Diduga Catatan Dalam Proses Rezim Politik Lokal Maraknya Galian C Di Kota Bima, Gubernur NTB Hanya Tersipu Diam


Kota Bima, Media Dinamika Global Id ~ Catatan dalam proses Rezim politik lokal kaitan sesuai rancangan RT RW kaitan maraknya diduga galian C di wilayah kota Bima oleh pihak eksekutif kepala daerah legislatif daerah.

Salah satu Aktivis kota ( Fadil ) Harus bisa memposisikan ruang ruang tertentu di lakukan oleh PT tertentu. sebagaimana beroperasi Merupakan salah Satu Penyumbang Pengrusakan Lingkungan, Di Wilayah Kota Bima bima.

Dengan somasi mendesak meminta Kepada Legislatif dan Eksekutif Untuk Meninjau Kembali Izin-Izin PT Tentang Izin Operasi, Pengolahan, Galian serta Syarat Letak Operasi Perusahaan.. Penggilingan Kerikil.

Perusahaan PT Beroperasi diduga SDH Menyalahi MOU dan Ketentuan Undang-undangTentang Lingkungan dan Izin Operasi Perusahaan. Merujuk pada surat dari kementrian ESDM Republik indonesia yg di tujukan kepada seluruh gubernur se indonesia dengan nomor 1481/30.01/Djb 2020.

Dalam maktum serat tersebut menegaskan tentang kewenangan pengeloalaan pertambang 

Dalam rangka pelaksanaan ketentuan uu nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan uu nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan minileral dan batu bara,uu lain yg mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah tentang pertambangan mineral dan batu bara berahir pada tanggal 10 Desember atau 6 bulan setelah uu minerba mulai berlaku.

Berdasarkan aitem per aitem surat kementrian yg di tujukan di gubernur bahwasanya sebelum berlakunya uu baru yg memuat tentang pertambangan yg beroperasi dalam ruang lingkup NTB ( Kota Kabupaten. Bima) apakah izin operasi produksi sudah di kantongi, laporan studi kelayakan dan persetujuanya, Dokumen lingkungan amdal, jaminan kesunguhan lingkungan amdal. rencana paska tambang dan reklamasi lahan, ouput dan input dari tambang tersebut. Tuturnya 

Berdasarkan uraian poin kecil dari isi surat tersebut gubernur Ntb melalui Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu propinsi NTB apakah sudah menerima salinan tembusan izin operasi produksi yg terbaru bagi perusaan atau CV Yang melakukan operasi tambang, berdasarkan uu minerba yg terbaru dari kementrian Esdm.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan maraknya galian C yang beroperasi di wilayah kota kab.bima di luar dari pengontrolan gubernur selaku kepala daerah NTB. Sabtu (09/03/2024). 

Kami menduga izin operasi produksi galian C masih mengunakan izin dari dinas pelayanan terpadu dinas propinsi NTB yg berlaku mundur dari tgl terbinya surat dati kementeian Esdm RI untuk mengambil alih perizinan tentang tambang sesuai regulasi uu minerba yg terbaru .

Bicara izin operasi produksi di berbagai titik galian c yang ad patut di duga izin operasi galian c tertangal mundur dari terbitnya uu baru tentang minerba dan batu bara.

Terhitung taggal 11 Desember 2020/kewenangan propinsi beralih ke kewenangan pusat ,artinya izin operasi produksi galian c batal demi hukum untuk melakukan operasi sebelum ada izin terbaru dari kementrian ESDM. Pungkasnya.

Sementara, pihak para penambang, dinas perizinan dan Dinas Lingkungan hidup kota bima, belum bisa dikonfirmasi karena nomor WhatsApp nya tidak ada, sembari menunggu tanggapan pihak terkait di atas berita ini dipublikasikan oleh Pimpinan Redaksi Aryadin.
Load disqus comments

0 comments