Media Dinamika Global

Senin, 30 Maret 2026

Bupati Bima: Realisasi Pendapatan APBD TA. 2025 Sebesar 99,01 Persen


Bima, Media Dinamika Global.id.-- Kinerja keuangan pemerintah kabupaten Bima sebagaimana yang tertuang dalam pengantar laporan APBD Tahun anggaran 2025 mencatat hasil positif.

Bupati Bima Ady Mahyudi dihadapan Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2026 Senin (30/3) dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di hadapan segenap Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima di Ruang Sidang Utama DPRD setempat mengungkapkan, "dari sisi Pendapatan Daerah, pada Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp. 2,081 triliun, terealisasi sebesar Rp. 2,060 triliun atau mencapai 99,01 persen. 

Capaian pendapatan daerah tersebut mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp. 220 Milyar dan terealisasi sebesar Rp. 209,4 milyar atau 95,17 %. 

Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp. 1, 835 triliun dan terealisasi sebesar Rp. 1,825 triliun atau 99,46 %, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp. 26,3 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 26,3 milyar atau mencapai 100 %.

Selanjutnya, dari sisi Belanja Daerah, pada Tahun Anggaran 2025 dialokasikan sebesar Rp. 2,120 triliun dan terealisasi sebesar Rp. 2,032 triliun atau 95,84 %. Realisasi belanja rincian belanja tersebut mencakup Belanja Operasi, yang dialokasikan sebesar Rp. 1, 620 triliun dan terealisasi sebesar Rp. 1,578 atau 97,42%.

Pada komponen Belanja Modal, dialokasikan sebesar Rp. 181,6 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 163,4 atau 89,99%. Belanja Tidak Terduga, dialokasikan sebesar Rp. 4,5 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 3,9 milyar atau 87,51%. Demikian halnya Belanja Transfer yang dialokasikan sebesar Rp. 313,6 milyar dan terealisasisebesar Rp. 286,0 atau 91,21%.

Terkait komponen belanja ini, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP didampingi tiga unsur pimpinan yaitu, Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP. M.IP, Wakil Ketua II Ny. Murni Suciyanti dan Wakil Ketua III Muh. Nazarudin, SH tersebut, Bupati Ady Mahyudi memaparkan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

"Kebijakan penganggaran daerah Tahun 2025 dilaksanakan dengan berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.

Pemerintah Kabupaten Bima melakukan langkah langkah rasionalisasi terhadap belanja operasional dan belanja rutin, untuk kemudian direalokasikan ke belanja yang lebih produktif, yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatankesejahteraan masyarakat.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata, tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Bima". Terangnya. Prokopim Setda kabupaten bima Suryadin S.S, MSI (Sekjend MDG)


Sorotan Tajam Akademisi, Kejati NTB Didesak Seret 15 Legislator Terduga Penerima Suap

Anggota DPRD NTB Marga Harun (kiri) dan Ruhaiman saat menghadiri
pemanggilan Kejati NTB, belum lama ini, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global - Desakan agar 15 anggota DPRD NTB yang diduga menerima suap ikut diproses hukum terus menguat. Kali ini, dorongan datang dari akademisi Universitas Mataram (Unram).

Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Unram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana menegaskan, dalam perkara suap, pemberi dan penerima merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

“Kalau tiga orang itu didakwa sebagai pemberi suap, maka penerima juga harus ada. Itu satu paket,” kata Wira, Minggu (29/3/2026).

Menurutnya, dalam konstruksi hukum, pihak penerima suap justru memiliki beban yang lebih berat, terutama jika yang bersangkutan merupakan pejabat publik.

Ia juga menyoroti adanya dugaan aliran dana yang terstruktur, termasuk indikasi pemotongan dalam distribusi uang kepada belasan anggota DPRD NTB.

“Kalau ada pemotongan dana, berarti ada alokasi yang sudah ditentukan. Itu menunjukkan ada sistem atau mekanisme, bukan sekadar inisiatif pribadi,” ujarnya.

Wira menilai, jika penerima tidak diungkap dalam proses hukum, maka konstruksi perkara menjadi janggal.

“Kalau penerima tidak terungkap, lalu ini disebut apa? Karena dalam logika hukum, pemberi dan penerima itu tidak bisa berdiri sendiri,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam sidang dakwaan pada Jumat (21/2), terungkap tiga terdakwa diduga memberikan uang ratusan juta rupiah kepada sejumlah anggota DPRD NTB periode 2024–2029.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, terdakwa Hamdan Kasim menyerahkan total uang Rp450 juta pada periode Juni-Juli 2025. Dengan rinciannya, untuk Lalu Irwansyah Triadi Rp100 juta, Harwoto Rp170 juta, Nurdin Marjuni Rp180.

Sementara Indra Jaya Usman (IJU), menyerahkan masing-masing Rp200 juta kepada Lalu Arif Rahman, Humaidi, Marga Harun, Yasin, Muhhanan Mu’min Mushonnaf, dan Burhanuddin. Sehingga total uang “panas” yang diserahkan politisi Demokrat tersebut senilai Rp1,2 miliar.

Adapun Muhammad Nashib Ikroman disebut menyerahkan uang kepada Wahyu Apriawan Riski di Lombok Timur sebesar Rp150 juta. Kemudian untuk Rangga Danu Mainaga Aditama sebanyak Rp200 juta. Berikutnya, Hulaimi Rp150 juta, Ruhaiman Rp150 juta, Salman Rp150 juta, dan Muliadi Rp150 juta. Total uang yang diserahkan Acip senilai Rp950 juta.

Pemberian uang tersebut berkaitan dengan program Desa Berdaya senilai Rp76 miliar.

Sejumlah kelompok masyarakat pun telah melaporkan dugaan keterlibatan 15 anggota DPRD NTB ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Kepala Kejati NTB Wahyudi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan telaah awal terhadap laporan tersebut.

“Untuk laporan terhadap 15 anggota DPRD NTB masih kami kaji,” kata Wahyudi, Selasa (10/3/2026).

Ia menyebut, kejaksaan juga akan mencermati keterkaitan bukti yang disampaikan pelapor dengan perkara yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Mataram.

“Nanti kita lihat juga perkembangan persidangan di pengadilan seperti apa,” ujarnya.

Redaksi |

Rapat HUT Ke-24 Pemkot Bima Jadi Panggung Privilege: Rizal Ketua PW SEMMI NTB Tuding Kepemimpinan Man–Feri Punya VVIP Access “Anak Emas Kekuasaan F”


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- 30 Maret 2026, Polemik kehadiran pihak eksternal dalam posisi strategis pada rapat koordinasi resmi Pemerintah Kota Bima terus menuai sorotan. Kali ini, kritik keras datang dari Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, yang menilai fenomena tersebut sebagai cerminan adanya praktik “privilege” dalam lingkaran kekuasaan, bahkan mengarah pada sosok yang disebut sebagai “anak emas kekuasaan berinisial F.”

Rizal mempertanyakan secara serius kehadiran seorang pihak eksternal yang terlihat duduk tepat di samping kiri Wakil Wali Kota Bima dalam forum resmi yang dihadiri para kepala OPD, camat, serta jajaran pejabat struktural. Dokumentasi rapat tersebut sebelumnya dipublikasikan melalui media sosial Diskominfo Kota Bima.

Menurutnya, posisi duduk dalam forum pemerintahan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan simbol yang mencerminkan struktur kewenangan dan kedekatan dengan pusat pengambilan keputusan.

“Kami kaget melihat adanya pihak eksternal yang duduk langsung di samping Wakil Wali Kota dalam forum resmi. Ini bukan posisi biasa. Ini posisi simbolik yang menunjukkan kedekatan dengan pusat otoritas,” tegas Muhammad Rizal Ansari.

Ia menilai, keberadaan pihak eksternal di posisi sentral tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah publik, terutama terkait kapasitas dan dasar kehadirannya dalam forum resmi pemerintahan daerah.

“Publik berhak bertanya, dalam kapasitas apa yang bersangkutan hadir? Apakah sebagai tenaga ahli, mitra resmi, atau justru bagian dari lingkaran dalam yang tidak dijelaskan secara terbuka, termasuk dugaan kedekatan dengan sosok berinisial F?” lanjutnya.

Rizal bahkan menyebut fenomena ini sebagai indikasi adanya “VVIP access” dalam tubuh pemerintahan Kota Bima, yang berpotensi melahirkan persepsi adanya “anak emas kekuasaan F.”

“Jangan sampai ruang rapat resmi pemerintah berubah menjadi panggung privilege, di mana hanya segelintir orang yang punya akses istimewa ke pusat kekuasaan, termasuk yang diduga memiliki kedekatan khusus dengan figur berinisial F. Ini berbahaya bagi prinsip kesetaraan dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ruang rapat koordinasi pemerintah daerah merupakan ruang formal yang merepresentasikan struktur kewenangan administratif. Oleh karena itu, kejelasan kapasitas setiap pihak yang hadir menjadi hal mutlak agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan khusus.

“Ini bukan soal siapa orangnya, tapi soal prinsip. Jangan sampai muncul kesan ada ‘kelas satu’ dalam akses kekuasaan yang diduga terkait dengan lingkaran F, sementara yang lain hanya jadi penonton,” tegasnya lagi.

PW SEMMI NTB menilai, jika tidak ada penjelasan terbuka dari pemerintah daerah, maka spekulasi publik akan terus berkembang dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

“Transparansi adalah kunci. Semakin cepat dijelaskan, semakin kecil ruang spekulasi. Kalau dibiarkan, publik bisa menilai bahwa memang ada lingkaran eksklusif dalam kekuasaan, termasuk yang mengarah pada figur berinisial F,” kata Rizal.

Ia menambahkan, kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui kebijakan, tetapi juga melalui simbol dan praktik tata kelola yang mencerminkan keterbukaan serta kesetaraan.

“Ruang pemerintahan harus tetap menjadi ruang yang inklusif dan transparan, bukan ruang eksklusif yang hanya bisa diakses oleh ‘anak emas kekuasaan F,’” tutupnya.(Sekjend MDG)

Resmi Syamsiah , S. Pdi Dilantik Menjadi Kepsek SDN 3 Maria, Bersama Puluhan Sesama Kepala Sekolah

Kepsek baru SDN 3 Maria
Syamsiah, S. Pdi

Bima,Mediadinamikaglobal.id - Syamsiah, S. Pdi resmi menjabat sebagai kepala sekolah SDN 3 Maria setelah mengikuti acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Kepala Sekolah Jenjang SD/SMP di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Acara yang berlangsung pada tanggal 13 Maret 2026 sesuai keputusan Bupati Bima Nomor : 821.2/231/07.2 Tahun 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Struktural Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima. Senin (30/3/2026). 

Dalam acara yang dihadiri oleh Bupati Bima, didampingi langsung Wakil Bupati Bima dan jajaran terkait, termasuk para calon kepala sekolah secara resmi mengambil sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Syamsiah, yang telah memiliki pengalaman panjang didunia pendidikan, menyampaikan bahwa ia siap membawa SDN 3 Maria menuju prestasi yang lebih baik. 

"Alhamdulillah, saya merasa bahagia dengan apa yang dicapai ini. Tidak bisa dipungkiri siapa pun pasti merasa senang dengan jabatan kepala sekolah, akan tetapi semua itu sebuah jabatan yang harus menjadi tanggung jawab besar," Ucapnya. 

Ia menambahkan, akan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan membangun lingkungan sekolah yang kondusif bagi siswa dan guru. Semua itu butuh kekompakan serta kebersamaan dari semua pihak termasuk orangtua murid dan lingkungan sekitar. 

"In syaa Allah saya akan berusaha menjadi seorang kepsek dengan penuh rasa tanggung jawab dan amanah dalam menjalankan tugas/wewenangnya. Dan tidak bosan-bosannya saya akan terus belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya juga dari para pemimpin sesudahnya," tuturnya. 

Sesuai dengan sambutan Bupati Bima Ady Mahyudi saat pelantikan dan sumpah jabatan didepan para calon kepala sekolah se-Kabupaten Bima, harapannya para kepala sekolah bisa meningkatkan kualitas mutu pendidikan secara menyeluruh baik kepada siswa maupun guru. 

Terkait tantangan untuk kedepannya, Syamsiah menjelaskan bahwa setiap sekolah dan orang memiliki karakter yang berbeda-beda, namun tidak menurunkan semangatnya. Ia akan merangkul semua pihak baik siswa, guru dan wali murid dengan memberikan merasa nyaman baik dalam komunikasi maupun tutur kata. Sehingga dapat meciptakan lingkungan kekeluargaan. 

"Saya berpesan kepada para siswa dan guru, mari kita bekerja secara bersama-sama dengan rasa kekeluargaan demi perubahan sesuai dengan slogan Bupati Bima dan Wabup Bima kearah yang lebih baik lagi kedepannya, " tutupnya. (MDG05) 




Minggu, 29 Maret 2026

Polres Dompu Siapkan Pemanggilan Terlapor Dalam Kasus Dugaan Fitnah Bupati

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Polres Dompu mulai menyelidiki laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Bupati Dompu, Bambang Firdaus. Dalam tahap awal ini, penyidik tengah menyiapkan pemanggilan sejumlah saksi untuk mengklarifikasi peristiwa yang dilaporkan.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan terhadap pelapor maupun pihak terlapor guna mendapatkan gambaran utuh terkait kasus tersebut.

“Masih kita siapkan panggilan pemeriksaan saksi,” ujarnya. Minggu (29/3).

Menurutnya, keterangan para saksi sangat penting untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.

“Keterangan saksi kita perlukan agar bisa menggambarkan peristiwanya,” jelasnya.

Laporan yang diajukan Bambang Firdaus berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik atas isu perselingkuhan yang beredar di media sosial. Polisi juga tengah menelusuri identitas salah satu akun Facebook bernama “Raja Pesisir” yang dilaporkan dalam kasus ini.

“Itu juga yang perlu kami telusuri nanti,” tambah Masdidin.

Sementara itu, kuasa hukum Bambang Firdaus, Supardin Siddik, menegaskan bahwa laporan dibuat setelah pihaknya menganalisis sejumlah akun media sosial yang diduga secara masif menyebarkan penghinaan.

“Akun-akun itu secara terus menerus menyerang kehormatan klien kami,” tegasnya.

Ia menilai tuduhan yang beredar tidak berdasar dan merugikan kliennya, sehingga langkah hukum menjadi pilihan untuk menjaga nama baik.

“Tuduhan-tuduhan tersebut tidak berdasar,” katanya.

Secara terpisah, Nadira yang turut disebut dalam isu tersebut membantah adanya hubungan khusus dengan Bupati Dompu.

“Tidak ada hubungan spesial atau personal dengan Bupati Dompu,” ujarnya.

Ia juga menilai informasi yang beredar tidak utuh dan menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

“Informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi,” tegasnya.

Nadira mengaku mengalami tekanan psikologis akibat isu tersebut dan berharap masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial.

Redaksi |

Ditjenpas Riau Klarifikasi Dugaan Limbah Septictank di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Siap Lakukan Perbaikan


Riau - Menanggapi pemberitaan terkait dugaan pembuangan limbah septictank yang menimbulkan bau tidak sedap di sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau memberikan klarifikasi serta komitmen untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan.


Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang dirasakan akibat munculnya aroma tidak sedap di sekitar lingkungan Lapas Kelas IIA Pekanbaru serta menegaskan bahwa pihak Lapas sendiri tidak pernah memiliki niat untuk mencemari lingkungan maupun mengabaikan aspek kesehatan masyarakat. Dugaan yang berkembang saat ini akan segera ditindaklanjuti melalui pengecekan teknis secara menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah yang ada.


Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat tempatan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Mohon doa dan dukungan agar kami dapat segera melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Kami akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk dinas lingkungan hidup serta pihak teknis lainnya, guna memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.


Lebih lanjut disampaikan bahwa Kepala Kanwil Ditjenpas Riau membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi, masukan, maupun laporan yang dapat menjadi bahan koreksi dan perbaikan. Kami memohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. Setiap informasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami.


Sebagai bentuk tanggung jawab, langkah evaluasi terhadap sistem sanitasi dan pengolahan limbah di Lapas Kelas IIA Pekanbaru akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kepala Kanwil Ditjenpas Riau berharap sinergi antara lapas, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menciptakan solusi yang cepat, tepat, serta berkelanjutan demi menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan bersama.

Bupati Bima Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025


Bima, Media Dinamika Global.id.-- Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tersebut disampaikan Senin (30/3) di Ruang Sidang Utama oleh Bupati Bima Ady Mahyudi dihadapan Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2026 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP didampingi tiga unsur pimpinan yaitu, Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP. M.IP, Wakil Ketua II Ny. Murni Suciyanti dan Wakil Ketua III Muh. Nazarudin, SH.

Rapat Paripurna yang dihadiri Pimpinan dan segenap anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para pejabat Eselon II, Eselon III perangkat daerah, Instansi Vertikal tersebut menjadi kesempatan bagi Bupati Bima untuk memaparkan progres dan hasil yang dicapai selama satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati sejak dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025 lalu.

Pada kesempatan tersebut Bupati Bima menyampaikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bima pada tahun 2025 yang mencakup 17 urusan yang menjadi kewenangan daerah dan 4 urusan pilihan.

"Satu tahun perjalanan ini bukan sekadar hitungan waktu, tetapi merupakan fase awal yang penuh kerja keras, pengabdian dan komitmen untuk meletakkan dasar-dasar pembangunan yang kokoh. 

Amanah yang diberikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2025–2030 dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dalam upaya mewujudkan visi besar “Bima Bermartabat” sebuah cita-cita kolektif menuju daerah yang berkemajuan, makmur, tangguh dan 

berkelanjutan". Ungkap Bupati Ady Mahyudi saat membacakan pengantar LKPJ tersebut.

Setelah penyampaian LKPJ, Rapat Paripurna menindaklanjuti dengan Pembentukan Pansus dan pengambilan Keputusan DPRD. (MDG)

Sat Tahti Sidak Para Tahanan di Rutan Polres Bima Kota


Sat Tahti Polres Bima Kota Laksanakan Pengawasan dan Penggeledahan Tahanan, Antisipasi Barang Terlarang.

Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam ruang tahanan, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan pengawasan serta penggeledahan terhadap badan dan barang milik para tahanan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 09.45 WITA, bertempat di Ruang Tahanan Sat Tahti Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Tahti IPTU Jufri Prasojo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah rutin guna memastikan tidak adanya barang terlarang maupun benda berbahaya di dalam ruang tahanan.

“Pengawasan dan penggeledahan ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang berbahaya serta benda yang tidak diperbolehkan berada di dalam ruang tahanan, sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan badan tahanan serta pengecekan barang-barang milik tahanan secara menyeluruh.

Penggeledahan ini juga mendapat dukungan dari personel gabungan piket fungsi, di antaranya Sie Propam, Siwas, dan Sat Samapta, serta dibantu oleh tiga personel Polwan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Tahti Polres Bima Kota.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di dalam ruang tahanan tetap terjaga, serta dapat meminimalisir potensi gangguan yang dapat membahayakan keselamatan penghuni maupun petugas jaga.(Team MDG)

Anggota DPRD Bima Soroti Maraknya Konflik Antar Desa Waspada Sponsor Kegelapan dan Gangguan Pemberantasan Narkoba


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.-- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Jasmin, menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya aksi konflik antar-kampung dan penutupan jalan yang terjadi di wilayah Bima belakangan ini. Ia mengimbau semua pihak untuk waspada terhadap kemungkinan adanya pihak ketiga yang menunggangi situasi tersebut.

Jasmin mengungkapkan kekhawatirannya bahwa rentetan konflik ini sengaja disusupi oleh "sponsor kepentingan gelap". Menurutnya, jika konflik ini terus meluas ke desa-desa dan kecamatan lain, fokus aparat dan masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Bima bisa terganggu.

"Jangan sampai semangat kita dalam pemberantasan pasar gelap narkoba menjadi abai karena energi habis terkuras untuk menangani konflik antar-wilayah," tegas Jasmin.

Secara mengejutkan, Jasmin juga menyoroti adanya kaitan antara tensi global, seperti konflik Iran melawan Amerika Serikat dan Israel, terhadap kondisi psikis masyarakat di tingkat lokal. Ia menilai ketegangan dunia tersebut secara tidak langsung menyumbang "spirit psikologis" yang negatif di tengah krisis kepercayaan (trust) masyarakat saat ini.

Ia mengistilahkan kondisi kehidupan sosial kekinian seperti "cermin pecah", di mana terjadi krisis kepercayaan yang mendalam. "Semoga ini hanya ilusi di tengah stres efisiensi yang kita alami saat ini," tambahnya.

Guna meredam situasi, Jasmin mendesak institusi Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah (Pemda) Bima untuk bertindak cermat, tepat, dan cepat dalam memetakan akar masalah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan penuh, masukan, serta doa kepada Kapolres Bima Kota, Kapolres Bima Kabupaten, dan Dandim Bima.

"Mari beri dukungan agar beliau-beliau tetap kuat dan mampu menjawab harapan masyarakat. Damailah Bimaku," tutupnya dalam pesan yang kini menjadi sorotan publik tersebut.(Team MDG)

Jelang Festival Besar, Polres Dompu Gencarkan Razian Miras Ilegal

Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil menyita
sejumlah BB di wilayah Hukumnya, (Ist/Surya)

Dompu, NTB, Media Dinamika Global – Dalam rangka menindaklanjuti perintah pimpinan terkait antisipasi potensi kerawanan menjelang pelaksanaan WM Soundwave Festival 2026, jajaran Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis draft dan arak di wilayah Kabupaten Dompu.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WITA oleh anggota operasional Sat Resnarkoba Polres Dompu setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, SH, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan mendatangi dua lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal.

“Dari hasil kegiatan tersebut, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Dompu,” ungkapnya.

Adapun dua lokasi yang menjadi tempat pengungkapan yakni:

-TKP 1 di Ling. Mantro, Kel. Bada, tepatnya di rumah milik K (49). Dari lokasi ini, petugas menemukan dan mengamankan 6 dus minuman draft dan 30 botol arak.

-TKP 2 di Lingkungan Seratalaka, Kelurahan Dorotangga, tepatnya di rumah milik S (42). Dari lokasi ini, petugas mengamankan 4 dus minuman draft dan 1 dus arak.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut serta diserahkan kepada penyidik.

Kedua terduga pelaku saat ini tengah dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Dompu dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan event besar yang berpotensi menimbulkan kerawanan akibat konsumsi minuman keras.

“Polres Dompu akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas IPTU Rahmadun.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melengkapi administrasi penyidikan, termasuk pembuatan laporan polisi serta pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi-saksi.

Sementara itu,Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. 

“Kapolres Dompu mengapresiasi langkah cepat Sat Resnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan WM Soundwave Festival 2026,” ujar IPTU Nyoman.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Dompu akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan represif guna mencegah potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh peredaran minuman keras ilegal.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi miras ilegal serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tutupnya.

Redaksi |