 |
| Suaeb Qury, M.Ag, (Surya) |
OPINI - Suaeb Qury, M.Ag. Wakil Sekretaris PWNU Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Media Dinamika Global - Jelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, denyut kehidupan di sekitar Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, mulai berubah. Rumah-rumah warga yang biasanya teduh kini dihiasi tulisan sederhana, "Rumah Disewakan." Selembar kertas yang menempel di pagar atau dinding itu bukan sekadar penanda transaksi ekonomi. Ia adalah isyarat bahwa sebuah hajatan besar segera dimulai.
Warung-warung mulai menambah persediaan. Jalanan akan dipadati kendaraan dari berbagai daerah. Hotel dan penginapan bersiap menerima tamu. Ribuan warga NU akan datang dengan beragam tujuan; ada yang hadir sebagai peserta resmi, ada yang mengemban amanah organisasi, dan tidak sedikit pula yang datang sebagai penggembira untuk menjadi saksi sejarah.
Pemandangan seperti ini selalu berulang setiap muktamar. Di satu sisi, ia menghadirkan berkah ekonomi bagi masyarakat sekitar. Di sisi lain, ia menunjukkan bahwa NU bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan kekuatan sosial yang mampu menggerakkan denyut kehidupan masyarakat.
Namun, di balik ramainya penginapan, semarak spanduk, dan hiruk-pikuk para tamu, tersimpan pertanyaan yang jauh lebih penting: ke mana Nahdlatul Ulama akan melangkah setelah muktamar?
Pertanyaan itu penting karena muktamar bukan sekadar forum memilih Rais 'Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Lebih dari itu, muktamar adalah forum permusyawaratan tertinggi yang menentukan arah organisasi dalam menjawab tantangan umat, bangsa, dan perubahan zaman.
Didirikan pada 31 Januari 1926 oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari bersama para ulama pesantren, NU telah melewati satu abad perjalanan sejarah. Dalam rentang waktu itu, NU hadir sebagai penjaga ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, penguat kehidupan pesantren, sekaligus mitra strategis bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kekuatan NU tidak dapat dilepaskan dari ekosistem pesantren. Data Kementerian Agama menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 39.500 pondok pesantren dengan sekitar 4,9 juta santri. Jumlah tersebut menjadikan pesantren sebagai salah satu jaringan pendidikan Islam berbasis masyarakat terbesar di dunia.
Potensi ini bukan hanya menjadi kekuatan dakwah, tetapi juga modal sosial yang sangat besar untuk membangun kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi umat, dan ketahanan sosial bangsa.
Oleh karena itu, memasuki abad kedua, NU tidak cukup hanya mempertahankan tradisi. NU harus menjadi lokomotif transformasi.
Tantangan yang dihadapi NU hari ini berbeda dengan tantangan satu abad lalu. Dahulu NU berjuang melawan kolonialisme dan mempertahankan kemerdekaan. Kini tantangannya jauh lebih kompleks: revolusi digital, kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence), krisis otoritas keagamaan di media sosial, perubahan iklim, hingga ketimpangan ekonomi.
Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah pengguna internet Indonesia telah mencapai 221,56 juta jiwa atau sekitar 79,5 persen dari total penduduk. Artinya, hampir delapan dari sepuluh warga Indonesia kini hidup di ruang digital.
Pada saat yang sama, Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat bahwa lebih dari tujuh dari sepuluh penduduk Indonesia telah mengakses internet. Fakta ini menunjukkan bahwa ruang digital kini menjadi ruang baru pembentukan cara berpikir masyarakat, termasuk dalam memahami ajaran agama.
Generasi muda hari ini lebih sering bertanya kepada mesin pencari, media sosial, bahkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan daripada kepada guru atau kiai. Fenomena ini tidak bisa ditolak, tetapi harus dijawab. Jika NU tidak memperkuat otoritas keilmuannya di ruang digital, maka ruang tersebut akan dipenuhi oleh narasi keagamaan yang belum tentu moderat, otoritatif, dan bertanggung jawab.
Di sinilah muktamar menemukan relevansinya.
Penulis: Suaeb Qury, M.Ag (Wakil Sekretaris PWNU Provinsi Nusa Tenggara Barat).