Dua Tahun di Buru, Pelaku Curanmor ini Berhasil Diamankan Polsek Soromandi


Soromandi. Media Dinamika Global. Id. -Kepolisian sektor Soromamdi Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus  pelaku pencurian kendaraan bermotor Rabu,26/04/23 Sekira Pukul 0 5.30. Wita Pagi Kemarin.

Penangkapan pelaku curanmor yang dikenal licin dan sering lepas dari sergapan polisi itu, dipimpin oleh Kapolseknya Iptu Ruslan Agus di Desa Kiwu Kecamatan Kilo  Kabupaten Dompu.

Pelaku yang berinisial AZ alias BJ L/25 Warga Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu itu ditangkap  berdasarkan berdasarkan Lp/B/298/lX /P.soromandi  /Polres Bima   /2021.tgl 17 sep 2021

AZ alia BJ ditangkap karena mencuri sepeda motor milik MF  (L) Warga Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima 2 tahun Lalu.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan Pelaku Curanmor yang meresahkan masyarakat diwilayah kecamatan Soromamdi.

"Pelaku ini kami amankan setelah dua tahun diburu pasalnya pada saat dilakukan penangkapan pelaku selalu meloloskan diri" Kata Kapolres Sebagaimana diulas Adib.

Penangkapan AZ alias BJ yang merupakan gembong pelaku Curanmor yang aksinya sangat meresahkan masyarakat diwilayah kecamatan Soromandi ini berawal dari informasi masyarakat  bahwa Pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu.

Menindak lanjuti informasi tersebut Kapolsek Soromamdi Iptu Ruslan Agus bersama personilnya langsung bergerak menuju TKP.


Masih Adib, sesampainya di TKP benar saja petugas melihat Pelaku tanpa membuang waktu Ipda Ruslan Agus bersama personilnya langsung melakukan upaya hukum dengan menggerebek dan mengamankan Pelaku.

Setelah itu  pelaku langsung digelandang menuju Mapolsek Soromandi untuk diproses hukum lebih lanjut.(morex Bima)

Load disqus comments

0 comments