Media Dinamika Global

Kamis, 30 April 2026

Selasa Menyapa, Pemkab Bima Hadirkan Pangan Murah untuk Warga Lambitu

BIMA,Mediadinamikaglobal.id - Setelah melakukan peninjauan layanan kesehatan dan KB yang dipusatkan di Balai desa Desa Sambori, Kamis pagi (30/4/26), Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Ketua TP PKK Ny. Murni Suciyanti dan Wakil Bupati Bima H. Irfan Zubaidy bersama Ketua GOW Ny. Anita H. Irfan, Camat Lambitu Hafid, S.Sos serta sejumlah pejabat teras melanjutkan agenda dengan meninjau gerai Gerakan Pangan Murah (GPM) yang merupakan kemitraan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima dan Perum Bulog di Lapangan Desa Kaboro, Kecamatan Lambitu, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

GPM yang sebelumnya juga secara rutin hadir pada beberapa Selasa Menyapa ini menyediakan beragam kebutuhan pokok bagi masyarakat setempat dengan harga yang cukup terjangkau. 

Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima Helmiyati SP., MM mengatakan, GPM mendapat sambutan positif dari warga yang memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Komoditas yang disiapkan antara lain beras premium seharga Rp 75.500 per 5 kilogram, telur Rp55.000 per rak, gula pasir Rp18.000 per kilogram, minyak goreng Rp15.500 per kilogram dan sejumlah bahan pokok lainnya. Jelas Helmiyati.

"Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat.

 “Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah hadir langsung untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, sekaligus menjaga inflasi daerah tetap terkendali,” Terang Bupati Bima Ady Mahyudi saat meninjau gerai penjualan GPM.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Bima H. Irfan Zubaidy yang juga hadir dalam peninjauan menyampaikan bahwa GPM juga menjadi wahana untuk mendorong distribusi pangan yang merata hingga ke wilayah pedesaan. 

“Kami akan terus mendorong kegiatan seperti ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, khususnya di daerah terpencil". Ungkapnya.

Usai peninjauan, Bupati dan Wakil Bupati Bima melanjutkan kegiatan dengan melakukan pemasangan prasasti Selasa Menyapa di depan Lapangan Desa Kaboro sebagai simbol komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(MDG05).


Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Komsos, Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Keamanan

Bima.NTB.Media Dinamika Global.id,Para Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) di wilayah desa binaan masing-masing pada Jumat (1/5/2026). Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sejak pagi hari, sejumlah Babinsa turun langsung ke desa binaan untuk berinteraksi dengan warga. Pada pukul 08.00 WITA, Serda Aladin yang bertugas di Desa Parangina, Kecamatan Sape, menggelar komsos bersama masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, ia membahas perkembangan wilayah sekaligus mengimbau warga agar terus menjaga hubungan baik antar sesama demi terciptanya situasi yang aman dan damai.

Selanjutnya, pada pukul 08.30 WITA, Sertu Wahyudin selaku Babinsa Desa Rato juga melaksanakan komsos dengan warga. Ia mengajak masyarakat untuk hidup rukun, saling menghormati, serta memperkuat budaya tolong-menolong dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan serupa dilanjutkan oleh Serda Asnaidin di Desa Boke pada pukul 09.00 WITA. Dalam penyampaiannya, ia mengingatkan warga agar selalu berhati-hati dalam beraktivitas serta menjaga komunikasi yang baik. Ia juga menekankan pentingnya menghindari hal-hal yang dapat memicu konflik, serta mendorong warga untuk segera melapor kepada aparat atau pemerintah setempat jika terjadi permasalahan.

Sementara itu, pada pukul 09.30 WITA, Serka Khairuddin melaksanakan komsos di Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Ia mengimbau warga untuk terus bekerja sama dengan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban lingkungan. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk menjaga komunikasi yang harmonis dengan saling menghormati, menghargai, dan memaafkan, serta segera melaporkan setiap permasalahan agar dapat ditangani dengan cepat oleh pemerintah desa.




Melalui kegiatan komsos ini, diharapkan hubungan antara TNI dan masyarakat semakin erat serta tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Sape dan sekitarnya.(Team.MDG.03)

Suara Juri FLS3N, One Irawan Minta Pemda Fokus Kembangkan Industri Kreatif Pelajar

Foto : Para juri FLS3N bersama peserta
Tingkat SMA/SMK se-Kota/Kabupaten Bima

Bima,Mediadinamikaglobal.id – Ajang Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS3N) tahun 2026 tingkat SMA/SMK se-Kota dan Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi wadah bagi para pelajar untuk menampilkan bakat dan kreativitas mereka. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Cabang Dinas Dikpora Wilayah VI dan dibagi dalam 2 hari, yakni : hari pertama di SMAN 1 Kota Bima dan hati kedua di Kantor Cabang Dinas Dikpora Wilayah VI (Panda). 

Berdasarkan data panitia, jumlah peserta mencapai 281 orang terdiri dari 133 peserta berasal dari Kota Bima dan 147 peserta berasal Kabupaten Bima. Adapun cabang lomba yang diadakan oleh panitia terdiri dari baca puisi, cipta lagu, fotografi hingga film pendek yang menjadi salah satu kategori yang paling diminati para peserta. Untuk kategori film pendek peserta tampil dalam format kelompok yang masing-masing terdiri dari 3 orang. Dari sekolah yang berasal dari Kota Bima tercatat 7 kelompok dan sebaliknya sekolah yang berasal dari Kabupaten Bima sebanyak 4 kelompok. 

Hasil Lomba Film Pendek

Tingkat Kota Bima:

Terbaik I: SMK 3 Kota Bima (SMK 3 N KOBI)

Terbaik II: MAN 2 Kota Bima (MAN 2 KOBI)

Terbaik III: SMAN 1 Kota Bima (SMANSAKOBI)

 

Tingkat Kabupaten Bima:

Terbaik I: SMAN 1 Sape

(Emba Najmustasaqib, M. Ilman Naafiah, Muhammad Rafah Ardiansyah)

Terbaik II: SMAN 1 Woha

(Zema Rodhiatul Azizah, Ayatul Husna, Salamatul Insan)

Terbaik III: SMAN 1 Madapangga

(Nurul Afrah, Ana Affatunisa, Tiara)

Penilaian lomba dilakukan oleh juri film, One Irawan, yang menilai adanya peningkatan signifikan pada kualitas karya peserta tahun ini.

Foto : Salah satu FLS3N
One Irawan

Dalam kesempatan ini, salah satu juri yang bertugas, One Irawan, memberikan perhatian khusus terhadap potensi besar yang dimiliki oleh generasi muda. Ia mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap perkembangan industri kreatif di kalangan pelajar.

Menurut One Irawan, bakat dan minat seni serta kreativitas yang ditunjukkan oleh para peserta selama lomba berlangsung sangat luar biasa. Namun, potensi emas ini perlu didukung dengan kebijakan dan fasilitas yang memadai agar tidak hanya berhenti di ajang kompetisi, tetapi bisa berkembang menjadi nilai ekonomi dan budaya yang bermanfaat di masa depan.

"Melalui FLS3N ini, kita bisa melihat betapa besarnya potensi dan talenta yang dimiliki oleh anak-anak muda di Bima. Mereka kreatif, inovatif, dan penuh ide segar. Oleh karena itu, saya berharap Pemerintah Daerah dapat lebih fokus dan memberikan perhatian khusus dalam mengembangkan industri kreatif pelajar," ujar One Irawan usai bertindak sebagai juri, Jumat (01/05/2026).

Lebih lanjut, One Irawan menjelaskan bahwa industri kreatif bukan hanya soal seni, tetapi juga menyangkut pengembangan karakter, keterampilan, hingga peluang usaha. Dukungan dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana yang layak, pembinaan yang berkelanjutan, hingga peluang untuk memamerkan hasil karya mereka ke ruang yang lebih luas.

"Jika potensi ini digarap dengan baik dan didukung penuh oleh Pemda, bukan tidak mungkin kelak akan lahir seniman-seniman hebat maupun pelaku-pelaku ekonomi kreatif muda yang mampu mengharumkan nama daerah. Investasi di bidang kreativitas pelajar adalah investasi jangka panjang yang sangat menguntungkan," tambahnya.

Pernyataan ini disambut baik oleh para guru dan pembina yang hadir. Mereka berharap aspirasi yang disampaikan oleh para praktisi dan juri seperti One Irawan dapat menjadi masukan berharga bagi pemangku kebijakan, sehingga pembinaan bakat siswa di Kabupaten Bima ke depannya semakin maksimal dan terarah. (MDG05) 

Selasa Menyapa di Lambitu, Akses Layanan Publik Ditingkatkan

BIMA,Mediadinamikaglobal.id - Pemerintah Kabupaten Bima Rabu dan Kamis (29 dan 30) April 2026 kembali melaksanakan Program Selasa Menyapa sebagai langkah nyata mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat. Kegiatan yang memasuki Fase kedua tersebut dipusatkan di Desa Kaboro dan Desa Sambori, Kecamatan Lambitu sebagai salah satu dengan kondisi geografis yang sebagian besar area pegunungan.

Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Bima Ny. Murni Suciyanti dan Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy bersama Ketua GOW Kabupaten Bima Ny. Anita H. Irfan, para kepala Perangkat Daerah , Kepala Bagian hadir langsung di tengah masyarakat. 

Kedatangan rombongan disambut meriah Camat Lambitu Hafid, S.Sos, Muspika, Kepala Desa Kaboro dan Sambori serta pengalungan selendang tenun khas Bima diiringi penampilan Tarian Wura Bongi Monca oleh siswa SMPN 3 Lambitu Satap.

Suasana kebersamaan tampak sejak awal kegiatan yang diawali dengan Ngopi Bareng bersama masyarakat di Lapangan Desa Kaboro. Momentum tersebut dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat. 

Bupati Bima dalam sambutannya menyampaikan, Program Selasa Menyapa tidak hanya berfokus pada pelayanan, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi dan kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat di tingkat desa.

Selain pelayanan kesehatan gratis dan layanan administrasi kependudukan, kegiatan ini juga diramaikan bazar UMKM dan pertunjukan seni budaya daerah yang melibatkan pelajar setempat, seperti Tarian Nangi Dana Doro Tambora oleh siswa SDN Kuta Lambitu dan Tarian Japin Melayu oleh siswa SMPN 3 Lambitu.

Wakil Bupati Bima dalam arahannya menekankan bahwa program Selasa Menyapa merupakan bentuk kehadiran nyata pemerintah daerah dalam mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung, sehingga berbagai kebutuhan dan permasalahan di desa dapat segera ditindaklanjuti.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima juga menyerahkan 500 bibit pohon kepada masing-masing desa sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan serta upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam di wilayah Kecamatan Lambitu.

Kegiatan Ngopi Bareng di di Desa Kaboro turut dihadiri Ketua GOW Kabupaten Bima Ny. Anita Irfan, Camat Lambitu bersama unsur Muspika, para kepala desa se-Kecamatan Lambitu, kepala sekolah, alim ulama, serta tokoh masyarakat yang mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut dengan baik. (MDG05) 

Catut Nama Kapolda NTB, MA Asal Mataram Diduga Raup Rp70 Juta dan Resmi Dilaporkan ke Polda

Korban Penipuan dan kuasa hukumnya saat konferensi pers, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global - Dugaan penipuan bermodus janji mutasi anggota kepolisian terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang pria berinisial MA, warga Kota Mataram, dilaporkan ke Polda NTB setelah diduga menipu orang tua anggota polisi dengan kerugian mencapai Rp70 juta.

Kasus ini bermula ketika terlapor berinisial MA mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat di lingkungan Polda NTB, bahkan mengklaim mengenal Kapolda. Dengan dalih tersebut, ia menawarkan bantuan untuk memindahkan seorang anggota polisi yang bertugas di Sumbawa ke Mataram.

Korban, yang merupakan seorang warga asal kecamatan Labuapi kabupaten Lombok Barat, orang tua dari anggota polisi tersebut, tergiur dengan tawaran itu. Ia berharap anaknya bisa bertugas lebih dekat dengan keluarga, terlebih kondisi kesehatan istrinya yang sedang sakit.

Terlapor di samping mengaku kenal Kapolda NTB dan Kabid Binmas juga mengaku mengenal juga Pejabat ESDM Polda NTB berinisial IW yang bisa mengurus mutasi, sehingga korban percaya atas iming-iming terlapor.

Pertemuan awal terjadi pada Mei tahun 2025 lalu di rumah korban di wilayah Labuapi, Lombok Barat. Dalam pertemuan itu, korban menceritakan ingin anaknya pindah ke Mataram. MA kemudian memanfaatkan keluhan itu dan menawarkan jasa pengurusan mutasi dengan biaya awal Rp35 juta dan menjanjikan proses yang cepat serta pasti terealisasi.

Namun, saat jadwal mutasi keluar pada Juni tahun 2025, nama anak korban tidak tercantum. Meski demikian, MA terus meyakinkan korban dengan berbagai alasan dan mengaku mengetahui jadwal mutasi berikutnya di Polda NTB.

Karena percaya dengan informasi yang disampaikan, korban akhirnya memberikan melalui transfer uang muka sebesar Rp10 juta pada Agustus tahun 2025. Sayangnya, janji tersebut kembali tidak terbukti.

Alih-alih terealisasi, MA justru kembali meminta tambahan uang hingga total mencapai Rp70 juta dengan berbagai alasan, mulai dari percepatan proses hingga adanya pihak lain yang akan turun tangan sehingga prosesnya cepat.

Korban pun sempat melakukan transfer secara bertahap pada November tahun 2025 dengan total Rp70 juta. Namun hingga kini, mutasi yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

“Saya percaya karena dia selalu memberi informasi seolah-olah akurat soal jadwal mutasi. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada hasil,” ungkap korban dalam jumpa pers di Mataram dan didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan secara di Polda NTB, Kamis (30/2/2026).

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTB pada 30 April 2026 dengan nomor laporan LP/B/75/IV/2026/SPKT/POLDA NTB.

Kuasa hukum Korban dari Kantor Advokat Komnas HAM, Sudirman, SH MH., menilai tindakan terlapor merupakan bentuk penipuan dengan modus mencatut nama pejabat dan institusi untuk meyakinkan korban.

“Ini modus klasik, membawa-bawa nama pejabat agar korban percaya. Padahal tidak ada kewenangan yang dimiliki,” tegasnya.

Sebelum laporan dilayangkan, pihak korban telah dua kali melayangkan surat somasi. Bahkan, terlapor sempat membuat surat pernyataan kesanggupan mengembalikan uang, namun hingga batas waktu yang disepakati, janji tersebut tidak ditepati.

Kuasa hukum korban meminta Polda NTB mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada lagi korban lain dengan modus serupa.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kemudahan dalam proses mutasi atau urusan birokrasi dengan imbalan uang, apalagi dengan mengatasnamakan pejabat atau institusi tertentu.

Sudirman menegaskan, perbuatan terlapor telah masuk ranah pidana serius. Tindakan tersebut memenuhi unsur penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 20 huruf C UU yang sama terkait turut serta dalam tindak pidana.

Selain itu, terlapor juga dapat dijerat dengan ketentuan pidana lain karena mencatut nama pejabat, termasuk Kapolda, untuk meyakinkan korban demi meraup keuntungan pribadi.

Modus penyalahgunaan identitas pejabat ini memperberat perbuatan karena menimbulkan kerugian sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Atas perbuatannya, terlapor harus diproses sesuai ketentuan dan undang-undang berlaku,” pungkas Sudirman.

Redaksi |

Kabid SDA PUPR Kota Bima, Respon Keluhan Warga Penaraga, Soal Penyebab Luapan Banjir


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Persoalan warga yang terdampak akibat luapan banjir di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima, kini mendapat perhatian Pihak Pemerintah Kota Bima dalam hal ini Kabid  SDA Imam Baskoro. Rabu, (15/04/26)

Memang selama ini Warga sekitaran RT. 01, 03, dan 11, kerap menjadi sasaran luapan banjir, yang ketinggiannya mencapai satu meter, hal ini menyebabkan keresahan yang luar biasa bagi warga yang menjadi sasaran luapan banjir tersebut.

Namun hal ini sudah mendapat perhatian dari pihak PUPR Kota Bima, dalam hal ini Kabid SDA bersama Media ini, beliau menjelaskan bahwa dirinya akan segere melakukan konfirmasi ke pihak JAICA yang saat ini sedang melakukan penanganan pelebaran sungai si sekitar wilayah tersebut.

Dan tak hanya itu saja, ia berjanji bersama dengan pihak terkait juga meminta kepada warga setempat untuk sama-sama ke lokasi, guna memastikan terkait upaya penanggulangan terhadap akibat terjadinya luapan banjir yang begitu meresahkan warga selama ini.

Dalam hal ini, beliau meminta kepada warga agar bersabar sembari melihat bagaimana cara penanggulangan musibah tersebut, apakah nanti dilakukan pengalihan pintu keluar masuknya air atau dilakukan pembuatan pintu di kali kecil yang mengarah ke pemukiman, harapnya.

Terakhir disampaikannya, semoga kita bisa menemukan solusi dalam hal ini, namun kita tetap pada aturan atau prinsip-prinsip yang berlaku, juga diharapkan kerja yang baik agar semuanya bisa berjalan dengan baik. (Tim)

Ketua LSM GAKIN Meminta Gubernur Lampung Evaluasi Kepala Dinas PSDA Atas Sikap. Arogansinya Terhadap Jurnalis.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Menanggapi Permasalahan Kadis Pengolahaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung 
mengeluarkan pernyataan sikap keras menanggapi dugaan pengancaman dan kekerasan verbal yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) terhadap jurnalis yang sedang bertugas.

​Tindakan tindakan tersebut tidak mencerminkan Seorang Pejabat yang di beri wewenang dan Amanah Untuk Yang harus di jalankan Sikap Tut Wuri Handayani Memberi Contoh yang baik Kepada Masyarakat 

Sebagai preseden buruk bagi kemerdekaan pers dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam keterangannya,Ketua LSM GAKIN Provinsi Lampung Bung Yudi Tira ,,menegaskan bahwa kerja-kerja jurnalistik merupakan amanah undang-undang dalam menjamin hak publik untuk tahu.

​"Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi, baik fisik maupun verbal, terhadap jurnalis. Pejabat publik seharusnya memahami bahwa wartawan bekerja di bawah perlindungan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tegas Yudi Ketua LSM GAKIN Lampung dalam keterangan di Kantor GAKIN Provinsi Lampung Kamis 30 April 2024.

GAKIN Lampung mengingatkan bahwa Pasal 18 UU Pers mengatur sanksi pidana bagi siapa saja yang sengaja menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik, dengan ancaman penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Selain mengecam tindakan pejabat tersebut, memberikan pesan kuat kepada internal insan pers. Wartawan diminta tidak terpancing secara emosional dan tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

​"Kami instruksikan kepada seluruh rekan-rekan di lapangan untuk tetap profesional. Jangan biarkan intimidasi menggoyahkan integritas. Pastikan berita yang disusun akurat, berimbang, dan melalui proses verifikasi yang ketat," tambahnya.

LSM ​Gakin menilai, profesionalisme adalah perisai terbaik bagi wartawan atau Jurnalis Dengan menjalankan tugas sesuai etika, jurnalis tidak hanya melindungi diri secara hukum, tetapi juga menjaga marwah profesi di mata publik.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak LSM GAKIN Lampung terus memantau perkembangan situasi dan memberikan dukungan moral bagi jurnalis yang menjadi korban kekerasan verbal tersebut agar tetap berani menyuarakan kebenaran demi kepentingan publik.Untuk Perlu mengevaluasi Pejabat tersebut dia harus dekat sama JURNALIS dan LSM Di Provinsi Lampung di Ajak bermitra dengan baik.

Karena Pejabat Publik harus bisa di Kontrol baik Personnya dan Instansi. Ini sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik yang berlaku di Indonesia.
(Fs/Red) 

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Giat Kongkow Bersama Warga, Perkuat Kamtibmas di Wilayah Binaan


Bima.NTB.Media Dinamika Global .id 30 Para Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan komunikasi sosial melalui “kongkow-kongkow” bersama warga di desa binaan masing-masing pada Kamis (30/4/2026) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban lingkungan (kamtibmas).

Sekitar pukul 19.30 WITA, Sertu Sahfundi selaku Babinsa Desa Kowo melaksanakan patroli sekaligus kongkow bersama warga. Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun keluarga, seperti konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ia juga mengajak warga untuk memanfaatkan waktu malam dengan beristirahat serta tetap menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor kepada aparat desa, Babinsa, atau Bhabinkamtibmas jika menemukan hal mencurigakan guna mencegah tindakan yang tidak diinginkan.

Selanjutnya pada pukul 19.45 WITA, Koptu Makmun Babinsa Desa Mangge, Kecamatan Lambu, melaksanakan kegiatan serupa dengan membahas isu kamtibmas bersama warga. Ia menekankan pentingnya penyelesaian setiap permasalahan melalui musyawarah mufakat dan menghindari tindakan main hakim sendiri demi menjaga keharmonisan antarwarga.

Kegiatan kongkow juga dilakukan oleh Serka Sahlan, Babinsa Desa Rai Oi, pada pukul 20.10 WITA. Ia mengingatkan warga, khususnya generasi muda, untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan waspada terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, ia mengimbau agar para pemuda tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas wilayah.

Sementara itu, pada pukul 20.40 WITA, Serka Bambang Babinsa Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, turut melaksanakan kongkow bersama warga. Ia mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Jika terjadi permasalahan, warga diimbau menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan melibatkan Babinsa, pemerintah desa, dan pihak terkait lainnya.





Kegiatan kongkow-kongkow ini menjadi salah satu upaya Koramil 1608-03/Sape dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaan.

(Team.MDG.03)

Pelayanan Terpadu PKH dan Kesehatan, Hadir di Selasa Menyapa Lambitu


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Dalam rangkaian program Selasa Menyapa yang dipusatkan di Desa Kaboro dan Sambori Kecamatan Lambitu, Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya aspek bantuan sosial dan kesehatan. Kamis, (30/04/26)

Untuk menjabarkan komitmen tersebut Kamis pagi (30/4/2026) Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Wakil Bupati Bima Irfan Zubaidy dan kepala Perangkat Daerah, Camat Lambitu Hafid, S.Sos dan para Kepala desa setempat, meninjau langsung pelaksanaan berbagai layanan yang dihadirkan bagi masyarakat di SMP Negeri 3 Lambitu.

Fokus layanan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, pengaduan bansos dan pelayanan kesehatan seperti BPJS dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Masyarakat tampak antusias memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh informasi, melakukan pendaftaran, hingga menyampaikan keluhan terkait bantuan sosial dan layanan kesehatan.

Bupati Ady Mahyudi di sela peninjauan ke sejumlah Posko pelayanan mengungkapkan bahwa PKH dan sektor kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipastikan tepat sasaran dan mudah diakses.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa bantuan sosial seperti PKH dan sembako benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Demikian pula layanan kesehatan, harus dapat diakses secara cepat, mudah, dan tanpa kendala,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya keterbukaan dan respons cepat dalam menangani pengaduan masyarakat terkait penyaluran Bansos agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Sementara itu, Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy menyampaikan, kehadiran layanan terpadu ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah kecamatan seperti Lambitu yang secara geografis tergolong jauh dari pusat pemerintahan.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses layanan, baik terkait PKH maupun kesehatan. Semua hadir dalam satu tempat, sehingga lebih efektif dan efisien". Ungkap Wakil Bupati.(Tim/ADV)

LPK-RI Gugat Adira Finance dan Bank BRI: Kedua Tergugat Mangkir di Persidangan Pokok Perkara, Sidang Ditunda ke 7 Mei 2026.



 

Mataram, 30 April 2026 – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI DPD NTB beserta LPK-RI DPC Mataram) menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak konsumen melalui dua gugatan perdata di Pengadilan Negeri Mataram.

Pada sidang pembacaan pokok perkara hari ini, Kamis (30/4/2026), pihak tergugat Adira Finance (Perkara No. 76/Pdt.G/2026/PN Mtr) dan Bank BRI (Perkara No. 60/Pdt.G/2026/PN Mtr) tidak menghadiri persidangan, sehingga Majelis Hakim menunda persidangan di tanggal 7 Mei 2026.

Sidang digelar secara terbuka di ruang sidang Pengadilan Negeri Mataram mulai pukul 13:30 WITA. KETUA LPK-RI DPC MATARAM (SINAR MIRANDA, S.H), dan LPK-RI DPD NTB bidang HUKUM (M. Aditya Saputra, S.H) yang hadir penuh, menyampaikan bahwa ketidakhadiran tergugat menunjukkan kurangnya itikad baik dalam menyelesaikan sengketa yang melibatkan praktik pembiayaan dan pelayanan konsumen.

"Kami siap melanjutkan perjuangan ini demi keadilan bagi konsumen yang dirugikan," ujar bidang HUKUM LPK-RI DPD NTB Muhamad Aditya Saputra, S.H dalam keterangan pasca - sidang.

Gugatan terhadap Adira Finance (Perkara No. 76) berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak konsumen dalam proses pembiayaan, sementara gugatan terhadap Bank BRI (Perkara No. 60) menyoroti isu serupa pada layanan perbankan. LPK-RI NTB mendesak kedua lembaga keuangan untuk segera hadir pada sidang lanjutan guna menghindari proses hukum yang berkepanjangan.

LPK-RI mengajak publik dan media untuk terus memantau perkembangan perkara ini, sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap industri keuangan di Indonesia. By, tim LKP-RI ( E H )