Media Dinamika Global

Kamis, 23 Juli 2026

Mahasiswa KKN UM Bima Posko 24, Gelar Seminar Edukasi Bertema" Pencegahan Bahaya Narkoba, Judi Online, dan Pergaulan Bebas" di Kantor Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kab. Bima


Donggo, Media Dinamika Global.id.-- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Posko 24 UM Bima di Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten Bima menggelar seminar edukasi bertema “Pencegahan Bahaya Narkoba, Judi Online, dan Pergaulan Bebas”.


Berlangsung di Aula Kantor Desa Doridungga, Kamis (23/7/2026), dan dihadiri oleh Sekcam donggo, kepala BNN Kota Bima, pemerintah desa Doridungga, Bhabinsa, kepala Polsek donggo, Bhabinkamtibmas, tokoh Adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, pelajar, serta warga setempat.


Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan remaja, terhadap berbagai persoalan sosial yang kini semakin mengkhawatirkan.


Seminar ini merupakan salah satu program kerja unggulan KKN UM Bima posko 24 yang bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, maraknya praktik judi online, serta risiko pergaulan bebas terhadap masa depan generasi muda.

Ketua KKN UM posko 24 Muhamad husen, menyampaikan bahwa ketiga persoalan tersebut menjadi tantangan nyata yang harus diantisipasi bersama melalui edukasi sejak dini.

“Kami berharap seminar ini dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama generasi muda, agar mampu menjauhi narkoba, tidak terjerumus ke dalam praktik judi online, serta lebih bijak dalam merencanakan masa depan sehingga terhindar dari pergaulan bebas,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, H. Syamsudin S.pdi, selaku narasumber menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan seseorang. Selain berdampak pada individu, penyalahgunaan narkoba juga berpotensi meningkatkan angka kriminalitas serta merusak keharmonisan keluarga.

Di sisi lain, peserta juga diberikan pemahaman mengenai bahaya judi online yang kini semakin mudah diakses melalui telepon genggam. Ke Enam Narasumber tersebut menjelaskan bahwa judi online sering kali menjanjikan keuntungan instan, namun pada kenyataannya justru menimbulkan kerugian finansial, kecanduan, konflik keluarga, hingga persoalan hukum.

Materi berikutnya membahas mengenai bahaya pergaulan bebas. Dijelaskan bahwa usia yang belum matang dapat berdampak terhadap kesehatan reproduksi, tingginya risiko putus sekolah, ketidaksiapan mental dalam membina pengaruh perilaku lingkungan, hingga meningkatnya potensi perceraian dan masalah ekonomi keluarga.

Selama seminar berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan. Antusiasme tersebut terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada ke 6 narasumber mengenai cara menghindari pergaulan bebas, mengenali ciri-ciri penyalahgunaan narkoba, dampak hukum judi online, hingga pentingnya melanjutkan pendidikan sebagai bekal meraih masa depan yang lebih baik.


Kepala Desa Doridungga jubair Awahab S.pd, mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN yang telah menghadirkan kegiatan edukatif bagi masyarakat. Menurutnya, seminar seperti ini sangat bermanfaat dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap berbagai ancaman sosial yang semakin berkembang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada adik-adik KKN Universitas Muhammadiyah bima Kelompok 24 yang telah menghadirkan kegiatan yang sangat positif. Edukasi seperti ini sangat dibutuhkan agar masyarakat, khususnya para remaja, memiliki pengetahuan yang cukup untuk menghindari narkoba, judi online maupun pergaulan bebas” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, KKN UM Bima posko 24 berharap masyarakat Desa Doridungga Kecamatan Donggo, dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, praktik judi online, serta pergaulan bebas. Mahasiswa juga mengajak seluruh elemen masyarakat Doridungga untuk terus memperkuat kerja sama dalam membina generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak, berpendidikan, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, serta bangsa.

Seminar ditutup dengan sesi foto bersama antara mahasiswa KKN UM Bima yang telah menghadirkan kegiatan edukatif bagi masyarakat. Menurutnya, seminar seperti ini sangat bermanfaat dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap berbagai ancaman sosial yang semakin berkembang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada adik-adik KKN UM Bima posko 24 yang telah menghadirkan kegiatan yang sangat positif. Edukasi seperti ini sangat dibutuhkan agar masyarakat, khususnya para remaja, memiliki pengetahuan yang cukup untuk menghindari narkoba, judi online, maupun pergaulan bebas,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, KKN UM Bima posko 24 berharap masyarakat Desa Doridungga Kecamatan Donggo dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, praktik judi online, serta pergaulan bebas. Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah bima juga mengajak seluruh elemen masyarakat desa Doridungga untuk terus memperkuat kerja sama dalam membina generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak, berpendidikan, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, serta bangsa.


Seminar ditutup dengan sesi foto bersama antara mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah bima, pemerintah desa Doridungga, narasumber, dan seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung upaya pencegahan narkoba, judi online, dan pergaulan bebas di Desa Doridungga. (Sekjend MDG)

Investor Dapur MBG 3T Asal Sape Bima Temui Kepala BGN Baru, Harapkan Operasional Dapur Segera Dimulai


Jakarta.Media Dinamika Global.id 23 Juli 2026 – Investor Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) asal Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Arif Rahman, SH., MH., bertemu langsung dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, dalam agenda dialog bersama para mitra SPPG wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut menjadi forum penyampaian aspirasi sekaligus evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di wilayah 3T. Dalam kesempatan itu, Arif Rahman yang juga merupakan anggota Asosiasi Pangan Gizi Indonesia Wilayah 3T (APGI 3T) menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi para mitra dalam mengoperasikan dapur SPPG yang telah dibangun.


Arif mengungkapkan bahwa dirinya telah berinvestasi untuk membangun dapur MBG di Kecamatan Sape dan Lambu sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak di wilayah terpencil. Namun, hingga kini dapur tersebut belum dapat beroperasi sehingga para investor masih harus menanggung berbagai beban pembiayaan.

"Saya hanya ingin perjuangan kami didengar. Kami membangun di daerah terpencil demi anak-anak Indonesia. Semoga ada jalan keluar," ujar Arif.

Suasana dialog berlangsung penuh haru ketika Arif menyampaikan perjuangannya. Mendengar penjelasan tersebut, Kepala BGN Sudaryono menghampiri Arif dan memberikan pelukan sebagai bentuk empati terhadap para mitra yang telah berkomitmen mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Momen tersebut mendapat apresiasi dari para peserta dialog dan menjadi simbol perhatian pimpinan BGN terhadap berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.

Para mitra SPPG berharap hasil dialog tersebut dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret agar dapur-dapur MBG yang telah selesai dibangun segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal.

Arif Rahman juga berharap Badan Gizi Nasional dapat mempercepat proses operasional dapur MBG di Kecamatan Sape dan Lambu sehingga investasi yang telah dilakukan dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis.

"Semoga dapur MBG di wilayah 3T dapat segera beroperasi sehingga manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi sasaran utama," katanya.

Usai pertemuan, Arif mengaku optimistis terhadap kepemimpinan baru di Badan Gizi Nasional. Menurutnya, sikap terbuka dan perhatian yang ditunjukkan Sudaryono memberikan semangat baru bagi para mitra dalam mendukung suksesnya Program Makan Bergizi Gratis.

"Alhamdulillah, pimpinan BGN yang baru sangat baik. Kami merasa mitra diposisikan sebagai sahabat BGN dan sahabat pemerintah dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis. Kami optimistis dapur MBG di wilayah 3T dapat segera beroperasi sehingga manfaat program ini dapat dirasakan oleh masyarakat," tutup Arif.

(Team.MDG.03)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gelar "Kongkow-Kongkow" Bersama Warga, Perkuat Kamtibmas di Desa Binaan


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id 23 Juli 2026 – Para Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan komunikasi sosial melalui program Kongkow-Kongkow bersama masyarakat di desa binaan, Kamis (23/7) malam. Kegiatan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan diawali pada pukul 19.30 Wita oleh Babinsa Desa Rasabou, Serda Abdul Hafid, yang menggelar dialog bersama warga. Dalam kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat agar selalu menjaga situasi kamtibmas dan tidak mengambil tindakan sendiri apabila terjadi persoalan. Warga diminta segera melaporkan setiap permasalahan kepada aparat berwenang agar dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum.

Selanjutnya, pada pukul 20.00 Wita, Babinsa Desa Lanta, Serka Khairuddin, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, termasuk mewaspadai kehadiran orang-orang yang tidak dikenal. Ia juga mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya serta mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan.

Pada pukul 20.30 Wita, Babinsa Desa Mangge, Koptu Makmun, memberikan penyuluhan kepada warga mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan menjauhi berbagai bentuk penyalahgunaan barang terlarang, seperti minuman keras, narkoba, dan sejenisnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri apabila menghadapi suatu permasalahan.




Sementara itu, pada pukul 20.45 Wita, Babinsa Desa Buncu, Serka Khaeruddin, melaksanakan kegiatan serupa dengan mengajak warga menghindari berbagai aktivitas yang bertentangan dengan norma agama dan hukum, seperti mengonsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, perjudian, serta tindakan melanggar hukum lainnya. Menurutnya, banyak gangguan keamanan bermula dari penyalahgunaan minuman keras yang memicu tindak kekerasan dan konflik di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan Kongkow-Kongkow tersebut, Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin komunikasi yang semakin erat antara TNI dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah binaan, khususnya di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.(Team.MDG.03)

Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Imbau Warga Jaga Keamanan dan Ketertiban


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 23 Juli 2026 – Anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Kamis (23/7) malam. Kegiatan tersebut bertujuan memantau situasi keamanan wilayah sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Patroli dipimpin oleh Babinsa Desa Kale'o, Serda Sanusi, bersama satu orang anggota Koramil 1608-03/Sape. Kegiatan juga melibatkan tiga aparat desa dan enam warga setempat.

Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan, di antaranya kawasan permukiman warga serta tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya anak muda.

Rangkaian kegiatan dimulai sekitar pukul 19.55 Wita, saat personel Koramil menuju Desa Kale'o, Kecamatan Lambu. Setibanya di lokasi pada pukul 20.00 Wita, petugas langsung melakukan pemantauan situasi wilayah untuk memastikan kondisi keamanan tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diminta menghindari perselisihan yang berpotensi menimbulkan perkelahian, terutama yang dipicu oleh konsumsi minuman keras dan ketidakmampuan mengendalikan emosi.



Selain itu, masyarakat, khususnya kalangan pemuda, diingatkan untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor secara ugal-ugalan di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Usai memberikan imbauan kepada warga, personel Koramil melanjutkan pemantauan di wilayah desa binaan hingga kegiatan berakhir pada pukul 21.00 Wita.

Seluruh rangkaian patroli berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Koramil 1608-03/Sape berharap kegiatan patroli rutin bersama masyarakat dapat terus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu.(Team.MDG.03)

Beredar Tuduhan Libatkan Anggota TNI AU, Hasil Klarifikasi Sebut Informasi dan Foto Diduga Tidak Akurat


PEKANBARU – Informasi yang sebelumnya beredar luas melalui media sosial TikTok terkait dugaan keterlibatan seorang anggota TNI Angkatan Udara (TNI AU) dalam aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Pekanbaru dipastikan tidak akurat berdasarkan hasil klarifikasi dan penelusuran lanjutan. Kamis  23 Juli 2026.


Video berdurasi sekitar 20 detik yang sempat viral tersebut memuat narasi yang menuding sebuah gudang BBM ilegal merupakan milik anggota TNI AU. Namun, setelah dilakukan penelusuran dan proses konfirmasi kepada pihak terkait, informasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta yang berhasil dihimpun.


Sebagai bentuk penerapan prinsip jurnalistik, media telah menyampaikan permohonan konfirmasi kepada Komandan Lanud Roesmin Nurjadin melalui Kepala Penerangan Lanud. Langkah tersebut dilakukan untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


Berdasarkan hasil klarifikasi yang diperoleh, tidak ditemukan dasar yang dapat membuktikan keterlibatan anggota TNI AU sebagaimana narasi yang beredar di media sosial. Selain itu, objek lokasi yang ditampilkan dalam unggahan tersebut juga disebut tidak sesuai dengan lokasi sebenarnya.


Tak hanya itu, hasil penelusuran juga mengindikasikan bahwa foto atau visual yang beredar dalam pemberitaan maupun unggahan media sosial diduga bukan merupakan dokumentasi asli, melainkan hasil manipulasi digital atau rekayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), sehingga tidak dapat dijadikan alat bukti yang sah tanpa proses verifikasi.


Praktik penggunaan gambar hasil editan AI yang dipadukan dengan narasi yang menuduh individu atau institusi tertentu tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan berpotensi menyesatkan publik serta dapat menimbulkan kerugian terhadap nama baik pihak yang disebutkan.


Media mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Setiap informasi yang beredar di ruang digital harus diuji melalui prinsip check and recheck serta mengedepankan asas keberimbangan sebelum dipublikasikan.


Apabila di kemudian hari ditemukan adanya dugaan tindak pidana terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi, proses penegakan hukum sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang sah, bukan berdasarkan narasi media sosial atau gambar yang belum terverifikasi keasliannya.


Media juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi bohong, manipulasi gambar, maupun tuduhan yang tidak didukung bukti dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.(*)

Menakar "Perubahan" Bima Bermartabat Ketika Retorika Kampanye Layu Sebelum Berkembang


Oleh bang met (seorang warga yang menatap kekuasaan dengan nalar dan iman).

Kota Bima Media Dinamika Global.id.-- Sebuah adagium klasik dalam filsafat politik mengingatkan kita. Kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasaan yang mutlak korup secara mutlak, namun dalam konteks dinamika politik lokal kita hari ini ada jenis korupsi lain yang tak kalah berbahaya dari korupsi finansial yaitu "korupsi harapan".

Ketika seseorang pemimpin naik tahta dengan membawa janji janji "perubahan" masyarakat meletakkan harapan mereka yang begitu besar. Perubahan bukanlah sekedar kata benda dalam kamus politik kampanye calon tapi ia adalah sebuah kata kerja yang menuntut Keberanian, keadilan, dan pembedaan sayangnya, keputusan mutasi pejabat yang baru saja dilantik oleh bupati Bima hari ini justru menjadi antiklimaks yang menyesakkan dada.

Dalam kacamata syariat Islam kepemimpinan adalah amanah, menempatkan seseorang pada suatau jabatan wajib di dasarkan pada prinsip alqawiy, Al-Amin yaitu mereka yang memiliki kekuatan, Kompetensi dan dapat di percaya integritas. Rasulullah SAW pernah memperingatkan dengan keras:

Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran.(HR. Bukhari)

Ketika bupati bima memilih untuk melantik pejabat yang justru berada di barisan lawan politik saat pilkada lalu. Kita mungkin bisa berbaik sangka bahwa ini adalah upaya rekonsiliasi. Namun rekonsiliasi menjadi cacat moral ketika orang orang yang di tunjuk ternyata tidak memiliki rekam jejak prestasi yang istimewa.

Bupati tampaknya lupa, ada hak para pendukung dan masyarakat luas yang di kecewakan. bukan karena pendukung haus kekuasaan, melainkan karena mereka ingin menagih janji perubahan moral. Jika yang di Lantik adalah orang orang dengan kapasitas (medioker) biasa biasa saja yang sama seperti era sebelumnya, lalu dimana letak nilai "KEADILAN" dan "KEMASLAHATAN UMAT" yang sering di dengungkan dari mimbar mimbar kampanye itu?.

Ingat mereka yang bertahan dalam jabatan tanpa prestasi sangat mungkin itu terjadi karena mereka menjilat!

Secara filosofis, fenomena ini membawa ingatan kita pada mitos Yunani "sisyphus" yang di kemas dalam birokrasi modern di kabupaten bima masyarakat di ajak bersusah payah mendorong batu perubahan kepuncak gunung pemilu, hanya untuk melihat batu itu digulingkan kembali kedasar oleh tangan Pemimpinnya sendiri.

Kebijakan mutasi saat ini menunjukkan sebuah sindrom replikasi bupati baru, tetapi rasa kebijakan penguasa lama.

Tidak ada corak baru apalagi lompatan paradigma mengangkat pejabat bukan karena prestasi gemilang baik dari kubu kawan maupun lawan hanya menegaskan bahwa rezim ini sedang melanggengkan pembakuan standar yang biasa biasa saja. Mengapa perubahan itu macet menjadi tidak jelas? Karena kekuasaan seringkali terjebak pada pragmatisme jangka pendek, menjinakkan lawan politik dengan memberi kue.

Jabatan, sembari mengabaikan meritokrasi akhirnya, politik akomodatif ini mengorbankan esensi perubahan itu sendiri. Sebagai warga yang bergerak bersama denyut nadi masyarakat di akar rumput melihat situasi kekecewaan yang di lampiaskan dengan protes Terbuka menunjukkan mutasi ini sudah terlambat, mengecewakan pula.

Masyarakat telah bersabar menunggu sekian lama demi melihat mesin birokrasi baru yang segar dan progresif, namun penantian panjang itu hanya melahirkan keputusan yang layu. Bupati Bima tampaknya telah tersedot masuk ke dalam pusaran status kok mental, kembali kepada yang dulu ia kritik habis habisan saat kampanye.

Jagoan perubahan kini bertransformasi menjadi ironi. Ia menjadi komoditas usang yang di campakkan begitu saja setelah kursi kekuasaan diraih ketika pendukung dan masyarakat mulai mempertanyakan arah kepemimpinan ini, itu adalah alarm keras, itu adalah tanda bahwa rakyat tidak diam saja mereka mencatat setiap langkah dan jaanji yang di khianati.

Catatan penutup untuk sang bupati Bima.

Kepada yang terhormat bapak bupati bima kekuasaan itu berumur pendek namun sejarah mencatat dalam waktu yang sangat lama, rekonsiliasi politik tidak boleh dibayar dengan menggadaikan mutu pelayanan publik. Merangkul lawan adalah hal yang bijak, tetapi merangkul kelola pemerintahan yang buruk adalah sebuah kecerobohan.

Kembalilah pada kisah perjuangan awal, bersihkan birokrasi dari mentralitas transaksional jika"perubahan" yang dulu dijanjikan kini justru membawa kita berjalan mundur ke gaya lama, maka jangan salahkan jika rakyat sudah menyatakan akan pergi dan kelak akan melakukan"perubahan" yang sesungguhnya melalui mosi tidak percaya dibalik suara berikutnya, Wallahu a'lam bish-shawabi.(Sekjend MDG)

Mahasiswa KKN UMMat Kelompok 03 Gelar Sosialisasi Kesadaran Hukum dan Kesehatan di SMPN 2 Sanggar dan Kantor Desa Piong

Foto bersama usia kegiatan, (Ist/Surya)

Piong, Bima, Media Dinamika Global - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMat) Kelompok 03 Angkatan ke- 40 menggelar sosialisasi bertajuk “Kesadaran Hukum dan Kesehatan: Membangun Generasi Taat Hukum, Cerdas, dan Sehat melalui Pencegahan Pernikahan Dini, Penyalahgunaan Narkoba, dan Edukasi Swamedikasi” di SMP Negeri 2 Sanggar dan Kantor Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum dan kesehatan, khususnya terkait pencegahan pernikahan dini, bahaya penyalahgunaan narkoba, dan pentingnya swamedikasi yang benar.

Sosialisasi pertama dilaksanakan di SMP Negeri 2 Sanggar dan diikuti oleh kepala sekolah, dewan guru, serta siswa-siswi. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN memberikan pemahaman mengenai dampak pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi, pendidikan, kondisi psikologis, hingga masa depan remaja. Selain itu, para siswa juga mendapat edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dari sisi kesehatan maupun hukum, serta pentingnya penggunaan obat secara mandiri sesuai aturan dan anjuran tenaga kesehatan.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, dan sesi tanya jawab. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait pernikahan dini, narkoba, dan penggunaan obat yang tepat.

Selanjutnya, sosialisasi digelar di Kantor Desa Piong dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader desa, serta masyarakat setempat. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi sebagai bentuk kolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Bhabinkamtibmas Desa Piong dalam kesempatan tersebut menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk dampaknya terhadap kesehatan, keluarga, dan lingkungan sosial, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Sementara itu, Pihak Puskesmas Sanggar memaparkan materi tentang pencegahan pernikahan dini yang mencakup aspek kesehatan reproduksi, kesiapan mental, pendidikan, serta kondisi sosial ekonomi keluarga. Kemi juga berkolaborasi dengan mahasiswa KKN dalam memberikan edukasi mengenai swamedikasi yang aman dan rasional, mulai dari pentingnya membaca aturan pakai, memperhatikan dosis, mengenali jenis obat bebas, hingga memahami kapan harus berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

Seluruh rangkaian kegiatan mendapat sambutan positif dari peserta. Antusiasme masyarakat terlihat dari aktifnya diskusi dan pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada para narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Ketua KKN UMMat Kelompok 03, Aditia Ramdani, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait berbagai persoalan yang dihadapi generasi muda saat ini.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat, khususnya para pelajar dan remaja, dapat memahami dampak negatif pernikahan dini, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta lebih bijak dalam melakukan swamedikasi. Kami juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum dan kesehatan masyarakat serta memperkuat sinergi antara mahasiswa, pemerintah desa, pihak sekolah, tenaga kesehatan, aparat kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Redaksi |

Polda NTB Gulung Sindikat Pemalsu STNK di Mataram, Empat Pelaku Diciduk

Polda NTB saat konferensi pers, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar jaringan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di wilayah Kota Mataram. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan empat orang tersangka yang memiliki peran berlapis, mulai dari produsen dokumen, penyedia fasilitas, hingga pengguna akhir.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dipaparkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol. Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (23/7). Kombes Pol. Arisandi menjelaskan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 15 Juli 2026, menyusul adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang presisi, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sindikat ini memanfaatkan platform pesan instan WhatsApp untuk mempermudah transaksi. Melalui aplikasi tersebut, pemesan cukup mengirimkan identitas kendaraan yang diinginkan untuk kemudian dicetak oleh pelaku ke dalam lembaran STNK palsu.

"Untuk tarif pembuatan, para pelaku mematok harga Rp 750 ribu untuk kendaraan roda dua, sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil, tarifnya dimulai dari Rp 1 juta," ujar Kombes Pol. Arisandi.

Dari tangan para tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut. Di antaranya adalah satu unit kendaraan, perangkat laptop, printer, ponsel, peralatan khusus pembuat dokumen, sampul STNK, cap stempel resmi tiruan, sampel cetakan STNK, notice pajak yang diduga kuat palsu, serta riwayat percakapan transaksi.

Dijerat Pasal KUHP Terbaru atas tindakan manipulatif tersebut, para tersangka kini menghadapi jeratan hukum pidana yang serius. Penyidik menerapkan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, meliputi:

Pasal 391 Ayat (1) KUHP untuk pembuat dokumen palsu, Pasal 391 Ayat (2) KUHP untuk pengguna dokumen palsu, serta Pasal 21 Huruf a dan b KUHP bagi pihak yang turut serta membantu tindak pidana.

Melalui konformasi pasal tersebut, para pelaku kini terancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun atau sanksi denda yang signifikan.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, menegaskan bahwa pemalsuan dokumen kendaraan bukan sekadar pelanggaran administratif. Tindakan ini merugikan masyarakat secara materil, merusak kepastian hukum atas kepemilikan aset, serta berpotensi menjadi celah bagi lingkaran kejahatan yang lebih besar.

Menutup keterangan Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk senantiasa selektif dan waspada dalam melakukan transaksi kendaraan bermotor. Warga diharapkan selalu memverifikasi keabsahan dokumen kendaraan melalui instansi resmi dan tidak tergiur oleh tawaran instan dari biro jasa ilegal. Polda NTB juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke pos polisi terdekat jika menemukan indikasi serupa di lingkungan mereka.

Redaksi |

Polda NTB Ungkap 61 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Sita 8,3 Kg Sabu dan Selamatkan 45 Ribu Jiwa

Ditresnarkoba NTB dan Polres jajaran saat konferensi pers, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat bersama Satresnarkoba Polres jajaran kembali mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, sejak 26 Juni hingga 22 Juli 2026, aparat berhasil mengungkap 61 kasus tindak pidana narkotika di berbagai wilayah di NTB.

Keberhasilan tersebut disampaikan Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (23/7/2026).

Dari total kasus yang diungkap, sebanyak 86 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 80 laki-laki dan enam perempuan. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa sabu seberat 8.328,091 gram atau sekitar 8,3 kilogram, ganja seberat 11.607,81 gram atau sekitar 11 kilogram, 285 butir ekstasi, serta 107 gram magic mushroom.

“Dengan penggagalan peredaran barang haram ini, Polda NTB berhasil menyelamatkan sekitar 45.211 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Jika diuangkan, nilai ekonomis dari total barang bukti yang disita diperkirakan mencapai lebih dari Rp12,8 miliar,” ujar Kombes Pol Roman.

Para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Kesehatan terkait zat atau obat tertentu, serta ketentuan pidana lainnya. Ancaman hukuman yang dikenakan bervariasi mulai dari empat tahun penjara hingga pidana mati, dengan denda maksimal mencapai Rp10 miliar.

Menanggapi pertanyaan mengenai meningkatnya jumlah barang bukti yang berhasil disita, Roman menegaskan bahwa capaian tersebut bukan semata-mata karena meningkatnya permintaan pasar, melainkan hasil dari intensitas kerja dan keaktifan aparat dalam melakukan pengungkapan.

Menurutnya, pihak kepolisian tidak dapat memastikan secara pasti apakah terjadi peningkatan pasokan maupun permintaan narkotika. Namun, tingginya angka pengungkapan merupakan hasil kerja keras penyidik yang didukung sinergi lintas instansi, seperti BNNP NTB, Bea Cukai, Imigrasi, perusahaan jasa pengiriman, hingga partisipasi aktif masyarakat.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diketahui memanfaatkan berbagai jalur distribusi, baik melalui darat, laut maupun udara. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari menyembunyikan narkotika di dalam kendaraan angkut hingga menyamarkannya dalam paket pengiriman.

Terkait koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB yang juga aktif mengungkap jaringan narkoba skala besar, Roman menegaskan tidak ada pembagian wilayah atau sekat antar-aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan di NTB.

“Semua instansi bergerak bersama. Tidak ada pembagian wilayah tertentu. Selama berada di wilayah hukum Polda NTB, seluruh jajaran dapat melakukan penindakan sesuai kewenangan dan koridor hukum yang berlaku. Ini merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan NTB bebas narkoba,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program prioritas Presiden Republik Indonesia, khususnya Asta Cita ke-7 yang menitikberatkan pada penguatan reformasi hukum dan pemberantasan narkotika.

Sebagai bentuk komitmen internal, Polda NTB sebelumnya telah melaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh 11.164 personel guna memastikan seluruh anggota kepolisian bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Komitmen kami jelas, perang terhadap narkoba tidak bisa ditawar. Tidak ada kompromi bagi para pelaku yang merusak generasi bangsa melalui peredaran narkotika,” tegas Kholid.

Redaksi |

Konflik Agraria Jadi Sorotan, Aliansi Desa Danau Rambai Sampaikan Enam Tuntutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara



PEKANBARU, – Aliansi Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, secara resmi menyerahkan surat tuntutan aksi kepada manajemen PT Agrinas Palma Nusantara pada Kamis (23/7/2026). Surat tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Pengamanan (Kabag PAM) Regional III PT Agrinas Palma Nusantara, Jepri.


Penyerahan surat bernomor 002/ATPM-DR/VII/2026 itu menjadi bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini dinilai belum mendapatkan kepastian.


Dalam surat tersebut, Aliansi Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Danau Rambai menyampaikan enam poin tuntutan kepada pihak perusahaan. Tuntutan itu disebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.


Beberapa poin yang disampaikan di antaranya meminta PT Agrinas Palma Nusantara melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap terkait dengan permasalahan, mengevaluasi kerja sama operasional (KSO) dengan PT Prima Agro Sawitindo (PT PAS), membuka ruang dialog secara transparan dengan masyarakat, hingga mendorong penyelesaian sengketa secara adil.


Dalam surat tersebut juga tercantum permintaan agar PT Prima Agro Sawitindo (PT PAS) bertanggung jawab terhadap dugaan kewajiban administratif sebagaimana aspirasi yang disampaikan oleh aliansi.


Perwakilan aliansi berharap surat tuntutan yang telah diterima pihak perusahaan tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, melainkan segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret dan dialog terbuka antara perusahaan dengan masyarakat.


Sementara itu, Kabag PAM Regional III PT Agrinas Palma Nusantara, Jepri, menerima langsung surat tuntutan tersebut sebagai perwakilan perusahaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Agrinas Palma Nusantara mengenai sikap maupun tindak lanjut terhadap seluruh poin tuntutan yang diajukan.


Aliansi Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Danau Rambai menyatakan akan terus mengawal proses penyampaian aspirasi tersebut dan berharap perusahaan memberikan respons yang konstruktif demi terciptanya penyelesaian yang adil, transparan, serta menghormati hak-hak masyarakat setempat.


Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan dokumen surat tuntutan aksi yang diterima redaksi serta informasi mengenai penyerahan surat kepada perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara. Hak jawab dan klarifikasi dari PT Agrinas Palma Nusantara maupun pihak PT Prima Agro Sawitindo (PT PAS) tetap terbuka sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.