Media Dinamika Global

Kamis, 11 Juni 2026

Oknum Bhayangkari Polres Dompu Diamankan di Sanggar, Satresnarkoba Polres Bima Sita Sabu 5,26 Gram dan Uang Tunai Rp22 Juta


Kabupaten Bima, Media Dinamika Global - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima KabupatenPolda NTB kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bima. Seorang perempuan berinisial EES (39), warga Desa Sandue, Kecamatan Sanggar, diamankan petugas karena diduga menguasai dan mengedarkan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, S.E., pada Minggu malam (7/6/2026) sekitar pukul 20.00 Wita di rumah terduga pelaku yang berlokasi di RT 04 RW 02 Desa Sandue, Kecamatan Sanggar.

Kapolres Bima, AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K. MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, S.E. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima langsung oleh Kapolres Bima yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di rumah oknum Bhayangkari atau terduga pelaku.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat, saya memerintahkan Kasat Resnarkoba beserta anggotanya untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim kemudian melakukan penindakan dan mengamankan seorang perempuan yang diketahui dan benar merupakan oknum Bhayangkari Polres Dompu dengan barang bukti awal berupa narkotika jenis sabu seberat bruto 5,26 gram," kata Kapolres Bima mengutip AKP Dediansyah dalam keterangan resminya.

Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas terlebih dahulu menghadirkan aparat pemerintah desa setempat sebagai saksi. Penggeledahan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Sandue, Muhdar, dan Kepala Dusun setempat, Jumadin.

Dari hasil penggeledahan di rumah terduga, petugas menemukan satu poket berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas di lemari kamar pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik klip kosong, kaca silinder, sedotan yang telah diruncingkan, tutup bong, dua unit telepon genggam, 20 tablet obat jenis tramadol, serta uang tunai sebesar Rp.22.092.500 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

"Setelah dilakukan penggeledahan dan penindakan di tempat kejadian perkara, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, yang bersangkutan benar merupakan oknum anggota Bhayangkari Polres Dompu," lanjutnya.

Berdasarkan hasil penimbangan awal, barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 5,26 gram.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Terduga juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial EL yang berdomisili di wilayah Kecamatan Sanggar. Pengiriman barang dilakukan melalui sistem tempel (ranjau) di lokasi yang telah ditentukan sebelumnya.

Terkait dugaan keterlibatan suami terduga pelaku yang merupakan anggota Polri, Kapolres Bima melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, termasuk Kepala Desa Sandue, yang bersangkutan diketahui telah lama tidak tinggal serumah dengan terduga pelaku.

"Dari hasil keterangan saksi-saksi dan Kepala Desa setempat, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan sudah lama pisah rumah dengan terduga pelaku. Menurut keterangan saksi, terakhir yang bersangkutan berkunjung sekitar Agustus 2025 silam. Saksi juga menerangkan bahwa di pagi hari di hari yang bertepatan dengan hari kejadian yang bersangkutan kembali kerumah untuk menemani anaknya yang sedang menghadapi ujian setelah dihubungi oleh istrinya karena anak mereka sempat mangkir dari sekolah," tutur AKP Dediansyah.

Lanjutnya, bahwa saat proses penangkapan berlangsung, yang bersangkutan tidak berada di dalam rumah.

"Pada saat penindakan dilakukan, yang bersangkutan diketahui sedang berada di masjid," jelas AKP Dediansyah.

Meski demikian, Kapolres Bima Kabupaten sendiri menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.

"Kami tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara ini," tegas Kapolres mengutip AKP Dediansyah.

Kapolres Bima menggaris bawahi bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari implementasi atensi Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. memimpin penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah secara serentak, yang salah satunya tertuang dalam pakta integritas untuk memerangi narkoba tanpa tebang pilih ataupun pandang bulu untuk membangun institusi yang transparan dan bersih.

"Pengungkapan ini juga bentuk komitmen tegas Polres Bima dalam memerangi dan meratakan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Bima. Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Kapolres Bima juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Menurutnya, setiap orang yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa melihat status, profesi maupun latar belakang yang bersangkutan.

"Polres Bima berkomitmen untuk tidak pandang bulu dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Pengungkapan ini juga merupakan tindak lanjut dari komitmen yang telah dibangun melalui penandatanganan Pakta Integritas Personel Polri dan ASN Polri, mulai dari tingkat Polda NTB, Polres Bima hingga seluruh Polsek jajaran. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima. Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Kapolres Bima.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

"Saya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin demi menjaga Kabupaten Bima dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika," ujar Kapolres.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan serangkaian langkah hukum, termasuk pembuatan laporan polisi, pemeriksaan awal, tes urine, serta persiapan pengujian laboratorium forensik terhadap barang bukti yang diduga sabu.

Atas perbuatannya, terduga disangkakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Menutup penyampaiannya, Kapolres Bima menegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh Polres Bima Kabupaten beserta jajarannya bertujuan untuk kepentingan masyarakat serta menyelamatkan masa depan anak-anak di Kabupaten bima agar dapat tumbuh dan meraih masa depan yang cemerlang.

Redaksi |

Bukti Nyata, Kapolres Bima Perintahkan Kasat Resnarkoba Ringkus Oknum Anggota Polri Diduga Pengedar Sabu


Kabupaten Bima, Media Dinamika Global - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima menindaklanjuti pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu yang sebelumnya berhasil diungkap oleh personel Polsek Woha. Dalam kasus tersebut, dua orang terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan kasus bermula pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.50 Wita ketika personel Polsek Woha melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RW (38), warga Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, di kediamannya.

Kapolres Bima, AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, S.E, menjelaskan bahwa setelah terduga diamankan, kasus tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

"Setelah menerima penyerahan terduga pelaku dan barang bukti dari Polsek Woha, Satresnarkoba Polres Bima melakukan pendalaman terhadap keterangan yang bersangkutan. Dari hasil interogasi awal, penyidik kemudian melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut," kata Kapolres Bima yang dikutip AKP Dediansyah dalam keterangan resminya.

Dari hasil penggeledahan di rumah RW, petugas mengamankan tiga poket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,50 gram atau berat netto sekitar 1,20 gram. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, sedotan yang dimodifikasi, korek api gas, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp16.230.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RW mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial HF yang berdomisili di wilayah Kecamatan Woha. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di kediaman HF.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh aparat pemerintah desa setempat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong.

Namun usai pemeriksaan urine dan dinyatakan positif di ruang Sat Resnarkoba Polres Bima, petugas melakukan penggeledahan secara intensif dan akhirnya menemukan satu poket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat netto sekitar 0,04 gram yang diselipkan terduga pelaku di Kondom Handphone miliknya.

Kapolres Bima menjelaskan bahwa salah satu terduga yang diamankan diketahui merupakan anggota Polri.

Menurut Kapolres, pengungkapan tersebut bermula dari pemeriksaan awal yang dilakukan personel Polsek Woha terhadap terduga RW sebelum akhirnya dilakukan pengembangan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima hingga mengarah kepada oknum anggota tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan oleh personel Polsek Woha bersama Satresnarkoba Polres Bima, petugas kemudian mengamankan seorang oknum anggota Polri beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika," ujar Kapolres Bima.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, oknum anggota tersebut diduga turut terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, oknum anggota tersebut diduga ikut terlibat dalam peredaran narkotika. Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mendalami sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan," lanjut Kapolres.

Selain proses pidana, pemeriksaan terhadap oknum anggota tersebut juga dilakukan melalui mekanisme pengawasan internal Polri.

"Untuk pemeriksaan terhadap oknum anggota juga dilakukan oleh Seksi Propam Polres Bima. Berdasarkan pertimbangan pimpinan, yang bersangkutan juga akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polda NTB," tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa saat ini oknum anggota tersebut telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Propam Polres Bima guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan juga akan menjalani pemeriksaan di Mapolda NTB guna menjamin transparansi proses hukum terhadap terduga pelaku.

Lebih lanjut, Kapolres Bima menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat.

"Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk tidak tebang pilih dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Tidak ada toleransi bagi siapa pun, termasuk anggota Polri, apabila terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba," tegas Kapolres Bima.

Kapolres menambahkan bahwa langkah tersebut juga menjadi tindak lanjut dari komitmen Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. melalui penandatanganan Pakta Integritas Personel Polri dan ASN Polri mulai dari tingkat Polda NTB, Polres hingga Polsek jajaran dalam upaya pemberantasan narkotika dan menindaktegas siapapun pelakunya.

"Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," lanjut Kapolres Bima.

Saat ini kedua terduga bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bima guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Selain pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara, penyidik juga melakukan tes urine, pendalaman barang bukti digital, serta koordinasi lanjutan dengan Propam terkait penanganan oknum anggota Polri tersebut.

Atas perbuatannya, para terduga disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana terkait lainnya sebagaimana berlaku saat ini.

Menutup penyampaiannya, Kapolres Bima menegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh Polres Bima Kabupaten beserta jajarannya bertujuan untuk kepentingan masyarakat serta menyelamatkan masa depan anak-anak di Kabupaten bima agar dapat tumbuh dan meraih masa depan yang cemerlang.

Redaksi |

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

.
Bandar Lampung  - Mediadinamikaglobal.Id || Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan pelayanan dasar masyarakat dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Komitmen tersebut menjadi fokus utama Pemprov Lampung dalam menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai target.

"Yang paling dipastikan adalah bagaimana Pemerintah Provinsi Lampung memastikan belanja wajib dan mengikat. Belanja ini wajib ada sebelum program-program lain untuk mendukung target RPJMD," ucap Sekda Marindo Kurniawan saat mengikuti Asistensi Daerah terhadap Kemampuan Keuangan Daerah dalam Memenuhi Belanja Minimum Tahun Anggaran 2026 bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri secara virtual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis 11 Juni 2026.

Kegiatan asistensi tersebut diikuti jajaran Pemerintah Provinsi Lampung bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk mengevaluasi struktur APBD 2026, kapasitas fiskal daerah, serta kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi belanja minimum dan berbagai kewajiban pelayanan publik.

Sekda Marindo mengatakan asistensi dari Kemendagri menjadi momentum penting bagi Pemprov Lampung untuk memperoleh masukan dan rekomendasi strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah. Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, Pemprov Lampung terus berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan kewajiban pelayanan dasar dengan pelaksanaan program prioritas pembangunan. Langkah tersebut dilakukan agar setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri memberikan sejumlah masukan terkait penguatan pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja, percepatan pembangunan infrastruktur, serta dukungan terhadap program prioritas nasional seperti pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan pengurangan pengangguran.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan bahwa asistensi dilakukan untuk membantu pemerintah daerah menyusun struktur APBD yang lebih sehat dan berkualitas. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menyelaraskan perencanaan dan penganggaran dengan kebutuhan pembangunan serta prioritas nasional.

Menurut Fatoni, tata kelola keuangan daerah yang baik akan mendorong efektivitas pelaksanaan program pembangunan sekaligus meningkatkan manfaat APBD bagi masyarakat.

Pemprov Lampung menyambut positif berbagai rekomendasi yang diberikan dalam kegiatan tersebut. Hasil asistensi akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Melalui penguatan tata kelola fiskal dan peningkatan kualitas belanja daerah, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pembangunan dapat berjalan lebih optimal, pelayanan publik semakin baik, serta berbagai program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat dapat terlaksana secara berkelanjutan. (Fs/Red) 

Terima Jajaran Pengurus Ikatan Keluarga Minang, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Kontribusi Masyarakat Minang Dalam Pembangunan Lampung.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa masyarakat Minang telah menjadi bagian penting dari pembangunan Provinsi Lampung, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menerima jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM), di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Kamis 11 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza mengapresiasi kontribusi masyarakat Minang yang telah lama bermukim dan beraktivitas di Lampung.

“Teman-teman dari Minang bukan warga baru di Provinsi Lampung. Mereka sudah puluhan bahkan ratusan tahun menjadi bagian dari masyarakat Lampung. Di provinsi ini semua suku dapat hidup berdampingan, berbaur, dan bersatu. Siapa pun yang berada di Lampung adalah bagian dari keluarga besar Lampung,” ujar Gubernur Mirza.

Menurutnya, masyarakat Minang memiliki peran besar dalam menggerakkan roda perekonomian daerah, terutama melalui sektor perdagangan dan usaha.

“Rekan-rekan Minang telah banyak memberikan kontribusi bagi perekonomian Lampung. Kehadiran mereka di berbagai pasar dan sektor usaha menjadi salah satu komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Terkait aspirasi lokasi sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IKM Lampung, Gubernur menyatakan Pemerintah Provinsi Lampung siap memfasilitasi maupun bantuan hibah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Silakan dikoordinasikan lebih lanjut. Jika seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi, termasuk melalui Kesbangpol, maka proses bantuan dapat kita dorong. Mudah-mudahan pada 2027 dapat kita bantu,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur Mirza mengajak IKM untuk terlibat aktif dalam berbagai program pembangunan daerah, khususnya di sektor pertanian, perdagangan, dan stabilisasi harga kebutuhan pokok.

“Kami ingin seluruh elemen masyarakat, termasuk IKM, terintegrasi dengan program-program Pemerintah Provinsi Lampung. Banyak program yang membutuhkan dukungan dunia usaha dan partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP IKM, Andre Rosiade menyampaikan harapannya agar Pemerintah Provinsi Lampung dapat mendukung DPW IKM Lampung.

“kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat memberikan dukungan terhadap DPW IKM Lampung,” ujar Andre.

Ia juga mengungkapkan IKM siap bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung berbagai program pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPW IKM Lampung Jamaril Akbar mengatakan keberadaan sekretariat sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas organisasi.

“Selama ini kami menjalankan kegiatan organisasi dengan memanfaatkan ruang di restoran. Karena itu, keberadaan sekretariat sangat penting agar aktivitas organisasi dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Jamaril menegaskan bahwa IKM akan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami akan selalu bekerja sama dengan pemerintah. Masyarakat Minang dan Pemerintah Provinsi Lampung akan terus bersinergi untuk membangun usaha bersama dan memajukan Lampung ke depan,” katanya.
(Fs/Red) 

Sekdaprov Marindo Kurniawan Apresiasi Perhatian Khusus Kemendagri Terhadap Provinsi Lampung Dalam Pendampingan Secara Komprehensif Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengapresiasi perhatian khusus yang diberikan Kementerian Dalam Negeri dengan menjadikan Lampung sebagai provinsi pertama yang mendapatkan pendampingan secara komprehensif terkait pengelolaan keuangan daerah dan kapasitas fiskal.

"Kami mengucapkan terima kasih atas terlaksananya agenda ini. Sebagaimana disampaikan Pak Dirjen, ini merupakan kegiatan perdana untuk tingkat provinsi dalam bentuk asistensi pengelolaan keuangan, kapasitas fiskal, dan APBD di suatu wilayah," ujar Sekdaprov Marindo dalam Asistensi Daerah terhadap Kemampuan Keuangan Daerah dalam Memenuhi Belanja Minimum Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan diikuti Pemprov Lampung secara virual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kamis 11 Juni 2026.

Marindo menilai kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperoleh masukan dan rekomendasi strategis dalam memperkuat struktur APBD, meningkatkan efektivitas belanja daerah, serta memastikan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.

"Kami bersyukur karena Kemendagri sangat memahami kondisi Lampung sehingga kami dapat lebih terbuka berdiskusi mengenai kemampuan fiskal daerah dan berbagai tantangan yang dihadapi," katanya.

Melalui asistensi ini, Marindo berharap Pemprov Lampung dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah, meningkatkan kualitas penganggaran, serta memastikan APBD menjadi instrumen pembangunan yang lebih efektif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menjelaskan bahwa asistensi tersebut bertujuan melakukan diagnosis terhadap struktur APBD daerah guna mencegah terjadinya defisit anggaran, meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, serta mewujudkan APBD yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Menurutnya, kegiatan ini juga diarahkan untuk memastikan pemenuhan belanja wajib (mandatory spending), meningkatkan keselarasan antara perencanaan dan penganggaran daerah, serta mendukung pencapaian berbagai program prioritas nasional seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan stunting, dan pengurangan tingkat pengangguran.

"Output yang diharapkan dari asistensi ini adalah tersusunnya rencana aksi perbaikan tata kelola keuangan daerah dan solusi konkret atas berbagai kendala dalam perencanaan maupun penganggaran sehingga menghasilkan belanja yang berkualitas dan mampu mendanai program prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, fokus asistensi meliputi evaluasi proporsi belanja pegawai sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan belanja infrastruktur yang mendukung sektor penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), serta efektivitas program penanggulangan kemiskinan, pengangguran, dan stunting.

Selain itu, Kemendagri juga akan menyoroti rendahnya realisasi belanja infrastruktur di daerah serta berbagai strategi yang dapat ditempuh untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kualitas pelayanan publik.

Fatoni menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, taat terhadap peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan asas keadilan serta manfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan pentingnya implementasi empat pilar hubungan keuangan pusat dan daerah sebagaimana diatur dalam UU HKPD, yaitu menurunkan ketimpangan fiskal vertikal dan horizontal, memperkuat kemandirian daerah melalui optimalisasi pajak daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta menyelaraskan belanja pemerintah pusat dan daerah.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah daerah didorong menetapkan target pendapatan secara logis, terukur, dan sesuai potensi riil daerah, mengelola belanja secara efektif dan efisien, serta menyinkronkan program daerah dengan prioritas pembangunan nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.
( Fs/Red) 

Rabu, 10 Juni 2026

Wagub Jihan Nurlela Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi Dan Inklusi Keuangan Yang Selaras Dengan Program Desaku Maju Dan Desa Perkasa.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri Rapat Pleno Pelaksanaan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026 di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis 11 Juni 2026.

Rapat pleno TPAKD yang diselenggarakan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia Perwakilan Lampung, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program, menetapkan target, serta menyusun langkah-langkah dalam rangka memperluas literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Lampung.

Berdasarkan laporan Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, sepanjang tahun 2025 hingga Maret 2026, TPAKD telah melaksanakan 42 kegiatan literasi dan inklusi keuangan yang menjangkau hampir 12.500 peserta di 14 kabupaten/kota. Selain itu, telah dilaksanakan 25 kegiatan business matching, dengan hampir 60 persen kegiatan difokuskan untuk mendukung pelaku UMKM, perempuan, pelajar, serta masyarakat umum.

Otto menjelaskan bahwa program TPAKD juga diselaraskan dengan program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Desaku Maju yang dipadukan dengan Desa Perkasa untuk membangun ekosistem ekonomi desa yang komprehensif, meliputi sektor pertanian, perkebunan, desa wisata, hingga industri kreatif.

Pada tahun 2026, TPAKD menetapkan tiga program prioritas, yaitu Agrifuture Lampung untuk mendorong minat generasi muda di sektor pertanian, program hilirisasi kakao di Kabupaten Pesawaran guna meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah, serta Siger Preneur Lampung sebagai program pemberdayaan wirausaha muda.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa pelaksanaan program TPAKD harus berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan TPAKD tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut mampu menurunkan angka kemiskinan, mendorong UMKM naik kelas, serta mengurangi tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Lampung.

"Fokus utama TPAKD adalah pada outcome. Jangan hanya melaksanakan program sebagai seremonial atau sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi benar-benar berpatokan pada hasil yang ingin dicapai untuk masyarakat," ujar Jihan.

Jihan juga menekankan pentingnya percepatan peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Lampung. Berdasarkan data tahun 2025, tingkat inklusi keuangan Provinsi Lampung tercatat sebesar 80,51 persen, sedangkan tingkat literasi keuangan mencapai 66,46 persen.

Menurutnya, TPAKD perlu melakukan berbagai terobosan untuk memperluas akses literasi dan layanan keuangan hingga ke pelosok daerah. Selain itu, TPAKD juga diharapkan dapat berkontribusi dalam mencari solusi terhadap berbagai tantangan pembangunan, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta perluasan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM melalui berbagai skema pembiayaan yang tersedia.

"Akses pelayanan keuangan merupakan salah satu faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. TPAKD memiliki peran yang sangat penting sebagai wadah sinergi antara pemerintah daerah, OJK, industri jasa keuangan, Bank Indonesia, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya," katanya.

Selain itu, Jihan mendorong agar berbagai program strategis terus diperkuat, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), pengembangan Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah, dukungan terhadap program Desa Perkasa, serta perluasan akses pembiayaan bagi sektor unggulan daerah, perhutanan sosial, dan peternakan.

Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaksanaan program TPAKD dapat semakin efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung. ( Fs/Red) 

Kembang Lampung Rayakan Tiga Puluh Satu Tahun Kebersamaan, Kembang Lampung Salurkan Bantuan Sosial Sebesar 15 Juta.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Bangka Belitung di Lampung ( Kembang Lampung ) memperingati hari jadinya yang Ke-31 Tahun dengan penuh semangat kebersamaan dan kekeluargaan di Hutan Jati Cafe dan Camping, Way Gubak, Bandar Lampung, Minggu 07 Juni 2026.

Mengusung tema "Dream, Vision, Mission", kegiatan tersebut dihadiri sekitar 200 anggota dan pengurus Kembang Lampung dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Perayaan ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat komitmen organisasi dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.

Saat ini Kembang Lampung yang merupakan wadah pemersatu masyarakat Bangka Belitung di Provinsi Lampung tercatat memiliki sebanyak 723 anggota yang tersebar di berbagai daerah. Selama lebih dari tiga dekade, organisasi tersebut terus menjaga eksistensinya sebagai rumah besar bagi masyarakat Bangka Belitung yang merantau dan menetap di Lampung.

Rangkaian kegiatan diawali dengan jalan sehat yang diikuti ratusan peserta. Suasana semakin meriah dengan pembagian berbagai door prize yang disambut antusias oleh peserta. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan panjang Kembang Lampung yang telah memasuki usia ke-31 tahun.

Tidak hanya berfokus pada kegiatan seremonial, Kembang Lampung juga menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program bakti sosial. Dalam kesempatan tersebut, organisasi menyerahkan bantuan sosial senilai Rp15 juta yang akan disalurkan ke sejumlah panti asuhan di Lampung.

Ketua Umum Kembang Lampung, Andy Suyanartha atau yang akrab disapa Pocen, mengatakan bahwa tema Dream, Vision, Mission dipilih sebagai pengingat bahwa organisasi harus terus memiliki arah dan tujuan yang jelas untuk menghadapi tantangan di masa depan.

Menurutnya, perjalanan 31 tahun bukanlah waktu yang singkat. Berbagai dinamika telah dilalui, namun semangat persaudaraan yang menjadi dasar berdirinya organisasi tetap terjaga hingga saat ini.

"Kembang Lampung lahir dari semangat kebersamaan dan kekeluargaan. Selama 31 tahun kita telah membuktikan bahwa persatuan mampu menjaga organisasi ini tetap berdiri kokoh. Saya berharap seluruh anggota terus menjaga kekompakan, saling mendukung, dan terus berkontribusi untuk kemajuan organisasi," ujar Pocen.

Ia menegaskan bahwa Kembang Lampung harus mampu menjadi organisasi yang tidak hanya mempererat hubungan antaranggota, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

"Melalui tema Dream, Vision, Mission, mari kita terus bermimpi besar untuk kemajuan organisasi, memiliki visi yang jelas dalam setiap langkah, dan menjalankan misi yang nyata melalui kegiatan sosial, budaya, serta kemasyarakatan. Kehadiran Kembang Lampung harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.

Punchen juga mengapresiasi seluruh pengurus wilayah dan anggota yang selama ini terus menjaga semangat gotong royong serta mendukung setiap program organisasi.

"Terima kasih kepada seluruh keluarga besar Kembang Lampung di seluruh Provinsi Lampung yang telah menjaga kebersamaan hingga usia organisasi mencapai 31 tahun. Semoga persaudaraan yang telah terjalin selama ini semakin kuat, semakin solid, dan terus menjadi kebanggaan masyarakat Bangka Belitung di tanah perantauan," tambahnya.

Perayaan HUT ke-31 Kembang Lampung berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain menjadi ajang silaturahmi antaranggota, kegiatan tersebut juga menjadi simbol kuatnya nilai persatuan, kekeluargaan, dan kepedulian sosial yang terus dijaga oleh keluarga besar masyarakat Bangka Belitung di Lampung.

Dengan semangat "Dream, Vision, Mission", Kembang Lampung berkomitmen untuk terus tumbuh sebagai organisasi yang solid, inklusif, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta pembangunan di Provinsi Lampung. (Fs/Red) 

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gencarkan Komsos di Desa Binaan, Tekankan Kamtibmas dan Pencegahan Narkoba


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Babinsa jajaran Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di desa binaan masing-masing pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait keamanan, ketertiban, kebersihan lingkungan, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Pada pukul 08.30 WITA, Babinsa Desa Lambu, Serka Bambang, melaksanakan Komsos bersama para pemuda di Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan pembinaan dan nasihat kepada generasi muda agar menjauhi berbagai perilaku negatif seperti penggunaan knalpot racing, konsumsi minuman keras, serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merugikan diri sendiri dan mengganggu ketenteraman masyarakat.

Selanjutnya, pukul 09.00 WITA, Babinsa Desa Rai Oi, Serka Sahlan, bersama pemerintah desa melaksanakan Komsos dengan masyarakat setempat. Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan dan komunikasi terkait kebersihan lingkungan desa. Serka Sahlan mengajak warga untuk terus menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal masing-masing guna menciptakan suasana yang aman, sehat, dan nyaman. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak keamanan apabila menemukan aktivitas penyalahgunaan narkoba atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.


Pada pukul 09.30 WITA, Babinsa Desa Kowo, Sertu Sahfundi, melaksanakan Komsos bersama warga binaan. Dalam arahannya, ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, terutama di tengah musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran. Warga diingatkan untuk selalu memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah potensi kebakaran. Selain itu, apabila terjadi kebakaran, masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah desa dan melaporkannya kepada petugas pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Sementara itu, pada pukul 10.00 WITA, Babinsa Desa Mangge, Koptu Makmun, melaksanakan Komsos dengan masyarakat di desa binaannya. Dalam kegiatan tersebut, ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menjauhi minuman keras, narkoba, dan berbagai bentuk barang terlarang lainnya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara main hakim sendiri, melainkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan Komsos yang rutin dilaksanakan, Babinsa Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin komunikasi yang baik antara aparat teritorial dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, bersih, serta bebas dari berbagai bentuk pelanggaran hukum dan gangguan keamanan.(Team.MDG.03)

SPPG Bima Sape Sangia 03.Dapur Aji Irwan Siapkan Menu Bergizi dan Tambahan Porsi Posyandu untuk Balita, Bumil, dan Busui


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG Bima Sape Sangia 03 melalui Dapur Aji Irwan kembali mengonfirmasi menu makanan yang disiapkan untuk pelayanan hari Kamis (11/6/2026). Menu ini disusun sebagai bagian dari upaya pemenuhan gizi seimbang bagi penerima manfaat.

Menu yang disajikan meliputi nasi putih sebagai sumber karbohidrat utama, sate udang sebagai lauk berprotein hewani, sayur bening sebagai pelengkap sayuran, serta tempe tepung sebagai sumber protein nabati. Untuk pelengkap rasa, disediakan sambal terasi, serta buah jeruk sebagai sumber vitamin dan peningkat daya tahan tubuh.



Selain menu utama, turut disiapkan pula tambahan porsi untuk kegiatan Posyandu, yakni rapelan dua hari porsi untuk balita serta rapelan dua hari porsi untuk ibu hamil (bumil) dan ibu menyusui (busui). Penambahan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gizi kelompok rentan di wilayah pelayanan.

Penyediaan makanan tersebut dilaksanakan oleh dapur pelaksana Dapur Aji Irwan yang secara rutin mendukung program distribusi makanan bergizi di wilayah Sape Sangia.

Rincian Menu Hari Kamis, 11 Juni 2026:

Nasi Putih

Sate Udang

Sayur Bening

Tempe Tepung

Sambal Terasi

Buah Jeruk

Program ini diharapkan dapat terus membantu pemenuhan gizi masyarakat, khususnya balita, ibu hamil, dan ibu menyusui di wilayah SPPG Bima Sape Sangia 03.(Team.MDG.03)

SPPG Bima Sape Parangina 1 ADIBA Sajikan Menu Bergizi Seimbang pada Program MBG


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id,Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bima Sape Parangina 1 ADIBA kembali menyalurkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada peserta didik pada Kamis (11/6/2026). Menu yang disajikan dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi harian siswa melalui kombinasi makanan yang seimbang dan beragam.

Pada hari ini, peserta didik menerima menu yang terdiri dari nasi putih, ayam bumbu rendang, sayur asam, tahu goreng, dan buah jeruk. Susunan menu tersebut mencakup berbagai kelompok pangan penting yang dibutuhkan tubuh untuk menunjang aktivitas belajar dan tumbuh kembang anak.

Nasi putih menjadi sumber karbohidrat yang berfungsi sebagai penyedia energi utama. Sementara itu, ayam bumbu rendang menyediakan protein hewani yang berperan dalam pertumbuhan dan perbaikan jaringan tubuh. Tahu goreng melengkapi kebutuhan protein nabati, sedangkan sayur asam memberikan asupan vitamin, mineral, dan serat. Buah jeruk yang disertakan dalam menu menjadi sumber vitamin C yang baik untuk menjaga daya tahan tubuh.

Kombinasi menu tersebut menunjukkan komitmen Program Makan Bergizi Gratis dalam menghadirkan makanan yang tidak hanya mengenyangkan, tetapi juga memenuhi prinsip gizi seimbang. Dengan asupan yang beragam, peserta didik diharapkan memperoleh energi, protein, vitamin, mineral, dan serat yang cukup untuk mendukung kesehatan serta meningkatkan konsentrasi selama mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Program MBG terus menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi peserta didik sekaligus mendukung terciptanya generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.(Team.MDG.03)