Media Dinamika Global

Rabu, 30 September 2026

Diskominfotik Kota Bima Mengucapkan


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima mengucapkan:

Selamat Hari Kesaktian Pancasila.

Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat persatuan, menjaga nilai-nilai Pancasila, serta terus mengamalkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”

Wakil Wali Kota Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan, SH, bertindak selaku Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kota Bima Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Bima, Kamis (1/10/2026).

Upacara yang mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag), Camat, serta Lurah se-Kota Bima.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Bima, Kapolres Bima Kota, Dandim 1608/Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, dan Ketua Pengadilan Bima.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan momentum untuk mengenang kembali sejarah perjuangan bangsa sekaligus memperkokoh komitmen dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.

Melalui peringatan ini, semangat persatuan dan kesatuan diharapkan terus terpelihara di tengah keberagaman masyarakat. Pancasila tidak hanya menjadi landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga menjadi pedoman bagi seluruh elemen masyarakat dalam membangun kehidupan yang harmonis, berkeadilan, dan berkemajuan.

Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Bima yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.(Sekjend MDG)

Wali Kota Bima Terbitkan Empat Surat Edaran, Perketat Integritas ASN, Gratifikasi hingga Pungli


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE menerbitkan empat Surat Edaran untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memperketat pengawasan terhadap potensi pelanggaran integritas di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Rabu, 30 September 2026.

Langkah ini sebagai wujud komitmen pemerintah Kota Bima dibawah kepemimpinan Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH dalam menyelenggarakan sistem pemerintahan yang bersih dari KKN di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Empat kebijakan tersebut mencakup pengelolaan konflik kepentingan, penerapan manajemen risiko sebagai indikator kinerja pemerintah daerah, pencegahan korupsi hingga pungutan liar dan gratifikasi, serta penerapan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran integritas.

Keempat Surat Edaran itu masing-masing bernomor 456, 457, 458 dan 459 Tahun 2026.

Surat Edaran Nomor 456 Tahun 2026 mengatur Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Bima. Sementara Surat Edaran Nomor 457 Tahun 2026 mengatur Penerapan Manajemen Risiko sebagai Indikator Kinerja Pemerintah Daerah.

Adapun Surat Edaran Nomor 458 Tahun 2026 secara khusus mengatur Pencegahan Korupsi, Pungutan Liar, Gratifikasi dan Benturan Kepentingan serta Pelaporan Whistleblowing System (WBS). Sedangkan Surat Edaran Nomor 459 Tahun 2026 mengatur Kebijakan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran Integritas.

Langkah tersebut menempatkan persoalan integritas aparatur sebagai bagian penting dalam tata kelola pemerintahan. Pemkot Bima mengarahkan seluruh perangkat daerah agar tidak hanya menjalankan tugas secara administratif, tetapi juga membangun sistem pencegahan terhadap potensi pelanggaran.

Dalam Surat Edaran Nomor 458 Tahun 2026, ASN dan penyelenggara negara diperintahkan menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Aparatur juga dilarang meminta dana atau hadiah kepada masyarakat maupun pegawai negeri lainnya.

Larangan tersebut juga berlaku terhadap pemberian yang muncul pada momentum tertentu, seperti hari raya keagamaan, ulang tahun, mutasi atau promosi jabatan, kegiatan dinas maupun alasan lainnya yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Tak berhenti pada ASN, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, Direktur RSUD, kepala puskesmas, kepala UPT hingga kepala satuan pendidikan diminta menjadi teladan integritas di lingkungan kerja masing-masing.

Mereka juga diwajibkan mendorong pelaporan gratifikasi serta melakukan internalisasi nilai-nilai antikorupsi secara berkala. Upaya pencegahan dilakukan dengan memberikan imbauan internal kepada aparatur dan pemberitahuan kepada masyarakat agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Pemkot Bima juga mempertegas kewajiban pelaporan. ASN atau penyelenggara negara yang menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya wajib melaporkannya kepada KPK dalam jangka waktu paling lama 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima. Pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi pelaporan gratifikasi online atau melalui koordinasi dengan Inspektorat Kota Bima.

Selain gratifikasi, Pemkot Bima menyediakan kanal Whistleblowing System (WBS) bagi ASN dan penyelenggara negara untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi maupun pelanggaran lainnya yang telah terjadi atau berpotensi terjadi dan melibatkan pegawai maupun pihak lain dalam organisasi.

Pengaduan mengenai benturan kepentingan dan pungutan liar juga dapat disampaikan melalui kanal WBS dan pengaduan masyarakat pada Inspektorat Kota Bima.

Empat Surat Edaran tersebut menjadi rangkaian kebijakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan Kota Bima. Arah kebijakannya mencakup pencegahan, pengendalian risiko, pengawasan serta penegakan budaya integritas di seluruh lini pemerintahan.

Dalam Surat Edaran Nomor 458 Tahun 2026, kebijakan pencegahan tersebut ditegaskan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, profesional dan bebas dari praktik korupsi, pungutan liar, gratifikasi serta benturan kepentingan, sekaligus mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Dengan empat kebijakan tersebut, seluruh jajaran Pemerintah Kota Bima diarahkan untuk menjadikan integritas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.(Sekjend MDG)

H. Yasin Sampaikan Pesan Hari Kesaktian Pancasila: Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Kebangsaan

MATARAM, Mediadinamikaglobal.id — Momentum Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober menjadi kesempatan untuk kembali meneguhkan semangat persatuan, kebangsaan, dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kamis (1/10/2026) 

Pesan tersebut disampaikan melalui ucapan peringatan Hari Kesaktian Pancasila dari H. Yasin, S.Pdi., MM. Inov, sebagai Anggota DPRD Provinsi NTB Fraksi Partai Gerindra.

Dalam poster ucapan tersebut, H. Yasin mengangkat pesan “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Maju”, sekaligus mengajak masyarakat menjadikan Pancasila bukan sekadar simbol, tetapi sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Pemerintah menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Peringatan ini menjadi salah satu momentum nasional untuk meneguhkan komitmen mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. 

Nilai persatuan menjadi salah satu pesan penting dalam peringatan tersebut. Di tengah keberagaman masyarakat Indonesia, Pancasila menjadi dasar kehidupan berbangsa sekaligus pijakan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemerintah juga menempatkan pengamalan Pancasila sebagai bagian penting dalam kehidupan bernegara. Pada peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa Pancasila merupakan konsensus kebangsaan yang mempersatukan masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman suku, bahasa, budaya, dan wilayah. 

Melalui momentum Hari Kesaktian Pancasila, pesan yang disampaikan H. Yasin juga menekankan pentingnya menjaga persatuan serta menghadirkan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan nyata.

“Pancasila adalah jiwa bangsa, penjaga persatuan, dan sumber kekuatan kita dalam menghadapi setiap tantangan,” demikian pesan yang tercantum dalam materi ucapan tersebut.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat gotong royong, menghargai keberagaman, menjaga persatuan, serta bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan daerah dan nasional.

Selamat Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober. Bersama Pancasila, jaga persatuan dan wujudkan Indonesia yang lebih maju.

(MDG05) 

MTsN 1 Bima Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme

BIMA, Mediadinamikaglobal.id — Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Bima turut meneguhkan semangat persatuan, nasionalisme, dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober. Kamis (1/10/2026). 

Kepala MTsN 1 Bima, Najamudin, S.Ag., mengajak seluruh warga madrasah untuk menjadikan peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum memperkuat komitmen terhadap ideologi negara, menjaga persatuan, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan pendidikan.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila memiliki makna penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia pendidikan, untuk terus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam lingkungan madrasah, penanaman nilai-nilai Pancasila dapat diwujudkan melalui pendidikan karakter, sikap toleransi, kedisiplinan, gotong royong, serta penghormatan terhadap perbedaan. Nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia, berkarakter, dan memiliki rasa cinta terhadap tanah air.

Najamudin, S. Ag, menegaskan melalui pesan dalam poster peringatan tersebut bahwa Pancasila merupakan jiwa bangsa, penjaga persatuan, sekaligus sumber kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan.

“Pancasila adalah jiwa bangsa, penjaga persatuan, dan sumber kekuatan kita dalam menghadapi setiap tantangan,”pesannya.

Peringatan ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bagi para guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui momentum Hari Kesaktian Pancasila, MTsN 1 Bima menegaskan pentingnya membangun generasi yang berkarakter, menjunjung tinggi persatuan, serta berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara.

Selamat Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober. Pancasila sebagai pemersatu bangsa, teguhkan persatuan dan jaga keutuhan Indonesia.

(MDG05) 

 

Kasus UU ITE Hilda Komala Dewi, Badai NTB Dituntut Satu Tahun Penjara


BIMA, Media Dinamika Global.id.— Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi menuntut aktivis anti-narkoba Uswatun Hasanah alias Badai NTB dengan hukuman 1 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Pengadilan Negeri Raba Bima.

Kasus dengan nomor perkara 177/Pid.Sus/2026/PN Rbi ini bermula dari laporan Hilda Komala Dewi, seorang anggota DPRD Kabupaten Bima. Pelapor keberatan atas unggahan flyer edukasi anti-narkoba di akun Facebook pribadi Badai NTB pada Desember 2024, yang turut memuat foto dirinya.

Dalam tuntutannya, JPU menilai terdakwa bersalah atas dakwaan alternatif yang diajukan. Sebagai informasi, Badai NTB dijerat dengan dua pasal berlapis, yakni Pasal 433 ayat (2) Jo. Pasal 441 ayat (1) UU 1/2023 (KUHP Baru) terkait pencemaran nama baik, serta Pasal 67 ayat (2) UU 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Respons Kuasa Hukum.

Menanggapi tuntutan satu tahun penjara tersebut, tim penasihat hukum Badai NTB yang tergabung dalam Koalisi BERANI (Bersama Rakyat Lawan Narkoba) langsung mengambil sikap tegas. Mereka menyatakan akan melayangkan nota pembelaan (pledoi) pada persidangan selanjutnya.

"Kami akan mengajukan pembelaan secara tertulis atas tuntutan jaksa," ujar perwakilan tim Kuasa Hukum selepas persidangan.

Pihak kuasa hukum sejak awal menegaskan bahwa apa yang dilakukan Badai NTB murni merupakan gerakan sosial demi kepentingan umum guna memberantas peredaran narkoba di wilayah NTB, tanpa ada motif personal atau niat jahat (mens rea). 

Argumen ini diperkuat oleh kehadiran sejumlah saksi ahli dalam persidangan sebelumnya, termasuk ahli siber dari Kementerian Komdigi yang menyatakan unggahan tersebut tidak memenuhi unsur pidana pencemaran nama baik.

Majelis Hakim PN Raba Bima memberikan waktu kepada tim penasihat hukum untuk menyusun berkas pembelaan tersebut. Sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali minggu depan dengan agenda pembacaan pledoi dari pihak terdakwa.(Sekjend MDG)

Babinsa Koramil Sape Aktif Kongkow Bersama Warga, Perkuat Kamtibmas di Desa Binaan


BIMA.NTB.Media Dinamika Global .id— Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Koramil 1608-03/Sape melalui kegiatan komunikasi sosial bersama warga di desa binaan. Kegiatan yang dikemas dalam patroli kongkow-kongkow tersebut berlangsung di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Sape dan Lambu, Kabupaten Bima, Rabu (30/9/2026) malam.




Kegiatan ini dilakukan para Babinsa dengan menyambangi dan berdialog langsung bersama masyarakat. Selain memantau situasi lingkungan, Babinsa juga menyampaikan berbagai imbauan terkait keamanan, ketertiban, kebersihan lingkungan, serta pengawasan terhadap pergaulan anak dan remaja.

Di Desa Kowo, Sertu Sahfundi selaku Babinsa melaksanakan patroli kongkow-kongkow bersama warga sekitar pukul 19.35 WITA. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, terutama pada malam hari.

Warga juga diingatkan agar segera melaporkan kepada pemerintah desa maupun aparat keamanan, seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, apabila menemukan aktivitas atau hal-hal yang mencurigakan. Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena dapat merugikan diri sendiri dan berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih besar.

Selain persoalan keamanan, Sertu Sahfundi mengingatkan warga untuk menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan pola hidup sehat dan mencegah berbagai penyakit.

Sementara itu, di Desa Rato, Sertu Wahyudin melaksanakan kegiatan serupa sekitar pukul 20.00 WITA. Dalam dialog bersama warga, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, terciptanya lingkungan yang aman dan tertib bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.

Kegiatan kongkow-kongkow juga dilaksanakan Serka Masykur, Babinsa Desa Soro, Kecamatan Lambu, sekitar pukul 20.30 WITA. Dalam pertemuan bersama warga, ia memberikan penekanan mengenai pentingnya menjaga keamanan dan hubungan komunikasi yang baik antarwarga.

Serka Masykur juga mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama yang mulai memasuki usia remaja. Pengawasan terhadap lingkungan pergaulan dinilai penting agar anak tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Di Desa Na'e, Kecamatan Sape, Sertu Heriyanto juga melaksanakan patroli kongkow-kongkow bersama warga sekitar pukul 20.45 WITA. Ia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian, khususnya pada malam hari.

Para pemuda juga diimbau untuk tidak begadang hingga terlalu larut malam serta menjauhi minuman keras dan barang-barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Melalui kegiatan komunikasi langsung tersebut, para Babinsa berharap hubungan antara aparat kewilayahan dan masyarakat semakin erat. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, bersih, dan kondusif.

Kegiatan patroli kongkow-kongkow para Babinsa Koramil 1608-03/Sape tersebut berlangsung dengan aman dan lancar.(Team.MDG.03)