Hutan RTK-53 Tambora Kian Rusak, ITK NTB Desak Pangdam Turun Tangan
Pangdam XXX/Rindambora, Mayjen TNI Edi Saputra dengan Background foto kayu pembalakan liar dan ilegal logging, (Ist/SG). DOMPU, MEDIA DINAMIKA GLOBAL - Kerusakan kawasan hutan RTK-53 Tambora akibat dugaan pembalakan liar, perladangan ilegal, dan illegal logging menjadi sorotan Lembaga Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) NTB. Kondisi tersebut dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan sumber air bersih masyarakat. Kepala Bidang Humas ITK NTB, Syaokin Futtaqin, mendesak Pangdam XXX/Rindambora, Mayjen TNI Edi Saputra, S.IP., M.Han., agar segera menginstruksikan Komandan Brigif TP 31/PS Tambora untuk membantu DLHK NTB mengamankan kawasan hutan sesuai ketentuan hukum. “Kami meminta tindakan nyata. Jangan sampai hutan terus dirusak, sementara sumber air masyarakat terancam dan kerusakan semakin meluas,” tegas Syaokin. Berdasarkan investigasi internal ITK NTB, Desa Oi Bura, Kecamatan Tambora, serta sejumlah desa di Kecamatan Pekat, menjadi wilayah yang perlu mendapat perhatian ser...