Lasu : Dugaan Transfer Fee Pekerjaan Proyek Dana DAK di Dikbud NTB


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.--
Atas mencuatnya issue  terkait adanya dugaan transfer fee dalam pengerjaan proyek sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang di gelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui Dikbud NTB sejumlah Rp.130,6 Miliar, kini ramai diperbincangkan oleh semua pihak.


Aktivis Pemerhati Pendidikan NTB, Ikhlasul mengatakan, terkait persoalan yang mencoreng nama baik Gubernur NTB, Dr. H. Zulkifliemansyah dimata Pemerintah Pusat.
"Anggaran Dana Alokasi Khusu (DAK) sejumlah Rp.130,6 Miliar yang digelontorkan untuk Pembangunan SMA, SMK, dan SLB Tahun 2022 adalah dana yang cukup Fantastis," ujar Ikhlasul disapa akrab Lasu.

Lanjut Lasu, Belum lagi DAK 2021 yang dianggap bermasalah yang masih dipertanyakan sampai hari ini. Jika benar diperuntukan untuk pembangun sekolah - sekolah di NTB ini, baik infrastruktur/suprastruktur (fisik maupun non fisik), kenapa pendidikan kita masih jalan ditempat dengan IPM rendah.

"Kami mengajak semua elemen untuk sama-sama mengawal pelaksanaan serta penggunaan anggaran agar yang dikelolah sebagaimana mestinya," jelas Lasu.

"Ia, Jika tidak, maka kami menduga akan berpotensi menjadi peluang atau kesempatan bagi Dinas terkait bermain sesuai selera dan pesanan," ujarnya.
Sambung Lasu, belum lagi ada issue yang center dibicarakan oleh berbagai kalangan di NTB ini terkait Dana Fee mengalir disekitar Dinas terkait. Maka dari itu, kami mengingatkan Dinas terkait, jangan bermain-main dengan Dana Pendidikan, pasalnya, Pembangunan Pendidikan adalah penopang pembangunan Nasional.

"Jikalau pembangunan pendidikan bermasalah dan tidak berjalan maka bangsa ini akan lumpuh dan hancurlah para anak Bangsa," tegasnya.

Ditambahkannya, Poinya nanti, kami mendukung langkah pihak penegak hukum (APH) yakni Polda NTB untuk melakukan atas dugaan tersebut.

"Tak lupa juga, kami sampaikan kepada Bapak Gubernur NTB Dr. H. Zul Zulkiflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah agar kembali mengevaluasi kinerja kepala Dinas terkait dan jajaranya," tuturnya.

Kepala Dinas Dikbud NTB saat dikonfirmasi awak media ini melalui Via WhatsAppnya, pada Jum'at, 02 September 2022, tidak memberikan komentar, hingga berita dipublikasikan.

(Surya Ghempar).
Load disqus comments

0 comments