Media Dinamika Global

Selasa, 22 September 2026

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Tanjung Dimulai


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, mulai berjalan. Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bersama Pemerintah Kota Bima meninjau lokasi pembangunan, Selasa, 22 September 2026.

Peninjauan lokasi ini dihadiri perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diwakili oleh Suraji, S.H., perwakilan sah dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) KNMP Merah Putih wilayah Nusa Tenggara, turut didampingi juga dari dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima H. Junaidin, S.T., Camat Rasanae Barat Idham, S.H., Lurah Tanjung Irwan, S.Sos., Danramil Rasanae, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, unsur RT/RW, penyuluh perikanan dan pihak terkait lainnya.

H. Junaidin mengatakan pembangunan KNMP merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap kawasan pesisir Kota Bima. Ia berharap pembangunan tersebut tidak berhenti pada penyediaan infrastruktur, tetapi mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Dengan adanya pembangunan Kampung Nelayan ini, kami berharap ekonomi masyarakat meningkat dan aktivitas UMKM semakin berkembang,” kata H. Junaidin.

Program Kampung Nelayan ini hadir di Kota Bima tidak lepas dari dukungan komunikasi Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Dinas Kelautan dan Perikanan bersama tim KNMP KKP pusat, sehingga bisa mendapatkan alokasi anggaran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dengan demikian, Kota Bima mendapatkan dua lokasi untuk dilaksanakan dalam Tahun Anggaran 2026 ini.

“Insyaallah, di tahun selanjutnya kita akan ditambah lagi anggaran lanjutan untuk pembangunan KNMP di dua lokasi tersebut, yaitu Tanjung dan Kolo,” kata H. Junaidin.

Pembangunan KNMP Tanjung dikerjakan CV Marangga Jaya Perkasa berdasarkan kontrak/SPMK Nomor B.24784/DJPT.6/PI.420/PPK/IX/2026 tertanggal 3 September 2026, dengan nilai kontrak Rp2,32 miliar.

Menurut H. Junaidin, kawasan tersebut juga memiliki peluang dikembangkan menjadi ruang ekonomi sekaligus destinasi wisata pesisir.

“Tidak menutup kemungkinan ke depan kawasan ini bisa menjadi destinasi wisata. Karena itu, pemanfaatannya harus dimaksimalkan dan bisa menjadi ikon bagi Kelurahan Tanjung,” ujarnya.

Selain Tanjung, pembangunan KNMP di Kelurahan Kolo juga telah dimulai beberapa pekan sebelumnya. Proyek tersebut dikerjakan CV Sinar Lima dengan nilai kontrak Rp4,355 miliar berdasarkan kontrak/SPMK Nomor B.23741/DJPT.6/PI.420/PPK/VIII/2026 tertanggal 24 Agustus 2026.

Usai meninjau lokasi, tim KKP berdialog dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Masukan yang disampaikan mencakup optimalisasi kawasan, pengembangan UMKM, penguatan aktivitas ekonomi nelayan hingga peluang pengembangan wisata.

Pemkot Bima berharap dua kawasan KNMP tersebut menjadi penggerak ekonomi baru bagi masyarakat pesisir dan memberi manfaat jangka panjang bagi nelayan serta pelaku usaha di Tanjung dan Kolo.(Sekjend MDG)

Terima Audiensi BEM Muhammadiyah, Wali Kota Bima : Jika Sudah SP 3, Tempat Hiburan yang Melanggar Segel


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Wali Kota Bima H. A. Rahman, S.E. menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bima di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima, Selasa, 22 September 2026.

Wali Kota didampingi Asisten II Setda Kota Bima, Kasat Pol PP Kota Bima dan Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Bima.

Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari perizinan tempat hiburan malam, peredaran minuman beralkohol hingga transparansi beasiswa.

Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Bima, Serbu, mengapresiasi Pemerintah Kota Bima atas dua penghargaan yang diraih dari Kementerian Dalam Negeri. Menurut dia, penghargaan tersebut menunjukkan adanya kinerja pemerintah daerah yang patut diapresiasi sekaligus memberikan tambahan ruang fiskal bagi daerah.

Namun, apresiasi itu disertai sejumlah catatan. BEM meminta Pemerintah Kota Bima memperhatikan persoalan perizinan usaha, khususnya tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol.

Serbu mengatakan mahasiswa melihat aktivitas di sejumlah tempat hiburan malam memiliki lebih banyak mudarat dibandingkan manfaat jika operasionalnya tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.

BEM juga menyoroti persoalan beasiswa. Mereka meminta pemerintah membuka informasi secara transparan agar masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, mengetahui mekanisme dan peluang mendapatkan bantuan pendidikan.

Perwakilan BEM UM Bima lainnya, Hamka, meminta pemerintah tidak berhenti pada kegiatan razia minuman beralkohol. Menurut dia, penertiban harus dilanjutkan dengan tindakan administratif terhadap tempat usaha yang terbukti melanggar perizinan.

"Jangan hanya berhenti ketika razia miras. Kalau tempat hiburan malam melanggar izin, harus dilanjutkan dengan penyegelan," kata Hamka.

Kasat Pol PP Kota Bima, Erwin Rahadi mengatakan pemerintah telah melakukan penertiban sejak 2024 terhadap sejumlah usaha yang beroperasi tidak sesuai peruntukan izin.

Ia menjelaskan, terdapat kafe yang mengantongi izin sebagai rumah makan, tetapi dalam praktiknya digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan izin, termasuk penjualan minuman beralkohol dan kegiatan hiburan malam.

Dalam sejumlah operasi penertiban, Satpol PP mengamankan ribuan botol minuman beralkohol. Erwin menyebut sepanjang proses penertiban terdapat sekitar 3.000 botol barang bukti yang disita.

Sebagian barang bukti telah diproses, sementara sekitar 1.300 botol direncanakan untuk dimusnahkan bersama 1.700 batang rokok ilegal pada Oktober 2026.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Wali Kota Bima H. A. Rahman mengatakan pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan masukan dari mahasiswa.

Menurutnya, perhatian mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan merupakan bagian penting dari kontrol sosial. Pemerintah, kata dia, harus memastikan pelayanan publik, termasuk bidang kesehatan, pendidikan, lingkungan yang asri dan perumahan rakyat, terus ditingkatkan.

"Saya senang ada perhatian dari mahasiswa. Kalau mereka dalam operasinya di luar ketentuan, agar ditindak dan disegel," kata Wali Kota Bima.

Ia menegaskan, penindakan terhadap tempat usaha harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Jika tahapan administratif telah dijalankan dan tempat usaha telah menerima Surat Peringatan (SP) hingga SP 3 namun tetap melakukan pelanggaran, pemerintah dapat mengambil tindakan tegas berupa penyegelan.

"Kalau sudah SP 3, segel," ujar Wali Kota.

Terkait beasiswa, H. A. Rahman mengatakan keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu faktor yang membuat pemerintah harus menyesuaikan belanja daerah dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Meski demikian, pemerintah berencana mengoptimalkan penganggaran beasiswa pada 2027 agar akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi dapat terus diperluas.

Rahman mengatakan pemerintah daerah saat ini menghadapi tuntutan peningkatan pelayanan publik di tengah persaingan antardaerah dalam mengoptimalkan kapasitas dan ruang fiskal.


Ia mengapresiasi kedatangan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.

"Terima kasih adik-adik sudah hadir mengoreksi cara kerja pemerintah,"pungkasnya.(Sekjend MDG)

Senin, 21 September 2026

FORMAK NTB Akan Somasi UPTD BPJP Wilayah Pulau Sumbawa, Dugaan Pinjam Nama dan Aliran Dana Proyek Jalan dan Jembatan

Ketua FORMAK NTB, Muhaimin dengan Background
Logo FORMAK, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global - Aroma dugaan permainan anggaran mencuat di tubuh Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pemeliharaan Jalan (UPTD BPJP) Wilayah Pulau Sumbawa. Forum Mahasiswa Anti Korupsi (FORMAK) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan akan melayangkan surat somasi terkait dugaan pengadaan fiktif, transaksi nominee atau pinjam nama, hingga dugaan penyaluran dana tunai yang disebut tidak tercatat dalam pembukuan resmi keuangan daerah.

Ketua FORMAK NTB, Muhaimin, mengungkapkan bahwa dirinya menemukan sejumlah indikasi yang menurut mereka perlu segera diklarifikasi dan dipertanggungjawabkan oleh pihak terkait.

Muhaimin menyebut dugaan persoalan tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Pulau Sumbawa yang berada di bawah UPTD BPJP Wilayah Pulau Sumbawa, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB.

“Berdasarkan hasil investigasi dan analisis kami, proyek tersebut diduga kuat terjadi sejumlah kejanggalan di berbagai titik lokasi pekerjaan,” ujar Muhaimin saat ditemui awak media di salah satu kedai kopi di Kota Mataram. Selasa (22/09/26).

Menurut Muhaimin, persoalan yang ditemukan FORMAK bukan persoalan administrasi, melainkan diduga menyentuh pola pengelolaan anggaran yang perlu dibuka secara terang kepada publik.

Dugaan Pengadaan Fiktif dan Pinjam Nama

Muhaimin menyoroti dugaan penggunaan badan usaha tertentu sebagai penyedia dalam transaksi pengadaan. Ia menyebut CV AN dan CV ST sebagai pihak yang menurut hasil penelusuran FORMAK perlu mendapatkan perhatian dan klarifikasi.

Ia mengklaim terdapat pengakuan dari pihak mandor yang menyatakan tidak pernah menyuplai bahan, material, BBM maupun melaksanakan pekerjaan fisik sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak belanja UPTD.

“Dokumen transaksi diduga dibuat hanya sebagai formalitas pencairan anggaran,” kata Muhaimin.

Lebih jauh Muhaimin, FORMAK menduga terdapat skema fee pinjam nama (nominee). Dalam skema yang disampaikan Muhaimin, penyedia atau mandor disebut menerima pencairan dana APBD, kemudian dipotong pajak dan mengambil komitmen fee sekitar 3 persen atas penggunaan nama atau badan hukum.

Setelah itu, menurut keterangan yang diterima FORMAK, sisa dana tunai diduga diserahkan kembali kepada oknum tertentu di lingkungan UPTD.

Dana Tunai Diduga Mengalir ke Sejumlah Pihak

Tudingan yang lebih serius disampaikan Muhaimin terkait dugaan aliran uang tunai yang disebut berlangsung di luar prosedur resmi.

Ia menyebut terdapat dugaan penyerahan sisa dana hasil transaksi kepada oknum staf pemeliharaan berinisial MF dan oknum staf keuangan berinisial LT.

“Uang dari belanja bahan atau material, alat bantu dan BBM kemudian diteruskan kepada Kepala UPTD untuk dibelanjakan secara mandiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Muhaimin menyebut dana yang berkaitan dengan belanja upah diduga dibagikan secara tunai kepada tujuh pengamat UPTD yang bertugas mengawasi pekerjaan di lapangan.

Jika benar, kata dia, pola tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai mekanisme pencairan, pertanggungjawaban, serta pengawasan penggunaan APBD.

FORMAK NTB menilai dugaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai isu di ruang publik. Jika terdapat bukti transaksi yang tidak sesuai pekerjaan sebenarnya, menurut mereka, persoalan tersebut harus diperiksa secara terbuka oleh aparat dan instansi berwenang.

“Berdasarkan data yang kami peroleh dan temuan di lapangan, kami akan melayangkan surat somasi kepada UPTD BPJP Wilayah Pulau Sumbawa,” tegas Muhaimin.

Ia menambahkan, pihaknya menduga terdapat manipulasi dokumen pengadaan serta aliran dana yang tidak sesuai dengan ketentuan dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

“Pihak-pihak terkait diduga memanipulasi dokumen pengadaan dan aliran dana secara tidak sah berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” tandasnya.

Diakhir disampaikan Muhaimin, dalam waktu dekat juga, FORMAK NTB akan melaporkan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi NTB agar pihak-pihak terkait dipanggil, diproses, dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Pihak-pihak terkait diduga memanipulasi dukumen hingga merugikan uang negara," tutupnya.

Pihak-pihak UPTD BPJP Wilayah Pulau Sumbaw belum bisa dikonfirmasi, hingga berita diterbitkan dan awak media ini terus berupaya untuk meminta tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait.

Redaksi |

Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Kasatlantas, Polres Bima Kota semakin presisi dalam memberikan pelayanan, meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta menjadi pelopor keselamatan berkendara bagi masyarakat di wilayah Bima dan sekitarnya.

Gubernur Mirza Dorong Transformasi Samsat, Pelayanan Makin Mudah, Pajak Kembali Untuk Masyarakat.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id ||  Masyarakat menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong transformasi pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Pelayanan yang lebih mudah, cepat, ramah, transparan, dan memberikan kepastian diharapkan membuat masyarakat semakin nyaman memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus memperkuat dukungan terhadap pembangunan daerah.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Samsat Provinsi Lampung Tahun 2026 di Ballroom Hotel Novotel, Selasa 22 September 2026.

Rakorda Samsat Provinsi Lampung Tahun 2026 mengusung tema 'Sinergi Kolaboratif untuk Transformasi Layanan Kesamsatan yang Berkelanjutan dan Peningkatan Kepatuhan'.

Dalam arahannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan Samsat sebagai bagian dari upaya membangun kembali dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menurut Gubernur, pelayanan publik menjadi salah satu aspek yang sangat menentukan persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Hal tersebut menjadi semakin penting karena Samsat memiliki titik layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam jumlah besar setiap harinya.

Ia menjelaskan, dengan rata-rata sekitar 5.000 masyarakat yang dilayani setiap hari, setiap titik pelayanan Samsat memiliki peran strategis dalam membentuk pengalaman masyarakat ketika berinteraksi dengan pemerintah.

Gubernur menyebutkan bahwa pengalaman masyarakat dalam menerima pelayanan akan turut memengaruhi persepsi yang berkembang di lingkungan keluarga dan masyarakat. Karena itu, pelayanan yang diberikan oleh petugas Samsat harus dilakukan secara profesional, ramah, mudah, dan memberikan kepastian.

"5.000 itu puas, dia akan cerita puas. 5.000 tidak puas, dia akan cerita tidak puas. Sampai akhirnya terbentuk persepsi pelayanan publik," katanya.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak harus diawali dengan pembenahan kualitas pelayanan pemerintah.

"Kalau kita nggak bicara ke kepatuhan orang bayar pajak, kita bicara diri kita dulu. Salah kita. Bukan salah masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah perlu terlebih dahulu memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang baik, mudah, dan transparan sebelum mengharapkan peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Gubernur juga menempatkan peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik sebagai bagian penting dari agenda perbaikan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Pemerintahan, saya sendiri, kepemimpinan saya sendiri, pelayanan publik saya sendiri harus saya perbaiki. Fokus bantu saya teman-teman sekalian," kata Gubernur.

Ia menegaskan bahwa aparatur pemerintah pada hakikatnya merupakan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, budaya melayani harus menjadi bagian dari keseharian aparatur dalam menjalankan tugas.

"Abdi negara itu pelayan negara, negara tugasnya melayani masyarakat, ya kita pelayan. Bukan disuruh nerima duit, tapi disuruh melayani," tegasnya.

Gubernur juga mengaitkan kualitas pelayanan dengan pembangunan ekosistem ekonomi di daerah. Menurutnya, apabila budaya pelayanan telah terbentuk dengan baik, maka berbagai sektor, termasuk pariwisata, UMKM, dan perhotelan, dapat ikut berkembang.

"Kalau kita sudah punya budaya melayani, maka pekerjaan ekosistemnya akan jalan sendiri. Karena pekerjaan kita memang berkaitan dengan pelayanan," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi pembangunan Provinsi Lampung.

Ia menjelaskan, sebagai provinsi yang memiliki karakteristik ekonomi pertanian dan jaringan jalan yang luas, Lampung membutuhkan dukungan pendapatan yang memadai untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, khususnya jalan.

"Provinsi Lampung ini pendapatannya, kita bukan provinsi yang PAD-nya itu dari tambang. Kita adalah provinsi pertanian yang tidak ada pajak apa pun yang kita bisa dapat dari pertanian itu. Secara kita hanya didukung dengan pajak kendaraan bermotor," ungkapnya.

Gubernur menyampaikan bahwa Provinsi Lampung memiliki sekitar 1.700 kilometer jalan provinsi yang membutuhkan dukungan anggaran untuk penanganan dan pemeliharaannya. Ia menyebut kebutuhan anggaran untuk perbaikan jalan mencapai sekitar Rp43 triliun, sementara kemampuan anggaran pemerintah kabupaten/kota secara keseluruhan jauh lebih terbatas.

Karena itu, optimalisasi penerimaan pajak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kemampuan pemerintah membiayai pembangunan.

"Jadi teman-teman Samsat, Bapenda, kalau malas, kalau nggak mau kerja, korbannya rakyat banyak Bapak Ibu sekalian," tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan bahwa kondisi infrastruktur yang belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat dapat menjadi sumber ketidakpuasan apabila tidak diimbangi dengan komunikasi dan pelayanan pemerintah yang baik.

"Strateginya ya balikkan rasa percaya, pelayanan yang baik, jelaskan secara baik kepada masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, Gubernur mendorong Samsat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung untuk tidak bekerja secara eksklusif, tetapi memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, kepolisian, Jasa Raharja, serta pemangku kepentingan lainnya.

Ia juga mendorong penguatan inovasi, penyederhanaan birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan, evaluasi secara berkala, serta percepatan digitalisasi layanan.

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Polda Lampung dan Jasa Raharja yang selama ini turut mendukung berbagai inovasi dalam pelayanan Samsat.

"Ke depan pelayanan di 2027, kalau kita nggak dorong tingkatan pendapatan ya agak susah. Tingkatkan pelayanan, tingkatkan kualitas, evaluasi, sederhanakan birokrasi, dan digitalisasi," tegasnya.

Diakhir, Gubernur menegaskan bahwa penerimaan dari PKB dan penerimaan terkait kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.

"PKB dan STNK adalah pendapatan utama Provinsi Lampung, dan di pembangunan kita itu adalah PKB dan STNK. Kita harus melayani masyarakat, kesehatan harus dilayani, pendidikan harus dilayani, jalan harus dilayani, dan dilayani itu harus dengan anggaran. Anggaran itu dengan bayar pajak. Pajak dengan pelayanan dan kemudahan," pungkasnya.

Sementara itu, Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Lampung sekaligus Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan bahwa Rakorda Samsat Tahun 2026 tidak semata-mata menjadi forum administratif dan evaluasi rutin, tetapi juga menjadi forum strategis untuk menyatukan perspektif seluruh unsur Samsat di Provinsi Lampung.

"Rakorda pada hari ini kami tempatkan bukan semata-mata sebagai forum administratif dan evaluasi rutin, tetapi sebagai strategic forum dari Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung untuk menyatukan perspektif, mengevaluasi capaian dan tantangan, serta merumuskan langkah kolaboratif dalam pembangunan pelayanan Samsat yang semakin profesional," ujar Saipul.

Ia berharap Rakorda tersebut menghasilkan kesamaan langkah dalam memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan potensi penerimaan PKB, BBNKB, Opsen PKB, Opsen BBNKB, SWDKLLJ, dan PNBP melalui sinergi dan kolaborasi seluruh unsur Samsat di Provinsi Lampung. (Fs/Red)

Sosok Sudirman Rela cuti Jabatan Pendamping Desa Selama Beberapa Tahun Demi Mengemban Misi Besar untuk Membangun Desa Doridungga Tercinta


Donggo, Media Dinamika Global.id.-- Di sebuah desa yang terletak di balik bukit tinggi, bernama Desa Doridungga, semua orang mengenal Bapak Sudirman. Selama beberapa tahun, beliau mengabdi sebagai Kepala Urusan pendamping Desa. Posisinya mapan, kerjanya nyata, dan yang paling penting, masa jabatannya masih tersisa enam tahun penuh—sebuah zona nyaman yang diimpikan banyak orang di birokrasi desa.

Namun, sebuah keputusan besar tiba-tiba menghebohkan jagat Doridungga. 

Bapak Sudirman memilih mundur dari jabatannya. Bukan karena beliau lelah, bukan pula karena ada konflik. Keputusan itu murni lahir dari panggilan jiwa yang lebih besar.

Tentu Langkah mundurnya memicu kasak-kusuk di kedai kopi hingga pematang sawah. Banyak warga bertanya-tanya, "Mengapa melepaskan posisi yang sudah pasti demi sesuatu yang belum tentu?"Bagi Bapak Sudirman, jawabannya sangat sederhana: ini bukan tentang mengejar jabatan yang lebih tinggi, melainkan tentang mengabdi secara lebih nyata dan memastikan keberlanjutan masa depan Desa Doridungga.

Selama menjadi pendamping desa Doridungga kecamatan donggo, Bapak Sudirman S.Sos, melihat dari dekat setiap denyut nadi kehidupan warga. Beliau tahu betul potensi pertanian yang belum maksimal, hingga mimpi anak-anak muda Oitui yang ingin desanya lebih maju. Beliau sadar, ruang geraknya sebagai calon Kades memiliki batasan. Untuk membawa perubahan besar yang berkelanjutan, ia harus berani mengambil tanggung jawab yang lebih besar: salah satunya ialah menjadi Kepala Desa Doridungga.

Pengorbanan melepaskan enam tahun sisa jabatan adalah bukti nyata bahwa bagi Bapak Sudirman, kesejahteraan Oitui berada di atas kepentingan pribadinya. Beliau tidak sedang mencari kekuasaan,tidak mencari uang, melainkan ruang yang lebih luas untuk melayani,merangkul dan bebuat tanpa pamrih untuk masyarakat Doridungga Tercinta.

Beliau ingin memastikan bahwa program-program baik yang sudah berjalan tidak berhenti di tengah jalan, melainkan berlanjut dan berkembang demi anak masyarakat Doridungga.

Kini, langkah Bapak Sudirman S.Sos, menuju kursi kepala desa bukan lagi tentang ambisi politik. Ini adalah sebuah gerakan ketulusan, sebuah janji pengabdian tanpa batas, untuk membawa Desa Doridungga menjadi desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.

Sebab bagi Bapak Sudirman, pemimpin sejati tidak diukur dari seberapa lama ia menduduki jabatan, melainkan seberapa besar ia berani berkorban demi kemaslahatan orang banyak.

Dengan Nawacita Doridungga MAKATAHO Bapak Sudirman secara Lahir Batin Ingin berjuang ,mengabdi secar tulus ikhlas kepada masyarakat Desa Doridungga kecamatan donggo.(Tim MDG)

BPJS Ketenagakerjaan Bima Bayarkan Klaim Rp294 Juta, Perlindungan Akan Diperluas ke Seluruh Kelurahan


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bima tidak hanya diperluas dari sisi jumlah kepesertaan. Manfaat program tersebut juga mulai dirasakan masyarakat melalui pembayaran klaim kepada peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja maupun musibah kematian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima, Erlangga Priadi Jomantara, SE, mengatakan sepanjang periode berjalan pihaknya telah menyalurkan manfaat klaim sebesar Rp294 juta.

"Manfaat klaim telah disalurkan sebesar Rp294.000.000," kata Erlangga dalam kegiatan Sosialisasi Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan penyerahan kartu kepesertaan bagi petani tembakau dan pekerja rentan di Aula SMA Negeri 4 Kota Bima, Senin, 21 September 2026.

Menurut dia, manfaat tersebut berasal dari tujuh kasus yang diajukan peserta. Lima kasus telah selesai dibayarkan, sementara dua kasus lainnya masih dalam proses verifikasi dan penyelesaian.

Manfaat klaim tersebut diterima peserta dari sejumlah kelompok pekerja, di antaranya pekerja waspada, RT/RW, kader posyandu, imam dan marbot yang mengalami risiko kerja maupun musibah duka cita.

Erlangga mengatakan pembayaran manfaat klaim menjadi salah satu bukti pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan jaminan sosial, kata dia, tidak berhenti pada kepemilikan kartu peserta, tetapi harus memberikan manfaat nyata ketika pekerja menghadapi risiko.

"Hal ini menjadi bukti bahwa kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja ketika menghadapi risiko sosial dan ekonomi," ujarnya.(Redaksi MDG)