Mahasiswa KKN UMMat Kelompok 03 Gelar Sosialisasi Kesadaran Hukum dan Kesehatan di SMPN 2 Sanggar dan Kantor Desa Piong - Media Dinamika Global

Kamis, 23 Juli 2026

Mahasiswa KKN UMMat Kelompok 03 Gelar Sosialisasi Kesadaran Hukum dan Kesehatan di SMPN 2 Sanggar dan Kantor Desa Piong

Foto bersama usia kegiatan, (Ist/Surya)

Piong, Bima, Media Dinamika Global - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMat) Kelompok 03 Angkatan ke- 40 menggelar sosialisasi bertajuk “Kesadaran Hukum dan Kesehatan: Membangun Generasi Taat Hukum, Cerdas, dan Sehat melalui Pencegahan Pernikahan Dini, Penyalahgunaan Narkoba, dan Edukasi Swamedikasi” di SMP Negeri 2 Sanggar dan Kantor Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum dan kesehatan, khususnya terkait pencegahan pernikahan dini, bahaya penyalahgunaan narkoba, dan pentingnya swamedikasi yang benar.

Sosialisasi pertama dilaksanakan di SMP Negeri 2 Sanggar dan diikuti oleh kepala sekolah, dewan guru, serta siswa-siswi. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN memberikan pemahaman mengenai dampak pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi, pendidikan, kondisi psikologis, hingga masa depan remaja. Selain itu, para siswa juga mendapat edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dari sisi kesehatan maupun hukum, serta pentingnya penggunaan obat secara mandiri sesuai aturan dan anjuran tenaga kesehatan.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, dan sesi tanya jawab. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait pernikahan dini, narkoba, dan penggunaan obat yang tepat.

Selanjutnya, sosialisasi digelar di Kantor Desa Piong dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader desa, serta masyarakat setempat. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi sebagai bentuk kolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Bhabinkamtibmas Desa Piong dalam kesempatan tersebut menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk dampaknya terhadap kesehatan, keluarga, dan lingkungan sosial, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Sementara itu, Pihak Puskesmas Sanggar memaparkan materi tentang pencegahan pernikahan dini yang mencakup aspek kesehatan reproduksi, kesiapan mental, pendidikan, serta kondisi sosial ekonomi keluarga. Kemi juga berkolaborasi dengan mahasiswa KKN dalam memberikan edukasi mengenai swamedikasi yang aman dan rasional, mulai dari pentingnya membaca aturan pakai, memperhatikan dosis, mengenali jenis obat bebas, hingga memahami kapan harus berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

Seluruh rangkaian kegiatan mendapat sambutan positif dari peserta. Antusiasme masyarakat terlihat dari aktifnya diskusi dan pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada para narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Ketua KKN UMMat Kelompok 03, Aditia Ramdani, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait berbagai persoalan yang dihadapi generasi muda saat ini.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat, khususnya para pelajar dan remaja, dapat memahami dampak negatif pernikahan dini, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta lebih bijak dalam melakukan swamedikasi. Kami juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum dan kesehatan masyarakat serta memperkuat sinergi antara mahasiswa, pemerintah desa, pihak sekolah, tenaga kesehatan, aparat kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Redaksi |

Comments