Sabtu, 31 Januari 2026
Tragedi Soto Maut MBG di SMAN 2 Kudus Jawa Tengah
Jawa Tengah, Media Dinamika Global.id.// Kamis kelabu menyelimuti SMA Negeri 2 Kudus. Apa yang bermula sebagai jam pelajaran biasa, berakhir menjadi operasi penyelamatan massal yang mencekam. Raungan sirine dari puluhan ambulans yang membelah kemacetan Kota Kretek hari itu bukan sekadar simulasi, melainkan jeritan nyata dari ratusan siswa yang tumbang akibat Makan Bergizi Gratis (MBG).
Angka yang Mengerikan: Dari Puluhan Jadi Ratusan
Laporan awal yang menyebutkan puluhan siswa tumbang, kini terkoreksi tajam. Hingga Kamis sore, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mengonfirmasi 118 siswa harus dilarikan ke tujuh rumah sakit berbeda, termasuk RSUD dr. Loekmono Hadi, RS Mardi Rahayu, dan RS Sarkies Aisyiyah.
Namun, angka 118 hanyalah puncak gunung es. Pihak sekolah memperkirakan total siswa yang mengalami gejala mulai dari mual, pusing, hingga diare hebat mencapai 600 orang. Bahkan, sejumlah guru yang turut menyantap hidangan tersebut dilaporkan ikut menjadi korban.
Jejak Soto Basi di Meja Makan
Petaka ini diduga kuat berasal dari menu MBG yang dibagikan sehari sebelumnya, Rabu (28/1). Paket makan siang berisi nasi, soto ayam suwir, tempe, dan taoge yang seharusnya menjadi asupan gizi, justru berubah menjadi racun.
“Ayamnya asem, Mas. Baunya aneh, kayak sudah basi,” ungkap salah satu siswa yang kini terbaring lemas dengan jarum infus di tangan.
Pengakuan ini menjadi tamparan keras bagi penyedia layanan. SPPG Purwosari, vendor yang bertanggung jawab atas ribuan porsi makanan di 13 sekolah di Kudus, akhirnya buka suara. Kepala SPPG Purwosari, Nasihul Umam, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan seluruh korban.
Di lapangan SMAN 2 Kudus, situasi sempat berubah chaotic. Video amatir yang beredar memperlihatkan momen dramatis ketika salah satu unit ambulans yang hendak bermanuver justru terjebak (kepater) dalam lumpur lapangan yang becek.
Di tengah kepanikan teman-teman mereka yang pingsan dan muntah-muntah, puluhan siswa laki-laki tanpa ragu menerjang lumpur. Seragam putih abu-abu mereka kotor terciprat tanah, bahu-membahu mendorong mobil medis tersebut agar roda kembali berputar. Sebuah potret solidaritas yang menyentuh di tengah krisis.
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, yang langsung turun ke lokasi dan menjenguk korban di RSUD, menegaskan bahwa seluruh biaya perawatan ditanggung pemerintah melalui skema UHC (Universal Health Coverage) BPJS Kesehatan. Sampel makanan dan feses korban kini telah dikirim ke laboratorium untuk uji toksikologi.
Hari ini, SMAN 2 Kudus bukan lagi tempat belajar, melainkan saksi bisu kegagalan standar keamanan pangan yang nyaris merenggut masa depan generasi muda. Program nasional yang digadang-gadang membawa gizi, hari ini justru membawa ambulans sak Kudus (se-Kudus) turun ke jalan.
Sementara itu, Kompas TV memberitakan korban Tragedi Soto Maut SMAN 2 Kudus bukan 118 melainkan 600 orang.
Ratusan pelajar SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, dilaporkan mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Grtis atau MBG.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Pemkab Kudus per Kamis (29/1/2026), jumlah siswa yang mengalami keracunan hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit mencapai 118 orang.
“Hasil pendataan kami hingga saat ini jumlah siswa yang dirawat mencapai 118 orang dan tersebar di tujuh rumah sakit,” kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kudus Mustiko Wibowo di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (29/1/2026).
Mustiko menjelaskan para siswa dan guru di SMA Negeri 2 Kudus dilaporkan mulai mengalami gejala keracunan pada Rabu (28/1/2026).
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan SMAN 2 Kudus Dwiyana mengatakan awalnya gejala keracunan dirasakan guru terlebih dulu.
Menurutnya, guru muai merasakan gejala usai menyantap kiriman MBG dari SPPG Purwosari pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 11.15 WIB.
“Awalnya keluhan sakit perut dan diare muncul di kalangan guru. Setelah itu, banyak siswa yang mengeluhkan perut sakit, mual, pusing, dan diare,” kata Dwiyana dikutip Antara.
Dwiyana menjelaskan, dari 1.178 siwa di SMAN 2 Kudus, sebanyak 600 siswa mengalami gejala keracunan. Namun, sebagian besar siswa dan guru memilih menjalani perawatan di rumah.(Tim MDG)
Dua Unit Mobil Dinas Perumda Rohul Tidak Dikembalikan dan Dipergunakan Untuk Kepentingan Pribadi, Siapa Dibalik Ini?
Rohul — Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Rokan Hulu, Imran Tambusai, menjadi sorotan publik. Pasalnya, mobil dinas yang disediakan untuk menunjang operasional Perumda diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Penggunaan mobil dinas tersebut dinilai bertentangan dengan Surat Edaran Bupati Rokan Hulu Anton melalui Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nomor: 000.2.5/SETDA-BPKAD/48.11 tentang Penertiban Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa seluruh barang milik daerah wajib digunakan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
Persoalan ini juga telah menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu. Direktur Perumda Rohul Jaya bahkan telah dipanggil dan dimintai klarifikasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul, Hj. Sumartini. Dalam rapat tersebut, DPRD secara tegas mempertanyakan legalitas dan kepatutan penggunaan mobil dinas oleh jajaran direksi.
Selain soal etika penggunaan aset daerah, besarnya anggaran penyediaan mobil operasional Perumda turut menuai kritik. Diketahui, biaya sewa enam unit mobil dinas Perumda mencapai Rp56.400.000 per bulan. Jika dikalkulasikan dalam satu tahun, anggaran yang harus dikeluarkan Perumda Rohul Jaya mencapai Rp636.800.000.
Ironisnya, berdasarkan pantauan di lapangan, mobil dinas yang digunakan Direktur Perumda maupun Direktur Keuangan kerap terlihat terparkir di depan kedai kopi. Kondisi ini memicu pertanyaan serius dari masyarakat: apakah pantas mobil dinas yang bersumber dari uang daerah digunakan dan diparkir di tempat-tempat nongkrong? Apa sebenarnya agenda para pejabat Perumda tersebut di kedai kopi pada jam operasional?
Masyarakat menilai, sebagai badan usaha milik daerah yang dibiayai oleh uang publik, Perumda seharusnya dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Penggunaan fasilitas negara secara semena-mena dinilai dapat mencederai rasa keadilan publik.
Jika praktik semacam ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, masyarakat khawatir kepercayaan publik terhadap kinerja Perumda dan aparatur pemerintah daerah akan semakin tergerus. Pemerintah daerah dan DPRD pun didesak untuk tidak sekadar memanggil, tetapi juga mengambil langkah nyata guna menegakkan aturan dan menjaga marwah pengelolaan aset daerah. (Tim)
Bersambung....
Penyaluran Dapur MBG Selvi I di SDN Penepali Woha Berjalan dengan baik dan lancar
Penyajian menu oleh Dapur MBG Selvi I Pebapali Woha. Sabtu (31/1/26)
Bima, Media Dinamika Global.Id_ Program penyaluran makan gratis bergizi di SDN Penepali, Kecamatan Woha,Kab Bima berlangsung dengan lancar dan tertib. Pada hari sabtu tanggal (31/1/26) .Kegiatan ini dilaksanakan Dapur MBG Selvi I Penapali sebagai upaya mendukung pemenuhan gizi siswa serta meningkatkan kesehatan dan konsentrasi belajar anak-anak di sekolah.
Penyaluran makanan dilakukan kepada seluruh siswa dengan menu yang telah disesuaikan dengan standar gizi seimbang, terdiri dari nasi, lauk berprotein, sayuran, dan buah. Para siswa tampak antusias dan senang menerima makanan gratis tersebut.
Kepala SDN Penepali menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program ini. Menurutnya, kegiatan makan gratis bergizi sangat membantu siswa, khususnya dalam memenuhi kebutuhan gizi harian dan mendukung proses belajar mengajar.
“Kami berharap program ini dapat terus berlanjut karena sangat bermanfaat bagi kesehatan dan semangat belajar siswa,” ujarnya
Selama kegiatan berlangsung, penyaluran makan gratis bergizi berjalan aman, tertib, dan mendapat dukungan dari para guru serta pihak terkait.(Mdg/04)
Segenap Keluarga Besar Media Dinamika Global Mengucapkan
Media Dinamika Global.id.// Selamat Memperingati 100 Tahun Nahdlatul Ulama
1926–2026, Satu abad perjalanan Nahdlatul Ulama adalah satu abad pengabdian untuk umat, bangsa, dan negara. NU telah menjadi pilar persatuan, penjaga nilai keislaman yang moderat, serta mitra strategis dalam merawat kebhinekaan dan keutuhan Republik Indonesia.
Kami dari segenap Keluarga Besar media dinamika global dan anggota mengapresiasi peran para ulama, kiai, dan seluruh warga NU yang konsisten menanamkan nilai keilmuan, akhlak, dan kebangsaan dari generasi ke generasi. Semoga NU terus menjadi penuntun umat, penguat persaudaraan, dan penjaga Indonesia yang damai, adil, dan berdaulat, Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Mulia.(Tim MDG)
Penguatan Industri, Pengusaha UMKM Indonesia Perlu Langkah Inovasi
Oleh: William Heinrich
(Ketua Umum BPD HIPMI Papua Barat Periode 2021–2024)
Papua Barat, Media Dinamika Global.id.// Secara nasional, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Berdasarkan rilis resmi Kementerian UMKM, jumlah UMKM di Indonesia mencapai sekitar 65,5 juta unit usaha yang menyerap kurang lebih 119 juta tenaga kerja, atau sekitar 97 persen dari total angkatan kerja nasional. Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga sangat signifikan, yakni sekitar 61,9 persen dari total PDB nasional. Data ini menunjukkan bahwa keberlanjutan ekonomi Indonesia sangat bergantung pada kekuatan dan daya saing Pengusaha UMKM.
Sebagai fondasi pembangunan ekonomi, stabilitas dan kesinambungan regulasi merupakan prasyarat utama agar program pemberdayaan UMKM dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Saya sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Papua Barat Periode 2021-2024, sementara menjabat sebagai Direktur BSNPG 2024 - 2029, memahami bahwa dari perspektif pengusaha, kebijakan yang konsisten dan berkeadilan memberikan kepastian usaha sehingga pengusaha UMKM mampu menyusun perencanaan bisnis dalam jangka menengah dan panjang.
Pengalaman negara-negara maju menunjukkan bahwa tata kelola ekonomi yang terencana, disiplin, adil dan konsisten menjadi kunci keberhasilan pembangunan industri dalam penguatan peran inovasi pengusaha UMKM. Negara-negara Asia seperti China, Vietnam, Korea Selatan, dan Jepang mampu menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonominya melalui birokrasi ekonomi yang kuat dan berorientasi jangka panjang. OECD (2023) mencatat bahwa Korea Selatan dan Jepang secara konsisten menempatkan UMKM sebagai bagian integral dari kebijakan industrialisasi, terutama melalui perlindungan rantai pasok domestik dan dukungan teknologi.
Sementara itu, Vietnam dan China berhasil memanfaatkan UMKM sebagai basis pemasok industri besar dan ekspor, sehingga stabilitas produksi dan penyerapan tenaga kerja dapat terjaga dalam jangka panjang. Di Indonesia, berbagai upaya terus dilakukan agar UMKM tidak hanya bertumpu pada pasar domestik, tetapi juga mampu terintegrasi ke dalam Global Value Chain (GVC). Bank Dunia menegaskan bahwa negara berkembang yang berhasil memasukkan UMKM ke dalam rantai pasok global mengalami peningkatan produktivitas hingga 20-30 persen.
Penguatan kemitraan antara UMKM dan sektor industri semakin nyata melalui kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), namun masih perlu didorong untuk memperkuat peran industri digital. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa penerapan kebijakan P3DN dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) berdampak pada meningkatnya serapan produk UMKM di sektor perhotelan, jasa, dan manufaktur nasional. Berbagai hotel dan jaringan industri kini secara aktif memanfaatkan produk UMKM, mulai dari perlengkapan kamar, furnitur, hingga produk pangan lokal. Pola kemitraan ini menciptakan hubungan yang saling menguntungkan, di mana UMKM memperoleh kepastian pasar, sementara industri mendapatkan pasokan produk lokal yang kompetitif dan berkelanjutan.
Dalam dunia industri, siapa yang menguasai kecerdasan buatan, internet of things, dan big data akan menguasai rantai pasok global. Maka, digitalisasi bukan pelengkap pembangunan, melainkan pengungkit utama industrialisasi modern. Namun, masih banyak yang keliru memahami posisi tekhnologi digital. Dibanyak ruang diskusi kebijakan, digitalisasi masih dianggap pelengkap infrastruktur fisik, atau sekedar lapisan sistem yang sudah ada. Padahal, transformasi digital sejati mengubah cara industri bekerja dari hulu ke hilir, dari lini produksi UMKM, manajemen logistik, desain produk, hingga strategi pemasaran.
Para pemangku kebijakan harus mendorong pengusaha UMKM dapat berinovasi dalam penguatan sektor industri, menjadikan Indonesia masuk lima besar ekonomi manufaktur global pada 2030, dengan digitalisasi sebagai pendorong utama disektor prioritas UMKM seperti makanan, minuman, tekstil, elektronik, dan bahan kimia. Implementasi langkah ini masih menghadapi tantangan struktural. Terlalu fokus pada industri besar di kawasan ekonomi khusus, belum menyentuh UMKM serta sektor informal secara menyeluruh. Padahal, lebih dari 97% pelaku industri di Indonesia adalah pengusaha UMKM. Tanpa menjangkau mereka, penguatan transformasi industri nasional akan timpang.
Digitalisasi harus menyentuh lini terbawah rantai produksi. Kita perlu bertanya, apakah pengrajin di Garut, Petani di Konawe, pengusaha IKM Logam di Ceper atau para pengusaha UMKM diberbagai daerah sudah bisa mengakses sistem digital untuk produksi dan distribusi? Apakah mereka memiliki perangkat, jaringan, dan keterampilan digital dasar? Data dari Kemenkop UKM (2023) menunjukkan hanya sekitar 24 juta dari 64 juta UMKM yang telah terhubung secara digital. Artinya masih ada sekitar 40 juta pengusaha UMKM yang melum masuk dalam ekosistem industri digital.
Indonesia dipandang perlu belajar membangun kerangka kerja sistem industri digital dengan menyertakan usaha kecil menengah dalam transformasi digital melalui program go-digital dan smart factory hub seperti di Jerman. Disana, pemerintah membantu perusahaan kecil untuk mengadopsi tekhnologi produksi pintar dengan subsidi, pelatihan, dan kemitraan dengan universitas. Hasilnya di Jerman, produktifitas meningkat tanpa harus menunggu investasi besar. Tiongkok juga bergerak cepat. Dalam program "Made in China 2025", pemerintah disana tidak hanya menargetkan perusahaan besar, tetap juga membangun ribuan inkubator dan zona tekhnologi khusus untuk menyasar UMKM dan sektor agroindustri.
Dengan subsidi cloud, pelatihan AI, dan platform e-commerce lokal, mereka berhasil menghubungkan industri kecil dengan pasar global secara digital. Indonesia memiliki potensi serupa, namun fondasi utama digitalisasi adalah pemerataan infrastruktur. Tanpa internet cepat dan murah diseluruh pelosok semua mimpi tentang AI dan IoT hanya akan tinggal slogan di Jakarta. Menurut data BPS 2023, akses internet rumah tangga di wilayah perkotaan mencapai 82%, sedangkan di pederdesaan masih dibawah 47%. Kesenjangan digital ini menciptakan ketimpangan inovasi, dan pada akhirnya memperdalam ketimpangan ekonomi.
Di era digital, data adalah aset, maka penting adanya perlindungan data industri. Industri yang menggunakan AI untuk memprediksi permintaan, atau big data untuk mengatur pasokan bahan baku, sangat bergantung pada keamanan dan kepastian data. Namun, di Indonesia, regulasi perlindungan data masih lemah. UU perlindungan data pribadi (UU PDP) yang disahkan pada 2022 lebih berfokus pada data konsumen, belum secara eksplisit mengatur perlindungan dan kepemilikan data industri.
Kedaulatan digital adalah bagian dari kedaulatan industri. Negara harus mampu menjamin bahwa data industri dalam negeri tersimpan di pusat data nasional, tidak dapat diakses sembarangan. Indonesia bisa meniru pendekatan Uni Eropa yang lewat GDPR dan Digital Markets ACT menetapkan batasan tegas bagi dominasi platform besar terhadap data industri kecil dan menengah. Langkah ini merupakan penguatan posisi sektor industri dalam membangun inovasi dan produktifitas para pengusaha UMKM hingga dapat berkembang maju. Dalam hal ini, Kementrian Industri, Kementrian Kominfo, Bappenas, Kemenkop dan Kementerian UMKM harus memiliki agenda bersama dalam penguatan proses industrialisasi digital untuk menjamin keamanan dan kemudahan sistem kerja para pengusaha UMKM Indonesia, baik pada pelayanan, pemasaran, distribusi, pembiayaan, dan keamanan big data. Semua ini bertujuan meningkatkan daya saing, inovasi, efisiensi, dan pemerataan manfaat industri secara cerdas dan berkeadilan pagi para pengusaha UMKM Indonesia.(Tim MDG)
Miris! Niat Baik Dibalas Janji Palsu, Ibu R Lelah Tagih Sisa Utang Bertahun-tahun pada Ibu T
KOTA, Media Dinamika Global.Id.- 31 Januari 2026 Kesabaran seseorang tentu ada batasnya. Itulah yang kini dirasakan oleh Ibu R, seorang warga yang harus menelan kekecewaan mendalam akibat niat baiknya meminjamkan uang justru berujung pada drama penagihan yang tak kunjung usai.
Awalnya, Ibu R meminjamkan uang sebesar Rp15 juta kepada seorang ibu berinisial T. Namun, proses pengembalian dana tersebut nyatanya berjalan sangat alot. Hingga saat ini, Ibu T baru menyicil setengahnya, yakni Rp7,5 juta. Mirisnya, cicilan itu pun hanya keluar setelah Ibu T didesak oleh banyak orang hingga harus melibatkan pengurus RT setempat.
Meski sudah bertahun-tahun berlalu, sisa utang tersebut seolah dianggap angin lalu. Setiap kali Ibu R menyambangi kediamannya untuk menagih haknya, ia hanya disuguhi janji-janji kosong. Alih-alih berusaha melunasi, Ibu T justru terkesan menghindar dan malah melimpahkan beban pembayaran tersebut kepada anaknya.
Sikap yang Kontradiktif
Kekesalan warga kian memuncak karena sikap Ibu T dianggap "banyak tingkah". Padahal, secara kasat mata, keluarga tersebut hidup secara sederhana dan sang suami diketahui sedang jatuh sakit. Kondisi yang seharusnya mengundang simpati ini justru ternodai oleh perilaku Ibu T yang dinilai kurang usaha dan tidak jujur.
Informasi di lapangan menyebutkan bahwa Ibu T diduga memiliki tanggungan utang tidak hanya kepada satu orang saja. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti untuk apa aliran dana pinjaman tersebut digunakan, mengingat tidak ada perubahan signifikan pada taraf hidupnya.
Kini, Ibu R hanya bisa mengelus dada. Ia terjebak dalam dilema: ingin merasa iba karena kondisi keluarga Ibu T, namun juga merasa geram karena kejujurannya terus dipermainkan oleh janji-janji palsu yang melelahkan hati.
-Oriza Sativa Nabatiyah Amiruddin Wartawati MDG
Masa Depan UMKM Indonesia dan Pembangunan Ekonomi Nasional
Papua Barat, Media Dinamika Global.id.// Perkembangan ekonomi global saat ini menunjukkan pergeseran mendasar dalam struktur kekuatan ekonomi dunia. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak lagi berada di pinggiran pembangunan, melainkan menjadi aktor penting dalam menopang pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional. John Naisbitt dalam Global Paradox menegaskan bahwa the bigger the world economy, the more powerful its smallest players. Pandangan ini relevan ketika UMKM di berbagai negara justru tampil sebagai penggerak produksi, inovasi, dan stabilitas sosial di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dalam praktiknya, UMKM kini memainkan peran strategis dalam rantai nilai global (global value chain), khususnya sebagai pemasok komponen, bahan baku, dan jasa penunjang bagi perusahaan besar maupun multinasional. Bank Dunia mencatat bahwa negara-negara berkembang yang berhasil mengintegrasikan UMKM ke dalam rantai pasok global cenderung memiliki tingkat produktivitas dan ketahanan ekonomi yang lebih baik. Integrasi ini tidak hanya memperkuat fondasi ekonomi domestik, tetapi juga membuka akses UMKM terhadap teknologi, pasar ekspor, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. (Sumber: World Bank – SME Finance)
Peran strategis UMKM juga tercermin dari kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja. International Finance Corporation (IFC) mencatat bahwa lebih dari 90 persen lapangan kerja baru di negara berkembang dihasilkan oleh sektor usaha kecil dan menengah. Tingginya daya serap tenaga kerja ini menjadikan UMKM sebagai instrumen utama dalam mengurangi pengangguran, memperkuat kelas menengah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (IFC-MSME Economic Indicators)
Dalam konteks nasional, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa jumlah UMKM telah mencapai lebih dari 65 juta unit usaha dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional juga sangat signifikan, yakni lebih dari 60 persen. Angka ini menunjukkan bahwa keberlanjutan ekonomi Indonesia sangat bergantung pada kekuatan, produktivitas, dan daya saing UMKM.
Data tersebut sejalan dengan catatan Badan Pusat Statistik yang menyebutkan bahwa lebih dari 99 persen unit usaha di Indonesia berasal dari sektor UMKM. Dominasi ini menegaskan bahwa UMKM bukan hanya penggerak ekonomi rakyat, tetapi juga fondasi utama stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, strategi pembangunan ekonomi Indonesia ke depan tidak dapat dilepaskan dari upaya sistematis dalam memperkuat ekosistem UMKM, baik melalui kebijakan industri, akses pembiayaan, maupun perluasan pasar.
Sebagai fondasi pembangunan ekonomi, stabilitas dan kesinambungan regulasi bukan sekadar jargon birokratis, tetapi merupakan prasyarat agar program pemberdayaan UMKM berjalan efektif dan berkelanjutan. Saya sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Papua Barat Periode 2021–2024, sekaligus menjabat Direktur BSNPG 2024–2029, memahami bahwa dari perspektif pengusaha, kepastian regulasi memberikan ruang bagi UMKM untuk menyusun perencanaan bisnis jangka menengah dan panjang. Kebijakan yang berubah-ubah setiap pergantian kepemimpinan seringkali berdampak pada ketidakpastian usaha, sehingga penguatan kebijakan yang stabil menjadi elemen penting untuk menciptakan ekosistem UMKM yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing di pasar domestik maupun global.
Pengalaman sejumlah negara maju menjadi pelajaran penting dalam konteks ini. Di negara-negara Asia seperti China, Vietnam, Korea Selatan, dan Jepang, tata kelola ekonomi yang terencana, disiplin, dan konsisten membantu UMKM bertumbuh sebagai bagian tidak terpisahkan dari struktur industri nasional. Lembaga internasional seperti OECD mencatat bagaimana Korea Selatan dan Jepang secara konsisten memadukan UMKM dalam kebijakan industrialisasi melalui proteksi rantai pasok domestik dan dukungan teknologi. Metode ini turut menjaga stabilitas produksi dan penyerapan tenaga kerja dalam jangka panjang, suatu hal yang perlu dijadikan referensi bagi Indonesia dalam merumuskan kebijakan UMKM ke depan.
Dalam konteks Indonesia, berbagai upaya untuk mendorong UMKM agar bisa terhubung dengan rantai pasok global (Global Value Chain/GVC) terus dilakukan. Bank Dunia mencatat bahwa negara berkembang yang berhasil melibatkan UMKM dalam GVC mengalami peningkatan produktivitas yang signifikan, bahkan mencapai 20–30 persen lebih tinggi dibandingkan yang tidak terintegrasi. Menindaklanjuti itu, program link and match antara UMKM, industri besar, dan BUMN terus diperkuat agar UMKM dapat berperan sebagai pemasok bahan baku dan komponen produksi strategis. Platform digital seperti Pasar Digital (PaDi) UMKM telah mencatat transaksi bernilai puluhan triliun rupiah dan melibatkan jutaan pelaku usaha dalam ekosistem pengadaan sektor publik.
Dari sisi pembiayaan, akses modal tetap menjadi isu sentral yang harus diatasi agar UMKM mampu tumbuh dan meningkatkan kapasitas produksi. Selain instrumen konvensional seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan digital melalui peer-to-peer lending menunjukkan potensi besar sebagai alternatif sumber modal bagi usaha produktif. Data OJK menunjukkan bahwa industri fintech P2P lending terus tumbuh, dengan outstanding pembiayaan industri ini mencapai hampir Rp91 triliun per September 2025, di mana sebagian besar pendanaan berasal dari perbankan yang berperan sebagai penyedia likuiditas utama. Pertumbuhan ini membuka peluang lebih besar bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan lebih cepat dan fleksibel, meskipun tantangan kualitas portofolio tetap perlu diperhatikan agar pendanaan dapat berkelanjutan.
Penguatan kemitraan antara UMKM dan sektor industri juga semakin nyata melalui kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang semakin mendorong serapan produk lokal di sektor jasa dan manufaktur. Implementasi kebijakan ini menciptakan pasar yang lebih pasti bagi UMKM, termasuk pada sektor perhotelan, jasa, furnitur, dan produk pangan lokal. Pola kemitraan ini tidak hanya menjamin kepastian pasar, tetapi juga mendorong industri besar untuk memanfaatkan ekosistem nasional yang kompetitif dan berdaya saing tinggi.
Selain sektor produksi dan pembiayaan, pengembangan ekowisata berbasis UMKM merupakan salah satu pilar strategis dalam membangun ekonomi nasional yang berkelanjutan dan inklusif. Data sistem OSS menunjukkan bahwa sekitar 96,3 persen dari 2,55 juta unit usaha pariwisata di Indonesia merupakan UMKM, mencakup hotel, restoran, kafe, biro perjalanan, hingga jasa pendukung wisata lainnya. Fakta ini menegaskan bahwa UMKM bukan sekadar pelengkap sektor pariwisata, melainkan tulang punggung ekosistem ekonomi wisata nasional yang secara langsung menggerakkan ekonomi lokal dan menyerap tenaga kerja di daerah.
Posisi strategis tersebut sejalan dengan kecenderungan global. United Nations World Tourism Organization (UNWTO) mencatat bahwa lebih dari 80 persen usaha pariwisata dunia ditopang oleh UMKM, khususnya di wilayah pedesaan dan destinasi berbasis alam. Tren ini menunjukkan bahwa ekowisata berbasis UMKM memiliki relevansi tinggi dalam agenda ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan, karena mampu mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat lokal secara simultan.
Dari praktik di lapangan, ekowisata berbasis UMKM terbukti efektif karena bertumpu pada kearifan lokal, baik dari sisi bahan baku, budaya, maupun keterampilan tradisional masyarakat. Model ini memastikan bahwa nilai tambah ekonomi tidak terlepas ke luar daerah, melainkan berputar di tingkat lokal. Dengan demikian, ekowisata berperan sebagai instrumen pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan antarwilayah, serta penguatan ekonomi desa sebagai bagian integral dari strategi pembangunan nasional.
Berbagai inisiatif pembinaan green tourism juga mulai menunjukkan dampak positif. Program pelatihan pengelolaan usaha pariwisata ramah lingkungan bagi UMKM di desa wisata dan kawasan konservasi tidak hanya meningkatkan kapasitas manajerial dan pemasaran, tetapi juga membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keberlanjutan. Pendekatan ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan prinsip ekonomi hijau sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang, termasuk dalam pengembangan UMKM dan sektor pariwisata.
Secara nasional, UMKM terus menegaskan perannya sebagai penggerak utama perekonomian Indonesia, tidak hanya melalui kontribusi terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja, tetapi juga lewat keterlibatan aktif dalam sektor pariwisata. UMKM di bidang kuliner, kriya, dan jasa lokal menjadi wajah ekonomi daerah yang mampu menarik wisatawan domestik maupun mancanegara. Sinergi antara pariwisata dan UMKM ini memperkuat basis ekonomi lokal sekaligus meningkatkan daya saing destinasi wisata Indonesia.
Ke depan, masa depan UMKM Indonesia akan sangat ditentukan oleh sejauh mana sektor ini terintegrasi dalam rantai nilai pariwisata yang berkelanjutan, didukung oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan akses pasar, dan pemanfaatan teknologi digital. Kolaborasi antara pengusaha, pemerintah, dan sektor swasta menjadi kunci agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh sebagai kekuatan ekonomi nasional yang mampu berkontribusi dalam pembangunan ekonomi global yang inklusif dan berkelanjutan.(Tim MDG)
Jumat, 30 Januari 2026
Tingkatkan Kesadaran, Penyuluhan Kesehatan TB–HIV Digelar di Blok Hunian Rutan Kelas I Pekanbaru
PEKANBARU,- Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan kesehatan bagi Warga Binaan, Rutan Kelas I Pekanbaru melaksanakan kegiatan Penyuluhan Kesehatan TB–HIV yang dirangkaikan dengan pembagian vitamin. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 31 Januari 2026, bertempat di Blok Hunian Rutan Kelas I Pekanbaru.
Penyuluhan kesehatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait penyakit Tuberkulosis (TB) dan HIV, sekaligus sebagai langkah pencegahan penularan di lingkungan hunian. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana monitoring kondisi kesehatan WBP agar dapat terdeteksi sejak dini apabila terdapat gejala atau keluhan kesehatan tertentu.
Kegiatan penyuluhan disampaikan langsung oleh tim medis Rutan Kelas I Pekanbaru dengan didampingi petugas pengamanan. Materi yang diberikan mencakup pemahaman dasar mengenai TB–HIV, cara penularan, pencegahan, serta pentingnya menjaga pola hidup bersih dan sehat. Sebanyak 52 orang WBP mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian dan antusias.
Kegiatan penyuluhan kesehatan TB–HIV ini dilaksanakan secara berkala, sehingga seluruh Warga Binaan di Rutan Kelas I Pekanbaru dapat memperoleh edukasi kesehatan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Selama pelaksanaan kegiatan, antusias warga binaan sangat responsif dan antusias. Melalui kegiatan ini, diharapkan Warga Binaan semakin peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan, sehingga tercipta suasana hunian yang sehat serta mendukung keberhasilan program pembinaan di Rutan Kelas I Pekanbaru.
Sugiat Santoso Fraksi Partai Gerindra Dorong Penguatan Sosialisasi dan Akses Layanan Hukum atas KUHP dan KUHAP Baru
JAKARTA, Media Dinamika Global.id. — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengapresiasi kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sebagai capaian penting dalam pembangunan hukum nasional. Namun, ia menilai implementasi kedua regulasi tersebut masih menghadapi kendala serius berupa rendahnya pemahaman masyarakat terhadap substansi aturan baru, sehingga diperlukan sosialisasi yang masif dan berkelanjutan, 20 Januari 2026.
“Ketika KUHP dan KUHAP diberlakukan, jangankan di rakyat bawah, di level elite, intelektual, akademisi saja masih terjadi pertentangan. Ini menunjukkan bahwa KUHP dan KUHAP (baru) belum disosialisasikan secara baik,” ujar Sugiat dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Hukum di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, sosialisasi harus menjadi agenda prioritas agar KUHP dan KUHAP baru tidak hanya dipahami oleh kalangan elite atau praktisi hukum, tetapi benar-benar menjadi pengetahuan bersama seluruh masyarakat Indonesia.
“Saya pikir ini menjadi PR besar Kementerian Hukum dan PR besar Komisi XIII sebagai mitra, bagaimana memastikan KUHP dan KUHAP ini menjadi pengetahuan bersama, bukan hanya pengetahuan elite atau pengacara,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Selain sosialisasi, Sugiat juga menyoroti pentingnya penguatan akses pelayanan hukum, khususnya bagi masyarakat kecil. Ia menegaskan negara harus hadir secara nyata melalui fasilitas bantuan hukum yang mudah dijangkau, adil, dan berkelanjutan.
“Setelah rakyat tahu mekanisme KUHP dan KUHAP (baru), bagaimana negara memberikan akses pelayanan hukum sebaik-baiknya. Tadi dijelaskan ada mekanisme pos bantuan hukum, tetapi kita belum tahu apa tugas dan fungsinya secara maksimal,” ungkapnya.
Lebih jauh, Sugiat mengusulkan perlunya skema pelayanan hukum nasional yang terstruktur dan menyeluruh, setara dengan BPJS di sektor kesehatan atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) di bidang pendidikan, agar rakyat kecil tidak lagi terbebani biaya ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
“Kalau di dunia kesehatan ada BPJS, di dunia pendidikan ada KIP, kenapa di pembangunan pelayanan hukum tidak ada skema yang sama? Rakyat kecil tidak boleh lagi berhadapan dengan hukum lalu dimintai biaya,” katanya.
Menurut Sugiat, apabila negara mampu menghadirkan pelayanan hukum yang adil, mudah diakses, dan terjangkau, maka keberadaan KUHP dan KUHAP baru akan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
“Kalau ini bisa kita laksanakan bersama-sama, saya pikir ini akan menjadi hadiah terbaik bagi rakyat kita yang sudah sangat lama merindukan pelayanan hukum terhadap mereka,” pungkasnya.(Sekjend MDG)









