Kuasa Hukum H. Taufik Resmi Laporkan Direktur PT Indah Haromain Anugerah, "Inisial LS" Ke Polisi

Dua kuasa hukum H. Taufik sebagai Pelapor dan
Insial LS sebagai Terlapor, (Ist/Tim).

DOMPU, MEDIA DINAMIKA GLOBAL - Kasus dugaan persoalan pengadaan tiket umrah yang melibatkan ratusan jamaah menyeret nama PT Indah Haromain Anugerah. Direktur perusahaan berinisial LS resmi dilaporkan ke Polres Dompu oleh dua kuasa hukum H. Taufik atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Laporan tersebut menjadi sorotan di tengah polemik dugaan penelantaran jamaah umrah di Jakarta. Pihak H. Taufik melalui kuasa hukumnya justru mengklaim bahwa klien mereka juga menjadi korban dalam persoalan pengadaan tiket penerbangan menuju Tanah Suci.

Dua kuasa hukum H. Taufik, Irham, SH dan Ibrahim, SH, menyampaikan bahwa laporan pengaduan tersebut tercatat dengan nomor STTP/1309/X/2026/SPKT/Res.Dompu/Polda NTB, tertanggal Sabtu (3/10/2026), dan ditujukan kepada Kapolres Dompu.

Dalam laporan itu, LS selaku Direktur PT Indah Haromain Anugerah diduga melakukan penipuan dan atau penggelapan terkait kerja sama pengadaan tiket pesawat bagi jamaah umrah yang dikelola Travel Taufik Haji dan Umroh.

Uang Telah Disetorkan, Tiket Disebut Tak Tersedia.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, persoalan bermula pada Juli 2026 ketika H. Taufik menyetorkan uang untuk kebutuhan pemberangkatan sekitar 100 jamaah umrah kepada pihak perusahaan penyedia jasa transportasi tiket pesawat.

Dalam kronologi yang disampaikan kepada media, nilai dana yang disebut disetorkan mencapai Rp1,6 miliar dan dikirim langsung ke rekening PT Indah Haromain Anugerah.

Namun, ketika rombongan jamaah berangkat dari Kabupaten Bima dan Dompu menuju Mataram pada 27 September 2026, tiket penerbangan yang dijanjikan disebut belum tersedia.

Kuasa hukum juga menyebut pihak terlapor sulit dihubungi ketika persoalan tersebut mencuat. Situasi itu membuat H. Taufik harus mengambil langkah untuk mengupayakan kelanjutan perjalanan para jamaah menuju Jakarta dan selanjutnya ke Jeddah, Arab Saudi.

“Klien kami telah menjalankan kewajibannya dengan mengantar jamaah dari daerah asal hingga tiba di Jakarta. Persoalan muncul ketika tiket yang dijanjikan oleh pihak penyedia tidak tersedia,” ungkap kuasa hukum dalam keterangannya.

H. Taufik Membantah Tuduhan, Mengaku Juga Dirugikan.

Di tengah berkembangnya isu dugaan penelantaran jamaah, tim kuasa hukum menegaskan bahwa H. Taufik bukan pelaku penipuan sebagaimana tuduhan yang beredar. Mereka menyatakan kliennya justru mengalami kerugian akibat persoalan kerja sama pengadaan tiket tersebut.

Kuasa hukum menjelaskan, PT Indah Haromain Anugerah sebelumnya menawarkan dan menyanggupi penyediaan tiket penerbangan bagi jamaah Travel Taufik Haji dan Umroh.

Mereka juga menyebut H. Taufik telah menyerahkan dana secara bertahap. Dalam bagian lain keterangannya, kuasa hukum menyebut nilai kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp700 juta.

Perbedaan angka antara dana Rp1,6 miliar yang disebut dalam kronologi awal dan kerugian Rp700 juta yang disampaikan kemudian masih memerlukan penjelasan lebih lanjut agar nilai transaksi serta kerugian yang sebenarnya dapat diketahui secara terang.

Menurut kuasa hukum, tiket yang dijanjikan diduga tidak pernah dibeli oleh pihak perusahaan. Akibatnya, keberangkatan jamaah menghadapi persoalan dan memicu polemik di tengah masyarakat.

“Klien kami juga sangat dirugikan, baik secara materiil maupun nama baik yang telah dibangun selama bertahun-tahun,” tegas mereka.

Desak Polres Dompu Segera Menindaklanjuti Laporan.

Atas persoalan tersebut, Irham dan Ibrahim meminta Polres Dompu menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka berharap proses penanganan perkara dapat mengungkap secara jelas aliran dana, pelaksanaan kerja sama, serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam pengadaan tiket jamaah umrah.

Kuasa hukum juga mengimbau masyarakat dan keluarga jamaah agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi serta memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan.

Mereka menegaskan bahwa Travel Taufik Haji dan Umroh tetap berkomitmen mengupayakan pemberangkatan jamaah yang terdampak persoalan tersebut.

Selain itu, kuasa hukum mengingatkan pengguna media sosial agar berhati-hati menyebarkan foto maupun tuduhan terhadap H. Taufik tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Direktur Perusahaan Belum Memberikan Keterangan

Sementara itu, Direktur PT Indah Haromain Anugerah berinisial LS belum berhasil dikonfirmasi oleh redaksi hingga berita ini disusun. Upaya menghubungi yang bersangkutan melalui nomor WhatsApp belum membuahkan hasil.

Media Dinamika Global membuka ruang bagi LS maupun pihak PT Indah Haromain Anugerah untuk menyampaikan klarifikasi dan memberikan penjelasan mengenai dugaan persoalan pengadaan tiket tersebut. Sehingga berita diterbitkan.

Redaksi |

Postingan populer dari blog ini

Oknum Guru P3K di Kecamatan Sapé Diduga Menganiaya Seorang Perempuan Pedagang

HUT Ke-25 Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bima Tebar Kepedulian Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI di Pantai Baba

Dapur ADIBA SPPG Bima Sape Parangina Sajikan Menu Bergizi, Ada Ayam Bumbu Rendang dan Buah Salak