagai alat bukti.

Persidangan: Dalam tahap persidangan, saksi ahli yang hadir memenuhi panggilan pengadilan juga berhak atas penggantian biaya yang ditanggung negara.

Kesimpulan: Secara hukum, saksi ahli dalam penyidikan pidana adalah bagian dari pembuktian yang didanai negara.

Disclaimer: Jawaban ini berdasarkan aturan umum KUHAP dan standar biaya umum (PMK 83/PMK.02/2022) yang berlaku pada tahun 2026.

Ya, pelaku kasus penghinaan atau pencemaran nama baik di media sosial bisa ditahan oleh polisi, asalkan memenuhi unsur pidana yang diatur dalam UU ITE dan KUHP.

Berikut adalah poin-poin penting mengenai penahanan kasus penghinaan di medsos:

Dasar Hukum Utama: Penghinaan di medsos diatur dalam Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU ITE) dan Pasal 310/311 KUHP.

Ancaman Penjara: Pelaku dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp750 juta.

Delik Aduan: Kasus ini adalah delik aduan, artinya kepolisian baru bisa memproses dan menahan pelaku jika korban merasa dirugikan dan melaporkan secara langsung.

Syarat Penahanan: Penahanan dapat dilakukan jika ancaman pidananya di atas 5 tahun (menurut KUHAP), atau terdapat alasan subjektif penyidik seperti takut melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan.

Pengecualian (Restorative Justice): Berdasarkan aturan terbaru dan Surat Keputusan Bersama (SKB) UU ITE, polisi lebih mengedepankan mediasi (restorative justice) untuk kasus pencemaran nama baik, kecuali kasus tersebut berdampak luas atau menimbulkan konflik sosial.

Contoh Tindakan
Kasus yang sering berujung penahanan meliputi fitnah (menuduh hal yang tidak benar), ujaran kebencian, atau penyerangan kehormatan di grup WhatsApp/Media Sosial.

Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru (berlaku efektif 2 Januari 2026) dan UU No. 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua UU ITE)], syarat utama Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif pada kasus penghinaan di media sosial adalah adanya pemaafan dari korban, bukan residivis, dan ancaman pidana di bawah 5 tahun.

Berikut adalah rincian syarat dan mekanisme RJ untuk kasus penghinaan/pencemaran nama baik di media sosial menurut aturan terbaru 2026:

1. Syarat Materiil RJ (KUHAP Baru 2025/2026)

Adanya Pemaafan Korban: Korban secara sadar memberikan maaf, yang dibuktikan dengan surat kesepakatan perdamaian.

Ancaman Pidana Rendah: Tindak pidana yang disangkakan memiliki ancaman pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun.

Bukan Residivis: Pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana.

Bukan Kejahatan Berat: Penghinaan/pencemaran nama baik (Pasal 433-442 KUHP Baru) adalah delik aduan, sehingga memungkinkan untuk RJ, berbeda dengan tindak pidana berat seperti kekerasan seksual atau korupsi yang tidak dapat di-RJ.

Kerugian Relatif Kecil: Dalam beberapa pedoman, seringkali disyaratkan kerugian material/immaterial yang ditimbulkan tidak terlalu besar.

2. Konteks Penghinaan di Media Sosial (UU ITE Terbaru)

Delik Aduan: Penghinaan di medsos (Pasal 27A UU ITE Baru/UU 1/2024) hanya bisa diproses jika ada aduan dari korban, yang mempermudah mekanisme RJ.

Penyelesaian Kekeluargaan: Aparat kepolisian diwajibkan mengedepankan RJ sebelum masuk ke proses peradilan untuk kasus-kasus yang sifatnya antar-individu.

3. Mekanisme/Prosedur RJ (KUHAP Baru)

Tahap Penyelidikan/Penyidikan: RJ dapat dilakukan di tingkat kepolisian dengan membuat surat kesepakatan perdamaian.

Keterlibatan Pihak Terkait: Proses RJ melibatkan korban, pelaku, keluarga, dan/atau masyarakat.

Penetapan Pengadilan: Hasil RJ, seperti penghentian penyidikan (SP3) atau penghentian penuntutan, harus mendapatkan penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri untuk menjamin kepastian hukum.

4. Alternatif Sanksi dalam RJ

Pelaku yang mendapatkan RJ tidak serta-merta bebas, melainkan wajib melakukan pemulihan, seperti:

1. Meminta maaf secara terbuka di media sosial.

2. Menghapus konten yang merugikan.

3.Memberikan ganti rugi (restitusi) jika diperlukan.

Catatan: Sesuai dengan SEMA Nomor 1 Tahun 2026, pengadilan kini menjadi penentu akhir sah tidaknya penghentian perkara berbasis restorative justice untuk menjamin keadilan dan transparansi