Media Dinamika Global

Rabu, 23 September 2026

Instruksi DPP Larang Bisnis MBG, Nama Santi Terseret Dugaan Keterkaitan SPPG


Lombok Timur, Media Dinamika Global - Instruksi partai sudah tegas: kader PDI Perjuangan dilarang menjadikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai ladang keuntungan. Namun di tengah larangan tersebut, nama anggota DPRD Lombok Timur dari PDI Perjuangan, Nirmala Rahayu Luk Santi, S.T., justru terseret dalam informasi mengenai dugaan keterkaitan dengan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Informasi yang dihimpun menyebut sedikitnya tiga SPPG diduga memiliki keterkaitan dengan Santi, yakni SPPG Monjok Timur 3 di Kecamatan Selaparang, Kota Mataram; SPPG Bilebante di Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah; serta SPPG Terara di Kecamatan Terara, Lombok Timur. Nama SPPG Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, juga muncul dalam keterangan narasumber. Namun hubungan kepemilikan maupun manfaat ekonomi dari SPPG-SPPG tersebut masih memerlukan verifikasi kepada pihak terkait.

Dugaan itu semakin menjadi sorotan setelah seorang pekerja SPPG Monjok Timur 3, dalam percakapan WhatsApp yang diperoleh, menyebut pihaknya mengikuti arahan “ibu”. Ketika ditanya siapa mitra yang dimaksud, pekerja tersebut menjawab “ibu dewan” sembari mengirimkan foto Santi berada di dapur. Narasumber lain yang meminta identitasnya dirahasiakan juga menyebut Santi berada di SPPG Monjok Timur 3 pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 17.00 hingga 21.00 WITA.

Kehadiran seseorang di sebuah SPPG tentu tidak otomatis membuktikan kepemilikan. Namun ketika foto, video, percakapan, dan keterangan pekerja mengarah pada nama yang sama, pertanyaan publik menjadi sulit dihindari: apa sebenarnya posisi Santi dalam operasional SPPG tersebut-sekadar berkunjung, terlibat dalam pengelolaan, atau memiliki kepentingan ekonomi?

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan karena DPP PDI Perjuangan telah menerbitkan Instruksi Nomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026. Instruksi tersebut berlaku bagi kader pada tiga pilar partai-struktural, legislatif, dan eksekutif-untuk tidak memanfaatkan Program MBG guna memperoleh keuntungan finansial maupun manfaat material. Larangan itu juga diberitakan mencakup keterlibatan kader dalam bisnis dan kepemilikan dapur SPPG.

DPP bahkan melangkah lebih jauh. Melalui Surat Nomor 553/EX/DPP/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026, DPP PDI Perjuangan meminta BGN memberikan data individu, badan usaha, yayasan maupun koperasi yang memiliki hubungan dengan kader partai dalam Program MBG. Surat tersebut dilaporkan ditandatangani Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun untuk kepentingan pengawasan dan penegakan disiplin internal.

Karena itu, persoalan yang menyeret nama Santi tidak lagi berhenti pada soal siapa yang terlihat berada di sebuah dapur. Substansinya justru berada pada siapa yang mengendalikan, siapa yang memperoleh manfaat ekonomi, dan apakah terdapat hubungan langsung maupun tidak langsung dengan kader legislatif yang terikat instruksi partainya sendiri. Foto, video, percakapan dan keterangan pekerja dapat menjadi bahan awal untuk meminta klarifikasi aliran manfaat ekonomi, kepemilikan maupun pelanggaran disiplin.

Posisi Santi juga bukan tanpa konsekuensi publik. Dokumen resmi KPU mencatat Nirmala Rahayu Luk Santi, S.T. sebagai anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur terpilih dari PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, dengan perolehan 4.590 suara dari Dapil Lombok Timur 4.

Kini bola berada pada ruang klarifikasi. Santi, pengelola SPPG, BGN, serta struktur PDI Perjuangan perlu menjelaskan secara terbuka duduk perkara tersebut. Jika keterkaitan kepemilikan atau manfaat ekonomi akhirnya terbukti, persoalannya bukan sekadar polemik dapur MBG, melainkan menyentuh pertanyaan yang lebih serius: seberapa tegas instruksi partai berlaku ketika dugaan pelanggaran justru menyentuh kadernya sendiri?.

Redaksi |

Bakti Persada ke-34, Polsek Wawo Bersama Muspika Tanam 60 Pohon untuk Penghijauan


BIMA, Mediadinamikaglobal.id — Personel Polsek Wawo bersama unsur Muspika Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaksanakan kegiatan Bakti Persada ke-34 Tahun Pengabdian melalui aksi penanaman pohon, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.10 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wawo IPTU Eka Farman, S.H., M.H., dengan lokasi kegiatan di Mako Polsek Wawo dan kawasan Ina Hami, Desa Ntori, Kecamatan Wawo.

Di Mako Polsek Wawo, personel menanam sebanyak 10 pohon, terdiri atas lima pohon alpukat dan lima pohon kelengkeng. Penanaman ini menjadi bagian dari upaya penghijauan sekaligus menjaga lingkungan di sekitar markas kepolisian.

Selanjutnya, personel Polsek Wawo bersama Muspika Kecamatan Wawo bergerak menuju kawasan Ina Hami, Desa Ntori. Di lokasi tersebut, kegiatan penanaman pohon dilakukan secara bersama-sama sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Sebanyak 50 pohon ditanam di kawasan tersebut, terdiri atas 15 pohon kelengkeng, 25 pohon kemiri, dan 10 pohon alpukat.

Sebelum penanaman, kegiatan diawali dengan briefing untuk memberikan arahan sekaligus pembagian tugas kepada personel dan peserta. Selanjutnya dilakukan persiapan lahan, pembuatan lubang tanam, penanaman bibit, penimbunan serta pemadatan tanah, hingga penyiraman.

Kapolsek Wawo bersama personel juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat pohon yang telah ditanam agar dapat tumbuh dengan baik serta memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat dalam jangka panjang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, S.Sos.,Danramil 1608-06/Wawo Kapten Inf Armansyah, Ketua TP PKK Kecamatan Wawo Ny. Samsuriyati, A.Md.Keb. Ketua Persit KCK Ranting 7 Koramil 1608-06/Wawo Ny. Rinah Armansyah beserta anggota, serta personel Polsek Wawo, anggota Koramil 1608 Wawo dan jajaran Pemerintah Kecamatan Wawo.

Aksi penanaman pohon ini juga menjadi momentum memperkuat sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah kecamatan dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Wawo.

Selain mendukung penghijauan, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga, merawat dan melestarikan lingkungan agar tercipta kawasan yang lebih hijau, asri dan sehat.

Dengan total 60 pohon yang ditanam di dua lokasi, Bakti Persada ke-34 Tahun Pengabdian di Kecamatan Wawo menjadi bagian dari aksi nyata menjaga lingkungan sekaligus mempererat kerja sama lintas sektor.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (MDG05) 

HMI Bima Gelar Dialog Publik, Bahas Krisis Sosial Generasi Muda dan Bahaya Narkoba

BIMA, Mediadinamikaglobal.id — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar dialog publik bertajuk “Menakar Krisis Sosial Generasi Muda Bima: Antara Disrupsi Digital, Kekerasan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba”. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG), Jalan Lintas Bima-Sape, Desa Kombo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (21/9/2026).

Dialog yang berlangsung sekitar pukul 09.40 hingga 12.10 Wita itu melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan, lembaga perlindungan anak, pegiat digital, aktivis, tenaga pendidik, masyarakat, serta pelajar tingkat SD, SMP, MTs hingga SMA se-Kecamatan Wawo. 

Sejumlah pejabat dan tokoh yang hadir antara lain Camat Wawo Syarifudin Basyar, S.Sos., Korwil Dikbudpira Kec. Wawo Ismail, S. Pd, Danramil 1608-06/Wawo Kapten Inf. Armansyah, Kapolsek Wawo IPTU Eka Farman, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Polres Kota Bima IPTU Muhamad Fikri Dava Alfares, S.Tr.K., serta perwakilan Dinas Kominfo Kabupaten Bima Ikang Fawzinihak, S.IP.

Hadir pula Wakil Ketua LPA Kabupaten Bima Dr. Zuhra, S.H., M.H., Koordinator Markoding Digital Hub Bima Khaerul Anas, S.I.Kom., Ketua Umum HMI Harianto, Uswatun Hasanah, M.H. dari Badai NTB, Ketua TP PKK Kecamatan Wawo Samsuriyati, A.Md.Keb., para kepala desa, Ketua TP PKK desa se-Kecamatan Wawo, guru, tokoh masyarakat dan para pelajar.

Ketua Umum HMI Harianto dalam sambutannya menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga dapat berdampak terhadap masa depan generasi muda, keluarga dan kehidupan sosial masyarakat.

Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat. HMI, kata dia, memiliki tanggung jawab moral untuk turut memberikan edukasi serta membangun kesadaran generasi muda melalui pendidikan, kegiatan positif, kepedulian sosial, serta penguatan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.

“Kader HMI harus mampu menjadi bagian dari solusi dengan mengedepankan pendidikan, kegiatan positif dan kepedulian sosial,” ujar Harianto dalam sambutannya.

Ia juga mengajak mahasiswa dan generasi muda untuk tidak hanya menjauhi narkoba, tetapi ikut menciptakan lingkungan yang sehat, produktif dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Pemerintah Kecamatan Wawo Dorong Peran Keluarga dan Masyarakat, Camat Wawo Syarifudin Basyar, S. Sos dalam sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kecamatan Wawo.

Ia menegaskan bahwa narkoba dapat merusak kesehatan dan masa depan generasi muda sekaligus memicu berbagai persoalan sosial serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Karena itu, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dinilai memiliki peran penting dalam memberikan edukasi, pengawasan dan perhatian kepada generasi muda.

Foto : Pemberian Piagam Penghargaan
Kepada Pemateri

Pemerintah Kecamatan Wawo juga menyatakan dukungannya terhadap kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba serta mengajak masyarakat melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Literasi Digital Jadi Bagian Penting Pencegahan Krisis Sosial. Memasuki sesi dialog, perwakilan Dinas Kominfo Kabupaten Bima Ikang Fawzinihak, S.IP., membahas tantangan generasi muda di tengah perkembangan teknologi digital.

Menurutnya, internet dan media sosial telah memberikan berbagai manfaat dalam komunikasi, pendidikan, pelayanan publik maupun kegiatan ekonomi. Namun, perkembangan tersebut juga membawa risiko, antara lain penyebaran hoaks, penipuan daring, perjudian online, perundungan di media sosial dan penyalahgunaan data pribadi.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan kritis dalam menggunakan media digital, termasuk memastikan kebenaran serta sumber informasi sebelum membagikannya.

Orang tua juga diharapkan memberikan pendampingan kepada anak dalam menggunakan internet dan media sosial.

“Generasi muda harus diarahkan agar memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif, seperti belajar, mengembangkan kreativitas, memperoleh informasi yang bermanfaat dan meningkatkan keterampilan,” ujarnya.

Masyarakat Diingatkan Tidak Terlibat Peredaran Narkoba, Aktivit Narkoba, Uswatun Hasanah, M.H.,kerap dikenal Badai NTB, turut menyampaikan materi mengenai peredaran narkoba di Bima dan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menerima ajakan atau tawaran yang berkaitan dengan narkoba, termasuk tidak terlibat dalam penyimpanan, pengiriman maupun peredarannya.

Menurutnya, keluarga memiliki posisi penting dalam melakukan pencegahan melalui komunikasi, perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak.

Generasi muda juga didorong untuk berani menolak narkoba dan memilih kegiatan yang positif serta bermanfaat.

Apabila masyarakat mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan.

Aparat Ingatkan Bahaya Narkoba terhadap Masa Depan Generasi Muda, Kasat Resnarkoba Polres Kota Bima IPTU Muhamad Fikri Dava Alfares, S.Tr.K., dalam pemaparannya menjelaskan dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, pendidikan, pekerjaan, hubungan keluarga hingga masa depan seseorang.

Ia mengingatkan generasi muda agar tidak mencoba narkoba meskipun hanya sekali serta waspada terhadap ajakan dari lingkungan sekitar.

Fikri juga mengajak orang tua meningkatkan komunikasi dan perhatian kepada anak-anak. Guru dan masyarakat diharapkan turut menciptakan lingkungan yang sehat sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba.

Jika menemukan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan sendiri, tetapi menyampaikannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Dialog publik kemudian membahas persoalan krisis sosial generasi muda Bima, khususnya yang berkaitan dengan disrupsi digital dan kekerasan seksual.

Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi dan pertukaran pandangan antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga perlindungan anak, aktivis, tenaga pendidik, masyarakat dan pelajar.

HMI berharap kegiatan dialog serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Edukasi dan komunikasi antara pemerintah, aparat, keluarga, sekolah serta masyarakat dinilai penting untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba dan berbagai persoalan sosial yang dihadapi generasi muda.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat, khususnya generasi muda, diharapkan semakin memahami risiko penyalahgunaan narkotika, bijak menggunakan teknologi digital serta berani mengambil langkah yang tepat ketika menemukan persoalan di lingkungan sekitarnya.

(MDG05) 

Pembangunan Kios Diatas Jaringan Aliran Air Sekunder Pasar Gedung Karya Jitu Langgar Perda Tulang Bawang Dan Permen PUPR, Keterangan Kepala Kampung Gusri Diduga Bohong Pinjam Pakai Mana Suratnya.

Tulang bawang - Mediadinamikaglobal.Id ||  Pembangunan kios di jaringan air sekunder di pasar minggu kampung gedung karya jitu diduga melanggar ketentuan Peraturan Daerah ( Perda ) Kabupaten Tulang Bawang nomor 02 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat " hal larangan setiap orang atau badan ilarang mendirikan bangunan diatas saluran air ( termasuk jaringan tersier atau sekunder), dan melanggar aturan Permen PUPR nomor 08 tahun 2015 dan Peraturan pemerintah terkait Irigasi, Masyarakat dilarang mendirikan, mengubah, atau membongkar bangunan didalam, diatas, atau melintasi saluran irigasi tampa izin khusus dari pemerintah daerah serta tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta duga pernyataan kepala kampung gedung karya jitu Gusri bahwa pihak pemgolala pembangunan kios tersebut berkoordinasi dengan dinas PU dengan sistem pinjam pakai itu bohong jika benar mana surat pinjam pakainya , rabu 23 September 2026.

Hasil pantauan dan investigasi tim lapangan tim media menemukan fakta pembangunan kios diatas jaringan air sekunder yang melanggar ketentuan tersebut,telah dibangun sebanyak 18 kios yang hampir rampung dan nerdasarkan informasi yang didapat ke delapan belas bangunan tersebut sudah habis terjual ke masyarakat dengan nilai 15 juta perkios.

Selanjutnya, dari 18 bangunan yang sudah didirikan ada 30 kios lagi yang akan dibangun, yang kondisi saat ini baru dilakukan  pemasangan kayu pancang, patut diketahui pembadibangun lokasi tersebut  yang dibangun mengunakan separuh batako dan dinding papan, dengan atap baja ringan (semi permanen).

Terkait hasil temuan dilapangan tim media mengkomfirmasi ke kepala kampung gedung karya jitu Gusri melalui telpon whatshaap   terkait  izin mendirikan bangunan ( IMB ) kepala kampung menyampiakan " kalo soal pembangunan kios tersebut, pihak kampung hanya sekedar mengetahui, semua itu urusan pengelola dari lembaga bantuan hukum ( LBH ) yang berkoordinasi dengan pihak PU kabupaten tulang bawang, kalo gak salah pinjam pakai,ujarnya kepala kampung.

Pihak kampung hanya sebatas mengetahui saja,gak berani melarang mereka karena mereka Media dan LBH nanti kami kena tumbur juga bang .ungkap gusri.

"Kalo mau jelas coba komunikasikan dengan pihak LBH bang, biar ada komunikasi dan jalan keluarnya, nanti nomor whatshapp saya kasih sama abang, jangan diku naik beritanya.

Berdasarkan hasil keterangan comfirmasi dengan kepala kampung gusri bahwasanya tidak menyebutkan pembuatan kios tersebut memiliki izin mendirikan bangunan ( IMB) dari pihak pemerintahan kampung, selanjutnya hanya diketahui pinjam pakai dengan pihak dinas PUPR kabupaten tulang bawang.

Berdasarkan keterangan tersebut, kemudian tim media berkoordinasi dengan dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang, apakah pihak LBH sudah berkoordinasi dengan dinas PU untuk hal Pinjam pakai seperti yang disampaikan oleh kepala gusri kepada tim media.

Berdasarkan informasi didapat dari PU yang nama tidak mau disebutkan jika status pinjam pakai sama PU " coba tunjukin suratnya pinjam pakainya ada apa gak, tolong tunjukin biar kita lihat siapa yang berani tanda tangan disitu " ujar narasumber.

Lokasi Jaringan aliran air sekunder tersebut patut diketahui bukan kewenangan PU tulang bawang melainkan balai besar, itu gak boleh dibangun diatas ada bangunan.tutup narasumber.

Berdasarkan informasi tersebut, pernyataan penjelasan kepala kampung gusri kepada tim media di duga berbohong bahwa pihak LBH status pinjam pakainya tidak disertai bukti surat pinjam pakai dari Pihak dinas PU tulang bawang.

Jika memang kebenaran pinjam pakai dari PU tulang bawang seperti yang disampaikan oleh kepala kampung gusri silahkan di tunjukan suratnya kepada kami..(Fs/Red)

Selasa, 22 September 2026

Polsek Wawo Imbau Masyarakat Hindari Balap Liar dan Knalpot Racing

BIMA, Mediadinamikaglobal.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Wawo, Polres Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Wawo, untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Rabu (23/9/2026). 

Imbauan tersebut disampaikan Kapolsek Wawo IPTU Eka Farman, S.H., M.H. melalui kampanye tertib berlalu lintas yang ditujukan kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.

Dalam imbauannya, Polsek Wawo mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan balap liar di jalan raya. Aktivitas tersebut dinilai dapat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya serta berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selain balap liar, masyarakat juga diminta tidak menggunakan knalpot racing atau knalpot brong yang menghasilkan suara bising. Polsek Wawo mengajak pengendara menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Polsek Wawo juga mengingatkan pemilik kendaraan agar memastikan kelengkapan administrasi dan perlengkapan kendaraan. Kendaraan yang digunakan di jalan raya harus dilengkapi STNK, TNKB (plat nomor), spion, lampu, rem serta perlengkapan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Balap liar, penggunaan knalpot racing/brong dan kendaraan yang tidak lengkap dapat membahayakan keselamatan serta berpotensi dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian pesan dalam imbauan Polsek Wawo.

Kapolsek Wawo mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan wilayah Wawo yang aman, tertib, nyaman dan kondusif. (MDG05) 

Kapolsek Wawo Kunjungi Kantor Desa Raba, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas

BIMA, Mediadinamikaglobal.id — Kapolsek Wawo, IPTU Eka Farman, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan ke Kantor Desa Raba, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Selasa (22/9/2026) 

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan komunikasi dan sinergitas antara jajaran Kepolisian Sektor Wawo dengan Pemerintah Desa Raba.

Dalam kunjungan itu, Kapolsek Wawo bersama jajaran bertemu dengan unsur Pemerintah Desa Raba. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan.

Sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa dinilai penting untuk membangun komunikasi yang efektif, khususnya dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Desa Raba.

Melalui kunjungan tersebut, komunikasi lintas sektor diharapkan semakin terbuka sehingga berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, serta kepentingan masyarakat dapat dikoordinasikan dengan baik.

Kapolsek Wawo IPTU Eka Farman menegaskan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

"Kehadiran kami di sini adalah untuk menjalin kebersamaan, memperkuat kekompakan, dan bersinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kedamaian di Desa Raba. Kami berharap kerja sama yang baik terus terjalin demi kenyamanan dan keselamatan seluruh warga," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Raba Syamsuddin didampingi sekdes Raba Ibrahim,S.Sos dan perangkat desanya menyambut hangat kedatangan Kapolsek beserta rombongan dan menyampaikan apresiasi atas perhatian serta kepedulian pihak kepolisian. Diharapkan, sinergitas yang terjalin dapat semakin memperkokoh pengawasan dan pengamanan wilayah serta mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kunjungan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polsek Wawo dalam memperkuat kemitraan dengan pemerintah desa serta membangun sinergitas untuk memberikan pelayanan dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Wawo. (MDG05) 

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gencarkan Komsos, Warga Diimbau Jaga Kamtibmas dan Waspadai Kebakaran


SAPE.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id– Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) secara serentak di sejumlah desa binaan, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap keamanan, ketertiban, kebersihan lingkungan, serta bahaya penyalahgunaan narkoba dan kebakaran.

Di Desa Naru Barat, Kecamatan Sape, Koptu Mahru melaksanakan Komsos bersama warga sekitar pukul 09.00 Wita. Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta mempererat silaturahmi antarwarga guna menciptakan hubungan yang harmonis di lingkungan tempat tinggal.



Koptu Mahru juga mengingatkan warga agar menghindari tindakan kriminal, penyalahgunaan narkoba maupun konsumsi minuman beralkohol yang dapat berdampak buruk terhadap diri sendiri, keluarga, dan lingkungan. Masyarakat juga diajak meningkatkan keimanan dan ketakwaan agar terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sementara itu, di Desa Rai Oi, Serka Sahlan selaku Babinsa bersama pemerintah desa melaksanakan Komsos dengan masyarakat sekitar pukul 09.20 Wita. Kegiatan tersebut turut membahas pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di sekitar tempat tinggal masing-masing warga.

Serka Sahlan mengajak masyarakat bersama-sama melakukan pengawasan terhadap kondisi lingkungan guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman. Ia juga mengimbau warga agar segera melaporkan kepada aparat keamanan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Kegiatan serupa dilakukan Serda Sanusi, Babinsa Desa Kale'o, Kecamatan Lambu, pada pukul 09.30 Wita. Dalam Komsos tersebut, Babinsa mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Warga juga diingatkan untuk saling menghormati, mempererat tali silaturahmi, serta menghindari berbagai bentuk perselisihan. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, masyarakat diminta segera berkoordinasi dan melaporkannya kepada aparat terkait.

Sedangkan di Desa Na'e, Sertu Heriyanto melaksanakan Komsos bersama warga pada pukul 09.45 Wita. Selain membahas keamanan lingkungan, ia memberikan pemahaman mengenai bahaya kebakaran, terutama di tengah kondisi musim panas yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Sertu Heriyanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan api maupun peralatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Warga diminta memastikan sumber api benar-benar padam dan tidak meninggalkan benda yang mudah terbakar dalam kondisi yang dapat memicu musibah.

Melalui kegiatan Komsos tersebut, Babinsa Koramil 1608-03/Sape terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan. Sinergi antara Babinsa, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi desa yang aman, tertib, dan kondusif.(Team.MDG.03)