Dompu NTB. Media Dinamika Global. Id. -Ratusan Massa mengepung Kantor Bupati Dompu terkait dengan Dinamika yang terjadi belakangan ini, ada banyak Tuntutan yang dilakukan oleh Aset Dompu. Tuntutan tersebut terkait dengan Harga Jagung yang setiap hari mengalami anjlok. Aset Dompu meminta kepada Pemerintah Kabupaten Dompu NTB untuk segera menstabilkan Harga Komoditi Jagung berdasarkan ketentuan yang lama. Sabtu, 21/05/2022.
Dimana 5 poin tuntutan massa aksi dari Aliansi Serikat Tani (Aset)(Dompu yaitu:
1.) Meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) Dompu untuk segera mengoptimalkan kembali harga jagung.,
2.) Mendesak Pemda Dompu untuk segera membuat produk hukum (Perda) tentang kestabilan harga komoditas pertanian.,
3.( Cabut izin usaha investor PT. Segar (Gudang) yang berada di Kecamatan Manggelewa yang di duga memainkan harga yang tidak sesuai dengan harga Gudang lain.,
4.) Mendesak Pemda dan Dinas terkait untuk melakukan Sidang mendadak (Sidak) alat timbangan digital dan alat pengukur kadar air jagung yang berada di beberapa Gudang.,
5.) Mendesak Pemda Dompu atau Dinas terkait untuk mengevaluasi pemotongan oleh Gudang jagung.
Sementara Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST., MT menjawab dari 5 poin tuntutan massa aksi ASET Dompu, terkait dengan anjloknya harga saat ini hanya terjadi di Gudang Segar maka diminta kepada masyarakat petani jagung untuk tidak menjual di gudang Segar.
Sementara itu masih ada gudang yang membeli jagung di atas harga Rp. 4000. “Mengenai produk hukum atau Peraturan daerah (Perda), kami saat ini bersama DPRD sedang dalam proses perancangan Perda”.
Lanjutnya Wakil Bupati Dompu, mengenai timbangan dan pengukuran kadar air di gudang, memang sangat perlu untuk melakukan sidak, maka hari ini pun saya perintahkan Dinas terkait untuk segera sidak di seluruh gudang jagung. Pihak dari Polres Dompu dan Pol PP akan mendampingi ketika turun sidak dan bila ada di temukan unsur pelanggaran maka pihak Polres akan proses secara hukum.
Saya berharap kepada Dinas OPD yaitu Dinas Koprindag untuk melakukan sidak secara rutin bila perlu 3 kali dalam seminggu, supaya tidak ada gudang yang mempermainkan timbangan dan pengukuran kadar air lagi.
Dalam upaya Pemda Dompu untuk menstabilkan harga jagung ” saat ini Pemda Dompu sedang menyusun Perda tentang pangan yang di dalam Perusahaan daerah (Pusda), jelasnya Wabup Dompu H. Syahrul Parsan, ST.,(Ady MDG)