Media Dinamika Global

Minggu, 20 September 2026

Wali Kota Bima Terima Kunjungan Silaturahmi BAZNAS Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., menerima kunjungan silaturahmi jajaran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima di Ruang Kerja Wali Kota Bima, Senin (21/9/26).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua BAZNAS Kota Bima, H. Abdul Latief M. Saleh, S.Pd.I, bersama jajaran pengurus BAZNAS. Silaturahmi ini bertujuan mempererat sinergi antara Pemerintah Kota Bima dan BAZNAS dalam meningkatkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, H. Abdul Latief menyampaikan sejumlah program yang tengah dijalankan BAZNAS, termasuk penyaluran bantuan kepada masyarakat kurang mampu, dukungan pendidikan, bantuan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi umat.

Ia berharap kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bima terus diperkuat agar manfaat zakat dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.

Wali Kota Bima menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi peran BAZNAS sebagai mitra strategis pemerintah dalam membantu masyarakat. 

Menurutnya, keberadaan BAZNAS memiliki kontribusi nyata dalam mendukung program penanggulangan kemiskinan dan penguatan kesejahteraan sosial di Kota Bima.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa berbagai bantuan yang disalurkan BAZNAS hendaknya dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Bima akan terus mendukung upaya kolaboratif dalam menghadirkan pelayanan sosial yang lebih baik.

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menghadirkan program-program kemanusiaan serta pemberdayaan masyarakat demi mewujudkan Kota Bima yang lebih sejahtera dan berkeadilan.(Sekjend MDG)

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Wali Kota Bima Tetap Prioritaskan Perlindungan Pekerja Rentan


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Pemerintah Kota Bima tetap mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di tengah keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE saat membuka Sosialisasi Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menyerahkan kartu kepesertaan kepada petani tembakau dan pekerja rentan penerima bantuan iuran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Aula SMA Negeri 4 Kota Bima, Senin, 21 September 2026.

Wali Kota Bima H. A. Rahman mengatakan, 2026 merupakan tahun yang tidak mudah bagi pemerintah daerah. Kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada kemampuan fiskal pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kota Bima.

Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kota Bima juga harus memenuhi kebutuhan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu.

"Di saat yang bersamaan Pemerintah Kota Bima mengangkat PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di tengah kondisi fiskal terbatas. Tetapi kami peduli, kami sisihkan untuk memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi pekerja rentan, RT, RW, marbot, imam masjid, kader posyandu dan petani tembakau," kata Rahman.

Menurut dia, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

A. Rahman menegaskan, perlindungan itu tidak hanya ditujukan kepada pekerja formal, tetapi juga masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya.

"Ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan jaminan perlindungan sosial," ujarnya.

Ia menyebut sebanyak 747 RT dan RW di seluruh Kota Bima telah dibiayai kepesertaannya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Bima berharap perlindungan yang diberikan pemerintah tersebut diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Saya berharap layani masyarakat dengan baik. Begitu juga guru ngaji, imam, marbot, bilal, kader posyandu dan petani tembakau kita biayai iuran BPJS Ketenagakerjaan-nya," katanya.

Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bima, Hj. Fitriani, dalam laporannya mengatakan kegiatan sosialisasi diikuti sekitar 300 peserta.

Peserta berasal dari sejumlah unsur, antara lain kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, RT, RW, kader posyandu, imam masjid, marbot, serta petani tembakau.

Fitriani mengatakan pemerintah daerah terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Sepanjang tahun 2026, sebanyak 9.283 orang yang sudah dibiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Kota Bima," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima, Erlangga Priadi Jomantara, SE, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Bima dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Erlangga, dukungan pemerintah daerah menunjukkan komitmen untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Bima.

Hingga saat ini, kata dia, sebanyak 5.283 tenaga kerja yang terdiri atas PPPK paruh waktu, imam dan marbot masjid, RT, RW, serta kader posyandu telah mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, sebanyak 3.250 petani dan buruh tembakau serta 750 pekerja rentan juga telah memperoleh perlindungan.

"Capaian ini merupakan bukti nyata kehadiran Pemerintah Kota Bima bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, baik sektor formal maupun informal," kata Erlangga.

Sinergi antara Pemerintah Kota Bima dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut turut mendorong peningkatan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Bima.

Hingga Agustus 2026, dari target 34.113 tenaga kerja, sebanyak 23.900 tenaga kerja aktif telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program tersebut mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi kelompok pekerja yang menjadi sasaran program pemerintah daerah.



Pemerintah Kota Bima berharap perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat memastikan semakin banyak pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan kelompok rentan, memperoleh jaminan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.(Sekjend MDG)

SPPG Bima Sape Naru Sajikan Menu Bergizi, Ada Daging Balado dan Jeruk Siam Madu


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bima Sape Naru kembali menyiapkan menu makanan bergizi bagi penerima manfaat pada Senin, 21 September 2026.

Menu yang disiapkan melalui Dapur UD Lilis tersebut terdiri atas nasi putih, daging balado, orek tempe, sayur tumis, serta buah jeruk siam madu.

Kombinasi menu tersebut menyajikan sumber karbohidrat, protein hewani dan nabati, sayuran, serta buah sebagai bagian dari upaya menyediakan makanan yang beragam dan bergizi bagi penerima manfaat.

Melalui penyediaan menu harian tersebut, SPPG Bima Sape Naru berharap makanan yang disajikan dapat membantu memenuhi kebutuhan gizi sekaligus memberikan energi bagi penerima manfaat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.(Team.MDG.03)

Sarmi Korban Pengeroyokan Secara Brutal Oleh Suaminya Sendiri Bersama Kepala Dusun Lare'u Desa Doridungga Kabupaten Bima


Donggo, Media Dinamika Global.id.-- Korban Atas nama ibu Sarmi Sepupu satuku di pukul oleh Junaidin suaminya sendiri dengan Firman selaku Kepala dusun Lare'u Tindak pidana pengeroyokan semoga Hukum didalam Tubuh Polsek Donggo lingkup Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat dijerat dengan kombinasi Undang-Undang PKDRT dan ketentuan tentang pengeroyokan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dasar Hukum Pengeroyokan dan KDRT Pasal 170 KUHP / Pasal 262 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru): Mengatur tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang di muka umum.

UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT): Mengatur kekerasan fisik, psikis, seksual, atau penelantaran dalam lingkup rumah tangga.

Ancaman Hukuman Pengeroyokan (Pasal 170 KUHP): Ancaman penjara hingga 5 tahun 6 bulan jika mengakibatkan luka-luka.Ancaman penjara hingga 7 tahun jika mengakibatkan luka berat.Ancaman penjara hingga 12 tahun jika mengakibatkan kematian.KDRT Fisik (Pasal 44 UU PKDRT): 

Jika korban mengalami rasa sakit atau luka, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp15 juta.Jika mengakibatkan luka berat, ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.Jika mengakibatkan meninggal dunia, ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Poin Penting Partisipasi Aktif: Orang yang ikut-ikutan melakukan pengeroyokan dalam rumah tangga tetap bisa dipidanakan meskipun bukan anggota keluarga inti.Bukan Delik Aduan: Tindak pidana kekerasan fisik dalam KDRT merupakan delik biasa, sehingga proses hukum tetap dapat berjalan meskipun korban tidak mengadu atau mencabut laporan, semoga pak Adi selaku Kanit donggo Menangkap cepat pihak ke dua pelaku sesuai hukum dan aturan di negara ini.

Dapur Adiba SPPG Bima Sape Parangina Sajikan Menu Bergizi, Ada Udang Krispi hingga Buah Semangka


BIMA.NTB.Media Dinamika Global .id— Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bima Sape Parangina melalui Dapur Adiba kembali menyiapkan menu makanan bergizi pada Senin, 21 September 2026.

Menu yang disiapkan terdiri atas nasi putih sebagai sumber karbohidrat, udang krispi sebagai lauk, sambal, tempe balado, sayur bening, serta buah semangka sebagai pelengkap.

Adapun menu lengkap yang disajikan, yakni nasi putih, udang krispi, sambal, tempe balado, sayur bening, dan buah semangka.

Penyediaan menu tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan asupan gizi sekaligus memberikan energi dan semangat bagi para penerima manfaat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

SPPG Bima Sape Parangina melalui Dapur Adiba juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan penyediaan makanan bergizi tersebut.(Team.MDG.03)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gencarkan Komsos, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Waspada Kebakaran


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga di sejumlah desa binaan, Senin (21/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Di Desa Mangge, Kecamatan Lambu, Koptu Makmun selaku Babinsa setempat melaksanakan Komsos bersama warga sekitar pukul 08.30 Wita. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk menjaga hubungan dan komunikasi yang baik serta menghindari perbuatan yang dapat melanggar hukum.





Koptu Makmun juga mengingatkan warga agar tidak menyelesaikan persoalan secara sendiri-sendiri. Setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat diharapkan segera dilaporkan kepada pihak terkait agar dapat ditangani dengan cepat dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Sementara itu, di Desa Sari, Kecamatan Sape, Serda Junaidin melaksanakan Komsos pada pukul 09.00 Wita. Ia mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan persoalan di lingkungan masyarakat.

Serda Junaidin menekankan agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menghadapi suatu permasalahan. Menurutnya, persoalan yang terjadi sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan tidak merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan Serda Irfan, Babinsa Desa Bugis, Kecamatan Sape, pada pukul 09.30 Wita. Dalam Komsos tersebut, Serda Irfan mengajak warga menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

Ia mengingatkan masyarakat agar menghindari hal-hal yang berpotensi memicu perselisihan maupun pertengkaran yang dapat mengganggu hubungan sosial dan keharmonisan masyarakat. Apabila terjadi persoalan, warga diminta segera melaporkannya agar dapat diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.

Selain menyampaikan pesan Kamtibmas, Babinsa juga memberikan perhatian terhadap potensi kebakaran, khususnya di tengah kondisi musim kemarau. Hal tersebut disampaikan Serka Khairuddin saat melaksanakan Komsos bersama warga binaan di Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, sekitar pukul 09.45 Wita.

Serka Khairuddin mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber api di lingkungan rumah. Ia secara khusus mengingatkan masyarakat untuk memastikan kompor benar-benar dalam keadaan mati setelah digunakan, terutama sebelum meninggalkan rumah.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran rumah selama musim kemarau.

Melalui kegiatan Komsos secara rutin, para Babinsa Koramil 1608-03/Sape terus membangun komunikasi dengan masyarakat di wilayah binaan. Selain menyampaikan pesan Kamtibmas, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, serta kewaspadaan terhadap potensi bencana di lingkungan masing-masing.(Team.MDG.03)

Penyaluran Bantuan Pangan Desa Jatimulyo, Kepala Desa H. Sumardi Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Penerima Manfaat.

Jatiagung, Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.Id || Pemerintah Desa jatimulyo kecamatan jatiagung, lampung selatan kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada penerima manfaat berlokasi di balai desa jatimulyo, Senin 21 September 2026.

Sebanyak 1,406 kg bantuan pangan  disalurkan ke penerima manfaat dengan masing masing menerima 30 kg beras. 

Penyaluran yang langsung di saksikan oleh kepala desa jatimulyo Bapak H. Sumardi, SE ini  juga memberikan Himbauan kepada masyarakat atau penerima manfaat agar disaat pengambilan bantuan beras tersebut agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas, hal ini merupakan bentuk pelayanan kita kepada masyarakat desa jatimulyo. 

Saat diwawancarai, kepala desa jatimulyo H.Sumardi, SE Menjelaskan, Ya hari ini kita mulai kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada masyarakat sebagai penerima manfaat sebanyak 30 Kilogram beras kepada masing masing penerima, jelasnya. 

Sebelum penyaluran bantuan pangan dimulai tadi, saya juga sebagai Kepala Desa jatimulyo memberikan himbauan atau pesan kepada masyarakat agar saat pengambilan bantuan tersebut tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas, karena itu dilarang, semua murni bentuk pelayanan kita kepada masyarakat dan apabila diketahui ada petugas yang diketahui meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apapun dari masyarakat, maka akan saya tindak dan diberi sanksi, dan masyarakat bisa lapor ke saya, kades menambahkan. 

Tak lupa juga saya ingin menyampaikan ucapan terimakasih kepada bupati lampung selatan atas bantuan pangan ini, Mudah mudahan, penyaluran bantuan pangan dari pemerintah pusat ini bisa berjalan lancar, bantuan yang diberikan bisa bermanfaat kepada seluruh penerima manfaat, tutup kepala desa jatimulyo H. Sumardi.