Warga Hadang Jalan, Desak Polres Bima Ungkap Pemilik 535 Gram Sabu, Satu Terduga Pelaku Kembali Diamankan
![]() |
| Massa Aksi Blokde Jalan dan terduga pelaku bertambah hasil pengembangan, (Ist Surya) |
Kabupaten Bima, Media Dinamika Global – Puluhan warga yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Anti Narkoba menggelar aksi hadang jalan di Cabang Bolo, Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Senin (29/6/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes sekaligus desakan kepada Polres Bima agar mengungkap aktor utama di balik peredaran narkotika seberat 535 gram sabu yang sebelumnya diamankan di wilayah Talabiu, Kecamatan Woha.
Dalam aksi itu, massa menilai pengungkapan kasus belum tuntas karena baru dua orang kurir yang diamankan, yakni SH (46) dan SL (42), warga Kabupaten Lombok Barat, sementara pemilik barang haram tersebut belum terungkap.
Koordinator aksi, Iwan alias Jonfer, menegaskan peredaran narkoba di Kabupaten Bima sudah sangat mengkhawatirkan dan meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas jaringan di balik kasus tersebut.
"Peredaran narkoba di Bima masih merajalela. Pemilik barang hasil penangkapan dua kurir asal Lombok di Talabiu harus segera diungkap," tegasnya dalam orasi.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memiliki kepedulian bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang dinilai menjadi pemicu meningkatnya berbagai tindak kriminalitas.
Hal senada disampaikan Zulkifli, seorang guru yang turut berorasi. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap masa depan anak-anak Bima.
"Percuma kami mendidik siswa jika mereka sudah mengenal narkoba. Dampaknya sangat buruk. Kini banyak anak yang sulit diatur bahkan berani melawan guru maupun orang tuanya," ujarnya.
Zulkifli mengaku prihatin karena penyalahgunaan narkoba disebut telah merambah hingga kalangan pelajar usia dini.
"Di kampung kami bahkan ada anak usia Sekolah Dasar yang sudah mengenal narkoba. Kalau dibiarkan, masa depan generasi kita akan hancur," katanya.
Ia menegaskan aksi tersebut bukan didasari kepentingan tertentu, melainkan bentuk solidaritas masyarakat yang menginginkan penegakan hukum secara menyeluruh terhadap jaringan peredaran narkotika.
![]() |
| Terduga pelaku bertambah hasil pengembangan, (Ist Surya) |
Menanggapi tuntutan massa, Kasat Reserse Narkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, S.E., mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Menurutnya, pengungkapan terbaru merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua terduga pelaku asal Pulau Lombok yang sebelumnya diamankan di Talabiu.
"Kami telah mengamankan satu terduga pelaku hasil pengembangan berinisial YF alias PP alias BKT asal Tuban. Tersangka tiba di Mapolres Bima sekitar pukul 13.30 Wita dan saat ini masih kami dalami untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kasat saat dikonfirmasi Media Dinamika Global.
AKP Dediansyah menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan perkembangan penyidikan tersebut kepada para peserta aksi sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara.
Redaksi |











