Bawaslu Kabupaten Dompu NTB Resmi Diadukan/Dilaporkan Ke DKPP RI


Dompu NTB. Media Dinamika Global. Id. -Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dompu Propinsi Nusa Tenggara Barat Resmi Diadukan/Dilaporkan Ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia ( DKPP RI ) Sesuai Dengan Surat Tanda Terima Dokumen Pengaduan/Laporan Dari DKPP Dengan Nomor: 01-21/SET-02/XI/2022 Tanggal 21 Nopember 2022.

Dalam Surat Tanda Terima Tersebut Bahwa Pada Jam 08.40 Wita Hari Senin Tanggal 21 Bulan Nopember Tahun 2022 Bertempat Di Jakarta Kedua Belah Pihak Antara Pengadu dan Penerima Pengaduan Telah Menyerahkan dan Menerima Dokumen Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Melalui Email Dan Diterima Oleh Pihak Kedua Staf Penerima Pengaduan AHCMAD REYNALDI FEBRIANT.

Dalam Surat Aduan Tersebut Yang Bertindak Sebagai Pengadu Adalah SURYADIN Domisili Kabupaten Dompu Yang Biasa disapa Dengan GURU GALE.

Menurut SURYADIN Yang Biasa Disapa GURU GALE,, 

" Bahwa Untuk Memenuhi Syarat Formil Sesuai Dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu Maka Saya Telah Melampirkan Dokumen Pendukung Dalam Rangka Persiapan Sidang Nanti" 

Adapun Dokumen Yang Telah Diserahkan Oleh Pengadu Dan Diterima Oleh DKPP Adalah Sebagai Berikut:

1. Form 1-P/L-DKPP Surat Pengaduan ( Dalam Bentuk Pdf )

2. Form 2-/P/L-DKPP Surat Pernyataan ( Dalam Bentuk Pdf )

3. Form 4-/P/L-DKPP Tanda Terima Pengaduan ( Dalam Bentuk Pdf )

4. Dokumen Alat Bukti ( Dalam Bentuk Pdf )

Di Tanya Kapan Pelaksanaan Sidang,,,?

Suryadin Menjawab, Sekarang Masih Dalam Tahap Verifikasi Formil Yang Kemudian Akan Dilanjutkan Dengan Verifikasi Materil Kemudian Akan ditetapkan Jadwal Sidang, " Kita Tunggu Saja Informasi Lebih Lanjut Dari DKPP"


Menurut Suryadin, Bahwa Apa Yang Menjadi Dalil Permohonan nya Sangat Yakin Bahwa DKPP akan Mengabulkan Seluruh Pokok Permohonan nya, 

" Saya Sangat Yakin Bahwa Majelis DKPP nanti Akan Mengabulkan Seluruh Pokok Permohonan Saya, Karna Semua Telah Memenuhi Unsur Kemudian Diperkuat dengan Alat Bukti Yang Telah Saya Sampaikan "

Kita Doakan Saja Semoga Semuanya Berjalan Lancar.(Gr. Gl MDG)

Load disqus comments

0 comments