Media Dinamika Global: Hukum
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 September 2026

Pemkab Bima Sampaikan Penjelasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan TA. 2026


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima Muh. Erwin, S.IP., M.IP yang didampingi Wakil Ketua III M. Nazarudin, SH Senin, (7/9/2026) membahas penyampaian penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Bupati Bima yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah S.Pd dalam pemaparannya di hadapan para anggota DPRD dan kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Bima menjelaskan rancangan anggaran Perubahan tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sedang berjalan. 

"Penyesuaan ini mencakup proyeksi pendapatan daerah, efisiensi belanja dan sinkronisasi program prioritas agar tetap sejalan dengan RPJMD Kabupaten Bima, yang diselaraskan dengan kapasitas fiskal terkini". Jelasnya.

Pada tahun ini, Kabupaten Bima memperoleh tambahan dana transfer yang cukup besar, di antaranya insentif fiskal sebesar Rp 2 milyar dari Kementerian Dalam Negeri atas prestasi sebagai peraih penghargaan terbaik kedua dalam pengendalian inflasi tingkat kabupaten/kota untuk wilayah Nusa Tenggara Maluku dan tambahan Dana Alokasi Umum dan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil sebesar Rp277 miliar.

Aspek lainnya yaitu pengalokasian kembali anggaran belanja daerah yang dilakukan secara proporsional dan terukur dengan tetap memprioritaskan pemenuhan layanan dasar serta peningkatan infrastruktur strategis yang berdampak langsung pada perputaran roda ekonomi warga.

Disamping itu, dilakukan penyesuaian pembiayaan daerah melalui pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya untuk menutup defisit anggaran dan membiayai program mendesak". Terang Fatahullah.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima ini juga dalam penjelasannya di hadapan sidang paripurna memaparkan gambaran proyeksi komponen pendapatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, dimana pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,15 triliun.

Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp 264,3 milyar dari PAD Rp 229,2 milyar, pendapatan transfer sebesar Rp 1.91 triliun dan lain-lain pendapatan Rp 8,94 milyar atau 14,01% dari APBD Murni 2026 sebesar Rp 1,88 triliun 

"Komponen belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,21 triliun mengalami kenaikan Rp 231,7 milyar atau 11,66% dari APBD Murni 2026 sebesar Rp1,98 triliun. Komponen ini mencakup Belanja Operasi Rp1,789 triliun, Belanja Modal Rp129, 54 milyar, Belanja Tidak Terduga Rp 5,5 milyar dan Belanja Transfer Rp 293,71 milyar

Sementara, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 68,41 milyar dan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD direncanakan tetap sebesar satu milyar rupiah.

Menutup pemaparannya, Fatahullah berharap melalui dukungan, masukan, dan saran konstruktif dari pimpinan serta segenap anggota dewan, pembahasan rancangan perubahan ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu demi kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima. (Tim MDG/ADV)

Senin, 31 Agustus 2026

Seorang Pria Nekat Nyebrang Laut, Berhasil Digagalkan Warga Menggunakan Perahu


Sila Bima. Media Dinamika Global.Id.-Seorang Pria Nekat Nyebrang Laut, Berhasil Digagalkan Warga Menggunakan Perahu. Informasi yang diperoleh akibat banyak masalah pribadi terutama masalah utang dan lainnya, sehingga aksi Nekat tersebut dilakukan agar semua masalah dapat di selesaikan, namun upaya tersebut berhasil diselamatkan oleh Warga sekitar kejadian. Kejadian tersebut bermula saat Ia sudah tak mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya terutama masalah ekonomi dan lainnya.

Aksi nekat seorang pria yang berenang menuju tengah laut di perairan Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, berhasil digagalkan warga, Senin pagi (31/8/2026). Warga yang melihat aksi tersebut langsung mengejar menggunakan perahu hingga berhasil mengevakuasi pria itu dalam kondisi selamat.

Kapolsek Bolo Iptu M. Sofyan Hidayat membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, identitas pria itu masih ditelusuri karena barang pribadinya hanyut terbawa arus. Polisi hanya mengamankan sepeda motor Yamaha Jupiter Z hitam bernomor polisi DR 4087 CA yang diduga milik korban.

Saat diajak berkomunikasi, pria yang mengaku berasal dari Sumbawa itu menyebut tengah menghadapi tekanan hidup dan persoalan finansial, termasuk masalah utang.

Saat ini, korban telah diamankan di Mapolsek Bolo untuk mendapat penanganan dan perlindungan lebih lanjut. Polisi mengimbau keluarga atau masyarakat yang mengenal pria tersebut maupun pemilik kendaraan agar segera menghubungi Polsek Bolo.

Rabu, 26 Agustus 2026

Resmi Lapor Polisi, Guru SMPN 2 Monta Mengaku Korban Penganiayaan, Kepsek Ancam Pecat


Monta Bima. Media Dinamika Global.Id.-Resmi Lapor Polisi, Guru SMPN 2 Monta Mengaku Korban Penganiayaan, Kepsek Ancam Pecat. Seorang guru PPPK Paruh Waktu di SMPN 2 Monta, Kabupaten Bima, mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan oleh seorang wali murid saat berusaha melindungi siswa yang menjadi korban pengeroyokan di lingkungan sekolah.

Korban melalui suaminya juga mengaku mendapat ancaman akan dikeluarkan dari sekolah oleh kepala sekolah setelah memilih menempuh jalur hukum. Jika benar, kondisi ini menjadi ironi bagi dunia pendidikan, karena guru yang menjalankan tugas justru merasa tidak memperoleh perlindungan.

Di tengah mencuatnya kasus ini, beredar informasi bahwa terduga pelaku penganiayaan disebut-sebut akan maju sebagai calon Kepala Desa Waro. Informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan, namun telah menjadi perhatian publik di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Masyarakat kini menanti sikap tegas dan penjelasan resmi dari Kepala SMPN 2 Monta, Polsek Monta, Dinas Pendidikan Kabupaten Bima, serta Polres Bima. Penanganan perkara ini harus dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari segala bentuk intervensi agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan.

Guru harus dilindungi, bukan diintimidasi. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan.(Ded).

Jumat, 21 Agustus 2026

Sekda Kabupaten Bima Sampaikan Penjelasan atas KUA dan PPAS T.A 2027


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Bupati Bima yang diwakili Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE Kamis (20/08) membacakan Penjelasan Bupati Bima terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di hadapan Rapat Paripurna Ke-10 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima.

Penyampaian dokumen KUA dan PPAS merupakan tahapan krusial dalam siklus penyusunan APBD, yang berfungsi sebagai acuan strategis dalam perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2027 dengan arah kebijakan keuangan daerah tahun 2027 meliputi 3 (Tiga komponen) utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

"Tahun 2027 akan menjadi momentum krusial bagi kita untuk membuktikan bahwa program-program pembangunan yang telah dicanangkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Bima". Ubgkap Adel.

Sejalan dengan arahan kebijakan fiskal tahun 2027, pemerintah daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS T.A 2027 dengan memprioritaskan penggunaan belanja daerah untuk mendorong penguatan reformasi birokrasi yang berorientasi hasil, peningkatan SDM manusia Bima yang berkemajuan dan berdaya saing, infrastruktur dasar dan infrastruktur pendukung kawasan strategis, kemandirian ekonomi berbasis kawasan strategis dan komoditas unggulan". 

Secara khusus kebijakan anggaran tahun 2027 akan dititik beratkan pada beberapa sektor krusial antara lain peningkatan kualitas infrastruktur daerah yang inklusif dan menunjang pertumbuhan ekonomi, penguatan kualitas SDM melalui pemantapan sektor pendidikan dan layanan kesehatan, peningkatan ekonomi lokal dengan memperkuat sektor pertanian peternakan perikanan dan UMKM berbasis potensi unggulan daerah serta reformasi birokrasi melalui integrasi layanan publik berbasis digital". 

Jelas Sekda pada rapat paripurna yang dihadiri pejabat Eselon II Eselon III perangkat daerah lingkup Pemkab Bima tersebut.

Kami Berharap, proses pembahasan rancangan kua dan ppas tahun anggaran 2027 ini dapat berjalan lancar, konstruktif, dan tepat waktu. Demi kepentingan seluruh masyarakat kabupaten bima yang kita cintai.” kata Sekda Adel menutup penyampaiannya.

Setelah penyampaian penjelasan, selanutnya pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bima untuk menyepakati kerangka anggaran yang akan dituangkan dalam dokumen APBD 2027. ( Tim/ADV)

Bupati Bima Launching Tahapan Pilkades Serentak


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Penarikan tirai papan informasi Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak secara bergelombang di Kabupaten Bima oleh Bupati Bima Ady Mahyudi yang hadir bersama Wakil Bupati dr. H. Irfan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten Bima di aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima Jumat (21/08/2026) menandai dimulainya seluruh tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Bima.

Bupati Bima yang hadir bersama Sekda Adel Linggi Ardi, SE Inspektur Iwan Setiawan, SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fathullah,S.Pd, para Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-kabupaten Bima dalam arahannya kepada para kepala desa dan Ketua BPD yang menghadiri launching tersebut mengatakan, Pilkades yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 ini merupakan yang pertama dalam kepemimpinan Ady Irfan. Langkah ini penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bermartabat dari tingkat desa, Kecamatan hingga tingkat kabupaten. 

"Kepala Desa terpilih nantinya harus mampu mengelola potensi desa, memperkuat pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

Oleh karena itu, kepada panitia penyelenggara dan BPD agar menjaga netralitas, independensi dan profesionalisme. Laksanakan seluruh tahapan berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi kejujuran keadilan dan keterbukaan. 

Kepada aparat keamanan dan pemerintah Kecamatan, diminta untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dan mengantisipasi setiap potensi kerawanan sejak dini.

Terkait pendanaan seluruh tahapan Pilkades, Bupati memastikan kondisi keuangan pemerintah daerah mampu untuk membiayai tahapan demokrasi di tingkat desa tersebut. "Dana DAU kemungkinan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades Serentak Bergelombang di Kabupaten Bima". Jelas Bupati.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima Drs. H. Masykur MM dalam laporannya memaparkan Sesuai amanat Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, penyelenggaraan Pilkades dilaksanakan oleh panitia pemilihan tingkat desa yang keanggotaannya terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa yang bertugas secara teknis operasional dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa di Desa 

Sementara pada tingkat kabupaten, keanggotaannya terdiri unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait, bertugas menyusun perencanaan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa yang dihadapi dalam Pilkades.

 Mengingat dinamika kerap muncul dalam beberapa tahapan Pilkades maka diperlukan sinergitas dan kerjasama semua pihak tidak hanya kepanitiaan tingkat desa tapi juga panitia tingkat kabupaten, aparat TNI polri serta kesadaran masyarakat yang berhak memilih untuk memilih pemimpin dengan sikap yang jujur dan adil". Harap H. Masykur.

Sebagaimana diketahui, pada gelombang I, Pilkades diselenggarakan bagi 57 kepala desa yang akan berakhir pada saat jabatan 25 Januari 2027 mendatang. Demikian halnya Pilkades Gelombang II tahun 2027 bagi Kades yang akan berakhir masa jabatannya tahun 2028 (Tim/ADV).

Pemkab Bima Dukung Pembangunan Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Kunjungan Bupati Bima Ady Mahyudi ke lokasi pembangunan infrastruktur gedung pusat kegiatan dakwah Muhammadiyah Kabupaten Bima di Desa Bre jalan lintas Dore - Talabiu kecamatan Palibelo Kamis 20 Agustus 2026 menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kabupaten Bima dalam mendukung pembangunan infrastruktur penting bagi warga Muhammadiyah dan masyarakat Kabupaten Bima tersebut.

Bupati Bima dalam momen Tancap Tiang Pertama Pembangunan Gedung Dakwah Muhammadiyah  juga dihadiri Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bima Ust. H. Jubair S.Ag dan jajaran pimpinan daerah organisasi tersebut dalam sambutannya sesaat sebelum melakukan pengecoran gedung dakwah mengungkapkan, "pemerintah daerah mengapresiasi keinginan keluarga Muhammadiyah untuk mendirikan bangunan pusat dakwah. Pemerintah daerah akan mendukung penuh ikhtiar tersebut. Karena aspirasi dan harapan warga Muhammadiyah Kabupaten Bima juga menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Bima". Terangnya. Kamis (30/08/26)

Terkait harapan Pimpinan Daerah Muhammadiyah agar aset tanah Pemkab Bima yang lokasinya bersebelahan dengan gedung yang akan dibangun dapat dihibahkan, pada prinsipnya aspirasi tersebut dipertimbangkan dan menjadi perhatian pemerintah daerah namun terlebih dahulu tim appraisal makan survei untuk menentukan nilai aset dan bantuan tersebut diberikan kesehatan yang berlaku". Jelas Bupati.

Sementara itu Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bima H. Jubair mengungkapkan, kehadiran infrastruktur gedung dakwah Muhammadiyah yang didirikan di atas lahan seluas 10 are dan berlantai tiga merupakan rahmat bagi perekonomi dan seluruh masyarakat. Dengan berdirinya gedung dakwah ini, ke depan dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi di ibukota dan sekitar mengingat selain berfungsi sebagai tempat dakwah, juga dapat menjadi tempat penginapan bagi para tamu". Jelas H. Jubair. (Tim/ADV).

Selasa, 18 Agustus 2026

Desak Bupati Bima Copot Kabid Dafdik dan Kabid PIAK Dukcapil Kab Bima, Oleh Koalisi LSM Merah Putih Nusantara


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Desak Bupati Bima Copot Kabid Dafdik Dukcapil Kab Bima, Oleh Koalisi LSM Merah Putih Nusantara. Koalisi Merah Putih Nusantara ini terdiri dari Gabungan LSM yang ada di Kota dan Kabupaten Bima, yakni LSM Detektif Investigasi Indonesia (LDII), LSM Dinamika Global NTB (LDG NTB), Lembaga Investigasi Nusantara (LIN) dan Solidaritas Pers Indonesia (SPI) 

Pagi tadi sekitar pukul 10.45 Wita telah Mendatangi Kantor Dukcapil Kab Bima untuk Memasukan Surat tertanggal 18 Agustus 2026 tentang Pengaduan Dugaan Maladministrasi dan Permohonan Mutasi Kabid Dafdik dan Kabid PIAK Dukcapil Kab Bima yang ditujukan kepada Bapak Bupati Bima, kemudian tembusannya disampaikan kepada Wakil Bupati Bima, Sekda Kab Bima, Inspektur Kab Bima, Kepala BKPSDM Kab Bima, Kepala Dinas Dukcapil Kab Bima dan Ombudsman RI Perwakilan NTB di Mataram.

Koalisi LSM. Merah Putih Nusantara tersebut telah lama menerima pengaduan dari Masyarakat terutama sekali terkait dengan  masalah-masalah Pelayanan Publik sebagaimana diatur dalam UU No 25 Tahun 2009, UU No.20 Tahun 2003 tentang ASN dan PP No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS

Dalam Surat tersebut, berdasarkan hasil Pantauan dan Pengaduan Masyarakat dan hasil Investigasi kami, ditemukan banyak indikasinya diantaranya adalah Dugaan Maladministrasi, Dugaan Pelanggan Disiplin. Kemudian terkesan Pelayanan berjalan lambat, Berbelit-belit, dan tidak sesuai SOP bahkan akibat dari itu, salah satu Oknum Kabid Dafdik Dukcapil Kab Bima  telah resmi dilaporkan ke Polres Bima dengan Nomor : P/874/XII/2025/SPKT/Res Bima/NTB terkait Dugaan tindak Pidana Penggelapan dan Penghinaan.

Karena itu, kami selaku Koalisi LSM Merah Putih Nusantara Mendesak Bupati Bima agar segera Mencopot Oknum tersebut, karena dianggap mencoreng Nama Baik Bupati Bima akibat membuat aturan yang diluar dari aturan yang sebenarnya. Dan menghambat persoalan Pelayanan Publik seperti pembuatan Dokumen Penting yang di miliki oleh Masyarakat.

Selain itu, Yang menjadi kejanggalan pada program dinas kependudukan dan pencatatan sipil kab.bima selama hadirnya Kabid  PIAK tidak ada perubahan yang jelas tentang peralatan kebutuhan pelayanan disdukcapil serta program yang di bentuk sejak tahun 2021 awal menjabat sebagai Kabid PIAK tidak berjalan sesuai SOP yang di rencanakan. 

Program yang di sampaikan hanya simbol Sosialisasi bohong terhadap masyarakat. Yang pertama (1) Program Aplikasi LAMBA RASA, Program ini tujuan sasaran  mempercepat pelayanan dengan sistem online dan bekerja sama dengan pemdes di seluruh kab.bima. Akan tetapi program ini hanya simbolnya saja dan tidak berjalan sampai saat ini.,bicara anggaran program ini yang di laporkan kurang lebih 100 juta 

Terus yang kedua (2) program aplikasi ARSIP ONLINE. terbukti jelas di ruangan arsip disdukcapil kab.bima tidak ada aktivitas pegawai yang bekerja sebab peralatan tidak ada dan anggarannya jg tidak jelas.

Dan yang ketiga (3) tentang website Dinas yang tertera itu tidak aktif atau tidak bejalan dan bisa saja di cek kebenarannya, belum lagi tentang alat2 pelayanan itu masih banyak yang kurang dan masih pakai alat yang lama. Ujar salah seorang Ketua Umum Koalisi LSM Merah Putih Nusantara Rhyan Ardhiyat 

Ia menegaskan, apabila Bapak Bupati Bima tidak merespon permasalahan yang sangat krusial ini, maka kami akan melakukan konsolidasi internal untuk melaporkan semua yang ada kaitannya dengan Kegiatan ini. Tegasnya 

Hingga Berita ini diturunkan, kami masih menunggu Konfirmasi dari Para Pihak agar Berita ini Berimbang.(Team).

Jumat, 14 Agustus 2026

Tegang, Penggeledahan Kantor Desa Tekasire, Kec Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB, oleh Tim penyidik Kejari Dompu


Manggelewa. Media Dinamika Global.Id.-Tegang, Penggeledahan Kantor Desa Tekasire, Kec Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB, oleh Tim penyidik Kejari Dompu berujung tegang.

Sekitar ratusan warga mendatangi & kepung kantor desa ketika penyidik menggeledah ruangan. Penggeledahan tersebut berkaitan dgn penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah utk lapangan sepak bola Desa Tekasire tahun anggaran 2024.

Kedatangan warga terjadi secara spontan, & mereka memprotes langkah kejaksaan dan Inspektorat yg mempersoalkan proses pengadaan tanah tersebut.

Warga beralasan tanah yang menjadi objek pengadaan itu nyata & selama ini digunakan masyarakat sebagai lapangan sepak bola. & ketegangan meningkat ketika sejumlah penyidik hendak keluar dari kantor desa.

Saat keluar kantor desa, jaksa mbawa sebuah boks berwarna putih yang diduga berisi dokumen hasil penggeledahan. Namun, boks tersebut kemudian direbut warga.

Penyidik sempat berupaya mempertahankan boks tersebut. Akan tetapi, jumlah warga yang lebih banyak membuat boks itu akhirnya dikuasai massa.

Warga kemudian mbuka boks & mengeluarkan sejumlah berkas. Sebagian dokumen dilaporkan dihamburkan, bahkan ada yang disobek.(Nas)