Mendikdasmen Abdul Mu'ti Cabut Peraturan Beban Kerja Guru yang Lama, Simak Aturan Terbarunya - Media Dinamika Global

Jumat, 04 Juli 2025

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Cabut Peraturan Beban Kerja Guru yang Lama, Simak Aturan Terbarunya


Ilustrasi Mendikdasmen Abdul Mu’ti menetapkan aturan beban kerja guru yang baru. KEMENDIKDASMEN

KLIK Pendidikan, Media Dinamika Global.id.-- Mendikdasmen Abdul Mu'ti kini telah menetapkan aturan terbaru tentang beban kerja guru.

Aturan beban kerja guru ini dituangkan oleh Mendikdasmen dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025


Dengan ditetapkannya aturan beban kerja guru yang baru ini, Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 resmi dicabut.
Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 hadir dengan tujuan untuk:

Mengmbangkan bakat minat murid

- Memberikan kepastian hukum dalam pemenuhan beban kerja guru


- meningkatkan mutu atau kualitas pembelajaran
- meningkatkan pendidikan karakter
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025, guru adalah pendidik profesional.

Tugas utama guru adalah:

- Mendidik.(Sekjend MDG)

Comments


EmoticonEmoticon