Media Dinamika Global

Minggu, 20 September 2026

Sarmi Korban Pengeroyokan Secara Brutal Oleh Suaminya Sendiri Bersama Kepala Dusun Lare'u Desa Doridungga Kabupaten Bima


Donggo, Media Dinamika Global.id.-- Korban Atas nama ibu Sarmi Sepupu satuku di pukul oleh Junaidin suaminya sendiri dengan Firman selaku Kepala dusun Lare'u Tindak pidana pengeroyokan semoga Hukum didalam Tubuh Polsek Donggo lingkup Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat dijerat dengan kombinasi Undang-Undang PKDRT dan ketentuan tentang pengeroyokan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dasar Hukum Pengeroyokan dan KDRT Pasal 170 KUHP / Pasal 262 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru): Mengatur tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang di muka umum.

UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT): Mengatur kekerasan fisik, psikis, seksual, atau penelantaran dalam lingkup rumah tangga.

Ancaman Hukuman Pengeroyokan (Pasal 170 KUHP): Ancaman penjara hingga 5 tahun 6 bulan jika mengakibatkan luka-luka.Ancaman penjara hingga 7 tahun jika mengakibatkan luka berat.Ancaman penjara hingga 12 tahun jika mengakibatkan kematian.KDRT Fisik (Pasal 44 UU PKDRT): 

Jika korban mengalami rasa sakit atau luka, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp15 juta.Jika mengakibatkan luka berat, ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.Jika mengakibatkan meninggal dunia, ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Poin Penting Partisipasi Aktif: Orang yang ikut-ikutan melakukan pengeroyokan dalam rumah tangga tetap bisa dipidanakan meskipun bukan anggota keluarga inti.Bukan Delik Aduan: Tindak pidana kekerasan fisik dalam KDRT merupakan delik biasa, sehingga proses hukum tetap dapat berjalan meskipun korban tidak mengadu atau mencabut laporan, semoga pak Adi selaku Kanit donggo Menangkap cepat pihak ke dua pelaku sesuai hukum dan aturan di negara ini.

Dapur Adiba SPPG Bima Sape Parangina Sajikan Menu Bergizi, Ada Udang Krispi hingga Buah Semangka


BIMA.NTB.Media Dinamika Global .id— Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bima Sape Parangina melalui Dapur Adiba kembali menyiapkan menu makanan bergizi pada Senin, 21 September 2026.

Menu yang disiapkan terdiri atas nasi putih sebagai sumber karbohidrat, udang krispi sebagai lauk, sambal, tempe balado, sayur bening, serta buah semangka sebagai pelengkap.

Adapun menu lengkap yang disajikan, yakni nasi putih, udang krispi, sambal, tempe balado, sayur bening, dan buah semangka.

Penyediaan menu tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan asupan gizi sekaligus memberikan energi dan semangat bagi para penerima manfaat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

SPPG Bima Sape Parangina melalui Dapur Adiba juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan penyediaan makanan bergizi tersebut.(Team.MDG.03)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gencarkan Komsos, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Waspada Kebakaran


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga di sejumlah desa binaan, Senin (21/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Di Desa Mangge, Kecamatan Lambu, Koptu Makmun selaku Babinsa setempat melaksanakan Komsos bersama warga sekitar pukul 08.30 Wita. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk menjaga hubungan dan komunikasi yang baik serta menghindari perbuatan yang dapat melanggar hukum.





Koptu Makmun juga mengingatkan warga agar tidak menyelesaikan persoalan secara sendiri-sendiri. Setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat diharapkan segera dilaporkan kepada pihak terkait agar dapat ditangani dengan cepat dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Sementara itu, di Desa Sari, Kecamatan Sape, Serda Junaidin melaksanakan Komsos pada pukul 09.00 Wita. Ia mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan persoalan di lingkungan masyarakat.

Serda Junaidin menekankan agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menghadapi suatu permasalahan. Menurutnya, persoalan yang terjadi sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan tidak merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan Serda Irfan, Babinsa Desa Bugis, Kecamatan Sape, pada pukul 09.30 Wita. Dalam Komsos tersebut, Serda Irfan mengajak warga menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

Ia mengingatkan masyarakat agar menghindari hal-hal yang berpotensi memicu perselisihan maupun pertengkaran yang dapat mengganggu hubungan sosial dan keharmonisan masyarakat. Apabila terjadi persoalan, warga diminta segera melaporkannya agar dapat diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.

Selain menyampaikan pesan Kamtibmas, Babinsa juga memberikan perhatian terhadap potensi kebakaran, khususnya di tengah kondisi musim kemarau. Hal tersebut disampaikan Serka Khairuddin saat melaksanakan Komsos bersama warga binaan di Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, sekitar pukul 09.45 Wita.

Serka Khairuddin mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber api di lingkungan rumah. Ia secara khusus mengingatkan masyarakat untuk memastikan kompor benar-benar dalam keadaan mati setelah digunakan, terutama sebelum meninggalkan rumah.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran rumah selama musim kemarau.

Melalui kegiatan Komsos secara rutin, para Babinsa Koramil 1608-03/Sape terus membangun komunikasi dengan masyarakat di wilayah binaan. Selain menyampaikan pesan Kamtibmas, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, serta kewaspadaan terhadap potensi bencana di lingkungan masing-masing.(Team.MDG.03)

Penyaluran Bantuan Pangan Desa Jatimulyo, Kepala Desa H. Sumardi Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Penerima Manfaat.

Jatiagung, Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.Id || Pemerintah Desa jatimulyo kecamatan jatiagung, lampung selatan kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada penerima manfaat berlokasi di balai desa jatimulyo, Senin 21 September 2026.

Sebanyak 1,406 kg bantuan pangan  disalurkan ke penerima manfaat dengan masing masing menerima 30 kg beras. 

Penyaluran yang langsung di saksikan oleh kepala desa jatimulyo Bapak H. Sumardi, SE ini  juga memberikan Himbauan kepada masyarakat atau penerima manfaat agar disaat pengambilan bantuan beras tersebut agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas, hal ini merupakan bentuk pelayanan kita kepada masyarakat desa jatimulyo. 

Saat diwawancarai, kepala desa jatimulyo H.Sumardi, SE Menjelaskan, Ya hari ini kita mulai kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada masyarakat sebagai penerima manfaat sebanyak 30 Kilogram beras kepada masing masing penerima, jelasnya. 

Sebelum penyaluran bantuan pangan dimulai tadi, saya juga sebagai Kepala Desa jatimulyo memberikan himbauan atau pesan kepada masyarakat agar saat pengambilan bantuan tersebut tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas, karena itu dilarang, semua murni bentuk pelayanan kita kepada masyarakat dan apabila diketahui ada petugas yang diketahui meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apapun dari masyarakat, maka akan saya tindak dan diberi sanksi, dan masyarakat bisa lapor ke saya, kades menambahkan. 

Tak lupa juga saya ingin menyampaikan ucapan terimakasih kepada bupati lampung selatan atas bantuan pangan ini, Mudah mudahan, penyaluran bantuan pangan dari pemerintah pusat ini bisa berjalan lancar, bantuan yang diberikan bisa bermanfaat kepada seluruh penerima manfaat, tutup kepala desa jatimulyo H. Sumardi. 

SPPG Bima Sape Parangina Dapur Istiqomah Sajikan Menu Bergizi, Ada Ayam Krispi hingga Buah Apel


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bima Sape Parangina melalui Dapur Istiqomah kembali menyiapkan menu makanan bergizi bagi penerima manfaat.

Menu yang disajikan terdiri atas nasi putih, ayam krispi, tumis sayur yang berisi kacang panjang, wortel dan jagung manis, tahu balado, serta buah apel.

Kombinasi menu tersebut diharapkan dapat memberikan asupan gizi sekaligus energi bagi penerima manfaat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Melalui penyediaan makanan dengan komposisi karbohidrat, protein, sayuran dan buah, SPPG Bima Sape Parangina berupaya menghadirkan sajian yang tidak hanya lezat, tetapi juga memperhatikan unsur gizi dan kebutuhan penerima manfaat.

Dapur Istiqomah berharap menu yang disajikan dapat dinikmati dengan baik serta mendukung pola makan yang sehat dan bergizi.(Team.MDG.03)

13 Kampung Nelayan Merah Putih Kabupaten Bima Mulai Dibangun


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Sebanyak tiga belas Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dari 16 usulan lokasi/desa pesisir yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai calon Lokasi Pembangunan KNMP. disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI satu diantaranya ditetapkan sebagai KNMP Hub (Utama) yaitu Desa Rompo - Langggudu.

"Kehadiran Program strategis KNMP ini ditujukan untuk memperkuat sektor perikanan, menggerakkan perekonomian, mendorong kemandirian, peningkatan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir, melalui pembangunan infrastruktur pendukung usaha perikanan terintegrasi dari hulu ke hilir". Ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Tajuddin, SH., M.Si Jumat (18/9)

Wujud Komitmen untuk menghadirkan program nasional tersebut, diperkuat melalui pemaparan secara langsung potensi sektor kelautan dan perikanan oleh Bupati Bima Ady Mahyudi yang didampingi Kadis Kelautan dan Perikanan Tajuddin, SH., M.Si serta Kabid terkait dihadapan Menteri Kelautan dan Perikanan beserta para Dirjen kementerian tersebut Februari 2026.

Pemkab Bima Kemudian menyerahkan dokumen sesuai persyaratan yang mencakup ketersediaan lahan hasil kesepakatan tim desa yang diperkuat oleh tim Kabupaten dengan melibatkan OPD terkait termasuk BPN Kabupaten Bima". Jelas Tajuddin. Usulan tersebut selanjutnya mendapat respon positif Kementerian KKP dan telah menurunkan tim untuk melakukan survei kelayakan yang disusul oleh tim Topografi pada lokasi sasaran .

Tahapan pembangunan KNMP diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat di lokasi kegiatan pada Awal Agustus 2026 dan pembangunan tahap pertama infrastruktur dasar KNMP awal September 2026 dan ditargetkan selesai akhir Desember 2026 oleh Tim pelaksana /perusahaan yang telah ditetapkan oleh Kementerian KKP RI, didampingi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima. 

Selanjutnya, akan dilanjutkan tahap pekerjaan pengadaan kapal, alat tangkap dan barang – barang kebutuhan nelayan yang menyerap total dana lebih dari Rp. 50 miliar, belum termasuk desa Piong, desa Sangia dan desa Lambu yang masih menunggu penetapan lebih lanjut.

Di tempat terpisah, Bupati Bima berharap, program ini akan berdampak baik, khususnya bagi masyarakat pesisir karena juga akan melibatkan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja tertentu, dan menggunakan bahan dan material lokal yang berada diwilayah masing-masing. (Tim MDG/ADV)

Babinsa Koramil Sape Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas dan Jauhi Miras serta Narkoba


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Personel Babinsa Koramil 1608-03/Sape terus membangun komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan kongkow-kongkow bersama warga di sejumlah desa binaan, Minggu (20/9/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan edukasi kepada warga, khususnya kalangan remaja dan pemuda, agar menjauhi berbagai tindakan yang melanggar hukum.


Di Desa Lambu, Serka Bambang melaksanakan patroli kongkow-kongkow bersama para pemuda sekitar pukul 19.45 WITA. Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan pemuda agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan minuman keras (miras) maupun obat-obatan terlarang.

Menurutnya, penyalahgunaan barang-barang tersebut tidak hanya dapat merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan hukum apabila digunakan secara tidak semestinya.


Sementara itu, di Desa Bajo Pulau, Kecamatan Sape, Serda Ikhsan melaksanakan kegiatan serupa sekitar pukul 20.00 WITA. Ia mengajak warga, terutama para remaja, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Warga juga diimbau tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta menjauhi miras dan obat-obatan terlarang. Serda Ikhsan mengingatkan agar setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat tidak diselesaikan dengan cara main hakim sendiri.

"Jika terjadi suatu permasalahan, hendaknya segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib maupun pemerintah setempat," demikian imbauan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan kongkow-kongkow berlanjut di Desa Rato. Sekitar pukul 20.30 WITA, Sertu Wahyudin selaku Babinsa Desa Rato menyambangi warga binaannya untuk menyampaikan pesan kamtibmas.

Ia mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama-sama serta menjauhi barang-barang terlarang, seperti miras, narkoba dan sejenisnya. Warga juga diminta segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila menemukan atau menghadapi persoalan di lingkungan sekitar.


Hal serupa dilakukan Serka Sahrul, Babinsa Desa Oi Maci, Kecamatan Sape, sekitar pukul 20.50 WITA. Dalam kegiatan kongkow-kongkow bersama warga, ia mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga kamtibmas guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Serka Sahrul juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi suatu persoalan. Masyarakat diminta segera berkoordinasi dan melaporkan permasalahan kepada aparat yang berwenang.

Melalui kegiatan komunikasi langsung tersebut, Babinsa Koramil 1608-03/Sape berupaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendorong peran aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.(Team.MDG.03)