CV. Lawa Mori Tandatangan SPJB Dengan Seluruh Pengecer di Monta


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Pihak CV. Lawa Mori melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan 30 orang pengecer yang ada di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, pada Rabu (5/1/2022) kemarin.

Penandatanganan ini dilakukan sebagai bentuk pihak CV. Lawa Mori akan memulai pendistribusian pupuk. "Kita akan mulai melakukan pendistribusian pupuk pada wilayah kecamatan setempat untuk MH1," jelas Annisa, saat dikonfirmasi pada wartawan pada Kamis (6/1/2021).

Dikatakannya, di dalam penandatanganan SPJB ini, diharapkan pada seluruh pengecer yang ada, tidak boleh menjual pupuk secara paket. Kalau pupuk urea to ya urea saja tidak boleh menjualnya secara paket dengan pupuk ponska. "Jadi kalau petani membeli pupuk dan wajibkan membeli paket, jangan mau karena sekarang tidak lagi menjual secara paket,"urainya.

Disinggung kapan pupuk untuk kecamatan Monta mulai disalurkan? Kata Annisa, Insya Allah dalam waktu dekat ini sudah sampai pada seluruh pengecer yang ada di Kecamatan Monta. "Kita pastikan dalam bulan ini, pupuk sudah sampai ke pengecer dan dibagikan pada seluruh petani yang ada,"ucapnya.

Untuk itu, diharapkan pada seluruh pengecer yang ada, agar tidak menaikan harga dan tidak menjual paket. "Kalau ada pengecer yang menjual secara paket, tolong hubungi kami, supaya ditindak tegas," harapnya. (MDG.001).

Load disqus comments

0 comments