Muhammad Erwin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima Hadiri Sepakati KUPA dan PPAS-Perubahan TA 2026, Perkuat Arah Pembangunan Daerah
BIMA, Media Dinamika Global.id.-- Pemerintah Kabupaten Bima bersama DPRD Kabupaten Bima menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III, Jumat (11/9).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP., dan Wakil Ketua III Muhammad Nazarudin, S.H. Agenda diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bima mengenai KUPA dan PPAS-P TA 2026 yang dibacakan Saiful, S.H., dari Fraksi PAN.
Puncak agenda ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Ketua dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bima. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggardi, S.E., para kepala perangkat daerah, serta jajaran kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bima.
Bagi Bupati Ady Mahyudi, kesepakatan tersebut bukan sekadar formalitas dalam siklus penganggaran. Di balik dokumen KUPA dan PPAS-P terdapat tanggung jawab besar untuk memastikan setiap kebijakan anggaran tetap diarahkan pada kepentingan pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bima.
Apresiasi juga disampaikan Bupati atas terselenggaranya seluruh tahapan pembahasan anggaran secara tepat waktu. Menurutnya, kelancaran proses tersebut tidak terlepas dari komitmen dan kerja keras Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bima dalam menetapkan sekaligus mengawal seluruh agenda pembahasan.
Sinergi menjadi kata kunci dalam proses tersebut. Hubungan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting agar perencanaan pembangunan tidak berhenti pada dokumen, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang semakin terbuka dan bertanggung jawab, kepemimpinan Ady Mahyudi menunjukkan pentingnya membangun komunikasi dan kerja bersama dengan lembaga legislatif.
Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan anggaran merupakan bagian dari dinamika demokrasi, sementara tujuan akhirnya tetap satu: menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kesepakatan KUPA dan PPAS-P 2026 pun menjadi salah satu tahapan penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan Kabupaten Bima.
Masyarakat tentu berharap setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan benar-benar kembali menjadi manfaat bagi Dou Labo Dana Mbojo.
Bagi masyarakat Kabupaten Bima, pembangunan bukan hanya tentang angka-angka dalam dokumen anggaran.
Pembangunan adalah tentang jalan yang lebih baik, pelayanan publik yang semakin dekat, pendidikan dan kesehatan yang terus diperkuat, serta hadirnya pemerintah ketika masyarakat membutuhkan. Karena itu, sinergi pemerintah dan DPRD perlu terus dijaga agar semangat membangun Bima dapat dirasakan hingga ke pelosok daerah.
Dari ruang paripurna menuju kerja nyata. Dari kesepakatan anggaran menuju manfaat bagi rakyat. Itulah harapan besar di balik KUPA dan PPAS-P TA 2026: Bima terus bergerak, pelayanan diperkuat, pembangunan dilanjutkan, dan kepentingan masyarakat menjadi tujuan utama.(Sekjend MDG)
















