Perseteruan Antara Pihak SBN Dengan PT. Brantas Abipraya Belum Berakhir, Ini Masalahnya.


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Untuk yang kedua kalinya, PT. Brantas Abipraya (persero) dengan Sinar Bangunan Nusantara (SBN) kembali melakukan pertemuan di ruangan Anev dan Monitoring Center Polres Bima, Sabtu, (02/09/23).

Dalam pertemuan itu, dimediasi langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Masdidin, SH, juga dihadiri Kanit Pidum dan anggota reskrim, Pihak PT. Brantas Abipraya, pihak SBN, beserta beberapa Awak Media.

Berdasarkan pantauan media ini, pada hari Jum’at (01/23) siang, Kepala Proyek PT. Brantas, Catur Wibowo dan pihak PPK provinsi NTB 1 serta keterwakilan dari SBN Nadiran, melakukan pertemuan di Kantor PU Dam Pela Parado guna membahas tindak lanjut persoalan tersebut, namun masih belum melahirkan sebuah kesepakatan.

Karena belum ada titik terang dari perseteruan itu kedua belah pihak melanjutkan pertemuan hingga proses pertemuan dilanjutkan di ruangan Anev dan Monitoring Center Polres Bima

Dalam pertemuan itu, pihak SBN meminta kepastian terkait kapan dilakukan pembayaran oleh PT. Brantas Abipraya atas hasil pekerjaan yang dilakukan pada proyek “Remedial dan Penanganan Sedimentasi Bendungan” di Pulau Sumbawa 1

Nadiran selaku keterwakilan pihak SBN mengkalaim bahwa, dari 13 titik pekerjaan proyek yang dikerjakan masih ada sisa yang belum dilunasi, dan mencapai angka milyaran rupiah.

Sehingga pada pertemuan itu, drlirinya dengan tegas menyatakan bahwa, untuk sementara aktivitas proyek tetap harus dihentikan sampai pihak Brantas menyelesaikan pembayaran.

Disisi lain dikatakannya, terjadi selisih data volume yang dilakukan oleh pihak Brantas berkurang 24000 kubik, hal itu yang disesali oleh kami.

Kenapa data ini bisa selisih menurutnya, pihak brantas diduga melakukan opnam sepihak tanpa melibatkan SBN, kemudian data yang direkom ke PPK adalah hasil opnam sepihak, seharusnya pihak PT Brantas ketika melakukan opnam harus melibatkan pihak SBN, ujarnya.

Semantara itu, pihak PT. Brantas ABIPRAYA (persero), Catur Wibowo memastikan persoalan akan selesai besok, hari sabtu 2 September 2023.

Dikatakannya, akan bertemu langsung dengan Ricard selaku pimpinan SBN,” kami akan ketemu dengan Ricard di mataram, besok adalah momen yang pas untuk dilakukan pengecekan bersama ulang supaya tidak menutup kemungkinan akan menemukan titik temu, dan masalan selesai,” ungkap Catur Wibowo melaui media ini.

“Besok membahas terkait persoalan selama ini, dengan harapan bertemu secara langsung dengan pimpinan SBN, dan seperti apa hasinya, akan disampaikan ke kantor pusat supaya segera ditindak lanjuti,” ungkap Wibowo.

Pihaknya mengakui masih ada sisa belum dibayarkan, dan sekitar 1.2 Milyar, “begitupun dari pihak PPK meminta agar diproses ulang yang dirasa kurang pas, dan diinstruksikan agar diproses ulang secepatnya,” tutupnya. (Ombus MDG)

Load disqus comments

0 comments