NasPol NTB Desak Polda NTB Tertibkan Tambang Ilegal


MATARAM, MEDIA DINAMIKA GLOBAL -  Tragedi tanah longsor di kawasan tambang emas ilegal Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa pada Sabtu malam, 5 September 2026, yang menewaskan tiga penambang dan melukai enam lainnya, menjadi bukti telanjang carut-marutnya pengawasan pertambangan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Lembaga National Politik NTB (NasPol NTB) menilai insiden berdarah ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan dampak langsung dari pembiaran terstruktur terhadap praktik pertambangan tanpa izin (PETI) yang kian menjamur.

Sebagai lembaga yang berkomitmen mengawal seluruh aktivitas tata kelola sumber daya alam dan pertambangan di NTB sebagaimana termaktub dalam manifesto organisasinya-NasPol NTB secara tegas mendesak Kepolisian Daerah (Polda) NTB untuk menindak tegas dan menutup seluruh tambang ilegal tanpa tebang pilih.

Direktur NasPol NTB, Ardiansyah, menuding keberlangsungan aktivitas tambang ilegal yang beroperasi secara terbuka hingga memakan korban jiwa tak lepas dari adanya perlindungan oknum. NasPol NTB menduga kuat praktik kejahatan lingkungan dan kemanusiaan ini dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum, sehingga penertiban selama ini hanya berujung pada retorika dan formalitas.

"Aktivitas penambangan ilegal di Pulau Sumbawa ini terus berjalan tanpa tersentuh hukum secara substantif. Dugaan kuat kami, ada oknum aparat yang menjadi 'bekingan' kokoh di balik beroperasinya lubang-lubang maut tersebut. Tanpa adanya jaminan keamanan dari oknum, mustahil kegiatan ilegal berskala masif ini bisa beroperasi bertahun-tahun," ujar Ardiansyah dalam keterangannya di Mataram.

Menurut Ardiansyah, pembiaran terhadap tambang ilegal telah mengorbankan keselamatan jiwa rakyat kecil demi keuntungan segelintir pihak dan oknum penikmat upeti. Tragedi Lantung yang merenggut nyawa Saifullah (58), Imansyah (19), dan Syarafuddin (44) harus menjadi titik balik evaluasi total penegakan hukum di wilayah hukum Polda NTB.

Merespons kondisi darurat tersebut, NasPol NTB menyatakan sikap akan mengambil langkah konkret:

1. Menyiapkan Aksi Massa: Dalam waktu dekat, NasPol NTB akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran mendesak Kapolda NTB untuk membongkar secara tuntas jaringan kejahatan pertambangan ilegal dan menutup seluruh operasional tambang tanpa izin di wilayah NTB.

2. Menyurati Kapolri: NasPol NTB menegaskan bakal mengirimkan surat resmi kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Jakarta untuk meminta supervisi khusus serta peninjauan langsung terhadap maraknya tambang emas ilegal di Pulau Sumbawa yang terus memakan korban jiwa.

3. Desakan Penindakan Oknum: Meminta Divisi Propam Mabes Polri turun tangan mengusut dugaan keterlibatan dan keterkaitan oknum aparat penegak hukum di NTB yang disinyalir menjadi pelindung aktivitas pertambangan ilegal.

"Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang dan oknum penegak hukum yang memperjualbelikan hukum. Kami tidak akan tinggal diam melihat nyawa warga melayang di lubang tambang ilegal sementara para aktor intelektual dan penyokongnya melenggang bebas," tegas Ardiansyah.

Pihak-pihak terkait belum bisa dikonfirmasi hingga berita diterbitkan.

Redaksi |

Postingan populer dari blog ini

Oknum Guru P3K di Kecamatan Sapé Diduga Menganiaya Seorang Perempuan Pedagang

HUT Ke-25 Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bima Tebar Kepedulian Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI di Pantai Baba

Dapur ADIBA SPPG Bima Sape Parangina Sajikan Menu Bergizi, Ada Ayam Bumbu Rendang dan Buah Salak