Polsek Wawo Evaluasi Kinerja Bhabinkamtibmas, Wilayah Binaan Dibagi Menjadi Empat Zona
![]() |
| Foto : Kapolsek Wawo IPTU Eka Farman, SH., MH |
BIMA, Mediadinamikaglobal.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaksanakan kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) terkait pelaksanaan tugas dan kinerja Bhabinkamtibmas, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Wawo tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wawo IPTU Eka Farman, S.H., M.H. dan diikuti anggota Bhabinkamtibmas Polsek Wawo.
Anev digelar sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah binaan, termasuk perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta berbagai kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, IPTU Eka Farman menekankan pentingnya peningkatan keaktifan Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas di wilayah binaan. Selain itu, komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat maupun unsur terkait juga dinilai penting untuk mendukung berbagai program kepolisian.
“Bhabinkamtibmas terus meningkatkan keaktifan dalam melaksanakan tugas di wilayah binaan, membangun komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat serta unsur terkait,” demikian poin arahan yang tercantum dalam materi kegiatan Anev.
Salah satu hasil Anev tersebut adalah pembagian wilayah tugas Bhabinkamtibmas Polsek Wawo menjadi empat zona. Pembagian ini dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi, membantu pelaksanaan tugas, serta mendukung kegiatan Bhabinkamtibmas di setiap wilayah binaan.
Pembagian zona tersebut meliputi:
Zona 1
Bhabinkamtibmas Desa Nori;
Bhabinkamtibmas Desa Maria Utara;
Bhabinkamtibmas Desa Maria.
Zona 2
Bhabinkamtibmas Desa Pesa;
Bhabinkamtibmas Desa Kambilo;
Bhabinkamtibmas Desa Riamau.
Zona 3
Bhabinkamtibmas Desa Kombo;
Bhabinkamtibmas Desa Raba;
Bhabinkamtibmas Desa Tarlawi.
Zona 4
Seluruh Bhabinkamtibmas wilayah Kecamatan Lambitu, meliputi Desa Kaboro, Desa Kuta, Desa Sambori, Desa Teta, Desa Lembah, dan Desa Kanggudu.
Dalam mekanisme pelaksanaannya, apabila terjadi suatu kejadian atau permasalahan di salah satu wilayah desa binaan Bhabinkamtibmas, penanganan awal dan koordinasi akan dilakukan berdasarkan pembagian zona masing-masing.
Bhabinkamtibmas yang berada dalam satu zona diwajibkan untuk saling membantu dan berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas. Dengan mekanisme tersebut, setiap kejadian diharapkan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Anev yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Wawo memperkuat pelaksanaan fungsi Bhabinkamtibmas sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat. (MDG05)











