Media Dinamika Global

Selasa, 03 Februari 2026

Babinsa Lanta Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Antisipasi Gangguan Kamtibmas


Lambu.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa Desa Lanta, Serka Khairudin bersama satu orang anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan Patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), Selasa malam (3/2/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.30 WITA tersebut bertujuan untuk memantau situasi wilayah serta mengantisipasi perkembangan kondisi keamanan di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Patroli Siskamling ini melibatkan berbagai unsur, antara lain dua orang anggota Koramil, dua orang aparat desa, delapan orang masyarakat, serta tokoh pemuda dan tokoh agama setempat. Sinergi lintas unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga stabilitas keamanan di lingkungan desa.



Adapun sasaran patroli meliputi pemukiman warga dan tempat-tempat tongkrongan anak muda yang dinilai rawan terjadinya gangguan ketertiban.

Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 20.00 WITA, saat anggota Koramil 1608-03/Sape bergerak menuju Desa Lanta, Kecamatan Lambu. Sekitar pukul 20.15 WITA, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan situasi wilayah.

Pada pukul 20.30 WITA, Babinsa memberikan imbauan kepada warga, khususnya para pemuda, agar menghindari konsumsi minuman keras, narkoba, serta berbagai kegiatan negatif lainnya yang dapat memicu tindakan kriminal dan merugikan diri sendiri maupun keluarga. Warga juga diingatkan untuk tetap waspada terhadap kondisi cuaca, mengingat potensi hujan lebat yang dapat menyebabkan banjir dan tanah longsor.

Selanjutnya, pada pukul 20.40 WITA, patroli dilanjutkan dengan pemantauan di wilayah desa binaan. Seluruh rangkaian kegiatan Patroli Siskamling berakhir pada pukul 21.30 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen TNI bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

(Team.MDG.03)

Dugaan Kuat BEM UM Bima : Pemkab Bima Segera Lakukan Monev Proyek Bersumber dari APBD di Anggap Tidak Sesuai Regulasi dan Aturan di Kab, Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// BEM UM Bima menduga kuat penyelenggaran proyek diwilayah kabupaten Bima merugikan anggaran negara, segala instrumen pemerintah kabupaten Bima segera evaluasi dan investigasi.

Ketua BEM UM Bima Mufti alhikmatiar menyoroti proyek-proyek yang bersumber dari APBD karna di anggap tidak sesuai dengan regulasi dan aturan 

Mulai dari tidak transparansinya anggaran dan tidak adanya papan informasi bahwa terjadi kegiatan perbaikan dan terjadi penyelenggaraan proyek di wilayah tersebut salah satunya di kec,monta desa simpa sai

kami menduga terjadi penggelbungan anggaran dan terjadi mar,ap dalam penyelenggaran proyek di wilayah kabupaten Bima.

Indonesia adalah negara hukum yang ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, yang berarti seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan didasarkan pada peraturan perundang-undangan, bukan kekuasaan absolut.

Setiap penyelenggara proyek wajib menerapkan prinsip transparansi untuk membangun kepercayaan, memastikan akuntabilitas, dan mencegah korupsi atau penyalahgunaan anggaran. Transparansi berarti membuka informasi materiil dan relevan secara mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan.

Berdasarkan infestigasi dan advokasi kami Maka dengan itu BEM UM Bima menduga kuat bahwa terjadi kerugian negara dengan angka yang fantastis dalam penyelenggaraan proyek diwilayahnya kabupaten Bima.(Team)

Pedagogi Pendidikan Karakter "INOVASI" dan STKIP Tamam Siswa Bima


Bima, Media Dinamika Global.id.– Program “Belajar Bareng” antara INOVASI dan STKIP Taman Siswa (Tamsis) Bima menghasilkan mata kuliah baru bertajuk “Pedagogi Pendidikan Karakter”, pada Prodi S2 Pedagogi. Hal ini sebagai upaya memperkuat peran LPTK dalam pengembangan karakter peserta didik.

Mata kuliah tersebut dirancang melalui diskusi intensif dosen dan mitra INOVASI, dengan outline meliputi analisis kebijakan karakter Indonesia. Konstruksi konseptual pendidikan karakter, telaah proses pembentukan karakter anak dan dewasa, peran teknologi informasi, perancangan asesmen. Kemudian, monitoring dan evaluasi, hingga desain pedagogi pendidikan karakter yang kontekstual.

Ketua STKIP Taman Siswa Bima, Dr. H. Ibnu Khaldun Sudirman, M.Pd., menyatakan kemitraan dengan INOVASI menjadi langkah strategis bagi kampus di daerah yang jauh dari “dapur kebijakan,” untuk terus belajar dan merangkum praktik pendidikan mutakhir.

“Kami memantapkan hati bermitra dengan INOVASI. Tamsis ingin menjadi kampus pelopor yang fokus pada mata kuliah spesifik pendidikan karakter,” ujarnya.

Program Director INOVASI, Sri Widuri menegaskan, kolaborasi tersebut baru langkah awal. INOVASI, katanya, ingin terus belajar bersama Tamsis dengan pendekatan Problem Driven Iterative Adaptation (PDIA) untuk memperkuat pendidikan karakter.

“Selama ini pendidikan karakter sering diposisikan sebagai pelengkap akademik lain. Padahal perannya sangat mendasar. LPTK memiliki gap besar antara teori, praktik, dan kebijakan. Di sinilah kami ingin memperpendek jarak itu,” jelasnya.

Ia juga menekankan, peran INOVASI sebagai penghubung antara pusat dan daerah, serta antara kebijakan dan praktik pendidikan di lapangan. Turut hadir pada kegiatan ini Sekretaris Dinas Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bima Kabupaten Bima, Kepala Brida Kabupaten Bima, pengawas sekolah. Kemudian, kaprodi dan dosen lingkup STKIP Taman Siswa Bima. Sejumlah tindak lanjut menjadi kesepakatan, di antaranya kuliah umum, refleksi rutin, serta pengembangan modul pembelajaran pendidikan karakter.(Sekjend MDG)


Bapemperda DPRD NTB Lakukan Konsultasi Raperda Pertambangan ke Dirjen Minerba Kementerian ESDM


Mataram NTB, Media Dinamika Global.id.// Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (29/1/2026). Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Delegasi Kewenangan Urusan Pemerintahan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Rombongan Bapemperda DPRD NTB dipimpin langsung oleh H. Lalu Arif RH selaku Ketua Rombongan sekaligus Anggota Bapemperda DPRD NTB. Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut perwakilan Dinas ESDM Provinsi NTB, Biro Hukum Setda NTB, tenaga ahli, fasilitator/pendamping Sekretariat DPRD NTB, serta Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) NTB.

Kunjungan kerja tersebut disambut hangat dan diterima langsung oleh Wakil Kepala Teknik (Wastek) Bidang Minerba, Biro Hukum, serta jajaran Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Dalam penyampaian pandangan dan daftar pertanyaan yang diajukan, Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD NTB mengangkat sejumlah isu strategis dan substansial terkait tata kelola pertambangan rakyat. Dirjen Minerba menilai, Raperda yang tengah disusun Pemerintah Provinsi NTB berpotensi menjadi role model nasional dalam pengelolaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang berbasis masyarakat.

NTB sendiri merupakan provinsi pertama di Indonesia yang menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan telah menetapkan 16 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) berdasarkan ketetapan Kementerian ESDM per Mei 2025. Seluruh WPR tersebut diarahkan untuk dikelola melalui koperasi sebagai bentuk penguatan ekonomi masyarakat lokal.

Fokus utama penataan pertambangan rakyat di NTB saat ini diarahkan pada legalisasi aktivitas pertambangan di Lombok Barat (Sekotong) dan Kabupaten Dompu. Namun demikian, proses penerbitan IPR masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain sengketa lahan, kebutuhan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), serta penyelesaian Rencana Pascatambang (RPT).

Dalam pemaparan yang disampaikan, disebutkan bahwa dari 16 WPR yang telah ditetapkan, wilayah terluas berada di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, yang mencakup sekitar 35 persen dari total WPR di NTB. Sementara itu, IPR diberikan kepada koperasi rakyat dengan luas maksimal 10 hektare per koperasi.

Meski proses IPR tengah berjalan, aktivitas pertambangan di sejumlah lokasi masih berlangsung tanpa izin resmi. Selain itu, terdapat empat WPR yang berada di kawasan hutan sehingga memerlukan PPKH sebagai syarat legalitas.

Saat ini, Pemerintah Provinsi NTB tengah merampungkan dokumen Rencana Pascatambang (RPT) sebagai syarat kunci penerbitan IPR, serta melakukan revisi terhadap Perda Pajak dan Retribusi Daerah guna mendukung legalisasi pertambangan rakyat. Upaya ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan serta meminimalisir konflik sosial akibat aktivitas tambang ilegal.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua APRI NTB H. Lalu Imam Haromain menyampaikan secara komprehensif peran APRI sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan. APRI NTB berkomitmen mendampingi penambang rakyat melalui pengurusan IPR, pembinaan koperasi, serta penerapan praktik pertambangan yang aman dan ramah lingkungan.

Melalui kunjungan kerja ini, Bapemperda DPRD NTB berharap proses penyusunan Raperda tentang Delegasi Kewenangan Urusan Pertambangan dapat menghasilkan regulasi yang kuat, aplikatif, dan berpihak pada masyarakat, sekaligus menjadi rujukan nasional dalam penataan pertambangan rakyat.(Sekjend MDG)

BANMUS DPRD NTB Kunjungan Kerja Ke Lombok Barat, Bahas PAW, Raperda, dan Program Satu Desa Satu Miliar


Mataram NTB, Media Dinamika Global.id.// Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Barat. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Lombok Barat dan dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi antara DPRD Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, khususnya terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pelaksanaan fungsi legislasi dan penganggaran.

Dalam pertemuan tersebut, terdapat tiga pokok pembahasan utama yang dibahas secara komprehensif. Pertama, pembahasan mengenai proses dan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD di Kabupaten Lombok Barat, termasuk tahapan administrasi dan kewenangan masing-masing pihak agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, pembahasan terkait proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), mulai dari perencanaan, pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, hingga penetapan menjadi Perda. BANMUS DPRD NTB menekankan pentingnya keselarasan proses legislasi daerah dengan regulasi yang lebih tinggi serta kebutuhan masyarakat.

Ketiga, pembahasan mengenai program anggaran satu desa satu miliar, yang menjadi salah satu fokus dalam mendorong pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi desa. Dalam diskusi tersebut, turut dibahas mekanisme penganggaran, pengawasan, serta pemanfaatan anggaran agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Melalui kunjungan kerja ini, BANMUS DPRD Provinsi NTB berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, sehingga proses pemerintahan, legislasi, dan penganggaran dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.(Sekjend MDG)

Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Provinsi NTB tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha menjadi Peraturan Daerah Provinsi NTB


Mataram NTB, Media Dinamika Global.id.// DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penetapan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi NTB tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Provinsi NTB dan dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH., MH.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB, Wakil Gubernur NTB, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB, serta insan media.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi NTB atas hasil pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang disampaikan oleh Ketua Pansus I, Abdul Rauf, ST., MM. Dalam laporannya, Pansus I menyampaikan bahwa Raperda tersebut merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi NTB Tahun 2025 serta telah melalui serangkaian proses pembahasan, penyesuaian kebijakan, dan perbaikan sesuai hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri.

Pansus I juga menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing di Provinsi NTB.

Setelah penyampaian laporan Pansus, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD Provinsi NTB atas penetapan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur NTB menyampaikan sambutan Gubernur NTB atas penetapan Peraturan Daerah dimaksud. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur berharap agar Perda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan investasi dan kesejahteraan masyarakat NTB. Selain itu, Perda ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi NTB dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan serta mewujudkan NTB yang makmur mendunia.(Sekjend MDG)

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB


DPP Gerindra Resmi Tunjuk Wirajaya Sebagai Wakil Ketua DPRD NTB.

Mataram NTB, Media Dinamika Global.id.// DPP Partai Gerindra secara resmi menunjuk Lalu Wirajaya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB untuk periode 2024-2029. Sebagai partai pemenang kedua di DPRD NTB, Gerindra berhak atas kursi pimpinan DPRD. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto membenarkan penunjukan Lalu Wirajaya tersebut. “Sudah dikeluarkan SK DPP untuk posisi Wakil Ketua DPRD NTB kepada Lalu.(Sekjend MDG)

Samapta polres Bima Gelar Patroli Operasi Optimal dan Masif di Wilayah Hukumnya


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Kasus 3C, balapan liar, begal khususnya di malam hari yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya menjadi atensi bagi Satsamapta Polres Bima Polda NTB.

Ketegasan Polres Bima ini ditunjukkan dengan melakukan patroli KRYD secara intensif dibeberapa titik atau lokasi yang dianggap rawan diantaranya tanjakan dorobelo dan seputaran pantai Kalaki.

Dua lokasi ini kerap kali terjadi aksi begal dan balap liar pasal nya tempat tersebut sangat minim penerangan dan juga sepi.

Untuk itu Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menekankan kepada Satuan Samapta agar melakukan patroli secara optimal dan masif.

“Tindak tegas para pelaku kriminalitas dalam bentuk apapun yang meresahkan masyarakat”. Tegasnya.

Lanjutnya, Kepolisian Resor Bima tidak akan mentolerir aksi begal, kasus 3C dan tindak kejahatannya lainya di wilayah Kabupaten Bima.

Patroli yang berlangsung pada Senin malam (02/02/26) sekira pukul 20.30. Wita hingga dini hari itu berjalan dengan lancar dan aman.

“Situasi Kamtibmas dilaporkan Kondusif dan kejadian menonjol tidak ditemukan”. Kata Adib. (Team)

Senin, 02 Februari 2026

Satlantas dan Polres Bima Kota Gelar Apel Operasi Keselamatan Rinjani 2026


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Polres Bima Kota melaksanakan Apel Gelar Operasi Keselamatan Rinjani 2026 sebagai bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung sebelum pelaksanaan operasi di lapangan.

Apel gelar pasukan ini merupakan wujud komitmen Polres Bima Kota bersama seluruh instansi terkait dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Operasi Keselamatan Rinjani 2026 difokuskan pada upaya preventif dan preemtif melalui edukasi, imbauan, serta penegakan hukum secara humanis, guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Melalui pelaksanaan operasi ini, diharapkan terwujudnya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, sehingga keselamatan di jalan raya dapat dirasakan oleh seluruh pengguna jalan.

Polres Bima Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung Operasi Keselamatan Rinjani 2026 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan bersama.(Sekjend MDG).

Panglima Manggelewa Desak Pemdes Doromelo Transparan DD dan ADD


Dompu, Media Dinamika Global.Id.— Pemerintah Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu didesak untuk membuka secara transparan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024–2025. Desakan keras itu disampaikan Aktivis NTB Panglima Manggelewa.

Panglima menilai hingga kini Pemdes Doromelo terkesan tertutup dan tidak memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran desa. Transparansi adalah kewajiban mutlak yang diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

“Dana Desa dan ADD itu uang rakyat. Pemdes wajib terbuka, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga realisasi anggaran. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Syuriadin kepada Media Dinamika Global, Selasa (3/2/26).

Kata Syuriadin disapa Panglima Manggelewa, di lapangan banyak warga mempertanyakan realisasi sejumlah program desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) melalui DD dan ADD, namun tidak mendapatkan penjelasan memadai dari pemerintah desa. Kondisi ini memicu kecurigaan publik terkait dengan dugaan penyimpangan anggaran.

Panglima Manggelewa juga menyoroti minimnya laporan realisasi kegiatan program Desa sesuai dengan penetapan APBDesa yang seharusnya terbuka agar mudah diakses oleh masyarakat.

“Kalau pengelolaan anggaran bersih dan sesuai aturan, kenapa harus takut transparan? Ini justru memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran,” ujarnya dengan nada keras.

Lebih lanjut Panglima Manggelewa, dugaan tersebut program desa terkait peningkatan jalan tani, Drenase, pengadaan, biaya pemeliharaan operasional kendaraan dinas. Kendaraan dinas Desa akhir-akhir ini menjadi perbincangan oleh masyarakat.

"Salah satu kendaraan dinas Desa diduga digelapkan, sekarang baru muncul kembali kalau tidak ada desak masyarakat," jelasnya.

Panglima menegaskan, jika dalam waktu dekat Pemdes Doromelo tidak segera membuka data dan laporan penggunaan DD dan ADD secara terbuka, pihaknya akan menempuh langkah lanjutan, termasuk melaporkan dugaan tersebut ke Inspektorat, DPMD, hingga aparat penegak hukum.

“Ini peringatan serius. Jangan main-main dengan uang rakyat,” tutup Panglima.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Doromelo belum bisa hubungi. (*).