Bela Pemkab Lobar di Medsos, Feryal MP: Akses Informasi Bukan Hadiah, Itu Kewajiban Negara
Lombok Barat, Media Dinamika Global.Id– Polemik dugaan diskriminasi wartawan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) rupanya belum mereda. Setelah sebelumnya ada pemberitaan soal pembatasan undangan dan akses liputan terhadap sejumlah media, kini muncul status media sosial yang justru membela Pemkab Lobar dan menyebut tidak ada diskriminasi karena adanya program “Jumat Wartawan”.
Status tersebut memantik respons dari kalangan organisasi pers. Ketua MIO NTB, Feryal MP, menegaskan bahwa substansi persoalan bukan pada ada atau tidaknya forum diskusi informal, melainkan pada prinsip kesetaraan akses dalam kegiatan resmi pemerintahan.
“Jangan digeser seolah-olah ini cuma soal bisa ngopi atau tidak. Ini soal hak konstitusional pers. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas menjamin hak wartawan memperoleh informasi. Informasi publik itu bukan hadiah dari pejabat, melainkan kewajiban negara kepada rakyat,” tegas Feryal.
Menurutnya, jika memang semua media memiliki akses yang sama, maka tidak mungkin muncul keluhan dari berbagai organisasi wartawan. Ia menilai persoalan ini harus dijawab secara sistemik, bukan dengan narasi pembelaan di media sosial.
“Kalau ada media yang sudah bertahun-tahun meliput Pemkab, lalu tiba-tiba tidak lagi mendapat undangan agenda resmi, atau akses wawancaranya dipersulit, itu bukan persepsi. Itu fakta yang perlu dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.
Feryal juga menekankan bahwa prinsip keterbukaan informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemerintah daerah, kata dia, tidak boleh memilah akses berdasarkan kedekatan, afiliasi, atau sikap kritis media.
“Transparansi tidak boleh selektif. Pemerintah tidak boleh memilih media yang dianggap ramah, lalu menutup ruang bagi yang kritis. Pers punya fungsi kontrol sosial. Kalau akses dibatasi, itu preseden buruk bagi demokrasi lokal,” katanya.
Ia mengajak semua pihak untuk tidak membelokkan isu menjadi konflik personal di media sosial seperti status di Facebook yang beredar.
Menurutnya, yang diperjuangkan adalah sistem yang adil dan setara bagi seluruh media yang memenuhi standar jurnalistik.
“Kita ini bukan minta perlakuan khusus. Kita minta perlakuan yang sama. Kalau memang tidak ada diskriminasi, mari duduk bersama, buka data undangan kegiatan resmi, dan buat mekanisme yang transparan. Selesai,” tegas Feryal.
Polemik ini dinilai penting untuk segera diselesaikan agar tidak merusak iklim jurnalisme di Lombok Barat. Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya relasi pemerintah dan media, melainkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang utuh dan tanpa filter.
“Pers bukan lawan pemerintah. Tapi pers juga bukan alat pemerintah. Demokrasi sehat lahir dari keterbukaan yang adil, bukan dari akses yang disaring,” tutup Feryal MP.
Redaksi ||












