Presiden RI: Selamat Tinggal Masa Pandemi Covid-19, Ini Tiga Alasan Pemerintah Masuk Era Endemi


Jakarta. Media Dinamika Global. Id. - Akhirnya pemerintah telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 sehingga ditetapkan sebagai endemi. Masa pandemi Covid-19 di Indonesia telah berlaku selama kurang lebih 3 tahun dan banyak menelan korban jiwa.

Pengumuman penting soal pencabutan status pandemi Covid-19 ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi. Seperti dikutip dari AdaTah.com

Ada beberapa pertimbangan mengapa kemudian per 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi Covid-19.

Alasan pertama, menurut Presiden Jokowi, pencabutan status pandemi Covid-19 ini didasari angka konfirmasi corona harian yang mendekati nihil.

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil," terang Presiden Jokowi di Instagram resminya.

Pertimbangan kedua, hasil survei juga menunjukkan bahwa 99 persen masyakarat Indonesia telah memiliki antibodi Covid-19.

Sedangkan alasan ketiga, lanjut Presiden Jokowi, saat ini WHO telah mencabut status Public Health Emergency of Internasional Concern.

Meskipun demikian masyakarat diminta untuk terus berhati - hati dan tetap menjalankan perilaku hidup sehat di masa endemi dan bersih.

"Dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," ucap Presiden Jokowi. Editor: Subahrudin Yusuf
Load disqus comments

0 comments