Media Dinamika Global

Senin, 21 September 2026

Gubernur Mirza Dorong Transformasi Samsat, Pelayanan Makin Mudah, Pajak Kembali Untuk Masyarakat.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id ||  Masyarakat menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong transformasi pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Pelayanan yang lebih mudah, cepat, ramah, transparan, dan memberikan kepastian diharapkan membuat masyarakat semakin nyaman memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus memperkuat dukungan terhadap pembangunan daerah.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Samsat Provinsi Lampung Tahun 2026 di Ballroom Hotel Novotel, Selasa 22 September 2026.

Rakorda Samsat Provinsi Lampung Tahun 2026 mengusung tema 'Sinergi Kolaboratif untuk Transformasi Layanan Kesamsatan yang Berkelanjutan dan Peningkatan Kepatuhan'.

Dalam arahannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan Samsat sebagai bagian dari upaya membangun kembali dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menurut Gubernur, pelayanan publik menjadi salah satu aspek yang sangat menentukan persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Hal tersebut menjadi semakin penting karena Samsat memiliki titik layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam jumlah besar setiap harinya.

Ia menjelaskan, dengan rata-rata sekitar 5.000 masyarakat yang dilayani setiap hari, setiap titik pelayanan Samsat memiliki peran strategis dalam membentuk pengalaman masyarakat ketika berinteraksi dengan pemerintah.

Gubernur menyebutkan bahwa pengalaman masyarakat dalam menerima pelayanan akan turut memengaruhi persepsi yang berkembang di lingkungan keluarga dan masyarakat. Karena itu, pelayanan yang diberikan oleh petugas Samsat harus dilakukan secara profesional, ramah, mudah, dan memberikan kepastian.

"5.000 itu puas, dia akan cerita puas. 5.000 tidak puas, dia akan cerita tidak puas. Sampai akhirnya terbentuk persepsi pelayanan publik," katanya.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak harus diawali dengan pembenahan kualitas pelayanan pemerintah.

"Kalau kita nggak bicara ke kepatuhan orang bayar pajak, kita bicara diri kita dulu. Salah kita. Bukan salah masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah perlu terlebih dahulu memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang baik, mudah, dan transparan sebelum mengharapkan peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Gubernur juga menempatkan peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik sebagai bagian penting dari agenda perbaikan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Pemerintahan, saya sendiri, kepemimpinan saya sendiri, pelayanan publik saya sendiri harus saya perbaiki. Fokus bantu saya teman-teman sekalian," kata Gubernur.

Ia menegaskan bahwa aparatur pemerintah pada hakikatnya merupakan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, budaya melayani harus menjadi bagian dari keseharian aparatur dalam menjalankan tugas.

"Abdi negara itu pelayan negara, negara tugasnya melayani masyarakat, ya kita pelayan. Bukan disuruh nerima duit, tapi disuruh melayani," tegasnya.

Gubernur juga mengaitkan kualitas pelayanan dengan pembangunan ekosistem ekonomi di daerah. Menurutnya, apabila budaya pelayanan telah terbentuk dengan baik, maka berbagai sektor, termasuk pariwisata, UMKM, dan perhotelan, dapat ikut berkembang.

"Kalau kita sudah punya budaya melayani, maka pekerjaan ekosistemnya akan jalan sendiri. Karena pekerjaan kita memang berkaitan dengan pelayanan," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi pembangunan Provinsi Lampung.

Ia menjelaskan, sebagai provinsi yang memiliki karakteristik ekonomi pertanian dan jaringan jalan yang luas, Lampung membutuhkan dukungan pendapatan yang memadai untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, khususnya jalan.

"Provinsi Lampung ini pendapatannya, kita bukan provinsi yang PAD-nya itu dari tambang. Kita adalah provinsi pertanian yang tidak ada pajak apa pun yang kita bisa dapat dari pertanian itu. Secara kita hanya didukung dengan pajak kendaraan bermotor," ungkapnya.

Gubernur menyampaikan bahwa Provinsi Lampung memiliki sekitar 1.700 kilometer jalan provinsi yang membutuhkan dukungan anggaran untuk penanganan dan pemeliharaannya. Ia menyebut kebutuhan anggaran untuk perbaikan jalan mencapai sekitar Rp43 triliun, sementara kemampuan anggaran pemerintah kabupaten/kota secara keseluruhan jauh lebih terbatas.

Karena itu, optimalisasi penerimaan pajak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kemampuan pemerintah membiayai pembangunan.

"Jadi teman-teman Samsat, Bapenda, kalau malas, kalau nggak mau kerja, korbannya rakyat banyak Bapak Ibu sekalian," tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan bahwa kondisi infrastruktur yang belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat dapat menjadi sumber ketidakpuasan apabila tidak diimbangi dengan komunikasi dan pelayanan pemerintah yang baik.

"Strateginya ya balikkan rasa percaya, pelayanan yang baik, jelaskan secara baik kepada masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, Gubernur mendorong Samsat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung untuk tidak bekerja secara eksklusif, tetapi memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, kepolisian, Jasa Raharja, serta pemangku kepentingan lainnya.

Ia juga mendorong penguatan inovasi, penyederhanaan birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan, evaluasi secara berkala, serta percepatan digitalisasi layanan.

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Polda Lampung dan Jasa Raharja yang selama ini turut mendukung berbagai inovasi dalam pelayanan Samsat.

"Ke depan pelayanan di 2027, kalau kita nggak dorong tingkatan pendapatan ya agak susah. Tingkatkan pelayanan, tingkatkan kualitas, evaluasi, sederhanakan birokrasi, dan digitalisasi," tegasnya.

Diakhir, Gubernur menegaskan bahwa penerimaan dari PKB dan penerimaan terkait kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.

"PKB dan STNK adalah pendapatan utama Provinsi Lampung, dan di pembangunan kita itu adalah PKB dan STNK. Kita harus melayani masyarakat, kesehatan harus dilayani, pendidikan harus dilayani, jalan harus dilayani, dan dilayani itu harus dengan anggaran. Anggaran itu dengan bayar pajak. Pajak dengan pelayanan dan kemudahan," pungkasnya.

Sementara itu, Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Lampung sekaligus Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan bahwa Rakorda Samsat Tahun 2026 tidak semata-mata menjadi forum administratif dan evaluasi rutin, tetapi juga menjadi forum strategis untuk menyatukan perspektif seluruh unsur Samsat di Provinsi Lampung.

"Rakorda pada hari ini kami tempatkan bukan semata-mata sebagai forum administratif dan evaluasi rutin, tetapi sebagai strategic forum dari Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung untuk menyatukan perspektif, mengevaluasi capaian dan tantangan, serta merumuskan langkah kolaboratif dalam pembangunan pelayanan Samsat yang semakin profesional," ujar Saipul.

Ia berharap Rakorda tersebut menghasilkan kesamaan langkah dalam memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan potensi penerimaan PKB, BBNKB, Opsen PKB, Opsen BBNKB, SWDKLLJ, dan PNBP melalui sinergi dan kolaborasi seluruh unsur Samsat di Provinsi Lampung. (Fs/Red)

Sosok Sudirman Rela cuti Jabatan Pendamping Desa Selama Beberapa Tahun Demi Mengemban Misi Besar untuk Membangun Desa Doridungga Tercinta


Donggo, Media Dinamika Global.id.-- Di sebuah desa yang terletak di balik bukit tinggi, bernama Desa Doridungga, semua orang mengenal Bapak Sudirman. Selama beberapa tahun, beliau mengabdi sebagai Kepala Urusan pendamping Desa. Posisinya mapan, kerjanya nyata, dan yang paling penting, masa jabatannya masih tersisa enam tahun penuh—sebuah zona nyaman yang diimpikan banyak orang di birokrasi desa.

Namun, sebuah keputusan besar tiba-tiba menghebohkan jagat Doridungga. 

Bapak Sudirman memilih mundur dari jabatannya. Bukan karena beliau lelah, bukan pula karena ada konflik. Keputusan itu murni lahir dari panggilan jiwa yang lebih besar.

Tentu Langkah mundurnya memicu kasak-kusuk di kedai kopi hingga pematang sawah. Banyak warga bertanya-tanya, "Mengapa melepaskan posisi yang sudah pasti demi sesuatu yang belum tentu?"Bagi Bapak Sudirman, jawabannya sangat sederhana: ini bukan tentang mengejar jabatan yang lebih tinggi, melainkan tentang mengabdi secara lebih nyata dan memastikan keberlanjutan masa depan Desa Doridungga.

Selama menjadi pendamping desa Doridungga kecamatan donggo, Bapak Sudirman S.Sos, melihat dari dekat setiap denyut nadi kehidupan warga. Beliau tahu betul potensi pertanian yang belum maksimal, hingga mimpi anak-anak muda Oitui yang ingin desanya lebih maju. Beliau sadar, ruang geraknya sebagai calon Kades memiliki batasan. Untuk membawa perubahan besar yang berkelanjutan, ia harus berani mengambil tanggung jawab yang lebih besar: salah satunya ialah menjadi Kepala Desa Doridungga.

Pengorbanan melepaskan enam tahun sisa jabatan adalah bukti nyata bahwa bagi Bapak Sudirman, kesejahteraan Oitui berada di atas kepentingan pribadinya. Beliau tidak sedang mencari kekuasaan,tidak mencari uang, melainkan ruang yang lebih luas untuk melayani,merangkul dan bebuat tanpa pamrih untuk masyarakat Doridungga Tercinta.

Beliau ingin memastikan bahwa program-program baik yang sudah berjalan tidak berhenti di tengah jalan, melainkan berlanjut dan berkembang demi anak masyarakat Doridungga.

Kini, langkah Bapak Sudirman S.Sos, menuju kursi kepala desa bukan lagi tentang ambisi politik. Ini adalah sebuah gerakan ketulusan, sebuah janji pengabdian tanpa batas, untuk membawa Desa Doridungga menjadi desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.

Sebab bagi Bapak Sudirman, pemimpin sejati tidak diukur dari seberapa lama ia menduduki jabatan, melainkan seberapa besar ia berani berkorban demi kemaslahatan orang banyak.

Dengan Nawacita Doridungga MAKATAHO Bapak Sudirman secara Lahir Batin Ingin berjuang ,mengabdi secar tulus ikhlas kepada masyarakat Desa Doridungga kecamatan donggo.(Tim MDG)

BPJS Ketenagakerjaan Bima Bayarkan Klaim Rp294 Juta, Perlindungan Akan Diperluas ke Seluruh Kelurahan


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bima tidak hanya diperluas dari sisi jumlah kepesertaan. Manfaat program tersebut juga mulai dirasakan masyarakat melalui pembayaran klaim kepada peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja maupun musibah kematian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima, Erlangga Priadi Jomantara, SE, mengatakan sepanjang periode berjalan pihaknya telah menyalurkan manfaat klaim sebesar Rp294 juta.

"Manfaat klaim telah disalurkan sebesar Rp294.000.000," kata Erlangga dalam kegiatan Sosialisasi Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan penyerahan kartu kepesertaan bagi petani tembakau dan pekerja rentan di Aula SMA Negeri 4 Kota Bima, Senin, 21 September 2026.

Menurut dia, manfaat tersebut berasal dari tujuh kasus yang diajukan peserta. Lima kasus telah selesai dibayarkan, sementara dua kasus lainnya masih dalam proses verifikasi dan penyelesaian.

Manfaat klaim tersebut diterima peserta dari sejumlah kelompok pekerja, di antaranya pekerja waspada, RT/RW, kader posyandu, imam dan marbot yang mengalami risiko kerja maupun musibah duka cita.

Erlangga mengatakan pembayaran manfaat klaim menjadi salah satu bukti pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan jaminan sosial, kata dia, tidak berhenti pada kepemilikan kartu peserta, tetapi harus memberikan manfaat nyata ketika pekerja menghadapi risiko.

"Hal ini menjadi bukti bahwa kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja ketika menghadapi risiko sosial dan ekonomi," ujarnya.(Redaksi MDG)

Luar basa. ‼️ Pembangunan Bangunan Kios Diatas Jaringan Aliran Air Sekunder Pasar Minggu Kampung Gedung Karya Jitu Diduga Kangkangi Peraturan Daerah ( Perda) Kabupaten Tulang Bawang Dan Permen PUPR, Bupati dan Wakil Bupati Diharapkan Bertindak.


Rawa Jtu Selatan, Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id || Pembangunan kios dagang yang didirikan diatas jaringan aliran air sukender di lingkungan pasar minggu kampung gedung karya jitu, kecamatan rawa jitu selatan diduga melanggar ketentuan peraturan daerah kabupaten tulang bawang nomor 02 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat " hal larangan setiap orang atau badan ilarang mendirikan bangunan diatas saluran air ( termasuk jaringan tersier atau sekunder), dan melanggar aturan Permen PUPR nomor 08 tahun 2015 dan Peraturan pemerintah terkait Irigasi, Masyarakat dilarang mendirikan, mengubah , atau membokar bangunan didalam, diatas, atau melintasi saluran irigasi tampa izin khusus dari pemerintah daerah, Selasa 21 September 2026.

dari Hasil Investigasi tim media dilapangan saat turun di pasar minggu gedung karya jitu, terlihat jelas bahwa pengerjaan pembangunan kios masih dilaksankan, pembangunan kios tersebut yang di bangun diatas  saluran irigasi yang di bangun diatas jaringan aliran air sekunder yang di duga tidak memiliki Izin membangun Bangunan ( IMB) sekaligus diduga Mengangkangi peraturan daerah kabupaten tulang bawang serta Permen PUPR, terlihat  masih terus berlanjut baik pembangunan kios yang lama maupun yang baru akan di bangun dalam tahap pemasangan kayu pancang.

berdasarkan informasi narasumber dan hasil investigasi tim di lapangan ditemukan fakta diketahui bahwa tahap awal bangunan kios yang dibangun diatas jaringan aliran air sekunder sebelum ada 18 kios yang dibangun dan saat ini dalam proses phinising dan sudah habis terjual kepada masyarakat umum dengan harga 15 juta per kios. 

Selanjutnya, akan dibangun kembali yang baru dengan jumlah 20 kios dan akan dijual ke masyarakat dengan harga yang sama sebesar 15 juta perkios. 

Saat mewawancarai salah satu warga pedagang yang enggan disebutkan namanya penyampaikan, ya pak pembangunan kios ini sudah lama berjalan lama, yang 18 kios udh mau hampir jadi pak, soal dijual dengan harga 15 juta perkios, ya sih bener denger kabarnya begitu pak, cuma kan bangun kios diatas jaringan aliran air sukender kan gak boleh pak, ada peraturan ya dan undang undang ya, jelasnya.

Kemudian tim media mencoba mencari informasi dan keterangan lebih lanjut agar beritanya lebih berimbang mencoba menghubungi Camat Rawa Jitu Selatan bapak Soni agar mendapatkan keterangan lebih lanjut, ternyata tidak direspon, malahan nomor whatsapp salah satu tim media kita bernama Hendra Amco malah diblokir oleh camat Rawa jitu selatan tersebut sebelum bisa mengcomfirmasi  pertanyaan terkait informasi adanya keterlibatan camat dalam pembangunan kios tersebut karena tim media mendapatkan fakta bahwa camat soni  minta dilindungi oleh salah satu kerabat dari wakil bupati tulang bawang dengan mengatakan " Soal ini tolong bantu lindungi gw ya  ", Belum sempat memgkomfirmasi hal tersebut kepada camat Rawa jitu selatan nomor whatsapp tim media sudah di blokir oleh bersangkutan,hal ini menjadi pertanyaan besar koq malah nomor whatshapp diblokir.

Selanjutnya, Tim Media Melakukan Confirmasi atau Klarifikasi mendalam mencoba mengcomfirmasi kepada kepala kampung gedung karya jitu bapak Gusri melalui telpon whatsapp terkait IMB mengatakan, bahwa terkait persoalan IMB, pembangunan kios tersebut dilakukan oleh pihak LBH, pihak pemerintah kampung hanya mengetahui, kalo soal izin mendirikan bangunan (IMB) pihak Lembaga Bantuan Hukum ( LBH )  yang membangun kios itu komfirmasi ke dinas PU Tulang bawang dengan sistem  pinjam pakai lokasi setahu saya, jelas kepala kampung Gusri.

" untuk lebih jelasnya coba comfirmasi ke pihak LBH,lebih jelsnya, selanjutnya kepala kampung Gusri memberikan kontak nomor whatshapp agar pihak tim media dapat berkomunikasi dengan pihak LBH bapak budi yang dimaksud sebagai pelaksana untuk menemukan solusinya seperti apa.,sambil berkata "saya juga gk bisa ngelarang larang diorang, nanti saya juga bisa ditumbur diorang "

Dari penjelasan kepala kampung Gusri Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tim media, apakah tempat yang dilarang jaringan aliran air sekunder bisa di pinjam pakai untuk di dirikan bangunan kios berdagang yang dijual belikan ke masyarakat umum dengan harga 15 juta per kios.

Lalu apa maksud ucapan pak kepala kampung gusri " saya juga gk bisa ngelarang larang mereka,laju saya juga nanti ditumbur mereka, apakah kepala kampung takut dengan mereka,apakah terindikasi diduga kepala kampung ikut terlibat fakta akan segera muncul.

Berdsarkan keterangan dari kepala kampung tersebut ,lalu timbul pertanyaan  atas dasar hukum apa pihak PU kabupaten tulang bawang bisa meminjam pakai kan lokasi tersebut seperti yang dijelaskan oleh kepala kampung Gusri, yang jelas  sesuai peraturan daerah lokasi tersebut di larangan di bangun bangunan atau kios, apalagi lokasi tersebut jaringan aliran air sukender, faktanya sesuai aturan pemerintah tidak mengeluarkan izin IMB baik itu pemerintah daerah lebih pemerintahan kampung, lalu atas dasar izin apa dasar hukumnya dapat mendirikan bangunan tersebut. 

Dalam pernyataan kepala kampung tim media segara akan mengcomfirmasi ke pihak dinas PU kabupaten tulang bawang unruk mencari fakta sesungguhnya.

Dalam kesempatan berita  ini harapan besar kepada Bupati Qudrotul dan hankam hasan Wakil Bupati kabupaten Tulang Bawang agar persoalan ini bisa jadi perhatian khusus bahwa pembangunan kios yang berada diatas jaringan aliran air sukender sesuai peraturan darah (Perda) dan Permen PUPR, jelas itu dilarang keras atau wajib,  bukan malah di pinjam pakaikan ke pihak lain Lembaga Bantuan Hukum sebagai pihak pengolala untuk dibangun kios berdagang dengan cara diperjualbelikan ke masyarakat dengan nilai 15 juta perkios.

Bagaimana dampak negatif kedepan jaringan aliran air sekunder yang diatas didirikan bangunan yang akan menimbulkan masalah banjir dikemudian hari sehingga merugikan masyarakat dan apapun bentuk tetap dilarang mendirikan bangunan.(fs/red)

Anggota DPRD Provinsi NTB, Abdul Rauf Fraksi Partai Demokrat Mengucapkan


SELAMAT DIES NATALIS KE 19 STKIP TAMAN SISWA BIMA.

Bima, Media Dinamika Global.id.-- Sembilan belas tahun adalah perjalanan panjang dalam mengabdikan diri untuk pendidikan, ilmu pengetahuan, pembentukan karakter, dan masa depan generasi muda.

Saya memiliki kedekatan tersendiri dengan Taman Siswa Bima, terutama melalui persahabatan yang telah terjalin cukup lama dengan Dr. Ibnu Khaldun, Ketua STKIP Taman Siswa Bima. 

Dari perjalanan persahabatan tersebut, saya melihat bagaimana semangat, pemikiran, dan pengabdian terhadap dunia pendidikan terus dirawat dan dikembangkan.

Karena itu, pada momentum Dies Natalis ke-19 ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh keluarga besar

STKIP Taman Siswa Bima—pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan seluruh civitas akademika.

Semoga STKIP Taman Siswa Bima semakin maju, semakin kuat, dan terus melahirkan generasi yang berilmu, berkarakter, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Bima dan NTB.

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gencarkan Komsos, Ajak Warga Jaga Kamtibmas


BIMA.NTB.Media Dinamika Global .id— Babinsa Koramil 1608-03/Sape secara serentak melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga di sejumlah desa binaan, Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).




Di Desa Parangina, Kecamatan Sape, Serda Aladin melaksanakan Komsos bersama warga sekitar pukul 09.00 Wita. Dalam pertemuan tersebut, ia membahas berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Serda Aladin mengimbau warga agar persoalan yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan hendaknya diupayakan melalui musyawarah. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang menjadi konflik maupun berlanjut ke jalur hukum.

Sementara itu, Babinsa Desa Naru, Kecamatan Sape, Sertu Syarif Hidayat, melaksanakan Komsos sekitar pukul 09.30 Wita. Ia mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, menjaga hubungan baik dengan tetangga, serta membangun komunikasi yang harmonis antarwarga.

Sertu Syarif juga mengingatkan para orang tua untuk memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anak agar terhindar dari berbagai perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain.

Kegiatan serupa dilakukan Sertu Jafar selaku Babinsa Desa Melayu, Kecamatan Lambu. Dalam Komsos yang berlangsung sekitar pukul 09.40 Wita tersebut, ia memberikan penekanan mengenai pentingnya menjaga Kamtibmas serta membangun komunikasi yang baik antarwarga.

Sertu Jafar mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi suatu persoalan. Warga diminta segera melaporkan permasalahan kepada pihak terkait sehingga dapat ditangani bersama secara cepat dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Di Desa Lanta Barat, Kecamatan Lambu, Serka Sahlan, Babinsa Desa Lanta Barat sekaligus anggota Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape, juga melaksanakan Komsos sekitar pukul 09.50 Wita.

Dalam kesempatan tersebut, Serka Sahlan mengajak warga untuk senantiasa menjaga Kamtibmas, meningkatkan kepedulian sosial, serta membiasakan sikap saling membantu dan tolong-menolong di lingkungan tempat tinggal.

Ia juga mendorong masyarakat agar setiap persoalan yang muncul di tengah lingkungan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat, sehingga tercipta suasana yang aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan Komsos yang dilakukan para Babinsa tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat di wilayah binaan. Melalui komunikasi yang aktif, berbagai persoalan di lingkungan masyarakat diharapkan dapat diketahui dan ditangani sejak dini.(Team.MDG.03)